BUMN: PLN

  • Terang di Tengah Kesulitan, Wanita Asal Jombang Terima Listrik Gratis dari PLN

    Terang di Tengah Kesulitan, Wanita Asal Jombang Terima Listrik Gratis dari PLN

    Jombang (beritajatim.com) – Hari Listrik Nasional (HLN) yang ke-80 menjadi momen yang tak terlupakan bagi Ida Rahmawati (43), seorang janda dari Dusun Bangle, Desa Dapurkejambon, Jombang.

    Dengan senyum lebar yang tak bisa disembunyikan, ia menyaksikan pemasangan sambungan listrik di rumahnya pada Kamis, 16 Agustus 2025. Ini adalah hadiah luar biasa yang datang tiba-tiba, jauh melampaui harapannya.

    Bagi Ida, yang sehari-hari bekerja keras di toko pasar Citra Niaga dengan penghasilan pas-pasan, membayar listrik secara mandiri adalah impian yang sulit dicapai. Lima tahun setelah suaminya meninggal, Ida harus mengurus dua anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah—anak pertamanya kini di kelas 3 SMA dan anak keduanya di kelas 2 SD.

    Selama ini, ia mengandalkan sambungan listrik dari tetangga. Setiap bulan, ia harus membayar untuk listrik yang digunakan, namun kini segalanya berubah.

    “Saya tidak menyangka dapat listrik gratis. Gak bisa diucapkan dengan kata-kata, yang penting saya sangat senang, bahagia sekali hari ini,” ujar Ida dengan suara penuh rasa syukur, saat menyaksikan pekerja dari PLN ULP Jombang dan UP3 Mojokerto memasang sambungan listrik di rumahnya.

    Ida mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui tentang program ini pekan lalu, berkat informasi yang diterimanya dari ketua RW setempat. Setelah didata dan mengikuti beberapa prosedur, satu minggu kemudian petugas PLN melakukan survei dan akhirnya, pada momen bersejarah ini, rumah Ida resmi teraliri listrik secara gratis.

    “Saya tidak punya uang untuk pasang listrik, dan ini adalah berkah besar buat saya. Terima kasih PLN, semoga semakin sukses,” ucapnya, sambil menatap penuh harapan ke arah rumahnya yang kini dipenuhi cahaya.

    Program yang mengubah hidup Ida ini merupakan bagian dari inisiatif Light Up The Dream (LUTD) yang digagas oleh PLN. Program ini memberikan bantuan sambungan listrik gratis kepada keluarga-keluarga kurang mampu.

    Menurut Muhammad Syafdinnur, Manager PLN UP3 Mojokerto, ada tiga keluarga penerima manfaat di Jombang yang merasakan manfaat program tersebut pada momen Hari Listrik Nasional ke-80, yakni Ida Rahmawati, Dewi Larassati, dan Hendro Purnomo.

    “Kami hadir dengan semangat untuk memberi terang bagi mereka yang kurang mampu, agar mereka dapat lebih produktif dan merasakan manfaat dari energi yang selama ini mungkin terasa jauh dari jangkauan mereka,” kata Syafdinnur.

    Di balik sambungan listrik gratis ini, ada semangat PLN untuk memberikan akses yang lebih merata kepada seluruh lapisan masyarakat. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen PLN untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan memastikan bahwa tidak ada satu pun keluarga yang tertinggal dalam menikmati manfaat listrik.

    Ida Rahmawati adalah salah satu wajah dari program Light Up The Dream, namun di balik kisahnya, ada banyak kisah lain yang juga menunggu kesempatan untuk diterangi.

    PLN melalui inisiatif ini berusaha menumbuhkan harapan dan semangat baru bagi mereka yang selama ini bergantung pada penerangan seadanya, menandai hari yang tak hanya sekadar peringatan, tetapi juga momen yang membawa perubahan nyata. [suf]

  • Jakarta hingga Makassar, Danantara ungkap 10 kota “waste to energy”

    Jakarta hingga Makassar, Danantara ungkap 10 kota “waste to energy”

    Daerahnya itu adalah Tangerang, Bekasi, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Medan, kemudian Bali dan Makassar

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mengumumkan tahap awal proyek Waste to Energy atau pembangunan stasiun Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) akan dilakukan di 10 kota di wilayah Indonesia.

