BUMN: PT Antam Tbk

  • Emas Antam hari ini merosot Rp57.000 menjadi Rp2,428 juta per gram

    Emas Antam hari ini merosot Rp57.000 menjadi Rp2,428 juta per gram

    Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (18/10), anjlok Rp57.000 dari semula Rp2.485.000 menjadi Rp2.428.000 per gram.

    ‎Untuk harga jual kembali (buyback) juga merosot ke angka Rp2.277.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

    ‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

    ‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP

    ‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

    ‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.264.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.428.000.

    ‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.796.000.

    ‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.169.000.

    ‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.915.000.

    ‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp23.775.000.

    ‎- Harga emas 25 gram: Rp59.312.000.

    ‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp118.545.000.

    ‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp237.012.000.

    ‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp592.265.000.

    ‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.184.320.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.368.600.000.

    ‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    ‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jerat PT Loco Montrado Jadi Tersangka Korporasi, KPK Ungkap Per 1 Kg Anoda Logam Hanya Hasilkan 3 Gram Emas

    Jerat PT Loco Montrado Jadi Tersangka Korporasi, KPK Ungkap Per 1 Kg Anoda Logam Hanya Hasilkan 3 Gram Emas

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Aneka Tambang (Antam) Tbk merugi karena kerja sama dengan PT Loco Montrado hanya menghasilkan 3 gram emas dari pengolahan anoda logam.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan anoda yang diserahkan kepada perusahaan swasta tersebut harusnya menghasilkan emas serta perak. Dugaan inilah yang kemudian didalami dari empat saksi pada hari ini, 16 Oktober.

    Adapun empat saksi yang diperiksa itu adalah Fakhri Reza selaku pegawai BUMN yang pernah menjabat sebagai Tayan Alumina Logistic Senior Officer PT Antam Tbk sejak 2021 dan pernah menjadi Logam Mulia Storage Service Officer UBPP LM PT Antam Tbk pada 2017–2018; Hardianto Tumpak Manurung selaku pegawai BUMN PT Antam Tbk yang pernah menjabat Refining Officer pada Desember 2016–2018.

    Kemudian turut dipanggil juga Helminton Jaharjo Sitanggang selaku Program Head Pomalaa Asset Restructuring sejak 1 September 2021 sekaligus eks Senior Vice President Internal Audit PT Antam Tbk; dan Ilham Iskandar Siregar, Business Feasibility Manager PT Antam Tbk yang juga pernah menjabat Manager Refining UBPP LM PT Antam Tbk.

    “Jadi dalam modus kerja sama pengolahan itu, setiap 1 kilo anoda logam yang diolah oleh PT LCM ini ditukar dengan emas sekitar 3 gram,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober.

    “Padahal, dalam pengolahan setiap kilogram ini harusnya hasilnya itu ada emas dan perak. Tapi, dalam proses pengolahan yang dilakukan oleh PT LCM outputnya tidak ada peraknya. Jadi hanya emas sekitar 3 gram,” sambung dia.

    Budi menerangkan kondisi ini membuat negara merugi hingga Rp100 miliar. Sehingga, modus pengolahan anoda logam itu terus didalami.

    “Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik juga mendalami terkait dengan peran-peran yang dilakukan oleh PT LCM secara entitas atau secara korporasinya,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado. Mereka adalah Siman Bahar dan Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager Unit Pengolahan PT Antam.

    Dodi telah kini sudah dijatuhi hukuman pidana penjara 6,5 tahun. Sedangkan, Siman Bahar belum ditahan karena kondisi kesehatannya.

    Status tersangka Siman Bahar sempat gugur setelah Hakim Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukannya. Namun, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya.

    Dalam pengembangan kasus ini, KPK kemudian menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi. Perusahaan swasta tersebut diduga turut diuntungkan dalam kerja sama yang ujungnya merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

     

     

  • Harga emas Antam hari ini naik lagi, kini meroket Rp78.000/gram

    Harga emas Antam hari ini naik lagi, kini meroket Rp78.000/gram

    Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat, terus mengalami kenaikan sejak 11 Oktober 2025.

    Kini, harga emas tersebut meroket Rp78.000, dan dijual dengan harga Rp2.485.000 dari awalnya Rp2.407.000 per gram.

    Untuk harga jual kembali (buyback) juga meroket ke angka Rp2.334.000 per gram, serta dijual mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

    ‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.292.500.

    ‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.485.000.

    ‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.910.000.

    ‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.340.000.

    ‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp12.200.000.

    ‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp24.345.000.

    ‎- Harga emas 25 gram: Rp60.737.000.

    ‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp121.395.000.

    ‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp242.712.000.

    ‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp606.515.000.

    ‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.212.820.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.425.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Modus PT ANTAM-Loco Montrado, KPK: 1 Kilogram Anoda Logam Ditukar 3 Gram Emas

    Modus PT ANTAM-Loco Montrado, KPK: 1 Kilogram Anoda Logam Ditukar 3 Gram Emas

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik KPK mengungkapkan modus dalam perkara pengolahan anoda logam antara PT ANTAM dengan PT Loco Montrado pada 2017, di mana 1 kilogram anoda logam ditukar 3 gram emas.

    Budi menjelaskan setiap pengolahan anoda logam menghasilkan emas dan perak. Namun dalam temuan KPK hasil anoda hanya berupa emas.

    “Jadi dalam modus kerja sama pengolahan itu, setiap 1 kilogram anoda logam yang diolah oleh PT LCM ini ditukar dengan emas sekitar 3 gram. Padahal dalam pengolahan setiap kilogram emas ini, harusnya hasilnya itu ada emas dan perak. Tapi dalam proses pengolahan yang dilakukan oleh PT LCM ini, outputnya tidak ada peraknya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada jurnalis, Kamis (16/10/2025).

    Budi menjelaskan modus tersebut merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp100 miliar.

    Budi menegaskan penyidik masih mendalami perkara ini untuk mengamankan pihak lainnya yang diduga terlibat. Sebelumnya, KPK telah memeriksa beberapa saksi, salah satunya Arie Prabowo Ariotedjo saat menjabat Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. periode Mei 2017-Desember 2019.

    Pemeriksaan dilakukan pada hari Selasa (7/10/2025). Arie didalami pengetahuannya terkait kerja sama antara PT ANTAM dengan PT Loco Montrado.

    Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (AT) Tbk, Dody Martimbang (DM), sebagai tersangka.

    Dia disebut langsung memilih PT Loco Montrado (LM) untuk meneken kerja sama pengolahan anoda logam tersebut. Pada 30 Januari 2024, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memvonis Dody 6,5 tahun penjara

    Dody dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengolahan anoda logam yang melibatkan PT ANTAM dan PT Loco Montrado pada 2017 yang merugikan negara Rp100,7 miliar.

    Selain itu, KPK juga telah menetapkan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka. Kendati sudah ditetapkan tersangka, Siman belum ditahan. 

  • 6
                    
                        Modus Korupsi di PT Antam: 1 Kg Anoda Logam yang Diolah Hanya Ditukar 3 Gram Emas
                        Nasional

    6 Modus Korupsi di PT Antam: 1 Kg Anoda Logam yang Diolah Hanya Ditukar 3 Gram Emas Nasional

    Modus Korupsi di PT Antam: 1 Kg Anoda Logam yang Diolah Hanya Ditukar 3 Gram Emas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.
    KPK mengatakan, penyidik menemukan bahwa setiap 1 kilogram (kg) anoda logam yang diolah PT Loco Montrado hanya menghasilkan 3 gram emas dan tidak ada perak.
    “Modus kerja sama pengolahan itu, setiap 1 kilogram anoda logam yang diolah oleh PT LCM ini ditukar dengan emas sekitar 3 gram. Padahal, dalam pengolahan setiap kilogram anoda logam ini, harusnya hasilnya itu ada emas dan perak, tapi dalam proses pengolahan yang dilakukan oleh PT LCM ini outputnya tidak ada perak, jadi hanya emas sekitar 3 gram,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
    Budi mengatakan, modus yang dilakukan dalam pengolahan anoda logam ini mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
    “Sehingga dari modus-modus itu kemudian merugikan keuangan negara hingga lebih dari 100 miliar,” ujar dia.
    Sebelumnya, KPK menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi terkait kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam dengan PT Antam Tbk.
    “KPK telah menetapkan PT LCM sebagai tersangka korporasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).
    Budi mengatakan, PT Loco Montrado ditetapkan sebagai tersangka korporasi sejak Agustus 2025.
    “Dalam perkara kerja sama pengolahan anoda logam PT ANTAM pada Agustus 2025 ini,” ujar dia.
    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado Simanjuntak Bahar sebagai tersangka, pada Senin (4/8/2025).
    KPK juga telah menyita uang tunai sebesar Rp 100,7 miliar dari Siman Bahar.
    Budi mengatakan, penyitaan ini dilakukan karena diduga uang tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi yang dimaksud.
    Dalam perkara ini, para pihak diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
    “Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Modus Korupsi di PT Antam: 1 Kg Anoda Logam yang Diolah Hanya Ditukar 3 Gram Emas
                        Nasional

