BUMN: PLN

  • Tidak Jadi 7, Danantara Caplok Semua 47 BUMN, Erick Thohir: Jangan Setengah-setengah – Halaman all

    Tidak Jadi 7, Danantara Caplok Semua 47 BUMN, Erick Thohir: Jangan Setengah-setengah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) tidak jadi hanya mengelola 7 BUMN.

    Ketua Dewan Pengawas Danantara yang juga Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan bahwa Danantara akan mengelola semua BUMN yang berjumlah 47.

    Hal itu disampaikan Erick dalam acara Economic Outlook 2025 di Hotel Westin Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    “Jadi justru kan lahir Danantara ini jangan membuat kebingungan baru, di mana kalau kita lihat di banyak negara ya konsolidasi aset itu terjadi pada saat bersamaan. Jangan setengah-setengah. Kalau nanti kita melakukan sesuatu setengah-setengah malah gagal. 7 dulu nanti 2 lagi. Enggak. Tanggung. Semuanya harus masuk,” katanya.

    “Toh tadi di undang-undang dan di peran antara kementerian dan juga tadi Danantara sudah jelas sekarang. Jadi harus maksimal,” jelas Erick.

    Ia menjelaskan bahwa saat ini dari 47 BUMN, 40 dalam kondisi yang sehat, 7 sedang dalam proses restrukturisasi.

    Erick memastikan bahwa 7 BUMN tersebut akan menyusul 40 lainnya menjadi sehat.

    Menurut dia, konsolidasi semua BUMN menjadi di bawah Danantara agar setoran dividennya bisa maksimal.

    “Ini konsolidasi total supaya dividennya maksimal dan semua operating system-nya semua kita bersinergi,” ujar Erick.

    Ia mengatakan, saat ini Rosan sedang mempersiapkan investasi ke proyek apa saja Danantara akan masuk.

    Erick pun meminta agar Rosan diberi waktu sebulan untuk mempersiapkan segalanya soal Danantara.

    “Sekarang pasti market banyak nanya, ‘Ini rencananya buat investasi apa?’ Ini baru 2 hari. Kasihan. Kasih waktu Pak Rosan sebulan lah nanti paparan ke market rencana ini, segalanya gitu,” ucap Erick.

    Adapun 7 BUMN yang telah pasti masuk ke Danantara adalah Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT PLN (Persero).

    Lalu, PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan holding BUMN pertambangan MIND ID.

  • UU Kementerian Digugat ke MK, Persoalkan 5 Wamen Prabowo Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN – Halaman all

    UU Kementerian Digugat ke MK, Persoalkan 5 Wamen Prabowo Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES) yang diwakili oleh Juhaidy Rizaldy Roringkon mengajukan Permohonan Pengujian Materiil Pasal 23 Undang-Undang (UU) Kementerian Negara terhadap UUD NRI 1945.

    “Kami mempermasalahkan perihal wakil menteri yang saat ini bisa merangkap jabatan sebagai komisaris dan dewan pengawas BUMN karena secara konstitusional wakil menteri dan menteri itu sama kedudukannya,” kata Rizaldy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Selain itu, pihaknya meminta kepada MK agar frasa menteri dalam Pasal 23 UU Kementerian Negara itu dimaknai menteri dan wakil menteri.

    “Sehingga ketika ada aturan ini,  lanjut dia, wakil menteri tidak bisa lagi merangkap jabatan komisaris BUMN,” ujarnya.

    Dikatakan bahwa saat ini ada 5 wamen di Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran yang merangkap komisaris dan dewan pengawas BUMN, yaitu:

    – Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN merangkap Komisaris BRI;

    – Aminuddin Maruf, Wakil Menteri BUMN merangkap Komisaris PLN;

    – Dony Oskaria, Wakil Menteri BUMN merangkap Wakil Komisaris Utama Pertamina;

    – Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan merangkap Wakil Komisaris Utama PLN;

    – Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian merangkap Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog.

    Rizaldy, yang juga merupakan lulusan Magister Hukum Kenegaraan Universitas Indonesia, menambahkan bahwa sejatinya jika dilihat, telah ada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019.

    Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah sebenarnya telah melarang wakil menteri rangkap jabatan pada perusahaan negara atau swasta.

    Alasannya, posisi wakil menteri karena sama dengan menteri yang diangkat oleh Presiden, maka harus juga tunduk pada Pasal 23 huruf b UU 39/2008.

    Dimana aturan itu melarang melakukan rangkap jabatan, kata dia.

