BUMN: PT Aneka Tambang Tbk

  • BSI menilai tren lonjakan harga emas sebagai peluang bisnis

    BSI menilai tren lonjakan harga emas sebagai peluang bisnis

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menilai, tren kenaikan harga emas saat ini menjadi peluang bisnis bagi Perseroan sebagai salah satu penyedia layanan bank emas (bullion bank) di Indonesia.

    Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan meningkatnya harga emas mencerminkan permintaan masyarakat yang terus menguat sehingga membuka ruang ekspansi bagi BSI dalam bisnis emas fisik.

    “Ya itu merupakan opportunity yang bagus ya. Harga emas naik artinya demand-nya, pasarnya meningkat,” ujarnya usai menghadiri acara ESG Now Awards 2025 di Jakarta, Kamis.

    Sebagai informasi, BSI merupakan bank syariah di Indonesia yang mendapatkan izin untuk menjalankan kegiatan usaha bullion bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Februari 2025 lalu.

    Meski demikian, peningkatan permintaan emas tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi BSI untuk menjaga ketersediaan stok. Sebab, Bob menerangkan dalam bisnis bullion bank, BSI harus memastikan setiap penjualan emas memiliki stok emas fisik atau underlying yang tersedia.

    “Di BSI kita memang memastikan bahwa kalau kita menjual, memang barangnya ada. Jadi kita juga beli. Kebetulan saat sekarang kalau BSI kan harus memiliki kerja sama dengan para produsennya. Tapi kita bukan produsen, nah ini yang menjadi satu tantangan buat kita untuk ke depan,” terang dia.

    BSI saat ini menggandeng sejumlah produsen emas dalam negeri seperti PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA). Ke depan, BSI berencana membuka peluang untuk memperluas kemitraan dengan produsen lainnya guna memperkuat pasokan emas.

    “Tapi sementara ini memang buat BSI ya masih di 2-3 produser lah ya, dan kita kayaknya memang perlu menambah lagi rekanan untuk produsen emas,” tambahnya.

    Adapun harga emas di pasar domestik per 16 Oktober 2025 tercatat sekitar Rp2.557.000 per gram untuk emas Antam dan Rp2.418.000 per gram untuk emas Pegadaian. Sementara di pasar global, harga emas telah menembus level di atas 4.200 dolar AS per troy ounce.

    Menanggapi hal ini, Bob memproyeksikan tren kenaikan harga emas di bulan ini bakal terus berlanjut.

    “Yang jelas bahwa di bulan-bulan Oktober, bulan ini naiknya akan spike. Tapi nanti mungkin di bulan berikutnya dia akan lebih stabil gitu, ini kan naiknya cukup cepat gitu,” terangnya.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wow! RI Bisa Hasilkan 80 Ton Emas Cuma dari 2 Perusahaan Ini

    Wow! RI Bisa Hasilkan 80 Ton Emas Cuma dari 2 Perusahaan Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, produksi emas nasional saat ini sebagian besar masih bergantung pada dua perusahaan, diantaranya yakni PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

    Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan, dua perusahaan tersebut mampu menghasilkan total sekitar 80 ton emas per tahun yang berasal dari pengolahan konsentrat tembaga di fasilitas pemurnian (smelter) mereka. Di mana smelter PTFI mampu menghasilkan sekitar 60 ton emas, sedangkan smelter milik AMNT sekitar 20 ton emas.

    “Memang sekarang ini adalah refinery emas kita itu kan di Freeport, kalau 3 juta konsentrat yang diolah oleh smester, itu menghasilkan 50 sampai 60 ton emas. Sementara di Amman, di NTB, dengan 970 ribu konsentrat, itu menghasilkan 18 sampai dengan 20 ton emas,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, dikutip Rabu (15/10/2025).

    Oleh sebab itu, ia pun mendorong PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melakukan proses Business-to-business (B2B) untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik. Meski demikian, Bahlil mengakui produksi emas dan tembaga PTFI untuk saat ini belum berjalan maksimal.

    Ditambah lagi terdapat gangguan pasokan di sektor hulu akibat penutupan sementara tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) setelah insiden longsor beberapa waktu lalu.

