BUMN: PLN

  • Airlangga Ungkap Alasan Guyur Insentif ke Kendaraan Listrik & Hybrid saat PPN 12%

    Airlangga Ungkap Alasan Guyur Insentif ke Kendaraan Listrik & Hybrid saat PPN 12%

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinasi bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan alasan pemerintah mengguyur sejumlah insentif pajak untuk industri otomotif tahun depan imbas penetapan PPN 12% pada 1 Januari 2025.

    Airlangga menyebut bahwa pemerintah tetap ingin mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2026 sehingga demi mencapai target tersebut, maka upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik diperlukan.

    Hal ini dia sampaikan usai mengantar Presiden Prabowo Subianto dalam rangka kunjungan kenegaraan ke Kairo, Mesir, di Pangkalan TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Selasa (17/12/2024).

    “Itu demi menuju net zero, otomotif sekarang [pemerintah sedang] kurangi daripada penggunaan BBM yang bukan Euro IV. Sulfur itu dunia sudah hindari, salah satunya dengan elektrifikasi kendaraan listrik,” katanya kepada wartawan.

    Lebih lanjut, dia memerinci bahwa insentif ini diberikan dua jenis kendaraan listrik, yakni mobil listrik murni (BEV) dan hybrid. Mengingat, penggunaan kendaraan tersebut hingga saat ini telah mencapai 80.000 unit.

    “Bila dilihat keseluruhan, BEV dan EV itu penggunaannya year to date udah 80.000-an, combussion engine saja 850.000-an. Jadi, cuma sekitar 10% saja [BEV dan EV]. Ini yang didorong harus lebih tinggi lagi,” katanya.

    Mantan Ketua Umum partai Golkar itu juga menilai bahwa Indonesia juga dalam waktu dekat bisa memproduksi baterai. Salah satunya, dari kawasan Morowali yang memiliki investasi baterai hingga kemasannya.

    Dia melanjutkan bahwa apabila ekosistem kendaraan listrik telah rampung, maka akan berimbas terhadap kenaikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    “Kalau itu bisa dilakukan TKDN 60% bisa dilakukan. Itu lah target pemerintah untuk mendorong menaikkan TKDN dan mendorong agar kendaraan elektrik diminati, kalau hybrid tanpa infrastruktur pun bisa jalan. Kami juga minta PLN yang siapkan charging station, di tiap rest area itu ada charging station,” pungkas Airlangga.

  • Menaker : Pekerja Alami PHK Diberikan Dana Rp2,4 Juta untuk Asah Kemampuan Selama 6 Bulan – Halaman all

    Menaker : Pekerja Alami PHK Diberikan Dana Rp2,4 Juta untuk Asah Kemampuan Selama 6 Bulan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengemukakan tiga paket kebijakan ekonomi untuk mendukung sektor ketenagakerjaan. 

    Pertama, kata Menaker, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP).

    Menaker menyampaikan bahwa pekerja di sektor padat karya (seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur) dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan akan mendapatkan insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah.

    Kedua, lanjutnya dukungan bagi Pekerja yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

    “Pekerja yang kehilangan pekerjaan akan mendapatkan stimulus berupa manfaat tunai sebesar 60 persen flat dari upah selama enam bulan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Menaker Yassierli di Jakarta, Senin (17/12/2024). 

    Melalui program JKP, lanjutnya mereka juga akan menerima manfaat pelatihan dengan dana sebesar Rp2.400.000. 

    Selain itu, pemerintah memberikan kemudahan akses informasi pekerjaan melalui platform yang tersedia, termasuk akses untuk mengikuti Program Prakerja.

    “Dengan ini kita mengharapkan para pekerja bisa meningkatkan peluangnya untuk bekerja kembali dengan memanfaatkan klaim manfaat JKP. Selain itu juga untuk mempertahankan daya beli pekerja saat PHK,” ucap Menaker.

    Ketiga, jelas Menaker relaksasi Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Relaksasi tersebut berupa potongan 50 persen iuran JKK diberikan kepada sektor padat karya yang mencakup sekitar 3,76 juta pekerja. 

