BUMN: PT Antam Tbk

  • Harga emas Antam hari ini meroket menjadi Rp2,086 juta per gram

    Harga emas Antam hari ini meroket menjadi Rp2,086 juta per gram

    Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (9/9) mengalami kenaikan Rp26.000 dari semula Rp2.060.000 menjadi Rp2.086.000 per gram.

    Untuk harga jual kembali (buyback) menjadi Rp1.933.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    ‎‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

    ‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.093.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.086.000.

    ‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.112.000.

    ‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.143.000.

    ‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp10.205.000.

    ‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp20.355.000.

    ‎- Harga emas 25 gram: Rp50.762.000.

    ‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp101.445.000.

    ‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp202.812.000.

    ‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp506.765.000.

    ‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.013.320.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.026.600.000.​​​​​​​​​​​​​​

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    ‎‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pecah Rekor Sepanjang Masa, Berikut Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

    Pecah Rekor Sepanjang Masa, Berikut Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Emas batangan Antam (ANTM) mencetak rekor tertinggi sepanjang masa. Harga emas Antam 24 karat naik Rp 18.000 per gram menjadi Rp 2.060.000 per gram, Sabtu (6/9/2025).

    Angka ini merupakan all time high (ATH), setelah sebelumnya pernah berada di level Rp 2.044.000 per gram pada 4 September 2025.

    Berdasarkan informasi resmi dari situs Logam Mulia milik PT Antam, harga emas naik drastis. Satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram berada di angka Rp 1.080.000. Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 20.095.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 2.000.600.000.

    Seiring kenaikan harga beli, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga ikut melonjak. Sebesar Rp 18.000 per gram dan berada di level Rp 1.907.000 per gram.

    Harga jual dan beli ini berlaku untuk transaksi di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta, serta mengacu pada daftar harga di situs resmi Logam Mulia. Namun, perlu diketahui bahwa saat ini beberapa varian pecahan emas masih belum tersedia untuk pembelian di laman tersebut.

    Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi, akan mendapat potongan pajak lebih rendah, yakni hanya 0,45 persen.

    Berikut rincian Harga Emas Antam Hari Ini dari 1 Gram hingga 1.000 Gram, Sabtu (6/9/2025).
    Harga emas 0,5 gram: Rp 1.080.000
    Harga emas 1 gram: Rp 2.060.000
    Harga emas 2 gram Rp 4.060.000
    Harga emas 3 gram Rp 6.065.000
    Harga emas 5 gram: Rp 10.075.000
    Harga emas 10 gram: Rp 20.095.000
    Harga emas 25 gram: Rp 50.112.000
    Harga emas 50 gram: Rp 100.145.000
    Harga emas 100 gram: Rp 200.212.000
    Harga emas 250 gram: Rp 500.265.000
    Harga emas 500 gram: Rp 1.000.320.000
    Harga emas 1.000 gram: Rp 2.000.600.000

  • Emas Antam lanjutkan tren kenaikan harga menjadi Rp1,944 juta/gram

    Emas Antam lanjutkan tren kenaikan harga menjadi Rp1,944 juta/gram

    Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, terus mengalami kenaikan sejak 26 Agustus 2025, dan kini mengalami kenaikan Rp4.000 dari semula Rp1.940.000 menjadi Rp1.944.000 per gram.

    ‎Adapun harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.790.000 per gram.

    ‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

    ‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    ‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

    ‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.022.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.944.000.

    ‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.828.000.

    ‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.717.000.

    ‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.495.000.

    ‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.935.000.

    ‎- Harga emas 25 gram: Rp47.212.000.

    ‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp94.345.000.

    ‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp188.612.000.

    ‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp471.265.000.

    ‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp942.320.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.884.600.000.

    ‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    ‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Harga emas Antam naik tipis jadi Rp1,940 juta per gram

    Harga emas Antam naik tipis jadi Rp1,940 juta per gram

    Arsip foto – Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam) di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). Harga emas keluaran Antam mengalami kenaikan sebesar Rp9.000 per gram dari Rp1.504.00 per gram menjadi Rp1.513.000 per gram. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

    Harga emas Antam naik tipis jadi Rp1,940 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 27 Agustus 2025 – 12:23 WIB

    Elshinta.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu pagi, naik Rp8.000 per gram, dari Rp1.932.000 per gram menjadi Rp1.940.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, yakni sebesar Rp1.786.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.016.000
    – Harga emas 1 gram: Rp1.932.000
    – Harga emas 2 gram: Rp3.804.000
    – Harga emas 3 gram: Rp5.681.000
    – Harga emas 5 gram: Rp9.435.000
    – Harga emas 10 gram: Rp18.815.000
    – Harga emas 25 gram: Rp46.912.000
    – Harga emas 50 gram: Rp93.745.000
    – Harga emas 100 gram: Rp187.412.000
    – Harga emas 250 gram: Rp468.265.000
    – Harga emas 500 gram: Rp936.320.000
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.872.600.000

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • MIND ID gelar lagi kompetisi karya jurnalistik mahasiswa dan jurnalis

    MIND ID gelar lagi kompetisi karya jurnalistik mahasiswa dan jurnalis

    Kompetisi MediaMIND merupakan ajang untuk jurnalis dan mahasiswa menuangkan pemikiran dan pandangannya dalam bentuk karya reportase.

    Medan (ANTARA) – Kompetisi karya jurnalistik yang digelar PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID kembali diselenggarakan dengan mengusung tema ‘Menambang Potensi Menggerakkan Ekonomi’ yang diikuti jurnalis dan mahasiswa.

    Corporate Communication MIND ID Pratiwa Dyatmika mengatakan kompetisi karya jurnalistik pada tahun ini merupakan keempat kalinya digelar sejak tahun 2022.

    “Kompetisi MediaMIND merupakan ajang untuk jurnalis dan mahasiswa menuangkan pemikiran dan pandangannya dalam bentuk karya reportase,” ujar Pratiwa Dyatmika dalam sosialisasi MediaMIND 2025, di Fakultas Teknik, Universitas Sumatera Utara, Kota Medan, Selasa.

    Pratiwa mengatakan kompetisi ini juga ditujukan bagi mahasiswa Indonesia yang berperan aktif dalam menggali dan menyuarakan perspektif baru tentang masa depan industri.

    Menurutnya, pemikiran dan pandangan kritis dan membangun dari mahasiswa sangat dibutuhkan untuk membangun industri mineral batu bara yang sehat dan berkelanjutan.

    “Pemikiran dan pandangan kritis dan membangun dari teman jurnalis dan mahasiswa sangat dibutuhkan untuk membangun industri mineral batu bara yang sehat dan sustainable,” kata dia,

    Pada tema tahun ini, kata dia lagi, ‘Menambang Potensi Menggerakkan Ekonomi’ yakni menambang potensi merepresentasikan proses menyeluruh dari eksplorasi, produksi hingga hilirisasi.

    Dia menjelaskan bahwa perusahaan yang tidak hanya mengekstraksi mineral, tetapi juga menggali potensi sosial, ekonomi dan inovasi yang tersembunyi di dalamnya.

    “Sedangkan menggerakkan ekonomi, menegaskan bahwa setiap langkah operasional yang dilakukan berkontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, mendukung UMKM hingga memperkuat ketahanan industri nasional,” ujar dia pula.

    Nantinya, dia menambahkan, kompetisi ini juga mengangkat lima subtema, yakni tentang Ekonomi dan Investasi, ESG dan Gren Mining, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan, Hilrisasi dan Industrialisasi Berbasis SDA, dan Transformasi dan Informasi.

    “Peserta yang mengikuti kompetisi ini dapat mengikuti beberapa kategori, seperti kategori teks, hard news dan feature, foto, foto tunggal dan foto cerita, lalu tv atau video hard news dan feature serta infografik,” ujarnya lagi.

    MIND ID merupakan BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia yang beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT INALUM, dan PT Timah Tbk.

    Dalam kesempatan yang sama Grup Head Business and Development Inalum Al Jupri yang juga sebagai pembicara
    menerangkan INALUM merupakan Anggota Grup MIND ID yang merupakan produsen aluminium terbesar di Indonesia, dan didirikan pada tahun 1976 dan berpusat di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

    “Dengan komitmen terhadap lingkungan, INALUM memiliki 3 buah bendungan dan dua PLTA yang menjadi energi dasar pembangkit listrik tenaga air milik perusahaan,” ujarnya pula.

    Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Sumatera Utara Irwan Arfa mengatakan kompetisi karya jurnalistik ini merupakan ajang mengedukasi masyarakat tentang perusahaan tambang miliki negara.

    “Kolaborasi ini tentu akan memberikan ide-ide, saran masukan untuk berkembang melalui karya yang dihasilkan nanti,” ujar Irwan Arfa.

    Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Emas Antam hari ini naik Rp3.000 ke angka Rp1,932 juta/gram

    Emas Antam hari ini naik Rp3.000 ke angka Rp1,932 juta/gram

    Arsip foto – Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam) di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). Harga emas keluaran Antam mengalami kenaikan sebesar Rp9.000 per gram dari Rp1.504.00 per gram menjadi Rp1.513.000 per gram. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

    Emas Antam hari ini naik Rp3.000 ke angka Rp1,932 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 12:29 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (26/8) mengalami kenaikan Rp3.000 menjadi Rp1.932.000 dari semula Rp1.929.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.778.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

    ‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.016.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.932.000.

    ‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.804.000.

    ‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.681.000.

    ‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.435.000.

    ‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.815.000.

    ‎- Harga emas 25 gram: Rp46.912.000.

    ‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.745.000.

    ‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp187.412.000.

    ‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp468.265.000.

    ‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp936.320.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.872.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    ‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Bos Eramet Ungkap Progres Kerja Sama Proyek Nikel Bareng Danantara

    Bos Eramet Ungkap Progres Kerja Sama Proyek Nikel Bareng Danantara

    Bisnis.com, JAKARTA — Eramet Indonesia mengungkap progres rencana investasi bersama BPI Danantara dan Indonesia Investment Authority (INA) di sektor mineral, khususnya nikel. Proyek ini berfokus pada pengembangan ekosistem bahan baku baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

    CEO Eramet Indonesia Jerome Baudelet mengatakan, memorandum of understanding (MoU) dengan Danantara itu masih dalam pembahasan. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya masih terus membahas proyek-proyek yang dapat dikembangkan bersama. 

    Jerome pun menyebut, pihaknya ikut melibatkan PT Weda Bay Nickel (WBN) dalam pembahasan proyek yang dimaksud.

    “Maksud saya, partisipasi kami di WBN, tepatnya, dan kemudian proyek-proyek lain yang bisa kami kembangkan bersama, tapi saya tidak bisa mengatakan lebih banyak. Maksud saya, ini masih tahap awal diskusi,” ucap Jerome di Jakarta, Senin (25/8/2025).

    Asal tahu saja, saham WBN dimiliki 90% oleh Strand Minerals dan 10% oleh PT Antam Tbk. Adapun, Eramet Group (Prancis) menggenggam 43% saham dari Strand Minerals, sementara 57% sisanya dimiliki oleh Tsingshan Group (China).

    Jerome pun mengungkapkan, terdapat beberapa informasi yang masih belum bisa diungkapkan ke publik terkait kelanjutan kerja sama dengan Danantara. Namun, dia memastikan progres kerja sama itu telah mengalami kemajuan.

    Menurutnya, sejak didirikan beberapa bulan lalu, Danantara telah menunjukkan minat besar untuk berinvestasi di rantai nilai mineral kritis di Indonesia.