    “Tapi kan kita tahu bahwa sekarang di Freeport itu kemarin ada terjadi musibah di underground dan kita harus turut berduka cita atas meninggalnya 7 karyawan. Sekarang ini kita lagi melakukan evaluasi total. Jadi produksi terhadap konsentrat di Freeport itu belum dilakukan secara maksimal. Maka dengan demikian pasti mengalami kekurangan pasokan,” katanya.

    RI Pemilik Cadangan Emas Terbesar ke-4 di Dunia

    Berdasarkan data U.S. Geological Survey, Mineral Commodity Summaries (USGS) yang dirilis Januari 2025, Indonesia sendiri menempati posisi ke 4 cadangan emas dunia. Total cadangan emas yang dimiliki Indonesia tercatat mencapai 3.600 metrik ton.

    Pemilik cadangan emas terbesar di dunia menurut data USGS ini adalah negara Australia dan Rusia dengan cadangan mencapai 12.000 metrik ton. Diikuti oleh Afrika Selatan sebesar 5.000 metrik ton dan Indonesia sebesar 3.600 metrik ton.

    Pemilik cadangan emas terbesar ke lima di dunia diduduki oleh Kanada dengan total cadangan emas mencapai 3.200 metrik ton. Adapun, total cadangan emas dunia mencapai 6.400 metrik ton.

    Selain cadangan Indonesia juga merupakan negara terbesar ke-10 produksi emas di Dunia. Produksi emas di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 100 ton per tahun.

    Sementara ini, posisi pertama diduduki oleh China dengan produksi pada tahun 2023 mencapai 375 metrik ton per tahun. Diikuti oleh negara Rusia dengan produksi mencapai 313 metrik ton per tahun.

    Sedangkan, negara ketiga dengan produksi emas terbesar adalah Australia sebesar 296 metrik ton per tahun.

    Adapun, produksi emas dunia pada tahun 2023 mencapai 3.250 metrik ton per tahun.

    Negara dengan cadangan emas terbesar di Dunia

    Australia: 12.000 metrik ton
    Rusia: 12.000 metrik ton
    Afrika Selatan: 5.000 metrik ton
    Indonesia: 3.600 metrik ton
    Kanada: 3.200 metrik ton
    China: 3.100 metrik ton
    Amerika Serikat: 3.000 metrik ton
    Peru: 2.500 metrik ton
    Brazil: 2.400 metrik ton
    Kazakhstan: 2.300 metrik ton
    Uzbekistan: 1.800 metrik ton
    Meksiko: 1.400 metrik ton
    Ghana: 1.000 metrik ton
    Mali: 800 metrik ton
    Kolombia: 700 metrik ton
    Tanzania: 400 metrik ton
    Burkina Faso: –
    Negara lainnya: 9.200 metrik ton

    Total: 64.000 metrik ton.

    Negara dengan produksi emas terbesar di Dunia

    China: 375 metrik ton
    Rusia: 313 metrik ton
    Australia: 296 metrik ton
    Kanada: 198 metrik ton
    Amerika Serikat: 170 metrik ton
    Kazakhstan: 133 metrik ton
    Meksiko: 127 metrik ton
    Uzbekistan: 120 metrik ton
    Afrika Selatan: 104 metrik ton
    Indonesia: 100 metrik ton
    Peru: 100 metrik ton
    Brazil: 71 metrik ton
    Mali: 67 metrik ton
    Kolombia: 61 metrik ton
    Burkina Faso: 57 metrik ton
    Tanzania: 55 metrik ton
    Ghana: 16 metrik ton
    Negara lainnya: 777 metrik ton

    Total: 3.250 metrik ton.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Video: Bahlil Bakal Cari Solusi Kendala Pasokan Emas Untuk Antam

    Video: Bahlil Bakal Cari Solusi Kendala Pasokan Emas Untuk Antam

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kementeriannya akan membahas solusi terkait kendala pasokan bahan baku emas untuk PT Aneka Tambang Tbk atau Antam.

    Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Selasa (14/10/2025).

  • Mereka yang ‘Untung’ dari Korupsi Tata Kelola Minyak Rp285 Triliun

    Mereka yang ‘Untung’ dari Korupsi Tata Kelola Minyak Rp285 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa Riza Chalid dan 15 perusahaan telah meraup keuntungan dari korupsi tata Kelola minyak yang merugikan negara hingga Rp285 triliun.

