BUMN: PLN

  • PLN Kasih Saran ini Sebelum Diskon Listrik 50 Persen Berakhir

    PLN Kasih Saran ini Sebelum Diskon Listrik 50 Persen Berakhir

    JABAR EKSPRES – Program diskon listrik 50 persen dari PLN yang sudah berjalan sejak 1 Januari 2025, kini hampir mencapai garis akhir.

    Catat tanggalnya ya, diskon ini bakal resmi berakhir pada 28 Februari 2025.

    PT PLN (Persero) sudah memastikan bahwa stimulus spesial ini hanya berlaku selama dua bulan saja.

    Baca juga : Mudik Lebaran 2025, Airlangga Sebut Bakal Ada Diskon Pesawat 10 Persen

    Jadi, mulai 1 Maret 2025, jangan kaget kalau tarif listrikmu kembali normal tanpa potongan.

    Selama program ini berlangsung, pelanggan pascabayar bisa menikmati potongan tarif 50 persen secara otomatis saat membayar tagihan listrik untuk pemakaian Januari dan Februari 2025.

    Sementara itu, pelanggan prabayar alias pengguna token juga mendapat manfaat serupa, cukup bayar setengah harga dari biasanya untuk mendapatkan energi listrik (kWh) dalam jumlah yang sama.

    Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto yang akrab disapa Greg, mengingatkan masyarakat untuk bijak memanfaatkan diskon ini.

    “Gunakan listrik sesuai kebutuhan saja. Jangan sampai boros hanya karena ada diskon,” ucap Greg, Jumat (21/2/2025).

    Greg juga memberikan saran untuk pelanggan prabayar. Mereka masih bisa membeli token listrik dengan harga diskon sampai akhir Februari 2025.

    “Kalau mau memaksimalkan promo ini, pelanggan prabayar bisa beli token beberapa kali selama periode diskon berlangsung,” jelasnya.

    Tapi ingat, ada batas maksimal pembelian token yang sudah ditentukan, jadi pastikan kamu memanfaatkannya dengan cerdas.

    Batas Maksimal Pembelian Token Diskon 50 Persen

    Diskon listrik ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya tertentu, mulai dari 450 VA hingga 2.200 VA.

    Yuk, simak detail batas maksimal pembelian token listrik selama promo berlangsung:

    Daya 450 VA

    – Maksimal pembelian: 324 kWh

    – Harga per kWh: Rp 415

    – Total maksimal pembelian: Rp 134.460

    – Diskon maksimal: Rp 67.230

    Daya 900 VA

    – Maksimal pembelian: 648 kWh

    – Harga per kWh: Rp 1.352

    – Total maksimal pembelian: Rp 876.096

    – Diskon maksimal: Rp 438.048

    Daya 1.300 VA

    – Maksimal pembelian: 936 kWh

    – Harga per kWh: Rp 1.444,70

    – Total maksimal pembelian: Rp 1,35 juta

    – Diskon maksimal: Rp 676.119

    Daya 2.200 VA

    – Maksimal pembelian: 1.584 kWh

    – Harga per kWh: Rp 1.444,70

    – Total maksimal pembelian: Rp 2,28 juta

    – Diskon maksimal: Rp 1,14 juta

  • 227 Perusahaan Raih PROPER Hijau, Ini Daftarnya

    227 Perusahaan Raih PROPER Hijau, Ini Daftarnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 227 perusahaan mendapatkan Perusahaan yang mendapatkan Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) peringkat hijau. Adapun peringkat hijau, menunjukkan kinerja lingkungan yang sangat baik dan sudah memenuhi sebagian besar ketentuan hukum yang berlaku.

    Mereka secara konsisten mengelola dampak lingkungan dengan cara yang efektif dan efisien. Contohnya adalah mengelola limbah dengan benar, meminimalkan polusi, menggunakan energi terbarukan, serta melakukan upaya konservasi yang jelas dalam operasional mereka.

    Berikut daftar perusahaan yang menerima PROPER Peringkat Hijau:

