BUMN: PT Aneka Tambang Tbk

  • Bos Baru Antam (ANTM) Bicara Nasib PT Gag Nikel Raja Ampat

    Bos Baru Antam (ANTM) Bicara Nasib PT Gag Nikel Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam memastikan bakal mengikuti instruksi pemerintah terkait nasib anak usahanya PT Gag Nikel yang melakukan penambangan nikel di Pulau Gag, kawasan Raja Ampat.

    Achmad Ardianto, Direktur Utama Antam yang baru ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024, mengatakan bahwa perseroan akan mematuhi arahan pemerintah seiring dengan isu yang berkembang.

    “Ada beberapa perusahaan yang termasuk di dalamnya PT Gag yang tentunya akan melalui evaluasi. Dan, kami tentunya dalam posisi mengikuti apa yang pemerintah arahkan,” ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

    Dia menyatakan bahwa ANTM meyakini apa yang diinstruksikan pemerintah bertujuan untuk kebaikan. Hal ini juga mengingat Antam adalah perusahaan pelat merah atau BUMN yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah.

    “Walaupun pemerintah sudah mengatakan bahwa tidak ada hal-hal fatal yang dilakukan oleh PT Gag, hanya ada hal-hal minor yang perlu diperbaiki. Nah, itu yang kami perbaiki, setelah itu pemerintah tinggal memberikan arahan,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie mengatakan PT Gag telah menerapkan kaidah pertambangan yang baik dan mematuhi seluruh regulasi, termasuk persetujuan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

    Menurutnya, perseroan menghormati keputusan pemerintah yang disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 10 Juni 2025 bahwa PT Gag Nikel tetap beroperasi karena sudah melakukan pertambangan sesuai dengan AMDAL. 

    Faisal juga memaparkan sejumlah langkah program keberlanjutan PT Gag sejak mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 2017 dan beroperasi pada 2018.

    Beberapa di antaranya reklamasi area tambang seluas 131,42 hektare, penanaman lebih dari 350.000 pohon, dan transplantasi terumbu karang seluas 1.000 meter persegi.  

    “Antam akan terus melakukan improvement dalam pengelolaan dan operasi dan pengelolaan lingkungan sesuai standar internasional dengan melibatkan pihak independen di seluruh aspek bisnis perusahaan, termasuk di PT Gag,” paparnya.

    Hal tersebut, imbuh Syarif, dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan operasi sesuai dengan kaidah-kaidah pertambangan dan pengelolaan lingkungan yang baik dan selaras dengan standar internasional yang berlaku saat ini.

    ___________________

    Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

  • Daftar Komisaris Antam-Bukit Asam yang Masa Jabatannya Habis

    Daftar Komisaris Antam-Bukit Asam yang Masa Jabatannya Habis

    Jakarta

    PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah mengumumkan berakhirnya masa jabatan sejumlah komisaris. Adapun masa jabatan komisaris kedua perusahaan ini habis jelang pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel Borobudur, Kamis (12/6/2025).

    Mengutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Antam mengumumkan habisnya masa jabatan Bambang Sunarwibowo sebagai Komisaris perseroan. Masa jabatan ia habis sejak 11 Juni 2025.

    “Masa jabatan periode pertama Bapak Bambang Sunarwibowo, yang diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ANTAM Tahun Buku 2019 pada tanggal 11 Juni 2020 tersebut, telah berakhir karena hukum,” tulis Manajemen Antam dikutip dari Keterbukaan Informasi, Kamis (12/6/2025).

    Penetapan jajaran dewan komisaris baru Antam berikutnya akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024 yang digelar pada 12 Juni 2025. Adapun berakhirnya masa jabatan Bambang Sunarwibowo ini tidak mempengaruhi operasional Antam.

    Sementara itu, PTBA juga mengumumkan berakhirnya masa jabatan empat dewan komisarisnya pada tanggal 10 Juni 2025. Keempat sosok tersebut adalah Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama, Carlo B Tewu dan E Piterdono HZ sebagai Komisaris, serta Andi Pahril Pawi sebagai Komisaris Independen.

    “Kesemuanya diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019 di tanggal 10 Juni 2020 tersebut, berakhir karena hukum,” tulis Manajemen PTBA dalam keterbukaan informasi BEI.

    Adapun penetapan jajaran dewan komisaris baru PTBA akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024 yang digelar pada 12 Juni 2025. Perseroan menekankan, berakhirnya masa jabatan empat komisaris ini tidak berpengaruh terhadap operasional PTBA.

    “Tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan,” tutupnya.

