BUMN: PT Asuransi Jiwasraya

  • 7 BUMN Masih Merugi, Ada Krakatau Steel dan Bio Farma

    7 BUMN Masih Merugi, Ada Krakatau Steel dan Bio Farma

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, dari sebanyak 47 BUMN, saat ini 40 BUMN dalam kondisi sehat dan menguntungkan. Sedangkan tujuh BUMN tengah dalam proses perbaikan atau masih merugi.

    “Masih ada tujuh BUMN yang kita benar-benar harus bekerja keras untuk beberapa tahun ke depan,” kata Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (4/11/2024).

    BUMN pertama yang masih berjuang untuk meraih untung adalah Krakatau Steel. Pada 2019 sebetulnya telah dilakukan restrukturisasi utang, tetapi terjadi insiden kebakaran di pabrik utama perusahaan. Saat ini tengah dilakukan proses perbaikan dan restrukturisasi utang lanjutan dengan para kreditur.

    “Kita sedang mencari jalan dengan melihat kondisi yang terjadi hari ini (setelah kebakaran),” kata Erick.

    Selanjutnya adalah Bio Farma yang disebakan beban impairment vaksin Covid-19. Indofarma juga telah menyelesaikan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), sementara Kimia Farma sedang dalam proses restrukturisasi kreditur perbankan.

    BUMN ketiga yang belum untung adalah Wijaya Karya. Kerugian perusahaan disebabkan oleh beban impairment pada level induk atau proyek-proyek masa lalu dan Wika Realty.

    Berikutnya Waskita Karya. Kerugian disebabkan oleh penurunan jumlah kontrak yang tidak dapat menanggung biaya operasional dan beban keuangan yang tinggi. Selanjutnya Jiwasraya yang saat ini sedang tahap likudasi.

    BUMN keenam yang belum untung adalah Perumnas. Kerugian disebabkan oleh perputaran inventory yang masih perlu lebih dioptimalkan. Ketujuh yaitu PNRI akibat mandat penerbitan berita negara atau tambahan berita negara tidak diwajibkan, sehingga menyebabkan pendapatan rendah dan over leverage. 

  • Kejagung Diharap Terus Konsisten Usut Kasus Besar Tanpa Pandang Bulu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Oktober 2024

    Kejagung Diharap Terus Konsisten Usut Kasus Besar Tanpa Pandang Bulu Nasional 31 Oktober 2024

    Kejagung Diharap Terus Konsisten Usut Kasus Besar Tanpa Pandang Bulu
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli mengatakan bahwa peningkatan kinerja yang positif oleh Kejaksaan Agung dalam beberapa bulan terakhir harus konsisten sehingga kepercayaan masyarakat makin meningkat.
    Menurut dia, lembaga tersebut sudah berhasil memulihkan keyakinan publik atas penegakan hukum di Indonesia dengan berani membongkar kasus-kasus korupsi besar yang selama ini sulit disentuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    “Memberikan pesan tegas bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Pieter Zulkifli dilansir Antara, Kamis (31/10/2024).
    Pieter mengemukakan bahwa Kejagung telah memperlihatkan langkah nyata dalam mengamankan aset negara.
    Lembaga tersebut telah memperlihatkan taringnya dengan mengungkap kasus-kasus besar yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari skandal di PT Timah, sengketa crazy rich Surabaya melawan PT Antam, korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, skandal suap vonis Ronald Tannur hingga kasus impor gula di Kementerian Perdagangan.
    Ia mengungkapkan bahwa kasus korupsi di Indonesia kerap menjadi sumber permasalahan yang rumit untuk diselesaikan. 
    Terlebih jika kasus rasuah itu melibatkan pihak-pihak yang memiliki pengaruh kuat sehingga sering sulit tersentuh.
    “Lembaga penegak hukum ini menunjukkan gebrakan dalam mengamankan aset negara,” ujar mantan Ketua Komisi Komisi III DPR RI itu.
    Ia menilai wajar jika kinerja Kejagung saat ini mendapat perspektif positif dari publik.
    Hal itu terbukti dari hasil survei Indikator di akhir September 2024 yang menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung mencapai 69 persen dan menjadikannya salah satu lembaga paling dihormati setelah TNI dan Presiden.
    Oleh sebab itu, Pieter berharap Kejagung bisa terus mempertahankan kinerja yang positif untuk menegakkan hukum di Indonesia.
    “Penegakan hukum yang konsisten akan membawa dampak yang positif untuk kemajuan Indonesia ke depan,” katanya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok di Balik Pengungkapan Dugaan Korupsi Tom Lembong Cs & 7 Kasus Besar Lainnya

    Sosok di Balik Pengungkapan Dugaan Korupsi Tom Lembong Cs & 7 Kasus Besar Lainnya

    GELORA.CO – Nama Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini menjadi sorotan publik.

