BUMN: PT Bukit Asam

  • Gelar RUPST, Bukit Asam Tunjuk Purnawirawan TNI Jadi Komisaris Utama

    Gelar RUPST, Bukit Asam Tunjuk Purnawirawan TNI Jadi Komisaris Utama

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) resmi menunjuk Bambang Ismawan sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) tahun buku 2024 yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

    Bambang Ismawan adalah purnawirawan TNI lulusan Akademi Militer (Akmil) 1988 dan pernah menjabat sebagai kepala staf umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) periode 2023–2024.

    Sementara itu, Arsal Ismail kembali dipercaya menjabat sebagai direktur utama perusahaan tambang batu bara milik negara tersebut.

    “Dalam pelaksanaan RUPS tahunan hari ini, terdapat perubahan susunan pengurus untuk periode ini,” ungkap Arsal.

    RUPST juga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar 75% dari laba bersih PTBA pada 2024 atau setara Rp 3,83 triliun. Sisanya, sebesar 25% akan dicatat sebagai saldo laba yang belum dicadangkan.

    Sepanjang 2024, PTBA membukukan pendapatan sebesar Rp 42,76 triliun dengan laba bersih mencapai Rp 5,10 triliun. Kinerja positif ini diperoleh melalui peningkatan efisiensi operasional dan strategi penjualan yang agresif.

    Penjualan batu bara PTBA sepanjang 2024 mencapai 42,89 juta ton, tumbuh 16% dibanding tahun sebelumnya. Penjualan ekspor melonjak 30% menjadi 20,26 juta ton, sementara penjualan domestik naik 6% menjadi 22,64 juta ton.

    Komposisi penjualan PTBA saat ini terdiri dari 53% pasar domestik dan 47% ekspor. Arsal menyampaikan bahwa peningkatan ekspor menjadi salah satu faktor utama penggerak pendapatan.

    “Kami bersyukur kinerja perseroan tetap berada dalam tren positif dan terus mendukung penciptaan nilai tambah bagi industri pertambangan nasional,” ujar Arsal.

    Susunan Lengkap Pengurus PT Bukit Asam Periode 2025

    Dewan Komisaris

    Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Bambang Ismawan

    Komisaris Independen: Dewi Hanggraeni

    Komisaris Independen: Suko Hartono

    Komisaris: Dalu Agung Darmawan

    Komisaris: Zaelani

    Komisaris: Ferial Martifauzi

    Komisaris: Lana Saria

    Dewan Direksi

    Direktur Utama: Arsal Ismail

    Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Una Lindasari

    Direktur Komersial: Verisca Hutanto

    Direktur Operasi & Produksi: Ilham Yacob

    Direktur Sumber Daya Manusia: Ihsanudin Usman

    Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk: Turino Yulianto

  • Daftar Komisaris Antam-Bukit Asam yang Masa Jabatannya Habis

    Daftar Komisaris Antam-Bukit Asam yang Masa Jabatannya Habis

    Jakarta

    PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah mengumumkan berakhirnya masa jabatan sejumlah komisaris. Adapun masa jabatan komisaris kedua perusahaan ini habis jelang pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel Borobudur, Kamis (12/6/2025).

    Mengutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Antam mengumumkan habisnya masa jabatan Bambang Sunarwibowo sebagai Komisaris perseroan. Masa jabatan ia habis sejak 11 Juni 2025.

    “Masa jabatan periode pertama Bapak Bambang Sunarwibowo, yang diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ANTAM Tahun Buku 2019 pada tanggal 11 Juni 2020 tersebut, telah berakhir karena hukum,” tulis Manajemen Antam dikutip dari Keterbukaan Informasi, Kamis (12/6/2025).

    Penetapan jajaran dewan komisaris baru Antam berikutnya akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024 yang digelar pada 12 Juni 2025. Adapun berakhirnya masa jabatan Bambang Sunarwibowo ini tidak mempengaruhi operasional Antam.

    Sementara itu, PTBA juga mengumumkan berakhirnya masa jabatan empat dewan komisarisnya pada tanggal 10 Juni 2025. Keempat sosok tersebut adalah Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama, Carlo B Tewu dan E Piterdono HZ sebagai Komisaris, serta Andi Pahril Pawi sebagai Komisaris Independen.

