BUMN: PT Antam Tbk

  • Harga emas Antam pada Sabtu stabil di angka Rp1,965 juta per gram

    Harga emas Antam pada Sabtu stabil di angka Rp1,965 juta per gram

    Arsip foto – Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM) Setiabudi One, Jakarta, Selasa (18/2/2025). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/focpri.)

    Harga emas Antam pada Sabtu stabil di angka Rp1,965 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 19 April 2025 – 09:07 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Sabtu (19/4) stabil di angka Rp1.965.000 per gram, setelah kemarin turun Rp10.000. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut stabil Rp1.814.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.032.500.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.965.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.870.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.780.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.600.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp19.145.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp47.737.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp95.395.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp190.712.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp476.515.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp952.820.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.905.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Antam Akhirnya Turun, Pegadaian Meroket Sampai Rp41.000, UBS Gimana?

    Antam Akhirnya Turun, Pegadaian Meroket Sampai Rp41.000, UBS Gimana?

    PIKIRAN RAKYAT – Harga emas hari ini, Jumat 18 April 2025, mengalami kenaikan secara umum di berbagai platform penjualan, termasuk Logam Mulia Antam, Pegadaian, dan Indogold.

    Kenaikan signifikan terjadi terutama pada harga emas di Pegadaian, yang mencatat lonjakan hingga puluhan ribu rupiah per gram dibandingkan harga kemarin, Kamis 17 April 2025.

    Harga Emas Hari Ini 18 April 2025

    Harga Emas Logam Mulia Antam

    Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk hari ini mengalami penurunan tipis dibandingkan hari sebelumnya. Berikut daftar harga emas Logam Mulia per Jumat 18 April 2025, setelah kena pajak PPh 0,25 persen:

    0,5 gram: Rp1.035.081 (turun Rp2.419) 1 gram: Rp1.969.913 (turun Rp5.087) 2 gram: Rp3.879.675 (turun Rp10.325) 3 gram: Rp5.794.450 (turun Rp15.550) 5 gram: Rp9.624.000 (turun Rp26.000) 10 gram: Rp19.192.863 (turun Rp52.137) 25 gram: Rp47.856.343 (turun Rp130.657) 50 gram: Rp95.633.488 (turun Rp261.512) 100 gram: Rp191.188.780 (turun Rp523.220) 250 gram: Rp477.706.288 (turun Rp1.308.712) 500 gram: Rp955.202.050 (turun Rp2.617.950) 1.000 gram: Rp1.910.364.000 (turun Rp5.236.000)

    Harga Emas di Pegadaian

    Berbeda dengan Logam Mulia, Pegadaian justru mencatatkan kenaikan harga emas cukup tajam di semua jenis produk, baik Antam, UBS, maupun Galeri24. Berikut rincian perubahan harga dibandingkan Kamis 17 April 2025:

    Emas Antam

    0,5 gram: Rp1.075.000 (naik Rp21.000) 1 gram: Rp2.045.000 (naik Rp41.000) 2 gram: Rp4.027.000 (naik Rp82.000) 3 gram: Rp6.014.000 (naik Rp122.000) 5 gram: Rp9.988.000 (naik Rp203.000) 10 gram: Rp19.919.000 (naik Rp407.000) 25 gram: Rp49.667.000 (naik Rp1.017.000) 50 gram: Rp99.252.000 (naik Rp2.033.000) 100 gram: Rp198.422.000 (naik Rp4.066.000) 250 gram: Rp495.781.000 (naik Rp10.164.000) 500 gram: Rp991.344.000 (naik Rp20.327.000) 1.000 gram: Rp1.982.646.000 (naik Rp40.654.000)

    Emas UBS

    0,5 gram: Rp1.080.000 (naik Rp18.000) 1 gram: Rp1.997.000 (naik Rp32.000) 2 gram: Rp3.962.000 (naik Rp62.000) 5 gram: Rp9.789.000 (naik Rp154.000) 10 gram: Rp19.475.000 (naik Rp307.000) 25 gram: Rp48.593.000 (naik Rp768.000) 50 gram: Rp96.985.000 (naik Rp1.531.000) 100 gram: Rp193.894.000 (naik Rp3.063.000) 250 gram: Rp484.590.000 (naik Rp7.655.000) 500 gram: Rp968.037.000 (naik Rp15.290.000)

    Emas Galeri24

    0,5 gram: Rp1.037.000 (naik Rp16.000) 1 gram: Rp1.974.000 (naik Rp32.000) 2 gram: Rp3.890.000 (naik Rp66.000) 5 gram: Rp9.642.000 (naik Rp162.000) 10 gram: Rp19.208.000 (naik Rp322.000) 25 gram: Rp47.902.000 (naik Rp802.000) 50 gram: Rp95.757.000 (naik Rp1.606.000) 100 gram: Rp191.324.000 (naik Rp3.207.000) 250 gram: Rp478.074.000 (naik Rp8.016.000) 500 gram: Rp955.676.000 (naik Rp15.822.000) 1.000 gram: Rp1.911.350.000 (naik Rp32.043.000)

    Harga Emas di Indogold

    Di platform Indogold, harga emas hari ini juga menunjukkan tren kenaikan, terutama pada emas Antam. Berikut detail harga beli:

    Emas UBS

    0,5 gram: Rp1.014.500 1 gram: Rp1.952.700 2 gram: Rp3.860.500 3 gram: Rp5.788.000 5 gram: Rp10.130.000 10 gram: Rp19.096.000 25 gram: Rp47.551.000 50 gram: Rp94.901.000 100 gram: Rp189.702.000

    Emas Antam

    0,5 gram: Rp1.043.500 1 gram: Rp2.046.000 2 gram: Rp4.022.000 3 gram: Rp6.130.000 5 gram: Rp10.250.000 10 gram: Rp20.450.000 25 gram: Rp50.900.000 50 gram: Rp101.700.000 100 gram: Rp202.000.000 Rekomendasi Investasi

    Melihat tren kenaikan harga emas di Pegadaian dan Indogold, sementara harga di Logam Mulia Antam justru mengalami koreksi ringan, investor dapat mempertimbangkan momentum ini untuk mengambil posisi beli pada emas batangan Logam Mulia yang tengah mengalami penurunan harga.

    Namun, bagi yang mengutamakan likuiditas dan kemudahan transaksi, emas Pegadaian tetap menjadi pilihan menarik, meski telah mengalami kenaikan, mengingat fasilitas cicilan dan jangkauan layanan yang luas.

    Investasi emas tetap menjadi instrumen lindung nilai yang stabil, terutama dalam situasi geopolitik dan ekonomi yang tidak pasti. Diversifikasi pada jenis produk emas dari berbagai platform dapat menjadi strategi yang bijak untuk mengelola risiko.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harga emas Antam pada Jumat turun jadi Rp1,965 juta per gram

    Harga emas Antam pada Jumat turun jadi Rp1,965 juta per gram

    Pramuniaga menunjukkan emas di Galeri 24 Pegadaian Area Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (17/4/2025). ANTARA FOTO/Khalis Surry

    Harga emas Antam pada Jumat turun jadi Rp1,965 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 18 April 2025 – 10:27 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (18/4), mengalami penurunan sebesar Rp10.000, dari angka awal Rp1.975.000 menjadi Rp1.965.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.814.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.032.500.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.965.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.870.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.780.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.600.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp19.145.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp47.737.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp95.395.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp190.712.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp476.515.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp952.820.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.905.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga emas Antam pada Kamis meroket lagi menjadi Rp1,975 juta per gram

    Harga emas Antam pada Kamis meroket lagi menjadi Rp1,975 juta per gram

    Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam), Jakarta, Rabu (25/9/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

    Harga emas Antam pada Kamis meroket lagi menjadi Rp1,975 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 17 April 2025 – 12:09 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Kamis (17/4) mengalami lonjakan kembali sebesar Rp32.000, dari angka awal Rp1.943.000 menjadi Rp1.975.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.824.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.037.500.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.975.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.890.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.810.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.650.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp19.245.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp47.987.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp95.895.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp191.712.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp479.015.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp957.820.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.915.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Emas Antam pada Rabu melonjak Rp20.000 menjadi Rp1,916 juta per gram

    Emas Antam pada Rabu melonjak Rp20.000 menjadi Rp1,916 juta per gram

    Warga mencari informasi ketersediaan emas Antam di Butik Emas Logam Mulia Antam kompleks DP Mall, Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/4/2025). Berdasarkan data Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas batangan Antam yang ditransaksikan pada Senin (14/4) turun Rp8.000 per gram menjadi Rp1.896.000 per gram dari hari sebelumnya sebesar Rp1.904.000 per gram. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

    Emas Antam pada Rabu melonjak Rp20.000 menjadi Rp1,916 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 16 April 2025 – 09:27 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Rabu (16/4) mengalami kenaikan Rp20.000 dari semula Rp1.896.000 menjadi Rp1.916.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.765.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.008.000.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.916.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.772.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.633.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.355.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.655.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.512.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.945.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp185.812.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp464.265.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp928.320.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.856.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga emas Antam terpantau stabil pada Selasa

    Harga emas Antam terpantau stabil pada Selasa

    Arsip foto – Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam) di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/YU/pri.

    Harga emas Antam terpantau stabil pada Selasa
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 15 April 2025 – 12:31 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam dari laman Logam Mulia pada Selasa (15/4) terpantau stabil atau tidak berubah di angka Rp1.896.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turun tipis menjadi Rp1.745.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp998.000.
    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.896.000.
    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.732.000.
    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.573.000.
    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.255.000.
    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.455.000.
    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.012.000.
    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp91.945.000.
    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp183.812.000.
    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp459.265.000.
    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp918.320.000.
    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.836.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga Emas Antam Hari Ini Selasa, 15 April 2025 Terpantau Stabil

    Harga Emas Antam Hari Ini Selasa, 15 April 2025 Terpantau Stabil

    JABAR EKSPRES – Harga emas Antam hari ini, Selasa (15 April 2025), terpantau stabil tanpa mengalami kenaikan maupun penurunan.

    Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam tetap berada di level Rp1.896.000 per gram, sama seperti hari sebelumnya.

    Kondisi ini menandakan pergerakan harga emas yang cenderung stagnan di tengah ketidakpastian pasar global.

    Harga Emas Antam Hari ini

    Harga emas batangan Antam tetap pada posisi yang sama, memberikan kepastian sementara bagi investor yang tengah memantau fluktuasi harga logam mulia.

    BACA JUGA: Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 Hari ini Selasa, 15 April 2025 Mulai Turun di Pegadaian

    BACA JUGA: Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

    Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan beratnya per Selasa, 15 April 2025:

    0,5 gram: Rp998.000

    1 gram: Rp1.896.000

    2 gram: Rp3.732.000

    3 gram: Rp5.573.000

    5 gram: Rp9.255.000

    10 gram: Rp18.455.000

    25 gram: Rp46.012.000

    50 gram: Rp91.945.000

    100 gram: Rp183.812.000

    250 gram: Rp459.265.000

    500 gram: Rp918.320.000

    1.000 gram: Rp1.836.600.000

    Harga Buyback Emas Antam Turun Tipis

    Meski harga jual emas stabil, harga buyback atau harga pembelian kembali oleh PT Antam Tbk justru turun tipis menjadi Rp1.745.000 per gram.

    Artinya, bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, akan mendapatkan nilai tersebut per gramnya.

    BACA JUGA: 25 Instansi Pusat Sepi Peminat CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi CPNS 2025

    Ketentuan Pajak Emas Batangan

    Transaksi jual beli emas batangan tetap mengikuti ketentuan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017:

    Penjualan kembali (buyback) dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP, dan 3% untuk non-NPWP.

    Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

    Setiap transaksi disertai bukti potong pajak sesuai peraturan yang berlaku.

    Harga emas Antam hari ini tetap stabil di angka Rp1.896.000 per gram, tanpa perubahan dari hari sebelumnya.

    Namun, investor perlu mencermati harga buyback yang mengalami penurunan, serta memperhatikan potongan pajak yang berlaku saat melakukan transaksi beli maupun jual emas batangan.

    Pantau terus perkembangan harga melalui situs resmi Logam Mulia untuk mendapatkan informasi terbaru dan akurat sebelum memutuskan berinvestasi.

  • Emas Antam turun Rp8.000 menjadi Rp1,896 juta per gram pada Senin

    Emas Antam turun Rp8.000 menjadi Rp1,896 juta per gram pada Senin

    Pramuniaga menunjukkan emas Antam yang dijual di Mall Modern Town Square, Kota Tangerang, Banten, Minggu (13/4/2025). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/app/nym.

    Emas Antam turun Rp8.000 menjadi Rp1,896 juta per gram pada Senin
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 14 April 2025 – 09:23 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Senin (14/4) mengalami penurunan Rp8.000 dari semula Rp1.904.000 menjadi Rp1.896.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.746.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp998.000.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.896.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.732.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.573.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.255.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.455.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.012.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp91.945.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp183.812.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp459.265.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp918.320.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.836.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga emas Antam pada Minggu tetap Rp1,904 juta per gram

    Harga emas Antam pada Minggu tetap Rp1,904 juta per gram

    Arsip foto – Petugas menata emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat (12/7/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/pri.

    Harga emas Antam pada Minggu tetap Rp1,904 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 13 April 2025 – 09:39 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Minggu (13/4) stabil di angka Rp1.904.000 per gram, sedangkan harga jual kembali (buyback) emas batangan turut stabil pada angka Rp1.754.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Minggu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.002.000.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.904.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.748.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.597.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.295.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.535.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.212.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.345.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp184.612.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp461.265.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp922.320.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.844.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga emas Antam kini Rp1,904 juta per gram

    Harga emas Antam kini Rp1,904 juta per gram

    Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia kembali mengalami lonjakan Rp15.000 dari hari sebelumnya.

    Dilaporkan Sabtu (12/4) emas buatan Antam berbanderol dengan harga Rp1.904.000 dari semula Rp1.889.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.754.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.002.000.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.904.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.748.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.597.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.295.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.535.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.212.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.345.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp184.612.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp461.265.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp922.320.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.844.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025