BUMN: PT Antam Tbk

  • Emas Antam pada Rabu melonjak lagi, kini jadi Rp1,956 juta per gram

    Emas Antam pada Rabu melonjak lagi, kini jadi Rp1,956 juta per gram

    Warga menunjukkan emas Antam yang dibelinya di Butik Emas Logam Mulia Antam kompleks DP Mall, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/4/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa/aa.

    Emas Antam pada Rabu melonjak lagi, kini jadi Rp1,956 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 07 Mei 2025 – 10:25 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Rabu (7/5) mengalami kenaikan kembali sebesar Rp25.000, setelah kemarin turut meroket Rp26.000 sehingga harga emas kini menjadi Rp1.956.000 dari semula Rp1.931.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke angka Rp1.805.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.028.000.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.956.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.852.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.753.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.555.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp19.055.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp47.512.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp94.945.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp189.812.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp474.265.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp948.320.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.896.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Emas Antam pada 5 Mei naik tipis Rp3.000 menjadi Rp1,905 juta per gram

    Emas Antam pada 5 Mei naik tipis Rp3.000 menjadi Rp1,905 juta per gram

    Arsip foto – Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM), Jakarta, Jumat (25/10/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym/aa.

    Emas Antam pada 5 Mei naik tipis Rp3.000 menjadi Rp1,905 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 05 Mei 2025 – 11:26 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Senin (5/5) mengalami kenaikan sebesar Rp3.000, dari semula Rp1.902.000 menjadi Rp1.905.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke angka Rp1.754.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.002.500.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.905.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.750.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.600.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.300.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.545.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.237.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.395.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp184.712.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp461.515.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp922.820.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.845.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Emas Antam pada Jumat kembali merosot, kini jadi Rp1,912 juta per gram

    Emas Antam pada Jumat kembali merosot, kini jadi Rp1,912 juta per gram

    Warga melihat informasi harga emas Antam di Butik Emas Logam Mulia Antam kompleks DP Mall, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/4/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa/aa.

    Emas Antam pada Jumat kembali merosot, kini jadi Rp1,912 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 02 Mei 2025 – 10:57 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Jumat (2/5) mengalami penurunan sebesar Rp20.000 setelah sehari sebelumnya anjlok Rp33.000. Kini harga emas dibanderol Rp1.912.000 semula Rp1.932.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke angka Rp1.761.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.006.000.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.912.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.764.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.621.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.335.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.615.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.412.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.745.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp185.412.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp463.265.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp926.320.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.852.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga emas Antam pada Rabu turun tipis jadi Rp1,965 juta per gram

    Harga emas Antam pada Rabu turun tipis jadi Rp1,965 juta per gram

    Arsip foto – Petugas menata emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat (12/7/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/pri)

    Harga emas Antam pada Rabu turun tipis jadi Rp1,965 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 30 April 2025 – 11:53 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Rabu (30/4) mengalami penurunan Rp1.000 dari semula Rp1.966.000 menjadi Rp1.965.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke angka Rp1.814.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.032.500.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.965.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.870.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.780.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.600.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp19.145.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp47.737.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp95.395.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp190.712.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp476.515.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp952.820.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.905.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga Emas Antam Rabu, 30 April 2025: Ditawarkan Mulai dari Rp1.032.500

    Harga Emas Antam Rabu, 30 April 2025: Ditawarkan Mulai dari Rp1.032.500

    PIKIRAN RAKYAT – Berikut ini akan diinformasikan terkait harga Emas Antam pada Rabu, 30 April 2025 yang diketahui mengalami penurunan tipis dari sebelumnya.

    Turunnya harga Emas Antam ini, tentunya bisa menjadi salah satu kesempatan bagi masyarakat yang ingin membelinya.

    Dilansir dari laman Antara, harga Emas Antam per Rabu kali ini, mengalami penurunan Rp1.000, yang sebelumnya per gram ditawarkan dengan harga Rp1.966.000 menjadi Rp1.965.000.

    Sedangkan untuk harga jual kembalinya, turun menjadi Rp1.814.000 setiap gramnya.