    “Kesemuanya diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019 di tanggal 10 Juni 2020 tersebut, berakhir karena hukum,” tulis Manajemen PTBA dalam keterbukaan informasi BEI.

    Adapun penetapan jajaran dewan komisaris baru PTBA akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024 yang digelar pada 12 Juni 2025. Perseroan menekankan, berakhirnya masa jabatan empat komisaris ini tidak berpengaruh terhadap operasional PTBA.

    “Tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan,” tutupnya.

    Tonton juga Video: Penegasan Bos Antam soal Heboh Kasus Emas 109 Ton

    (acd/acd)

  • Masa Jabatan 4 Komisaris Bukit Asam Habis, Siapa Penggantinya?

    Masa Jabatan 4 Komisaris Bukit Asam Habis, Siapa Penggantinya?

    Jakarta

    PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengumumkan berakhirnya masa jabatan empat komisarisnya. Adapun masa jabatan keempat komisaris tersebut berakhir per hari ini, Selasa (10/6/2025).

    Mengutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), keempat sosok tersebut adalah Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama, Carlo B Tewu dan E Piterdono HZ sebagai Komisaris, serta Andi Pahril Pawi sebagai Komisaris Independen.

    “Kesemuanya diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019 di tanggal 10 Juni 2020 tersebut, berakhir karena hukum,” tulis Manajemen PTBA.

    Adapun penetapan jajaran dewan komisaris baru PTBA akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024 yang digelar pada 12 Juni 2025. Perseroan menekankan, berakhirnya masa jabatan empat komisaris ini tidak berpengaruh terhadap operasional PTBA.

    “Tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan,” tutupnya.

    Untuk diketahui, PTBA akan menggelar RUPS di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025) pukul 14.30 WIB. RUPS ini memuat enam mata acara, salah satunya perubahan susunan pengurus Perseroan.

    Selain menetapkan perubahan pengurus, agenda RUPS ini juga akan mengambil keputusan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku 2024. Diketahui, PTBA sendiri mencatatkan laba bersih sebesar Rp 5,1 triliun sepanjang 2024.

    Laba bersih PTBA ditopang oleh pendapatan yang tumbuh 11% menjadi Rp 42,76 triliun. Perseroan juga mencatat EBITDA sebesar Rp 8,30 triliun. Sementara total aset PTBA tercatat Rp 41,79 triliun atau tumbuh 8% secara tahunan per 31 Desember 2024.

    (acd/acd)

  • Gasifikasi Batu Bara Menjadi DME, Pekerjaan Rumah PTBA yang Tertunda

    Gasifikasi Batu Bara Menjadi DME, Pekerjaan Rumah PTBA yang Tertunda

    Bisnis.com, JAKARTA — Proyek penghiliran batu bara menjadi dimethyl ether (DME) kembali mengemuka, sejalan dengan keinginan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah emas hitam itu menjadi pengganti liquefied petroleum gas (LPG).

    Pemerintah melalui Satuan Tugas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional bahkan memasukkan proyek DME sebagai salah satu prioritas penghiliran Presiden Prabowo Subianto.

    Sayangnya, proyek DME yang sejatinya akan digarap oleh PT Bukit Asam Tbk., PT Pertamina (Persero), Air Products & Chemical Co., dan Chemical Inc hingga kini masih belum ada kejelasan.

    Air Products memutuskan untuk hengkang dari proyek DME di Indonesia. Di sisi lain, komitmen dari investor asal China yang sebelumnya disebut-sebut mau masuk dan meneruskan proyek yang sudah diresmikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini juga masih buram.

    Dalam perkembangan terakhir, PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) berupaya meningkatkan nilai tambah batu bara yang diproduksinya melalui pengembangan synthetic natural gas (SNG) atau gas alam sintetis bersama PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS).

    Dalam proyek tersebut, PTBA dan PGAS rencananya bakal memanfaatkan 8 juta ton batu bara kalori rendah untuk diolah menjadi 240 BBtud SNG. Kedua perusahaan bahkan telah menentukan lokasi proyek tersebut di Tanjung Enim, Sumatra Selatan yang dekat dengan infrastruktur PGAS.

