BUMN: PT Aneka Tambang Tbk

  • Jelang Tahun Baru, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 13.000 Jadi Rp 1,515 Per Gram

    Jelang Tahun Baru, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 13.000 Jadi Rp 1,515 Per Gram

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau harga emas Antam hari ini turun drastis pada perdagangan Selasa (31/12/2024).

    Melansir Logam Mulia, harga emas Antam hari ini turun Rp 13.000 menjadi Rp 1,515 juta per gram. Sementara, harga buyback pada Selasa (31/12/2024) turun Rp 13.000 menjadi Rp 1,365 juta per gram.

    Potongan pajak pembelian harga emas Antam sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Transaksi harga jual pembelian emas Antam dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga emas Antam pada Selasa pagi hari ini:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp 807.500.
    – Harga emas 1 gram: Rp 1.515.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp 2.970.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp 4.350.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp 7.415.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp 14.645.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp 36.487.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp 72.895.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp 145.712.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp 364.015.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp 727.820.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp 1.455.600.000.

    Harga emas batangan Antam hari ini turun setelah harga emas dunia di pasar spot juga turun mencapai 0,3% menjadi US$ 2.611 per ons pada perdagangan, Senin (30/12/2024)

  • Kata Bos Antam soal Vonis Budi Said 15 Tahun Bui

    Kata Bos Antam soal Vonis Budi Said 15 Tahun Bui

    Jakarta

    PT Aneka Tambang Tbk atau Antam menanggapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Crazy Rich Surabaya Budi Said dalam kasus dugaan korupsi pembelian emas ANTAM.

    Direktur Utama Antam Nico Kanter menilai putusan tersebut menjadi titik terang yang dapat mengakhiri spekulasi terkait kasus yang telah menjadi perhatian publik. Pihaknya menyambut baik putusan tersebut

    “Kami menghormati proses hukum yang telah berjalan dan mengapresiasi kinerja Majelis Hakim, tim jaksa penuntut umum, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyelesaikan perkara ini,” ujar Nico dalam keterangan tertulis, Jumat (27/12/2024).

    Putusan pidana ini juga diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap perkara perdata yang masih berlangsung.

    “Dengan adanya keputusan ini, kami berharap proses hukum lainnya dapat berjalan lebih lancar sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat,” tambahnya.

    Kasus ini diakui telah menjadi salah satu tantangan hukum yang dihadapi emiten berkode saham ANTM itu. Meski begitu, perusahaan memastikan terus menjunjung tinggi integritas dan tata kelola perusahaan yang baik.

    Antam akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan seluruh proses hukum terkait secara tuntas dan transparan.

    Sebagai perusahaan tambang milik negara, pihaknya ingin terus memperkokoh posisinya sebagai pemain utama di sektor eksplorasi, penambangan, pengolahan dan pemasaran sumber daya mineral.

    “Komitmen terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan tetap menjadi prioritas utama perusahaan, sekaligus menjadikan integritas sebagai pilar utama dalam menjalankan operasional,” ucapnya.

    Kasus korupsi terkait jual beli emas 1,1 ton ini sebelumnya menjadi perhatian luas karena nilai dan kompleksitasnya. Dengan putusan ini, ANTAM berharap dapat menutup babak panjang polemik hukum yang melibatkan perusahaan.

    “Komitmen ANTAM terhadap penyelesaian kasus ini mencerminkan tanggung jawab perusahaan untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat reputasi sebagai perusahaan tambang yang profesional dan berintegritas tinggi,” tuturnya.

    Selain hukuman pidana, Budi Said diminta membayar uang pengganti kepada negara sebesar 58,135 kilogram (kg) emas Antam atau setara dengan nilai Rp 35 miliar. Jika tidak dibayar, harta bendanya akan dirampas dan dilelang.

    “Apabila tidak dapat dibayar selama 1 bulan setelah putusan tetap, maka harta benda dapat disita untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika harta benda tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 8 tahun,” ujar hakim.

    (aid/hns)

  • ANTAM Apresiasi Putusan Vonis 15 Tahun Budi Said

    ANTAM Apresiasi Putusan Vonis 15 Tahun Budi Said

    Jakarta: PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada ‘Crazy Rich’ Surabaya Budi Said dalam kasus dugaan korupsi pembelian emas ANTAM. 

