BUMN: PT Aneka Tambang Tbk

  • Bau Rasuah di Balik Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

    Bau Rasuah di Balik Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kehadiran tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat, sudah terjadi sejak lama. Publik semula tidak awas, sampai sekelompok aktivis akhirnya menguak ‘bahaya’ yang mengancam eksotisme kawasan konservasi Raja Ampat.

    Aksi para aktivis mendapat perhatian banyak pihak. Pemerintah seperti kebakaran jenggot. Mereka buru-buru memberikan klarifikasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, misalnya, bahkan langsung berencana memanggil pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan tersebut.

    “Saya ada rapat dengan Dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta. Kita memang harus menghargai, karena di Papua itu kan ada otonomi khusus, sama dengan Aceh,” kata Bahlil usai agenda Human Capital Summit 2025, Selasa (3/6/2025). 

    Singkat cerita, pemerintah memutuskan untuk mencabut izin empat dari total lima perusahaan penambang nikel yang ada di Raja Ampat. 

    Lima perusahaan dimaksud adalah PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa serta PT Nurham. Hanya PT Gag Nikel, yang notabenenya dimiliki oleh BUMN PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam, yang izinnya tidak dicabut pemerintah. 

    Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun ikut buka suara. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan lembaganya sudah melakukan berbagai macam kegiatan pencegahan korupsi terkait dengan tata kelola pertambangan maupun pengolahan nikel di berbagai daerah. 

    Kegiatan pencegahan itu di antaranya berbentuk kajian untuk melihat potensi atau celah dalam tata kelola nikel yang bisa memicu perbuatan pidana korupsi. Meski demikian, dia menyebut pihaknya masih harus menelaah lebih lanjut hasil kajian yang sudah ada apabila adanya indikasi korupsi. 

    “Namun demikian, apakah kemudian kajian tersebut memang ada indikasi korupsi? Tentu itu masih menjadi sebuah telaah, dan nanti ada proses yang harus dilewati,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025). 

    Menurut Perwira Tinggi Polri itu, kajian tersebut bakal diajukan ke kementerian/lembaga terkait. Tujuannya, hasil kajian yang diberikan bisa digunakan untuk memitigasi masalah yang berpotensi timbul. 

    Setyo menyebut kajian itu memang belum disampaikan ke pemerintah, lantaran Presiden Prabowo Subianto melalui menteri-menterinya memutuskan untuk langsung mencabut izin empat perusahaan dimaksud. Dia menyebut kajian itu akan tetap disampaikan nantinya kepada Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, maupun pemerintah daerah terkait. 

    Dia mengakui bahwa daerah Raja Ampat menjadi salah satu daerah yang menjadi tempat KPK melakukan kajian, lantaran adanya indikasi permasalahan. 

    “Termasuk yang dilanjutkan salah satunya adalah yang di Raja Ampat ini, tapi kemudian sekali lagi keburu ada proses, ada permasalahan, dan pemerintah juga sudah menindaklanjuti,” tuturnya.

    Temuan-temuan KPK

    Secara garis besar, KPK telah membuat dua kajian soal tata kelola nikel pada 2023. Kajian itu dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK yang fokus pada tata kelola serta ekspor nikel. 

    Dari kajian tata kelola nikel, KPK menemukan adanya potensi kerawanan. Tidak hanya pada sisi hulu, tapi juga sampai pada hilir. Masalah yang ditemukan di antaranya adalah perizinan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

    “Kemudian terkait dengan kegiatan penambangan pada kawasan hutan yang belum memiliki izin. Kemudian pendataan atas penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang juga masih belum memadai,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan secara terpisah, Jumat (13/6/2025). 

    Di sisi lain, kajian soal ekspor nikel menemukan permasalahan terkait dengan legalitas pada pengiriman nikel ke luar negeri. Pada kajian tersebut, KPK menemukan adanya dugaan lemahnya pengawasan yang tidak hanya terkait dengan pengaturan, terkait mekanisme verifikasi, namun juga terkait dengan penelusuran-penelusuran teknisnya. 

    Ilustrasi tambang nikel

    Sebagai informasi, sebelum kajian dilakukan, Satgas Wilayah V Korsup KPK pada 2023 lalu mengungkap temuan 5,3 juta ton nikel Indonesia yang masih diekspor selama 2020-2023 ke China.

    “KPK juga sudah menyiapkan beberapa rekomendasi perbaikan, tentu ini juga akan menjadi bahasan dan analisis terlebih dahulu oleh tim bersama dengan para pemangku kepentingan terkait,” terang Budi. 

    Kendati demikian, khusus untuk kajian ekspor nikel, Bisnis memeroleh informasi bahwa lembaga antirasuah belum jadi menyampaikan rekomendasi itu ke stakeholders terkait lantaran di saat yang bersamaan, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi memutuskan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pidana korupsi pada temuan tersebut. 

    Saat dimintai konfirmasi mengenai kelanjutan penanganan kasus, Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta waktu untuk bisa memastikan sudah sampai mana progres yang dilakukan di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

    “Jadi gini, saya pastikan kembali, saya minta waktu, saya cek lagi, apalagi indikasinya kan sudah ada penyelidikan ya,” terangnya kepada wartawan.