    1. PT. Pertamina Patra Niaga – Bitumen Plant Gresik

    2. PT. Asmin Bara Bronang

    3. PLTA PT. Indonesia Asahan Aluminium (Persero)

    4. PT PJB PLTA Cirata

    5. PT. Pembangkitan Jawa-Bali UP Brantas PLTA Sutami

    6. PT. PLN Indonesia Power PLTA IR PM Noor

    7. PT. PLN Indonesia Power PLTA Mrica Wonogiri

    8. PT. PLN Indonesia Power PLTD Borang

    9. PT. PLN Indonesia Power PLTG Gilimanuk

    10. PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Muara Tawar

    11. PT. Cikarang Listrindo Energy, Tbk.

    12. PT Pertamina Geothermal Energy Area Karaha

    13. PT Supreme Energy Muara Laboh

    14. PT. Geo Dipa Energi (Persero) – Unit Dieng

    15. PT. Geo Dipa Energi (Persero) – Unit Patuha

    16. PT. Pertamina (Persero) – Geothermal Energy Area Lahendong

    17. Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd

    18. Star Energy Geothermal Darajat II, Limited

    19. Star Energy Geothermal Salak Ltd

    20. PT PLN Indonesia Power PLTU Jeranjang

    21. PT. Cikarang Listrindo Tbk – PLTU Babelan

    22. PT. General Energy Bali PLTU Celukan Bawang

    23. PT. Indonesia Power – Unit Jasa Pembangkitan PLTU Pangkalan Susu

    24. PT. Paiton Energy

    25. PT. Pembangkitan Jawa-Bali UP PLTU Paiton

    26. PT. PJB UBJ O&M PLTU Indramayu

    27. PT. PJB UBJ O&M PLTU Pacitan

    28. PT. PLN (Persero) Sektor Dalkit Pekanbaru PLTU Tenayan Raya

    29. PT. PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Punagaya PLTU Takalar

    30. PT. PLN (Persero) Wilayah Bangka Belitung Sektor Pembangkitan PLTU 3 Babel

    31. PT. PLN (Persero) Wilayah Bangka Belitung Sektor Pembangkitan PLTU 4 Babel

    32. PT. PLN Indonesia Power PLTU Barru

    33. PT Bintang Toedjoe Site Cikarang

    34. PT. Bintang Toedjoe Pulogadung

    35. PT. Kalbe Farma, Tbk.

    36. PT. Phapros, Tbk.

    37. PT. Adis Dimension Footwear

    38. PT Tanjung Enim Lestari Pulp & Paper

    39. PT. Bridgestone Tire Indonesia – Bekasi

    40. PT. Bridgestone Tire Indonesia – Karawang

    41. PT Petro Oxo Nusantara

    42. PT. Asahimas Chemical

    43. PT. Amerta Indah Otsuka – Pasuruan

    44. PT. Amerta Indah Otsuka Plant Sukabumi

    45. PT. Tirta Investama – Airmadidi – Minahasa Utara

    46. PT Aqua Golden Mississippi – Mekarsari

    47. PT Tirta Investama – Klaten

    48. PT. Tirta Investama – Cianjur

    49. PT. Tirta Investama – Ciherang

    50. PT. Tirta Investama – Citeureup

    51. PT. Tirta Investama – Keboncandi

    52. PT. Tirta Investama – Pandaan

    53. PT. Tirta Investama – Subang

    54. PT Kutai Timber Indonesia

    55. PT. HM Sampoerna, Tbk. Sukorejo Plant – Pasuruan

    56. PT. Trans-Pacific Petrochemical Indotama

    57. PT. Asahi Mas Flat Glass – Sidoarjo

    58. PT. Avia Avian Tbk.

    59. PT. Kaltim Methanol Industri

    60. PT. Permata Hijau Palm Oleo-KIM

    61. PT. Indofood CBP Sukses Makmur, Tbk. – Nutrition & Special Foods Division

    62. PT. Krakatau Posco

    63. PT Pertamina Gas – Area Jawa Bagian Timur

    64. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Baabullah

    65. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Depati Amir

    66. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal El Tari

    67. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Halim Perdanakusuma

    68. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Hasanuddin

    69. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Sepinggan

    70. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal SMB II

    71. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Bandung Group

    72. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Baturaja

    73. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Boyolali

    74. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Krueng Raya

    75 PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Lahat

    76. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Lubuk Linggau

    77. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Maos

    78. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Pulau Baai

    79. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Rewulu

    80. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Samarinda

    81. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Tegal

    82. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Ternate

    83. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Tuban

    84. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Ampenan

    85. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Bitung

    86. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Cilacap

    87. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Jakarta

    88. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Jayapura

    89. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Lhokseumawe

    90. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Palembang

    91. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Pangkal Balam

    92. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Panjang

    93. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Pontianak

    94 .PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Teluk Kabung

    95. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Tenau

    96. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Wayame

    97. PT Perusahaan Gas Negara Tbk – Sales And Operation Region III

    98 PT. Pertamina (Persero) – MOR III Depot LPG Tanjung Sekong

    99. PT. Pertamina (Persero) – MOR VII Terminal BBM Baubau

    100. PT. Pertamina Lubricant Production – Cilacap

    101. PT. Pertamina Lubricant Production – Gresik

    102. PT. Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Ahmad Yani

    103. PT. Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Husein Sastranegara

    104. PT. Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Minangkabau

    105. PT. Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Sultan Thaha

    106. PT. Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Syamsudin Noor

    107. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Cikampek

    108. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Jambi

