BUMN: PT Antam Tbk

  • Harga emas Antam Sabtu ini turun lagi jadi Rp2,341 juta/gram

    Harga emas Antam Sabtu ini turun lagi jadi Rp2,341 juta/gram

    Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu turun lagi, kini Rp7.000 dari semula Rp2.348.000 menjadi Rp2.341.000 per gram.

    ‎Harga jual kembali (buyback) turut turun ke angka Rp2.202.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

    ‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    ‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    ‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

    ‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.220.500.

    ‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.341.000

    ‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.622.000.

    ‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.908.000.

    ‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.480.000.

    ‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp22.905.000.

    ‎- Harga emas 25 gram: Rp57.137.000.

    ‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp114.195.000.

    ‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp228.312.000.

    ‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp570.515.000.

    ‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.140.820.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.281.600.000.

    ‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    ‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tingkatkan Tata Kelola Nikel, IMI Sebut Empat Faktor Kunci

    Tingkatkan Tata Kelola Nikel, IMI Sebut Empat Faktor Kunci

    Bisnis.com, JAKARTA – Tata kelola pertambangan menjadi tulang punggung dari keberlangsungan industri, termasuk dalam upaya penghiliran sektor nikel. 

    Chairman Indonesia Mining Institute (IMI), Irwandy Arif menerangkan poin utama dalam melakukan transformasi pertambangan nikel Indonesia, yakni tata kelola pertambangan nikel. 

    Pertama, terkait data penemuan dan pengembangan pertmabangan. Menurutnya, informasi yang diterbitkan pemerintah harus bisa memberi kepastian bagi pemodal yang akan mengucurkan investasinya. 

    Kedua, penerimaan negara didapatkan dari pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan mempersempit ruang korupsi.

    Ketiga, untuk meningkatkan daya saing hilirisasi nikel, Indonesia juga perlu mendorong pengembangan teknologi manufaktur di dalam negeri. Pasalnya, sejauh ini sektor nikel masih banyak ‘tergantung’ teknologi dari China. 

    “Kalau pemerintah punya kemauan untuk mengembangkan teknologi dan punya manufacturing di pengolahan smelter untuk hilirisasi, terapkan seperti proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Saya yakin (penghiliran) itu berhasil,” tuturnya dalam Bisnis Indonesia Forum bertajuk Hilirisasi Nikel: Menyeimbangkan Pertumbuhan Ekonomi dan Keberlanjutan Industri, Kamis (20/11/2025).

    Keempat, Irwandi juga menyebut pembentukan aset ini harus melalui investasi domestik. Dia menyoroti bagaimana teknologi permesinan yang dipakai pelaku industri pertambangan dan smelter merupakan produk asing, sehingga membuat kucuran dana banyak keluar untuk hal ini.

    Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi dengan return of investment (ROI) yang lebih besar. 

    Di sisi lain, Komisaris PT Antam Tbk ini juga menekankan pentingnya penerapan good mining dalam tata kelola pertambangan. Hal ini menjadi kunci untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan efisien, aman, dan secara bersamaan meminimalisir dampak lingkungan.

    Irwandy memperkenalkan konsep good mining dengan tiga lapisan atau yang dirinya sebut lingkaran yang saling tumpang tindih. Tiga lingkaran dalam praktik good mining ini mencakup tahap pertambangan, lingkungan hidup, konservasi sumber daya, hingga evaluasi.

    “Kalau itu semua dilakukan baru bisa dikatakan menerapkan good mining. Sepertinya perusahaan menengah ke atas, sebagian besar sudah menerapkan. Tetapi harus dipertanyakan pertambangan menengah ke bawah atau yang kecil,” katanya.

    Praktik ini juga seiring dengan pentingnya implementasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG). Penerapan ESG bisa mendorong investor untuk menanamkan modal sekaligus melawan stigma nikel kotor. 

