BUMN: PT Antam Tbk

  • Dukung Kemudahan Investasi Emas, Antam Luncurkan Platform Digital

    Dukung Kemudahan Investasi Emas, Antam Luncurkan Platform Digital

    JABAR EKSPRES – PT Aneka Tambang atau Antam (Persero) Tbk meluncurkan paltform digital ANTAM Logam Mulia, untuk mendukung kemudahan transaksi investasi emas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang mudah, aman, serta cepat dalam bertransaksi secara digital.

    “Ini merupakan fase satu dari seluruh inisiatif strategis Antam, dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan kemudahan, keamanan, dan kecepatan dalam bertransaksi emas secara digital,” kata Direktur Utama PT Antam Nico Kanter, dikutip Kamis (20/3/2025).

    “Layanan brankas dalam aplikasi mobile apps atau Antam Logam Mulia ini merupakan bagian dari ekosistem perdagangan emas fisik digital,” sambungnya.

    BACA JUGA:Harga Emas Antam, UBS & Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini (Periode: Kamis, 20 Maret 2025)

    Menurutnya, dengan kehadiran layanan digital ini diharapkan dapat memperluas pangsa pasar, dengan menjangkau segmen pelanggan yang lebih luas termasuk generasi muda, yang lebih mengutamakan kemudahan dan kecepatan pelayanan.

    Sementara itu, General Manager UBPP Logam Mulia Antam Kunto Hendrapawoko mengatakan melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa membeli emas secara real time dari mana saja dengan kuantitas beragam.

    Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan penjualan kembali (buyback) dengan aman, mengingat aplikasi tersebut telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

    BACA JUGA:Harga Emas Antam, UBS & Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini (Periode: Rabu, 19 Maret 2025)

    ”Setiap transaksi pembelian emas ada fisiknya tersimpan dalam ekosistem emas fisik digital,” terang Kunto Hendrapawoko.

    Melalui aplikasi ini, kata dia, pihaknya optimistis bisa melakukan penjualan emas fisik dan digital sebanyak 1 ton pada tahun ini, serta saat ini sudah ada 25 ribu orang yang terdaftar dalam aplikasi ANTAM Logam Mulia.

    Lebih lanjut, Wakil Direktur Utama MIND ID Dany Amrul Ichdan mengatakan, peluncuran aplikasi ANTAM Logam Mulia ini merupakan tahap awal inovasi yang dilakukan perusahaan emas milik negara.

  • Menimbang Untung Rugi Hukuman Mati untuk Koruptor

    Menimbang Untung Rugi Hukuman Mati untuk Koruptor

    Liputan6.com, Semarang – Terungkapnya korupsi hingga ratusan triliun, membuka ruang diskusi penerapan hukuman mati. Kasus korupsi Pertamina, PT Timah, dan PT Antam, mencerminkan keresahan publik yang kian memuncak. 

    Banyak yang kemudian mengusulkan penerapan hukuman mati untuk menimbulkan rasa takut dan efek jera.

    Pakar hukum Prof Dr Henry Indraguna SH MH menilai persoalan tersebut bukan hanya soal lemahnya pelaksanaan aturan, tetapi juga desain sistem yang kerap dimanipulasi oleh politisi korup dan kekuatan finansial oligarki. 

    Ada pula yang mengusulkan penerapan hukuman mati ini bagi juga berlaku para aparat penegak hukum (APH). Polisi, Jaksa, Hakim, Penasehat Hukum, juga KPK. 

    “Hukuman mati, misalnya untuk penegak hukum, mungkin memberi efek jera sementara. Akan tetapi jika tanpa perbaikan sistem, korupsi akan terus berulang,” kata Prof Henry Indraguna SH MH.

    Menurutnya, kasus-kasus Mega korupsi seperti Jiwasraya, Pertamina, PT Timah, PT Antam menunjukkan pola bahwa pelaku utama di level atas sering lolos, sementara “pion” yang menjadi pelaksana justru dijadikan tumbal.