    “PTBA memiliki cadangan [batu bara] yang sangat besar, sekitar 2,9 miliar ton. Ada beberapa cadangan batu bara yang berkalori rendah dan sangat sesuai untuk dikonversi menjadi gas sintetis,” kata Direktur Utama PTBA Arsal Ismail dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR, Senin (5/5/2025).

    Nantinya, SNG yang merupakan gas hasil olahan batu bara yang menyerupai gas bumi tersebut disiapkan untuk menjangkau pelanggan existing PGN, khususnya industri di wilayah Jawa bagian barat yang tengah menghadapi tantangan pasokan.

    Adapun, PTBA nantinya tinggal membangun pipa tambahan sekitar 57 kilometer menuju stasiun gas Pagardewa agar bisa mengalirkan SNG ke konsumen akhir.

    “Di sana [Tanjung Enim] PGAS sudah punya infrastrukturnya, sudah ada jaringan transmisinya untuk memenuhi kebutuhan di Sumatra bagian Selatan dan Jawa bagian barat yang sudah terkoneksi,” ujar Arsal.

    Kendati demikian, pengamat BUMN dari Next Indonesia Herry Gunawan menilai, proyek gasifikasi batu bara menjadi DME tetap harus dilanjutkan.

    “Presiden memiliki concern yang sangat kuat untuk merealisasikannya, mengingat ketergantungan kita terhadap impor LPG sangat tinggi. Karena itu, proyek gasifikasi batu bara ini harus menjadi concern pemegang saham, karena sangat penting bagi ketahanan energi nasional,” kata Herry, Senin (9/6/2025).

    Adapun, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bukit Asam Tbk. atau PTBA yang akan digelar pada 12 Juni 2025 mengagendakan pergantian pengurus perseroan. Momentum ini, kata Herry, harus digunakan oleh pemegang saham untuk mendorong realisasi proyek DME PTBA.

    Sebagai gambaran, data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, produksi batu bara Indonesia pada 2023 sekitar 775 juta ton. Sementara itu, pemanfaatan dalam negeri hanya sekitar 27% dan sisanya diekspor.

    Hanya saja, merealisasikan proyek gasifikasi batu bara menjadi DME juga bukanlah perkara mudah. Proyek tersebut membutuhkan pendanaan besar, teknologi terkini, serta pengalaman dan dukungan yang mumpuni untuk memastikannya berjalan dengan baik.

    Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu sempat membeberkan bahwa potensi investasi proyek penghiliran batu bara mencapai US$31,82 miliar. Adapun, potensi investasi itu untuk jangka waktu 2023 hingga 2040.

    Namun, menurut Herry, proyek gasifikasi batu bara itu bisa menjadi salah proyek prioritas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Sebab, proyek tersebut sangat strategis dan banyak manfaatnya, baik dari sisi ekonomi, fiskal, maupun penyerapan tenaga kerja.

    Dari sisi ekonomi, dia menjabarkan, proyek gasifikasi akan menyerap banyak batu bara jenis low rank sehingga memberikan nilai tambah bagi PTBA. Dari situ, kata Herry, produk awalnya yang berupa SNG sudah bisa dijual misalnya ke PGN.

    Produk turunan berikutnya dari syngas adalah methanol yang juga bisa jadi komoditas ekspor. Dari methanol tersebut akan dihasilkan produk DME. “Nilai tambahnya sangat besar sekali, jadi sebenarnya tidak ada alasan bagi PTBA untuk mengabaikan proyek penting tersebut,” kata Herry.

    Sementara dari fiskal, manfaatnya juga sangat jelas. Tidak hanya menurunkan beban anggaran dari subsidi untuk LPG, tetapi juga ada potensi penerimaan yang lebih besar dari proyek penghiliran batu bara menjadi DME.

  • Minta Masyarakat Bijak Sikapi Polemik Tambang, BPP Hipmi Ingatkan Framing Asing

    Minta Masyarakat Bijak Sikapi Polemik Tambang, BPP Hipmi Ingatkan Framing Asing

    JAKARTA – Polemik tambang di kawasan Raja Ampat kembali menjadi sorotan publik, memunculkan kekhawatiran soal dampak lingkungan. Namun, di balik gejolak ini, sejumlah tokoh industri menegaskan bahwa sektor tambang tetap menjadi salah satu fondasi penting perekonomian nasional dan transisi energi.

