BUMN: PT Pertamina

  • Pertamina Jamin Insiden Truk BBM di Cianjur Ditangani hingga Tuntas

    Pertamina Jamin Insiden Truk BBM di Cianjur Ditangani hingga Tuntas

     

    Liputan6.com, Jakarta Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat bersama Tim Damkar Cianjur dan Polres Cianjur merespons cepat penanganan insiden laka lantas Mobil Tanki BBM yang berdampak kebakaran di Jalan Pasar Hayam, Cianjur pada Sabtu (1/11/2025) lalu.

    Tim Pemadam Kebakaran Pertamina segera bertindak merespons insiden berangkat dari FT Bandung Grup, Padalarang menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 23.45 WIB api di sekitar Mobil Tanki BBM berhasil dipadamkan dengan metode Foam, sedangkan kebakaran di area terdampak bisa dipadamkan oleh tim gabungan pada sekitar pukul 02.45 dini hari (2/11/2025).

    Pertamina Patra Niaga Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat terus berkoordinasi dan berkomunikasi intens dengan pemerintah daerah dan kepolisian terkait penanganan lebih lanjut.

    Direktur Rekayasa & Infrastruktur Darat Pertamina Patra Niaga, Hari Purnomo saat tiba di lokasi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak dan menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga bertanggungjawab dan akan menangani kejadian insiden ini hingga tuntas.

    “Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat dan seluruh pihak yang terdampak atas musibah ini. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, pihak kepolisian, dan tim damkar yang telah membantu proses evakuasi dan pemadaman. Pertamina berkomitmen penuh menyelesaikan penanganan ini secara tuntas,” Kata dia, Senin (3/11/2025).

    Korban luka bakar sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) agar mendapatkan perawatan yang lebih intensif, dan kami telah berkoordinasi dengan Sekda Kabupaten Cianjur serta Kapolres Cianjur untuk memastikan proses pendataan dan penanganan dampak berjalan dengan baik,” lanjut Hari.

     

  • Pertamina & KLH Kolaborasi Bersihkan Sungai Ciliwung di Kebun Raya Bogor

    Pertamina & KLH Kolaborasi Bersihkan Sungai Ciliwung di Kebun Raya Bogor

    Jakarta

    Dalam rangka memperingati pembentukan Komunitas Peduli Sungai Ciliwung, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan PT Pertamina (Persero) menggelar kegiatan Aksi Bersih Sungai Ciliwung di kawasan Kebun Raya Bogor.

    Selama aksi berlangsung, para peserta membersihkan aliran Sungai Ciliwung yang melintasi Kebun Raya Bogor dan berhasil mengumpulkan sekitar 2,4 ton sampah hanya dalam waktu 2,5 jam. Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan.

    “Mengurus kota ini tidak bisa hanya dilakukan oleh wali kota dan wakil wali kota saja. Masyarakat juga harus ikut terlibat aktif menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitarnya,” ujar Dedie, dalam keterangan tertulis, Minggu (2/11/2025).

    Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani menegaskan pentingnya peran komunitas dalam menjaga kelestarian Ciliwung.

    “Sungai Ciliwung sudah menjadi bagian hidup warga Bogor dan Jakarta. Karena itu, upaya menjaga kebersihan sungai harus dimulai dari kesadaran warga agar tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai,” tutur Rasio.

    Dengan terbentuknya Komunitas Peduli Ciliwung, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan untuk menjaga kebersihan dan ekosistem sungai serta mengedukasi masyarakat agar sungai tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah.

    Sebagai informasi, selain Dedie dan Rasio, kegiatan ini juga turut diikuti oleh Deputi Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air KLH Tulus Laksono; dan VP HSSE Program PT Pertamina (Persero) Ade Gunawan bersama lebih dari 100 anggota Komunitas Peduli Ciliwung.

    (akn/akn)

  • 2 Korban Luka Kebakaran Truk BBM di Cianjur Jabar, 1 Kritis

    2 Korban Luka Kebakaran Truk BBM di Cianjur Jabar, 1 Kritis

    Liputan6.com, Cianjur – Kecelakaan truk tangki BBM di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) memicu ledakan dan kebakaran dahsyat, Sabtu malam 1 November 2025.

    Peristiwa ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Sejumlah bangunan dan kendaraan ikut terbakar. Terkini, dua orang dilaporkan menjadi korban luka-luka dalam kejadian ini.

    Humas RSUD Sayang Cianjur, Raya Sandi mengatakan, sebanyak dua pasien diterima pihak rumah sakit dari kejadian tersebut.