    Setyo mengaku dia dan empat pimpinan KPK lainnya belum mendapatkan update mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Apalagi, dia baru menjabat pimpinan KPK pada akhir 2024. 

    Untuk diketahui, suatu perkara dugaan korupsi akan mulai disampaikan ke publik oleh KPK ketika sudah naik ke tahap penyidikan. Pada saat itu, biasanya lembaga antirasuah sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.

    “Apakah kemudian itu ada tindak lanjutnya atau kemudian ada keputusan yang lain? Ya saya pastinya harus mengecek dokumennya, harus menanyakan kepada satgasnya,” ujar Setyo. 

    Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK saat itu, Pahala Nainggolan menyebut pihaknya telah menyiapkan rekomendasi kebijakan kepada pihak-pihak terkait usai munculnya temuan ekspor 5,3 juta ton nikel Indonesia ke China.

    Rekomendasi itu awalnya bakal diberikan ke Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). 

    Namun demikian, Pahala menyebut tiga butir rekomendasi ke tiga kementerian itu belum disampaikan secara formal. Dia mengatakan bahwa undangan resmi baru akan disampaikan setelah tindak lanjut dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. 

    “Ada proses lanjutan [di Kedeputian Penindakan] dan sedang ditindaklanjuti,” kata Pahala kepada Bisnis, November 2023 lalu.

    Potret Nikel di Raja Ampat

    Besarnya penolakan terhadap tambang nikel di Raja Ampat khususnya dilatarbelakangi oleh penetapan kawasan tersebut sebagai Global Geopark oleh The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO). Raja Ampat dianggap sebagai salah kekayaan dunia yang patut dijaga dan dilestarikan. 

    Kendati izin empat perusahaan yang ada di Raja Ampat sudah dicabut pemerintah, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria blak-blakan menilai izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel juga harusnya ikut dicabut. 

    Hal itu disampaikan oleh Dian saat menjadi pembicara pada acara Peluncuran Laporan dan Diskusi: ‘Mendesak Perlindungan Raja Ampat Sepenuhnya’ yang diselenggarakan oleh Greenpeace Indonesia, Kamis (12/6/2025).

    “[Izin] PT Gag mesti dicabut,” terang Dian. 

    Dian lalu bercerita pernah mengunjungi PT Gag Nikel dua tahun yang lalu. Dia sempat menanyakan luas tambang Gag Nikel yang ternyata mencapai 13.000 hektare (ha). Artinya, luas tambang dua kali lipat lebih besar dari luas Pulau Gag yang hanya sekitar 6.000 ha. Dian pun menyebut IUP PT Gag berarti bisa sampai ke wilayah laut di sekitarnya. 

    Padahal, lanjutnya, pemanfataan area laut harusnya mendapatkan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau KKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

    Salah satu pulau di kawasan Raja Ampat

    Hal itulah, terang Dian yang menunjukkan adanya permasalahan di balik pemberian izin pertambangan kepada perusahaan-perusahaan di daerah Raja Ampat itu. Menurutnya, ada ego sektoral antara kementerian/lembaga sehingga tidak adanya konsistensi kebijakan.

    “Mungkin ESDM mengatakan selama di situ ada potensi, ya keluar izinnya, termasuk lautnya. Padahal laut ada KKPRL dan aturan lain. Ini perlu dikaji ulang,” tuturnya. 

    Ke depan, Dian berpesan agar pemangku kebijakan bisa menghindari ego sektoral. Untuk kasus Raja Ampat, dia menyebut IUP empat perusahaan nikel yang dicabut oleh ESDM perlu diikuti juga dengan pencabutan izin-izin lainnya yang berkaitan.

    “Bagaimana dengan izin-izin lain yang mungkin ada di LH [Kementerian Lingkungan Hidup]. Bagaimana kalau izin KKPRL-nya? Tersusnya? Bicara KKPRL, bahwa ini yang sudah tata ruangnya gak boleh tambang, tapi KKP mengeluarkan KKPRL-nya. Berarti ada ego sektoral di eselon 1,” ucapnya. 

    Penelusuran Pelanggaran 

    Selain KPK, pemerintah turut mengakui bakal mendalami lebih lanjut apabila adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan-perusahaan nikel Raja Ampat itu. Misalnya, Kementerian Kehutanan (Kehutanan) menyebut tengah menelisik dugaan pelanggaran atas pemenuhan kewajiban perusahaan nikel di Raja Ampat itu. 

    Pemenuhan kewajiban yang dimaksud berkaitan dengan izin yang perusahaan-perusahaan tersebut dapatkan dari Kemenhut, berupa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). 

    “Dalam hal ini izin, tentu ada kewajiban-kewajiban. PNBP, kewajiban-kewajiban lain coba kami teleisik ke sana dan tentu tidak menutup kemungkinan kalau memang terjadi pelanggaran-pelanggaran serius, walaupun sudah dicabut [IUP oleh ESDM], tidak menggugurkan konsekuensi hukum lain dengan perdata, atau mengaktifkan gugatan2 lainnya untuk kerusakan lingkungan,” ujar Dwi di acara yang sama. 