    “Daerahnya itu adalah Tangerang, Bekasi, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Medan, kemudian Bali dan Makassar,” ungkap CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani di sela acara bertajuk 1 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran “Optimism on 8 Percent Economic Growth” di Jakarta, Kamis.

    Rosan menjelaskan sepuluh kota tersebut merupakan daerah yang telah siap berdasarkan analisis dan evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Siap dalam arti kata, siap dari sampahnya, kebutuhan sampahnya, di mana minimum adalah 1.000 ton per hari, Siap dalam arti kata lahannya dan juga siap dari kata infrastrukturnya termasuk air,” jelas Rosan

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan salah satu dari 10 titik proyek Waste to Energy menyasar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat.

    “Waste to Energy ini sudah siap dibangun di 10 titik, termasuk di Bantargebang,” ujar Prasetyo Hadi.

    Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang terdiri atas delapan bab dan 33 pasal.

    Pasal 2 Perpres No. 109/2025 menjelaskan tujuan peraturan tersebut di antaranya untuk mengatasi kedaruratan sampah yang menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta gangguan kesehatan masyarakat, kemudian untuk menangani timbunan sampah melalui pengolahan sampah menjadi energi baru dan terbarukan, dan untuk menerapkan prinsip “pencemar yang membayar” biaya pengolahan dari sampah yang dihasilkan.

    Dalam Perpres tersebut, sampah yang diolah menjadi energi tidak terbatas pada listrik, tetapi juga dapat berupa bioenergi, bahan bakar minyak (BBM) terbarukan, dan produk ikutan lainnya.

    Danantara, sebagaimana diatur dalam Perpres yang sama, ditugaskan untuk menunjuk badan usaha yang mengelola dan mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (BUPP PSEL), kemudian melaksanakan investasi dalam proyek pengolahan sampah menjadi listrik itu dengan mempertimbangkan kelayakan secara komersial, finansial, dan manajemen risiko. Sementara itu, PT PLN bertugas untuk membeli listrik yang dihasilkan oleh PSEL.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jadi "Mock Up" Koperasi, Kopdes Merah Putih Sukasari Masih Sewa Kantor dan Kekurangan Modal
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        16 Oktober 2025

    Jadi "Mock Up" Koperasi, Kopdes Merah Putih Sukasari Masih Sewa Kantor dan Kekurangan Modal Bandung 16 Oktober 2025

    Jadi “Mock Up” Koperasi, Kopdes Merah Putih Sukasari Masih Sewa Kantor dan Kekurangan Modal
    Tim Redaksi
    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Sukasari menjadi salah satu koperasi percontohan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Meski telah menjajaki sejumlah sektor bisnis, pengurus koperasi ini mengaku masih terkendala keterbatasan modal.
    Ketua Koperasi Desa Merah Putih Sukasari, Enjang Taslim, mengatakan koperasi yang dipimpinnya menjadi percontohan berkat kekompakan pengurus dan pengawas, serta dukungan Kepala Desa Sukasari.
    “Misalnya terus ada pertemuan atau kegiatan meski kantor pinjam,” kata Enjang, Rabu (15/10/2025).
    Ia menjelaskan, kantor koperasi saat ini masih meminjam tempat milik salah satu pengembang di wilayahnya hingga Desember mendatang. Jika dana terkumpul, koperasi berencana menyewa kantor tetap.
    Enjang menyebut sejumlah usaha yang sudah berjalan antara lain penjualan seragam siswa tingkat SD, gas LPG, beras Bulog, gula, dan air minum kemasan.
    Seragam siswa menjadi produk dengan permintaan terbanyak. Produksi dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun warga yang memiliki usaha konveksi rumahan.
    Selain itu, koperasi juga menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan BUMN seperti Pertamina Patra Niaga, Id Food, dan Bulog. Adapun kerja sama yang masih dalam proses yakni dengan PT KAI, Kantor Pos, PLN, Pupuk Indonesia, dan Samsat.
    “Dari swasta juga ada, misalnya untuk konsinyasi minuman kesehatan,” ujar Enjang.
    Meski usaha berjalan, Enjang mengakui koperasi masih menemui sejumlah kendala, terutama keterbatasan modal dan birokrasi kerja sama dengan BUMN yang dinilai cukup rumit.
    “Seperti kemarin untuk gas saja kita pinjam dari orang tua pengurus yang usahanya tidak dilanjutkan. Kami pun pengurus masih bekerja secara sukarela,” ucapnya.
    Modal koperasi, kata Enjang, selama ini hanya berasal dari iuran sekitar 145 anggota. Namun, sebagian besar hanya membayar iuran di awal bergabung. Akibatnya, koperasi sering kesulitan memenuhi permintaan pelanggan.
    Atas kondisi tersebut, Enjang berharap pemerintah mempermudah akses permodalan dan memangkas birokrasi kerja sama dengan BUMN.
    “Harapan dana cepat turun, koperasi dipermudah, difasilitasi oleh pemerintah supaya pengurusnya tidak kebingungan menjalankan usaha,” kata dia.
    Sebagai koperasi percontohan, Enjang berharap pemerintah memberi dukungan lebih serius agar seluruh lini usaha dapat berjalan optimal dan benar-benar menjadi model bagi koperasi desa lainnya di Karawang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Arsari Tambang Luncurkan Envirotin, Timah Ramah Lingkungan dari RI