    Direktur Utama ANTAM Nico Kanter menyatakan, putusan ini menjadi titik terang yang dapat mengakhiri spekulasi terkait kasus yang telah menjadi perhatian publik.

    “Kami menghormati proses hukum yang telah berjalan dan mengapresiasi kinerja Majelis Hakim, tim jaksa penuntut umum, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyelesaikan perkara ini,” ujar Nico Kanter.

    Menurut Nico, putusan pidana ini juga diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap perkara perdata yang masih berlangsung.

    “Dengan adanya keputusan ini, kami berharap proses hukum lainnya dapat berjalan lebih lancar sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat,” tambahnya.
     

    Kasus ini telah menjadi salah satu tantangan hukum terbesar yang dihadapi oleh ANTAM. Namun, perusahaan memastikan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi integritas dan tata kelola perusahaan yang baik. ANTAM akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan seluruh proses hukum terkait secara tuntas dan transparan.

    Sebagai perusahaan tambang milik negara, ANTAM terus memperkokoh posisinya sebagai pemain utama di sektor eksplorasi, penambangan, pengolahan, dan pemasaran sumber daya mineral.

    Komitmen terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan tetap menjadi prioritas utama perusahaan, sekaligus menjadikan integritas sebagai pilar utama dalam menjalankan operasional.

    Kasus korupsi emas 1,1 ton ini sebelumnya menjadi perhatian luas karena nilai dan kompleksitasnya. Dengan putusan ini, ANTAM berharap dapat menutup babak panjang polemik hukum yang melibatkan perusahaan.

    Komitmen ANTAM terhadap penyelesaian kasus ini mencerminkan tanggung jawab perusahaan untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat reputasi sebagai perusahaan tambang yang profesional dan berintegritas tinggi.

    Jakarta: PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada ‘Crazy Rich’ Surabaya Budi Said dalam kasus dugaan korupsi pembelian emas ANTAM. 
     
    Direktur Utama ANTAM Nico Kanter menyatakan, putusan ini menjadi titik terang yang dapat mengakhiri spekulasi terkait kasus yang telah menjadi perhatian publik.
     
    “Kami menghormati proses hukum yang telah berjalan dan mengapresiasi kinerja Majelis Hakim, tim jaksa penuntut umum, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyelesaikan perkara ini,” ujar Nico Kanter.
    Menurut Nico, putusan pidana ini juga diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap perkara perdata yang masih berlangsung.
     
    “Dengan adanya keputusan ini, kami berharap proses hukum lainnya dapat berjalan lebih lancar sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat,” tambahnya.
     

    Kasus ini telah menjadi salah satu tantangan hukum terbesar yang dihadapi oleh ANTAM. Namun, perusahaan memastikan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi integritas dan tata kelola perusahaan yang baik. ANTAM akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan seluruh proses hukum terkait secara tuntas dan transparan.
     
    Sebagai perusahaan tambang milik negara, ANTAM terus memperkokoh posisinya sebagai pemain utama di sektor eksplorasi, penambangan, pengolahan, dan pemasaran sumber daya mineral.
     
    Komitmen terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan tetap menjadi prioritas utama perusahaan, sekaligus menjadikan integritas sebagai pilar utama dalam menjalankan operasional.
     
    Kasus korupsi emas 1,1 ton ini sebelumnya menjadi perhatian luas karena nilai dan kompleksitasnya. Dengan putusan ini, ANTAM berharap dapat menutup babak panjang polemik hukum yang melibatkan perusahaan.
     
    Komitmen ANTAM terhadap penyelesaian kasus ini mencerminkan tanggung jawab perusahaan untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat reputasi sebagai perusahaan tambang yang profesional dan berintegritas tinggi.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WHS)

  • INALUM Cetak Kinerja All-Time High, Bukti Dukung Swasembada Aluminium

    INALUM Cetak Kinerja All-Time High, Bukti Dukung Swasembada Aluminium

    Jakarta, CNN Indonesia

    PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) mencatatkan kinerja terbaik sepanjang sejarah tahun ini melalui capaian All-Time High Achievement Supply Chain & Commercial Management 2024. Per 22 Desember menjadi capaian tertinggi INALUM sejak 2014 dengan kinerja produksi sebanyak 265.546 kT.