    Kedua pasien yakni satu warga sekitar berinisial RA, dan sopir truk inisial I sedang dalam perawatan. Satu pasien RA kini dalam kondisi perawatan intensif atau kritis di ruang ICU (Unit Perawatan Intensif).

    “Pasien RA Warga sekitar (luka bakar) dirawat di ICU namun sedang berproses untuk dirujuk ke Rumah Sakit Pertamina. Dan pasien I sopir truk (luka sedang) melakukan perawatan di RSUD sayang,” singkat Raya, dikonfirmasi Minggu (2/11/2025).

    Pihak rumah sakit belum menyampaikan secara rinci kondisi kedua korban karena masih dalam observasi medis.

    Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Hardian Andrianto menyampaikan kronologi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kebakaran hebat tersebut.

    Truk datang dari arah Bandung menuju Sukabumi, sesampainya di lokasi kejadian diduga akibat lepas kendali, tepatnya di persimpangan Pasir Hayam truk oleng ke kiri.

    “Oleng ke kiri tepat di depan ruko Pasir Hayam tersebut terguling kemudian mengakibatkan tumpahnya BBM yang dimuat sehingga mengalir ke beberapa titik kemudian tidak berselang lama terjadi kebakaran,” ucap AKP Hardian.

    Api dengan cepat menyebar, beberapa bangunan dan kendaraan sekitar lokasi juga turut terbakar, termasuk kendaraan dinas dan pos polisi.

    “Ada etle (E-tilang) portable yang terbakar supaya dapat kami jelaskan terkait korban Alhamdulillah tidak ada korban jiwa sementara ini namun ada dua korban luka-luka yang pertama satu dari pengemudi dan satu dari pengendara sepeda motor. Hasil informasi dari pengemudi yang sedang dirawat di rumah sakit,” tutup Hardian.

     

    Simak informasi dalam Fokus Pagi edisi (06/9) dengan beberapa topik pilihan sebagai berikut, Truk Tangki BBM Tabrak Sejumlah Kendaraan, Dua Rumah Terbakar, Harta Benda Ludes, Indonesia Pesta 6 Gol ke Gawang Chinese Taipei, Arung Jeram di Sungai yang …

  • Red Notice Riza Chalid-Jurist Tan Tak Kunjung Terbit, Begini Alasan Hubinter Polri

    Red Notice Riza Chalid-Jurist Tan Tak Kunjung Terbit, Begini Alasan Hubinter Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Hubinter Polri menjelaskan alasan status red notice terhadap tersangka Riza Chalid dan Jurist Tan tidak kunjung diterbitkan Interpol.

    Sekretariat National Central Bureau Interpol (Ses NCB Interpol) Brigjen, Untung Widyatmoko mengatakan pengajuan red notice untuk kedua tersangka itu masih ditinjau oleh Interpol pusat di Lyon.

    “Masih direviu dan assessment oleh pihak Interpol HQ [headquarters/kantor pusat],” ujar Untung saat dihubungi, Minggu (2/11/2025).

    Dia menegaskan bahwa proses penerbitan red notice memang tidak mudah dan instan. Pasalnya, perlu melalui sejumlah proses yang ada.

    Bahkan, Untung menyatakan pihaknya telah beberapa kali terbang ke markas pusat Interpol di Lyon untuk menyelesaikan proses penerbitan red notice Riza dan Jurist.

    Dengan demikian, dia meminta agar seluruh pihak bisa bersabar terkait dengan penerbitan red notice ini. Sebab, dalam proses penerbitan status buron Interpol ini bisa memakan waktu berbulan-bulan.

    “Memang [red] notice Interpol kan tidak satset. Biasanya butuh waktu beberapa bulan. Karena prosedurnya memang demikian,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (11/7/2025). Dia ditetapkan sebagai tersangka atas statusnya sebagai beneficiary owner PT Orbit Terminal Merak.

    Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.

    Sementara itu, Jurist Tan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Jurist Tan sendiri diduga berperan aktif pengadaan perangkat TIK tersebut sejak awal perencanaan.

  • BBM RI Mau Dicampur Etanol 10%, Bos Toyota & Daihatsu Buka Suara

    BBM RI Mau Dicampur Etanol 10%, Bos Toyota & Daihatsu Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan baru yakni penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dengan campuran etanol 10% atau E10. Menanggapi hal tersebut, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) memastikan seluruh kendaraannya telah siap beradaptasi dengan rencana tersebut.