    Alasan KPK Baru Umumkan Periksa Arie Ariotedjo Hari Ini tapi Sudah Diperiksa Pekan Lalu Nasional 14 Oktober 2025

    Alasan KPK Baru Umumkan Periksa Arie Ariotedjo Hari Ini tapi Sudah Diperiksa Pekan Lalu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan baru mengumumkan jadwal pemeriksaan mantan Direktur Operasi PT Antam, Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo, pada Selasa (14/10/2025), padahal Arie sudah diperiksa sejak pekan lalu.
    Arie Prabowo Ariotedjo diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Arie mestinya diperiksa pada hari ini, namun dia lebih dahulu meminta perubahan jadwal pemeriksaan sehingga ia diperiksa pada Selasa pekan lalu.
    “Terkait dengan saksi saudara APA (Arie Prabowo Ariotedjo). Sedianya dilakukan pemeriksaan hari ini sesuai jadwal pemeriksaan penyidikan. Namun demikian, karena saudara saksi APA ini ada keperluan lain di hari ini, kemudian melakukan permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan di penyidikan,” kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.
    Budi mengatakan, penyidik mendalami keterangan Arie Ariotedjo terkait dugaan
    fraud
    dalam perkara ini.
    “Di mana dalam perkembangannya, ataupun dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan untuk tersangka korporasinya, yaitu PT LCM (PT Loco Montrado),” ujar dia.
    Budi mengatakan, KPK juga mendalami audit internal di PT Antam, khususnya saat Arie masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Antam.
    “Artinya, tentu ada langkah-langkah juga yang dilakukan pasca ditemukan atau adanya dugaan
    fraud
    terkait dengan audit atau investigasi internal yang dilakukan di sana,” ucap dia.
    Sedianya, KPK memanggil Arie Prabowo Ariotedjo untuk memberikan keterangan sebagai saksi, untuk datang ke gedung KPK, pada Selasa (14/10/2025).
    Arie Prabowo Ariotedjo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta/Direktur Operasi PT Antam, Tbk (31 Maret 2015–2 Mei 2017).
    KPK menyatakan, bakal menuntaskan perkara dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.
    Perkara ini menjerat Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar (SB).
    KPK juga telah menyerahkan banyak data ke Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU).
    Satgas itu dibentuk ketika Mahfud MD masih menjabat Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
    Adapun dugaan korupsi importasi emas menyangkut transaksi ganjil dengan nilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
    Dugaan korupsi itu menyangkut Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, yang saat ini berstatus tersangka di KPK.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jubir KPK Klaim Tak Terinfo Pemeriksaan Eks Dirut PT Antam Dilakukan Pekan Lalu

    Jubir KPK Klaim Tak Terinfo Pemeriksaan Eks Dirut PT Antam Dilakukan Pekan Lalu

    JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo angkat bicara soal pemeriksaan Arie Prabowo Ariotedjo selaku eks Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero), Tbk pada pekan lalu.

    Klaimnya, dia tak mendapat informasi jika permintaan keterangan sudah dilakukan pada Selasa, 7 Oktober.

    “Mohon maaf baru terinfo,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan lewat keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Oktober.

    Budi menyebut pemeriksaan terhadap ayah eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo itu harusnya dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 14 Oktober.

    Adapun pada agenda pemeriksaan pekan lalu, nama Arie tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan. Begitu juga dalam daftar saksi yang sudah hadir di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan saat itu.

    Arie disebut Budi diperiksa lebih cepat karena sudah ada kegiatan lain yang dijadwalkan. Dari pemeriksaan tersebut, ada sejumlah hal yang didalami terkait proses kerja sama antara PT Antam dengan PT Loco Montrado yang ujungnya merugikan keuangan negara.