    Dwi menyatakan pihaknya tetap berkomitmen mengawal hal tersebut kendati empat perusahaan itu sudah tidak lagi memiliki izin pertambangan dari ESDM. Namun, dia tidak memerinci lebih lanjut sudah sampai mana proses yang dia maksud sedang bergulir di Kemenhut. 

    “Kami komitmen mengawal ke sana, dan saat ini sedang berproses,” kata Dwi. 

    Berdasarkan data ESDM dan Kemenhut yang dihimpun, lima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat mengantongi sejumlah izin. Pertama, PT Gag Nikel (Pulau Gag, luas 13.136 ha) milik Antam mempunyai Kontrak Karya (KK) Operasi Produksi dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Dia menjadi satu-satunya perusahaan nikel di daerah tersebut yang izinnya tidak dicabut oleh pemerintah. Data Kemenhut menunjukkan tambang PT Gag berlokasi di Hutan Lindung (HL). 

    Kedua, PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe, luas 5.922 ha). Perusahaan tambang yang terafiliasi dengan keluarga konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan dan petinggi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. itu memiliki IUP Operasi Produksi (sudah dicabut) dan PPKH. Tambang nikel perusahaan itu berada di Hutan Produksi (HP). 

    Ketiga, PT Anugerah Surya Pratama (Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, 2.193 ha). Perusahaan itu tercatat memiliki IUP Operasi Produksi (sudah dicabut), namun ESDM menolak Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan perusahaan. Data Kemenhut menunjukkan bahwa PT Anugerah Surya Pratama beroperasi pada kawasan Areal Penggunaan Lain (APL). 

    Keempat, PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Manuran, 1.173 ha). Perusahaan itu tercatat memiliki IUP Operasi Produksi (sudah dicabut), namun ESDM juga menolak RKAB perusahaan. Perusahaan itu juga tercatat belum memiliki PPKH. Tambangnya berlokasi di kawasan Hutan Produksi (HP).

    Kelima, PT Nurham (Yesner Waigeo Timur, luas 3.000 ha) tercatat memiliki IUP Operasi Produksi, akan tetapi tidak mengajukan RKAB. Perusahaan juga belum memiliki PPKH. Tambangnya berlokasi di Kawasan Hutan Produksi (HP). 

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

    Pada konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pencabutan izin empat perusahaan tambang nikel itu karena dinilai tidak sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, serta berpotensi merusak ekosistem laut dan daratan di Raja Ampat. 

    Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan izin PT Gag Nikel karena dianggap masih memenuhi standar Amdal dan beroperasi sesuai aturan. Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas tambang perusahaan tersebut.

    “Sekalipun Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah bapak Presiden kita awasi khusus dalam implementasinya. Jadi Amdal-nya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang jadi kita betul-betul awasi habis terkait urusan di Raja Ampat,” terang pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu. 
     
    Adapun PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam selaku pemilik saham PT Gag Nikel mengatakan bahwa anak usahanya itu telah menerapkan prinsip-prinsip kaidah pertambangan yang baik, serta mematuhi seluruh regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk persetujuan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

    Menurutnya, perseroan menghormati putusan yang diambil oleh pemerintah yang disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Selasa (10/6/2025) bahwa PT Gag Nikel tetap beroperasi karena sudah melakukan pertambangan sesuai dengan Amdal. 

    “Sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pertambangan yang lebih baik, Antam akan terus melakukan improvement dalam pengelolaan dan operasi dan pengelolaan lingkungan sesuai dengan standar internasional dengan melibatkan pihak independen di seluruh aspek bisnis perusahaan, termasuk di PT Gag Nikel,” ujar Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (12/6/2025).

  • Harga Emas Antam Hari Ini setelah Naik 5 Hari Berturut-turut

    Harga Emas Antam Hari Ini setelah Naik 5 Hari Berturut-turut

    Jakarta, Beritsatu.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini berada di level Rp 1,960 juta per gram pada Minggu (15/6/2025), setelah naik Rp 9.000 pada Sabtu (14/5/2025).

    Kenaikan itu menjadi yang kelima berturut-turut, setelah sebelumnya ada Jumat (13/6/2025), harga emas Antam naik signifikan mencapai Rp 23.000 per gram dan pada Kamis (12/6/2025) harga emas Antam juga naik tinggi mencapai Rp 18.000 per gram.

    Pada Rabu (11/6/2025), harga emas Antam juga naik tipis Rp 1.000 dan pada Selasa (10/6/2025), harga emas Antam naik Rp 5.000 menjadi Rp 1,909 juta per gram.

    Diketahui, harga tertinggi emas Antam sepanjang sejarah atau all time high (ATH) tercatat pada Selasa (22/4/2025), yakni sebesar Rp 2,039 juta per gram. Tren kenaikan ini dalam beberapa hari terakhir membuat harga emas Antam kembali mendekati angka psikologis Rp 2 juta per gram.