    Marketing Director and Corporate Communication Director PT ADM Sri Agung Handayani menegaskan kesiapan Daihatsu menghadapi kebijakan penggunaan E10 pada bahan bakar mobil.

    “Jadi, pemerintah berencana, Pak Menteri [ESDM Bahlil Lahadalia] mengatakan kemungkinan akan ada unsur etanol, Etanol 10% ya,” ujar Sri Agung dalam Daihatsu Media Trip Japan, dikutip beberapa hari yang lalu.

    Daihatsu telah melakukan riset dan pengembangan (R&D) untuk memastikan seluruh kendaraan Daihatsu dapat menyesuaikan diri dengan standar bahan bakar baru tersebut.

    “Jadi, kami memiliki R&D dan kami sudah menyiapkan. Satu, kendaraan Daihatsu kompatibel terhadap etanol maksimum 10 persen. Dua, dengan catatan penggunaan oktan-nya harus sesuai yang di-suggest,” ujarnya.

    Langkah ini demi mendukung transisi energi bersih di Tanah Air. Dengan meningkatnya dorongan pemerintah terhadap penggunaan bahan bakar terbarukan, pabrikan otomotif dituntut untuk beradaptasi secara cepat tanpa mengorbankan performa maupun efisiensi kendaraan.

    Dengan kesiapan yang disampaikan Daihatsu, konsumen diharapkan tidak perlu khawatir terhadap perubahan komposisi bahan bakar yang akan diterapkan pemerintah dalam waktu dekat.

    Di sisi lain Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam menilai kandungan etanol 3,5% di BBM Pertamina masih dalam batas wajar dan aman digunakan.

    “Bisa, sebenarnya kan tergantung merknya. Kalau Toyota itu sampai 20%. Tapi mungkin merek lain itu sampai 10%,” ungkap Bob saat ditemui di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Truk Tangki Pertamina Terbakar, Pasokan BBM di Cianjur Aman

    Truk Tangki Pertamina Terbakar, Pasokan BBM di Cianjur Aman

    Liputan6.com, Jakarta Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat bersama Tim Damkar Cianjur dan Polres Cianjur merespons cepat penanganan insiden laka lantas Mobil Tanki BBM yang berdampak kebakaran di Jalan Pasar Hayam, Cianjur pada Sabtu (1/11/2025). 

    Tim Pemadam Kebakaran Pertamina segera bertindak merespons insiden berangkat dari FT Bandung Grup, Padalarang menuju lokasi kejadian.

    Sekitar pukul. 23.45 WIB api di sekitar Mobil Tangki BBM berhasil dipadamkan dengan metode Foam sedangkan kebakaran di area terdampak bisa dipadamkan oleh tim gabungan pada Minggu sekitar pukul 02.45 WIB.

    Pertamina Patra Niaga Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat terus berkoordinasi dan berkomunikasi intens dengan pemerintah terkait, kepolisian terkait penanganan terdampak lebih lanjut. 

    Area Manager Communications, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Susanto Satria, menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pertamina Patra Niaga juga menurunkan tim medical untuk turut memantau korban luka-luka yang dirujuk ke RS terdekat.

    “Saat ini kami sedang melakukan inventarisir pihak-pihak yang terdampak atas insiden laka lantas ini, untuk selanjutnya berkomunikasi terkait dengan penanganan dampak,” terang Satria. 

     