    Arsari Tambang Luncurkan Envirotin, Timah Ramah Lingkungan dari RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia menegaskan komitmennya untuk berperan lebih besar dalam rantai pasok global energi bersih. Melalui PT Arsari Tambang, bagian dari Arsari Group, perusahaan meluncurkan produk timah ramah lingkungan bernama Envirotin yang diklaim diproduksi dengan teknologi rendah karbon dan berbasis energi terbarukan.

    Presiden Direktur Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo mengatakan, dunia saat ini sedang berada dalam masa transisi menuju energi bersih, dan timah memiliki peran penting di dalamnya.

    “Dunia membutuhkan infrastruktur yang seperti timah. Bukan untuk kaleng makanan atau produk lainnya, tapi untuk mobil listrik, energi terbarukan, dan teknologi canggih seperti semikonduktor. Indonesia punya potensi besar,” ujar Aryo saat peluncuran Envirotin di ajang Minerba Convex 2025 di JICC, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

    Foto: Presiden Direktur Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo di sela perhelatan Minerba Convex di JICC, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025). (Dok. PT Arsari Tambang)

    Menurut Aryo, timah dari Arsari Tambang diproduksi melalui proses rendah karbon dengan menggunakan teknologi tanur listrik yang memanfaatkan sumber energi terbarukan dari PLN, seperti PLTA dan PLTP di Sumatra.

    “Teknologi tanur listrik bebas emisi ini sejalan dengan prinsip ESG dan upaya menuju net zero emission,” jelasnya.

    Produk Envirotin, lanjut Aryo, bukan hanya sekadar hasil tambang, melainkan bukti bahwa Indonesia mampu memimpin industri logam hijau di pasar global.

    “Envirotin bukan sekadar produk, ini adalah bukti bahwa Indonesia bisa bersaing di pasar global. Bukan hanya menambang, tapi juga memimpin dengan produk ramah lingkungan,” tegasnya.

    Aryo juga menyinggung penggunaan timah Indonesia dalam berbagai produk berteknologi tinggi, termasuk kendaraan listrik mewah seperti Rolls Royce Spectre, mobil listrik pertama dari Rolls Royce yang menggunakan nikel dan timah asal Indonesia.

    “Bayangkan, suatu saat nanti kita menggunakan ponsel, laptop, atau mobil listrik dengan komponen yang berasal dari Indonesia. Dari Envirotin, karya anak bangsa. Jadi meskipun barangnya impor, hatinya tetap Indonesia,” ungkap Aryo.

    Arsari Group berharap peluncuran Envirotin dapat menjadi langkah nyata menuju hilirisasi industri mineral yang berkelanjutan dan mendukung visi “Inovasi Hijau, Indonesia Maju”.