    Menuri tindakan menempatkan hukum di bawah politik, memungkinkan pemilik modal besar atau oligarki hitam mendanai politisi untuk melindungi kepentingan mereka. 

    “Selalu ada wacana, siapapun yang menduga justru malah diminta membuktikan. Padahal rakyat tak punya wewenang untuk membuktikan. Tak punya wewenang memeriksa saksi, bahkan tak punya akses untuk melakukan investigasi,” katanya.

     

    Ada Covid-19 Klaster TILIK di TEMANGGUNG

  • Eksekusi Putusan Harus Segera Dijalankan

    Eksekusi Putusan Harus Segera Dijalankan

    loading…

    DPR menyebut eksekusi putusan MA yang mengabulkan PK PT Antam Tbk terhadap Crazy Rich Surabaya Budi Said harus segera dijalankan. Foto/SindoNews.

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Andi Muzakkir Aqil menanggapi hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) PT Aneka Tambang (Antam), Tbk terhadap Crazy Rich Surabaya Budi Said. Putusan PK kedua tersebut bersifat mengikat sehingga tidak dapat menunda eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

    “Setelah Antam menang PK kedua, tugas selanjutnya adalah bagaimana memastikan eksekusi berjalan dengan lancar. Percuma menang kalau misalnya eksekusinya nanti terkendala,” kata Muzakkir, Rabu (19/3/2025).

    Tidak hanya itu, politisi Partai Demokrat itu juga menegaskan dampak putusan PK Mahkamah Agung terhadap aset-aset Budi Said. Aset crazy rich asal Surabaya itu bisa langsung diblokir dan disita untuk membayar kerugian PT Antam. “Selain itu, aset-aset Budi Said juga diblokir dan dipergunakan untuk membayar denda dan uang pengganti,” ucapnya.

    Muzakkir juga menegaskan posisi PK kedua yang diajukan PT Antam. Menurut Muzakkir, putusan PK kedua sah dan harus langsung dijalankan.

    “Peninjauan kembali (PK) kedua diatur dalam SEMA Nomor 3 Tahun 2023. PK kedua dapat diajukan jika terdapat dua putusan yang saling bertentangan. Dan juga sudah sesuai dengan hukum acara. Oleh karenanya kemenangan Antam di PK kedua itu sah,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan PK yang diajukan PT Antam Tbk. dalam kasus melawan Budi Said.

    Adapun putusan tertanggal 11 Maret dengan nomor 815 PK/PDT/2024 itu membatalkan putusan PK 1 yang sebelumnya dimenangkan crazy rich asal Surabaya itu. Sidang putusan ini diketok ketua majelis hakim Suharto, dengan 4 anggota majelis hakim lainnya, yakni Syamsul Ma’arif, Prof. Hamdi, Lucas Prakoso, dan Agus Subroto.

    “Amar putusan kabul PK, batal PK 1, adili kembali, tolak gugatan,” demikian bunyi putusan yang disampaikan MA melalui laman resminya, Minggu, 16 Maret 2025.

  • Dukung Ekosistem Digitalisasi, Antam Luncurkan Aplikasi Mobile untuk Transaksi Emas Logam Mulia – Halaman all

    Dukung Ekosistem Digitalisasi, Antam Luncurkan Aplikasi Mobile untuk Transaksi Emas Logam Mulia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) meluncurkan aplikasi mobile terbaru bernama Antam Logam Mulia melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP Logam Mulia). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah akses pelanggan dalam melakukan transaksi emas fisik secara lebih praktis dan aman.

    Sebelumnya, layanan BRANKAS yang memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan mengelola emas secara digital hanya tersedia dalam versi web. Kini, dengan adanya aplikasi mobile, pelanggan dapat melakukan transaksi, menyimpan, dan mengakses layanan BRANKAS langsung dari perangkat ponsel mereka.

    Direktur Utama PT Antam Tbk Nico Kanter, mengatakan peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari upaya Antam dalam mendukung ekosistem digitalisasi yang sedang digalakkan pemerintah. Hal ini juga terkait dengan inisiatif Antam dalam mempermudah akses masyarakat terhadap produk logam mulia dengan teknologi terkini.