    Dengan demikian, INALUM berhasil mencapai All-Time High Achievement Supply Chain & Commercial Management 2024. Direktur Utama INALUM, Ilhamsyah Mahendra mengaku bersyukur bahwa langkah strategis Perseroan berupa mendorong produksi dan penjualan guna mengkapitalisasi pasar domestik, serta mewujudkan swasembada aluminium dari mineral dalam negeri dalam beberapa tahun terakhir memberikan dampak positif.

    “Kami akan berupaya konsisten melanjutkan inisiatif yang telah dicanangkan agar mampu melesat lebih tangguh lagi di masa depan,” kata Ilham.

    Selanjutnya, penjualan aluminium INALUM juga mencapai level tertinggi sebesar 263.195 metric ton (MT), yang merupakan rekor tertinggi sejak 2013, serta meraih Quadrant 1 pada World-Class Smelter Cost Management dari Wood Mackenzie.

    Dari sisi cost leadership, INALUM telah berhasil menurunkan cash cost sebesar 9,5 persen sampai 10 persen, yakni dari US$1.866/T pada kuartal III/2023 menjadi US$1.688/T pada kuartal III/2024.

    Ilham menjelaskan, kapasitas produksi INALUM mencapai 275 ribu ton per 2024. Dengan Pot Upgrading dan Pot Optimalization, kapasitas produksi INALUM bisa sampai 300 ton pada 2025-2026.

    Ke depannya, INALUM berencana untuk ekspansi smelter kedua dengan kapasitas 600 ribu ton aluminium, dan smelter ketiga dengan kapasitas 600 ribu ton. Sehingga total kapasitas produksi aluminium akan dapat mencapai 1,5 juta ton dalam 5 atau 10 tahun ke depan.

    Rencana tersebut sekaligus menjadi upaya INALUM mencukupi kebutuhan pasar aluminium domestik yang mencapai 1-1,2 juta ton dengan pertumbuhan pasar 3 persen sampai 5 persen pa. Selain itu, permintaan aluminium global masih defisit pasokan sebesar 3 sampai 5 juta, di mana INALUM melihat
    potensi besar di dalamnya.

    “Kami akan mengkapitalisasi kesempatan ini sebaik mungkin. Tidak hanya untuk mencukupi pasar domestik tetapi juga meningkatan penetrasi pasar global, sehingga konsisten dapat melanjutkan kinerja terbaik ini di tahun-tahun berikutnya,” kata Ilham.

    Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf menjelaskan bahwa pencapaian ini menjadi bukti dukungan Grup MIND ID terhadap swasembada aluminium Indonesia guna menjadi penggerak hilirisasi dan industrialisasi dalam negeri.

    Menurutnya, dengan peran sebagai strategic active holding, MIND ID juga telah melakukan integrasi bisnis antara PT Aneka Tambang Tbk dan INALUM dalam upaya hilirisasi bauksit menjadi alumina sebagai bahan baku utama produksi alumunium bagi INALUM.

    “Kami tentunya sangat bersyukur dengan pencapaian ini dan kami akan terus konsisten untuk terus menjalankan seluruh inisiatif strategis yang telah direncanakan untuk mendukung sektor industri manufaktur agar mampu memberikan nilai tambah lebih baik lagi menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Heri.

    Ditambahkan, aluminium akan menjadi salah satu komoditas utama dalam mendukung pembentukan ekosistem kendaraan listrik Indonesia, dengan fungsi dominan sebagai penyusun rangka baterai, bodi dan velg mobil.

    “Kami akan konsisten mendukung pemerintah agar dapat mencapai pertumbuhan 8 persen dengan menjalankan serangkaian program hilirisasi mineral yang nantinya akan memperkuat industri strategis yang diamanatkan oleh pemerintah kepada MIND ID, yakni ekosistem kendaraan listrik,” kata Heri.