  • Pertamina untuk Rakyat, Bukan Mafia

    Pertamina untuk Rakyat, Bukan Mafia

    Pertamina untuk Rakyat, Bukan Mafia
    Mahasiswa Pascasarjana Hukum Sumber Daya Alam Universitas Indonesia, Ketua Umum Akar Desa Indonesia, Wasekjend Dewan Energi Mahasiswa, Wakil Bendahara Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
    ISU
    dugaan penyalahgunaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang terjadi beberapa minggu terakhir telah mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional.
    Munculnya konten masyarakat di berbagai media sosial mengenai dugaan penurunan kualitas bahan bakar yang berakibat pada kerusakan mesin di sejumlah daerah bukan hanya  kerugian ekonomi bagi pengguna, tetapi juga mengancam kredibilitas Pertamina sebagai badan usaha milik negara yang memikul tanggung jawab strategis dalam menjamin ketersediaan energi bagi seluruh rakyat Indonesia.
    Dugaan praktik manipulasi kualitas bahan bakar, yang diduga melibatkan jaringan mafia migas di tingkat distribusi, menjadi refleksi nyata lemahnya pengawasan internal dan potensi penyimpangan yang telah berulang kali menghantam sektor energi nasional.
    Ketika masyarakat sebagai konsumen menghadapi kenyataan bahwa bahan bakar yang mereka beli tidak sesuai dengan standar mutu yang dijanjikan, maka kepercayaan publik terhadap institusi pengelola energi negara pun terancam runtuh.
    Dalam konteks hukum, persoalan ini dapat dibaca melalui kacamata Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen) yang menegaskan prinsip dasar tentang itikad baik antara pelaku usaha dan konsumen. Pasal 7 huruf a mengatur kewajiban pelaku usaha untuk beritikad baik dalam menjalankan usahanya, sementara Pasal 5 huruf b mengatur kewajiban konsumen untuk beritikad baik dalam melakukan transaksi.
    Penerapan asas itikad baik ini merupakan jaminan hukum agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan salah satu pihak. Dalam konteks Pertamina, asas ini bermakna bahwa perusahaan negara wajib menjaga keaslian, keamanan, dan mutu produk bahan bakar yang didistribusikan kepada publik.
    Ketika terjadi penurunan kualitas bahan bakar akibat penyalahgunaan wewenang atau manipulasi di tingkat tertentu, maka sesungguhnya telah terjadi pelanggaran terhadap prinsip perlindungan konsumen yang diatur undang-undang.
    Pengguna Pertamina, sebagai konsumen, berhak memperoleh perlindungan hukum atas kerugian yang mereka alami akibat turunnya kualitas bahan bakar yang seharusnya dijamin oleh negara. Masalah ini tidak dapat dilepaskan dari persoalan klasik dalam tata kelola energi di Indonesia, yakni lemahnya pengawasan dan penetrasi kelompok kepentingan dalam rantai distribusi BBM.
    Mafia migas bukanlah istilah baru, mereka adalah jaringan kepentingan ekonomi dan politik yang beroperasi di ruang abu-abu antara kebijakan, birokrasi, dan bisnis energi. Praktik manipulasi stok, penurunan kadar oktan, hingga dugaan praktik-praktik pengoplosan bahan bakar merupakan manifestasi dari kegagalan sistem pengawasan internal dan lemahnya integritas tata kelola di lapangan.
    Ketika praktik seperti ini dibiarkan berulang tanpa tindakan tegas, maka negara sejatinya telah gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap kekayaan publik yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.
    Penerapan prinsip
    good corporate governance
    (tata kelola perusahaan yang baik) menjadi batu ujian utama dalam menilai kredibilitas Pertamina sebagai perusahaan milik rakyat. Prinsip ini meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan, yang keseluruhannya harus menjadi panduan dalam setiap lini operasional perusahaan.
    Ketika salah satu prinsip itu diabaikan, seperti dalam kasus lemahnya pengawasan kualitas BBM, maka integritas perusahaan menjadi dipertanyakan. Pertamina harus menegakkan transparansi bukan hanya dalam pelaporan kinerja keuangan, tetapi juga dalam mekanisme produksi, distribusi, dan pengawasan mutu produk.
    Dalam konteks akuntabilitas, setiap penyimpangan dalam rantai distribusi harus dapat ditelusuri dan diusut hingga ke akar permasalahan, termasuk apabila ditemukan indikasi keterlibatan oknum internal. Teori tata kelola perusahaan menegaskan bahwa pengawasan internal yang lemah akan membuka ruang bagi terjadinya
    fraud
    (kecurangan) yang sistemik.
    Oleh karena itu, reformasi tata kelola Pertamina harus diarahkan pada penguatan sistem audit internal, digitalisasi rantai pasok, dan pengawasan mutu berbasis teknologi agar tidak ada lagi celah manipulasi. Sistem digitalisasi distribusi bahan bakar seperti
    fuel tracing
    dan
    real-time monitoring
    harus menjadi instrumen wajib dalam memastikan keaslian produk dan integritas rantai distribusi.
    Selain itu, penguatan peran masyarakat dan lembaga pengawas independen perlu ditingkatkan agar pengawasan terhadap Pertamina tidak hanya bersifat internal, melainkan partisipatif dan terbuka. Dalam konteks perlindungan konsumen, peran pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menjadi sangat penting. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap mutu bahan bakar mendapatkan sanksi tegas dan proses hukum yang transparan.
    Pertamina sebagai badan usaha milik negara harus diberikan dukungan politik dan kelembagaan untuk melakukan reformasi struktural tanpa intervensi kelompok kepentingan, karena pelemahan Pertamina berarti pelemahan kedaulatan energi nasional itu sendiri. Dalam situasi ini, penguatan Pertamina harus berjalan seiring dengan penegakan hukum terhadap mafia migas yang selama ini menjadi parasit dalam tubuh industri energi nasional.
    Usut tuntas mafia migas bukan hanya jargon moral, melainkan kewajiban konstitusional dalam menjaga kekayaan negara agar tidak dikuasai oleh segelintir orang. Asas itikad baik dalam UU Perlindungan Konsumen juga perlu dipahami sebagai prinsip moral dan hukum yang membangun relasi etis antara negara, pelaku usaha, dan masyarakat.
    Itikad baik pelaku usaha bukan hanya soal kepatuhan formal terhadap aturan, tetapi juga kesadaran moral bahwa setiap produk yang dijual adalah bagian dari tanggung jawab sosial untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan publik.
    Dalam konteks ini, Pertamina harus memperkuat nilai-nilai etik korporasi yang berpijak pada semangat kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Hanya dengan cara itulah Pertamina dapat menjaga posisinya sebagai perusahaan energi yang tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga berkeadilan secara sosial.
