BUMN: PT Danareksa Sekuritas

  • Wamen BUMN Dony dapat tugas membina 23 perusahaan pelat merah

    Wamen BUMN Dony dapat tugas membina 23 perusahaan pelat merah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria akan membawahi dan membina 23 perusahaan pelat merah, mulai dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Telkom Indonesia, Danareksa hingga Perum LKBN Antara.

    Penunjukan ini tercantum dalam salinan Instruksi Menteri BUMN RI No.INS-1/MBU/11/2024 tentang pelaksanaan tugas wakil menteri dalam rangka pembinaan Badan Usaha Milik Negara, dikutip pada Jumat (22/11).

    Instruksi tersebut telah ditandatangani oleh Erick Thohir dan mulai berlaku pada 1 November 2024. Dalam pembagian tugas ini, Dony akan membawahi dan membina 23 perusahaan BUMN selama lima tahun atau periode 2024-2029.

    Adapun 23 perusahaan pelat merah yang dibawahi oleh Dony adalah PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Tabungan Negara (Persero), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

    Kemudian, PT Taspen (Persero), PT Asabri (Persero), PT Mineral Industri Indonesia (Persero), PT Danareksa (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero), PT Bio Farma (Persero), PT Jasa Marga (Persero), PT Semen Indonesia (Persero), PT Krakatau Steel (Persero), PT Len Industri (Persero), dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).

    Lebih lanjut, terdapat juga Perum Jasa Tirta I, Perum Jasa Tirta II, Perum Percetakan Negara Republik Indonesia, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia dan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.

    Nama Dony Oskaria juga sudah sangat dikenal di Kementerian BUMN. Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney), yang merupakan perusahaan induk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfokus pada pengembangan sektor penerbangan dan pariwisata nasional.

    Sejak 2021, Dony dipercaya untuk menjabat sebagai Dirut InJourney, perusahaan yang menjadi holding dari beberapa BUMN di bidang pariwisata.

    Di bawah kepemimpinannya, perusahaan ini berfokus pada integrasi dan sinergi antara sektor aviasi dan pariwisata untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional.

    Pada Januari 2016, Dony mendapat kepercayaan dari Presiden Joko Widodo untuk menjadi anggota Dewan Penasihat Presiden Bidang Ekonomi dan Industri di Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), di mana ia bertanggung jawab atas pengembangan industri pariwisata di Indonesia.

    ​​​​​​​

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ini Profil Primissima, BUMN yang Rumahkan-Tunggak Gaji Karyawan

    Ini Profil Primissima, BUMN yang Rumahkan-Tunggak Gaji Karyawan

    Jakarta

    PT Primissima (Persero) merumahkan dan menunggak pembayaran gaji karyawan. Hal itu terjadi karena perusahaan menghadapi persoalan keuangan. Lalu, bagaimana profil perusahaan?

    Dikutip dari laman perusahaan, Kamis (11/7/2024), Primissima didirikan sebagai perusahaan patungan antara Pemerintah Indonesia dengan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 1969.

    Penyertaan Pemerintah RI berupa mesin-mesin pemintalan dan pertenunan serta perlengkapannya yang merupakan grant (hibah) dari Pemerintah Belanda. Grant tersebut berasal dari para pengusaha tekstil Belanda yang ditujukan kepada GKBI untuk melestarikan produksi mori berkualitas tinggi (Primissima cap Cent). Sedangkan penyertaan dari GKBI berupa tanah, bangunan pabrik, biaya pemasangan dan modal kerja.

    Pendirian PT Primissima dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 1970 dan direalisasikan dengan Akte Nomor 31 tanggal 22 Juni 1971 dihadapan Notaris Raden Soerojo Wongsowidjojo, SH.

    Primissima sendiri merupakan BUMN titip kelola atau di bawah penanganan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Berdasarkan data yang disajikan Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi saat rapat dengan Komisi VI 26 Juni 2024 lalu, terdapat 22 BUMN sakit yang ditangani PPA.

    Dari 22 BUMN itu, sebanyak 4 BUMN rencananya akan diinbreng atau dialihkan ke Danareksa. Kemudian, 4 BUMN butuh penanganan lebih lanjut di mana salah satunya adalah Primissima.

    Sebanyak 6 BUMN berpotensi operasi minimum. Lalu, sebanyak 8 BUMN dibubarkan.

    Penjelasan Bos Primissima di halaman berikutnya. Langsung klik

    Dikutip dari detikJogja, Direktur Utama PT Primissima Usmansyah mengakui beberapa tahun terakhir menderita krisis keuangan sehingga terpaksa merumahkan karyawan dan mencicil gaji.

    “Perumahan itu terpaksa kami lakukan memang karena betul-betul kalau dibiarkan akan merugikan karyawan dan perusahaan, pertama kami posisinya pada saat perumahan itu tidak bisa membayarkan gaji untuk bulan sebelumnya,” katanya.

    Dijelaskannya, per tanggal 1 Juni lalu, Primissima mulai tidak menjalankan operasional perusahaan. Perusahaan kemudian mencari solusi dengan meliburkan pekerja selama 11 hari dengan gaji penuh.

    Selanjutnya, para pekerja resmi dirumahkan mulai 12 Juni lalu dengan menerima gaji sebesar 25% walaupun statusnya menjadi utang perusahaan. Dia mengatakan total 425 karyawan yang dirumahkan.

    “Mereka dirumahkan dengan gaji 25%. Tapi memang statusnya utang semua, tercatat semua di perusahaan, jadi anytime kami punya uang mereka bisa menuntut,” imbuhnya.

    “Total karyawan 425, semuanya belum gajian termasuk manajemen dan direksi. Perumahan resminya tanggal 12 Juni,” kata Usmansyah.

    Usmansyah mengatakan total gaji yang belum terbayarkan hingga saat ini setara gaji selama 5 bulan kerja. Perusahaan pun hingga saat ini tak mampu membayarkan gaji karena tak punya modal kerja.

    “Kami total kalau dihitung globalnya sekitar lima bulan tidak gajian. Tapi itu merata mulai bulan April 2022 itu ada kurang 8 persen, Mei kurang 8 persen. Jadi tidak lima bulan nggak gajian, pasti dibayar tapi jumlahnya tidak penuh. Kalau ditotal itu setara 5 bulan gaji. Tapi kita yang betul-betul nggak gajian 2 bulan ini, semua,” jelas dia.