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]

  • Jelang Tahun Baru, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 13.000 Jadi Rp 1,515 Per Gram

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis Rp 2.000 Jadi Rp 1,526 Juta Per Gram

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau harga emas Antam hari ini turun tipis pada perdagangan Sabtu (28/12/2024).

    Melansir Logam Mulia, harga emas Antam hari ini turun Rp 2.000 menjadi Rp 1,526 juta per gram. Sementara, harga buyback pada Sabtu (28/12/2024) juga ikut turun Rp 2.000 menjadi Rp 1,376 juta per gram.

    Potongan pajak pembelian harga emas Antam sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Transaksi harga jual pembelian emas Antam dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga emas Antam pada Sabtu pagi hari ini:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp 813.000.
    – Harga emas 1 gram: Rp 1.526.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp 2.992.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp 4.463.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp 7.405.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp 14.755.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp 36.762.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp 73.445.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp 146.812.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp 366.765.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp 733.320.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp 1.466.600.000.

    Harga emas batangan Antam hari ini yang turun terjadi setelah harga emas dunia di pasar spot melorot 0,45% menjadi US$ 2.615.99 per ons pada perdagangan, Jumat (27/12/2024)

  • Inalum raih penjualan alumunium 263.195 ton, tertinggi sejak 2013

    Inalum raih penjualan alumunium 263.195 ton, tertinggi sejak 2013

    Hal ini merupakan dampak positif dari langkah strategis perseroan dalam mendorong produksi dan penjualan guna mengapitalisasi pasar domestik

    Jakarta (ANTARA) – Anggota BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID yaitu PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mencatat penjualan aluminium sebesar 263.195 metrik ton (MT) atau menjadi rekor tertinggi sejak 2013 yang di level 260.651 MT.

    Selain itu, Inalum mencatatkan All-Time High Achievement Supply Chain & Commercial Management 2024, mencapai All-Time High Production dengan kinerja produksi mencapai 265.546 kiloton per 22 Desember 2024, yang merupakan capaian tertinggi sejak 2014 sebesar 264.474 kiloton.

    “Hal ini merupakan dampak positif dari langkah strategis perseroan dalam mendorong produksi dan penjualan guna mengapitalisasi pasar domestik, dan mampu membantu mewujudkan swasembada aluminium dari mineral dalam negeri,” ujar Direktur Utama Inalum Ilhamsyah Mahendra sebagaimana keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Sabtu.

    Lebih lanjut, Inalum juga meraih Quadrant 1 pada World-Class Smelter Cost Management dari Wood Mackenzie.

    Dari sisi cost leadership, Inalum tercatat menurunkan cash cost sebesar 9,5 persen sampai dengan 10 persen, yaitu dari 1.866 dolar Amerika Serikat (AS) per ton pada kuartal III 2023 menjadi senilai 1.688 dolar AS per ton pada kuartal III 2024.

    Ilhamsyah mengatakan sangat bersyukur bahwa langkah strategis yang dijalankan perseroan dalam beberapa tahun terakhir mulai memberikan dampak positif terhadap kinerja perseroan.

    “Kami akan berupaya konsisten melanjutkan inisiatif yang telah dicanangkan agar mampu melesat lebih tangguh lagi di masa depan,” ujar Ilhamsyah.

    Ilham juga mengungkapkan bahwa kapasitas produksi Inalum mencapai 275.000 ton per 2024.

    Dengan pot upgrading dan pot optimalization, lanjutnya, kapasitas produksi Inalum bisa mencapai 300.000 ton di 2025 dan 2026.

    Ia melanjutkan, Inalum berencana untuk ekspansi smelter ke-2 dengan kapasitas 600.000 ton aluminium dan smelter ke-3 dengan kapasitas 600.000 ton, sehingga total kapasitas produksi aluminium mencapai 1,5 juta ton dalam 5 sampai 10 tahun ke depan.

    “Dengan langkah ini, Inalum berupaya untuk mencukupi kebutuhan pasar aluminium domestik yang mencapai 1 juta sampai dengan 1,2 juta ton dengan pertumbuhan pasar 3 persen sampai 5 persen,” ujar Ilhamsyah.

    Selain itu, Ilhamsyah menjelaskan permintaan aluminium global masih mengalami defisit pasokan sebesar 3 juta sampai 5 juta ton, sehingga menjadi kesempatan sangat baik untuk seluruh produksi aluminium global termasuk Inalum.

    “Kami akan mengapitalisasi kesempatan ini sebaik mungkin. Tidak hanya untuk mencukupi pasar domestik tetapi juga meningkatkan penetrasi pasar global, sehingga konsisten dapat melanjutkan kinerja terbaik ini di tahun-tahun berikutnya,” ujar Ilhamsyah.

    Dalam kesempatan sama, Corporate Secretary MIND ID Heri Yusuf menjelaskan pencapaian Inalum menjadi bukti komitmen Grup MIND ID dalam mendukung swasembada aluminium Indonesia guna mampu menjadi penggerak hilirisasi dan industrialisasi dalam negeri.

    Dengan peran sebagai strategic active holding, ia menyebut MIND ID telah melakukan integrasi bisnis antara PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan Inalum sebagai upaya hilirisasi bauksit menjadi alumina yang menjadi bahan baku utama produksi aluminium bagi Inalum.

    “Kami tentunya sangat bersyukur dengan pencapaian ini dan kami akan terus konsisten untuk terus menjalankan seluruh inisiatif strategis yang telah direncanakan untuk mendukung sektor industri manufaktur agar mampu memberikan nilai tambah lebih baik lagi menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Heri.

    Heri menjelaskan aluminium akan menjadi salah satu komoditas utama dalam mendukung pembentukan ekosistem kendaraan listrik Indonesia. Terlebih kegunaannya cukup dominan sebagai penyusun rangka baterai, bodi dan velg mobil.

    “Kami akan konsisten mendukung pemerintah agar dapat mencapai pertumbuhan 8% dengan menjalankan serangkaian program hilirisasi mineral yang nantinya akan memperkuat industri strategis yang diamanatkan oleh pemerintah kepada MIND ID, yakni ekosistem kendaraan listrik,” ujar Heri.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Antam Apresiasi Vonis 15 Tahun Penjara yang Dijatuhkan kepada ‘Crazy Rich’ Surabaya – Halaman all

    Antam Apresiasi Vonis 15 Tahun Penjara yang Dijatuhkan kepada ‘Crazy Rich’ Surabaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada ‘Crazy Rich’ Surabaya Budi Said dalam kasus dugaan korupsi pembelian emas ANTAM. 

    Direktur Utama ANTAM Nico Kanter menyatakan, putusan ini menjadi titik terang yang dapat mengakhiri spekulasi terkait kasus yang telah menjadi perhatian publik.

    “Kami menghormati proses hukum yang telah berjalan dan mengapresiasi kinerja Majelis Hakim, tim jaksa penuntut umum, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyelesaikan perkara ini,” ujar Nico Kanter dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Jumat(27/12/2024).

    Menurut Nico, putusan pidana ini juga diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap perkara perdata yang masih berlangsung.

     “Dengan adanya keputusan ini, kami berharap proses hukum lainnya dapat berjalan lebih lancar sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat,” tambahnya.

    Kasus ini telah menjadi salah satu tantangan hukum terbesar yang dihadapi oleh ANTAM.

    Namun, perusahaan memastikan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi integritas dan tata kelola perusahaan yang baik.

    ANTAM akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan seluruh proses hukum terkait secara tuntas dan transparan.

    Kasus korupsi emas 1,1 ton ini sebelumnya menjadi perhatian luas karena nilai dan kompleksitasnya. Dengan putusan ini, ANTAM berharap dapat menutup babak panjang polemik hukum yang melibatkan perusahaan.

    Vonis untuk Budi Said

    Diberitakan sebelumnya, terdakwa sekaligus crazy rich Surabaya, Budi Said divonis 15 tahun penjara pada kasus rekayasa jual beli emas Antam. 

    Tak hanya itu, ia juga dihukum pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 35 miliar. 

    Dalam amar putusannya, majelis hakim menyampaikan hal-hal yang memberatkan dan meringankan vonis Budi Said. 

    Hal yang memberatkan, pertama, perbuatan Budi Said telah mengakibatkan kerugian keuangan negara.

    Kedua, perbuatannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. 

    “Hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum. Terdakwa bersikap sopan di persidangan dan tidak mempersulit jalannya persidangan. Serta terdakwa memiliki tanggung jawab keluarga,” kata hakim anggota Alfis Setyawan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/12/2024). 

    Dalam persidangan majelis hakim menyatakan terdakwa Budi Said terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

    Tak hanya itu crazy rich Surabaya tersebut juga dinyatakan secara bersama-sama melakukan tindak pidana pencucian uang.

    Atas perbuatannya majelis hakim menghukum Budi Said dengan pidana 15 tahun penjara. 

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Budi Said dengan pidana penjara selama 15 tahun tahun, dengan denda Rp1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” kata hakim ketua Tony Irfan. 

    Perjalanan kasus

    Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said Didakwa Rugikan Negara Rp 1,1 Triliun

    Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said atas dugaan korupsi pembelian emas PT Antam sebanyak 7 ton lebih.

    Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan perdana Budi Said di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

    Pembelian emas dalam jumlah besar dilakukan Budi Said ke Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam pada Maret 2018 sampai dengan Juni 2022.

    Menurut jaksa, pembelian emas dilakukan Budi Said dengan cara ber kongkalikong dengan Eksi Anggraeni selaku broker dan beberapa oknum pegawai PT Antam yakni Kepala BELM Surabaya 01 Antam bernama Endang Kumoro, General Trading Manufacturing and Service Senior Officer bernama Ahmad Purwanto, dan tenaga administrasi BELM Surabaya 01 Antam bernama Misdianto.

    Dari kongkalikong itu, kemudian disepakati pembelian di bawah harga resmi dan tidak sesuai prosedur Antam.

    “Terdakwa Budi Said bersama-sama dengan Eksi Anggraeni, Endang Kumoro, Ahmad Purwanto dan Misdianto melakukan transaksi jual beli emas Antam pada Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 dibawah harga resmi emas Antam yang tidak sesuai prosedur penetapan harga emas dan prosedur penjualan emas PT Antam Tbk,” kata jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan Budi Said.

    Total ada dua kali pembelian emas yang dilakukan Budi Said.

    Pertama, pembelian emas sebanyak 100 kilogram ke BELM Surabaya 01.

    Namun saat itu BELM Surabaya tidak memiliki stok tersebut, sehingga meminta bantuan stok dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) Pulo Gadung PT Antam.

    Harga yang dibayarkan Budi Said untuk 100 kilogram emas Rp 25.251.979.000 (dua puluh lima miliar lebih). Padahal, harga tersebut seharusnya berlaku untuk 41,865 kilogram emas.

    “Sehingga terdakwa Budi Said telah mendapatkan selisih lebih emas Antam seberat 58,135 kilogram yang tidak ada pembayarannya oleh terdakwa,” kata jaksa.

    Kemudian pembelian kedua, Budi Said membeli 7,071 ton emas kepada BELM Surabaya 01 Antam.

    Saat itu dia membayar Rp 3.593.672.055.000 (tiga triliun lebih) untuk 7.071 kilogram atau 7 ton lebih emas Antam. Namun dia baru menerima 5.935 kilogram.

    Kekurangan emas yang diterimanya itu, sebanyak 1.136 kilogram atau 1,13 ton kemudian diprotes oleh Budi Said.

    “Terdakwa Budi Said secara sepihak menyatakan terdapat kekurangan serah emas oleh PT Antam dengan cara memperhitungkan keseluruhan pembayaran emas yang telah dilakukan oleh terdakwa Budi Said sebesar Rp 3.593.672.055.000 untuk 7.071 kilogram namun yang diterima oleh terdakwa Budi Said baru seberat 5.935 kilogram, sehingga terdapat kekurangan serah emas kepada Terdakwa Budi Said sebanyak 1.136 kilogram,” ujar jaksa.

    Rupanya dalam pembelian 7 ton lebih emas Antam tersebut, ada perbedaan persepsi harga antara Budi Said dengan pihak Antam.

    Dari pihak Budi Said saat itu mengaku telah menyepakati dengan BELM Surabaya harga Rp 505.000.000 (lima ratus juta lebih) untuk per kilogram emas. Harga tersebut ternyata lebih rendah dari standar yang telah ditetapkan Antam.