    Tonton juga Video: Penegasan Bos Antam soal Heboh Kasus Emas 109 Ton

    (acd/acd)

  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 18.000 Per Gram

    Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 18.000 Per Gram

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali naik pada perdagangan hari ini, Kamis (12/6/2025).

    Harga emas batangan Antam hari ini naik Rp 18.000 menjadi Rp 1,928 juta per gram dari sebelumnya Rp 1,910 juta per gram.

    Sementara itu, harga buyback emas Antam hari ini juga naik Rp 18.000 menjadi Rp 1,772 juta per gram.

    Sebagai catatan, puncak tertinggi harga emas Antam mencapai Rp 2,039 juta per gram yang tercatat pada Selasa (22/4/2025).

    Berikut harga emas Antam pada Kamis pagi hari ini:

    Harga emas 0,5 gram: Rp 1.014.000Harga emas 1 gram: Rp 1.928.000Harga emas 5 gram: Rp 9.444.000Harga emas 10 gram: Rp 18.810.000Harga emas 25 gram: Rp 46.862.500Harga emas 50 gram: Rp 93.605.000Harga emas 100 gram: Rp 187.090.000Harga emas 250 gram: Rp 467.337.500Harga emas 500 gram: Rp 934.375.000Harga emas 1.000 gram: Rp 1.868.600.000

    Kenaikan harga emas Antam hari ini mengikuti pergerakan harga emas global yang juga naik pada Rabu (11/6/2025), ditopang oleh angka inflasi Amerika Serikat (AS) yang lebih rendah dari perkiraan. Hal ini memperkuat ekspektasi investor bahwa Federal Reserve akan mulai memangkas suku bunga pada bulan September.

    Berbeda dengan harga emas batangan Antam yang kembali naik, harga perak pada hari ini turun Rp 100 ke level Rp 20.150.

  • Gag Nikel Masih Boleh Nambang di Raja Ampat, Saham Antam ‘Menari-nari’

    Gag Nikel Masih Boleh Nambang di Raja Ampat, Saham Antam ‘Menari-nari’

    Jakarta

    Harga saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menguat. Saham Antam sebelumnya anjlok seiring dengan dugaaan kerusakan lingkungan di Raja Ampat yang disebut-sebut imbas aktivitas anak usaha, PT Gag Nikel.

    Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel sempat dibekukan sementara terkait hal tersebut.

    Mengutip data perdagangan RTI Business, Rabu (11/6/2025), saham Antam bergerak di zona hijau sejak awal pembukaan perdagangan. Harga saham Antam naik 50 poin atau menguat 1,53% ke level Rp 3.310 per lembar pada pukul 10.46.

    Antam mencatat volume transaksi saham sebanyak 88,09 juta dengan nilai sebesar Rp 292,78 miliar sejak pembukaan perdagangan. Adapun frekuensi saham yang diperdagangkan sebanyak 15.766 kali.

    Jika dilihat sepekan terakhir, saham Antam terpantau turun 0,30%. Namun begitu, saham Antam tetap perkasa di perdagangan sebulan terakhir, yakni menguat 30,31%.

    Antam mencatat beli bersih asing atau net foreign buy sebesar Rp 87,08 miliar pada Selasa (10/6). Sementara sepanjang tahun 2025, Antam mencatat beli bersih asing mencapai Rp 4,94 triliun.

    Untuk diketahui, polemik tambang nikel di Raja Ampat menguat seiring adanya dugaan kerusakan ekosistem. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan sempat membekukan sementara IUP PT Gag Nikel.

    Namun berdasarkan tinjauan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, aktivitas PT Gag Nikel tidak mengganggu kawasan wisata di Raja Ampat. Bahkan, aktivitas tambang perusahaan tersebut berjarak sekitar 30-40 kilometer dari ikon Raja Ampat, Pulau Piaynemo.

    Kemudian pemerintah membekukan empat IUP di wilayah Raja Ampat. Dari 5 izin tambang yang ada di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel saja yang dipertahankan pemerintah dan tidak dicabut izinnya.

    Keempat perusahaan tambang ini adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Perusahaan ini terbukti melakukan pelanggaran lingkungan berdasarkan laporan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

    (acd/acd)

  • Bahlil: Izin 4 Perusahaan Nikel Raja Ampat yang Dicabut Diterbitkan Pemda

    Bahlil: Izin 4 Perusahaan Nikel Raja Ampat yang Dicabut Diterbitkan Pemda

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut izin empat dari lima perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat diterbitkan oleh pemerintah daerah (pemda). 

    Pada konferensi pers, Selasa (10/6/2025), Bahlil menyebut hanya satu perusahaan yang mendapatkan izin dari pemerintah pusat berupa kontrak karya (KK) yakni PT Gag Nikel. Perusahaan tambang nikel di Pulau Gag itu dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam. Izinnya ditandatangani pada 1998.