    “Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami proses kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado yang merugikan negara hingga lebih dari Rp100 miliar,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado. Mereka adalah Siman Bahar dan Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager Unit Pengolahan PT Antam.

    Dodi telah kini sudah dijatuhi hukuman pidana penjara 6,5 tahun. Sedangkan, Siman Bahar belum ditahan karena kondisi kesehatannya.

    Adapun status tersangka Siman Bahar sempat gugur setelah Hakim Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukannya. Namun, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya.

  • Ayah Eks Menpora Dito Kembali Diperiksa jadi Saksi, KPK Dalami Kasus Korupsi Antam

    Ayah Eks Menpora Dito Kembali Diperiksa jadi Saksi, KPK Dalami Kasus Korupsi Antam

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Arie Prabowo Ariotedjo (APA) setelah sebelumnya juga diperiksa pada Selasa, 7 Oktober 2025 terkait dugaan kasus korupsi pengolahan anoda logam antata PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. dengan PT Loco Montrado. 

    Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero), Tbk. Periode Mei 2017- Desember 2019. Ayah dari mantan Menpora Dito itu tiba pukul 10.00 WIB. 

    “Pemeriksaan terhadap saksi Sdr. APA, yang merupakan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. Periode Mei 2017—Desember 2019, telah dilakukan pada Selasa (7/10) lalu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

    Budi menjelaskan, Arie seharusnya diperiksa hari ini, tetapi jadwal pemeriksaan dipercepat pada Selasa pekan lalu. Adapun dalam pemeriksaan tersebut, Arie dimintai keterangan mengenai kerja sama PT Antam dengan PT Loco.

    “Dalam pemeriksaan tersebut, Penyidik mendalami proses kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado, yang merugikan negara hingga lebih dari Rp100 miliar tersebut,” tutur Budi.

    Sekadar informasi, pada hari ini KPK memanggil Agus Zamzam Jamaluddin sebagaiWiraswasta / Bertani (Direktur Operasi PT Antam, Tbk. (Maret 2015 – Mei 2017); Ariyanto Budi Santoso Pegawai BUMN / Business Management Lead Specialist PT Aneka Tambang, Tbk. / Mantan Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang, Tbk. Tahun 2017; dan Arum Rachmanti Product Inventory Control Work Unit Head UBPP LM PT ANTAM, Tbk.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan General Mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (AT) Tbk, Dody Martimbang (DM), sebagai tersangka.

    Dia disebut langsung memilih PT Loco Montrado (LM) untuk meneken kerja sama pengolahan anoda logam tersebut.

    Pada 30 Januari 2024, Pengadilan Tinggi Jakarta memvonis Dody 6,5 tahun penjara.

    Dody dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengolahan anoda logam yang melibatkan PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017 yang merugikan negara Rp 100,7 miliar.

    Selain itu, KPK juga telah menetapkan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka. Kendati sudah ditetapkan tersangka, Siman belum ditahan. 

  • KPK Periksa Ayah Menpora Dito jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam Antam

    KPK Periksa Ayah Menpora Dito jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam Antam

    Bisnis.com, JAKARTA – KPK memanggil ayah dari mantan Menpora Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi pengolahan logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. dan PT Loco Montrado.

    Arie Prabowo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi saat menjabat Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. periode Mei 2017-Desember 2019. 

    Selain Arie, KPK juga menyurati 3 orang lainnya untuk diperiksa yakni Agus Zamzam Jamaluddin selaku Marketing Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (Persero), Tbk. (2007-2018); Ariyanto Budi Santoso selaku Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero), Tbk. Periode 2 Mei 2017 s.d 19 Desember 2019; dan Garum Racmanti selaku Pegawai BUMN / Business Management Lead Specialist PT Aneka Tambang, Tbk. / Mantan Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang, Tbk. Tahun 2017.

    Meski begitu, belum ada keterangan dari para saksi terkait pemanggilan ini

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 14 Oktober 2025.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” Kata Budi dalam keterangan tertulis.

    Budi menyebut materi pemeriksaan baru bisa disampaikan setelah mereka diperiksa oleh penyidik. Sebelumnya. Menyadur KPK.go.id,  KPK telah menetapkan General Mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (AT) Tbk, Dody Martimbang (DM), sebagai tersangka.