    Menaker menegaskan bahwa pemberian relaksasi ini tidak akan memengaruhi manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja.

    “Kami ingin pastikan pemberian relaksasi atau diskon ini tidak akan memengaruhi pemberian manfaat oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja,” ucapnya.

    Dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta itu. 

    Turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Kemudian Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

    Lalu Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

     

  • PPN Naik 12 Persen, Negara Berpotensi Terima Rp75 Triliun

    PPN Naik 12 Persen, Negara Berpotensi Terima Rp75 Triliun

    JABAR EKSPRES – Permerintah berpotensi terima penambahan penerimaan negara senilai Rp75 Triliun dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang direncanakan pada 1 Januari 2025.

    “(Potensi penerimaan) itu sekitar Rp75 triliun,” kata Kepala Badan kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu.

    Ia mengatakan pemerintah terus mendengarkan aspirasi masyarakat dalam merumuskan kebijakan PPN, terutama mengenai asas keadilan.

    BACA JUGA: Cek Daftar UMK Jabodetabek 2025, Bekasi Tertinggi!

    Meskipun, pemerintah menaikan tarif PPN sebesar 12 persen 2025 namun pemerintah tetap memberikan fasilitas pembebasan dan pengenaan PPN.

    Insentif perpajakan yang diberikan pemerintah untuk pembebasan PPN pada 2025 diperkirakan mencapai Rp265,5 triliun, dengan rincian bahan makanan sebesar Rp77,1 triliun, insentif UMKM Rp61,2 triliun, transportasi Rp34,4 triliun, jasa Pendidikan dan kesehatan Rp30,8 triliun.

    Kemudian, keuangan dan asuransi Rp27,9 triliun, otomotif dan property Rp15,7 triliun, listrik dan air Rp14,1 triliun, Kawasan bebas Rp1,6 triliun, serta insentif jasa keagamaan dan pelayanan sosial Rp700 miliar.

    BACA JUGA: Tiga Perusahaan Mobil Bangun Pabrik di Indonesia, Ini Kata Menperin

    Sementara barang dan jasa yang termasuk dalam kategori premium menjadi sasaran pengenaan tarif PPN 12 persen.

    Misalnya dalam bahan makanan premium seperti wagyu dan salmon, jasa Pendidikan premium, jasa pelayanan kesehatan medis premium, serta listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA.

    “Kami pastikan masyarakat miskin dan rentan kami lindungi. Masyarakat yang mampu yang membayar, tentu sesuai dengan undang-undang. Ini akan kami berikan prinsip keadilan,” tutur Febrio.

    BACA JUGA: Cairkan Saldo Rp275.000 Ke E-Wallet Lewat Aplikasi Penghasil Uang, Intip Tips & Triknya

    Untuk lebih detail terkait objek pajak PPN 12 persen dan barang/jasa yang diberi insentif akan tertuang dalam peraturan Menteri atau Peraturan Pemerintah yang diterbitkan kemudian.

    Pemerintah akan terus memantau perkembangan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke depannya.

    “APBN tahun depan kan belum mulai, tapi akan kami Kelola,” ujar Febrio.

    BACA JUGA: Karyawan Rugi Rp4 Juta, Klub Motor CB Nganjuk Viral Gegara Numpang Istirahat di Indomaret

    Sementara, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

  • Redam Kenaikan PPN, Pemerintah Kasih Diskon Listrik 50% selama 2 Bulan

    Redam Kenaikan PPN, Pemerintah Kasih Diskon Listrik 50% selama 2 Bulan

    Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari-Februari 2025, sebagai upaya untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
     
    “Kami juga memberikan (insentif) untuk rumah tangga (berupa) diskon listrik 50 persen selama dua bulan, yakni Januari-Februari, untuk yang berlangganan daya 2.200 watt ke bawah,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin, 16 Desember 2024.
     
    Pemberian insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen tersebut berdampak pada 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero).
    Adapun nilai insentif PPN yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan diskon listrik sebesar 50 persen tersebut mencapai Rp12,1 triliun.
     
    “Sedangkan, air bersih juga tidak membayar PPN, (senilai) Rp2 triliun,” kata Sri Mulyani. Kepada para pelanggan PLN 3.500 VA-6.600 VA, tutur Sri Mulyani, akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.
     