    “Bahwa sesuai data resmi PT Antam Tbk dalam harga harian emas PT Antam sepanjang tahun 2018 tidak ada harga emas sebesar Rp 505.000.000 per kg sebagaimana diakul terdakwa sebagai kesepakatan harga transaksi,” ujar jaksa.

    Adapun berdasarkan penghitungan harga standar Antam, uang Rp 3,5 triliun yang dibayarkan Budi Said semestinya berlaku untuk 5,9 ton lebih emas.

    “Sehingga tidak terdapat kekurangan serah emas PT Antam kepada terdakwa Budi Said dengan total 1.136 kilogram,” katanya.

    Akibat perbuatannya ini, negara melalui PT Antam disebut-sebut merugi hingga Rp 1,1 triliun.

    Dari pembelian pertama, perbuatan Budi Said bersama pihak broker dan BELM Surabaya disebut merugikan negara hingga Rp 92.257.257.820 (sembilan puluh dua miliar lebih).

    “Kerugian keuangan negara sebesar kekurangan fisik emas antam di BELM Surabaya 01 sebanyak 152,80 kilogram atau senilai Rp 92.257.257.820 atau setidak-tidaknya dalam jumlah tersebut,” kata jaksa penuntut umum.

    Kemudian dari pembelian kedua, negara disebut-sebut telah merugi hingga Rp 1.073.786.839.584 (satu triliun lebih).

    “Kerugian keuangan negara sebesar 1.136 kilogram emas atau setara dengan Rp 1.073.786.839.584,” ujar jaksa.

     

  • Kata Bos Antam soal Vonis Budi Said 15 Tahun Bui

    Antam Buka Suara Usai Crazy Rich Budi Said Divonis 15 Tahun

    Jakarta

    PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Crazy Rich Surabaya Budi Said dalam kasus dugaan korupsi pembelian emas ANTAM.

    Direktur Utama ANTAM Nico Kanter mengatakan putusan ini menjadi titik terang yang dapat mengakhiri spekulasi terkait kasus yang telah menjadi perhatian publik.

    “Kami menghormati proses hukum yang telah berjalan dan mengapresiasi kinerja Majelis Hakim, tim jaksa penuntut umum, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyelesaikan perkara ini,” ujar Nico dalam keterangan tertulis, Jumat (27/12/2024).

    Putusan pidana ini juga diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap perkara perdata yang masih berlangsung. “Dengan adanya keputusan ini, kami berharap proses hukum lainnya dapat berjalan lebih lancar sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat,” tambahnya.

    Kasus ini diakui telah menjadi salah satu tantangan hukum terbesar yang dihadapi ANTAM. Meski begitu, perusahaan memastikan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi integritas dan tata kelola perusahaan yang baik.

    ANTAM berjanji akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan seluruh proses hukum terkait secara tuntas dan transparan. Sebagai perusahaan tambang milik negara, pihaknya ingin terus memperkokoh posisinya sebagai pemain utama di sektor eksplorasi, penambangan, pengolahan dan pemasaran sumber daya mineral.

    “Komitmen terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan tetap menjadi prioritas utama perusahaan, sekaligus menjadikan integritas sebagai pilar utama dalam menjalankan operasional,” ucapnya.

    Kasus korupsi terkait jual beli emas 1,1 ton ini sebelumnya menjadi perhatian luas karena nilai dan kompleksitasnya. Dengan putusan ini, ANTAM berharap dapat menutup babak panjang polemik hukum yang melibatkan perusahaan.

    “Komitmen ANTAM terhadap penyelesaian kasus ini mencerminkan tanggung jawab perusahaan untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat reputasi sebagai perusahaan tambang yang profesional dan berintegritas tinggi,” tuturnya.

    Selain hukuman pidana, Budi Said diminta membayar uang pengganti kepada negara sebesar 58,135 kilogram (kg) emas Antam atau setara dengan nilai Rp 35 miliar. Jika tidak dibayar, harta bendanya akan dirampas dan dilelang.