    “Pertimbangan MK ini kami anggap rasional dan dapat diterima, yakni agar Wakil Menteri fokus pada beban kerja yang memerlukan penanganan secara khusus di kementeriannya sebagai alasan perlunya diangkat Wakil Menteri di kementerian tertentu,” kata Rizaldy menambahkan.

    Tak hanya itu, Wakil Menteri merangkap Komisaris dan Dewan Pengawas seharusnya juga melanggar Pasal 27B UU BUMN dan Pasal 17 huruf a UU Pelayanan Publik, sehingga hal ini harus kami perjuangkan agar rangkap jabatan ini juga berpotensi menyebabkan terganggunya profesionalitas.

    Sebab, rangkap jabatan menimbulkan tuntutan mengenai loyalitas terhadap masing-masing lembaga tempat orang yang bersangkutan bernaung.

    “Bilamana dua institusi tersebut memiliki tujuan yang berbanding terbalik, seperti BUMN sebagai entitas yang cenderung berorientasi mencari keuntungan dengan kementerian atau lembaga negara yang berfungsi sentral untuk memberikan pelayanan publik, maka bertindak demi kepentingan entitas yang satu dapat berpengaruh terhadap entitas lainnya,” terang Rizaldy.

    Jika dilihat perbandingan seperti Amerika Serikat dan Italia, dia mengatakan rangkap jabatan juga dianggap berpotensi menghilangkan adanya persaingan usaha yang berdampak pada indikasi monopoli sebuah perusahaan.

    Oleh karenanya, rangkap jabatan di dua negara ini dilarang.

    Kesamaan Menteri dan Wakil Menteri bukan hanya dari segi konstitusionalnya saja, tetapi alat perlengkapannya juga, seperti pin pejabat, nopol berlabel RI, serta protokoler dan pengamanan yang cukup ketat, imbuhnya.

    Norma yang akan diuji yaitu Pasal Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara berbunyi:

    “Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:

    a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

    b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau

    c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara
    dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

    “Kami meminta agar tafsiran nantinya terhadap frasa menteri dimaknai menteri dan wakil menteri.

    Sehingga pasal ini mengikat bagi para wakil menteri dan segera copot dari jabatan komisaris,” kata Rizaldy.

    Seperti Pak Rosan, saat ini juga bisa dipersoalkan karena menteri jelas tidak bisa merangkap jabatan menjabat kepala lembaga negara lainnya, seperti BPI.

    Danantara ingat, Danantara itu dibentuk oleh UU dan Pak Rosan diangkat berdasarkan Keputusan Presiden, layaknya saat dia diangkat menjadi menteri, tutup Rizaldy.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Jalankan Transisi Energi, Ini Daftar Pembangkit Listrik PLN IP yang Raih PROPER Emas

    Jalankan Transisi Energi, Ini Daftar Pembangkit Listrik PLN IP yang Raih PROPER Emas

    Jakarta: Sejumlah pembangkit listrik berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). 
     
    Total 19 pembangkit listrik sukses meraih PROPER Emas, sebuah pencapaian yang menandakan komitmen kuat terhadap pengelolaan lingkungan hidup.
    Penghargaan PROPER Emas
    Penghargaan PROPER Emas merupakan apresiasi tertinggi dari KLH kepada perusahaan yang telah menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan yang luar biasa. 
     
    Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga melakukan inovasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

    Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan apresiasi atas upaya perusahaan-perusahaan yang mengutamakan aspek lingkungan hidup dalam bisnis mereka. 
     
    “Terima kasih atas berbagai inovasi dan kepemimpinan lingkungan di dunia usaha, PROPER harus diteruskan sesuai praktik-praktik yang baik di dunia usaha. Bukan hanya mendorong kepatuhan, tapi membuat perusahaan jadi perusahaan kelas dunia dalam pengelolaan lingkungan hidup,” kata Hanif Faisol dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Februari 2025.
     

    Daftar Pembangkit Listrik Peraih PROPER Emas 2024:

    PLTU Suralaya
    PLTGU Priok
    PLTU Banten 1 Suralaya
    PLTU Banten 2 Labuan
    PLTU Banten 3 Lontar
    PLTU Pelabuhan Ratu
    PLTU Adipala
    PLTGU Semarang
    PLTGU Cilegon
    PLTGU Grati
    PLTG Pemaron
    PLTDG Pesanggaran
    PLTA Mrica
    PLTA Saguling
    PLTP Kamojang Drajat
    PLTP Gunung Salak
    PLTP Lahendong Unit 1-2
    PLTGU Indralaya
    PLTGU Keramasan

    Komitmen ESG
    Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra mengatakan, PLN Indonesia Power selalu menjalankan proses bisnis berbasis ESG serta konsen terhadap pengelolaan lingkungan.
     