    Sementara itu, terang Bahlil, empat perusahaan lainnya memiliki izin berupa izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan pada sekitar 2004-2006. Dia menyebut saat itu IUP masih dikeluarkan oleh pemda apabila merujuk pada Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) lama. 

    “Secara Undang-Undang Minerba 2004-2006 itu, izinnya semua masih di daerah dalam hal ini, Bupati atau Gubernur. Ini terjadi karena memang undang-undangnya seperti itu. Tapi saya tidak ingin untuk kita menyalahkan siapa-siapa. Tidak ada. Ini adalah urusan kita semua. Kita harus selesaikan,” terang Bahlil di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025). 

    Adapun empat perusahaan itu yakni PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRS), PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dan PT Nurham. Keempat perusahaan itu memiliki izin berupa IUP Operasi Produksi. 

    Keempat perusahaan itu juga merupakan perusahaan yang dicabut izinnya oleh pemerintah sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.  Salah satu pertimbangannya, terang Bahlil, bahwa temuan Kementerian Lingkungan Hidup tentang pelanggaran lingkungan pada empat perusahaan itu. Oleh sebab itu, dengan segala pertimbangan, Presiden Prabowo pun memutuskan untuk mencabut IUP keempat perusahaan. 

    “Mulai terhitung hari ini pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat,” ujar Ketua Umum Partai Golkar itu. 

  • PT Gag Nikel Garap Tambang di Raja Ampat, Dapat Izin Eksplorasi Sejak 1998

    PT Gag Nikel Garap Tambang di Raja Ampat, Dapat Izin Eksplorasi Sejak 1998

    Jakarta

    Pemerintah Indonesia tetap mempertahankan PT Gag Nikel yang merupakan anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) di Pulau Gag Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sementara empat perusahaan lainnya mulai hari ini sudah dicabut Izin Usaha Pertambangan (IUP).

    Sebanyak empat perusahaan tersebut yakni PT Anugrah Surya Pertama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining.

    “Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut. Jadi mulai terhitung hari ini, pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

    Bahlil menjelaskan bahwa hanya PT Gag Nikel yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025, sementara empat perusahaan lainnya tidak. Ia juga menjelaskan bahwa status PT Gag Nikel dengan perusahaan lainnya berbeda, karena menggunakan skema kontrak karya.

    Sejarah Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat

    Bahlil bilang, proses awal PT Gag Nikel dimulai pada 1972 dengan melakukan eksplorasi tahap awal di Pulau Gag, kemudian pada 19 Februari 1998 dilakukan penandatanganan Kontrak Karya untuk eksplorasi PT Gag Nikel dan tahap eksplorasi lanjutan pada 1999 sampai 2002.

    Lalu, pada 2006 hingga ke 2008 dilakukan perpanjangan tahap eksplorasi, dan tahapan studi kelayakan dilakukan pada 2008 hingga 2013. Tahap operasi diberikan oleh pemerintah pusat pada 30 November 2017, dan izin produksi ini diberikan hingga 2047.

    “Sampai dengan tahap konstruksinya 2015-2017, dan produksinya 2018, ini tahapannya,” katanya.

    Ia menjelaskan bahwa total luas Pulau Gag yang mencapai 13.000 hektare (ha), hanya 260 ha yang dibuka untuk tambang. Dari luasan tersebut, sekitar 130 ha sudah direklamasi, dan 54 ha sudah dikembalikan ke negara. Adapun total produksi PT Gag dalam RKAB sebesar 3 juta WMT.

    Ia juga membantah tudingan bahwa aktivitas tambang PT Gag Nikel di Pulau Gag telah mencemari laut atau merusak terumbu karang di sekitar Pulau Gag.

    “Ini adalah Pulau Gag, jadi yang dibilang bahwa terumbu karangnya, lautnya sudah tercemar, mohon maaf bisa dilihat sendiri,” kata Bahlil.

    (ara/ara)

  • Emas Antam pada Selasa naik tipis Rp5.000 ke Rp1,909 juta/gram

    Emas Antam pada Selasa naik tipis Rp5.000 ke Rp1,909 juta/gram

    Salah satu produk emas dari PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. ANTARA/HO-Antam

    Emas Antam pada Selasa naik tipis Rp5.000 ke Rp1,909 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 10 Juni 2025 – 10:38 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (10/6/2025), mengalami kenaikan Rp5.000 dari semula Rp1.904.000 menjadi Rp1.909.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke angka Rp1.753.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.004.500.