    109. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Lomanis

    110. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Madiun

    111. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Malang

    112. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Medan

    113. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Meulaboh

    114. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Pematang Siantar

    115. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Poso

    116. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Sabang

    117. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Sanggaran

    118. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Sei Siak

    119. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Tanjung Gerem

    120. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Tarakan

    121. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Tasikmalaya

    122. PT. Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Balongan

    123. PT. Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Dumai

    124. PT. Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Surabaya

    125. PT. Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Tanjung Wangi

    126. PT. Pertamina Patra Niaga – SHAFTHI

    127. PT. Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk. – Offtake Stasiun Cimanggis

    128. PT. Perusahaan Gas negara (Persero), Tbk. – Offtake Stasiun Panaran

    129. BP Berau, Ltd.

    130. EMP Bentu Limited

    131. Kangean Energy Indonesia, Ltd.

    132. Medco E&P Natuna Ltd.

    133. Medco Energi Sampang Pty. Ltd.

    134. PEARLOIL (Sebuku) Ltd.

    135. Petrochina International Jabung Ltd – (Gas)

    136. Petrochina International Jabung Ltd – (Minyak)

    137. Petronas Carigali Ketapang II Ltd

    138. Premier Oil Natuna Sea B.V.

    139. PT EMP Energi Riau

    140. PT Pertamina EP Asset 1 – Field Jambi

    141. PT Pertamina EP Asset 3 – Field Tambun

    142. PT Pertamina EP Asset 5 – Field Tarakan

    143. PT Pertamina EP Sangatta Field – Lapangan Semberah

    144. PT Pertamina Hulu Energi – Jambi Merang

    145. PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai

    146. PT Pertamina Hulu Rokan – Bekasap Rokan

    147. PT Pertamina Hulu Rokan – Duri Steam Flood

    148. PT Pertamina Hulu Rokan – Minas Siak

    149. PT. Pertamina EP Asset 1 – Field Pangkalan Susu

    150. PT. Pertamina EP Asset 1 – Field Ramba

    151. PT. Pertamina EP Asset 2 – Field Adera

    152. PT. Pertamina EP Asset 4 – Field Papua

    153. PT. Pertamina EP Asset 5 – Field Bunyu

    154. PT. Pertamina EP Asset 5 – Field Tanjung

    155. PT. Pertamina Hulu Energi – Ogan Komering

    156. PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur

    157. PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur Daerah Operasi Bagian Selatan (DOBS)

    158. PT. Pertamina Hulu Mahakam

    159. Saka Indonesia Pangkah Limited

    160. PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit VII Kasim

    161. PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit V Balikpapan

    162. PT. Aisin Indonesia

    163. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia

    164. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia – Karawang Plant

    165. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia – Sunter 2 Plant

    166. PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing – Pulogadung Plant

    167. PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing – West Java Factory

    168. PT Borneo Indobara – Pelabuhan (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri)

    169. PT. Arutmin Indonesia NPLCT

    170. PT TIMAH Tbk – Pengolahan dan Peleburan Kundur

    171. PT TIMAH Tbk – Pengolahan dan Peleburan Mentok

    172. PT. PLN Indonesia Power PLTDG Tello

    173. PT. J. Resources – Bolaang Mongondow Blok Bakan

    174. PT. Pindad (Persero)

    175. PT Cipta Persada Mulia

    176. PT. Smelting

    177. PT. Antang Gunung Meratus

    178. PT. United Tractors, Tbk.

    179. PT. Bahana Nusa Interindo

    180. PT Maju Aneka Sawit

    181. PT. Globalindo Alam Perkasa I

    182. PT Borneo Indobara

    183. PT. Mitra Stania Prima – Tambang

    184. PT Kideco Jaya Agung

    185. PT Mifa Bersaudara

    186. PT. Arutmin Indonesia Tambang Asam-Asam

    187. PT. Arutmin Indonesia Tambang Batulicin

    188. PT. Arutmin Indonesia Tambang Satui

    189. PT. Berau Coal – Site Binungan

    190. PT. Berau Coal – Site Lati

    191. PT. Berau Coal – Site Sambarata

    192. PT. Bhumi Rantau Energi

    193. PT. Indominco Mandiri

    194. PT. Jorong Barutama Greston

    195. PT. Kaltim Prima Coal

    196. PT. Mitrabara Adiperdana, Tbk.

    197. PT. Multi Harapan Utama

    198. PT. Semesta Centramas

    199. PT Chandra Asri Pacific Tbk

    200. PT Chandra Asri Pacific Tbk, – Site Office Pulo Ampel

    201. PT. Bukit Pembangkit Innovative

    202. PT Jababeka Infrastruktur

    203. PT Multipersada Gatramegah – PKS

    204. PT. Agrowiratama

    205. PT. Berkat Sawit Sejati Musi Banyuasin

    206. PT. Indomakmur Sawit Berjaya

    207. PT. Musim Mas – Batang Kulim

    208. PT. Musim Mas – Pangkalan Lesung

    209. PT. Rea Kaltim Plantations – Cakra Oil Mill

    210. PT. Rohul Sawit Industri

    211. PT. Sinar Agro Raya

    212. PT. Siringo Ringo Sawit

    213. PT. Sukajadi Sawit Mekar – I

    214. PT. Sukajadi Sawit Mekar – II

    215. PT. Unggul Lestari

    216. PT Semen Gresik – Rembang

    217. PT Semen Padang

    218. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk – Tuban Plant

    219. PT. Indocement Tunggal Prakarsa – Pabrik Tarjun

    220. PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk. – Pabrik Citeureup

    221. PT. Semen Baturaja (Persero), Tbk. – Pabrik Baturaja

    222. PT. Semen Tonasa

    223. PT. Bukit Asam (Persero), Tbk. – Unit Dermaga Kertapati

    224. PT. Agincourt Resources

    225. PT. Aneka Tambang (Persero), Tbk. – Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara (Buli)

    226. PT. Hengjaya Mineralindo

    227. PT. Mitra Stania Prima

    (rah/rah)

  • Danantara Bisa Terima Dana dari Asing dan Buka Peluang Joint Venture

    Danantara Bisa Terima Dana dari Asing dan Buka Peluang Joint Venture

    Danantara Bisa Terima Dana dari Asing dan Buka Peluang Joint Venture
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (
    Danantara
    )
    Rosan Perkasa Roeslani
    mengungkapkan bahwa Danantara bisa menerima dana investasi dari negara lain dan membuka peluang
    joint venture
    .
    Joint venture
    adalah bentuk kerja sama antara dua atau lebih perusahaan yang sepakat untuk bekerja bersama dalam mencapai tujuan tertentu.
    “Bisa (terima dari luar negeri). Kita bisa
    open
    untuk bersama dengan mereka. Kita terbuka kok, tadi disampaikan kita terbuka (untuk menerima
    joint venture
    ),” kata Rosan usai peresmian Danantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025).
    Menurut Rosan, keberadaan aset milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikelola Danantara justru akan memberikan keyakinan dan kepastian bagi para investor yang ingin masuk ke Indonesia, termasuk investor yang mengajukan
    joint venture
    .
    Nantinya, Danantara akan mengarahkan prioritas investasi yang sesuai dengan kebutuhan dan rencana dibentuknya lembaga pengelola investasi tersebut.
    Proyek yang menjadi fokus antara lain hilirisasi nikel, bauksit, tembaga, pembangunan pusat data, kecerdasan buatan, kilang minyak, pabrik petrokimia, produksi pangan dan protein, akuakultur, serta energi terbarukan.
    “Karena kenapa? Kita tidak hanya meminta mereka untuk masuk ke Indonesia, tapi kita juga investasi bareng (joint) dengan mereka. Jadi istilahnya
    we put skin of the game
    gitu. Jadi akan memberikan kenyamanan buat mereka bahwa, ‘Oh, pemerintah Indonesia taruh duit juga kok’. Gitu, ya,” ucap Rosan.
    Pada tahap awal, investasi Danantara bakal mencapai 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp 326 triliun.
    Dana ini bersumber dari efisiensi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
    Lebih lanjut, Rosan mengungkapkan bahwa pemerintah telah menargetkan total aset yang akan dikelola mencapai lebih dari 900 miliar dollar AS (sekitar Rp 14.000 triliun).
    Dana 900 miliar dollar AS merupakan kombinasi dari seluruh aset BUMN di Indonesia.
    Oleh karenanya, ia berharap keberadaan Danantara akan meningkatkan minat investor.
    “Jadi kita terbuka justru harapannya dengan adanya Danantara ini, ya investasi yang masuk juga makin meningkat sehingga bisa mengakselerasi pertumbuhan perekonomian kita ke depannya,” jelas dia.
    Sebelumnya diberitakan, Prabowo meresmikan BPI Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta, hari ini.
    Melalui Danantara, pemerintah akan menginvestasikan sumber daya alam serta aset-aset negara sehingga diharapkan badan ini dapat mendorong berbagai proyek yang memiliki dampak besar dan berkelanjutan bagi Indonesia.
    Danantara akan mengkonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh badan usaha milik negara (BUMN).
    Tujuh BUMN yang telah tergabung dalam Danantara sebagai tahap awal ialah Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Momen Jokowi dan Gibran Satu Panggung di Peluncuran Danantara

    Momen Jokowi dan Gibran Satu Panggung di Peluncuran Danantara

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berada di satu panggung yang sama dalam peluncuran BPI Danantara, Senin (24/2/2025)

    Momen tersebut menarik perhatian karena ayah dan anak itu jarang terlihat berada dalam satu panggung.

    Berdasarkan pantauan Bisnis dalam seremoni peluncuran Danantara, nampak presiden dan wakil presiden pendahulu naik ke panggung yang sama saat Prabowo Subianto meneken peluncuran Danantara.

    Di sisi kanan dan kiri Prabowo terlihat ada Jokowi dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sementara itu, Gibran berdiri di samping kanan SBY, dilanjutkan oleh Wapres ke-11 Boediono dan Menteri BUMN Erick Thohir.

    Adapun, di bagian sisi Jokowi ada Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wapres ke-13 Ma’ruf Amin dan Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Roeslani.

    Dalam hal ini, Prabowo meminta mantan-mantan presiden dan pimpinan organisasi keagamaan untuk ikut mengawasi dan menjadi penasehat pengelolaan dana Danantara.

    “Saya minta semua presiden sebelum saya berkenan ikut menjadi pengawas di Danantara ini,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Senin (24/2/2025).

    Prabowo mengatakan bahwa Danantara yang akan menjadi sovereign wealth fund Indonesia baKal mengelola aset senilai lebih dari US$900 miliar atau setara Rp14.715 triliun.

    Menurutnya, dana-dana yang dikelola Danantara akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan. 

    Presiden Prabowo juga resmi mengumumkan tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar akan dikelola melalui lembaga Danantara.

    Dia menyatakan bahwa ketujuh BUMN ini akan menjadi katalisator utama bagi pengembangan Danantara, yang diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan meningkatkan akuntabilitas keuangan.

    Adapun tujuh BUMN tersebut di antaranya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom), PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).

  • Danantara Resmi Diluncurkan, Ormas Keagamaan hingga Mantan Presiden Jadi Penasihat

    Danantara Resmi Diluncurkan, Ormas Keagamaan hingga Mantan Presiden Jadi Penasihat

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam acara peluncuran di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Februari 2025.

    “Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2025. Dan organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi daya anagata nusantara,” tuturnya.

    Peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

    Selanjutnya Kepala Negara menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Peengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Pengelola Investasi dan Daya Anagata Nusantara. Peluncuran dihadiri oleh Menteri Kabinet Merah Putih.

    Tekan Tombol Bersama Tanda Peresmian

    Prabowo Subianto bersama Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menekan tombol bersama seraya meluncurkan secara resmi Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Sebelum menekan tombol tersebut, Prabowo Subianto memberikan sambutan dan meluncurkan secara resmi BPI Danantara.

    “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, hari Senin 24 Februari 2025, saya Presdien Republik Indonesia meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara Indonesia,” katanya.

    Pada saat menekan tombol peresmian, Prabowo Subianto diapit olehJokowi di sisi kiri, dan SBY di sisi kanan. Setelah resmi diluncurkan, Jokowi pun langsung memberi selamat kepada Prabowo yang tengah bertepuk tangan atas peluncuran Danantara.

    “Selamat Pak, selamat,” ucapnya.

    Di atas panggung, ketiganya didampingi oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono, Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.

    Ormas Keagamaan hingga Mantan Presiden Jadi Penasihat

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa organisasi masyarakat (ormas) keagamaan hingga mantan Presiden Republik Indonesia dilibatkan menjadi penasihat dan pengawas BPI Danantara.

    Saat ditanya soal ormas keagamaan akan dilibatkan menjadi pengawas, dia menjawab dengan singkat, ketika tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 24 Februari 2025.

    “Mungkin di penasihat ya,” ujar Hasan Nasbi.

    Dia juga menanggapi soal mantan Presiden yang juga kemungkinan menjadi dewan penasihat.

    “Ide Presiden kan seperti itu. Mungkin untuk di penasihat,” kata Hasan Nasbi.

    Meski tidak ingin merinci soal mantan Presiden mana yang akan menjabat sebagai dewan penasihat, dia memaparkan soal tujuan pelibatan mantan Presiden dalam Danantara sebagai sovereign wealth funds (SWD) milik Indonesia itu.

    Menurut Hasan Nasbi, Danantara dibentuk sebagai lembaga yang harus memiliki akuntabilitas dan transparansi. Pelibatan ormas keagamaan hingga mantan Presiden RI ini juga sesuai dengan Prinsip Santiago (Santiago Principle), sebagai pedoman tata kelola SWF yang baik.

    “Untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi yang luar biasa itu, agar bisa juga comply dengan Santiago Principle maka dibutuhkan orang-orang yang berintegritas tinggi, tokoh-tokoh bangsa, sebagai bagian dari penasihat lembaga ini,” tuturnya.

    Tugas dan Kewenangan BPI Danantara

    Danantara akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek-proyek berkelanjutan. Contohnya yaitu energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, hingga produksi pangan.

    Pemerintah menargetkan, investasi ini akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen. Danantara memiliki sejumlah tugas penting untuk menunjang perekonomian nasional.

    Danantara memiliki tugas utama dalam pengelolaan BUMN, dengan beberapa kewenangan, di antaranya:

    Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN. Menyetujui penambahan/pengurangan modal BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha. Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru. Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN. Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR RI.

    Sebagai langkah awal, tujuh perusahaan BUMN strategis akan berada di bawah naungan Danantara, yaitu:

    PT Pertamina (Persero) PT PLN (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk MIND ID (Mining Industry Indonesia).

    Prabowo Subianto sebelumnya meminta mantan Presiden Indonesia hingga pimpinan organisasi agama untuk ikut mengawasi pengelolaan dana kekayaan negara, yakni BPI Danantara.

    “Danantara adalah kekuatan energi masa depan dan ini harus kita jaga bersama. Karena itu, saya minta semua Presiden sebelum saya berkenan ikut menjadi pengawas di dana ini. Saya juga berpikir kalau perlu pimpinan NU, pimpinan Muhammadiyah, pimpinan mungkin dari KWI dan sebagian lain-lain ikut juga membantu mengawasi,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Istana Ungkap Mantan Presiden Jadi Penasihat di Danantara

    Istana Ungkap Mantan Presiden Jadi Penasihat di Danantara

    Istana Ungkap Mantan Presiden Jadi Penasihat di Danantara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan,
    mantan presiden
    akan menjadi penasihat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (
    Danantara
    ) yang baru saja diluncurkan pada Senin (24/2/2025) hari ini.
    Hasan menyatakan, para mantan presiden ditunjuk menjadi pengawas Danantara agar badan tersebut benar-benar dikawal dan dijaga oleh figur berintegritas.
    “Nanti mantan-
    mantan Presiden
    itu akan diajak untuk menjadi penasihat, agar lembaga ini betul-betul dikawal, dijaga oleh figur-figur yang penuh integritas dan memang cinta Indonesia,” kata Hasan usai peluncuran Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
    Presiden keenam
    Susilo Bambang Yudhoyono
    dan Presiden ketujuh
    Joko Widodo
    pun ikut hadir dalam peresmian Danantara oleh Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Sementara itu, Hasan menyebutkan Danantara bakal dikepalai oleh Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani.
    Rosan akan dibantu oleh Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria dan pengusaha Pandu Sjahrir.
    Dony menjadi Chief Operating Officer (COO) Danantara, sementara Pandu, yang juga keponakan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan, menjadi Chief Investment Officer (CIO) Danantara.
    “Bapak Dony Oskaria sebagai holding operasional, karena Danantara ada dua holding, holding operasional dan holding investasi, dan Bapak Pandu Sjahrir yang akan memegang holding investasi,” ucap Hasan.
    Sementara itu, pemerintah sudah menunjuk Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara.
    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini akan didampingi oleh Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas.
    Diberitakan sebelumnya, Prabowo meresmikan BPI Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta hari ini.
    Kepala Negara sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
    Mantan Menteri Pertahanan ini juga menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
    Melalui Danantara, pemerintah akan menginvestasikan sumber daya alam serta aset-aset negara sehingga diharapkan badan ini dapat mendorong berbagai proyek yang memiliki dampak besar dan berkelanjutan bagi Indonesia.
    Danantara akan mengkonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh badan usaha milik negara (BUMN).
    Tujuh BUMN yang telah tergabung dalam Danantara sebagai tahap awal ialah Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7 Fakta soal Danantara: Resmi Diluncurkan Prabowo, Kelola 7 BUMN hingga Aset 900 Miliar Dollar AS – Halaman all

    7 Fakta soal Danantara: Resmi Diluncurkan Prabowo, Kelola 7 BUMN hingga Aset 900 Miliar Dollar AS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi diluncurkan hari ini oleh Presiden RI Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Senin (24/2/2025).

    Peluncuran Danantara tersebut ditandai dengan ditandatanganinya UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

    Dalam peresmian Danantara, Prabowo juga turut serta menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewas dan Badan Pelaksana Danantara.

    Lantas, apa itu Danantara? Apa saja tugas serta fungsinya?

    Berikut tujuh fakta-fakta soal Danantara:

    Danantara memiliki makna filosofis, berasal dari kata Daya berarti energi atau kekuatan, Anagata berarti masa depan, Nusantara berarti Tanah Air Indonesia. 

    Danantara merupakan badan pengelola Danantara (Sovereign Wealth Fund/SWF) yang tugasnya untuk mengoptimalkan kekayaan negara dari investasi tersebut. 

    Prabowo mengatakan Danantara menjadi wadah untuk konsolidasi kekuatan ekonomi Indonesia.

    “Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN, itu nanti akan dikelola, dan kita beri nama Danantara,” ujar Prabowo, dalam rapat terbatas mengenai ekonomi bersama para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/2/2025), dilansir Kompas.com.

    Sementara itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, Minggu (23/2/2025), mengatakan peluncuran Danantara menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara. 

    Peluncuran Danantara juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita.

    “Yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggimelalui investasi berkelanjutan dan inklusif,” katanya.

    2. Naungi 7 BUMN

    Terdapat tujuh BUMN yang akan dikelola oleh Danantara pada tahap awal operasional. 

    Ketujuh BUMN tersebut adalah:

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    PT BankRakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
    PT PLN (Persero)
    PT Pertamina (Persero)
    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
    PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    Mining Industry Indonesia (MIND ID).

    Ketujuh BUMN ini dipilih karena merupakan yang memiliki kepemilikan aset terbesardari total 47 BUMN yang ada saat ini. 

    Selain itu, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia hasil bentukan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), juga akan bergabung dengan Danantara. 

    3. Model Pengelolaan

    Model pengelolaan Danantara merujuk pada konsep Temasek Holdings Limited di Singapura, dikutip dari Indonesia.go.id.

    Diketahui, Temasek merupakan badan pengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

    Danantara pun memiliki peran yang mirip Indonesia Investment Authority (INA). 

    Bahkan, INA rencananya bakal dikonsolidasikan ke dalam badan baru tersebut.

    Oleh karenanya, cakupannya lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan berbagai aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian untuk menciptakan efisiensi yang lebih besar.

    Danantara memiliki tugas utama dalam pengelolaan BUMN, hal itu berdasarkan Pasal 3E ayat (1) dalam UU BUMN.

    Berikut daftar tugasnya:

    Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
    Menyetujui penambahan/pengurangan modal BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.
    Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.
    Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru.
    Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN.
    Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR RI.

    5. Akan Kelola 900 Miliar Dollar AS

    BPI Danantara akan menjadi badayang mengelola aset-aset BUMN yang nilainya jumbo.

    Danantara akan mengelola aset BUMN hingga 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

    Sementara itu, investasi awal yang disiapkan mencapai 20 miliar dollar AS atau sekitarRp 326 triliun. 

    Dana ini bersumber dari efisiensi anggaran APBN.

    Melalui Danantara, pemerintah akan menginvestasikan sumber daya alam serta aset-aset negara sehinggadiharapkan badan ini dapat mendorong berbagai proyek yang memiliki dampak besardan berkelanjutan bagi Indonesia. 

    Berdasarkan informasi, lembaga tersebut akan dipimpin oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani.

    Pantauan Tribunnews Rosan tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta sekitar pukul 08.55 WIB. 

    Rosan enggan berkomentar banyak terkait namanya yang disebut sebut bakal menjadi Kepala Danantara.

    “Menteri Investasi,” ujar Rosan.

    Rosan juga emoh berkomentar banyak mengenai skema investasi lembaga tersebut nantinya. Termasuk mengenai mekanisme pengumpulan modal dan invetasi.

    “Nanti saja, ya,” kata dia.

    7. Kata DPR RI

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Patrio, mengungkapkan pandangannya mengenai kriteria pemimpin yang tepat untuk memimpin lembaga pengelola aset negara, Danantara.

    Menurut Eko, calon pemimpin Danantara harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang aset nasional, terutama BUMN, serta kemampuan untuk memaksimalkanpotensi aset tersebut.

    “Ya, kalau pemimpin Danantara yang buat saya yang mengerti bagaimana satu, dia paham tentang aset nasional kita. Dalam arti kata BUMN itu apa saja. Lalu bagaimana me-leverage yang tadi asetnya satu bisa jadi 5, yang 100 bisa menjadi 1.000,” kata Eko.

    Eko menekankan pentingnya pengelolaan aset yang besar, yang saat ini mencapai Rp14 ribu triliun, agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara.

    Ia mencontohkan beberapa lembaga pengelola aset negara di luar negeri seperti Temasek dari Singapura, Khazanah dari Malaysia, dan CIC dari China sebagai contohyang sukses dalam mengelola aset dan investasi.

    “Apalagi dengan Rp14 ribu triliun ini, aset yang besar ini bagaimana caranya bisa mendapatkan yang terbaik, seperti Temasek, dan teman-teman Khazanah di Malaysia atau CIC di China, dan sebagainya,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Taufik Ismail) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

  • 7 Fakta soal Danantara: Resmi Diluncurkan Prabowo, Kelola 7 BUMN hingga Aset 900 Miliar Dollar AS – Halaman all

    Diresmikan Prabowo, Danantara Bakal Kelola 7 BUMN: Ada Pertamina hingga Bank Mandiri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto telah resmi meluncurkan super holding yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2/2025).

    Hal ini berdasarkan penandatanganan UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang BPI Danantara.

    “Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

    Tak cuma dua payung hukum di atas, Prabowo juga meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait struktur kepengurusan Danantara.

    “Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara,” pungkasnya.

    Usai penekenan tersebut, Danantara pun telah resmi meluncur dan bakal mengelola aset BUMN hingga 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp14.670 triliun (kurs Rp16.300).

    Di sisi lain, setidaknya ada tujuh aset BUMN yang bakal dikelola oleh Danantara yaitu:

    1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
    2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    3. PT Bank Negara Indonesia (Persero (Tbk)
    4. PT PLN (Persero)
    5. PT Pertamina (Persero)
    6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    7. Mining industry Indonesia (MIND ID)

    Selain BUMN, Danantara juga akan mengelola Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) yang dibentuk oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Sebelumnya, Prabowo menuturkan Danantara bakal diberikan dana awal sebesar 20 miliar dolar AS.

    Dengan dana tersebut, dia berharap Danantara diharapkan dapat memulai puluhan proyek.

    “Saya rasa ini akan menjadi langkah transformatif. Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dolar, dan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami,” ujarnya saat berpidato secara daring dalam forum internasional World Government Summit yang digelar di Dubai pada Kamis (13/2/2025).

    Prabowo pun berharap dengan berdirinya Danantara dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen.

    Lebih lanjut, menurut RUU BUMN, ada beberapa kewenangan yang dimiliki Danantara seperti mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN, demi optimalisasi aset negara.

    Lalu, Danantara juga bisa menyetujui penambahan atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.

    Selanjutnya, bisa pula untuk menyetujui restrukturisasi BUMN termasuk penggabungan, pengambilalihan, hingga pemisahan perusahaan.

    Danantara juga memiliki wewenang untuk membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN untuk strategi penguatan korporasi.

    Lalu, Danantara bisa pula untuk mengesahkan dan mengkonsultasikan dengan DPR soal Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Holding Investasi dan Holding Operasional untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMN.

    Sementara, struktur kepengurusan Danantara akan dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas.

    Sedangkan, anggota Dewan Pengawas Danantara akan berasal dari kalangan pejabat negara atau bisa juga dari pihak lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.

    Menurut isu yang beredar, Kepala Danantara bakal dijabat oleh Menteri Investasi/BKPM Rosan Roeslani.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Taufik Ismail)

     

  • Prabowo Teken Keppres tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara

    Prabowo Teken Keppres tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara

    Prabowo Teken Keppres tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    meneken keputusan presiden (keppres) terkait organisasi dan tata kelola Badan Pengelolaan Investasi (BPI)
    Daya Anagata Nusantara
    (
    Danantara
    ).
    Keppres ini diteken Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025), menjelang peresmian peluncuran BPI Danantara.
    “Saya juga menandatangani
    Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025
    tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana
    Badan Pengelola Investasi
    dan Daya Anagata Nusantara,” kata Prabowo.
    Selain itu, Presiden RI juga menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
    Prabowo juga turut menandatangani peraturan pemerintah terkait Danantara.
    “Dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” ucapnya.
    Diketahui, Prabowo dijadwalkan untuk meresmikan BPI Danantara pada pukul 10.00 WIB hari ini.
    Melalui Danantara, pemerintah akan menginvestasikan sumber daya alam serta aset-aset negara sehingga diharapkan badan ini dapat mendorong berbagai proyek yang memiliki dampak besar dan berkelanjutan bagi Indonesia.
    Danantara akan mengonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh badan usaha milik negara (BUMN).
    Tujuh BUMN yang telah tergabung dalam Danantara sebagai tahap awal ialah Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.
    Terkait peresmian Danantara ini juga sudah diumumkan Prabowo jauh-jauh hari dalam forum internasional, World Governments Summit 2025 di Dubai, Uni Emirat Arab, yang dihadiri secara virtual.
    Di situ, Presiden RI ini mengumumkan Daya Anagata Nusantara akan mengelola lebih dari 900 miliar dollar AS (sekitar Rp 14.000 triliun).
    “Lebih jauh lagi, kami tengah mempersiapkan peluncuran Danantara Indonesia, sovereign wealth fund terbaru kami, yang menurut evaluasi awal kami akan mengelola lebih dari 900 miliar dollar AS aset dalam pengelolaan (AUM),” ujar Prabowo, dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (13/2/2025).
    Prabowo menjelaskan bahwa Danantara akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, termasuk energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.
    Dia berharap semua proyek tersebut dapat berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.
    Menurut Kepala Negara, pendanaan awal untuk Danantara diproyeksi mencapai 20 miliar dollar AS. “Pendanaan awal di tahun ini akan mencapai 20 miliar dollar AS. Saya rasa ini akan menjadi langkah yang transformatif. Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dollar, yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apa Itu Danantara? Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya

    Apa Itu Danantara? Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2/2025). Lantas, apa sebenarnya Danantara ini?

    Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengatakan bahwa Danantara merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mengangkat perekonomian Indonesia melalui investasi berkelanjutan.

    “Ini juga merupakan wujud komitmen pemerintah untuk merealisasikan Astacita, visi besar dalam mengangkat perekonomian Indonesia ke tingkat yang lebih maju melalui investasi yang berkelanjutan dan inklusif,” kata Yusuf Permana, dikutip dari Antara, Senin (24/2/2025).

    Apa Itu Danantara?

    Danantara adalah Badan Pengelola Investasi Negara (BPI) yang dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan tambahan guna membiayai pembangunan nasional serta mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Lembaga ini berperan dalam mengelola investasi di Indonesia secara lebih luas dibandingkan dengan anggaran pemerintah, sehingga memungkinkan optimalisasi pengelolaan aset negara dalam skala besar dengan koordinasi yang lebih baik.

    Dasar Hukum Pembentukan Danantara

    Pembentukan Danantara memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu mengacu pada perubahan ketiga atas Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

    Revisi UU ini telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 4 Februari 2025 dan secara resmi mengatur tugas serta fungsi Danantara sebagai badan pengelola investasi.

    Sebagai badan yang bertugas mengelola investasi negara, Danantara akan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara untuk membiayai proyek-proyek berkelanjutan di berbagai sektor strategis. Beberapa sektor yang menjadi fokus utama Danantara meliputi:

    Energi terbarukan: Investasi dalam pengembangan sumber energi yang ramah lingkungan guna mendukung transisi energi nasional.Industri manufaktur: Penguatan industri dalam negeri untuk meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.Hilirisasi sumber daya alam: Meningkatkan nilai tambah produk sumber daya alam melalui proses hilirisasi.Ketahanan Pangan: Mendukung sektor pertanian dan pangan guna memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.Danantara BUMN Apa Saja?

    Danantara akan mengonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA) serta tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam tahap awal pembentukannya. BUMN yang tergabung dalam Danantara meliputi Bank Mandiri, Bank BRI, PT PLN, PT Pertamina, Bank BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.

    Sebagai badan pengelola investasi, Danantara bertanggung jawab dalam mengelola aset strategis BUMN serta meningkatkan pendanaan investasi negara. Konsolidasi ini ditargetkan menghasilkan dana awal minimal Rp 1.000 triliun, yang berasal dari penggabungan aset tujuh BUMN besar bersama INA.

    Berikut daftar entitas yang tergabung dalam Danantara:

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).PT PLN (Persero).PT Pertamina (Persero).PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.Indonesia Investment Authority (INA).

    Diharapkan dengan adanya Danantara, pengelolaan investasi negara dapat lebih optimal sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai 8 persen per tahun. Selain itu, keberadaan Danantara juga diharapkan dapat menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih baik serta memperkuat daya saing Indonesia di kancah global.