     

    Dorong daya beli masyarakat

    Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan apresiasinya terhadap pemberian diskon sebesar 50 persen terhadap tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 2.200 watt ke bawah.
     
    “Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat,” kata dia.
     
    Selain itu, PLN juga mengapresiasi PPN yang dikenakan kepada 400 ribu pelanggan PLN yang memiliki daya di atas 6.600 VA.
     
    “PPN untuk tarif listrik dikenakan hanya kepada pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” ucap Darmawan.
     
    Darmawan juga menyatakan PLN siap menjalankan kebijakan tersebut, dalam hal ini melakukan penyesuaian terhadap para pelanggan yang terdampak oleh diskon listrik sebesar 50 persen.
     
    PPN tetap naik jadi 12%

    Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025. Angka ini naik dari tarif PPN sebelumnya sebesar 11 persen yang berlaku sejak April 2022.
     
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
     
    Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Pro Kontra Majunya Ahok Sebagai Pimpinan BUMN

    Pro Kontra Majunya Ahok Sebagai Pimpinan BUMN

    JAKARTA – Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau BTP kembali jadi sorotan publik. Kali ini ia dikabarkan akan menjadi salah satu pimpinan BUMN. Rumor ini tersiar sejak kedatangannya ke kantor Kementerian BUMN beberapa waktu lalu.

    Malu-malu, Ahok mengaku memang diminta oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk berkontribusi sebagai pejabat BUMN. Namun, sayangnya ia tak mau membuka apa jabatan yang ditawarkan.

    Majunya Ahok sebagai pimpinan BUMN menuai pro kontra. Status Ahok sebagai mantan narapidana dipertanyakaan. Sebagian pihak menganggap bahwa dalam menunjuk pimpinan BUMN juga harus mempertimbangkan rekam jejak seseorang yang akan ditunjuk.

    Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengatakan, banyak kriteria yang harus diperhatikan, salah satunya menyangkut masalah integritas. Sekalipun ini wewenang eksekutif.

    “Saya hanya mengatakan bahwa untuk menjadi pejabat pemerintah banyak faktor yang jadi pertimbangan. Salah satu faktor integritas dan behavior. Bagaimanapun juga ini menyangkut masalah bangsa dan negara,” kata Syarief, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 November.

    Syarief kemudian menyinggung soal larangan eks koruptor maju dalam pemilihan kepala daerah. Bagi dia, eksekutif harus bisa memperhatikan hal ini dalam menunjuk seseorang untuk pimpinan BUMN.

    “Sudah ada pandangan dari KPU bahwa eks narapidana tak boleh, dan itu kan sudah pernah dilakukan. Jadi saya memberikan contoh bahwa pejabat-pejabat negara itu betul-betul harus selektif. Tak boleh hanya karena pertimbangan dia dari pendukung saya, ataupun dari partai saya,” tuturnya.

    Alih-alih menolak Ahok, Syarief mengaku, pihaknya masih akan mempertimbangkan masalah ini. Sebab, pemegang kuasa atas penunjukan pimpinan negara dalam hal ini pimpinan BUMN adalah pemerintah.

    “Faktor menolak atau tak menolak, ini harus kita pertimbangkan nanti, kita liat nanti gimana. Kita serahkan kepada pihak eksekutif gimana, saya ingin tekankan bahwa untuk memilih pejabat publik itu, faktor-faktor juga jadi pertimbangan,” jelasnya.

    Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance ( INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan, ada tiga kunci yang menjadi kriteria pengangkatan anggota direksi atau komisiaris atau dewan pengawas.

    “Pertama, harus punya integritas. Kedua, harus memiliki pengalaman dan kapabilitas mempuni dibidang bisnis. Ketiga, yang saya kira perlu dilihat adalah bagaimana visi misi dari masing masing kandidiat,” katanya, saat dihubungi VOI.

    Terkait dengan status mantan narapidana boleh diangkat sebagai anggota direksi atau komisaris maupun dewan pengawas, Tauhid mengatakan, pidana yang tidak diperkenankan adalah yang merugikan negara.

    “Misalnya anggota direksi diangkat berdasarkan keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi. Tidak ada soal pidana (SARA) hanya tinggal tafsiran dari Pasal 45 tersebut,” tuturnya.

    Jika mengacu kepada UU No 19/2003 tentang BUMN, Ahok bisa-bisa saja menjadi bos di perusahaan negara. Sebab di pasal 45 ayat (1), larangan bagi seseorang untuk menjadi calon direksi BUMN adalah pernah melakukan tindak pidana yang merugikan negara.

    Berikut bunyi pasal tersebut:

    “Yang dapat diangkat sebagai anggota Direksi adalah orang perseorangan yang mampu melaksanakan perbuatan hukum dan tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan atau Perum dinyatakan pailit atau orang yang tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.”

    Artinya, Ahok memang pernah melakukan tindak pidana karena dianggap menistakan agama. Namun sepertinya kekhilafan yang dilakukannya tidak berakibat kepada kebocoran kas negara. Jadi, rasanya sah-sah saja kalau Erick Thohir mempercayakan salah satu BUMN ke tangan Ahok. Sebab dari sisi kapabilitas dan integritas, Ahok sudah mendapat banyak pengakuan.

    Tauhid menjelaskan, bisa atau tidaknya Ahok menjadi pimpinan BUMN juga tergantung dari uji kelayakan dan kepatutan. Apalagi soal pembuktian integritas, sebab berkaitan dengan etik seorang petinggi negara.

    “Eks narapidana bisa menjadi pimpinan BUMN atau tidak, tergantung kalau misalnya menurut saya akan menjadi catatan soal integritas tadi. Kalau integritas tersebut pembuktiannya meragukan, akan sebaiknya perlu dikaji ulang atau sebaiknya jangan dipilih dulu,” tuturnya.

    Tidak Harus Keluar dari PDIP

    Sementara Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga menjelaskan, Ahok tak perlu mundur dari keanggotanya di PDIP bila ia ingin masuk ke dalam perusahaan BUMN. Ahok hanyalah kader biasa dan tak masuk dalam kepengurusan partai sehingga tak perlu mundur dari PDIP.

    “Yang memang wajib mundur itu kan pengurus, contohnya, saya kalau dicontohkan jadi eksekutif ya saya mundur dari kepengurusan partai. Tapi kalau jadi bagian dari anggota kan boleh saja,” kata Eriko.

    Bila memang nantinya Ahok menjadi salah satu komisaris maupun direksi di BUMN, maka dirinya harus mundur dari kepengurusan atau anggota partai, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.

    Eriko menjelaskan, partainya mendukung Ahok untuk menjadi pimpinan di perusahaan BUMN. PDIP pun rela melepas Ahok dari keanggotaan PDIP asalkan memang ada aturan yang mengharuskan Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mundur dari partai.

    “Karena bagi kami seorang kader bukan ditentukan keanggotannya tapi langkah pebuatan maupun perilakunya. Itu yang jauh lebih penting daripada sekadar kartu anggota saja tapi gimana melakukan yang terbaik bagi rakyat,” tuturnya.

    Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan, pejabat di BUMN tidak boleh bergabung dengan partai politik. Ahok yang saat ini berstatus kader PDIP itu menurut Fadjroel harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai.

    “Kalau mau masuk BUMN, harus mengundurkan diri. Karena ada surat pakta integritas,” ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 November.

    BUMN Apa yang Cocok untuk Ahok?

    Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung menilai, sosok Ahok lebih cocok berada di BUMN-BUMN yang kebijakannya langsung menyentuh atau bersinggungan dengan pelayanan publik.

    Menurut Manurung, Ahok cocok di tempatkan di BUMN yang belum baik perkembangannya. Seperti PLN atau Garuda. Sebab, kedua perusahaan tersebut langsung bersinggungan dengan publik.

    “Nah kalau BUMN yang tidak bersentuhan dengan publik kan tidak terasa peran Pak Ahok di situ,” ucapnya.

    “Atau sekalian pada BUMN yang masih merugi yang jadi kebangan kita. Apa contohnya? seperti Krakatau Still, itu kan kebanggan kita dari zaman Pak Harto, tapi sekarang jadi kaya gitu,” sambungnya.