    Daftar harga emas Antam per gram pada Minggu:

    Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 1.030.50
    Harga emas Antam  1 gram: Rp 1.960.000
    Harga emas Antam 2 gram: Rp 3.860.000
    Harga emas Antam 3 gram: Rp 5.765.000
    Harga emas Antam 5 gram: Rp 9.575.000
    Harga emas Antam 10 gram: Rp 19.095.000
    Harga emas Antam 25 gram: Rp 47.612.000
    Harga emas Antam 50 gram: Rp 54.145.000
    Harga emas Antam 100 gram: Rp 190.212.000

    Harga emas Antam 250 gram: Rp 475.262.000
    Harga emas Antam 500 gram: Rp 950.320.000
    Harga emas Antam 1.000 gram: Rp 1.900.600.000

  • Harga Emas Antam Hari Ini setelah Naik 5 Hari Berturut-turut

    Antam Bagikan Dividen Rp 3,64 Triliun, 100 Persen dari Laba Bersih

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Aneka Tambang Tbk Antam atau ANTM, anggota holding BUMN pertambangan MIND ID, akan membagikan dividen dari laba tahun buku 2024 sebesar Rp 3,64 triliun atau setara Rp 151,77 per saham. Jumlah tersebut merupakan 100% dari laba bersih yang berhasil dikantongi perusahaan pada tahun lalu.

    Manajemen Antam telah menetapkan jadwal pembagian dividen. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 20 Juni 2025, sedangkan ex dividen untuk kedua pasar tersebut akan jatuh pada 23 Juni 2025. Para pemegang saham yang tercatat pada 24 Juni 2025 akan berhak menerima dividen, yang akan dibayarkan pada 11 Juli 2025.

    Kinerja ANTM pada Jumat (13/6/2025) terpantau melonjak 4,10% ke level Rp 3.300. Secara year to date (ytd), saham ini sudah menguat sebesar 116,39%. Dengan harga saham saat ini, estimasi tingkat imbal hasil (dividend yield) mencapai sekitar 4,59%.

    Kepala Riset Korea Investment & Sekuritas Indonesia (KISI) Muhammad Wafi menilai, dari sisi fundamental, Antam memiliki prospek positif yang didorong oleh kontribusi dua lini bisnis utama, yakni emas dan nikel.

    Meskipun pada kuartal IV 2024 hingga awal 2025 penjualan emas masih dominan, pendapatan dari nikel diperkirakan akan tumbuh signifikan pada semester II 2025.

    “Segmen nikel diprediksi akan memperoleh momentum seiring pulihnya sentimen global, termasuk faktor geopolitik dan peningkatan permintaan kendaraan listrik (EV). Keunggulan Antam adalah mereka menjual produk olahan seperti feronikel, bukan bijih mentah, sehingga memiliki nilai tambah lebih tinggi,” ujar Wafi.

    Antam juga memiliki keunggulan dari sisi cadangan bahan baku dan rekam jejak operasional yang kuat. Selain itu, perusahaan aktif dalam pengembangan hilirisasi, termasuk pembangunan smelter bersama mitra strategis untuk mendongkrak kontribusi bisnis nikel.

    Dari sisi valuasi, Wafi menyebut saham Antam masih tergolong atraktif. Dibandingkan dengan valuasi historis dan kompetitor sejenis, ANTM dinilai memiliki ruang kenaikan yang masih cukup besar.

    “Target harga kami untuk saham ANTM hingga akhir 2025 berada di angka Rp 4.000, dan kami merekomendasikan untuk beli,” tutupnya.

  • Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2025: Ada yang Sentuh Rp 2.006.000 per Gram – Page 3

    Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2025: Ada yang Sentuh Rp 2.006.000 per Gram – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Harga emas yang yang dijual oleh PT Pegadaian (Persero), pada Sabtu (13/6/2025) kompak menguat. Tiga produk logam mulia yang dijual oleh Pegadaian adalah emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam), emas UBS dan emas Galeri24.

    Harga emas Antam ukuran 1 gram naik lagi Rp 24.000, sehingga dibanderol dari semula Rp 1.982.000 per gram menjadi Rp 2.006.000 per gram.

    Hal yang sama terjadi dengan harga emas Galeri24 yang turut naik yang pada awalnya dijual di harga Rp 1.910.000 menjadi Rp 1.932.000 per gram.

    Sementara untik harga emas UBS naik Rp 16.000 yang pada awalnya dijual di harga Rp 1.924.000 menjadi Rp 1.940.000 per gram.

    Emas buatan Antam dan Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

    Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

    Harga emas Antam:

    Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.055.000
    Harga emas Antam 1 gram: Rp2.006.000
    Harga emas Antam 2 gram: Rp3.950.000
    Harga emas Antam 25 gram: Rp48.714.000
    Harga emas Antam 50 gram: Rp97.347.000
    Harga emas Antam 100 gram: Rp194.613.000
    Harga emas Antam 250 gram: Rp486.260.000
    Harga emas Antam 500 gram: Rp972.303.000
    Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.944.565.000.⁠

     

  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Tembus Rp 1,960 Juta per Gram

    Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Tembus Rp 1,960 Juta per Gram

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik pada perdagangan Sabtu (14/6/2025) pagi.

    Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp 9.000, sehingga kini diperdagangkan di level Rp 1,960 juta per gram.

    Kenaikan ini melanjutkan tren positif sejak dua hari sebelumnya. Pada Jumat (13/6/2025), harga emas Antam naik signifikan mencapai Rp 23.000 per gram dan pada Kamis (12/6/2025) harga emas Antam juga naik tinggi mencapai Rp 18.000 per gram.