    Jaksa penuntut umum (JPU) menuturkan bahwa negara telah mencatatkan kerugian Rp2,9 triliun atas pemenuhan permintaan Riza Chalid. Ini terungkap dalam dakwaan eks Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan pada Kamis (9/10/2025).

    Permintaan Riza Chalid itu berkaitan dengan penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) untuk penyimpanan stok minyak. Padahal, Pertamina tidak memerlukan terminal BBM tersebut.

    “Pihak PT Pertamina periode April 2012 – November 2014 telah memenuhi permintaan pihak Mohamad Riza Chalid agar PT Pertamina menyewa Terminal BBM yang akan dibeli oleh PT Tangki Merak dari PT Oiltanking Merak, meskipun PT Pertamina tidak membutuhkan Terminal BBM tersebut,” dalam dakwaan jaksa.

    Jaksa mengemukakan bahwa perbuatan itu telah membebani perusahaan maupun negara karena harus membayar sewa yang seharusnya tidak dikeluarkan. Adapun, pembayaran sewa atau pekerjaan tambahan itu dikeluarkan dari perusahaan plat merah otu di kepada perusahaan PT Orbit Terminal Merak.

    “Pembayaran sewa terminal BBM tersebut telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara selama periode Tahun 2014-2024 sebesar Rp2,9 triliun,” tutur jaksa.

    Sekadar informasi, Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (11/7/2025). Dia ditetapkan sebagai tersangka atas statusnya sebagai beneficiary owner PT Orbit Terminal Merak.

    Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.

    15 Perusahaan Untung dari Kasus Korupsi

    JPU mengatakan bahwa dalam perkara korupsi dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 telah menguntungkan sejumlah pihak korporasi.

    Jaksa menjelaskan setidaknya ada dua perusahaan luar dan 13 perusahaan lokal yang telah diuntungkan dalam dua kategori. Pertama, dalam impor produk kilang atau BBM.

    2 Perusahaan asing yang diuntungkan yakni:

    1. BP Singapore Pte. Ltd dalam pengadaan Ron 90 pada 2023 sebesar US$3,6 juta dan diuntungkan dalam pengadaan BBM dengan Ron 92 sebesar US$745.493.
    2. Perusahaan Singapura lainnya yakni Sinochem International Oil Pte. Ltd dalam pengadaan BBM Ron 90 pada 2023 sebesar US$ 1,39 juta.

    13 Perusahaan lokal yang diuntungkan dalam penjualan non-subsidi:

    PT Berau Coal
    PT Adaro Indonesia
    PT Merah Putih Petroleum
    PT Buma
    PT Pama Persada Nusantara
    PT Ganda Alam Makmur
    PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.
    PT Aneka Tambang Tbk.
    PT Maritim Barito Perkasa
    PT Vale Indonesia Tbk
    PT Nusa Halmahera Minerals
    PT Indo Tambangraya Megah
    PT Purinusa Eka Persada

    Jaksa mengatakan bahwa total keuntungan yang diperoleh belasan korporasi ini mencapai Rp2,5 triliun.

    Adapun, total baru ada empat tersangka yang telah didakwa dalam perkara ini. Mereka yakni Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

    Selanjutnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga dan Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

    Mereka telah didakwa merugikan keuangan negara Rp285,18 triliun dengan rincian kerugian dalam pengadaan impor produk kilang/ BBM US$5,7 juta; dalam penjualan solar non subsidi selama periode tahun 2021-2023 yaitu sebesar Rp2,5 triliun.

    Dua kerugian itu masuk dalam total kerugian keuangan sebesar US$2,7 miliar dan Rp25,4 triliun. Sementara itu, kerugian perekonomian negara dalam perkara ini mencapai Rp171,9 triliun.

    Selain itu, jaksa penuntut umum juga turut memasukkan kerugian negara yang diperoleh dari perhitungan keuntungan ilegal dari selisih antara harga perolehan impor BBM yang melebihi kuota dengan harga perolehan minyak mentah dan BBM dari pembelian yang bersumber di dalam negeri sebesar US$2,6 miliar.

