BUMN: PT Antam Tbk

  • Harga Emas Hari Ini Kamis 20 Februari 2025, Naik Lagi?

    Harga Emas Hari Ini Kamis 20 Februari 2025, Naik Lagi?

    PIKIRAN RAKYAT – Menurut laman Logam Mulia, harga emas batangan hari ini Kamis, 20 Februari 2025 Rp1.708.000 per gram.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

    Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22. Berikut harga emas hari ini Kamis 20, Februari 2025 seperti dilansir dari laman Logam Mulia.

    Harga Emas Hari Ini

    Emas Batangan

    0.5 gr: Rp904.000 1 gr: Rp1.708.000 2 gr: Rp3.356.000 3 gr: Rp5.009.000 5 gr: Rp8.315.000 10 gr: Rp16.575.000 25 gr: Rp41.312.000 50 gr: Rp82.545.000 100 gr: Rp165.012.000 250 gr: Rp412.265.000 500 gr: Rp824.320.000 1000 gr: Rp1.648.600.000

    Emas Batangan Gift Series

    0.5 gr: Rp974.000 1 gr: Rp1.858.000

    Emas Batangan Imlek

    8 gr: Rp14.132.671 88 gr: Rp151.380.278

    Emas Batangan Batik Seri III

    10 gr: Rp17.580.000 20 gr: Rp34.360.000

    Itulah daftar harga emas hari ini Kamis 20, Februari 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harga emas merangkak naik ke angka Rp1,691 juta per gram

    Harga emas merangkak naik ke angka Rp1,691 juta per gram

    Arsip foto – Pramuniaga menunjukan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Jumat (22/11/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU/pri. (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)

    Harga emas merangkak naik ke angka Rp1,691 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 19 Februari 2025 – 11:45 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (19/2), naik sebesar Rp12.000, setelah sehari sebelumnya turut mengalami kenaikan Rp8.000. Kini harga logam mulia tersebut menjadi Rp1.691.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.541.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

    -Harga emas 0,5 gram: Rp895.500.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.691.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp3.322.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp4.958.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp8.230.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp16.405.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp40.887.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp81.695.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp163.312.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp408.015.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp815.820.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.631.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga emas Antam Selasa naik Rp8.000 menjadi Rp1,679 juta per gram

    Harga emas Antam Selasa naik Rp8.000 menjadi Rp1,679 juta per gram

    Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (18/2) naik sebesar Rp8.000, kini harga logam mulia tersebut menjadi Rp1.679.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.529.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Harga emas Antam Selasa naik Rp8.000 menjadi Rp1,679 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 18 Februari 2025 – 09:55 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (18/2) naik sebesar Rp8.000, kini harga logam mulia tersebut menjadi Rp1.679.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.529.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

    -Harga emas 0,5 gram: Rp889.500.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.679.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp3.298.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp4.922.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp8.170.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp16.285.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp40.587.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp81.095.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp162.112.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp405.015.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp809.820.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.619.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

     

     

     

     

    Sumber : Antara

  • Emas Antam 17 Februari turun ke angka Rp1,671 juta per gram

    Emas Antam 17 Februari turun ke angka Rp1,671 juta per gram

    Arsip foto – Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

    Emas Antam 17 Februari turun ke angka Rp1,671 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 17 Februari 2025 – 11:25 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, turun sebesar Rp7.000 dari sebelumnya di angka Rp1.678.000 per gram. Sehingga harga logam mulia tersebut kini menjadi Rp1.671.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun, yakni Rp1.521.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp885.500.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.671.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp3.282.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp4.898.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp8.130.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp16.205.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp40.387.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp80.695.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp161.312.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp403.015.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp805.820.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.611.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Total pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat capai Rp39,7 miliar

    Total pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat capai Rp39,7 miliar

    Kepemilikan emas juga sarana kita hijrah keuangan karena produk ini hanya ada di bank syariah, termasuk di Bank Muamalat

    Jakarta (ANTARA) – Total pembiayaan kepemilikan emas melalui produk Solusi Emas Hijrah milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencapai Rp39,7 miliar hingga akhir 2024 sejak hadir pada semester II 2023.

    “Solusi Emas Hijrah memberi ruang bagi nasabah untuk menyesuaikan tujuan keuangannya dengan kemampuan pengeluaran rutin. Nasabah dapat memiliki emas tanpa harus membayar penuh di awal,” kata Direktur Bank Muamalat Karno di Jakarta, Senin.

    Solusi Emas Hijrah adalah produk pembiayaan yang mana bank memberikan fasilitas pembiayaan kepada nasabah untuk melakukan pembelian logam mulia dengan akad murabahah, dengan cara diangsur.