    Sekjen BPP HIPMI sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batu bara (Aspebindo), Anggawira, mengatakan bahwa industri tambang tak bisa lagi dilihat sebagai aktivitas ekonomi konvensional. Menurutnya, tambang kini berperan strategis dalam rantai pasok global untuk teknologi masa depan

    “Kita tidak sedang membicarakan tambang dalam konteks lama. Ini tentang nikel dan tembaga sebagai kunci baterai, kendaraan listrik, energi bersih, dan digitalisasi global. Tanpa kontribusi Indonesia, dunia akan kesulitan,” ujar Anggawira dalam ketergannya, Senin, 9 Juni.

    Ia menambahkan, industri tambang disebut menyumbang 6 hinga 7 persen terhadap PDB nasional, menciptakan ratusan ribu lapangan kerja, dan menyumbang PNBP serta royalti yang terus naik. Sejak disahkannya UU Minerba No. 3 Tahun 2020, serta diterbitkannya PP No. 96 Tahun 2021, pemerintah berupaya memperkuat tata kelola, hilirisasi, dan pengawasan lingkungan.

    Namun menurut Anggawira, tantangan utama bukan pada regulasi, melainkan pada penegakan hukum, konsistensi, dan transparansi.

    “Kita butuh tambang yang legal, berkelanjutan, dan modern. Pemerintah harus tegas menindak pelanggaran, tapi juga melindungi dan memberi insentif bagi perusahaan patuh hukum,” tegasnya.

    Anggawira juga menyoroti sejumlah perusahaan tambang nasional yang dinilai berhasil menjalankan operasi berkelanjutan dan berwawasan lingkungan:

    PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui Kaltim Prima Coal dan Arutmin aktif reklamasi dan konservasi biodiversity. Raih PROPER Hijau.

    PT Merdeka Copper Gold Tbk kelola tambang emas dan tembaga berbasis pemberdayaan masyarakat dan transparansi.

    PT Vale Indonesia sukses revegetasi lahan pascatambang dan bangun smelter nikel.

    PT Freeport Indonesia pionir tambang bawah tanah dan smelter Gresik.

    PT Bukit Asam (PTBA) ubah bekas tambang jadi kawasan ekowisata dan pertanian produktif.

    Tahun 2023, lebih dari 30 perusahaan tambang mendapat penghargaan PROPER Hijau dan Emas dari Kementerian LHK.

    Anggawira juga memperingatkan bahwa isu lingkungan kadang dijadikan alat tekanan oleh aktor asing.

    “Framing negatif terhadap tambang nasional bisa menggerus citra investasi, daya saing, dan stabilitas kebijakan hilirisasi. Kita tidak boleh membiarkan narasi eksternal menggiring opini publik secara tidak berimbang,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa Indonesia harus berdaulat atas narasi pengelolaan sumber daya alamnya.

    “Jangan sampai kita dikendalikan opini luar, sementara mereka di negaranya sendiri menjalankan praktik tambang yang jauh dari prinsip keberlanjutan,” pungkasnya.

  • Iduladha 2025, MIND ID Salurkan 743 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional – Page 3

    Iduladha 2025, MIND ID Salurkan 743 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Holding BUMN Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID menyalurkan 732 ekor hewan kurban di momen Iduladha. Hal tersebut menjadi simbol MIND ID peduli kepada masyarakat luas.

    Dari total 732 hewan kurban yang didistribusikan, kontribusi berasal dari MIND ID dan Anggota Grup, yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Timah Tbk, serta dua perusahaan afiliasi, PT Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia Tbk.

    Corporate Secretary MIND ID, Pria Utama mengungkapkan bahwa melalui pendistribusian daging kurban ke berbagai wilayah operasional, pihaknya berperan aktif dalam memperluas akses masyarakat terhadap asupan protein hewani, terutama di wilayah yang menghadapi tantangan pemenuhan gizi.

    “Momentum Iduladha kami maknai sebagai dorongan untuk memperkuat rasa empati dan solidaritas sosial,” ungkapnya.

    “Penyaluran hewan kurban ini merupakan wujud kontribusi nyata Grup MIND ID dalam mendukung perbaikan gizi masyarakat, sekaligus bagian dari komitmen jangka panjang kami dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, khususnya di sekitar wilayah operasional,” jelas Pria.

    Sebagai informasi, penyaluran hewan kurban ini tidak sekadar menjadi simbol kepedulian musiman, melainkan merupakan bagian dari implementasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) MIND ID yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

  • BPP Hipmi serukan sikap bijak hadapi polemik tambang

    BPP Hipmi serukan sikap bijak hadapi polemik tambang

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) menyerukan sikap bijak dalam menyikapi polemik tambang agar tidak terpengaruh framing asing yang merugikan kepentingan nasional.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPP Hipmi Anggawira memperingatkan isu lingkungan dalam pertambangan terkadang dijadikan sebagai alat tekanan oleh aktor asing.

    “Framing negatif terhadap tambang nasional bisa menggerus citra investasi, daya saing, dan stabilitas kebijakan hilirisasi. Kita tidak boleh membiarkan narasi eksternal menggiring opini publik secara tidak berimbang,” kata Anggawira sebagaimana keterangan di Jakarta, Senin.

    Oleh karena itu, Anggawira yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara (Aspebindo) ini menegaskan Indonesia harus berdaulat atas narasi pengelolaan sumber daya alamnya.

    “Jangan sampai kita dikendalikan opini luar, sementara mereka di negaranya sendiri menjalankan praktik tambang yang jauh dari prinsip keberlanjutan,” ujar Anggawira.

    Diketahui, polemik tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya kembali menjadi sorotan publik, memunculkan kekhawatiran soal dampak lingkungan. Namun, di balik gejolak ini, sejumlah tokoh industri menegaskan sektor tambang tetap menjadi salah satu fondasi penting perekonomian nasional dan transisi energi.

    Menurutnya, industri tambang tak bisa lagi dilihat sebagai aktivitas ekonomi konvensional. Namun, berperan strategis dalam rantai pasok global untuk teknologi masa depan.

    “Kita tidak sedang membicarakan tambang dalam konteks lama. Ini tentang nikel dan tembaga sebagai kunci baterai, kendaraan listrik, energi bersih, dan digitalisasi global. Tanpa kontribusi Indonesia, dunia akan kesulitan,” ucap Anggawira

    Industri tambang, lanjut Anggawira disebut menyumbang 6–7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, menciptakan ratusan ribu lapangan kerja, dan menyumbang PNBP serta royalti yang terus naik.

    Sejak disahkannya UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020, serta diterbitkannya PP Nomor 96 Tahun 2021, pemerintah berupaya memperkuat tata kelola, hilirisasi, dan pengawasan lingkungan.

    Namun menurutnya, tantangan utama bukan pada regulasi, melainkan pada penegakan hukum, konsistensi, dan transparansi.

    “Kita butuh tambang yang legal, berkelanjutan, dan modern. Pemerintah harus tegas menindak pelanggaran, tapi juga melindungi dan memberi insentif bagi perusahaan patuh hukum,” tegasnya.

    Anggawira juga menyoroti sejumlah perusahaan tambang nasional yang dinilai berhasil menjalankan operasi berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di antaranya PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui Kaltim Prima Coal dan Arutmin aktif reklamasi dan konservasi biodiversity, meraih PROPER Hijau.

    Lalu, PT Merdeka Copper Gold Tbk kelola tambang emas dan tembaga berbasis pemberdayaan masyarakat dan transparansi; PT Vale Indonesia sukses revegetasi lahan pascatambang dan bangun smelter nikel.

    PT Freeport Indonesia pionir tambang bawah tanah dan smelter Gresik; PT Bukit Asam (PTBA) ubah bekas tambang jadi kawasan ekowisata dan pertanian produktif.

    “Tahun 2023, lebih dari 30 perusahaan tambang mendapat penghargaan PROPER Hijau dan Emas dari Kementerian LHK,” kata Anggawira.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polemik tambang mencuat, sekjen BPP HIPMI: Jangan tergelincir framing asing

    Polemik tambang mencuat, sekjen BPP HIPMI: Jangan tergelincir framing asing

    Sumber foto: Radio Elshinta/ ADP

    Polemik tambang mencuat, sekjen BPP HIPMI: Jangan tergelincir framing asing
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Minggu, 08 Juni 2025 – 14:21 WIB

    Elshinta.com – Polemik tambang di kawasan Raja Ampat kembali menjadi sorotan publik, memunculkan kekhawatiran soal dampak lingkungan. Namun, di balik gejolak ini, sejumlah tokoh industri menegaskan bahwa sektor tambang tetap menjadi salah satu fondasi penting perekonomian nasional dan transisi energi.