    Apalagi, Indonesia sendiri sudah berkomitmen mewujudkan transisi energi menuju yang lebih bersih, minim emisi, serta ramah lingkungan. Ditambah, untuk meningkatkan daya saing di tingkat global, Indonesia harus mengikuti standar United Nations Sustainable Development Goals (UN SDGs). 

    Dalam pendekatan SDGs, terdapat 17 isu dan beberapa di antaranya berdampak langsung terhadap pertambangan, seperti energi bersih dan terjangkau, serta air bersih dan sanitasi yang layak. Untuk hal ini, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang besar. 

    Irwandy menjelaskan hampir 90% PLTU batu bara digunakan untuk menyokong smelter nasional. Artinya, 1 ton nikel yang dihasilkan dari bijih nikel itu membutuhkan 2–3 ton batu bara. Di sisi lain, RI butuh sekitar 20 ribu megawatt (MW) untuk menghidupkan seluruh smelter di Indonesia.

    “Kemudian yang beroperasi membutuhkan sekarang hampir 8.000 MW. PLN menyediakan, kalau jadi semua sekitar 20.000 MW, itu kurang lebih lebih 14.000 MW dan kebutuhan listrik untuk smelter yang ada sekarang dari PLN itu sekitar 6.000 MW,” rincinya.

    Berdasarkan, kalkulasi tersebut, dia memperingatkan emisi yang dihasilkan bisa mencapai lebih dari 20 juta ton. “Bagaimana kita (bisa) menuju energi bersih? Ini juga jadi satu tantangan berat buat kita,” pungkasnya.

  • Emas Antam Rabu ini naik Rp7.000 ke angka Rp2,367 juta per gram

    Emas Antam Rabu ini naik Rp7.000 ke angka Rp2,367 juta per gram

    Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Rabu, mengalami kenaikan Rp7.000 dari awalnya Rp2.360.000 menjadi Rp2.367.000 per gram.

    ‎Harga jual kembali (buyback) juga naik ke angka Rp2.232.000 dari semula Rp2.225.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

    ‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

    ‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    ‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

    ‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.233.500.

    ‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.367.000.

    ‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.674.000.

    ‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.986.000.

    ‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.610.000.

    ‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp23.165.000.

    ‎- Harga emas 25 gram: Rp57.787.000.

    ‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp115.495.000.

    ‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp230.912.000.

    ‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp577.015.000.

    ‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.153.820.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.307.600.000.

    ‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    ‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daftar lengkap harga emas Antam yang melonjak menjadi Rp2,36 juta/gram

    Daftar lengkap harga emas Antam yang melonjak menjadi Rp2,36 juta/gram

    Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (11/11) mengalami lonjakan Rp27.000 dari semula Rp2.333.000 menjadi Rp2.360.000 per gram.

    ‎‎Harga jual kembali (buyback) juga naik ke angka Rp2.225.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

    ‎‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    ‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    ‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

    ‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.230.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.360.000.

    ‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.660.000.

    ‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.965.000.

    ‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.575.000.

    ‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp23.095.000.

    ‎- Harga emas 25 gram: Rp57.612.000.

    ‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp115.145.000.

    ‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp230.212.000.

    ‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp575.265.000.

    ‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.150.320.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.300.600.000.

    ‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    ‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Periksa 2 Eks Dirut Antam pada Kasus Korupsi Anoda Logam

    KPK Periksa 2 Eks Dirut Antam pada Kasus Korupsi Anoda Logam

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk., terkait kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado.

    Kedua Dirut tersebut berinisial TM periode 2013-2015 dan TB menjabat pada periode 2015-2017. Selain itu, KPK juga memanggil Dirut PT MRT Jakarta (Treasury, Tax and Insurance Division Head PT Antam 2001- 22 Maret 2013) berinisial TUH dan Legal Counsel Division Head PT Antam berinisial WD.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keempat saksi memenuhi panggilan KPK, Kamis (6/11/2025).

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11/2025).

    Budi belum menyampaikan pokok materi pemeriksaan. Sebelumnya, KPK telah menetapkan General Mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (AT) Tbk, Dody Martimbang (DM), sebagai tersangka.

    Dia disebut langsung memilih PT Loco Montrado (LM) untuk meneken kerja sama pengolahan anoda logam tersebut. Pada 30 Januari 2024, Pengadilan Tinggi Jakarta memvonis Dody 6,5 tahun penjara.

    Dody dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengolahan anoda logam yang melibatkan PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017 yang merugikan negara Rp 100,7 miliar.

    Selain itu, KPK juga telah menetapkan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka. Kendati sudah ditetapkan tersangka, Siman belum ditahan. 

  • KPK Periksa Asisten Manajer Antam Terkait Kasus Anoda Logam Antam-Loco Montrado

    KPK Periksa Asisten Manajer Antam Terkait Kasus Anoda Logam Antam-Loco Montrado

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi terkait perkara dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. dan PT Loco Montrado.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pemeriksaan dijadwalkan pada hari Selasa, 4 November 2025.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).

    Keempat saksi adalah Asisten Manajer General Trading PT Aneka Tambang, Tbk., berinisial MRH; Mantan Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang, Tbk. Periode Maret 2013-Desember 2014, berinisial MUH dan ND, serta driver PT Antam Tbk., berinisial MAR.

    Adapun Budi belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan kepada jurnalis. Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (AT) Tbk, Dody Martimbang (DM), sebagai tersangka.

    Dia disebut langsung memilih PT Loco Montrado (LM) untuk meneken kerja sama pengolahan anoda logam tersebut.

    Pada 30 Januari 2024, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memvonis Dody 6,5 tahun penjara.

    Dody dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengolahan anoda logam yang melibatkan PT ANTAM dan PT Loco Montrado pada 2017 yang merugikan negara Rp100,7 miliar.

    Selain itu, KPK juga telah menetapkan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka. Kendati sudah ditetapkan tersangka, Siman belum ditahan.

  • KPK Panggil Petinggi Antam Terkait Kasus Korupsi Anoda Logam

    KPK Panggil Petinggi Antam Terkait Kasus Korupsi Anoda Logam

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 4 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk. (ANTAM) dan PT Loco Montrado. 

    KPK memanggil CEO Office Senior Specialist PT Aneka Tambang, Tbk., Ita Setiawati (ISI) dan Kunto Hendrapawoko, Senior Vice President Corporate Secretary PT Aneka Tambang, Tbk. (Mei 2019 s.d April 2021); Listi Witanni, Senior Manager Legal PT CBL Indonesia Investment; dan Mahendra Wisnu Wasono.

    “Hari ini Senin (3/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk dan PT Loco Montrado. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (3/11/2025).

    Adapun seluruh saksi hadir dalam pemeriksaan. Namun Budi belum dapat menyampaikan pokok materi pemeriksaan. Dia mengatakan akan menjelaskan kepada awak media setelah penyidik rampung memeriksa para saksi.

    KPK telah memeriksa berbagai saksi. Salah satunya pada 7 Oktober 2025, lembaga antirasuah telah memeriksa Arie Prabowo Ariotedjo (APA), ayah dari mantan Menpora Dito. Pemeriksaan untuk mendalami proses kerja sama antara kedua perusahaan tersebut.

    “Dalam pemeriksaan tersebut, Penyidik mendalami proses kerja sama pengolahan anoda logam antara PT. Antam dengan PT Loco Montrado, yang merugikan negara hingga lebih dari Rp100 miliar tersebut,” kata Budi, Selasa (14/10/2025).

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan Mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (AT) Tbk, Dody Martimbang (DM), sebagai tersangka.

    Dia disebut langsung memilih PT Loco Montrado (LM) untuk meneken kerja sama pengolahan anoda logam tersebut.

    Pada 30 Januari 2024, Pengadilan Tinggi Jakarta memvonis Dody 6,5 tahun penjara.

    Dody dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengolahan anoda logam yang melibatkan PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017 yang merugikan negara Rp 100,7 miliar.

    Selain itu, KPK juga telah menetapkan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka. Kendati sudah ditetapkan tersangka, Siman belum ditahan. 

  • Emas Antam Jumat ini melonjak Rp42.000 jadi Rp2,305 juta per gram

    Emas Antam Jumat ini melonjak Rp42.000 jadi Rp2,305 juta per gram

    Minahasa, Sulawesi Utara (ANTARA) – ‎Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia mengalami penurunan sejak 25 Oktober 2025 lalu, pada Jumat ini mengalami kenaikan sebesar Rp42.000 menjadi Rp2,305 juta dari sebelumnya mencapai Rp2,263 juta per gram.

    ‎Untuk harga jual kembali (buyback) juga meroket ke angka Rp2.170.000 dari awalnya Rp2.128.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

    ‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

    ‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    ‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

    ‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.202.500.

    ‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.305.000.

    ‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.550.000.

    ‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.800.000.

    ‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.300.000.

    ‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp22.545.000.

    ‎- Harga emas 25 gram: Rp56.237.000.

    ‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp112.395.000.

    ‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp224.712.000.

    ‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp561.515.000.

    ‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.122.820.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.245.600.000.

    ‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    ‎‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 4
                    
                        Terbongkar! Gunung Halimun Salak Dikepung Ratusan Kemah Markas Penambang Ilegal
                        Bandung

    4 Terbongkar! Gunung Halimun Salak Dikepung Ratusan Kemah Markas Penambang Ilegal Bandung

    Terbongkar! Gunung Halimun Salak Dikepung Ratusan Kemah Markas Penambang Ilegal
    Tim Redaksi
    LEBAK, KOMPAS.com –
    Keberadaan deretan tenda biru di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) viral di media sosial setelah foto-fotonya muncul dari citra satelit Google Maps.
    Wilayah TNGHS mencakup tiga kabupaten di dua provinsi, yakni Kabupaten Lebak di Banten, serta Kabupaten Sukabumi dan Bogor di Jawa Barat.
    Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra, membenarkan bahwa tenda-tenda tersebut merupakan milik para penambang emas ilegal atau gurandil yang beroperasi di dalam kawasan taman nasional itu.
    “Benar, tenda-tenda yang terlihat dalam citra satelit tersebut merupakan milik para penambang emas ilegal atau gurandil yang beroperasi di dalam kawasan TNGHS,” kata Budhi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (25/10/2025).
    Budhi menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan tersebut telah berlangsung sejak awal 1990-an dan semakin meningkat setelah PT ANTAM tidak lagi beroperasi di wilayah itu.
    Area tambang yang digunakan para gurandil berada di jalur emas Cikotok–Cirotan–Gang Panjang–Cibuluh yang terhubung hingga ke Pongkor, Bogor.
    Berdasarkan data dari pihak TNGHS, saat ini terdapat 36 titik lokasi PETI yang tersebar di wilayah Lebak dan Bogor, dengan jumlah tenda kemah mencapai ratusan.
    “Jumlah tenda sekitar 250 unit di titik-titik utama seperti Cibuluh, Cibarengkok, dan Ciberang. Inventarisasi lebih perinci terhadap jumlah lubang galian dan peralatan sedang dalam proses,” ujar Budhi.
    Lebih lanjut, Budhi menyebut bahwa sebagian besar penambang ilegal tersebut merupakan warga lokal.
    Sekitar 90 persen merupakan warga Kabupaten Lebak yang bermukim di sekitar TNGHS, seperti Kampung Gunung Julang, Lebak Situ, Lebak Gedong, dan Citorek.
    Sementara sebagian lainnya berasal dari Sukajaya, Bogor, Tasikmalaya, hingga Jampang, Sukabumi.
    Pihak TNGHS, kata Budhi, telah berulang kali melakukan berbagai upaya untuk menindak para gurandil, mulai dari sosialisasi hingga operasi gabungan bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
    Termasuk operasi penertiban gabungan pada tahun 1998 dan 2017 yang melibatkan TNI, Polri, Polhut, pemda, dan PT Antam.
    Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil karena medan yang sulit dijangkau dan keterbatasan personel di lapangan.
    “Lokasi PETI berada jauh di dalam kawasan, akses jalan kaki sekitar lima jam dan terbatasnya personel TNGHS di lapangan, sementara jumlah penambang sangat besar,” kata Budhi.
    Menurut Budhi, aktivitas PETI di kawasan taman nasional membawa dampak serius terhadap lingkungan dan ekosistem.
    Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida telah mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air warga di hilir.
    Selain itu, penebangan pohon secara ilegal untuk memperkuat lubang tambang dan membangun tempat tinggal juga memperparah kerusakan vegetasi serta meningkatkan risiko longsor di lereng curam.
    “Bukan hanya air yang tercemar, tapi juga banyak satwa liar yang terusik. Habitat mereka terganggu dan fungsi ekosistem hutan mulai menurun,” ujar Budhi.
    Budhi menegaskan, jika aktivitas PETI di kawasan TNGHS tidak segera dihentikan, kerusakan lingkungan dan ancaman bagi masyarakat sekitar dikhawatirkan akan semakin parah di masa mendatang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Ungkap Fraud Kerja Sama Antam-PT Loco Montrado soal Korupsi Anoda Logam