    “INA dan Danantara adalah mitra yang sangat baik. Jadi ya, maksud saya, kami mengalami kemajuan. Itulah yang bisa saya katakan,” kata Jerome.

    Sebelumnya, Danantara dan INA menjajaki pembentukan platform investasi strategis di sektor nikel dari operasi hulu hingga hilir dengan Eramet. 

    Penjajakan kemitraan tersebut dituangkan dalam penandatanganan MoU yang disaksikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (28/5/2025) lalu.

    Kemitraan ini bertujuan untuk mengembangkan ekosistem bahan baku baterai EV yang berkelanjutan dan terintegrasi di Indonesia. 

    Para pihak akan melakukan penilaian awal guna mengidentifikasi proyek paling tepat untuk memaksimalkan potensi ekosistem EV nasional, sekaligus menyiapkan peta jalan untuk kolaborasi ke depan. 

    Dalam penerapan kerja sama ini, para pihak sepakat bahwa pengelolaan aset tidak hanya harus mengedepankan efisiensi dan nilai ekonomi, tetapi juga harus berlandaskan standar internasional yang ketat.

  • Emas Antam hari ini turun Rp4.000 ke angka Rp1,929 juta/gram ‎

    Emas Antam hari ini turun Rp4.000 ke angka Rp1,929 juta/gram ‎

    Ilustrasi – Aset investasi emas batangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/aa.

    Emas Antam hari ini turun Rp4.000 ke angka Rp1,929 juta/gram ‎
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 10:55 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, mengalami penurunan Rp4.000 menjadi Rp1.929.000 dari semula Rp1.933.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.775.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

    ‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.014.500.

    ‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.929.000.

    ‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.798.000.

    ‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.672.000.

    ‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.420.000.

    ‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.785.000.

    ‎- Harga emas 25 gram: Rp46.837.000.

    ‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.595.000.

    ‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp187.112.000.

    ‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp467.515.000.

    ‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp934.820.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.869.600.000.

    ‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. ‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Emas Antam hari ini naik Rp17.000 ke angka Rp1,933 juta/gram ‎

    Emas Antam hari ini naik Rp17.000 ke angka Rp1,933 juta/gram ‎

    Arsip foto – Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam) di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). Harga emas keluaran Antam mengalami kenaikan sebesar Rp9.000 per gram dari Rp1.504.00 per gram menjadi Rp1.513.000 per gram. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/YU/pri. (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)

    Emas Antam hari ini naik Rp17.000 ke angka Rp1,933 juta/gram ‎
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 23 Agustus 2025 – 12:00 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (23/8) mengalami kenaikan Rp17.000 menjadi Rp1.933.000 dari semula Rp1.916.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.779.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

    ‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.016.500.

    ‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.933.000.

    ‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.806.000.

    ‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.684.000.

    ‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.440.000.

    ‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.825.000.

    ‎- Harga emas 25 gram: Rp46.937.000.

    ‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.795.000.

    ‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp187.512.000.

    ‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp468.515.000.

    ‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp936.820.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.873.600.000.

    ‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Emas Antam Kamis ini meroket Rp24.000 ke angka Rp1,914 juta/gram

    Emas Antam Kamis ini meroket Rp24.000 ke angka Rp1,914 juta/gram

    Pedagang memperlihatkan perhiasan emas di salah satu tempat penjualan emas kawasan Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (11/4/2025). ANTARA FOTO/Khalis Surry

    Emas Antam Kamis ini meroket Rp24.000 ke angka Rp1,914 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 10:04 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, mengalami kenaikan Rp24.000 menjadi Rp1.914.000 dari semula Rp1.890.000 per gram

    Adapun harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.760.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

    ‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.007.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.914.000.

    ‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.768.000.

    ‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.627.000.

    ‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.345.000.

    ‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.635.000.

    ‎- Harga emas 25 gram: Rp46.462.000.

    ‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.845.000.

    ‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp185.612.000.

    ‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp453.765.000.

    ‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp927.320.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.854.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara