BUMN: PT Aneka Tambang Tbk

  • Daftar Harga Emas Antam dan UBS Naik

    Daftar Harga Emas Antam dan UBS Naik

    Jakarta: Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Untung Bersama Sejahtera tercatat mengalami peningkatan.
     
    Mengacu laman Logam Mulia hari ini, Rabu, 6 November 2024 harga emas Antam hari ini mengalami peningkatan Rp4.000 dari Rp1,539 juta menjadi Rp1,543 juta per gram.
     
    Sementara itu, untuk harga jual kembali atau buyback emas Antam hari ini mengalami kenaikan Rp5.000 menjadi Rp1,396 juta per gram.
    Harga emas Antam paling murah dibanderol Rp821,5 ribu untuk ukuran 0,5 gram. Lalu harga paling mahal dibanderol Rp1,483 miliar untuk ukuran 1.000 gram.
     
    Sedangkan untuk harga emas UBS yang dipantau dari laman Pegadaian peningkatan menjadi Rp1,519 juta per gram.
     

    Berikut daftar selengkapnya harga emas per 6 November 2024:

    Harga emas Antam

    Emas batangan 0,5 gram: Rp821,5 ribu.
    Emas batangan 1 gram: Rp1,543 juta.
    Emas batangan 2 gram: Rp3,026 juta.
    Emas batangan 3 gram: Rp4,514 juta.
    Emas batangan 5 gram: Rp7,490 juta.
    Emas batangan 10 gram: Rp14,925 juta.
    Emas batangan 25 gram: Rp37,187 juta.
    Emas batangan 50 gram: Rp74,295 juta.
    Emas batangan 100 gram: Rp148,512 juta.
    Emas batangan 250 gram: Rp371,015 juta.
    Emas batangan 500 gram: Rp741,820 juta.
    Emas batangan 1.000 gram: Rp1,483 miliar.

    Harga emas UBS

    Harga emas UBS 0,5 gram: Rp820 ribu.
    Harga emas UBS 1 gram: Rp1,519 juta.
    Harga emas UBS 2 gram: Rp3,012 juta.
    Harga emas UBS 5 gram: Rp7,442 juta.
    Harga emas UBS 10 gram: Rp14,805 juta.
    Harga emas UBS 25 gram: Rp36,937 juta.
    Harga emas UBS 50 gram: Rp73,723 juta.
    Harga emas UBS 100 gram: Rp147,387 juta.
    Harga emas UBS 250 gram: Rp368,357 juta.
    Harga emas UBS 500 gram: Rp735,847 juta.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Top 5 News Bisnisindonesia.id: Pemicu Kabur Dana Asing hingga Angin Segar SUV 4×4

    Top 5 News Bisnisindonesia.id: Pemicu Kabur Dana Asing hingga Angin Segar SUV 4×4

    Bisnis.com, JAKARTA— Investor asing ramai-ramai menjual sahamnya sepanjang Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memerintah Indonesia. Selama dua pekan, pasar saham mencatatkan nilai jual bersih atau net sell asing.

    Artikel bertajuk Sentimen Negatif yang Membuat Dana Asing Kabur menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id. Selain berita tersebut, sejumlah berita menarik lainnya turut tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id.

    Berikut ini sorotan utama Bisnisindonesia.id, Rabu (6/11/2024):

    1. Sentimen Negatif yang Membuat Dana Asing Kabur—Rupiah Melemah di Era Prabowo

    Investor asing ramai-ramai menjual sahamnya sepanjang Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memerintah Indonesia. Selama dua pekan, pasar saham mencatatkan nilai jual bersih atau net sell asing.

    Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat asing melakukan jual bersih sebesar Rp3,62 triliun sepanjang pekan pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Pekan selanjutnya Rp2,64 triliun.

    Meski terus-terusan terjadi net sell, pasar saham Indonesia masih mencatatkan nilai bersih pembelian atau net buy asing sebesar Rp38,25 triliun sepanjang tahun berjalan (year-to-date/YtD).

    Seiring dengan catatan net sell asing di pasar saham, indeks harga saham gabungan (IHSG) mencatatkan pelemahan setidaknya dalam dua pekan setelah Prabowo dilantik.

    2. Utang Komplek Tujuh BUMN Sakit

    Presiden Prabowo Subianto tak bisa santai di awal pemerintahaannya. Setidaknya ada satu masalah yang harus diselesaikan, yaitu penyehatan badan usaha milik negara atau BUMN.

    Dari total 47 BUMN, 7 sedang dalam keadaan merugi, yakni PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS), PT Bio Farma (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jiwasraya, Perumnas, dan PNRI.

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa pemerintah harus bekerja keras untuk membenahi tujuh BUMN tersebut. Hal ini bukan tanpa sebab. Masing-masing BUMN yang merugi itu memiliki kompleksitas masalah tersendiri.

    Krakatau Steel, misalnya, sudah melaksanakan restrukturisasi utang sejak 2019 tetapi pemulihan kinerjanya tersandung oleh insiden kebakaran yang mengganggu operasional secara keseluruhan.

    “Kami sedang mencari jalan, apakah dengan kondisi yang hari ini, setelah bekerja sama dengan POSCO, dengan menghasilkan Karakatau Steel yang positif, yang kebakar ini apa perlu dikerjasamakan juga. Ini kita sedang mencari jalan,” kata Erick saat rapat kerja dengan DPR, Senin (11/5/2024).

    3. Asa Penghiliran Prabowo di Tangan MIND ID

    Sekitar 5 kilometer dari arah timur Pantai Kijing, Desa Sungai Kunyit, Pontianak, Kalimantan Barat, sirine panjang terdengar nyaring dari perbukitan, akhir September lalu. Suara itu menandai berlanjutnya penghiliran bauksit oleh BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID.

    Berjarak tidak kurang dari 100 km dari Kota Pontianak, Smelter Grade Alumina Refinery dibangun di area seluas 100 hektare. Fasilitasa pemurnian ini menjadi ujung tombak penghiliran komoditas bauksit di dalam negeri. Dana jumbo senilai Rp16 triliun dikucurkan untuk menyambung rantai pasok bijih bauksit menjadi aluminium.

    Setelah melewati masa konstruksi 4 tahun, pabrik itu memulai pre-commissioning dengan injeksi perdana pada 24 September 2024. SGAR bakal beroperasi penuh pada awal 2025 dengan menyerap 3 juta ton bijih bauksit dan menghasilkan sedikitnya 1 juta ton alumina.

    Produk ini menjadi salah satu bahan baku yang diinginkan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) untuk memproduksi aluminium di Kuala Tanjung, Sumatra Utara. Di sisi lain, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menggenggam izin usaha pertambangan bauksit di Kalimantan Barat, sekitar 30 km dari smelter.

    Anggota Holding MIND ID itu kompak membentuk konsorsium di bawah kendali PT Borneo Alumina Indonesia. Keduanya sepakat membangun SGAR untuk menyambung rantai industri dari bauksit menjadi aluminium.

    4. Mendorong Ekspansi Ekspor Produk Logam Konstruksi

    Pemerintah berupaya mengungkit kinerja ekspor industri produk logam besi dan baja untuk sektor konstruksi dengan menfasilitasi lima pabrikan untuk berpameran di International Construction Week (ICW) & BuildXpo Malaysia 2024.

    International Construction Week (ICW) & BuildXpo Malaysia 2024 di Kuala Lumpur, 22-24 Oktober 2024, merupakan pameran industri konstruksi terbesar di Malaysia denganruang pameran 10.000 m2 dan menampilkan sekitar 500 booth dengan 200 exhibitor.

    Mengusung tema Envisioning the Future of Construction, BuildXpo 2024 menampilkan segmen dan tren industri utama, termasuk teknologi konstruksi, bahan konstruksi, peralatan konstruksi, mesin konstruksi, serta sistem dan layanan.

    “Pameran ini merupakan ajang penting bagi Indonesia untuk mempromosikan industri logam dalam negeri sehingga bisa membuka peluang akses pasar dan kerja sama internasional,” kata Direktur Industri Logam Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Rizky Aditya Wijaya, Selasa (5/11/2024).

    Adapun kelima produsen logam nasional yang menjadi peserta pameran adalah PT Auri Steel Metalindo, PT Golden Agin Nusa, PT Fumira, PT Sunrise Steel, dan PT Jakarta Cakratunggal Steel Mills. Delegasi Indonesia ini menampilkan beragam produk logam untuk kebutuhan konstruksi, seperti baja ringan, pintu baja, billet dan rod untuk konstruksi, serta genteng metal.

    5. Angin Segar di Segmen Mobil Off-roader

    Penjualan mobil bertipe sport utility vehicle (SUV) berpenggerak semua roda (all-wheel drive) sepanjang Januari-September 2024 tetap melaju kencang meski pasar otomotif tengah dilanda kelesuan.

    Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan SUV all-wheel drive pada Januari-September 2024 meningkat kuat 25% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 7.842 unit menjadi 9.817 unit di pasar ritel.

    Padahal, pada saat yang sama, pasar otomotif tengah mengalami perlambatan seiring dengan pelemahan daya beli kelas menengah dan rejim suku bunga pinjaman tinggi.

    Sepanjang tiga kuartal pertama tahun ini, penjualan mobil turun 11,9% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu 746.246 unit menjadi hanya 657.223 unit.

    Berkebalikan dengan tren pasar melambat, segmen SUV 4×4 melaju lebih cepat. Bahkan, seluruh subsegmen mobil yang lekat sebagai kendaraan hobi tersebut mencatatkan penjualan yang bertumbuh.

  • Antam Stagnan, UBS Naik Tipis

    Antam Stagnan, UBS Naik Tipis

    Jakarta: Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih tidak mengalami perubahan alias stagnan hari ini. Sedangkan harga emas PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) mengalami kenaikan tipis.
     
    Mengacu laman Logam Mulia, Selasa, 5 November 2024 harga emas Antam masih tetap di Rp1,539 juta per gram. Sebelumnya emas Antam sempat mencapai level tertinggi sepanjang sejarah pada 31 Oktober 2024 di level Rp1,567 juta per gram.
     
    Lalu, emas Antam mengalami penurunan menjadi Rp1,547 juta per gram pada 1 November 2024, dan Rp1,539 juta per gram pada 2 November 2024 dan 3 November 2024.
    Sementara itu, untuk harga jual kembali atau buyback emas Antam hari ini juga tidak berubah yaitu Rp1,391 juta per gram.
     

    Harga emas Antam termurah hari ini dibanderol Rp819,5 ribu untuk ukuran 0,5 gram dan harga termahal dibanderol Rp1,479 miliar untuk ukuran 1.000 gram.
     
    Lalu, mengacu laman Pegadaian, untuk harga emas UBS hari ini naik tipis dari Rp1,510 juta menjadi Rp1,511 juta per gram.
    Berikut daftar selengkapnya harga emas per 5 November 2024:

    Harga emas Antam

    Emas batangan 0,5 gram: Rp819,5 ribu.
    Emas batangan 1 gram: Rp1,539 juta.
    Emas batangan 2 gram: Rp3,018 juta.
    Emas batangan 3 gram: Rp4,502 juta.
    Emas batangan 5 gram: Rp7,470 juta.
    Emas batangan 10 gram: Rp14,885 juta.
    Emas batangan 25 gram: Rp37,087 juta.
    Emas batangan 50 gram: Rp74,095 juta.
    Emas batangan 100 gram: Rp148,112 juta.
    Emas batangan 250 gram: Rp370,015 juta.
    Emas batangan 500 gram: Rp739,820 juta.
    Emas batangan 1.000 gram: Rp1,479 miliar.

    Harga emas UBS

    Harga emas UBS 0,5 gram: Rp817 ribu.
    Harga emas UBS 1 gram: Rp1,511 juta.
    Harga emas UBS 2 gram: Rp2,999 juta.
    Harga emas UBS 5 gram: Rp7,408 juta.
    Harga emas UBS 10 gram: Rp14,737 juta.
    Harga emas UBS 25 gram: Rp36,770 juta.
    Harga emas UBS 50 gram: Rp73,388 juta.
    Harga emas UBS 100 gram: Rp146,718 juta.
    Harga emas UBS 250 gram: Rp366,685 juta.
    Harga emas UBS 500 gram: Rp732,505 juta.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Harga Emas Antam Stabil pada Selasa 5 November 2024

    Harga Emas Antam Stabil pada Selasa 5 November 2024

    Jakarta, Beritasatu.com –  Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak mengalami perubahan pada perdagangan Selasa (5/11/2024).

    Melansir Logam Mulia, harga emas Antam berada di harga  Rp 1,539 juta per gram. Sementara, harga buyback pada Selasa (11/5/2024) juga stabil pada angka Rp 1,391 juta per gram.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga emas Antam pada Selasa pagi:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp 819.500 
    – Harga emas 1 gram: Rp 1.539.000 
    – Harga emas 2 gram: Rp 3.018.000 
    – Harga emas 3 gram: Rp 4.502.000 
    – Harga emas 5 gram: Rp 7.470.000 
    – Harga emas 10 gram: Rp 14.885.000 
    – Harga emas 25 gram: Rp 37.087.000 
    – Harga emas 50 gram: Rp 74.095.000
    – Harga emas 100 gram: Rp 148.112.000 
    – Harga emas 250 gram: Rp 370.015.000 
    – Harga emas 500 gram: Rp 739.820.000 
    – Harga emas 1.000 gram: Rp 1.479.600.000
     

  • Harga Emas Antam Stabil pada Selasa 5 November 2024

    Harga Emas Antam Naik 200% dalam 10 Tahun Terakhir

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik signifikan dalam 10 tahun terakhir. Kenaikan harga logam mulia tersebut berkisar 200% dalam rentang waktu tersebut.

    Pada 4 November 2014, harga emas Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp 522.000. Sementara, pada 4 November 2024, harganya mencapai Rp 1,539 juta. Artinya, harga emas ini sudah naik 194,83% dalam 10 tahun.

    Sementara untuk harga jual kembali (buyback) pada 4 November 2014 adalah Rp 456.000 per gram. Pada 4 November 2024, harga buyback tercatat Rp 1,391 juta per gram. Artinya, harga buyback mengalami peningkatan 205% dalam 10 tahun.

    Pada Senin (4/11/2024), harga emas Antam yang tercatat pada laman Logam Mulian adalah:
    – Harga emas 0,5 gram: Rp 819.500
    – Harga emas 1 gram: Rp 1.539.000
    – Harga emas 2 gram: Rp 3.018.000
    – Harga emas 3 gram: Rp 4.502.000
    – Harga emas 5 gram: Rp 7.470.000
    – Harga emas 10 gram: Rp 14.885.000
    – Harga emas 25 gram: Rp 37.087.000
    – Harga emas 50 gram: Rp 74.095.000
    – Harga emas 100 gram: Rp 148.112.000
    – Harga emas 250 gram: Rp 370.015.000
    – Harga emas 500 gram: Rp 739.820.000
    – Harga emas 1.000 gram: Rp 1.479.600.000

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Sementara penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.

    Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Tiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
     

  • Kasus Antam, Eks Penyidik KPK Berharap Putusan PK MA Selaras dengan Proses Pidana

    Kasus Antam, Eks Penyidik KPK Berharap Putusan PK MA Selaras dengan Proses Pidana

    Jakarta (beritajatim.com) – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) untuk yang kedua terkait dengan sengketa perdata dengan Budi Said. Dalam perkara ini Budi Said meminta Antam membayar kekurangan emas sebanyak 1,1 ton atau lebih dari Rp1 triliun.

    Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan saat ini hanya berharap pada Mahkamah Agung mengenai putusan yang akan diketok berkaitan dengan PK kedua tersebut. Menurutnya, MA kini memegang bola panas apakah nantinya memutuskan untuk menolak PK kedua dan meminta Antam memberikan kekurangan emas pada Budi Said atau mengabulkan PK yang diajukan perusahaan BUMN ini.

    “Betul (harapannya kini ada di MA), bahwa hal penting dari kasus ini bukan sekadar pemidanaan, tetapi juga pengembalian aset atau aset recovery,” ujar Yudi.

    Jika memang MA mengabulkan PK kedua yang diajukan Antam, maka, menurut Yudi hal ini bisa mencegah kerugian keuangan negara.

    Terlebih, putusan MA di tahan PK kali ini sedianya harus selaras dengan proses pidana rekayasa transaksi jual-beli yang membuat negara merugi seberat 1,3 ton emas, atau setara Rp 1,1 triliun yang menjadikan Budi Said sebagai tersangka.

    “Tentu putusan perdata MA harus selaras juga dengan pidananya, sehingga MA tentu harus mengabulkan, sehingga bisa dieksekusi emas tersebut atau makin memperkuat putusan pidana,” kata dia. [kun]

  • Kasus Emas ANTAM, Saksi Sebut Budi Said yang Minta Kekurangan Emas

    Kasus Emas ANTAM, Saksi Sebut Budi Said yang Minta Kekurangan Emas

    Jakarta (beritajatim.com) – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi jual beli emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dengan terdakwa Budi Said. Dalam Sidang nomor perkara 78/Pid.Sus.TPK/2024/PNJkt.Pst ini menghadirkan beberapa saksi di antaranya Eksi Anggraeni.

    Dalam kesaksiannya, Eksi mengaku membuat surat keterangan kekurangan emas di di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01, diminta dan didesain oleh Budi sendiri. Surat itu kemudian menjadi dasar bagi Budi untuk menggugat perdata PT ANTAM di pengadilan.

    “Semua konsep surat itu berasal dari arahan Budi Said,” ujar Eksi di depan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    Menurutnya, surat keterangan kekurangan serah emas sebanyak 1.136 kilogram dari BELM Surabaya 01 ANTAM dibuat atas permintaan Budi Said melalui telepon.

    Eksi mengungkapkan, sekitar Oktober atau November 2018, dia dihubungi oleh Budi untuk mendokumentasikan semua transaksi pembelian emas di ANTAM, termasuk tanggal pembelian, jumlah dana yang disetor ke rekening ANTAM, nomor faktur, dan waktu penyerahan barang. “Semua perhitungan itu, arahannya dari Pak Budi,” tambahnya dalam persidangan.

    Setelah konsep surat disusun, Eksi mendatangi BELM Surabaya 01 untuk meminta surat keterangan tersebut kepada Kepala Butik, Endang Kumoro. Namun, Endang sedang menunaikan ibadah umroh saat itu.

    Eksi kemudian menemui Ahmad Purwanto, seorang pejabat di butik, dan Misdianto, pegawai administrasi. Permintaan surat keterangan dari Budi Said disampaikan kepada Purwanto, dengan Eksi mengonfirmasi bahwa surat tersebut memang permintaan Budi.

    Usai surat selesai dibuat, Eksi menyerahkannya ke rumah Budi Said di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya. Namun, Budi menolak karena surat tersebut tidak ditandatangani oleh Endang. Setelah Endang kembali dari umroh, Eksi kembali ke butik untuk meminta surat yang sama dengan tanda tangan Endang. “Setelah saya serahkan, Pak Budi bilang, ‘Ini benar, Bu’,” kata Eksi.

    Dalam sidang, jaksa menunjukkan surat bertanggal 16 November 2018, yang menyebutkan harga emas Rp 505 juta per kilogram. Eksi menyatakan, harga tersebut sesuai dengan informasi dari dirinya kepada Budi, meski harga resmi ANTAM pada 2018 berkisar Rp 590 juta per kilogram.

    Saat jaksa menanyakan keabsahan surat itu, Eksi mengaku harga di surat itu memang tidak sesuai dengan harga resmi ANTAM yang tertera di faktur. Eksi menambahkan, catatan pembayaran itu pun tidak sesuai dengan tanggal di faktur, karena dia menuliskannya berdasarkan instruksi Budi Said.

    Seperti diketahui, JPU Kejaksaan Agung mendakwa Budi Said atas dugaan korupsi terkait pembelian emas ANTAM, dan tindak pidana pencucian uang. Dalam dakwaan yang dibacakan pada persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Budi Said diduga terlibat dalam transaksi pembelian 5,9 ton emas yang direkayasa agar seolah-olah terlihat terdapat pembelian 7 ton emas dari Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01.

    Jaksa mengungkapkan, Budi Said juga melakukan transaksi pembelian emas dengan harga sebesar Rp505.000.000 per kilogram itu jauh di bawah standar dan tidak sesuai prosedur ANTAM. Dia bekerja sama dengan broker Eksi Anggraeni serta beberapa terpidana yang merupakan mantan pegawai ANTAM, termasuk Endang Kumoro, Ahmad Purwanto, dan Misdianto.

    Dalam dua transaksi utama, Budi Said pertama kali membeli 100 kilogram emas dengan harga Rp25.251.979.000, yang seharusnya hanya berlaku untuk 41,865 kilogram. Hal tersebut mengakibatkan selisih emas sebesar 58,135 kilogram yang belum dibayar. Sedangkan pada transaksi kedua, Budi Said membeli 5,9 ton emas seharga Rp3.593.672.055.000, dan secara melawan hukum mengklaim adanya kurang serah sebanyak 1.136 kilogram.

    Dalam kasus ini, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 1,16 triliun yang terdiri dari Rp92.257.257.820 dari pembelian pertama dan Rp 1.073.786.839.584 dari pembelian kedua. Angka ini dihitung berdasarkan kekurangan fisik emas ANTAM di BELM Surabaya 01 dan kewajiban ANTAM untuk menyerahkan 1.136 kg emas kepada Budi Said sesuai Putusan Mahkamah Agung No. 1666K/Pdt/2022 tertanggal 29 Juni 2022.

    Atas perbuatannya, Budi Said dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

    Selain itu, Budi Said juga terancam pidana sesuai dengan Pasal 3 atau Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. [hen/ian]

  • Harga Emas Antam Turun Rp6.000 per Gram, Buyback Juga Alami Penurunan

    Harga Emas Antam Turun Rp6.000 per Gram, Buyback Juga Alami Penurunan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang terdeteksi dari laman Logam Mulia pada Kamis mengalami penurunan sebesar Rp6.000. Dengan demikian, harga emas per gram kini berada di angka Rp1.515.000.

    Harga jual batang kembali (buyback) emasan pada hari yang sama juga mengalami penurunan, dengan harga buyback tercatat sebesar Rp1.365.000 per gram.

    Dikutip dari ANTARA, penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk yang melebihi nilai Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.

    Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif pajak sebesar 1,5 persen, sementara yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 3 persen. Pemotongan pajak dilakukan langsung dari total nilai transaksi buyback.

    Pajak yang dikenakan pada transaksi ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang berlaku adalah 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga disertai bukti potong PPh 22.

    Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis:

    Emas 0,5 gram: Rp807.500

    Emas 1 gram: Rp1.515.000

    Emas 2 gram: Rp2.970.000

    Emas 3 gram: Rp4.430.000

    Emas 5 gram: Rp7.350.000

    Emas 10 gram: Rp14.645.000

    Emas 25 gram: Rp36.487.000

    Emas 50 gram: Rp72.895.000

    Emas 100 gram: Rp145.712.000

    Emas 250 gram: Rp364.015.000

    Emas 500 gram: Rp727.820.000

    Emas 1.000gram: Rp1.455.600.000

    Penurunan harga emas dan peraturan perpajakan terkait transaksi jual beli emas menjadi perhatian bagi para pelaku investasi logam mulia, terutama dalam menghadapi fluktuasi harga di pasar domestik. (*)

  • Ekonomi Warga Drop Usai Tambang Nikel Blok Mandiodo Milik Antam Tutup

    Ekonomi Warga Drop Usai Tambang Nikel Blok Mandiodo Milik Antam Tutup

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ombudsman RI mengungkap penutupan tambang nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara membuat ekonomi warga sekitar sulit.

    Adapun aktivitas tambang di blok tersebut dihentikan sementara buntut kasus korupsi sejak pertengahan 2023 lalu.

    Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menuturkan pihaknya telah melakukan pantauan langsung di lapangan pada September 2023. Hasilnya, perwakilan tokoh masyarakat Desa Mandiodo menyebut penutupan tambang berdampak pada perekonomian warga.

    “Bahwa sebelum adanya penghentian operasional sementara penutupan di Blok Mandiodo perputaran ekonomi masyarakat setempat berjalan dengan baik dan setelah adanya penutupan operasional tambang tersebut mengakibatkan perekonomian masyarakat sangat buruk,” tutur Hery dalam acara Penyampaian Hasil Tinjauan Lapangan Ombudsman RI di Lokasi Tambang Nikel Antam Blok Mandiodo, Selasa (23/1).

    Sementara, berdasarkan keterangan perwakilan masyarakat Desa Tapuemea, jumlah pengangguran kian meningkat setelah tambang ditutup. Pasalnya, pekerjaan dan penghasilan masyarakat setempat bergantung kepada pertambangan.

    Hery mengatakan masyarakat sekitar tambang pun tidak bisa lagi bertani karena semua lahan sudah tidak produktif. Hal itu disebabkan oleh rusaknya ekosistem dan lingkungan buntut aktivitas tambang.

    Ia juga menuturkan pertambangan mempunyai dampak positif terhadap masyarakat setempat. Sebab, masyarakat dapat bekerja dan mendapatkan penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Masyarakat setempat berharap operasional tambang di Blok Mandiodo Kembali berjalan lagi seperti semula,” imbuh Hery.

    Hery menuturkan keluhan yang sama juga disampaikan oleh perwakilan masyarakat Desa Tapunggaya. Ia menyebut kondisi ekonomi warga di desa itu cukup baik sebelum ada penutupan tambang.

    “Bahwa setelah adanya penutupan operasional tambang di Blok Mandiodo lebih banyak negatifnya daripada positifnya,” tutupnya.

    Oleh karena itu, Ombudsman pun memberi sarana agar Kementerian ESDM dan Antam mengaktifkan kembali kegiatan operasional tambang Blok Mandiodo.

    Namun, pengaktifan kembali itu harus dengan mengevaluasi dan memperbaiki pengelolaannya sesuai prinsip-prinsip pelayanan publik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Begitu juga terhadap proses penegakan hukum dalam kasus Blok Mandiodo harus dijalankan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hery.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan dirjen mineral dan batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin (RJ) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait tambang nikel ilegal.

    Adapun tambang nikel ilegal itu berada di wilayah IUP Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

    Selain Ridwan, Kejagung juga menetapkan HJ sebagai Sub Koordinator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Kementerian ESDM sebagai tersangka.

    Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menetapkan pengusaha asal Brebes Windu Aji Sutanto (WAS) sebagai tersangka. Selain itu, ada juga pejabat Kementerian ESDM lainnya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Ia adalah SM selaku Kepala Geologi Kementerian ESDM sekaligus mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

    Sementara itu, beberapa tersangka lainnya merupakan HW selaku General Manager PT Antam UPBN Konawe Utara, GAS selaku pelaksana lapangan PT LAM, AA selaku Direktur PT Kabaena Kromit Pratama, dan OS selaku Direktur PT LAM.

    (mrh/pta)

  • Sidang Korupsi Emas ANTAM: Saksi Sebut Barang Sudah Dikirim Sebelum Lunas

    Sidang Korupsi Emas ANTAM: Saksi Sebut Barang Sudah Dikirim Sebelum Lunas

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang kasus korupsi emas seberat 152 kilogram milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) oleh tiga mantan karyawannya berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (13/10).

    Dalam sidang tersebut, hadir beberapa saksi yang memberikan keterangan. Salah satunya adalah Tresi, seorang konsultan swasta yang ditugaskan oleh ANTAM untuk melacak kejanggalan stok emas.

    Menurut Tresi, ANTAM menginginkan penarikan modal kerja dari Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UPTPLM).

    Namun, ternyata ada perbedaan antara jumlah emas yang ada dengan laporan yang dibuat. Perbedaan itu mencapai 152,8 kilogram.

    Tresi menjelaskan, hal itu disebabkan oleh adanya emas yang diserahkan kepada pembeli sebelum pembayaran dilakukan. Padahal, hal itu bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) 705 yang mengatur bahwa emas hanya boleh diserahkan setelah pembayaran lunas.

    “Jadi, ada barang yang keluar tapi belum dibayar. Itu yang menyebabkan selisih antara stok opnam dengan laporan,” kata Tresi.

    Dalam perkara ini, terdakwa adalah Endang Kumoro, mantan Kepala Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya I, Achmad Purwanto dan Misdianto, pegawai BELM Surabaya I, serta Eksi Anggraeni, seorang broker atau makelar emas.

    Mereka didakwa telah melakukan korupsi emas senilai Rp92,2 miliar milik ANTAM dengan menjualnya di bawah harga resmi kepada Budi Said melalui Eksi. Mereka juga menyerahkan emas melebihi faktur penjualan sehingga terjadi kekurangan stok.

    Jaksa penuntut umum Derry Gusman mengatakan, perbuatan ketiga terdakwa pertama juga menguntungkan Eksi sekitar Rp90,6 miliar.

    Selain itu, Eksi juga diduga telah memberikan suap berupa uang dan barang kepada Endang, Purwanto dan Misdianto agar mendapat kemudahan dalam transaksi emas.

    Endang menerima mobil Innova hitam tahun 2018, uang Rp60 juta dan emas 50 gram. Purwanto menerima uang Rp270 juta. Misdianto menerima mobil Innova putih tahun 2018, uang Rp515 juta dan SGD22 ribu.

    Pengadilan masih mengusut asal-usul uang dan barang yang digunakan Eksi untuk menyuap ketiga terdakwa lainnya. (ted)