    “Kehadiran aplikasi Antam Logam Mulia adalah bentuk inovasi yang kami kembangkan untuk memudahkan akses pelanggan terhadap produk logam mulia Antam sekaligus mendukung ekosistem bullion bank. Melalui terobosan ini, kami berkomitmen meningkatkan efisiensi, daya saing, dan kualitas layanan dengan memanfaatkan teknologi digital terkini,” ujar Nico dalam peluncuran aplikasi Antam Logam Mulia di Jakarta, dikutip Rabu (19/3/2025).

    Nico menjelaskan, dengan aplikasi yang telah tersedia untuk umum di Play Store dan App Store tersebut, pengguna dapat melakukan pembelian dan penjualan emas digital dengan lebih mudah.

    Ke depan, aplikasi ini direncanakan untuk dilengkapi dengan berbagai fitur tambahan guna memberikan pengalaman investasi emas yang lebih praktis dan aman bagi pelanggan.

    Direktur Operasi dan Produksi Antam, Hartono, menyatakan bahwa kehadiran aplikasi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi emas logam mulia.

    Hartono juga menambahkan bahwa langkah digitalisasi ini menunjukkan upaya Antam dalam meningkatkan layanan berbasis teknologi, dengan fokus pada keamanan transaksi dan perlindungan pelanggan.

    Melalui inovasi ini, Antam berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan investasi emas, yang dianggap sebagai salah satu pilihan investasi jangka panjang yang aman.

  • Tok! MA Kabulkan PK Antam, Budi Said Batal Dapat Emas 1,1 Ton

    Tok! MA Kabulkan PK Antam, Budi Said Batal Dapat Emas 1,1 Ton

    Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan peninjauan kembali gugatan perdata PT Antam Tbk. (ANTM) terhadap Crazy Rich Surabaya, Budi Said.

    Berdasarkan situs resminya, MA memutuskan telah menganulir putusan PK pertama terkait kewajiban pembayaran kekurangan emas sebesar 1,1 ton atau senilai Rp1,1 triliun. Oleh karenanya, kewajiban Antam membayar kekurangan emas itu telah batal secara hukum melalui putusan tersebut.

    “Kabul PK, batal PK 1, adili kembali, tolak gugatan,” demikian putusan MA, dikutip dari situs resminya, Rabu (19/3/2025).

    Perkara ini teregister dengan No.815/PK/PDT/2025. PK yang diajukan Antam ini diputus oleh Majelis Hakim Agung yang dipimpin oleh Suharto, dan anggota Syamsul Ma’arif, Hamdi, Lucas Prakoso, dan Agus Subroto pada Selasa (11/3/2025). 

    Dalam perkara ini, Antam tidak hanya mengajukan PK terhadap Budi Said, tetapi juga terhadap termohon lainnya, mereka yakni Endang Kumoro selaku Kepala Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya (termohon II).

    Kemudian, Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 PT Aneka Tambang Tbk (termohon III); Yosep Purnama selaku Vice President Precious Metal Sales and Marketing UBPP-LM Antam (termohon IV); PT Inconis Nusa Jaya (termohon V).

    Berkaitan dengan hal ini, Kuasa Hukum ANTAM Fernandes Raja Saor menyatakan bahwa Antam telah menjalankan bisnis sesuai dengan prinsip good corporate governance.

    “Kepastian hukum ini memperkuat posisi Antam sebagai perusahaan BUMN yang beroperasi secara transparan dan akuntabel,” ujar Fernandes dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (19/3/2025).

    Sekadar informasi, kasus korupsi transaksi emas Antam sudah bergulir di meja hijau. Budi kemudian divonis dengan pidana selama 15 tahun dan denda Rp1 miliar pada PN Tipikor.

    Namun, pada sidang banding, PT Jakarta juga telah memutuskan untuk menambah hukuman terhadap Crazy Rich Surabaya Budi Said menjadi 16 tahun dengan denda Rp1 miliar.