    Produk kepemilikan emas itu merupakan produk pembiayaan dengan tenor hingga 10 tahun. Akad yang digunakan yakni murabahah atau transaksi jual beli barang berupa emas batangan dengan harga yang telah disepakati oleh nasabah dan bank di awal akad.

    Salah satu keunggulan produk tersebut adalah nasabah bisa menentukan tujuan kepemilikan emas misalnya sebagai dana pendidikan anak, pelunasan haji, maupun melindungi nilai harta untuk antisipasi keadaan darurat. Bahkan, saat telah lunas dan kelak tidak dicairkan, emas tersebut bisa diwariskan.

    “Kepemilikan emas juga sarana kita hijrah keuangan karena produk ini hanya ada di bank syariah, termasuk di Bank Muamalat,” ujar Karno.

    Dengan produk Solusi Emas Hijrah, kepemilikan emas bisa direncanakan bertahap dari nominal kecil mulai lima gram hingga 500 gram. Karena harga emas dikunci melalui kesepakatan di awal akad, nasabah tidak perlu khawatir bila terjadi fluktuasi harga emas selama periode angsuran.

    Emas yang dibiayai merupakan logam mulia dengan teknologi certieye yang dipasok oleh PT Antam Tbk dan sudah terakreditasi London Bullion Market Association (LBMA).

    Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Harga emas Antam merosot Rp23.000 ke angka Rp1,678 juta per gram

    Harga emas Antam merosot Rp23.000 ke angka Rp1,678 juta per gram

    Ilustrasi – Emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym/am.

    Harga emas Antam merosot Rp23.000 ke angka Rp1,678 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 15 Februari 2025 – 12:39 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu, turun sebesar Rp23.000 setelah sebelumnya melonjak tertinggi sepekan di angka Rp1.701.000. Sehingga harga logam mulia tersebut kini menjadi Rp1.678.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut merosot, yakni Rp1.529.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp889.000.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.678.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp3.296.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp4.919.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp8.165.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp16.275.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp40.562.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp81.045.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp162.012.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp404.765.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp809.320.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.618.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

     

    Sumber : Antara

  • Pertamina hingga Antam Masuk Top 500 Perusahaan Terbaik se-Asia Pasifik versi TIME

    Pertamina hingga Antam Masuk Top 500 Perusahaan Terbaik se-Asia Pasifik versi TIME

    Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 21 perusahaan asal Indonesia masuk dalam daftar 500 perusahaan terbaik se-Asia Pasifik versi Majalah TIME asal Amerika Serikat yang bekerja sama dengan Statista. Empat dari 21 perusahaan tersebut merupakan perusahaan energi. 

    Berdasarkan laporan terbarunya, dikutip Sabtu (15/2/2025), terdapat tiga aspek yang menjadi dasar pertimbangan dari peringkat 500 perusahaan tersebut yakni pertumbuhan pendapatan, survei kepuasan karyawan, serta implementasi environmental, social, and governance (ESG).

    Dalam urutannya, PT Pertamina (Persero) menjadi perusahaan Indonesia yang berada di posisi teratas dengan peringkat ke-32. Perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor energi dan infrastruktur itu mendapatkan skor 93.00.

    Skor tersebut juga setara dengan 10 perusahaan lainnya yang berada di peringkat 22 hingga 31. Peringkat 22 ditempati perusahaan CSL asal Australia (skor 93,91), SBI Holding asal Jepang (93,83), BYD Company asal China (93,32), dan SK Group asal Korea Selatan (93,10).

    Dalam hal ini, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, kinerja positif Pertamina didorong oleh inovasi dan kerja keras seluruh Perwira Pertamina di seluruh Indonesia yang berkorelasi dengan tingkat kepuasan karyawan terhadap capaian dan pengelolaan Perusahaan. 

    “Pasca-restrukturisasi organisasi, Pertamina terus mencatatkan peningkatan pendapatan dan laba perusahaan yang memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara,” ujar Fadjar dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (15/2/2025).

    Tak hanya Pertamina, deretan perusahaan energi Tanah Air yang juga masuk dalam daftar perusahaan terbaik versi TIME yaitu PT Adaro Energy Tbk yang berada di peringkat ke-158 dengan skor 86.86.

    Selanjutnya, PT PLN (Persero) menempati peringkat ke-271 dengan skor 82.16, disusul PT Antam Tbk. peringkat ke-441 dengan skor 74.63.