    Jika ditilik lebih jauh, harga tertinggi emas Antam sepanjang sejarah atau all time high (ATH) tercatat pada Selasa (22/4/2025), yakni sebesar Rp 2,039 juta per gram.

    Dengan tren kenaikan yang terjadi belakangan ini, harga emas Antam kembali mendekati angka psikologis Rp 2 juta per gram.

    Pada sisi lain, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam turut menguat Rp 9.000 per gram sehingga harganya menjadi Rp 1,804 juta per gram.

    Perlu diketahui bahwa setiap transaksi penjualan emas batangan ke pihak Antam akan dikenai potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

    Apabila nilai penjualan melebihi Rp10 juta, maka akan dikenai pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik nomor pokok wajib ajak (NPWP), dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini secara otomatis dipotong dari nilai buyback.

    Untuk pembelian emas batangan, konsumen juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memilikinya. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.

    Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu:

    Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 1.030.50Harga emas Antam  1 gram: Rp 1.960.000Harga emas Antam 2 gram: Rp 3.860.000Harga emas Antam 3 gram: Rp 5.765.000Harga emas Antam 5 gram: Rp 9.575.000Harga emas Antam 10 gram: Rp 19.095.000Harga emas Antam 25 gram: Rp 47.612.000Harga emas Antam 50 gram: Rp 54.145.000Harga emas Antam 100 gram: Rp 190.212.000
    Harga emas Antam 250 gram: Rp 475.262.000Harga emas Antam 500 gram: Rp 950.320.000Harga emas Antam 1.000 gram: Rp 1.900.600.000

  • KPK Sebut Izin PT Gag Nikel Raja Ampat Mestinya Ikut Dicabut, Ini Alasannya

    KPK Sebut Izin PT Gag Nikel Raja Ampat Mestinya Ikut Dicabut, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria blak-blakan menyebut izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya seharusnya ikut dicabut bersama dengan empat perusahaan lainnya. 

    Hal itu disampaikan oleh Dian saat menjadi pembicara pada acara Peluncuran Laporan dan Diskusi: ‘Mendesak Perlindungan Raja Ampat Sepenuhnya’ yang diselenggarakan oleh Greenpeace Indonesia, Kamis (12/6/2025).

    Untuk diketahui, terdapat lima perusahaan penambang nikel yang diketahui berada di sekitar daerah Raja Ampat. Setelah isu tersebut mencuat, pemerintah memutuskan untuk mencabut izin empat dari lima perusahaan itu. Hanya PT Gag Nikel yang dibiarkan beroperasi.

    “[Izin] PT Gag mesti dicabut,” ujar Dian pada acara tersebut, dikutip Jumat (13/6/2025).

    Dian lalu bercerita pernah mengunjungi PT Gag Nikel pada dua tahun yang lalu. Dia sempat menanyakan luas tambang Gag Nikel yang ternyata mencapai 13.000 hektare (ha).

    Luas tambang tersebut dua kali lipat lebih besar dari luas Pulau Gag, lokasi tambang itu berada yakni sekitar 6.000 ha. Dian pun menyebut IUP PT Gag berarti bisa sampai ke wilayah laut di sekitarnya. 

    Padahal, lanjutnya, pemanfataan area laut harusnya mendapatkan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau KKPRL dair Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

    Hal itulah, terang Dian yang menunjukkan adanya permasalahan di balik pemberian izin pertambangan kepada perusahaan-perusahaan di daerah Raja Ampat itu. Menurutnya, ada ego sektoral antara kementerian/lembaga sehingga tidak adanya konsistensi kebijakan.

    “Mungkin ESDM mengatakan selama di situ ada potensi, ya keluar izinnya, termasuk lautnya. Padahal laut ada KKPRL dan aturan lain. Ini perlu dikaji ulang,” tuturnya. 

    Ke depan, Dian berpesan agar pemangku kebijakan bisa menghindari ego sektoral. Untuk kasus Raja Ampat, dia menyebut IUP empat perusahaan nikel yang dicabut oleh ESDM perlu diikuti juga dengan pencabutan izin-izin lainnya yang berkaitan.

    “Bagaimana dengan izin-izin lain yang mungkin ada di LH [Kementerian Lingkungan Hidup]. Bagaimana kalau izin KKPRL-nya? Tersusnya? Bicara KKPRL, bahwa ini yang sudah tata ruangnya gak boleh tambang, tapi KKP mengeluarkan KKPRL-nya. Berarti ada ego sektoral di eselon 1,” ucapnya. 

    Sebagai informasi, lima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat meliputi PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa serta PT Nurham. 

    Hanya PT Gag Nikel, yang sahamnya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam sebagai satu-satunya perusahaan nikel di daerah tersebut yang izinnya tidak dicabut oleh pemerintah.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pencabutan empat IUP ini merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia.

    “Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut Izin Usaha Pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut keputusan untuk tidak mencabut izin PT Gag Nikel berdasarkan hasil evaluasi tim kementerian. 

