BUMN: PT Antam Tbk

  • Daftar lengkap harga emas Antam pada 2 Agustus

    Daftar lengkap harga emas Antam pada 2 Agustus

    Ilustrasi – Aset investasi emas batangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

    Daftar lengkap harga emas Antam pada 2 Agustus
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 02 Agustus 2025 – 11:26 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu, berada di angka Rp1.948.000 per gram, dengan harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.793.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    ‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu.

    ‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.024.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.948.000.

    ‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.836.000.

    ‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.729.000.

    ‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.515.000.

    ‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.975.000.

    ‎- Harga emas 25 gram: Rp47.312.000.

    ‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp94.545.000.

    ‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp189.012.000.

    ‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp472.265.000.

    ‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp944.320.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.888.600.000

    ‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga emas Antam awal Agustus stabil di angka Rp1,901 juta per gram

    Harga emas Antam awal Agustus stabil di angka Rp1,901 juta per gram

    Ilustrasi – Seorang warga memperlihatkan logam mulia Antam, Kamis (22/5/2025) di Jakarta. ANTARA/Gunawan Wibisono/aa.

    Harga emas Antam awal Agustus stabil di angka Rp1,901 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 01 Agustus 2025 – 10:35 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (1/8), tetap dibanderol dengan harga Rp1.901.000 per gram, serta harga jual kembali (buyback) turut stabil di angka Rp1.746.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.000.500.
    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.901.000.
    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.742.000.
    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.588.000.
    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.280.000.
    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.505.000.
    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.137.000.
    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.195.000.
    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp184.312.000.
    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp460.515.000.
    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp920.820.000.
    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.841.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga emas Antam hari ini anjlok Rp17.000 ke Rp1,901 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini anjlok Rp17.000 ke Rp1,901 juta/gram

    Arsip foto – Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia ANTAM, Setiabudi One, Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc/pri.

    Harga emas Antam hari ini anjlok Rp17.000 ke Rp1,901 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 31 Juli 2025 – 11:45 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, mengalami penurunan Rp17.000 dari semula Rp1.918.000 menjadi Rp1.901.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke Rp1.746.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.000.500.
    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.901.000.
    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.742.000.
    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.588.000.
    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.280.000.
    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.505.000.
    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.137.000.
    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.195.000.
    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp184.312.000.
    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp460.515.000.
    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp920.820.000.
    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.841.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Harga emas Antam naik jadi Rp1,918 juta per gram

    Harga emas Antam naik jadi Rp1,918 juta per gram

    Arsip foto – Petugas menata emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat (12/7/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/pri)

    Harga emas Antam naik jadi Rp1,918 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 30 Juli 2025 – 12:47 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang terpantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Rabu, naik sebesar Rp12.000 per gram, dari Rp1.906.000 per gram menjadi Rp1.918.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.764.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tiga persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.009.000.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.918.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp3.776.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp5.639.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp9.365.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp18.675.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp46.562.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp93.045.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp186.012.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp464.765.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp929.320.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.858.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • 6
                    
                        Kasasi Ditolak, Crazy Rich Budi Said Tetap Dihukum Bayar 1,1 Ton Emas Antam
                        Nasional