    – Harga emas 1 gram: Rp1.909.000.

    – Harga emas 2 gram: Rp3.758.000.

    – Harga emas 3 gram: Rp5.612.000.

    – Harga emas 5 gram: Rp9.320.000.

    – Harga emas 10 gram: Rp18.585.000.

    – Harga emas 25 gram: Rp46.337.000.

    – Harga emas 50 gram: Rp92.595.000

    – Harga emas 100 gram: Rp185.112.000.

    – Harga emas 250 gram: Rp462.515.000.

    – Harga emas 500 gram: Rp924.820.000.

    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.849.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Iduladha 2025, MIND ID Salurkan 743 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional – Page 3

    Iduladha 2025, MIND ID Salurkan 743 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Holding BUMN Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID menyalurkan 732 ekor hewan kurban di momen Iduladha. Hal tersebut menjadi simbol MIND ID peduli kepada masyarakat luas.

    Dari total 732 hewan kurban yang didistribusikan, kontribusi berasal dari MIND ID dan Anggota Grup, yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Timah Tbk, serta dua perusahaan afiliasi, PT Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia Tbk.

    Corporate Secretary MIND ID, Pria Utama mengungkapkan bahwa melalui pendistribusian daging kurban ke berbagai wilayah operasional, pihaknya berperan aktif dalam memperluas akses masyarakat terhadap asupan protein hewani, terutama di wilayah yang menghadapi tantangan pemenuhan gizi.

    “Momentum Iduladha kami maknai sebagai dorongan untuk memperkuat rasa empati dan solidaritas sosial,” ungkapnya.

    “Penyaluran hewan kurban ini merupakan wujud kontribusi nyata Grup MIND ID dalam mendukung perbaikan gizi masyarakat, sekaligus bagian dari komitmen jangka panjang kami dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, khususnya di sekitar wilayah operasional,” jelas Pria.

    Sebagai informasi, penyaluran hewan kurban ini tidak sekadar menjadi simbol kepedulian musiman, melainkan merupakan bagian dari implementasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) MIND ID yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

  • Cek Harga Emas Hari Ini

    Cek Harga Emas Hari Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA–Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk di butik emas LM Graha Dipta Pulo Gadung stagnan pada Senin, (9/6/2025).

    Harga emas Antam hari ini tercatat sebesar Rp1.904.000.

    Adapun harga buyback (harga yang digunakan ketika menjual emas kembali) berada di posisi Rp1.748.000 stagnan atau per gram.

    Harga emas antam cenderung mengalami penurunan belakangan ini di tengah harga emas dunia yang juga mengalami depresiasi.

    Secara year to date/ytd, harga emas antam telah melesat 25,26%.

    Hal tersebut terjadi karena kenaikan indeks dolar AS (DXY) pada Jumat pekan lalu membuat harga emas dunia tertekan.

    Sebagai catatan, DXY menguat setelah data pekerjaan AS terbaru menunjukkan 139.000 pekerjaan bertambah pada bulan Mei, sedikit lebih baik dari perkiraan ekonomi sebesar 126.000.

    Namun, revisi ke bawah pada angka April meredam sebagian optimisme ini.

    Di tengah tanda-tanda terkini perlambatan ekonomi AS bersamaan dengan munculnya laporan tersebut

    Hal ini juga yang memicu meningkatnya kekhawatiran mengenai dampak negosiasi tarif yang sedang berlangsung dan apa yang mungkin akan diambil Federal Reserve selanjutnya.

    Berikut harga emas Antam Logam Mulia hari ini Senin, 9 Juni 2025 dengan masing-masing tambahan Pajak PPh 0.25%

    Emas 0.5 gram, senilai Rp1,002,000

    Emas 1 gram, senilai Rp1,904,000

    Emas 2 gram, senilai Rp3,748,000

    Emas 3 gram, senilai Rp5,597,000

    Emas 5 gram, senilai Rp9,295,000

    Emas 10 gram, senilai Rp18,535,000

    Emas 25 gram, senilai Rp46,212,000

    Emas 50 gram, senilai Rp92,345,000

    Emas 100 gram, senilai Rp184,612,000

    Emas 250 gram, senilai Rp461,265,000

    Emas 500 gram, senilai Rp922,320,000

    Emas 1000 gram, senilai Rp1,844,600,000

    (Besse Arma/Fajar)

  • Mengapa Ada Tambang Nikel di Kawasan Raja Ampat? Ini Asal Usulnya

    Mengapa Ada Tambang Nikel di Kawasan Raja Ampat? Ini Asal Usulnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Polemik operasi tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya menuai polemik lantaran bisa merusak lingkungan. Terdapat asal usul mengapa pemerintah mengizinkan operasi tambang di wilayah tersebut.