    Dalam perspektif ideologis, penguatan tata kelola Pertamina dan pemberantasan mafia migas harus dikembalikan pada nilai fundamental Pancasila sebagai pedoman etika dan politik ekonomi nasional. Sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” memberikan fondasi moral dan filosofis bahwa setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam, termasuk energi, harus berorientasi pada kesejahteraan seluruh rakyat, bukan keuntungan segelintir pihak.
    Pancasila menegaskan bahwa sumber daya alam yang dikuasai negara bukanlah komoditas politik, melainkan amanah konstitusional untuk kemakmuran bersama. Karena itu, ketika terjadi penyalahgunaan dalam pengelolaan energi, maka yang dirugikan bukan hanya masyarakat sebagai konsumen, melainkan juga martabat ideologi bangsa.
    Keadilan sosial dalam pengelolaan energi menuntut adanya sistem tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Negara, melalui Pertamina, memiliki mandat moral dan hukum untuk memastikan bahwa setiap tetes bahan bakar yang dikonsumsi masyarakat mencerminkan keadilan ekonomi dan kejujuran dalam pengelolaan.
    Ketika mafia migas memanipulasi sistem untuk memperoleh keuntungan pribadi, maka mereka sejatinya sedang mencederai keadilan sosial dan mengkhianati amanah rakyat. Oleh karena itu, pemberantasan mafia migas harus ditempatkan sebagai agenda nasional dalam membangun kemandirian energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
    Tanpa penegakan hukum yang tegas terhadap mafia migas, semua upaya reformasi tata kelola hanya akan menjadi kosmetik tanpa makna substantif.
    Belajar dari negara lain seperti Norwegia, yang sukses mengelola sumber daya minyak melalui Norwegian Government Pension Fund Global, dapat menjadi cermin bagi Indonesia. Norwegia menunjukkan bahwa integritas sistem, transparansi kebijakan, dan pengawasan publik yang kuat dapat menghindarkan industri energi dari praktik korupsi dan penyalahgunaan.
    Semua penerimaan negara dari minyak dikelola secara terbuka, dengan mekanisme pelaporan publik yang dapat diakses setiap warga negara. Prinsip ini sejalan dengan konsep
    good governance
    yang menempatkan rakyat sebagai pemilik sah sumber daya negara, bukan sekadar penerima manfaat pasif.
    Dalam konteks Indonesia, penguatan Pertamina harus diarahkan pada model tata kelola yang sejalan dengan semangat tersebut yakni terbuka, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Lebih jauh, pemerintah sebagai pemegang kendali kebijakan energi harus menegaskan kembali posisi Pertamina bukan sebagai entitas bisnis semata, melainkan sebagai perusahaan rakyat yang mengemban fungsi sosial dan ekonomi strategis.
    Pertamina tidak boleh dibiarkan berkompetisi dalam logika pasar bebas yang brutal tanpa perlindungan politik negara, karena energi adalah urat nadi kehidupan bangsa. Negara wajib hadir untuk melindungi Pertamina dari penetrasi kepentingan mafia dan oligarki bisnis yang selama ini menunggangi kebijakan energi demi keuntungan pribadi.
    Keberpihakan kepada Pertamina bukan berarti menutup kritik, melainkan menguatkan fondasi moral dan kelembagaan agar perusahaan ini dapat benar-benar menjadi instrumen kedaulatan energi nasional.
    Dalam kerangka yang lebih luas, teori
    good governance
    yang dikemukakan Sachs (2021) juga menegaskan bahwa keberhasilan negara-negara Skandinavia dalam mengelola sumber daya publik terletak pada kombinasi antara transparansi, pengawasan ketat, dan partisipasi masyarakat. Prinsip ini sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk menegakkan tata kelola energi yang inklusif dan berbasis keadilan sosial.
    Negara tidak boleh hanya menjadi regulator yang pasif, melainkan harus aktif memastikan bahwa pengelolaan energi dilakukan secara etis, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil. Dalam konteks ini, pemberantasan mafia migas harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil. Mafia migas tidak boleh lagi dibiarkan hidup di ruang abu-abu antara kebijakan dan keuntungan pribadi, karena mereka adalah simbol pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
    Penguatan Pertamina dan pemberantasan mafia migas sejatinya adalah dua sisi dari satu mata uang: kedaulatan energi nasional. Tanpa tata kelola yang bersih, Pertamina akan terus menjadi korban infiltrasi kepentingan ekonomi-politik yang menggerogoti kemampuan negara untuk berdiri di atas kaki sendiri dalam sektor energi.
    Reformasi tata kelola Pertamina harus diarahkan pada pembenahan struktural yang mencakup integritas manajemen, efisiensi operasional, serta pengawasan publik yang kuat. Pemerintah harus memberikan dukungan penuh kepada Pertamina untuk membenahi diri, sekaligus memastikan bahwa praktik mafia migas dibongkar hingga ke akar-akarnya melalui penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa kompromi.
    Pertamina perlu memperluas inovasi dengan memanfaatkan teknologi digital dalam seluruh aspek bisnisnya, mulai dari produksi, distribusi, hingga pelayanan publik. Transparansi berbasis data akan menjadi benteng utama melawan praktik manipulatif di sektor distribusi. Sistem pelaporan digital yang terintegrasi antara kilang, terminal, dan SPBU akan menutup ruang bagi pelaku kejahatan energi yang selama ini memanfaatkan celah informasi.
    Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pertamina harus menjadi prioritas agar tercipta budaya korporasi yang berintegritas dan profesional. Pada akhirnya, penguatan Pertamina dan pemberantasan mafia migas bukan hanya soal manajemen perusahaan, melainkan juga soal keberpihakan negara terhadap rakyatnya.
    Energi adalah hak dasar setiap warga negara, bukan komoditas yang dapat dimonopoli oleh kelompok tertentu. Maka, memperjuangkan tata kelola energi yang bersih berarti memperjuangkan kedaulatan bangsa itu sendiri.
    Pertamina harus berdiri kokoh sebagai simbol kemandirian dan keadilan sosial dalam sektor energi. Hanya dengan cara itulah cita-cita Pancasila, khususnya sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dapat benar-benar terwujud dalam praktik pengelolaan sumber daya alam nasional. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pertamina EP Sukses Alirkan Gas ke PLN Tanjung Batu Tanpa Bangun Pipa Baru