    Perusahaan itu dinilai menjalankan aktivitas pertambangannya secara baik dan masih sesuai dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).  

    “Untuk PT Gag karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali,” katanya.

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam mengatakan PT Gag Nikel telah menerapkan prinsip-prinsip kaidah pertambangan yang baik dan mematuhi seluruh regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk persetujuan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

    Perseroan menghormati putusan yang diambil oleh pemerintah yang disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Selasa (10/6/2025) bahwa PT Gag Nikel tetap beroperasi karena sudah melakukan pertambangan sesuai dengan AMDAL. 

    Terdapat sejumlah langkah program keberlanjutan PT Gag Nikel sejak mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 2017 dan beroperasi pada 2018. Beberapa di antaranya ialah reklamasi area tambang seluas 131,42 hektare, penanaman lebih dari 350.000 pohon, dan transplantasi terumbu karang seluas 1.000 meter persegi. 

    “Sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pertambangan yang lebih baik, Antam akan terus melakukan improvement dalam pengelolaan dan operasi dan pengelolaan lingkungan sesuai dengan standar internasional dengan melibatkan pihak independen di seluruh aspek bisnis perusahaan, termasuk di PT Gag Nikel,” jelas Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (12/6/2025).

     

  • Geger Tambang Raja Ampat, Apa Kabar Kasus Ekspor Bijih Nikel ke China?

    Geger Tambang Raja Ampat, Apa Kabar Kasus Ekspor Bijih Nikel ke China?

    Bisnis.com, JAKARTA — Selain melakukan kajian terhadap tata kelola pertambangan nikel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di balik praktik ekspor bijih nikel ke China.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah telah resmi melarang ekspor bijih atau ore nikel pada awal 2020 untuk menggenjot penghiliran komoditas SDA di dalam negeri. Tujuannya, agar komoditas tersebut bisa menciptakan nilai tambah dengan diekspor dalam bentuk barang setengah jadi alias tidak mentah.

    Namun demikian, Satgas Wilayah Korsup KPK pada 2023 lalu mengungkap temuan bahwa terdapat sekitar 5,3 juta ton nikel Indonesia yang masih diekspor selama 2020-2023 ke China. Hal itu terlihat dari data resmi Bea Cukai China pada situs General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC).

    Informasi yang didapatkan Bisnis, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK pada 2023 lalu dikabarkan telah memulai penyelidikan terhadap kasus tersebut. 

    Saat dimintai konfirmasi mengenai kelanjutan penanganan kasus, Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta waktu untuk bisa memastikan sudah sampai mana progres yang dilakukan di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

    “Jadi gini, saya pastikan kembali, saya minta waktu, saya cek lagi, apalagi indikasinya kan sudah ada penyelidikan ya,” terang Setyo kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

    Setyo mengaku dia dan empat pimpinan KPK lainnya belum mendapatkan update mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Apalagi, dia baru menjabat pimpinan KPK pada akhir 2024. 

    Untuk diketahui, suatu perkara dugaan korupsi akan mulai disampaikan ke publik oleh KPK ketika sudah naik ke tahap penyidikan. Pada saat itu, biasanya lembaga antirasuah sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.

    “Apakah kemudian itu ada tindak lanjutnya atau kemudian ada keputusan yang lain? Ya saya pastinya harus mengecek dokumennya, harus menanyakan kepada satgasnya,” ujar Setyo. 

    Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK saat itu, Pahala Nainggolan menyebut pihaknya telah menyiapkan rekomendasi kebijakan kepada pihak-pihak terkait usia munculnya temuan ekspor 5,3 juta ton nikel Indonesia ke China. 

    Rekomendasi itu, kata Pahala, akan diberikan ke Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). 

    Namun demikian, Pahala menyebut tiga butir rekomendasi ke tiga kementerian itu belum disampaikan secara formal. Dia mengatakan bahwa undangan resmi baru akan disampaikan setelah tindak lanjut dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. 

    “Ada proses lanjutan [di Kedeputian Penindakan] dan sedang ditindaklanjuti,” kata Pahala kepada Bisnis, November 2023 lalu.

    Kontroversi Tambang Nikel Raja Ampat

    Pada perkembangan lain, isu penambangan nikel juga menjadi sorotan publik setelah mencuatnya lima perusahaan penambang nikel yang berlokasi di dekat Raja Ampat. Padahal, daerah itu ditetapkan sebagai Global Geopark oleh The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), karena dianggap sebagai salah kekayaan dunia yang patut dijaga dan dilestarikan. 

    Lima perusahaan dimaksud meliputi PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa serta PT Nurham. 

    Hanya PT Gag Nikel, yang sahamnya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam sebagai satu-satunya perusahaan nikel di daerah tersebut yang izinnya tidak dicabut oleh pemerintah.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pencabutan empat IUP ini merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia.

    “Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut Izin Usaha Pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

  • Kemenhut Telisik Potensi Pelanggaran Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

    Kemenhut Telisik Potensi Pelanggaran Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kehutanan (Kemhut) sedang menelisik dugaan pelanggaran kewajiban perusahaan penambang nikel di sekitar kawasan konservasi Kepulauan Raja Ampat.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan, pihaknya masih berproses untuk mengecek pemenuhan kewajiban perusahaan nikel di Raja Ampat itu. 