  • Komitmen Jaga Lingkungan, Grup MIND ID Bantu Konservasi Sungai Cipinang

    Komitmen Jaga Lingkungan, Grup MIND ID Bantu Konservasi Sungai Cipinang

    Bisnis.com, JAKARTA – Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, melalui anggota usahanya PT Vale Indonesia Tbk dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sebagai Pembina Kawasan Sungai Cipinang di Jakarta Timur. Penunjukan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas sungai nasional.

    Sebagai Pembina Kawasan Sungai Cipinang, MIND ID melalui ANTM dan Vale Indonesia akan berperan aktif dalam kegiatan pembersihan sampah, penanaman vegetasi, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, pengawasan lingkungan, serta pelaporan berkala terhadap seluruh aktivitas komunitas sungai.

    Menteri Lingkungan Hidup/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, masyarakat dan dunia usaha memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan ekosistem sungai, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 160 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

    “Saya mengajak seluruh komunitas untuk melakukan gerakan bersih Sungai Cipinang dari hulu hingga hilir. Mari kita bawa semangat ini ke sungai-sungai lain di Indonesia dari Ciliwung hingga Mahakam,” ujar Hanif Faisol.

    Corporate Secretary MIND ID, Pria Utama, menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada MIND ID dan menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

    “Bagi MIND ID, sungai bukan hanya aliran air, tetapi sumber kehidupan dan energi yang menopang aktivitas masyarakat serta industri pertambangan,” ungkap Pria.

    Penunjukan ini juga menjadi momentum bagi MIND ID untuk memperluas implementasi berbagai program pelestarian lingkungan yang telah berhasil diterapkan di wilayah operasional.

    Sejak 2020, MIND ID dan anggota holding telah merehabilitasi lebih dari 37.000 hektare daerah aliran sungai (DAS) dan 2.740 daerah tangkapan air (DTA) di berbagai provinsi di Indonesia.

    Salah satu contoh nyata adalah program rehabilitasi dijalankan oleh PT INALUM di Danau Toba melalui penanaman pohon di tujuh kabupaten sekitar kawasan dan pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) sebagai pusat edukasi dan konservasi ekosistem Danau Toba.

    Program rehabilitasi yang dijalankan MIND ID dan Anggota telah memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

    Rehabilitasi tersebut berkontribusi pada peningkatan kualitas air, pemulihan ekosistem, ketersediaan air bersih, serta tumbuhnya aktivitas ekonomi produktif di sekitar wilayah operasional. Upaya ini juga membantu mengurangi risiko banjir dan memperkuat ketahanan lingkungan.

    “Kami berkomitmen memastikan pertumbuhan industri pertambangan berjalan seiring dengan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat. Penunjukan sebagai Pembina Sungai Cipinang menjadi bukti sinergi antara pemerintah dan MIND ID dalam menjaga masa depan lingkungan Indonesia,” tutup Pria.

  • Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 10 Oktober 2025 di Pegadaian hingga Semar – Page 3

    Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 10 Oktober 2025 di Pegadaian hingga Semar – Page 3

    Sebelumnya, harga emas batangan yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini anjlok usai mencetak rekor tertinggi sepanjang masa. Pada perdagangan Kamis kemarin, harga emas Antam telah mencatat rekor tertinggi.

    Mengutip laman logammulia.com, Jumat (10/10/2025), harga emas Antam hari ini turun Rp 9.000 menjadi Rp Rp2.294.000 per gram. Dalam dua hari sebelumnya, harga emas Antam sudah naik Rp 19.000 per gram. Pada perdagangan Kamis kemarin, harga emas Antam di angka Rp Rp2.303.000 per gram.

    Demikian untuk harga pembelian kembali (buyback) juga mengalami kenaikan dan mencetak rekor termahal.

    Harga buyback emas Antam turun Rp 9.000 menjadi Rp 2.142.000. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 2.142.000 per gram.

    Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback akan dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp 10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

    Berikut daftar harga emas Antam hari ini, Jumat (10/10/2025):

    Harga emas 0,5 gram: Rp 1.197.000.
    Harga emas 1 gram: Rp 2.294.000.
    Harga emas 2 gram: Rp 4.528.000.
    Harga emas 3 gram: Rp 6.767.000.
    Harga emas 5 gram: Rp 11.245.000.
    Harga emas 10 gram: Rp 22.435.000.
    Harga emas 25 gram: Rp 55.962.000.
    Harga emas 50 gram: Rp 111.845.000.
    Harga emas 100 gram: Rp 223.612.000.⁠
    Harga emas 250 gram: Rp 558.765.000.⁠
    Harga emas 500 gram: Rp 1.117.320.000.⁠
    Harga emas 1.000 gram: Rp 2.234.600.000.

     

  • Fakta Persidangan Mega Korupsi Tata Kelola Minyak Rp285 Triliun

    Fakta Persidangan Mega Korupsi Tata Kelola Minyak Rp285 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Kasus korupsi tata kelola minyak yan diduga merugikan negara hingga Rp285 triliun di PN Tipikor telah digelar.

    Adapun sidang perdana kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 dimulai pada Kamis (9/10/2025). Muncul empat tersangka dalam kasus ini, lengkap dengan borgol masing-masing di tangan.

    Berikut fakta persidangan kasus mega korupsi tata Kelola minyak:

    1. Empat Didakwa

    Sebanyak empat orang yang didakwa. Sebelum sidang dimulai, majelis hakim mulanya menanyakan terkait dengan identitas keempatnya. Satu per satu keempat tersangka itu menjawab pertanyaan pendahuluan dari hakim.

    Keempat orang tersebut adalah Riva Siahaan (RS) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

    2. Dugaan Penyimpangan 

    Keempat terdakwa ini diduga melakukan penyimpangan mulai dari hulu sampai hilir. Penyimpangan itu terdiri atas kegiatan ekspor minyak mentah, impor minyak mentah, impor BBM, pengapalan minyak mentah/BBM, sewa terminal BBM.

    Tak hanya itu, perbuatan lainnya seperti pemberian kompensasi BBM dan penjualan solar subsidi di bawah harga bottom price turut dilakukan oleh para terdakwa.

    “Oleh karena perbuatan terdakwa dan tersangka tersebut telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp285.185.919.576.620 [Rp285,18 triliun],” ujar Kepala Kejari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra.

    Adapun, pasal yang disangkakan terhadap Riva Cs yakni Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

    3. Menguntungkan Korporasi Tertentu

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dalam perkara korupsi dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 telah menguntungkan sejumlah pihak korporasi.

    Jaksa menjelaskan setidaknya ada dua perusahaan luar dan 13 perusahaan lokal yang telah diuntungkan dalam dua kategori. Pertama, dalam impor produk kilang atau BBM.

    Ada dua perusahaan luar yang diuntungkan yaitu BP Singapore Pte. Ltd dalam pengadaan Ron 90 pada 2023 sebesar US$3,6 juta. Selanjutnya, BP Singapore juga diuntungkan dalam pengadaan BBM dengan Ron 92 sebesar US$745.493.

    Kemudian, perusahaan Singapura lainnya yakni Sinochem International Oil Pte. Ltd dalam pengadaan BBM Ron 90 pada 2023 sebesar US$ 1,39 juta.

    Kategori selanjutnya terkait dengan keuntungan dalam penjualan non-subsidi. Mereka yakni PT Berau Coal; PT Adaro Indonesia; PT Merah Putih Petroleum; PT Buma; PT Pama Persada Nusantara; PT Ganda Alam Makmur; dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.

    Selanjutnya, PT Aneka Tambang Tbk.; PT Maritim Barito Perkasa; PT Vale Indonesia Tbk; PT Nusa Halmahera Minerals; PT Indo Tambangraya Megah; PT Purinusa Eka Persada. Total keuntungan yang diperoleh belasan korporasi ini mencapai Rp2,5 triliun.

    “[Keuntungan] dengan jumlah keseluruhan Rp2,54 triliun,” tutur jaksa.

    Adapun, total baru ada empat tersangka yang telah didakwa dalam perkara ini. Mereka yakni Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

    Selanjutnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga dan Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

    Mereka telah didakwa merugikan keuangan negara Rp285,18 triliun dengan rincian kerugian dalam pengadaan impor produk kilang/ BBM US$5,7 juta; dalam penjualan solar non subsidi selama periode tahun 2021-2023 yaitu sebesar Rp2,5 triliun.

    Dua kerugian itu masuk dalam total kerugian keuangan sebesar US$2,7 miliar dan Rp25,4 triliun. Sementara itu, kerugian perekonomian negara dalam perkara ini mencapai Rp171,9 triliun.

    Selain itu, jaksa penuntut umum juga turut memasukkan kerugian negara yang diperoleh dari perhitungan keuntungan ilegal dari selisih antara harga perolehan impor BBM yang melebihi kuota dengan harga perolehan minyak mentah dan BBM dari pembelian yang bersumber di dalam negeri sebesar US$2,6 miliar.

  • 15 Korporasi Diuntungkan Rp2,5 Triliun Pada Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina

    15 Korporasi Diuntungkan Rp2,5 Triliun Pada Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dalam perkara korupsi dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 telah menguntungkan sejumlah pihak korporasi.

    Adapun, dalam surat dakwaan milik eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan keuntungan yang diperoleh 13 korporasi ini berasal dari penjulan dari kontrak penjualan BBM solar/Bio solar periode tahun 2021-2023 dengan harga dibawah bottom price.

    “Bahwa kontrak penjualan BBM solar/Bio solar yang ditandatangani oleh terdakwa Riva Siahaan selama periode tahun 2021—2023 dengan harga dibawah bottom price,” kata jaksa di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat Kamis (9/10/2025).

    Jaksa menjelaskan setidaknya ada dua perusahaan luar dan 13 perusahaan lokal yang telah diuntungkan dalam dua kategori. Pertama, dalam impor produk kilang atau BBM.

    Dalam kategori ini, ada dua perusahaan luar yang diuntungkan yaitu BP Singapore Pte. Ltd dalam pengadaan Ron 90 pada 2023 sebesar US$3,6 juta. Selanjutnya, BP Singapore juga diuntungkan dalam pengadaan BBM dengan Ron 92 sebesar US$745.493.

    Kemudian, perusahaan Singapura lainnya yakni Sinochem International Oil Pte. Ltd dalam pengadaan BBM Ron 90 pada 2023 sebesar US$ 1,39 juta.

    Kategori selanjutnya terkait dengan keuntungan dalam penjualan non-subsidi. Mereka yakni PT Berau Coal; PT Adaro Indonesia; PT Merah Putih Petroleum; PT Buma; PT Pama Persada Nusantara; PT Ganda Alam Makmur; dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.

    Selanjutnya, PT Aneka Tambang Tbk.; PT Maritim Barito Perkasa; PT Vale Indonesia Tbk; PT Nusa Halmahera Minerals; PT Indo Tambangraya Megah; PT Puranusa Eka Persada. Total keuntungan yang diperoleh belasan korporasi ini mencapai Rp2,5 triliun.

    “[Keuntungan] dengan jumlah keseluruhan Rp2,54 triliun,” tutur jaksa.

    Adapun, total baru ada empat tersangka yang telah didakwa dalam perkara ini. Mereka yakni Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

    Selanjutnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga dan Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

    Mereka telah didakwa merugikan keuangan negara Rp285,18 triliun dengan rincian kerugian dalam pengadaan impor produk kilang/ BBM US$5,7 juta; dalam penjualan solar non subsidi selama periode tahun 2021-2023 yaitu sebesar Rp2,5 triliun.

    Dua kerugian itu masuk dalam total kerugian keuangan sebesar US$2,7 miliar dan Rp25,4 triliun. Sementara itu, kerugian perekonomian negara dalam perkara ini mencapai Rp171,9 triliun.

    Selain itu, jaksa penuntut umum juga turut memasukkan kerugian negara yang diperoleh dari perhitungan keuntungan ilegal dari selisih antara harga perolehan impor BBM yang melebihi kuota dengan harga perolehan minyak mentah dan BBM dari pembelian yang bersumber di dalam negeri sebesar US$2,6 miliar.

  • Pengamat UGM menilai wajar Antam impor emas sekitar 30 ton

    Pengamat UGM menilai wajar Antam impor emas sekitar 30 ton

    Kalau memang produk dalam negeri tidak cukup, maka dibolehkan impor agar memenuhi kebutuhan dan harga tidak melonjak.

    Jakarta (ANTARA) – Dosen Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai impor emas yang dilakukan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam adalah hal yang wajar, sebab bergantung kepada pasokan dan permintaan.

    “Kalau memang produk dalam negeri tidak cukup, maka dibolehkan impor agar memenuhi kebutuhan dan harga tidak melonjak. Impor ini seharusnya bisa mendukung juga untuk mengerem kenaikan harga,” ujar Fahmy dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Di sisi lain, Fahmy juga mendukung intervensi pemerintah dalam bentuk Domestic Market Obligation (DMO) emas seperti yang dilakukan kepada batu bara. DMO merupakan kewajiban bagi perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam untuk menyisihkan sebagian dari hasil produksinya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri (nasional).

    “Pilihan DMO bisa jadi pilihan agar harga bisa stabil,” ujar Fahmy pula.

    Pernyataan tersebut terkait keluhan Antam ihwal sulitnya perusahaan pelat merah ini mendapatkan pasokan emas, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI, di Senayan, Jakarta, Senin (29/9).

    Direktur Utama Antam Achmad Ardianto menyampaikan Indonesia berpotensi memproduksi emas sebesar 90 ton per tahunnya.

    Namun, karena tidak ada aturan yang mengharuskan perusahaan tambang untuk menjual hasil tambang emasnya kepada Antam, hasil penambangan emas pun diekspor ke berbagai negara.

    Di sisi lain, tambang emas milik Antam yang berlokasi di Pongkor, Jawa Barat, hanya bisa memproduksi 1 ton emas dalam satu tahun.

    Berkaca kepada realisasi penjualan emas Antam pada 2024 berada di angka 43 ton, perusahaan pelat merah tersebut tidak bisa memenuhi permintaan emas di dalam negeri apabila hanya mengandalkan produksinya di Pongkor.

    Ketimpangan produksi emas Antam dengan permintaan emas menyebabkan perusahaan ini harus mengimpor emas kurang lebih 30 ton dari Singapura dan Australia. Tahun ini, Antam menargetkan penjualan emas mencapai 45 ton.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tanggapi keluhan Antam, ESDM tinjau mekanisme ekspor emas

    Tanggapi keluhan Antam, ESDM tinjau mekanisme ekspor emas

    Yang ekspor emas, nanti kami coba lihat siapa saja yang ekspor, terus mekanismenya apa

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan meninjau mekanisme ekspor emas sebagai respons atas keluhan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang kekurangan pasokan emas.

    “Yang ekspor (emas) nanti kami coba lihat siapa saja yang ekspor, terus mekanismenya apa,” ucap Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno usai menghadiri Peluncuran Logo Baru BPH Migas di Jakarta, Kamis.

    Hal tersebut merespons keluhan Antam ihwal sulitnya perusahaan pelat merah tersebut mendapatkan pasokan emas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Senayan Jakarta, Senin (29/9).

    Direktur Utama Antam Achmad Ardianto menyampaikan Indonesia berpotensi memproduksi emas sebesar 90 ton per tahunnya.

    Namun, karena tidak ada aturan yang mengharuskan perusahaan tambang untuk menjual hasil tambang emasnya kepada Antam, perusahaan pelat merah tersebut tidak bisa memenuhi permintaan emas di dalam negeri.

    Tambang emas milik Antam yang berlokasi di Pongkor, Jawa Barat, hanya bisa memproduksi 1 ton emas dalam satu tahun.

    Sedangkan, realisasi penjualan emas Antam pada 2024 berada di angka 43 ton. Tahun ini, Antam menargetkan penjualan emas mencapai 45 ton.

    Ketimpangan produksi emas Antam dengan permintaan emas menyebabkan Ardianto mengimpor emas kurang lebih 30 ton dari Singapura dan Australia.

    Tri akan melihat apakah terdapat pajak dari impor emas maupun ekspor emas, serta menimbang opsi mana yang lebih menguntungkan.

    Terlebih, Antam sudah menjalin kerja sama dengan PT Freeport Indonesia terkait bisnis pembelian sebanyak 30 ton emas.

    Oleh karena itu, ia belum menentukan apakah nantinya akan mewajibkan perusahaan tambang emas untuk menjual produksinya kepada Antam.

    “Kalau misalnya Freeport nanti sudah selesai, terus berjalan dengan baik, kan sudah ada tanda tangan kontrak, nanti kami putuskan,” ujar Achmad.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.