    KPK Ungkap Fraud Kerja Sama Antam-PT Loco Montrado soal Korupsi Anoda Logam

    Jakarta

    KPK mengungkap ada temuan dugaan fraud dalam kasus pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado (LCM). Fraud itu terkait dengan pengolahan bahan baku emas dengan hasil yang tidak sesuai.

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan awalnya mesin di PT Antam untuk memproses bahan baku emas rusak. Kemudian PT Antam meminjam alat pengolahan tersebut ke PT LCM melalui Siman Bahar (SB) yang telah jadi tersangka dalam kasus ini.

    “Dari PT Antam ya, itu kemudian menghubungi saudara SB ini, pemilik PT Loco Montrado, karena Loco Montrado itu memiliki alat juga untuk pemurnian ore emas ini,” sebut Asep, Selasa (21/10/2025).

    Namun alat dari PT LCM dengan PT Antam berbeda. Alat dari PT LCM hanya bisa memisahkan emas dengan kandungan yang tinggi.

    “Nah, hanya ternyata kedua alat yang ini berbeda, alat yang dimiliki oleh Antam dengan alat yang dimiliki oleh Loco Montrado itu berbeda,” ucapnya.

    “Saudara SB ini ore-nya ditampung tapi tidak dilakukan pemurnian di PT yang bersangkutan, PT LM ini. Dia bawa ke luar negeri, kalau tidak salah, ke negara tetangga,” tambah dia.

    Kemudian ada selisih emas ketika dihitung. Asep mencontohkan, ore yang harus dapat menghasilkan emas dengan berat tertentu, namun hasilnya malah di bawahnya.

    “Seharusnya misalnya begini, seharusnya dari ore yang dimiliki oleh Antam ini harusnya dapat misalkan 1 ton. Nah ternyata hasilnya nggak 1 ton, kurang gitu, kurang dari itu,” sebut dia.

    “Nah itulah terjadi kemudian kerugiannya di situ gitu, karena perbedaan mesinnya dan lain-lainnya yang tidak bisa di ini. Itu fraudnya ada di situ,” lanjut Asep.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar (SB), sebagai tersangka. Siman dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Pada 2025, KPK menyita uang tunai senilai Rp 100,7 miliar dari Siman Bahar. Uang itu diduga diperoleh dari hasil korupsi.

    Sebelum Siman, KPK sudah lebih dulu melakukan proses hukum terhadap mantan pejabat Antam bernama Dody Martimbang. Dia telah divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 100,7 miliar itu.

    Terbaru, KPK mengumumkan PT Loco Montardo (LCM) sebagai tersangka korupsi pengolahan anoda logam PT Antam Tbk. Perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus ini.

    Halaman 2 dari 2

    (ial/maa)