    “Kami terus berkomitmen memenuhi kebutuhan listrik Indonesia dengan berlandaskan keberlangsungan lingkungan yang unggul dan berkelanjutan,” kata Edwin.
     
    Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah penerapan biomass cofiring di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
     
    Biomass cofiring merupakan teknologi yang memanfaatkan biomassa sebagai bahan bakar campuran batu bara. Teknologi ini dapat mengurangi emisi karbon dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan.
     
    Selain itu, perusahaan-perusahaan pembangkit listrik juga terus mengembangkan Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Langkah ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Diskon Tarif Listrik 50% Berlanjut? Ini Kata ESDM

    Diskon Tarif Listrik 50% Berlanjut? Ini Kata ESDM

    Jakarta

    Sejak awal 2025, pemerintah telah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah. Program tersebut akan berakhir pada Februari. Lantas apakah kebijakan tersebut diperpanjang?

    Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan sampai saat ini belum ada pembahasan terkait rencana perpanjangan diskon tarif listrik. Dia menyebut pihaknya perlu membahas dengan PLN lebih lanjut. Meski begitu, dia menegaskan belum ada pembahasan lagi terkait insentif tersebut.

    “Enggak, belum ada. Ini kita lihat nanti dulu lagi dibahas. Kalau untuk itu (diskon tarif) belum ada,” kata Yuliot saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyampaikan nampaknya insentif tersebut tidak akan diperpanjang. Insentif ini hanya akan berlaku dua bulan, Januari dan Februari 2025.

    “Itu 2 bulan aja, 2 bulan aja, nggak diperpanjang,” tegas Bahlil ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

    Adapun, kebijakan diskon listrik 50% berlaku untuk pelanggan listrik dengan daya 450 sampai dengan 2.200 VA. Diskon 50% akan berlangsung selama dua bulan dari Januari hingga Februari 2025.

    Untuk listrik token atau prabayar, masyarakat akan langsung mendapatkan diskon saat membeli pulsa. Misalnya dari harga Rp 100.000 menjadi Rp 50.000.Sementara itu, untuk yang pascabayar PLN akan secara otomatis menyesuaikan tagihan listriknya untuk bulan Januari dan Februari dengan diskon sebesar 50%.

    (rrd/rrd)

  • Februari Segera Berakhir, Manfaatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Sebelum Terlambat!

    Februari Segera Berakhir, Manfaatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Sebelum Terlambat!

    Jakarta: Diskon tarif listrik periode kedua akan segera berakhir pada bulan Februari ini. Masyarakat masih mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan diskon tarif listrik 50 persen hingga 28 Februari 2025.

    Diskon tarif listrik 50 Persen
    Pemberian diskon tarif listrik 50 persen ini adalah untuk membantu masyarakat dan meningkatkan daya beli. Diskon tarif listrik diberikan kepada pelanggan pra-bayar dan juga pelanggan pascabayar.

    Namun, pemberian diskon ini diperuntukkan untuk pelanggan tertentu.  Berikut pelanggan yang berhak menerima diskon tarif listrik PLN 50 persen:

    – Daya 450 VA
    – Daya 900 VA
    – Daya 1.300 VA
    – Daya 2.200 VA
    Batas pembelian token listrik dengan diskon 50 Persen
    Meski begitu, pembelian token juga nggak bisa jor-joran. Tetap ada batasannya.
     
    Berikut penghitungan kasar batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50 persen:
     
    1. Daya 450 VA:
    Maksimal pemakaian: 324 kWh (720 jam nyala).
    Tarif listrik: Rp415 per kWh.
    Total tarif: Rp134.460.
    Diskon maksimal: Rp67.230 per bulan.
     
    2. Daya 900 VA:
    Maksimal pemakaian: 648 kWh (720 jam nyala).
    Tarif listrik: Rp1.352 per kWh.
    Total tarif: Rp876.096.
    Diskon maksimal: Rp438.048 per bulan.
     

     
    3. Daya 1.300 VA:
    Maksimal pemakaian: 936 kWh (720 jam nyala).
    Tarif listrik: Rp1.444,70 per kWh.
    Total tarif: Rp1.351.519.
    Diskon maksimal: Rp675.760 per bulan.
     