    Ia kembali berhasil mengungkap kasus besar: dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.

    Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung baru-baru ini menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula.

    Dalam kegiatan tersebut, Tom Lembong diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp400 miliar pada tahun 2015-2016.

    Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan tersangka ini tidak terkait dengan unsur politisasi, mengingat Tom Lembong ketika Pilpres lalu menjabat sebagai  Mantan Co-Captain Timnas AMIN.

    “Kami memastikan bahwa langkah ini murni berdasarkan bukti hukum yang ada,” ujar Febrie Adriansyah dalam konferensi pers.

    Apa Saja Kasus Besar yang Ditangani Jampidsus?

    1. Kasus Makelar Kasus Eks Pejabat Mahkamah Agung

    Salah satu kasus yang mencolok adalah keterlibatan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung, yang terlibat dalam pemufakatan jahat untuk memberikan suap dalam kasus Ronald Tannur.

    Zarof menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

    Pengacara Ronald, Lisa Rahmat, juga ditetapkan sebagai tersangka dan terancam lima tahun penjara.

    Dalam kasus ini, mereka diduga berusaha memuluskan vonis bebas bagi Ronald yang terlibat dalam kasus pembunuhan.

    2. Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tiga Hakim Pembebas Ronald Tannur

    Pada tanggal 23 Oktober 2024, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung.

    Tindakan ini menunjukkan upaya Kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi di kalangan aparat hukum.

    3. Korupsi PT Timah 

    Jampidsus Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015-2022.

    Kasus ini menyeret 21 tersangka, satu diantaranya suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim. 

    Korupsi PT Timah menyebabkan kerugian negara berupa kerusakan lingkungan yang mencapai Rp 271 triliun.

    4. Kasus Crazy Rich Surabaya vs PT Antam 

    Kejagung juga menangani kasus jual beli emas ilegal yang menyeret pengusaha Surabaya, Jawa Timur Budi Said dengan PT Antam yang memakan kerugian hingga Rp 1,1 triliun. 

    Diberitakan Kompas.com (6/3/2024), Kejagung telah menetapkan Budi sebagai tersangka kasus rekayasa jual beli emas logam mulia itu pada Kamis (18/1/2024).  

    Namun, pengusaha yang dijuluki crazy rich Surabaya itu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    5. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya 

    Jampidsus juga menangani kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp 16,807 triliun. 

    Dalam kasus tersebut, Jampidsus telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dengan dakwaan memperkaya diri sendiri atau orang lain. 

    Tersangka kasus mega korupsi ini yaitu Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.

    6. Korupsi Bakti Kominfo 

    Kejagung mengusut korupsi penanganan perkara korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.  

    Kasus korupsi yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johhy G Plate dan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi itu menyebabkan kerugian negara yang berkisar sampai dengan Rp 8,03 triliun. 

    Sebanyak 16 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ini oleh kejagung. 

    7. Kasus impor gula Kemendag dan PT SMIP

    Pada Maret 2024, Kejagung menetapkan satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi gula PT SMIP periode 2020-2023.

    Tersangka adalah RD yang merupakan Direktur PT SMIP. Dia didakwa telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih pada 2021.

    Selain PT SMIP, Jampidsus juga menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kemendag periode 2015-2023. 

    Siapa Febrie Ardiansyah?

    Febrie Ardiansyah adalah sosok yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung.

    Ia dilantik pada 6 Januari 2022 dan memiliki rekam jejak karier yang mengesankan di bidang hukum.

    Pria kelahiran 19 Februari 1968 ini menghabiskan masa kecil di Jambi dan memulai karirnya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada tahun 1996.

    Sebelum menjabat sebagai Jampidsus, Febrie pernah memegang berbagai posisi strategis di Kejaksaan, termasuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.