     

    Sekjen BPP HIPMI sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara (ASPEBINDO), Dr. Anggawira, mengatakan bahwa industri tambang tak bisa lagi dilihat sebagai aktivitas ekonomi konvensional. Menurutnya, tambang kini berperan strategis dalam rantai pasok global untuk teknologi masa depan.

     

     

    “Kita tidak sedang membicarakan tambang dalam konteks lama. Ini tentang nikel dan tembaga sebagai kunci baterai, kendaraan listrik, energi bersih, dan digitalisasi global. Tanpa kontribusi Indonesia, dunia akan kesulitan,” ujar Anggawira 

     

    Sektor Tambang: Pilar Ekonomi & Energi

     

    Industri tambang disebut menyumbang 6–7% terhadap PDB nasional, menciptakan ratusan ribu lapangan kerja, dan menyumbang PNBP serta royalti yang terus naik. Sejak disahkannya UU Minerba No. 3 Tahun 2020, serta diterbitkannya PP No. 96 Tahun 2021, pemerintah berupaya memperkuat tata kelola, hilirisasi, dan pengawasan lingkungan.

     

    Namun menurut Anggawira, tantangan utama bukan pada regulasi, melainkan pada penegakan hukum, konsistensi, dan transparansi.

     

    “Kita butuh tambang yang legal, berkelanjutan, dan modern. Pemerintah harus tegas menindak pelanggaran, tapi juga melindungi dan memberi insentif bagi perusahaan patuh hukum,” tegasnya.

     

    Praktik Tambang Ramah Lingkungan

     

    Anggawira juga menyoroti sejumlah perusahaan tambang nasional yang dinilai berhasil menjalankan operasi berkelanjutan dan berwawasan lingkungan:

     

    PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui Kaltim Prima Coal dan Arutmin aktif reklamasi dan konservasi biodiversity. Raih PROPER Hijau.

     

    PT Merdeka Copper Gold Tbk kelola tambang emas dan tembaga berbasis pemberdayaan masyarakat dan transparansi.

     

    PT Vale Indonesia sukses revegetasi lahan pascatambang dan bangun smelter nikel.

     

    PT Freeport Indonesia pionir tambang bawah tanah dan smelter Gresik.

     

    PT Bukit Asam (PTBA) ubah bekas tambang jadi kawasan ekowisata dan pertanian produktif.

     

    Tahun 2023, lebih dari 30 perusahaan tambang mendapat penghargaan PROPER Hijau dan Emas dari Kementerian LHK.

     

    Waspadai Framing Asing

     

    Anggawira juga memperingatkan bahwa isu lingkungan kadang dijadikan alat tekanan oleh aktor asing.

     

    “Framing negatif terhadap tambang nasional bisa menggerus citra investasi, daya saing, dan stabilitas kebijakan hilirisasi. Kita tidak boleh membiarkan narasi eksternal menggiring opini publik secara tidak berimbang,” ujarnya.

     

    Ia menegaskan bahwa Indonesia harus berdaulat atas narasi pengelolaan sumber daya alamnya. “Jangan sampai kita dikendalikan opini luar, sementara mereka di negaranya sendiri menjalankan praktik tambang yang jauh dari prinsip keberlanjutan,” pungkasnya. (ADP)

    Sumber : Radio Elshinta

  • Bahlil Dinilai Tebang Pilih dalam Penanganan Tambang

    Bahlil Dinilai Tebang Pilih dalam Penanganan Tambang

    GELORA.CO – Pernyataan tajam kembali dilontarkan oleh Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, yang mempertanyakan arah kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam mengurus sektor pertambangan.

    Menurutnya, ada kecenderungan sikap tidak adil terhadap perusahaan-perusahaan milik negara.

    “Ada apa sebenarnya dengan Menteri ESDM Bahlil? Mengapa seolah begitu membenci BUMN?” sindir Said Didu lewat unggahan di platform X pada Sabtu, 7 Juni 2025.