    Dia disebut langsung memilih PT Loco Montrado (LM) untuk meneken kerja sama pengolahan anoda logam tersebut

    Pada 30 Januari 2024, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memvonis Dody 6,5 tahun penjara

    Dody dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengolahan anoda logam yang melibatkan PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017 yang merugikan negara Rp 100,7 miliar.

    Selain itu, KPK juga telah menetapkan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka. Kendati sudah ditetapkan tersangka, Siman belum ditahan. 

  • Pengamat Skakmat Pernyataan Provokatif Mantan Kepala BAIS TNI Soleman Ponto terhadap Polri

    Pengamat Skakmat Pernyataan Provokatif Mantan Kepala BAIS TNI Soleman Ponto terhadap Polri

    GELORA.CO –  Pernyataan mantan Kepala BAIS TNI, Soleman B Ponto, tentang Polri kembali menuai perhatian.

    Bukan karena bobot argumennya, melainkan karena bias dan aroma provokatif yang menyertainya.

    Salah satu kecaman terhadap pernyataan Soleman B Ponto datang dari Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi.

    “Alih-alih menyampaikan kritik yang konstruktif, Ponto justru terjebak dalam narasi yang berpotensi membenturkan institusi TNI dengan Polri, bahkan mendiskreditkan Polri di mata masyarakat,” kata Haidar Alwi, Kamis (9/10/2025).

    Dua poin pernyataan Ponto yang disoroti Haidar Alwi antara lain soal penerimaan hibah dari pihak ketiga dan penugasan anggota di luar struktur Polri.

    Dalam kritik pertamanya, Ponto menyebut Polri menerima hibah dua hektar tanah di kawasan PIK 2 dari Agung Sedayu Group untuk pembangunan asrama Brimob.

    Ia menarasikan hal itu dengan nada insinuatif, seolah-olah hibah tersebut mengandung kepentingan terselubung.

    “Keduanya menampilkan ketidakobjektifan yang mencolok, seolah-olah Polri menjadi pihak tunggal yang layak dicurigai,” tuturnya.

    “Ironisnya, TNI sebagai institusi yang pernah menaungi Ponto juga menerima hibah dalam skala yang tidak kalah besar namun tak pernah menjadi bahan kritiknya,” ungkap Haidar.

    Data menunjukkan, TNI menerima 11.250 unit rumah dinas Kodim dari PT Hutama Andalan Karya Abadi (HAKA), dana CSR Rp57,5 miliar dari 14 perusahaan, puluhan ribu meter persegi keramik dari PT Arwana Citra Mulia Tbk, serta kendaraan dan genset dari PT Respati Solusi Rekatama dan PT ANTAM.

    Semua itu diterima atas nama sinergi pembangunan pertahanan negara, dan tidak pernah dianggap bermasalah.

    “Maka ketika hibah kepada Polri disampaikan dengan kacamata negatif, sementara hibah kepada TNI diabaikan begitu saja, sulit untuk tidak menyimpulkan bahwa kritik Ponto bersifat berpura-pura bahkan cenderung mengandung agenda terselubung,” jelasnya.

    Ponto mengungkit data bahwa ada 4.351 anggota Polri bertugas di luar struktur institusi, lalu menyebut hal itu sebagai penyimpangan.

    Padahal, Ponto menutup mata terhadap kenyataan bahwa di tubuh TNI sendiri terdapat 4.472 prajurit yang juga ditugaskan di berbagai instansi sipil.

    “Bila fenomena ini diterima sebagai hal yang wajar di lingkungan TNI, mengapa tiba-tiba menjadi masalah besar ketika terjadi di Polri? Sikap seperti ini bukan hanya tidak objektif, tapi juga membangun persepsi timpang seolah-olah TNI steril dan Polri bermasalah,” ujarnya.

    Menurutnya, kritik memang perlu, namun harus lahir dari integritas dan intelektual, bukan motif emosional atau politik.

    Sebab, ketika seorang mantan Kepala BAIS TNI mengabaikan keseimbangan fakta, maka kredibilitas argumennya runtuh di hadapan logika publik.

    “Kritik yang adil membangun kepercayaan. Kritik yang bias membangun perpecahan. Dan sayangnya, apa yang disampaikan Soleman Ponto lebih mendekati yang kedua,” pungkas Haidar.***