    Adapun pemenuhan kewajiban yang dimaksud berkaitan dengan izin yang perusahaan-perusahaan tersebut dapatkan dari Kemenhut, berupa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). 

    “Dalam hal ini izin, tentu ada kewajiban-kewajiban. PNBP, kewajiban-kewajiban lain coba kami teleisik ke sana dan tentu tidak menutup kemungkinan kalau memang terjadi pelanggaran-pelanggaran serius, walaupun sudah dicabut [IUP oleh ESDM], tidak menggugurkan konsekuensi hukum lain dengan perdata, atau mengaktifkan gugatan-gugatan lainnya untuk kerusakan lingkungan,” ujar Dwi di acara tersebut, dikutip Jumat (13/6/2025). 

    Dwi menyatakan pihaknya tetap berkomitmen mengawal hal tersebut kendati empat perusahaan itu sudah tidak lagi memiliki izin pertambangan dari ESDM. Namun, dia tidak memerinci lebih lanjut sudah sampai mana proses yang dia maksud sedang bergulir di Kemenhut. 

    “Kami komitmen mengawal ke sana, dan saat ini sedang berproses,” kata Dwi. 

    Adapun berdasarkan pemaparannya, dari lima perusahaan nikel di Raja Ampat itu, ada yang sudah mengantongi PPKH dan ada yang belum. 

    Pertama, PT Gag Nikel, yang sahamnya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam. Perusahaan itu sudah memiliki PPKH dan IUP. PT Gag menjadi satu-satunya perusahaan nikel di daerah tersebut yang izinnya tidak dicabut oleh pemerintah. Data Kemenhut menunjukkan tambang PT Gag berlokasi di Hutan Lindung (HL). 

    Kedua, PT Kawei Sejahtera Mining. Perusahaan tambang yang terafiliasi dengan keluarga konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan dan petinggi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. itu sudah memiliki PPKH dan IUP. Namun, IUP PT Kawei dicabut. Tambang nikel perusahaan itu berada di Hutan Produksi (HP). 

    Ketiga, PT Anugerah Surya Pratama. Perusahaan itu tercatat sudah memiliki IUP, tanpa PPKH. IUP PT Anugerah juga dicabut oleh ESDM. Perusahaan itu beroperasi pada kawasan Areal Penggunaan Lain (APL). 

    Keempat, PT Mulia Raymond Perkasa. Perusahaan itu tercatat memiliki IUP, namun belum memiliki PPKH. Tambangnya berlokasi di kawasan Hutan Produksi (HP).

    Kelima, PT Nurhan tercatat memiliki IUP namun belum memiliki PPKH. Tambangnya berkokasi di Kawasan Hutan Produksi (HP). 

    Sebelumnya, pemerintah berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto telah mencabut IUP PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa serta PT Nurham. Hanya PT Gag Nikel yang masih diizinkan beroperasi. 

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pencabutan empat IUP ini merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia.

    “Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut Izin Usaha Pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

  • Dirut Ardianto Targetkan Antam Jadi Key Player Mineral Strategis

    Dirut Ardianto Targetkan Antam Jadi Key Player Mineral Strategis

    JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) resmi meunjuk Achmad Ardianto sebagai Direktur Utama.

    Ardianto menjelaskan, kedepan fokus Antam adalah melanjutkan penguatan fundamental bisnis operasional eksplorasi dan tambang, serta tata kelola perdagangan komoditas strategis, termasuk nikel, bauksit, dan emas melalui penerapan prinsip transparansi dan efisiensi yang ketat di seluruh rantai pasok, dari hulu hingga hilir. Hal ini diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai tambah nasional, tetapi juga menjadikan Antam sebagai tolok ukur praktik tata kelola industri pertambangan di Indonesia.

    “Kami berkomitmen untuk tumbuh sebagai global key player dalam industri pertambangan yang berkelanjutan, dengan menempatkan penguatan model eksplorasi dan operasi penambangan serta tata kelola niaga komoditas strategis sebagai prioritas utama,” ujar Ardianto, yang dikutip Jumat, 13 Juni.

    Ia menambahkan bahwa setiap langkah transformasi akan senantiasa mengedepankan kepatuhan dan akuntabilitas, selaras dengan agenda hilirisasi nasional.

    “Penguatan kompetensi, integritas, dan budaya kerja yang adaptif menjadi pilar utama kami dalam transformasi Antam menghadapi tantangan pasar global dan mendukung agenda hilirisasi nasional secara berkelanjutan,” ujar Ardianto.

    Ardianto menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia dan budaya kerja adaptif untuk menghadapi dinamika pasar global. Penguatan kompetensi, integritas, dan budaya kerja yang mencerminkan core values AKHLAK menjadi pilar Antam kedepan.

    “Antam siap menghadapi tantangan baru serta mendorong inovasi dan keberlanjutan jangka panjang,” tandas dia.

  • Wajah Tentara dan Polisi di Jajaran Elite Holding dan Sub Holding BUMN Tambang

    Wajah Tentara dan Polisi di Jajaran Elite Holding dan Sub Holding BUMN Tambang

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah jenderal TNI – Polri baik yang masih aktif maupun sudah pensiun mengisi jajaran direksi dan komisaris di BUMN tambang. Penunjukan para purnawirawan dan jenderal aktif itu dilakukan dalam rapat umum pemegang saham alias RUPS yang berlangsung selama beberapa waktu terakhir.

    Dalam catatan Bisnis, BUMN tambang yang telah selesai melakukan RUPS antara lain, MIND ID (holding), PT Bukit Asam Tbk. (PT BA), PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), dan PT Timah Tbk. (TINS).

    Adapun, di tubuh MIND ID, tercatat ada tambahan sebanyak dua orang berlatarbelakang jenderal Polri. Mereka mengisi jabatan di jajaran direksi dan komisaris. Keduanya yakni Irjen Pol (Purn) Firman Santyabudi dan Komjen Pol M Fadil Imran. Irjen Firman adalah mantan Kepala Korlantas Polri. Dia putra dari mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dan pensiun pada tahun 2023 lalu. 

    RUPS Mind ID yang berlangsung pada Selasa lalu menetapkan Irjen Firman sebagai Direktur Manajemen Risiko dan HSE Mind ID. 

    Selain Irjen Firman, ada sosok Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Fadil adalah polisi aktif yang menjabat sebagai Kepala Baharkam Polri. RUPS Mind ID menetapkan Mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) dan Kapolda Metro Jaya itu sebagai komisaris.

    Masuknya Irjen Firman dan Irjen Fadil, menambah jajaran pejabat dari TNI-Polri di tubuh MIND ID. Sekadar gambaran Direktur Utama MIND ID adalah pensiunan TNI AU berpangkat Marsekal Muda. Dia adalah Maroef Sjamsoeddin.

    Maroef merupakan adik dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Selain Maroef, ada sosok Nugroho Widyotomo yang merupakan pensiunan jenderal pasukan khusus TNI AD, Kopassus.

    Adapun, pensiunan tentara dan polisi juga masuk di BUMN tambang lainnya. Dalah satunya adalah sosok Letjen TNI (Purn) Bambang Ismawan yang ditunjuk oleh pemegang saham PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) sebagai Komisaris Utama untuk menggantikan posisi Irwandy Arif.

    Bambang merupakan purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Dia juga sempat menjabat sebagai Asisten Intelijen Kasad pada 2021, dan pada tahun yang sama ditugaskan sebagai Panglima Kodam XVI/Pattimura. Pada 2021-2023, Bambang tercatat menempati posisi sebagai Komandan Kodiklat TNI.

    Sementara itu di PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) ada sosok Rudi Sufahriadi yang ditunjuk sebagai komisaris. Rudi adalah pensiunan polisi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolda Jawa Barat.

    Pensiunan jenderal TNI juga tercatat masuk dalam struktur PT Timah Tbk. Ada Restu Widiantoro sebagai Direktur Utama menggantikan Ahmad Dani Virsal.

    Restu Widiyantoro tercatat sebagai purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir sebagai Kolonel Infanteri. Restu lulus dari Akademi Militer pada 1987, meraih gelar Diploma S2 dari King’s College London pada 1997 dan Master of Defence dari Cranfield Universities pada 1999.

    Selain Restu ada pula sosok Agus Rohman. Dia adalah purnawirawan TNI dengan pangkat Letnan Jenderal. Pernah menjabat sebagai pangkostrad.

    RUPS Pertamina

    Selain di Holding Tambang, perubahan struktur direksi dan komisaris juga terjadi di Pertamina. Oki Muraza ditunjuk menjadi Wakil Direktur Utama Pertamina dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024, Kamis (12/6/2025).

    Selain Oki, RUPST juga menunjuk Jaffee Arizon Suardin sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur, Agung Wicaksono sebagai Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis, serta Andy Arvianto sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM).

    Sementara itu, M. Erry Sugiharto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur SDM Pertamina kini menjabat sebagai Direktur Penunjang Bisnis.

    Pada saat yang sama, RUPS juga menetapkan perubahan pada jajaran dewan komisaris Pertamina yaitu Todotua Pasaribu sebagai Wakil Komisaris Utama dan Nanik S. Deyang sebagai Komisaris Independen.

    Adapun BUMN migas itu sejatinya telah lama menempatkan pensiunan polisi dan TNI di jajaran komisaris. Mereka antara lain Mochammad Iriawan yang merupakan mantan Kapolda Metro Jaya,  mantan Kapolda Jateng dan Kakorlantas Polri Condro Kirono, dan mantan Komandan Paspampres era Jokowi, Bambang Suswantono.

    Respons Polri

    Sementara itu, Mabes Polri merespons kabar Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam), Komjen Fadil Imran menjadi komisaris MIND ID.

    Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan terkait informasi tersebut.

    “Nanti kami cek dulu ya,” ujarnya di kompleks Mabes Polri, Kamis (12/6/2025).

    Selain itu, jenderal polisi bintang dua ini juga mengaku harus mengecek aturan anggota korps Bhayangkara aktif masuk dalam jajaran atau petinggi perusahaan.

    “Nanti kita cek. Kita cek dengan aturannya nanti,” pungkasnya.