    Pertamina EP Sukses Alirkan Gas ke PLN Tanjung Batu Tanpa Bangun Pipa Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field dan Sangatta Field mencatatkan peningkatan komersialisasi lifting migas melalui Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PLN Tanjung Batu berupa penyaluran gas sebesar 8,019 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd).

    Capaian ini turut mendorong peningkatan kinerja penjualan gas pada 22 September 2025 dibandingkan dengan target penjualan bulan tersebut.

    Dengan komersialisasi ini, pendapatan rata-rata bulanan selama tahun 2025 meningkat sekitar Rp3,9 miliar di atas komitmen target penjualan yang telah ditetapkan.

    Keberhasilan komersialisasi ini turut didukung oleh keberadaan Facility Sharing Agreement (FSA) antara PEP Sangasanga Field, PEP Sangatta Field, dan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) yang ketiganya berada di bawah naungan Subholoding Upstream Pertamina Zona 9. Melalui sinergi tersebut, proses pengaliran gas menuju PLN Tanjung Batu menjadi lebih efisien dan ekonomis tanpa perlu membangun jalur pipa baru.

    Manager Subsurface Development Area (SDA) 2 Zona 9, Ade Lukman mengatakan bahwa keberhasilan membuka peluang komersialisasi tersebut dilakukan melalui inovasi dan kolaborasi antara entitas perusahaan di lingkungan Zona 9.