    “Apabila tidak dapat dibayar selama 1 bulan setelah putusan tetap, maka harta benda dapat disita untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika harta benda tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 8 tahun,” ujar hakim.

    (aid/rrd)

  • Divonis 15 Tahun Penjara, Budi Said Dihukum Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa – Page 3

    Divonis 15 Tahun Penjara, Budi Said Dihukum Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Terdakwa Budi Said selaku pengusaha yang kerap dijuluki Crazy Rich Surabaya divonis pidana 15 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan kasus dugaan korupsi jual beli emas PT Antam Tbk.

    Budi Said juga divonis pidana denda sejumlah Rp1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan dan dibebankan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar 58,841 kilogram emas Antam atau Rp35,53 miliar subsider 8 tahun penjara.

    “Menyatakan Budi Said terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi serta TPPU secara bersama-sama dan berlanjut sesuai dengan dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer,” ujar Hakim Ketua Tony Irfan dalam sidang putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat.

    Dengan demikian, Budi Said dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Dalam menjatuhkan vonis terhadap Budi Said, majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, yakni perbuatan Budi Said telah menyebabkan kerugian atas keuangan negara serta memperkaya diri sendiri dan orang lain.

    PT Freeport Indonesia dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) jalin kerja sama. Hal itu diungkap oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

  • Baru Dibuka, IHSG Usai Libur Natal Langsung Naik ke Level 7.095, TOWR Menanjak Paling Tinggi – Halaman all

    Baru Dibuka, IHSG Usai Libur Natal Langsung Naik ke Level 7.095, TOWR Menanjak Paling Tinggi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka naik pada perdagangan usai libur Natal Jumat (27/12/2024).

    Mengutip RTI pukul 09.15 WIB, indeks naik 0,42 persen atau 29,674 poin ke level 7.095,420.

    Tercatat 294 saham naik, 135 saham turun, dan 174 saham stagnan. Total volume perdagangan 1,86 miliar saham dengan nilai transaksi capai Rp 704 miliar.

    Sebanyak 10 indeks sectoral menopang Langkah IHSG di zona hijau pada perdagangan pagi ini. Tiga sektor dengan kenaikan tertinggi yakni IDX-Infra 1,08%, IDX-Basic 1,03%, dan IDX-Health 1,03%.

    Saham-saham top gainers LQ45:

    – PT Sarana Menara Nusantara (TOWR) naik 4,84% ke Rp 650

    – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) naik 2,91% ke Rp 1.590

    – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) naik 2,79% ke Rp 1.475

    Saham-saham top losers LQ45:

    – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) turun 1,90% ke Rp 4.120

    – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) turun 1,47% ke Rp 67

    – PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) turun 1,07% ke Rp 1.385

    Melansir Reuters, bursa saham Asia bergerak tak menentu pada Jumat ini. Sementara dolar AS bertahan stabil, membuat yen tetap mendekati level terendah lima bulan di tengah perdagangan akhir tahun yang tipis.

    Investor mulai mengalihkan perhatian ke 2025, ketika The Fed diperkirakan akan mengambil langkah hati-hati dalam memangkas suku bunga.

    “Pasar sedang dalam periode tenang saat ini, dan kecuali ada kejutan ekstrem, pasar kemungkinan akan kekurangan arah,” kata Kyle Rodda, analis pasar keuangan senior di Capital.com.

    Dengan sebagian besar pelaku pasar bersiap untuk menutup tahun 2024, fokus kini beralih ke kebijakan moneter global di 2025, terutama di tengah ketidakpastian arah suku bunga The Fed dan langkah-langkah dari bank sentral utama lainnya.

    Kinerja Saham Asia

    Indeks MSCI Asia-Pasifik di luar Jepang sedikit menguat menjadi 574,88, mencatatkan kenaikan hampir 9% sepanjang tahun ini.

    Indeks Nikkei Jepang naik 0,77%, didukung oleh pelemahan yen, dan berada di jalur untuk mencatatkan kenaikan 19% pada 2024.

    Sementara itu, indeks CSI300 China stabil dalam perdagangan awal, sedangkan indeks Hang Seng Hong Kong naik tipis 0,12% setelah libur pada Kamis. (Kontan/Yudho Winarto)

    Sumber: Kontan