    Untuk rincian harga di pecahan emas batangan tersebut adalah sebagai berikut:

    0,5 gram ditawarkan dengan harga Rp1.032.500 1 gram ditawarkan dengan harga Rp1.965.000 2 gram ditawarkan dengan harga Rp3.870.000 3 gram ditawarkan dengan harga Rp5.780.000 10 gram ditawarkan dengan harga Rp19.145.000 25 gram ditawarkan dengan harga Rp47.737.000 50 gram ditawarkan dengan harga Rp95.395.000 100 gram ditawarkan dengan harga Rp190.712.000 250 gram ditawarkan dengan harga Rp476.5151.000 500 gram ditawarkan dengan harga Rp952.820.000 1.000 gram ditawarkan dengan harga Rp1.905.600

    Itulah daftar harga emas batangan pada Rabu, 30 April 2025 kali ini yang bisa diketahui dan mengalami penurunan harga meskipun tipis.

    Nantinya setiap pembelian emas batangan juga akan disertai dengan potongan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP.

    Tidak hanya itu, setiap pembelian nantinya juga akan disertai dengan bukti potongan PPh 22 tersebut.

    Selain itu, PPh 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non NPWP hanya berlaku untuk harga di atas Rp10 juta jika ingin melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk.

    Dengan memahami aturan tersebut, tentunya diharapkan agar masyarakat bisa lebih paham terkait penjualan dan juga pembelian emas Antam agar nantinya tidak mengalami kerugian.

    Emas Antam juga bisa dijadikan sebagai tabungan untuk masa depan, jika tidak ingin menyimpan dana dalam bentuk uang ataupun perhiasan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Inalum Terima Pengiriman Perdana 21.000 Ton Alumina dari SGAR Mempawah

    Inalum Terima Pengiriman Perdana 21.000 Ton Alumina dari SGAR Mempawah

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menerima pengiriman perdana alumina, bahan dasar untuk memproduksi aluminium, sebanyak 21.000 ton dari PT Borneo Alumina Indonesia (BAI).

    Direktur Utama Inalum Ilhamsyah Mahendra mengatakan, pengiriman perdana alumina dari proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah tersebut adalah hasil nyata dari sinergi antara BUMN dalam ekosistem MIND ID.

    Adapun, PT BAI merupakan usaha patungan antara PT Inalum dengan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam).

    “Bauksit dari PT Antam, diproses oleh PT BAI menjadi alumina, kemudian diolah oleh PT Inalum menjadi aluminium. Distribusinya didukung Sinergi Mitra Lestari. Ini contoh kolaborasi ideal,” ujar Ilhamsyah, dikutip dari Antara, Selasa (29/4/2025). 

    Pengiriman alumina dari PT BAI, kata Ilhamsyah, akan dilakukan secara berkala hingga kapasitas produksi mencapai 100%. Dengan pasokan dari PT BAI, ketergantungan terhadap impor alumina akan berkurang signifikan dan suplai domestik akan meningkat.

    “Kami harap pengiriman kedua akan lebih optimal. Ini adalah awal dari pelaksanaan proyek strategis lain yang sudah direncanakan,” katanya.

    Direktur Pengembangan Usaha Inalum Melati Sarnita menambahkan bahwa ini adalah kali pertama Indonesia memiliki sumber alumina dari dalam negeri. Terbangunnya smelter alumina PT BAI melengkapi rantai pasok aluminium dalam negeri. 

    “Kita sekarang hampir memiliki seluruh rantai pasok untuk produksi aluminium secara nasional,” tutur Melati. 

    Langkah besar itu membuktikan bahwa hilirisasi bukan sekadar wacana, melainkan strategi konkret untuk memperkuat ketahanan industri nasional.

    Dengan ekosistem terintegrasi dari hulu ke hilir, Indonesia kini semakin dekat menuju swasembada aluminium. Saat ini, PT Inalum telah memenuhi 70% kebutuhan aluminium secara domestik dan mengekspor sisanya sebanyak 30%.

    Berdasarkan catatan Bisnis, PT BAI juga berencana mengembangkan SGAR Mempawah Fase II di Kalimantan Barat. Pengembangan smelter alumina Fase II akan menjadikan total kapasitas produksi SGAR Mempawah menjadi 2 juta ton. 

    Adapun, proyek SGAR Fase I dan II total investasinya hampir mencapai US$2 miliar. Perinciannya, untuk Fase I menelan investasi US$941 juta, dan Fase II berkisar US$800 juta hingga US$900 juta, serta pembangunan fasilitas pendukung lainnya, sehingga total mencapai sekitar US$2 miliar.

  • Emas Antam pada Selasa naik Rp6.000 menjadi Rp1,966 juta per gram

    Emas Antam pada Selasa naik Rp6.000 menjadi Rp1,966 juta per gram

    Warga menunggu antrean untuk pembelian emas Antam di Kantor Butik Emas LM Antam, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.

    Emas Antam pada Selasa naik Rp6.000 menjadi Rp1,966 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 29 April 2025 – 10:23 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Selasa (29/4) mengalami kenaikan Rp6.000 dari semula Rp1.960.000 menjadi Rp1.966.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke angka Rp1.815.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.033.000.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.966.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.872.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.783.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.605.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp19.155.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp47.762.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp95.445.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp190.812.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp476.765.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp953.320.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.906.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga Emas Antam 29 April 2025 Turun Rp5.000, Ini Daftar Lengkapnya

    Harga Emas Antam 29 April 2025 Turun Rp5.000, Ini Daftar Lengkapnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, pada Senin mengalami penurunan Rp5.000 dari semula Rp1.965.000 menjadi Rp1.960.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke angka Rp1.809.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

    Harga emas 0,5 gram: Rp1.030.000.

    Harga emas 1 gram: Rp1.960.000.

    Harga emas 2 gram: Rp3.860.000.

    Harga emas 3 gram: Rp5.765.000.

    Harga emas 5 gram: Rp9.575.000.

    Harga emas 10 gram: Rp19.095.000.

    Harga emas 25 gram: Rp47.612.000.

    Harga emas 50 gram: Rp95.145.000.

    Harga emas 100 gram: Rp190.212.000.

    Harga emas 250 gram: Rp475.265.000.

    Harga emas 500 gram: Rp950.320.000.

    Harga emas 1.000 gram: Rp1.900.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)

  • Emas Antam pada Senin turun tipis Rp5.000 jadi Rp1,960 juta per gram

    Emas Antam pada Senin turun tipis Rp5.000 jadi Rp1,960 juta per gram

    Warga melihat informasi harga emas Antam di Butik Emas Logam Mulia Antam kompleks DP Mall, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/4/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa/aa.

    Emas Antam pada Senin turun tipis Rp5.000 jadi Rp1,960 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 28 April 2025 – 10:07 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, pada Senin mengalami penurunan Rp5.000 dari semula Rp1.965.000 menjadi Rp1.960.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke angka Rp1.809.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.030.000.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.960.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.860.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.765.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.575.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp19.095.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp47.612.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp95.145.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp190.212.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp475.265.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp950.320.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.900.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Eks Menteri Agama Era Jokowi Ikut Tanda Tangani Surat Usulan Pencopotan Gibran, Ini Sosoknya – Halaman all

    Eks Menteri Agama Era Jokowi Ikut Tanda Tangani Surat Usulan Pencopotan Gibran, Ini Sosoknya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 5 jenderal purnawirawan TNI menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang salah satu usulannya mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.

    Salah satu jenderal purnawirawan yang ikut membubuhkan tanda tangan dalam surat usulan pencopotan Gibran adalah mantan Menteri Agama di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

    Bahkan, tanda tangan sosok eks Menag dalam dokumen tersebut berada di paling atas.

    Siapakah sosok tersebut?

    Anggota Dewan Penasihat Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Cak Imin yang juga mantan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat ditemui di Markas Timnas AMIN, Jakarta, Jumat (9/2/2024). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

    Sosok itu adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.

    Fachrul Razi diketahui pernah menjadi Menteri Agama saat Jokowi menjadi presiden pada periode 2019–2024.

    Ia menjadi orang tertua yang pernah dilantik sebagai menteri di Indonesia. Sebab saat pelantikan, Fachrul Razi berusia 72 tahun dan 89 hari.

    Dalam menjalankan tugasnya sebagai pembantu presiden di bidang keagamaan, ia didampingi Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi.

    Di awal menjabat sebagai Menag, Fachrul Razi kala itu berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

    Ia juga mempermasalahkan ASN yang memakai celana cingkrang.

    Belum usai dengan kegaduhan tersebut, kebijakan Fachrul Razi yang kembali menuai pro-kontra adalah pemberian surat rekomendasi untuk perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI).

    Baru 14 bulan memimpin Kementerian Agama (Kemenag), Fachrul Razi dicopot Jokowi dari jabatannya.

    Jabatannya yang kosong kemudian diisi Yaqut Cholil Qoumas yang dilantik pada 23 Desember 2020 hingga periode kepemimpinan Jokowi selesai.

    Dikutip dari kemenag.go.id, Fachrul Razi memang tidak memiliki latar belakang santri apalagi bergelar kiai seperti kebanyakan menteri agama sebelumnya.

    Namun, ia lahir dan besar di Aceh yang lingkungan agama Islamnya sangat kuat.

    Fachrul Razi lahir di Kutaradja, Aceh pada 26 Juli 1947 sehingga saat ini, usianya 77 tahun.

    Ia merupakan salah satu tokoh militer ternama di Tanah Air. Ia adalah lulusan AKABRI (kini Akmil) tahun 1970.

    Saat menempuh pendidikan di Akmil, ia bergabung dengan kelompok Pemandu Mesjid yang bertugas melakukan pembinaan keislaman kepada teman-teman Taruna.

    Semasa aktif di militer, ia memiliki pengalaman di bidang infanteri sebagai perwira TNI Angkatan Darat.

    Sepanjang kariernya, Fachrul Razi pernah menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KASAD, dan Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana.

    Dikutip dari Wikipedia, Fachrul Razi juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Gubernur Akademi Militer (1996–1997), Asisten Operasi KASUM ABRI (1997–1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998–1999), dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan dan Keamanan (1999).

    Puncak kariernya sebagai perwira tinggi (Pati) TNI berhasil dicapainya saat mengisi kursi jabatan sebagai Wakil Panglima TNI pada 1999 hingga 2000.

    Pascapurnatugas, Fachrul Razi sempat berkarier sebagai Komisaris Utama di berbagai perusahaan, di antaranya PT Central Proteina Prima Tbk dan PT Antam Tbk.

    Fachrul Razi juga sempat terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung bersama Partai Hanura.

    Saat Pilpres 2019, ia memimpin Tim Bravo 5 yang menjadi pendukung Jokowi-Ma’ruf saat kampanye.

    Bravo 5 merupakan salah satu kelompok relawan pemenangan Jokowi di luar struktur Tim Kampanye Nasional. 

    Anggota Bravo 5 berisi purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh seperti Alwi Shihab, Luhut Pandjaitan, hingga Ruhut Sitompul.

    Saat Pilpres 2024, Fachrul Razi berada di barisan pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam gelaran Pilpres 2024.

    Saat memimpin orasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (18/3/2024), Fachrul menuntut Jokowi untuk segera mundur dari jabatannya, seperti Presiden ke-2 RI Soeharto.

    “Menurut konstitusi, kedalauatan itu ada di tangan rakyat, tapi pada saat sekarang kedaulatan dengan sewenang-wenang dipegang Presiden Jokowi. Pemilu yang seharusnya dilakukan bebas, jujur, rahasia dan adil.”

    “Tapi dicurangi dan dimasukkan unsur-unsur jahat di dalamnya dan kita sangat kecewa karena ini dimulai dan yang dikomandoi oleh Presiden Jokowi, yang sebelumnya kita pilih membangun negeri ini,” ujarnya.

    Untuk itu Fachrul mendesak Jokowi mengikuti langkah yang pernah diambil Soeharto.

    “Anggota dewan yang terhormat, mudah-mudahan (gulirkan) hak angket untuk bisa meminta pertanggungjawaban presiden secara jujur, adil dan konstitusional. Atau cara lain Pak Jokowi berkenan mencontoh Pak Harto untuk mundur,” kata Fachrul.

    Isi Surat

    Terbaru, Fachrul Razi ikut memberikan tanda tangan dalam dokumen pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    Sebenarnya, dokumen pernyataan sikap tersebut juga ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.

    Hanya saja, dalam dokumen surat yang beredar di media sosial, hanya ada 5 nama jenderal purnawirawan yang tanda tangannya terlihat di dalam surat tersebut.

    Selain Fachrul Razi, empat jenderal purnawirawan TNI lainnya adalah Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Kemudian Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno merupakan selaku pihak “mengetahui”.

    Terdapat 8 poin usulan dalam surat dokumen tersebut, di antaranya yakni mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN, hingga mendesak mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    Sementara itu, usulan yang paling menggemparkan yakni mengusulkan pergantian Wapres Gibran kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Berikut isi dokumen tersebut:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
    Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
    Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
    Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati/Rakli)