  • PLN Dukung Stimulus Ekonomi, 97% Pelanggan RT Dapat Diskon Tarif 50%

    PLN Dukung Stimulus Ekonomi, 97% Pelanggan RT Dapat Diskon Tarif 50%

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi 81,4 juta pelanggan atau 97% dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga.

    Melalui stimulus tersebut, Pemerintah melalui PLN akan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah pada Januari hingga Februari 2025.

    Dalam agenda Konferensi Pers bertajuk “Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan” yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, pada Senin (16/12/2024), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi melalui beragam stimulus guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya sektor rumah tangga yang berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Hingga akhir tahun ini pertumbuhan ekonomi masih terjaga rata-rata 5%. Konsumsi rumah tangga ini menyumbang lebih dari 50% ekonomi Indonesia dan tumbuh kuat, dan diharapkan tumbuh di atas 5%,” kata Airlangga.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat berpendapatan menengah ke bawah melalui insentif berupa pemberian diskon tarif listrik bagi rumah tangga dengan daya terpasang 2.200 VA atau lebih rendah pada periode Januari – Februari 2025.

    “Dan kita juga memberikan untuk rumah tangga diskon listrik 50 persen selama dua bulan Januari-Februari untuk yang berlangganan berdaya 2.200 VA ke bawah. Ini mencakup 81,4 juta rumah tangga atau 97 persen pelanggan (rumah tangga) PLN masuk kategori ini,” jelas Sri Mulyani.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa PLN mendukung penuh kebijakan tersebut dan memastikan mekanisme penyaluran diskon listrik berjalan tepat sasaran dan tanpa melalui proses registrasi.

    “Kami siap all out mendukung untuk pelaksanaan kebijakan ini. Dengan adanya sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi di PLN, maka kami memudahkan pelanggan agar tidak perlu ada registrasi yang berbelit,” terang Darmawan.

    Dirinya juga menjabarkan bahwa diskon 50% bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari. Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon 50% akan diperoleh ketika pelanggan melakukan pembelian token listrik di periode yang sama.

    “Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” jabar Darmawan.

    Dirinya juga mengimbau pelanggan agar dapat menghubungi contact center yang telah disediakan jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program stimulus listrik ini.

    “Jika masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program ini, kami juga menyediakan contact center siaga 24 jam yang dapat dihubungi melalui nomor whatsapp 08777-11-12-123,” tutup Darmawan.

    (haa/haa)

  • Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Ini Pengguna Terbanyak – Page 3

    Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Ini Pengguna Terbanyak – Page 3

    PT Pertamina (Persero) memproyeksikan kebutuhan rumah tangga LPG (Liquefied Petroleum Gas) selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 mengalami kenaikan hingga 3 persen, dari kuota yang telah disiapkan.

    “Memang kalau kita lihat dari kondisi saat ini, kami perkirakan sudah melewati kuota yang ditetapkan. Kurang lebih sekitar 103% dari kuota,” kata Direktur PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, dalam konferensi pers Kesiapan PLN dan Pertamina dalam rangka Nataru, di Kementerian BUMN, Senin (9/12/2024).

    Untuk mengatasi hal tersebut, Pertamina telah menyiapkan langkah-langkah strategis. Disisi lain, ia memastikan bahwa untuk jenis BBM Pertalite, kondisi saat ini masih terbilang aman. Namun, ia mengingatkan bahwa untuk LPG (Liquefied Petroleum Gas), terdapat kebutuhan pengelolaan yang lebih cermat guna menghindari kelangkaan yang dapat berdampak pada masyarakat.

    “Jadi, tentunya kami juga sudah menyiapkan langkah-langkah strategis agar supaya kelebihan dari kuota ini supaya ada solusi agar jangan sampai terjadi kelangkaan di masyarakat,” ujarnya.

    Sebagai langkah antisipasi, Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan distribusi LPG berjalan lancar dan tidak menimbulkan kesulitan di masyarakat.

    Sejalan dengan hal itu, kata Simon, kebutuhan Gasoline (BBM) selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) meningkat sekitar 5% dibanding rerata normal, sedangkan Gasoil (solar) diprediksi turun sekitar 3,3%, karena adanya pembatasan operasional kendaraan angkutan barang atau truk.

    Simon mengatakan Pertamina juga telah menyiagakan 7.786 SPBU, 6.802 Pertashop, 414 SPBUN, 55 SPBB, 6.478 Agen LPG, 754 SPBE dan 156 Agen Minyak Tanah untuk memastikan distribusi lancar dan aman.

  • Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50% Tahun Depan, Apa Dampak Bagi PLN?

    Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50% Tahun Depan, Apa Dampak Bagi PLN?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memberi diskon tarif listrik sebesar 50% selama periode Januari-Februari 2025 seiring kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai awal tahun depan. Diskon listrik berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA).

    Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai kebijakan tersebut akan berdampak pada keuangan PT PLN (Persero).

    Menurutnya, dampak pada PLN tentunya penurunan pendapatan dari segmen golongan di bawah 2.200 VA. 

    “Dengan adanya penurunan pendapatan ini, maka menjadi kewajiban pemerintah memberikan kompensasi senilai besaran penerimaan yang hilang,” kata Fabby kepada Bisnis, Senin (16/12/2024).

    Fabby pun berpendapat kebijakan memberi diskon tarif listrik selama 2 bulan itu adalah langkah populis dari pemerintah. Dia menduga itu merupakan salah satu upaya meredam kenaikan beban akibat kebijakan kenaikan PPN.

    “Dan mengurangi beban masyarakat yang menghadapi ketidakpastian ekonomi. Hal serupa pernah dilakukan pemerintah saat pandemi Covid-19. Jadi ini bukan hal yang baru,” ucap Fabby.

    Pernyataan Fabby memang selaras dengan keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga menuturkan, pemberian diskon tarif listrik merupakan salah satu insentif pemerintah untuk menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi kelas menengah ke bawah usia PPN naik menjadi 12% awal tahun depan.

    “Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang, di bawah atau sampai dengan 2200 volt ampere, diberikan biaya diskon sebanyak 50% untuk 2 bulan,” katanya dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, diskon itu akan menyasar 81,4 juta pelanggan. Perinciannya, pelanggan dengan daya 450 VA mencapai 24,6 juta, 900 VA 38 juta, 1.300 VA 14,1 juta, dan 2.200 VA 4,6 juta.

    “Artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta ini menyasar pada 97% diskon 50% pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari,” ucapnya.

    Darmawan pun menjelaskan terkait mekanisme pemberian diskon tarif sebesar 50% tersebut. Dia mengatakan, diskon akan berlaku secara otomatis saat pelanggan hendak membayar.

    Dia mencontohkan, pelanggan yang membayar listrik dengan pulsa tadinya Rp100.000 untuk kWh tertentu, nanti hanya tinggal membayar Rp50.000.

    Hal serupa juga berlaku untuk skema pascabayar. Darmawan mengatakan, nantinya tagihan listrik hanya akan berjumlah separuh dari pemakaian.

    “Otomatis itu, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun, itu dari sudut pandang kami melalui proses otomatis yang berbasis sistem digital,” jelas Darmawan.

  • 57 Juta NIK Sudah Daftar Jadi Penerima LPG 3 Kg, Sistem Ini Dipakai Pantau Penyaluran – Page 3

    57 Juta NIK Sudah Daftar Jadi Penerima LPG 3 Kg, Sistem Ini Dipakai Pantau Penyaluran – Page 3

    PT Pertamina (Persero) memproyeksikan kebutuhan rumah tangga LPG (Liquefied Petroleum Gas) selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 mengalami kenaikan hingga 3 persen, dari kuota yang telah disiapkan.

    “Memang kalau kita lihat dari kondisi saat ini, kami perkirakan sudah melewati kuota yang ditetapkan. Kurang lebih sekitar 103% dari kuota,” kata Direktur PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, dalam konferensi pers Kesiapan PLN dan Pertamina dalam rangka Nataru, di Kementerian BUMN, Senin (9/12/2024).

    Untuk mengatasi hal tersebut, Pertamina telah menyiapkan langkah-langkah strategis. Disisi lain, ia memastikan bahwa untuk jenis BBM Pertalite, kondisi saat ini masih terbilang aman. Namun, ia mengingatkan bahwa untuk LPG (Liquefied Petroleum Gas), terdapat kebutuhan pengelolaan yang lebih cermat guna menghindari kelangkaan yang dapat berdampak pada masyarakat.

    “Jadi, tentunya kami juga sudah menyiapkan langkah-langkah strategis agar supaya kelebihan dari kuota ini supaya ada solusi agar jangan sampai terjadi kelangkaan di masyarakat,” ujarnya.

    Sebagai langkah antisipasi, Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan distribusi LPG berjalan lancar dan tidak menimbulkan kesulitan di masyarakat.

    Sejalan dengan hal itu, kata Simon, kebutuhan Gasoline (BBM) selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) meningkat sekitar 5% dibanding rerata normal, sedangkan Gasoil (solar) diprediksi turun sekitar 3,3%, karena adanya pembatasan operasional kendaraan angkutan barang atau truk.

    Simon mengatakan Pertamina juga telah menyiagakan 7.786 SPBU, 6.802 Pertashop, 414 SPBUN, 55 SPBB, 6.478 Agen LPG, 754 SPBE dan 156 Agen Minyak Tanah untuk memastikan distribusi lancar dan aman.

  • PLN libatkan 81 ribu personel untuk Siaga Nataru

    PLN libatkan 81 ribu personel untuk Siaga Nataru

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    PLN libatkan 81 ribu personel untuk Siaga Nataru
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 16 Desember 2024 – 18:12 WIB

    Elshinta.com – Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN Evy Haryadi mengatakan PLN mulai siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 18 Desember 2024 sampai 8 Januari 2025 dengan melibatkan sebanyak 81 ribu personel di seluruh Indonesia.

    “Sebagian dari personel itu akan bertugas di masing-masing pos pada lokasi yang sudah ditentukan melalui rapat sebelumnya, terutama pada daerah yang membutuhkan banyak pasokan listrik,” kata Haryadi di Balikpapan, Senin (16/12).

    PLN juga menyiapkan Unit Gardu Bergerak (UGB), Unit Kubikel Bergerak, dan Uniterrupted Power Suply (UPS), kendaraan operasional, bahkan juga crane. Turut disiapkan juga sebanyak 2.490 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 1.745 lokasi di seluruh Indonesia.

    “Hal ini untuk menjamin agar para pengguna kendaraan listrik tidak perlu khawatir tidak bisa mengisi daya kendaraan listriknya selama masa libur Natal dan Tahun Baru ini,” kata Haryadi.

    Sehari sebelumnya saat mendampingi Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu di PLTU Kaltim Teluk di Balikpapan, ia juga mengatakan kebutuhan listrik wilayah Kalimantan selama Nataru aman.

    PLTU Kaltim Teluk adalah satu pembangkit yang turut menyuplai listrik untuk Kota Nusantara atau untuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di tengah-tengah Kalimantan Timur.

    Sementara General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) Maria GI Gunawan mengatakan khusus untuk sistem kelistrikan Kalimantan, kebutuhan listrik dihitung mencapai 2.359 MW dengan pasokan listrik tersedia sebesar 2.688 MW.

    Lebih khusus lagi untuk kelistrikan wilayah Kalimantan Timur, terdapat kelebihan daya hingga 458,64 MW dari daya yang tersedia sebesar 1.164 MW, sehingga untuk sementara beban puncak provinsi ini masih di angka 705,35 MW, sehingga pasokannya lebih dari cukup.

    Maria juga menyampaikan pihaknya telah melakukan berbagai langkah pencegahan guna mengecilkan potensi terjadinya gangguan kelistrikan.

    “Kami melakukan inspeksi rutin mulai dari pembangkitan, jaringan transmisi, gardu induk hingga jaringan distribusi. Kami pun membatasi pekerjaan yang berpotensi mengganggu sistem kelistrikan selama periode siaga ini,” kata Maria.

    Sumber : Antara