    Pengusaha properti asal Surabaya itu juga dibebankan hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti dengan 58,841 kg emas atau setara dengan Rp35 miliar.

    Selain itu, Budi Said juga diwajibkan mengganti 1.136 kg emas antam atau setara Rp1,07 triliun berdasarkan harga pokok produksi emas antam per Desember 2023 atau setidak-tidaknya setara dengan nilai tersebut pada saat eksekusi.

  • Emas Antam Selasa merangkak naik ke angka Rp1,745 juta per gram

    Emas Antam Selasa merangkak naik ke angka Rp1,745 juta per gram

    Arsip foto – Pramuniaga menata emas batangan digerai layanan bank emas Bank Syariah Indonesia di The Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU/pri.

    Emas Antam Selasa merangkak naik ke angka Rp1,745 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 18 Maret 2025 – 10:09 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (18/3) terus mengalami kenaikan, kali ini sebesar Rp4.000, sehingga harga emas kini menjadi Rp1.745.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.594.00 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
    – Harga emas 0,5 gram: Rp922.500.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.745.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp3.430.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp5.120.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp8.500.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp16.945.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp42.237.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp84.395.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp168.712.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp421.515.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp842.820.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.685.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Emas Antam pada 17 Maret naik tipis Rp2.000 ke angka Rp1,741 juta/gram

    Emas Antam pada 17 Maret naik tipis Rp2.000 ke angka Rp1,741 juta/gram

    Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam), Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.

    Emas Antam pada 17 Maret naik tipis Rp2.000 ke angka Rp1,741 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 17 Maret 2025 – 11:27 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, mengalami sedikit kenaikan yakni Rp2.000, sehingga harga emas kini menjadi Rp1.741.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut mengalami sedikit kenaikan, yakni ke angka Rp1.590.00 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp920.500.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.741.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp3.422.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp5.108.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp8.480.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp16.905.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp42.137.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp84.195.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp168.312.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp420.515.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp840.820.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.681.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Pakar Hukum: Usai Kalah Peninjauan Kembali Aset Budi Said Bisa Disita Antam – Halaman all

    Pakar Hukum: Usai Kalah Peninjauan Kembali Aset Budi Said Bisa Disita Antam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kedua PT Antam melawan Budi Said menimbulkan sejumlah konsekuensi.

    Salah satunya adalah permohonan eksekusi yang dilakukan Budi Said otomatis batal demi hukum. 

    Pakar Hukum Perdata Universitas Jember Prof. Dr. M. Khoidin, SH, MHum, CN, SH. Ia menjelaskan dengan adanya putusan MA nomor 815 PK/PDT/2024 tertanggal 11 Maret 2025 tersebut, maka putusan PK 1 yang sempat dimenangkan Budi Said pada September 2023 lalu tidak berlaku.

    Hal itu juga berlaku bagi permohonan eksekusi yang diajukan crazy rich asal Surabaya itu terhadap Antam juga gugur.

    “Permohonan itu tidak bisa dieksekusi karena putusan yang memenangkan Budi Said sudah dibatalkan,” kata Khoidin kepada wartawan di Jakarta, Senin(17/3/2025).

    Putusan MA ini membuat Budi Said semakin terpojok dan satu persatu kebenaran terungkap dalam persidangan perdata maupun pidana yang kasusnya saat ini juga tengah bergulir sampai pada tahap kasasi. 

    Namun begitu, menurut Khoidin, putusan PK perdata ini tidak mengikat terhadap kasus pidana yang juga menyeret Budi Said. Artinya kasus pidana dalam hal ini kasus tindak pidana korupsi yang sedang dijalani Budi Said akan tetap berjalan. 

    Sehingga majelis hakim akan terus memeriksa hingga mengadili pada tahap kasasi nanti. 

    “Kalau ada unsur pidanya, tentu akan masih bisa dilanjutkan,” tambahnya.