    6 Kasasi Ditolak, Crazy Rich Budi Said Tetap Dihukum Bayar 1,1 Ton Emas Antam Nasional

    Kasasi Ditolak, Crazy Rich Budi Said Tetap Dihukum Bayar 1,1 Ton Emas Antam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Mahkamah Agung
    (MA) menolak
    kasasi
    yang diajukan ”
    crazy rich Surabaya
    ” sekaligus terdakwa korupsi manipulasi pembelian emas Antam,
    Budi Said
    .
    Perkara kasasi Budi terdaftar dengan Nomor Perkara 7055 K/PID.SUS/2025 pada 4 Juni 2025 dan diadili oleh Ketua Majelis
    Kasasi
    , Hakim Agung Jupriyadi, dengan dua anggotanya, Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono.
    Budi mengajukan kasasi setelah hukumannya diperberat dari 15 tahun menjadi 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
    “Amar putusan, Tolak. Tolak kasasi terdakwa,” kata Hakim Jupriyadi dalam amar putusannya, diakses
    Kompas.com
    pada Selasa (29/7/2025).
    Putusan dibacakan pada Rabu (18/7/2025) lalu.
    Dengan adanya putusan ini, Budi Said tetap dihukum 16 tahun penjara dan membayar pidana pengganti berupa 1.136 kilogram (1,1 ton) emas Antam atau setara dengan Rp 1.073.786.839.584 (Rp 1 triliun).
    Ia juga tetap dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.
    Pada pengadilan tingkat banding, Budi dinilai terbukti melakukan perbuatan melawan hukum memanipulasi pembelian emas bersama broker emas Surabaya dan sejumlah pegawai PT Antam.
    Budi juga divonis terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Dalam perkara ini, jaksa menduga Budi Said bersama Eksi dan sejumlah pegawai PT Antam memanipulasi transaksi jual beli 1.136 kilogram emas senilai Rp 505 juta per kilogram.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Emas Antam hari ini turun tipis kembali ke Rp1,914 juta/gram

    Emas Antam hari ini turun tipis kembali ke Rp1,914 juta/gram

    Ilustrasi – Aset investasi emas batangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/aa.

    Emas Antam hari ini turun tipis kembali ke Rp1,914 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 28 Juli 2025 – 10:27 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, kembali mengalami sedikit penurunan Rp1.000 dari semula Rp1.915.000 menjadi Rp1.914.000 per gram atau harga jual yang sama pada 15 Juli 2025.

    ‎Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke angka Rp1.760.000 per gram.

    ‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    ‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    ‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

    ‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.007.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.914.000.

    ‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.768.000.

    ‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.627.000.

    ‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.345.000.

    ‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.635.000.

    ‎- Harga emas 25 gram: Rp46.462.000.

    ‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.845.000.

    ‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp185.612.000.

    ‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp463.765.000.

    ‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp927.320.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.854.600.000.

    ‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    ‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga beli emas Antam hari ini merosot ke angka Rp1,945 juta/gram ‎

    Harga beli emas Antam hari ini merosot ke angka Rp1,945 juta/gram ‎

    Ilustrasi – Aset investasi emas batangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/aa.

    Harga beli emas Antam hari ini merosot ke angka Rp1,945 juta/gram ‎
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 11:29 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (24/7) mengalami penurunan Rp25.000 dari semula Rp1.970.000 per gram menjadi Rp1.945.000. ‎Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut anjlok ke angka Rp1.791.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017​​​​​​​.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

    ‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.022.500.

    ‎- Harga emas 1 gram: Rp1.945.000.

    ‎‎- Harga emas 2 gram: Rp3.830.000.

    ‎‎- Harga emas 3 gram: Rp5.720.000.

    – Harga emas 5 gram: Rp9.500.000.

    ‎‎- Harga emas 10 gram: Rp18.945.000.

    ‎‎- Harga emas 25 gram: Rp47.237.000.

    ‎‎- Harga emas 50 gram: Rp94.395.000

    ‎- Harga emas 100 gram: Rp188.712.000.

    ‎‎- Harga emas 250 gram: Rp471.515.000.

    ‎‎- Harga emas 500 gram: Rp942.820.000.

    ‎‎- Harga emas 1.000 gram: Rp1.885.600.000.

     

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga Emas Antam Meroket Hari Ini, 1 Gram Tembus Rp1,94 Juta

    Harga Emas Antam Meroket Hari Ini, 1 Gram Tembus Rp1,94 Juta

    FAJAR.CO.ID — Emas batangan Antam (ANTM) kembali mencetak rekor tertinggi hari ini, Selasa, 22 Juli 2025. Harga emas per gram dipatok pada angka Rp1.946.000, naik dari hari sebelumnya yang sempat stagnan.

    Informasi resmi dari situs Logam Mulia milik PT Antam, harga emas naik drastis sebesar Rp19.000 per gram.

    Seiring kenaikan harga beli, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga ikut melonjak. Nilai kenaikannya sama dengan kenaikan harga beli yakni sebesar Rp19.000, menjadi Rp1.792.000 per gram.

    Harga jual dan beli ini berlaku untuk transaksi di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta, serta mengacu pada daftar harga di situs resmi Logam Mulia. Namun, perlu diketahui bahwa saat ini beberapa varian pecahan emas masih belum tersedia untuk pembelian di laman tersebut.

    Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi, akan mendapat potongan pajak lebih rendah, yakni hanya 0,45 persen.

    Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (22 Juli 2025)

    Emas 0,5 gram: Rp1.023.000

    Emas 1 gram: Rp1.946.000

    Emas 2 gram: Rp3.832.000

    Emas 3 gram: Rp5.723.00

    Emas 5 gram: Rp9.505.000

    Emas 10 gram: Rp18.955.000

    Emas 25 gram: Rp47.262.000

    Emas 50 gram: Rp94.445.000

    Emas 100 gram: Rp188.812.000

    Emas 250 gram: Rp471.765.000

    Emas 500 gram: Rp943.320.000

    Emas 1.000 gram: Rp1.886.600.000

    Tips Sebelum Beli Emas

    Sebelum membeli emas untuk aset atau investasi, sebaiknya lakukan hal berikut ini:

    Pantau harga secara berkala, karena harga emas sangat fluktuatif.

    Gunakan NPWP agar mendapatkan potongan pajak yang lebih ringan.

    -Simpan emas di tempat yang aman, atau manfaatkan layanan safe deposit box di bank.

    -Cek keaslian dan sertifikat LM Antam agar tidak tertipu emas palsu.

    Dengan tren kenaikan harga ini, emas batangan tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak dilirik masyarakat, terutama dalam menjaga nilai kekayaan jangka panjang. Jadi, sudah siap investasi emas hari ini? (*)

  • Harga emas Antam hari ini naik Rp10.000 menjadi Rp1,927 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini naik Rp10.000 menjadi Rp1,927 juta/gram

    Petugas melayani warga yang memesan emas Antam di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/4/2025). ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya/YU.

    Harga emas Antam hari ini naik Rp10.000 menjadi Rp1,927 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 19 Juli 2025 – 13:35 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (19/7) mengalami kenaikan Rp10.000 dari semula Rp1.917.000 menjadi Rp1.927.000 per gram. ‎Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke Rp1.773.000 per gram. ‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    ‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. ‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

    ‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.013.500.

    ‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.927.000.

    ‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.794.000.

    ‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.666.000.

    ‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.410.000.

    ‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.765.000.

    ‎- ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.787.000.

    ‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.495.000

    ‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp186.912.000.

    ‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp467.015.000.

    ‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp933.820.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.867.600.000.

    ‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. ‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Emas Antam hari ini kembali ke angka Rp1,919 juta per gram

    Emas Antam hari ini kembali ke angka Rp1,919 juta per gram

    Ilustrasi – Seorang warga memperlihatkan logam mulia Antam, Kamis (22/5/2025) di Jakarta. ANTARA/Gunawan Wibisono/aa.

    Emas Antam hari ini kembali ke angka Rp1,919 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 17 Juli 2025 – 12:39 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Kamis, mengalami kenaikan Rp11.000 dari semula Rp1.908.000 menjadi Rp1.919.000 per gram atau harga jual yang sama pada 12 Juli.

    Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke Rp1.763.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.009.500.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.919.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.778.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.642.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.370.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.685.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.587.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.095.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp186.112.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp465.015.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp929.820.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.859.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara