BUMN: PT Antam Tbk

  • Harga emas Antam turun lagi, kini anjlok ke Rp1,884 juta/gram

    Harga emas Antam turun lagi, kini anjlok ke Rp1,884 juta/gram

    Arsip Foto – Warga mengantre untuk pembelian emas Antam di Kantor Butik Emas LM Antam, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc/pri

    Harga emas Antam turun lagi, kini anjlok ke Rp1,884 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 28 Juni 2025 – 11:55 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu, kembali mengalami penurunan harga jual selama tiga hari beruntun. Kali ini anjlok Rp23.000 dari semula Rp1.907.000 menjadi Rp1.884.000 per gram.

    Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut merosot ke Rp1.728.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp992.000.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.884.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.708.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.537.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.195.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.335.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp45.712.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp91.345.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp182.612.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp456.265.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp912.320.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.824.600.000

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga emas Antam hari ini turun lagi ke angka Rp1,907 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini turun lagi ke angka Rp1,907 juta/gram

    Pramuniaga menunjukan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Jumat (22/11/2024). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU)

    Harga emas Antam hari ini turun lagi ke angka Rp1,907 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 27 Juni 2025 – 12:10 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (27/6), mengalami penurunan sebesar Rp17.000 dari semula Rp1.924.000 menjadi Rp1.907.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke Rp1.751.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.500.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.907.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.754.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.606.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.310.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.565.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.287.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.495.000

    – Harga emas 100 gram: Rp184.912.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp462.015.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp923.820.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.847.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga emas Antam hari ini turun Rp8.000 ke angka Rp1,924 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini turun Rp8.000 ke angka Rp1,924 juta/gram

    Warga melihat informasi harga emas Antam di Butik Emas Logam Mulia Antam, Semarang, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa/aa.)

    Harga emas Antam hari ini turun Rp8.000 ke angka Rp1,924 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 26 Juni 2025 – 10:41 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (26/6) mengalami penurunan harga jual Rp8.000 dari semula Rp1.932.000 menjadi Rp1.924.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke Rp1.768.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.012.000.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.924.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.788.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.657.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.395.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.735.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.712.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.345.000

    – Harga emas 100 gram: Rp186.612.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp466.265.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp932.320.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.864.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

     

    Sumber : Antara

  • Harga emas Antam hari ini stabil di angka Rp1,932 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini stabil di angka Rp1,932 juta/gram

    Salah satu produk emas dari PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. ANTARA/HO-Antam.

    Harga emas Antam hari ini stabil di angka Rp1,932 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 25 Juni 2025 – 10:57 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (25/6) tidak mengalami perubahan harga jual, yakni tetap di angka Rp1.932.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut stabil di Rp1.776.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.016.000.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.932.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.804.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.681.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.435.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.815.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.912.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.745.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp187.412.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp468.265.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp936.320.000.⁠

    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.872.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga emas Antam hari ini stabil di angka Rp1,932 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini stabil di angka Rp1,932 juta/gram

    Salah satu produk emas dari PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. ANTARA/HO-Antam.

    Harga emas Antam hari ini stabil di angka Rp1,932 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 25 Juni 2025 – 10:57 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (25/6) tidak mengalami perubahan harga jual, yakni tetap di angka Rp1.932.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut stabil di Rp1.776.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.016.000.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.932.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.804.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.681.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.435.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.815.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.912.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.745.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp187.412.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp468.265.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp936.320.000.⁠

    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.872.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga emas Antam hari ini turun Rp10.000 ke angka Rp1,932 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini turun Rp10.000 ke angka Rp1,932 juta/gram

    Arsip foto – Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM) Setiabudi One, Jakarta, Selasa (18/2/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/focpri.

    Harga emas Antam hari ini turun Rp10.000 ke angka Rp1,932 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 24 Juni 2025 – 12:15 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (24/6) mengalami penurunan Rp10.000 dari semula Rp1.942.000 menjadi Rp1.932.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke Rp1.776.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.016.000.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.932.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.804.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.681.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.435.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.815.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.912.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.745.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp187.412.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp468.265.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp936.320.000.⁠

    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.872.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Melalui Kegiatan Workshop di Bandung, ASEAN Sepakati Penguatan Kapasitas di Bidang Reklamasi Tambang dan Tambang Bawah Tanah – Page 3

    Melalui Kegiatan Workshop di Bandung, ASEAN Sepakati Penguatan Kapasitas di Bidang Reklamasi Tambang dan Tambang Bawah Tanah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kegiatan Workshop on Advancing Sustainable Resource Management: Enhancing Underground Mining and Mine Reclamation Expertise Across ASEAN yang diselenggarakan di Bandung pada 23 Juni 2025 resmi dibuka Pemerintah Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama regional di bawah kerangka ASEAN dengan dukungan dari ASEAN-Korea Economic Cooperation Fund (AKECF).

    Workshop yang diselenggarakan oleh PPSDM Geominerba atas nama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas teknis negara-negara anggota ASEAN dan Timor-Leste dalam bidang pertambangan bawah tanah dan reklamasi pascatambang yang berkelanjutan.

    Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara sekaligus Pimpinan ASOMM Indonesia, Tri Winarno, menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.

    “Pertambangan berkelanjutan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan strategis. Melalui workshop ini, kami ingin mendorong pertukaran pengetahuan dan membangun kepercayaan serta sinergi antarnegara ASEAN,” ujarnya.

     

    Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM, Prahoro Yulijanto Nurtjahyo, selaku tuan rumah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak pendukung. Ia berharap kegiatan ini dapat mempererat kerja sama internasional serta memperluas jaringan pengetahuan dan keahlian di bidang pertambangan.

    “Kami bangga dapat berbagi pengalaman dan keahlian Indonesia dengan para sahabat ASEAN dan Timor-Leste,” ucapnya.

    Workshop ini berlangsung selama empat hari, dari 23 hingga 26 Juni 2025, di Gedung Pelatihan PPSDM Geominerba, Bandung. Kegiatan meliputi sesi paparan materi, diskusi kelompok, serta kunjungan lapangan ke fasilitas pengolahan merkuri percontohan (tekMIRA) dan tambang emas bawah tanah PT ANTAM di Pongkor, Bogor.

    Sebanyak 34 peserta dari negara-negara ASEAN dan Timor-Leste turut berpartisipasi dalam pelatihan ini, dengan narasumber yang berasal dari kalangan akademisi, instansi pemerintah, serta para ahli dari JICA (Jepang) dan KOMIR (Korea Selatan).

    Melalui forum ini, Indonesia berharap dapat memperkuat posisi ASEAN sebagai kawasan investasi mineral yang kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan.

  • Harga emas Antam hari ini naik Rp6.000 ke Rp1,942 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini naik Rp6.000 ke Rp1,942 juta/gram

    Arsip foto – Petugas menata emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat (12/7/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/pri.

    Harga emas Antam hari ini naik Rp6.000 ke Rp1,942 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 21 Juni 2025 – 13:05 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu, naik Rp6.000, kini harga emas dibanderol Rp1.942.000 dari semula Rp1.936.000 per gram

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke angka Rp1.786.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.021.000.

    – Harga emas 1 gram: Rp1.942.000.

    – Harga emas 2 gram: Rp3.824.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.711.000.

    – Harga emas 5 gram: Rp9.485.000.

    – Harga emas 10 gram: Rp18.915.000.

    – Harga emas 25 gram: Rp47.162.000.

    – Harga emas 50 gram: Rp94.265.000

    – Harga emas 100 gram: Rp188.412.000.

    – Harga emas 250 gram: Rp470.765.000.

    – Harga emas 500 gram: Rp941.320.000.

    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.882.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Emas Antam pada 20 Juni turun tipis Rp1.000 ke angka Rp1,936 juta/gram

    Emas Antam pada 20 Juni turun tipis Rp1.000 ke angka Rp1,936 juta/gram

    Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat turun Rp1.000, menjadi Rp1.936.000 dari semula Rp1.937.000 per gram

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke angka Rp1.780.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.018.000

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.936.000

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.812.000

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.693.000

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.455.000

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.855.000

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp47.012.000

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.945.000

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp187.812.000

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp469.265.000

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp938.320.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.876.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Buntut Tambang di Raja Ampat, DPR Dorong Revisi UU Kuatkan Pengawasan IUP

    Buntut Tambang di Raja Ampat, DPR Dorong Revisi UU Kuatkan Pengawasan IUP

    Buntut Tambang di Raja Ampat, DPR Dorong Revisi UU Kuatkan Pengawasan IUP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Golkar
    Nurdin Halid
    mengatakan DPR akan mendorong penguatan regulasi serta pengawasan terhadap izin tambang, khususnya di kawasan konservasi.
    Dia mendesak agar dilakukan revisi undang-undang terkait
    izin usaha pertambangan
    (IUP) agar lebih berpihak pada
    pelestarian alam
    dan masyarakat adat.
    “Kami akan kawal kebijakan ini lewat fungsi legislasi dan pengawasan. Jangan sampai ada kompromi terhadap kerusakan lingkungan dengan alasan investasi,” ujar Nurdin dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
    Nurdin pun menggarisbawahi pentingnya pelibatan masyarakat adat dan komunitas lokal dalam proses pembangunan di kawasan strategis seperti Raja Ampat, Papua Barat Daya.
    Menurutnya, pembangunan harus partisipatif dan inklusif, tidak hanya menguntungkan pihak luar.
    Maka dari itu, Nurdin menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat IUP di wilayah Raja Ampat.
    “Kami di DPR menyambut baik keputusan ini.
    Raja Ampat
    adalah kekayaan hayati dunia yang tidak tergantikan. Tidak boleh lagi ada aktivitas tambang yang merusak kawasan tersebut,” tuturnya.
    Nurdin menambahkan, keputusan Prabowo itu merupakan bentuk tanggung jawab terhadap keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal.
    Pasalnya, kata dia, kehadiran industri tambang di wilayah sensitif seperti Raja Ampat hanya memberikan manfaat jangka pendek dan berisiko tinggi merusak potensi ekonomi jangka panjang yang berbasis pariwisata dan ekosistem laut.
    “Alih-alih menambang, kita harus mendorong ekonomi biru, pelestarian laut, dan pengembangan wisata berbasis komunitas. Itulah arah kebijakan yang seharusnya diutamakan di Raja Ampat,” jelas Nurdin.

    Sementara itu, terkait tidak dicabutnya izin tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat, Nurdin menjelaskan bahwa keputusan pemerintah dilakukan berdasarkan pertimbangan menyeluruh.
    Menurutnya, PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha PT Antam beroperasi di luar kawasan Geopark Global UNESCO dan dinilai telah menjalankan tata kelola lingkungan dengan baik sesuai hasil evaluasi Kementerian ESDM.
    “Yang paling penting ke depan adalah pengawasan ketat. Evaluasi terhadap operasional PT Gag Nikel harus dilakukan berkala agar tidak terjadi kerusakan lingkungan, apalagi mendekati kawasan geopark global,” kata Nurdin.
    “Pengoperasian PT Gag Nikel harus membawa kenyamanan dan kesejahteraan bagi warga lokal. Jangan sampai mereka justru menjadi tamu di tanah sendiri,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.