    Daftar 21 Perusahaan Indonesia Masuk Top 500 Perusahaan Terbaik 2025 versi TIME:

    1. PT Pertamina (Persero): peringkat ke-32, skor 93.00

    2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.: peringkat ke-105, skor 88.91

    3. PT Astra International Tbk.: peringkat ke-118, skor 88.26

    4. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI: peringkat ke-126, skor 87.86

    5. PT Adaro Energy Tbk: peringkat ke-158, skor 86.86

    6. PT Bukalapak.com Tbk.: peringkat ke-162, skor 86.66

    7. PT Wijaya Karya (Persero) atau WIKA: peringkat ke-182, skor 85.83

    8. PT Bank Central Asia (BCA): peringkat ke-196, skor 85.41

    9. PT Kalbe: peringkat ke-215, skor 84.76

    10. PT Mayora Indah Tbk (Mayora): peringkat ke-236, skor 83.88

    11. Charoen Pokphand Indonesia: peringkat ke-263, skor 82.60 

    12. PT PLN (Persero): peringkat ke-271, skor 82.16

    13. PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI: peringkat ke-282, skor 81.57

    14. PT Garuda Indonesia (Persero): peringkat ke-292, skor 81.18

    15. PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA Group): peringkat ke-294, skor 81.13

    16. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.: peringkat ke-302, skor 80.62

    17. PT Global Jet Express (J&T Express): peringkat ke-322, skor 79.40

    18. PT Antam Tbk.: peringkat ke-441, skor 74.63

    19. PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI): peringkat ke-461, skor 73.60

    20. PT Hero Supermarket Tbk.: peringkat ke-472, skor 73.45

    21. Indomaret Group: peringkat ke-477, skor 73.21

  • Harga emas Antam tembus Rp1,701 juta per gram

    Harga emas Antam tembus Rp1,701 juta per gram

    Pramuniaga menunjukan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Jumat (22/11/2024). Penjual perhiasan dan emas setempat mengatakan jumlah transaksi penjualan emas batangan untuk investasi tersebut dalam sebulan terakhir mengalami penurunan dari 25 transaksi menjadi 15 transaksi per bulan sebagai dampak fluktuasi harga emas dengan kecenderungan meningkat yang kini berada di kisaran harga Rp 1,52 juta per gram akibat terpengaruh peningkatan ketegangan geopolitik di Timur Tengah. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU. (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)

    Harga emas Antam tembus Rp1,701 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 14 Februari 2025 – 09:55 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat, naik sebesar Rp9.000 per gram, dari Rp1.692.000 per gram menjadi Rp1.701.000 per gram. Dalam sepekan, apabila dibandingkan dengan harga emas pada Jumat (7/2), terjadi kenaikan harga emas sebesar Rp41.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.552.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp900.500.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.701.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp3.342.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp4.988.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp8.280.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp16.505.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp41.137.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp82.195.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp164.312.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp410.515.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp820.820.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.641.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

     

    Sumber : Antara

  • Harga Emas Hari Ini Jumat, 14 Februari 2025: Antam Cetak Rekor

    Harga Emas Hari Ini Jumat, 14 Februari 2025: Antam Cetak Rekor

    PIKIRAN RAKYAT – Menurut laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini Jumat, 14 Februari 2025 naik Rp9.000 per gram dari Rp1.692.000 per gram menjadi Rp1.701.000.

    Jika dibandingkan dengan harga emas dalam sepekan, terjadi kenaikan sebanyak Rp41.000 per gram. Sementara harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik sebesar Rp1.552.000 per gram.

    Berikut harga emas hari ini Jumat, 14 Februari 2025 salah satunya Antam yang cetak rekor tembus Rp1.701.000 seperti dikutip dari Antara.

    Harga Emas Hari Ini Jumat, 14 Februari 2025

    – Harga emas 0,5 gram: Rp900.500.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.701.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp3.342.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp4.988.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp8.280.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp16.505.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp41.137.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp82.195.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp164.312.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp410.515.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp820.820.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.641.600.000.

    Potongan Pajak

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Sementara itu, setiap pembelian emas batangan diketahui juga harus disertai dengan bukti potong PPh 22.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harga emas Antam naik jadi Rp1,692 juta per gram

    Harga emas Antam naik jadi Rp1,692 juta per gram

    Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam) di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/YU

    Harga emas Antam naik jadi Rp1,692 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 13 Februari 2025 – 10:57 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, naik sebesar Rp8.000 per gram, dari Rp1.684.000 per gram menjadi Rp1.692.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.543.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp896.000.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.692.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp3.324.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp4.961.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp8.235.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp16.415.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp40.912.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp81.745.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp163.412.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp408.265.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp816.320.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.632.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

     

    Sumber : Antara