    4. Daya 2.200 VA:
    Maksimal pemakaian: 1.584 kWh (720 jam nyala).
    Tarif listrik: Rp1.444,70 per kWh.
    Total tarif: Rp2.287.205.
    Diskon maksimal: Rp1.143.602 per bulan.
    Cara mendapatkan diskon token listrik 50%

    Bagi pelanggan prabayar berikut langkah-langkah pembelian token listrik dengan diskon 50 persen melalui aplikasi PLN Mobile seperti dikutip dari laman resmi PLN:

    Pilih ID Pelanggan atau Nomor Meter.
    Masuk ke aplikasi PLN Mobile dan pilih menu “Kelistrikan”.
    Pilih ID Pelanggan/No Meter untuk pembelian token.
    Pilih Nominal Token.
    Pilih opsi pembelian token di menu “BELI TOKEN”.
    Tentukan nominal token, lalu tekan “LANJUTKAN PEMBAYARAN”.
    Lakukan Pembayaran.
    Pilih metode pembayaran yang tersedia, kemudian tekan “BAYAR”.
    Selesaikan pembayaran sesuai batas waktu yang diberikan.
    Terima Notifikasi.
    Setelah pembayaran berhasil, pelanggan akan menerima notifikasi berisi detail transaksi dan kode token yang bisa langsung digunakan.

    Jakarta: Diskon tarif listrik periode kedua akan segera berakhir pada bulan Februari ini. Masyarakat masih mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan diskon tarif listrik 50 persen hingga 28 Februari 2025.

    Diskon tarif listrik 50 Persen
    Pemberian diskon tarif listrik 50 persen ini adalah untuk membantu masyarakat dan meningkatkan daya beli. Diskon tarif listrik diberikan kepada pelanggan pra-bayar dan juga pelanggan pascabayar.
     
    Namun, pemberian diskon ini diperuntukkan untuk pelanggan tertentu.  Berikut pelanggan yang berhak menerima diskon tarif listrik PLN 50 persen:
     
    – Daya 450 VA
    – Daya 900 VA
    – Daya 1.300 VA
    – Daya 2.200 VA
    Batas pembelian token listrik dengan diskon 50 Persen
    Meski begitu, pembelian token juga nggak bisa jor-joran. Tetap ada batasannya.
     
    Berikut penghitungan kasar batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50 persen:
     
    1. Daya 450 VA:
    Maksimal pemakaian: 324 kWh (720 jam nyala).
    Tarif listrik: Rp415 per kWh.
    Total tarif: Rp134.460.
    Diskon maksimal: Rp67.230 per bulan.
     
    2. Daya 900 VA:
    Maksimal pemakaian: 648 kWh (720 jam nyala).
    Tarif listrik: Rp1.352 per kWh.
    Total tarif: Rp876.096.
    Diskon maksimal: Rp438.048 per bulan.
     

     
    3. Daya 1.300 VA:
    Maksimal pemakaian: 936 kWh (720 jam nyala).
    Tarif listrik: Rp1.444,70 per kWh.
    Total tarif: Rp1.351.519.
    Diskon maksimal: Rp675.760 per bulan.
     
    4. Daya 2.200 VA:
    Maksimal pemakaian: 1.584 kWh (720 jam nyala).
    Tarif listrik: Rp1.444,70 per kWh.
    Total tarif: Rp2.287.205.
    Diskon maksimal: Rp1.143.602 per bulan.
    Cara mendapatkan diskon token listrik 50%

    Bagi pelanggan prabayar berikut langkah-langkah pembelian token listrik dengan diskon 50 persen melalui aplikasi PLN Mobile seperti dikutip dari laman resmi PLN:

    Pilih ID Pelanggan atau Nomor Meter.
    Masuk ke aplikasi PLN Mobile dan pilih menu “Kelistrikan”.
    Pilih ID Pelanggan/No Meter untuk pembelian token.
    Pilih Nominal Token.
    Pilih opsi pembelian token di menu “BELI TOKEN”.
    Tentukan nominal token, lalu tekan “LANJUTKAN PEMBAYARAN”.
    Lakukan Pembayaran.
    Pilih metode pembayaran yang tersedia, kemudian tekan “BAYAR”.
    Selesaikan pembayaran sesuai batas waktu yang diberikan.
    Terima Notifikasi.
    Setelah pembayaran berhasil, pelanggan akan menerima notifikasi berisi detail transaksi dan kode token yang bisa langsung digunakan.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Penasehat Prabowo benarkan semua BUMN gabung Danantara pada Maret 2025

    Penasehat Prabowo benarkan semua BUMN gabung Danantara pada Maret 2025

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro dalam acara Digital Economic Forum di Jakarta, Selasa (25/2/2025). ANTARA/Bayu Saputra

    Penasehat Prabowo benarkan semua BUMN gabung Danantara pada Maret 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 19:42 WIB

    Elshinta.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro membenarkan semua Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) bakal dikelola Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Maret 2025.

    “Ya menurut keterangan kan per Maret nanti semuanya (BUMN) masuk,” kata Bambang saat ditemui wartawan dalam acara Digital Economic Forum di Jakarta, Selasa (25/2).

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan Danantara sebagai Sovereign Wealth Funds (SWD) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin lalu (24/2).

    Danantara akan mengelola aset hingga lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS. Danantara akan memegang dua holding, yakni operasional yang dipimpin oleh Dony Oskaria yang juga Wakil Menteri BUMN, serta bidang investasi yang dipimpin oleh Pandu Sjahrir.

    Presiden Prabowo juga menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara, yang dibantu Wakil Ketua Dewan Pengawas Muliaman Hadad.

    Adapun Wakil Menteri BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, untuk langkah awal pemerintah baru memasukkan tujuh perusahaan pelat merah ke Danantara, yakni Bank Mandiri, BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia dan MIND ID.

    “Sebelum RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) harus sudah diinbrengkan ke Danantara. (RUPS) bulan Maret ini, akhir Maret sudah masuk,” ujar Dony.

    Pada kesempatan yang sama, Bambang menegaskan bahwa efisiensi anggaran Rp300 triliun yang disebut Presiden Prabowo Subianto bukanlah suntikan modal operasional untuk Danantara, melainkan ditujukan untuk diinvestasikan.

    Ia menjelaskan, Danantara sudah memiliki modal dari aktivitas perusahaan-perusahaan BUMN yang dinaungi saat ini. Superholding tersebut dibentuk dengan mengalihkan kepemilikan saham BUMN yang sebelumnya dikuasai Kementerian BUMN menjadi langsung di bawah Danantara.

    Sumber : Antara

  • PLN Kasih Diskon 50% Lagi Buat Listrik Sampai 1 Maret 2025, Ternyata untuk Ini

    PLN Kasih Diskon 50% Lagi Buat Listrik Sampai 1 Maret 2025, Ternyata untuk Ini

    PIKIRAN RAKYAT – PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promo menarik bagi pelanggan setianya. Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, PLN memberikan diskon 50% untuk tambah daya listrik bagi seluruh pelanggan di semua golongan tarif dan tambahan diskon 50% khusus pelanggan rumah ibadah.

    Promo “Menyambut Ramadan 2025” ini berlaku mulai 22 Februari 2025 hingga 1 Maret 2025.

    Syarat dan Ketentuan

    Promo ini diperuntukkan bagi pelanggan tegangan rendah semua golongan tarif 1 fasa mulai daya 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA dan 3 fasa dari 6.600 VA hingga 13.200 VA.
    Promo berlaku untuk pelanggan PLN yang telah terdaftar sebelum 31 Januari 2025.

    Pelanggan wajib melakukan 1 kali transaksi pembelian token (prabayar) atau pembayaran tagihan listrik (pascabayar) melalui aplikasi PLN Mobile.

    Cara Mendapatkan Diskon

    1. Transaksi di PLN Mobile

    Lakukan transaksi pembelian token (prabayar) atau pembayaran tagihan listrik (pascabayar) melalui aplikasi PLN Mobile.

    Ilustrasi – Pelanggan mengakses aplikasi PLN Mobile melalui ponsel pintar.

    2. Dapatkan E-Voucher

    Setelah transaksi berhasil, pelanggan secara otomatis akan mendapatkan e-voucher tambah daya di menu “Reward” aplikasi PLN Mobile dan melalui email yang terdaftar.

    3. Ajukan Tambah Daya

    Ajukan permohonan tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile, loket, atau kantor layanan PLN dengan memanfaatkan e-voucher tersebut.

    Manfaat Program

    Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah perseroan dalam mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

    “Saat Ramadan kebutuhan listrik masyarakat cenderung meningkat. Oleh karenanya, PLN kembali menghadirkan produk layanan ‘Menyambut Ramadan 2025’.

    “Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan listrik dengan biaya lebih terjangkau, sehingga masyarakat juga dapat beribadah dengan tenang dan maksimal di Bulan Ramadan,” ujar Edi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Simulasi Biaya

    Sebagai contoh, bagi pelanggan tegangan rendah dengan daya 1.300 VA yang ingin tambah daya menjadi 5.500 VA:

    Harga normal: Rp4.069.000

    Harga promo: Rp2.034.900

    Harga promo khusus rumah ibadah: Rp1.017.450

    Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan promo ini sebaik mungkin, terutama bagi yang membutuhkan tambahan daya listrik selama bulan Ramadan.

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini, masyarakat dapat menghubungi Contact Center PLN 123 atau mengunjungi kantor PLN terdekat.

    Dengan adanya promo diskon 50% tambah daya listrik, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan listrik selama bulan Ramadan dengan lebih mudah dan terjangkau.

    Segera manfaatkan promo ini untuk memenuhi kebutuhan listrik Anda selama bulan Ramadan. Informasi yang disajikan dapat berubah sewaktu-waktu. Syarat dan ketentuan berlaku.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sisa Token Listrik Diskon 50% Bakal Hangus Setelah Februari 2025? Begini Penjelasan PLN

    Sisa Token Listrik Diskon 50% Bakal Hangus Setelah Februari 2025? Begini Penjelasan PLN

    Jakarta: Diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 volt ampere (VA) segera berakhir. 28 Februari merupakan batas akhir dari diskon ini.

    Seperti diketahui, pemerintah memberikan program diskon tarif listrik 50 persen pada Januari dan Februari 2025. Pemerintah memberikan program diskon tarif listrik 50 persen ini sebagai upaya untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli.

    Diskon tarif ini hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Bagi pelanggan prabayar bisa membeli token dengan daya listrik dua kali lipat dari biasanya.
    Sisa token dan kWh Bakal Hangus?
    Jelang berakhirnya diskon tarif listrik banyak pelanggan yang menanyakan apakah token dan sisa kWh bakal hangus setelah bulan Februari atau saat periode promo berakhir? Terkait hal tersebut PLN dalam unggahan akun Instagram PLN Mobile sudah memberi penjelasan.

    “Perihal diskon tarif 50% untuk token yang sudah dibeli tidak akan hangus dan apabila sudah diinput ke kWh meter untuk sisa kWh dapat digunakan sampai habis,” tulis akun Instagram @plnmobile seperti dikutip Rabu, 26 Februari 2025.

     

     

    Tips menggunakan token listrik agar tidak bermasalah
    Agar pembelian dan penggunaan token listrik tetap lancar, dalam unggahan tersebut juga diberikan beberapa tips dari PLN:

    1. Gunakan token sesuai urutan pembelian
    Jangan menyimpan token terlalu lama agar tidak mengalami kegagalan saat menginput ke kWh meter.

    2. Periksa sisa token secara berkala
    Pastikan jumlah kWh masih mencukupi sebelum melakukan pembelian berikutnya.

    3. Atur pembelian sesuai kebutuhan
    Jangan terburu-buru membeli dalam jumlah besar jika pemakaian listrik tidak terlalu ting
     

    Jakarta: Diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 volt ampere (VA) segera berakhir. 28 Februari merupakan batas akhir dari diskon ini.
     
    Seperti diketahui, pemerintah memberikan program diskon tarif listrik 50 persen pada Januari dan Februari 2025. Pemerintah memberikan program diskon tarif listrik 50 persen ini sebagai upaya untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli.
     
    Diskon tarif ini hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Bagi pelanggan prabayar bisa membeli token dengan daya listrik dua kali lipat dari biasanya.
    Sisa token dan kWh Bakal Hangus?
    Jelang berakhirnya diskon tarif listrik banyak pelanggan yang menanyakan apakah token dan sisa kWh bakal hangus setelah bulan Februari atau saat periode promo berakhir? Terkait hal tersebut PLN dalam unggahan akun Instagram PLN Mobile sudah memberi penjelasan.

    “Perihal diskon tarif 50% untuk token yang sudah dibeli tidak akan hangus dan apabila sudah diinput ke kWh meter untuk sisa kWh dapat digunakan sampai habis,” tulis akun Instagram @plnmobile seperti dikutip Rabu, 26 Februari 2025.
     
     

     

    Tips menggunakan token listrik agar tidak bermasalah
    Agar pembelian dan penggunaan token listrik tetap lancar, dalam unggahan tersebut juga diberikan beberapa tips dari PLN:
     
    1. Gunakan token sesuai urutan pembelian
    Jangan menyimpan token terlalu lama agar tidak mengalami kegagalan saat menginput ke kWh meter.
     
    2. Periksa sisa token secara berkala
    Pastikan jumlah kWh masih mencukupi sebelum melakukan pembelian berikutnya.
     
    3. Atur pembelian sesuai kebutuhan
    Jangan terburu-buru membeli dalam jumlah besar jika pemakaian listrik tidak terlalu ting
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Batas Kuota Maksimal Diskon Listrik 50%, Jangan Sampai Terlewat!

    Batas Kuota Maksimal Diskon Listrik 50%, Jangan Sampai Terlewat!

    PIKIRAN RAKYAT – Program diskon tarif listrik 50 persen dari PT PLN (Persero) masih berjalan dan dapat dimanfaatkan hingga 28 Februari 2025.

    Program ini memberikan potongan tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Namun, ada batas kuota maksimal yang harus diperhatikan agar potongan harga tetap bisa dinikmati.

    Diskon Otomatis dan Tanpa Registrasi

    Sejak diberlakukan pada 1 Januari 2025, diskon tarif listrik 50 persen ini berlaku otomatis bagi pelanggan prabayar dan pascabayar. Tidak ada proses registrasi yang perlu dilakukan, sehingga seluruh pelanggan yang memenuhi syarat akan langsung mendapatkan manfaatnya.

    Bagi pelanggan pascabayar, potongan 50% akan langsung terlihat dalam tagihan listrik bulanan. Sementara itu, pelanggan prabayar hanya perlu membayar setengah harga dari nominal biasanya untuk mendapatkan energi listrik dalam jumlah yang sama.

    Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan manfaat tanpa prosedur yang berbelit-belit. Pelanggan bisa membeli token dengan potongan harga di berbagai platform pembayaran, termasuk aplikasi PLN Mobile, gerai ritel, dan agen resmi.

    Batas Maksimal Kuota Diskon Listrik

    Meskipun diskon tarif listrik 50 persen ini diberikan selama dua bulan, terdapat ketentuan mengenai batas maksimal pembelian token listrik yang dikenakan diskon. PLN menetapkan bahwa konsumsi listrik yang mendapatkan diskon maksimal setara dengan pemakaian selama 720 jam nyala dalam satu bulan.

    450 VA

    Pelanggan dengan daya 450 VA memiliki batas maksimal pembelian token setara 324 kWh per bulan. Dengan tarif normal Rp 415 per kWh, biaya yang biasanya dikeluarkan mencapai Rp 134.460 per bulan. Namun, setelah mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen, biaya yang harus dibayar hanya Rp 67.230.

    900 VA

    Pelanggan dengan daya 900 VA dapat membeli token listrik hingga 648 kWh per bulan. Dengan tarif normal Rp 1.352 per kWh, biaya listrik per bulan bisa mencapai Rp 876.096. Setelah diskon tarif listrik 50 persen, pengeluaran maksimal menjadi Rp 438.048.

    1.300 VA

    Pelanggan dengan daya 1.300 VA memiliki batas maksimal pembelian token setara 936 kWh per bulan. Dengan tarif normal Rp 1.444,70 per kWh, biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 1,35 juta. Setelah mendapatkan potongan 50%, biaya maksimal yang perlu dibayarkan adalah Rp 676.000.

    2.200 VA

    Pelanggan dengan daya 2.200 VA bisa membeli token hingga 1.584 kWh per bulan. Dengan tarif Rp 1.444,70 per kWh, biaya listrik tanpa diskon mencapai Rp 2,28 juta. Setelah mendapatkan potongan harga, pelanggan hanya perlu membayar Rp 1,14 juta.

    Pembatasan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa pemberian diskon tarif listrik 50 persen dapat berjalan secara merata dan adil bagi seluruh pelanggan yang berhak menerimanya.

    General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Ahmad Syauki menegaskan bahwa tujuan utama dari batas kuota ini adalah untuk menghindari praktik monopoli dalam pembelian token listrik selama masa diskon berlangsung.

    Jangan Lewatkan Kesempatan Ini

    Diskon tarif listrik 50 persen merupakan langkah stimulus ekonomi yang diberikan PLN untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kenaikan tarif pajak dan biaya hidup. Program ini hanya berlaku hingga 28 Februari 2025, sehingga pelanggan diharapkan memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa berlakunya habis.

    Bagi pelanggan prabayar, pembelian token listrik dengan potongan harga dapat dilakukan kapan saja dalam periode yang telah ditentukan. Sementara bagi pelanggan pascabayar, potongan tarif akan langsung diterapkan pada tagihan listrik bulan Februari dan Maret 2025, sesuai dengan pemakaian pada bulan sebelumnya.

    Pastikan pembelian token listrik tidak melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan agar tetap mendapatkan manfaat diskon tarif listrik 50 persen ini. Gunakan aplikasi PLN Mobile atau platform pembayaran resmi untuk kemudahan transaksi.

    Program ini adalah peluang besar bagi pelanggan rumah tangga untuk menghemat pengeluaran listrik selama dua bulan ke depan. Jangan sampai terlewatkan, karena setelah 28 Februari 2025, tarif listrik akan kembali normal tanpa potongan harga.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Diskon Listrik 50% Tidak Diperpanjang! Ini Penjelasan Lengkap dari PLN!

    Diskon Listrik 50% Tidak Diperpanjang! Ini Penjelasan Lengkap dari PLN!

    PIKIRAN RAKYAT – Program diskon tarif listrik 50 persen yang diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA resmi berakhir pada 28 Februari 2025.

    PT PLN (Persero) memastikan bahwa tidak ada perpanjangan atas program ini.

    Mengapa Diskon Listrik Tidak Diperpanjang?

    Keputusan untuk tidak memperpanjang diskon tarif listrik 50 persen diambil berdasarkan berbagai pertimbangan ekonomi dan kebijakan pemerintah. Beberapa alasan utama yang mendasari keputusan ini antara lain:

    Menyesuaikan dengan Kebijakan Pemerintah

    Diskon tarif listrik 50 persen merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang telah ditetapkan berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Tidak adanya perpanjangan program ini mengikuti Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 yang sejak awal menetapkan bahwa diskon hanya berlaku dalam jangka waktu tersebut.

    Konsekuensi Anggaran Negara

    Pemberian diskon tarif listrik 50 persen berdampak signifikan terhadap anggaran negara. Program ini menyasar 81,42 juta pelanggan, yang berarti subsidi yang diberikan dalam dua bulan tersebut membutuhkan alokasi dana yang besar. Pemerintah belum mengalokasikan tambahan anggaran untuk memperpanjang program ini.

    Kondisi Ekonomi Makro yang Stabil

    Pemerintah menetapkan tarif listrik berdasarkan parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA). Meskipun ada tekanan terhadap biaya produksi listrik, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik non-subsidi tetap stabil hingga Maret 2025 tanpa adanya kenaikan.

    Fokus pada Efisiensi dan Keandalan Pasokan Listrik

    Setelah masa diskon tarif listrik 50 persen berakhir, PLN diharapkan tetap menjaga efisiensi operasional dan meningkatkan pelayanan tanpa adanya tambahan subsidi dari pemerintah. Dengan tarif yang kembali normal, PLN dapat lebih optimal dalam menjaga kestabilan pasokan listrik nasional.

    Tarif Listrik Setelah Diskon Berakhir (Per 1 Maret 2025)

    Setelah berakhirnya program diskon, tarif listrik kembali normal sesuai dengan skema tarif adjusment triwulan I tahun 2025. Berikut daftar tarif listrik untuk masing-masing golongan pelanggan:

    Rumah Tangga

    450 VA: Rp 415 per kWh (subsidi tetap berlaku) 900 VA: Rp 1.352 per kWh 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

    Bisnis

    6.600 VA – 200 kVA (B-2/TR): Rp 1.444,70 per kWh Di atas 200 kVA (B-3/TM): Rp 1.114,74 per kWh

    Industri

    Di atas 200 kVA (I-3/TM): Rp 1.114,74 per kWh 30.000 kVA ke atas (I-4/TT): Rp 996,74 per kWh

    Pemerintah

    6.600 VA – 200 kVA (P-1/TR): Rp 1.699,53 per kWh Di atas 200 kVA (P-2/TM): Rp 1.522,88 per kWh Penerangan Jalan Umum (P-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh

    Layanan Khusus

    Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh Dampak Berakhirnya Diskon Listrik

    Dengan kembalinya tarif listrik ke harga normal, pelanggan rumah tangga yang sebelumnya menikmati potongan 50% harus kembali membayar penuh sesuai dengan tarif yang berlaku. Hal ini tentu dapat memengaruhi pengeluaran bulanan, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada tarif diskon selama dua bulan terakhir.

    PLN mengimbau masyarakat untuk mulai mengelola konsumsi listrik secara lebih bijak dan efisien. Penggunaan peralatan hemat energi dan pengurangan pemakaian listrik yang tidak diperlukan dapat membantu mengontrol pengeluaran listrik pasca berakhirnya diskon.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News