    “Kerja keras dan kerja cerdas mengubah sesuatu yang awalnya dianggap tidak mungkin menjadi sebuah kenyataan melalui capaian ini. Terobosan ini menjadi inspirasi sekaligus motivasi untuk terus optimis dalam menghadapi tantangan pengelolaan sumur mature,” kata Ade melalui keterangannya, dikutip Minggu (2/11/2025).

    Dia mengungkapkan bahwa tahun 2025 menandai dimulainya komersialisasi gas dari Lapangan Anggana dan South Kutai Lama di PEP Sangasanga Field. Langkah ini dipadukan dengan optimalisasi penggunaan gas di PEP Sangatta Field, yang semula dialokasikan untuk kebutuhan operasional dan dialihkan menjadi sumur gas sales.

    Keputusan perubahan alokasi gas tersebut turut berkontribusi terhadap kelancaran penyaluran gas ke PLN Tanjung Batu.

    Selain itu, menurut Ade, pemasangan peralatan Booster Compressor Very Low Pressure (VLP) di daerah Binangat juga membantu aliran gas bertekanan rendah dari Lapangan Sambutan sehingga penjualan gas berhasil melampaui target hingga lebih dari 150%.

    “Terobosan itu menjadi tonggak penting dalam mengoptimalkan kembali potensi sumur-sumur mature di wilayah tersebut,” imbuhnya.

    Supriady, Senior Manager Subsurface Development & Planning, menambahkan bahwa keberhasilan tersebut berkat strategi yang berkelanjutan dan tepat dalam kegiatan pengeboran untuk membuka peluang investasi baru.

    “Melalui pendekatan ini, kami juga terus berinvestasi dalam eksplorasi guna menemukan sumber daya baru, menambah cadangan, serta meningkatkan produksi gas demi keberlanjutan energi nasional,” ujar Supriady.

    Sejak tahun 2022, melalui implementasi PJBG, gas dari Sangasanga Field dan Sangatta Field dioptimalkan menjadi sumber energi bernilai ekonomi yang memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan perusahaan.

    Sebelumnya, produksi gas dari Sangasanga Field dan Sangatta Field digunakan untuk mendukung kebutuhan bahan bakar operasional di Lapangan Anggana (PEP Sangasanga Field) dan Lapangan Semberah (PEP Sangatta Field).

    Langkah komersialisasi gas oleh PEP Sangasanga Field dan Sangatta Field itu tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional dan pendapatan perusahaan, tetapi juga memperkuat kinerja bisnis perusahaan yang dapat mendorong keberlanjutan investasi dan produksi migas perusahaan dalam mendukung ketahanan energi nasional sesuai dengan Asta Cita pemerintah terkait dengan swasembada energi.

    Adapun, zona 9 merupakan bagian dari Subholding Upstream Pertamina Regional 3 Kalimantan yang dinakhodai oleh PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI). Entitas perusahaan di Zona 9 merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang bekerja sama dengan SKK Migas dalam  menjalankan pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) khususnya di Wilayah Kerja Sanga Sanga dan Sangatta di Kalimantan Timur serta Tanjung di Kalimantan Selatan.

  • BP Beli Base Fuel dari Pertamina, Kenapa Shell Belum?

    BP Beli Base Fuel dari Pertamina, Kenapa Shell Belum?

    Jakarta

    Bahan bakar BP akhirnya tersedia lagi setelah perusahaan minyak asal Inggris itu membeli 100 ribu barel base fuel dari Pertamina. Beda dengan BP, stok bahan bakar Shell masih kosong lantaran belum memutuskan membeli base fuel dari Pertamina. Apa alasannya?

    Shell Indonesia hingga saat ini belum sepakat melakukan impor bahan bakar minyak (BBM) lewat Pertamina meskipun stok BBM di SPBU mereka kosong di beberapa pekan terakhir.

    President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia Ingrid Siburian mengatakan pembahasan tentang tambahan impor BBM masih terus dilakukan Shell dengan pemerintah.

    Stok BBM di BP kembali tersedia usai perusahaan memutuskan membeli base fuel dari Pertamina Foto: Rifkianto Nugroho

    “Shell Indonesia ingin menginformasikan, saat ini belum mencapai kesepakatan business-to-business (B2B) terkait aspek komersial untuk pasokan base fuel dari Pertamina Patra Niaga. Pembahasan B2B terkait pasokan impor base fuel terus berlanjut,” kata Ingrid melalui keterangan tertulis, dikutip dari CNNIndonesia (2/11).

    Ingrid mengatakan Shell terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait dan pemangku kepentingan lainnya. Mereka hendak memastikan produk BBM jenis bensin tersedia kembali di jaringan SPBU Shell.