    Adapun, terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha tambang di Raja Ampat, yakni PT Gag Nikel (PT GN), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham. Namun, hanya PT Gag Nikel yang telah berproduksi, yakni di Pulau Gag.

    Pulau itu memiliki luas 6.030 hektare (ha) dan masuk dalam kategori pulau kecil. Sementara itu, PT GN memiliki kontrak karya (KK) seluas 13.136 ha yang berada di Pulau Gag dan perairannya, seluruhnya berada di dalam kawasan hutan lindung.

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, secara prinsip, kegiatan tambang terbuka dilarang dilakukan di kawasan hutan lindung. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

    Namun, berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-undang, terdapat 13 KK yang diperbolehkan untuk menambang dengan pola terbuka di kawasan hutan lindung.

    Salah satu perusahaan itu yakni PT GN. Dengan dasar itu, maka kegiatan tambang terbuka PT GN di Pulau Gag, Raja Ampat dinyatakan legal atau boleh dilakukan. 

    “13 perusahaan termasuk PT GN ini diperbolehkan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 sehingga dengan demikian maka berjalannya kegiatan penambangan legal,” ujar Hanif dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (8/6/2025). 

    Kendati demikian, lokasi tambang PT GN merupakan pulau kecil di mana dilarang dalam UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil. 

    Pasal 23 ayat (1) beleid tersebut, berbunyi pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya dilakukan berdasarkan kesatuan ekologis dan ekonomis secara menyeluruh dan terpadu dengan pulau besar di dekatnya.

    Hanif menegaskan bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan konservasi untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budidaya laut, serta pariwisata. Lalu, usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara lestari, pertanian organik, peternakan, pertahanan, dan keamanan negara.

    Selanjutnya, pasal 35 huruf k beleid tersebut berbunyi, setiap orang dilarang melakukan penambangan mineral pada wilayah yang apabila secara teknis, ekologis dan sosial budaya menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat sekitarnya.

    Pada saat UU tersebut mulai berlaku, izin untuk memanfaatkan sumber daya perairan pesisir dan perairan pulau-pulau kecil yang telah ada tetap berlaku dan wajib menyesuaikan dengan undang-undang ini dalam jangka waktu paling lambat 3 tahun. 

    “Maka persetujuan lingkungan PT GN akan ditinjau kembali, mengingat bahwa kegiatan pertambangan PT GN berada pada pulau kecil sebagai dimaksudkan dalam UU Nomor 27 Tahun 2007 dan mengingat kerentanan ekosistem Raja Ampat. Atas dampak yang ditimbulkannya akan segera diperintahkan untuk dipulihkan,” tutur hanif.

    Dia menilai anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) itu menjadi perusahaan dengan dampak kerusakan paling minor di Raja Ampat. Hal itu dipastikan setelah tim pengawasan langsung turun ke lokasi pertambangan di Pulau Gag. 

    Menurut hanif, PT GN secara izin usaha pertambangan (IUP), dokumen perizinan, dan persetujuan lingkungan termasuk pinjam pakai lahan hutan sudah lengkap.  

    “Memang pelaksanaan tambang nikel di Gag ini relatif memenuhi kaidah tentang lingkungan. Tingkat pencemaran yang nampak oleh mata hampir tidak terlalu serius, artinya kalo ada gejala ketidaktaatannya lebih ke minor-minor saja. Ini pandangan mata, perlu kajian mendalam,” katanya.

    Saat ini, izin operasi PT GN dan empat perusahaan lainnya di kawasan Raja Ampat dibekukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Kementerian ESDM telah menurunkan tim inspektur tambang untuk melakukan evaluasi teknis terhadap seluruh wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di ‘Surga Terakhir dari Timur’ itu.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, hasil evaluasi tim di lapangan akan menjadi dasar kebijakan dan keputusan lebih lanjut. 

    “Saya datang ke sini untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang,” kata Bahlil dalam keterangan resminya.

    Dia menerangkan, kelima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat telah memiliki izin resmi usaha tambang. Namun, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kegiatan ekonomi.

    Berikut profil lima tambang nikel di Raja Ampat:

    1. PT Gag Nikel

    Dari kelima perusahaan tersebut, PT Gag Nikel merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus kontrak karya (KK). 

    Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektare.

    Perusahaan itu memiliki izin tambang yang teregister dalam 430.K/30/DJB/2017 yang mulai berlaku pada 2017 sampai dengan 2047. Artinya, penerbitan IUP PT Gag Nikel itu terjadi saat Ignasius Jonan menjadi menteri ESDM.