    “Peluncuran Envirotin adalah langkah awal menuju masa depan hijau. Kami percaya, dengan inovasi hijau, kita bisa wujudkan slogan kita: Inovasi Hijau, Indonesia Maju,” kata Aryo.

    “Mari bersama-sama mendorong hilirisasi yang bukan sekadar wacana, tapi aksi nyata,” paparnya.

    (miq/miq)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kasus Halim Kalla, Kortastipidkor Polri Bakal Periksa 65 Saksi di Kasus PLTU 1 Kalbar

    Kasus Halim Kalla, Kortastipidkor Polri Bakal Periksa 65 Saksi di Kasus PLTU 1 Kalbar

    Bisnis.com, JAKARTA — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah membidik 65 saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 di Mempawah, Kalimantan Barat pada 2008-2018.

    Direktur Penindakan Kortastipidkor Brigjen Totok Suharyanto mengatakan 65 saksi itu rencananya bakal diperiksa secara maraton dalam dua pekan ke depan. Namun demikian, dia tidak memerinci ahli yang akan diperiksa itu.

    “Rencana diagendakan dua minggu ke depan 65 saksi, saat ini berproses,” ujar Totok saat dihubungi, Rabu (15/10/2025).

    Dia menambahkan, selain pemeriksaan saksi pihaknya juga akan memeriksa lima ahli untuk membuat terang perkara yang menyeret adik Jusuf Kalla, Halim Kalla ini.

    Lima ahli itu yakni Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC), ahli ketenagakerjaan, hingga ahli keuangan negara.

    “Ahli LKPP, BPK, EPCC, ahli ketenagakerjaan, ahli keuangan negara,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, total ada empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Selain Halim, eks Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar (FM), Dirut PT BRN berinisial RR dan Dirut PT Praba berinisial HYL turut menjadi tersangka.

    Adapun, Halim ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan kongkalikong dengan Fahmi Mochtar (FM) dalam proyek PLTU dengan kapasitas output sebesar 2×50 MegaWatt dari PLN di Kalimantan Barat. 

    Namun, proyek tersebut dinyatakan mangkrak meski sudah dilakukan 10 kali perpanjang kontrak. Adapun, kerugian negara dalam proyek ini dihitung dengan pengeluaran dana oleh PT PLN (Persero) sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical. Dengan demikian, total kerugian perkara ini mencapai mencapai Rp1,35 triliun.

  • Resmi! Prabowo Rilis Aturan Pengolahan Sampah Jadi Energi, Ini Isinya

    Resmi! Prabowo Rilis Aturan Pengolahan Sampah Jadi Energi, Ini Isinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto resmi merilis aturan terkait pengolahan sampah menjadi energi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi EBT berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

    Kebijakan untuk mengolah sampah menjadi energi ini menimbang: kondisi timbulan sampah di Indonesia yang sudah menggunung atau dalam aturan ini tercatat mencapai 56,63 juta ton per tahunnya (2023) dengan capaian pengelolaan sampah nasional tahun 2023 sebesar 39,01% dan sampah belum terkelola sebesar 60,99%.

    “Bahwa kedaruratan sampah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditangani secara cepat, khususnya pengolahan sampah dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan,” mengutip poin b.

    Selanjutnya, pengolahan sampah dapat menjadi sumber energi terbarukan berupa listrik, bioenergi, bahan bakar, minyak terbarukan dan produk ikutan lainnya dengan menggunakan teknologi amah lingkungan untuk mendukung ketahanan energi.

    “Peraturan Presiden ini bertujuan untuk: mengatasi Kedaruratan Sampah yang menyebabkan pencemaran dan atau kerusakan lingkungan serta gangguan kesehatan masyarakat akibat tidak terkelolanya timbulan sampah dan timbunan sampah dalam skala besar,” tulis poin a Pasal 2 aturan ini.

    Selanjutnya, poin b menjabarkan: menangani timbulan Sampah dan timbunan Sampah melalui PSE sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan energi nasional; dan mendorong Pengelolaan Sampah yang mengacu pada asas pencemar membayar (polluter pays principle) agar setiap orang bertanggung jawab terhadap Sampah yang dihasilkannya.

    Nah, berkaitan dengan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik, hal ini termaktub dalam Pasal 4. Di mana ayat 1 pasal ini menyebutkan: Penyelenggaraan PSEL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a dilakukan pada kabupaten /kota yang memenuhi kriteria:

    a. ketersediaan volume Sampah yang disalurkan oleh Pemerintah Daerah ke PSEL paling sedikit 1.000 ton/ hari selama masa operasional PSEL

    b. ketersediaan APBD yang dialokasikan dan direalisasikan oleh Pemerintah Daerah untuk Pengelolaan Sampah meliputi pengumpulan dan pengangkutan Sampah dari sumber Sampah ke lokasi PSEL

    c. ketersediaan lahan untuk Pengelolaan Sampah dan pembangunan PSEL

    d. komitmen penyusunan peraturan daerah tentang retribusi pelayanan kebersihan

    Dalam Pasal 5 disebutkan: BPI Danantara melalui holding investasi, holding operasional, dan atau BUMN atau anak usaha BUMN melakukan: pemilihan BUPP PSEL dan atau pelaksanaan investasi dalam penyelenggaraan PSEL yang layah secara komersial, finansial dan manajemen risiko.

    “PT PLN (Persero) ditugaskan untuk membeli listrik yang dihasilkan PSEL,” mengutip Pasal 6.

    Sementara itu berkaitan dengan harga atau perjanjian jual beli listrik (JBL) tercantum di dalam Pasal 19.

    Ayat 1: PJBL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf e, disusun antara PT PLN (Persero) dengan BUPP PSEL, untuk mengatur pembelian tenaga listrik oleh PT PLN (Persero).

    Ayat 2: Harga pembelian tenaga listrik oleh PT PLN (Persero) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebesar US$ 0,20 (dua puluh sen Dollar Amerika Serikat per kWh (kilowatt per jam) untuk semua kapasitas.

    Ayat 3: Dalam keadaan tertentu, harga pembelian tenaga listrik oleh PT PLN (Persero) sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan peninjauan kembali oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi.

    Ayat 4: Harga pembelian tenaga listrik oleh PT PLN (Persero) sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dituangkan dalam PJBL dan berlaku sebagai persetujuan harga dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi.

    Ayat 5: Harga pembelian tenaga listrik oleh PT PLN (Persero)

    sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak termasuk biaya pengadaan infrastruktur ketenagalistrikan yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

    Ayat 6: Transaksi pembelian tenaga listrik oleh PT PLN (Persero) sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan dengan ketentuan:

    a. harga dituangkan dalam PJBL tanpa negosiasi dan tanpa eskalasi harga

    b. harga berlaku pada saat PSEL dinyatakan telah mencapai tahap beroperasi secara komersial sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dalam PJBL

    c. tidak dikenakan denda atau penalti (take-and-pay) apabila besaran daya dalam PJBL tidak terpenuhi yang disebabkan oleh permasalahan teknis di luar kendali BUPP PSEL dan kecukupan pasokan Sampah oleh Pemerintah Daerah

    d. prioritas untuk masuk jaringan PT PLN (Persero) (must dispatched), sesuai besaran energi yang diperjanjikan setiap tahun (annual contracted energy).

    Ayat 7: PT PLN (Persero) wajib menandatangani PJBL tenaga listrik dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah BUPP PSEL memenuhi kewajiban perizinan sebelum melaksanakan konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 avat (1).

    Ayat 8: Jangka waktu PJBL adalah selama 30 (tiga puluh) tahun terhitung sejak PSEL dinyatakan telah mencapai tahap beroperasi secara komersial.

    Ayat 9: Hasil penjualan listrik kepada PT PLN (Persero) merupakan hak dari BUPP PSEL.

    “Dalam hal penugasan pembelian tenaga listrik dari PSEL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) oleh PT PLN menyebabkan peningkatan biaya pokok, termasuk pembangunan jaringan ketenagalistrikan dari lokasi PSEL sampai ke jaringan listrik PT PLN. PT PLN diberikan kompensasi atas semua biaya yang telah dikeluarkan dan pembayaran dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan

    Pengolahan Sampah Menjadi Bioenergi

    Pasal 27

    (1) PSE Bioenergi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b meliputi:

    biomassa; dan b. biogas.

    (2) Produk PSE Bioenergi dapat dimanfaatkan sendiri dan/atau dijual kepada masyarakat atau industri sebagai pengganti bahan bakar fosil.

    (3) Ketentuan mengenai perizinan berusaha bagi PSE Bioenergi dilaksanakan melalui Sistem OSS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perizinan berusaha berbasis risiko.

    (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai PSE Bioenergi ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi.

    Pengolahan Sampah Menjadi Bahan Bakar Minyak Terbarukan

    Pasal 28

    (1) Sampah yang diolah dapat menghasilkan PSE Bahan Bakar Minyak Terbarukan sebagai pengganti bahan bakar fosil.

    (2) PSE Bahan Bakar Minyak Terbarukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa bahan bakar cair.

    (3) PSE Bahan Bakar Minyak Terbarukan dapat dimanfaatkan sendiri dan/atau dijual kepada:

    a. pembangkit listrik

    b. transportasi

    c. pemanfaatan lainnya.

    (4) Ketentuan mengenai perizinan berusaha bagi PSE Bahan Bakar Minyak Terbarukan dilaksanakan melalui Sistem OSS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perizinan

    berusaha berbasis risiko.

    (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai PSE Bahan Bakar Minyak Terbarukan ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi.

    Pengolahan Sampah Menjadi Produk Ikutan Lainnya

    Pasal 29

    PSE produk ikutan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kebakaran Hebat di Pademangan Jakut, 4 Orang Tewas Terpanggang – Page 3

    Kebakaran Hebat di Pademangan Jakut, 4 Orang Tewas Terpanggang – Page 3

    Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebarakan (damkar) dikerahkan untuk memadamkan api. Personel BPBD, PMI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, PLN, PSKB/Tagana Dinsos, Polsek, dan Koramil setempat turut membantu petugas damkar.

    Kebakaran ini diduga akibat pembakaran tembaga yang memicu api membesar dan melahap semua bagian rumah. Api baru berhasil dipadamkan pada pukul 05.17 WIB.

    “Untuk total kerugian material ditaksir Rp 63,2 juta,” kata dia, dilansir Antara.

  • Penyaluran Subsidi BBM, LPG, dan Listrik Bakal Pakai Data BPS

    Penyaluran Subsidi BBM, LPG, dan Listrik Bakal Pakai Data BPS

    Jakarta

    Pemerintah terus mematangkan rencana penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG), dan listrik agar lebih tepat sasaran melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan dirinya bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti sudah sejak lama mematangkan rencana tersebut dan saat ini masih dikaji.

    “Tujuannya agar data yang disajikan itu betul-betul tepat sasaran. Saya sudah bersepakat sama ibu (Kepala BPS), nanti 1-2 kali putaran lagi, rapat lagi, kita lagi men-cross check-an, karena datanya itu baik dari Pertamina, baik dari PLN, dan sudah hampir selesai,” kata Bahlil usai melakukan penandatangan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Energi, Sumber Daya Mineral, dan Statistik dengan Kepala BPS di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

    Bahlil menambahkan, jika seluruh proses pendataan rampung akan segera diumumkan. Ketika ditanya apakah memungkinkan data tersebut akan diterapkan pada 2026, Bahlil hanya meminta doa dan mengatakan tidak ingin menerapkannya secara tergesa-gesa.

    Bahlil juga tidak menjawab apakah hanya masyarakat yang terdaftar dalam DTSEN saja yang bisa mendapatkan subsidi BBM, LPG, serta listrik.

    “Insyaallah doain agar bisa lebih cepat, lebih baik, tapi apalah artinya kita mau cepat, kalau datanya tidak akurat,” katanya.

    Subsidi Tetap Berbasis Komoditas

    Sebelumnya, Bahlil juga bicara soal skema penyaluran subsidi energi, khususnya komoditas LPG tahun depan. Dalam RAPBN 2026, subsidi akan tetap berbasis pada komoditas meskipun ada wacana mengubah subsidi menjadi berbasis penerima.

    Bahlil mengatakan tahun depan subsidi LPG akan tetap berbasis komoditas namun memang penerimanya akan mulai dikontrol. Menurutnya subsidi akan diberikan maksimal hingga desil 7-8 saja.

    Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) akan jadi kontrol utama untuk kuota subsidi. Secara teknis skema subsidi akan dibahas kembali setelah UU APBN tahun 2026 disahkan.

    “Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya. Dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN,” sebut Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

    Pendataan subsidi lewat NIK untuk LPG disebut Bahlil juga akan dimulai tahun depan. Dia meminta kesadaran untuk masyarakat mampu tak ikut mengonsumsi LPG subsidi.

    “Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah harusnya,” sebut Bahlil.

    Halaman 2 dari 2

    (ara/ara)

  • Video: RI Darurat Sampah, Program Sulap Sampah Jadi Listrik Solusinya?

    Video: RI Darurat Sampah, Program Sulap Sampah Jadi Listrik Solusinya?

    Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah RI memastikan komitmennya mengatasi persoalan pengelolaan sampah melalui program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Upaya ini salah satunya masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034 yang menargetkan penambahan porsi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebesar 452,7 Megawatt (MW).

    Selain itu Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPR Danantara meluncurkan proyek waste to energy yang akan membangun 33 PSEL di seluruh wilayah Indonesia dengan kapasitas masing-masing 1.000 ton sampah per hari dan nilai investasi mencapai Rp2 triliun hingga Rp3 triliun.

    Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno mendukung penuh upaya pemerintah mengatasi persoalan sampah lewat pembangunan PLTSa mengingat RI sudah masuk dalam kondisi “Darurat Sampah”. Setiap Tahun Indonesia hanya mampu mengolah 40% dari produksi sampah dan sisanya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan ruang publik utamanya terkait sampah plastik.

    Eddy Soeparno menilai pendirian fasilitas Waste to Energy sudah tepat mengingat program ini sudah dicanangkan di masa lalu namun masih mengalami banyak hambatan utamanya terkait aturan, izin dan lahan sehingga memakan waktu yang panjang. Diharapkan perang Pemerintah Pusat lewat Danantara bisa mempercepat terwujudnya proyek PSEL ini.

    Selain penting dalam penanganan masalah sampah, program ini juga diharapkan dapat menjadi sumber energi Baru Terbarukan (EBT) yang mendukung program ketahanan energi RI? Seperti apa urgensi program Waste to Energy? Selengkapnya simak ulasan Andi Shalini dengan Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 13/10/2025)

  • Transisi Energi Berbasis Gas Bumi Diperluas – Page 3

    Transisi Energi Berbasis Gas Bumi Diperluas – Page 3

    Pembangunan pipa gas ruas WNTS ke Pulau Pemping, Batam dilakukan bersama PT Timas Suplindo, hal ini ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) untuk proyek Engineering, Procurement, Construction, and Installation (EPCI).

    Penandatanganan ini menandai langkah penting PLN EPI dalam memperkuat keandalan pasokan gas bumi untuk sistem kelistrikan nasional, khususnya di wilayah Batam dan sekitarnya. Proyek ini menjadi jembatan strategis dalam mendukung transisi energi bersih berbasis gas bumi serta memperkuat ketahanan energi nasional.

    Direktur Utama PT Timas Suplindo, Sulianto Entong, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan PLN EPI untuk melibatkan Timas dalam proyek strategis nasional ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan pekerjaan dengan profesional, tepat waktu, dan berstandar keselamatan tinggi.

    “Kami berkomitmen melaksanakan proyek ini dengan standar keselamatan tertinggi serta efisiensi maksimal. Seluruh tahapan, mulai dari rekayasa teknik hingga instalasi, akan kami jalankan secara profesional untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan,” ungkap Sulianto.

    Sulianto juga menjelaskan bahwa Timas memiliki kapal instalasi berkapasitas besar, peralatan dan sistem perangkat lunak sendiri, serta tenaga ahli internal yang berpengalaman. Dengan demikian, perusahaan yakin mampu memberikan hasil terbaik dengan harga yang kompetitif.

    “Kami memahami bahwa waktu menjadi faktor krusial. Karena itu, kami akan memastikan seluruh proses berjalan efektif agar proyek selesai sesuai jadwal,” tambahnya.