    Tak hanya itu, Shell ingin memastikan BBM yang akan diimpor sesuai dengan standar keselamatan operasional, prosedur, dan pedoman pengadaan BBM. Selain itu, BBM itu harus memenuhi standar bahan bakar berkualitas tinggi Shell secara global.

    Karena kesepakatan impor BBM belum tercapai, maka SPBU Shell belum bisa menyediakan BBM jenis bensin untuk masyarakat. ⁠Produk BBM jenis bensin yang saat ini tidak tersedia di jaringan SPBU Shell adalah Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+.

    “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ucapnya.

    Meski demikian, jaringan SPBU Shell tetap melayani pelanggan dengan produk BBM Shell V-Power Diesel. Ada pula produk dan layanan lainnya, termasuk Shell Select, Shell Recharge, bengkel, dan pelumas Shell.

    Shell akan menginformasikan ketersediaan produk BBM jenis bensin lewat saluran informasi Shell Indonesia; termasuk situs web, layanan pelanggan, aplikasi Shell Asia, dan media sosial.

    (lua/din)

  • Berapa Banyak Base Fuel yang Dibeli BP dari Pertamina?

    Berapa Banyak Base Fuel yang Dibeli BP dari Pertamina?

    Jakarta

    Setelah sempat habis, stok bahan bakar minyak (BBM) BP kini sudah tersedia lagi. Bukan impor langsung dari luar negeri, BP membeli base fuel dari Pertamina. Berapa jumlah base fuel yang dibeli ya?

    “Prioritas kami jelas BP 92 kembali tersedia dan kualitas produk yang dihadirkan konsisten terjaga. Fokus mutu ini bagian komitmen jangka panjang kami membangun layanan energi yang terpercaya di Indonesia,” ujar Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura dikutip dari Antara (2/11).

    Vanda menyampaikan BP 92 telah kembali tersedia di seluruh jaringan SPBU BP yang tersebar di wilayah Jabodetabek, juga Jawa Barat, serta secara bertahap akan tersedia di Jawa Timur.

    Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BP melalui PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), membeli 100 ribu BBM base fuel dari PT Pertamina Patra Niaga. Sekadar informasi, 1 barel minyak setara dengan 159 liter. Maka 100 ribu barel sama dengan 15,9 juta liter.

    “Betul (ini hasil negosiasi BP dan Pertamina). Volumenya 100 ribu barel,” ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman.

    BP Sempat Batal Beli Base Fuel Pertamina

    Sebelumnya BP merupakan salah satu SPBU swasta yang kehabisan stok lantaran tak lagi diperbolehkan mengimpor base fuel secara langsung. BP juga sempat batal membeli base fuel lewat Pertamina lantaran ada perbedaan standar spesifikasi.

    Kandungan etanol 3,5% pada BBM yang diimpor Pertamina bikin Vivo dan BP batal membelinya. Menurutnya, kargo BBM yang sudah berlabuh di Tanjung Priok itu tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan perusahaan. Alasannya karena ada kandungan etanol pada base fuel tersebut.

    “Kalau yang sudah sampai di Priok memang sampai saat ini kami belum menerima, salah satu concernnya karena etanol, memang diformulasi kami sampai saat ini belum mengandung etanol,” jelas Vanda beberapa waktu lalu.

    Alasan BP Jadi Beli Base Fuel Pertamina

    Pada akhirnya, BP jadi juga membeli base fuel dari Pertamina. BP menyebut kerja sama ini terlaksana setelah seluruh aspek tata kelola, mencakup kepatuhan (compliance), kesesuaian spesifikasi dan standar kualitas, serta aspek komersial telah terpenuhi.

    Pengadaan base fuel impor melalui mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah, merupakan solusi sementara kesinambungan usaha yang diambil oleh BP-AKR secara hati-hati, terukur, dan bertanggung jawab.

    Langkah itu ditempuh guna menjaga kelancaran pasokan bahan bakar di lapangan dan memastikan seluruh mitra operasional di jaringan SPBU BP dapat terus melayani masyarakat.

    Bagi Vanda, langkah yang diambil ini bukan semata soal pasokan bahan bakar, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap konsumen dan komitmen investasi jangka panjang di Indonesia.

    Melalui langkah ini, BP-AKR menegaskan komitmennya sebagai mitra energi di Indonesia yang mengutamakan pemenuhan kebutuhan bahan bakar dan layanan berkualitas bagi masyarakat.

    (lua/din)