    Ia menyinggung tekanan terhadap PT Bukit Asam (PTBA), BUMN yang bergerak di sektor tambang, terkait proyek hilirisasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME).

    Proyek tersebut dinilai tidak menguntungkan, namun tetap diwajibkan bagi PTBA, dengan ancaman pengurangan konsesi apabila tidak dijalankan.

    “PT BA diancam akan dikurangi wilayah konsesinya jika tidak menjalankan proyek DME yang secara hitungan bisnis merugi. Padahal, yang seharusnya diwajibkan adalah tambang-tambang swasta pemegang PKP2B, namun justru tidak disentuh,” ujar Didu.

    Lebih lanjut, ia mengangkat kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dalam polemik tersebut, Bahlil disebut-sebut menyalahkan anak usaha PT Antam, yakni PT Gag Nikel, meskipun lokasinya tidak berada dalam wilayah konservasi.

    “Bahlil menyalahkan PT Gag Nikel yang jaraknya sekitar 30 hingga 40 kilometer dari kawasan konservasi Ecogreen Raja Ampat. Padahal, terdapat perusahaan swasta lain yang letaknya jauh lebih dekat, tapi tak disebut sama sekali,” bebernya.

    Dua perusahaan yang dimaksud adalah PT Kawei Sejahtera Mining dan PT Anugrah Surya Pratama. Didu menilai, sikap diam terhadap dua entitas swasta itu menunjukkan adanya keberpihakan yang mencolok.

    “Tidak ada sedikit pun kritik dari Bahlil terhadap IUP milik konglomerat yang jelas-jelas berada lebih dekat dengan Raja Ampat. Ini justru menciptakan persepsi bahwa ia sedang melindungi kepentingan oligarki,” tegasnya.

    Menurutnya, langkah Bahlil yang vokal hanya terhadap BUMN patut dipertanyakan, terutama jika tidak disertai perlakuan yang sama terhadap pihak swasta.

    “Kita semua sepakat bahwa penegakan hukum di sektor tambang itu penting, termasuk di Raja Ampat. Tapi jangan hanya tegas ke BUMN dan membiarkan tambang-tambang milik oligarki berjalan tanpa koreksi,” tutup Didu.

  • Said Didu: Ada Apa Menteri ESDM Bahlil Benci Sekali ke BUMN?

    Said Didu: Ada Apa Menteri ESDM Bahlil Benci Sekali ke BUMN?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menyentil Bahlil Lahadalia. Dalam kapasitasnnya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    “Ada apa Menteri ESDM Bahlil benci sekali ke BUMN?” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (7/6/2025).

    Didu pun menyebut proyek Dimethyl Ether (DME). Salah satu BUMN, PT Bukit Asam (PTBA) diancam dikurangi lagan konsesinya jika tak mengerjakan proyek tersebut.

    “PT BA diancam dikurangi konsesinya jika tidak mengerjakan hilirisasi batubara dengan proyek DME yang jelas-jelas rugi – padahal yang wajib hilirisasi adalah tambang milik swasta dengan kontrak PKP2B tapi tidak diwajibkan dan tidak ditegur,” ujar Didu.

    Kemudian, kasus tambang nikel di Raja Ampat. Dalam kasus itu, Didu menyebut Baglil menyalahkan perusahaan BUMN lagi.

    “Kasus tambang nikel Raja Ampat, menyalahkan anak perusahaan PT Antam (PT Gag Nikel) yang berjarak sktr 30-40 Km dan berada di luar kawasan konservasi Ecogreen Raja Ampat,” jelasnya.

    Di sisi lain, Didu menilai Bahlil tak menyinggung perusahaan lain yang terhubung dengan oligarki.

    “Bahlil sama sekali tidak menyinggung IUP milik konglomerat yang berada di wilayah lebih dekat dengan Raja Ampat yaitu PT Kawei Sejahtera Mining dan PT Anugrah Surya Pratama (lihat peta),” terangnya

    Sikap itu, dianggap Didu cara Bahlil melindungi oligarki. Tapi dengan cara hanya menegur BUMN

    “Dari kejadian tsb, Bahlil sepertinya sedang mencari popularitas dengan berani menegur BUMN untuk menutupi atau melindungi tambang milik oligarki,” imbuhnya.