    Tidak hanya itu, konsekuensi lainnya yang dihadapi Budi Said juga akan semakin sulit. Tidak tertutup kemungkinan aset-aset miliknya juga bakal disita dan dirampas oleh negara. 

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK 2019-2024 Dr. Nurul Ghufron, SH, MH mengatakan bahwa putusan kasasi MA akan menjawab nantinya nasib Budi Said. 

    “Kalau putusan Kasasi menguatkan putusan PT, maka putusan MA atas Budi Said bisa langsung dieksekusi. Walaupun nantinya ada PK. Peninjauan Kembali baik perdata maupun Pidana tidak menunda adanya pelaksaan eksekusi putusan Kasasi,” terangnya.

    Nurul Ghufron juga menegaskan selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi. Lebih-lebih korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

  • Jadi Saksi di Sidang Ibunya, Ronald Tannur: Saya Menyesal

    Jadi Saksi di Sidang Ibunya, Ronald Tannur: Saya Menyesal

    Jakarta, Beritasatu.com – Terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur, mengungkapkan penyesalannya dalam sidang yang digelar pada Senin (17/3/2025). Ia juga mengaku tidak tega melihat ibunya, Meirizka Widjaja, yang kini menjadi terdakwa kasus suap vonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

    Ronald hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut dan mengungkapkan jika ia menuruti nasihat ibunya, peristiwa tragis yang menjeratnya tidak akan terjadi.

    “Saya menyesal. Jika saya tidak pergi malam itu, jika saya menuruti kata-kata ibu saya, mungkin tidak ada kejadian malam itu,” ujar Ronald saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Meirizka dalam persidangan.

    Selain menyampaikan penyesalan, Ronald juga meminta maaf kepada ibunya. Sejak tiba di lokasi, ia tampak berbincang dengan Meirizka di ruang sidang sebelum persidangan dimulai.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Ronald Tannur tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 10.25 WIB. Ia mengenakan kemeja putih lengan panjang dan masker hitam saat memasuki ruang sidang.

    Sidang tersebut menggabungkan pemeriksaan saksi untuk dua kasus, yakni kasus suap vonis bebas yang menjerat Meirizka Widjaja, dan kasus pemufakatan jahat dan gratifikasi yang menyeret Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA).

    Meirizka didakwa memberikan suap sebesar Rp 4,67 miliar kepada tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya untuk membebaskan anaknya dari hukuman.

    Sementara itu, Zarof Ricar diduga terlibat dalam pemufakatan jahat berupa pembantuan suap senilai Rp 5 miliar kepada hakim serta menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan emas 51 kilogram selama menjabat di MA.

    Selain Ronald, lima saksi lainnya yang dihadirkan dalam persidangan adalah Johan Christian (pengelola Apartemen Gunawangsa Tidar Surabaya), Budi Djatmiko (pengusaha), Stefanus Josef Jongkyrana Batihalim (president director PT Nojorono Tobacco Internasional), dan Sutaji Eko Prabowo (quality control manager PT Antam).

    Jaksa menjerat Zarof Ricar dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    Dalam kasus ini, Zarof diduga bersekongkol dengan Lisa Rachmat, penasihat hukum Ronald Tannur, untuk menyuap Hakim Ketua MA Soesilo agar memenangkan kasasi Ronald Tannur pada 2024.

  • Emas Antam 15 Maret turun Rp3.000 ke angka Rp1,739 juta per gram

    Emas Antam 15 Maret turun Rp3.000 ke angka Rp1,739 juta per gram

    Ilustrasi – Emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym/am.

    Emas Antam 15 Maret turun Rp3.000 ke angka Rp1,739 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 15 Maret 2025 – 11:29 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (15/3) mengalami sedikit penurunan sebesar Rp3.000, dari sebelumnya Rp1.742.000 menjadi Rp1.739.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.588.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp919.500.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.739.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.418.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.102.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp8.470.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp16.885.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp42.087.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp84.095.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp168.112.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp420.015.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp839.820.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.679.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara