BUMN: Peruri

  • Polemik Surat Pencopotan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU, Muncul Dugaan Sabotase

    Polemik Surat Pencopotan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU, Muncul Dugaan Sabotase

    Liputan6.com, Jakarta – Konflik yang terjadi di tubuh PBNU memasuki babak baru. Kini muncul dugaan sabotase yang membuat surat resmi Syuriyah PBNU tampil dengan kondisi masih bertanda draft.

    Surat edaran bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu berisi pencopotan Gus Yahya dari Ketum PBNU, yang sudah dipastikan sah secara substansi.

    Wakil Sekjen PBNU, Wahyu Nur Hidayat Aly atau Gus Wahyu, mengungkapkan proses pembubuhan stempel digital pada surat edaran bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 sempat terhambat akibat hilangnya hak akses pada akun yang seharusnya memiliki otoritas.

    “Meski berstatus sebagai Super Admin, ternyata hak untuk membubuhkan stempel telah dihapus dari akun Faisal Saimima,” kata dia saat konferensi pers, Kamis (27/11/2025).

    Padahal ketika dicek ke Peruri, akun terkait sebenarnya masih terdaftar sebagai pemegang otoritas stempel.

    “Pada pukul 21.54 WIB, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU H. Nur Hidayat mengkonfirmasi kepada Tim Peruri terkait siapa yang mencabut hak stamping surat untuk akun setjen@nu.or.id dan day@seblak.net. Tim Peruri mengkonfirmasi bahwa kedua akun masih terdaftar sebagai pemegang otoritas untuk membubuhkan stempel,” ucap dia.

    Kondisi inilah yang kemudian memunculkan dugaan sabotase dari internal Project Management Office (PMO) Digdaya PBNU.

    “Maka, dapat disimpulkan bahwa terdapat aksi sabotase dari Tim Project Management Office (PMO) Digdaya PBNU terhadap dua akun tersebut,” ucap dia.

     

  • PBNU Sebut Ada Sabotase Dalam Pembuatan Surat Pemberhentian Gus Yahya

    PBNU Sebut Ada Sabotase Dalam Pembuatan Surat Pemberhentian Gus Yahya

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nur Hidayat mengungkapkan adanya sabotase saat ingin membubuhi stempel surat pemberhentian Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

    Hal itu dia ungkapkan saat konferensi pers bersama awak media di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025). Surat yang dimaksud bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang Tindak Lanjut Hasil Rapat Syuriyah yang telah ditandatangani oleh KH. Afifuddin Muhajir dan KH Ahmad Tajul Mafakhir. 

    Kejadian itu bermula pada Selasa, (25/11/2025), Khaerun Nusuf menghubungi Faisal Saimima sebagai Staf Surat Keluar dalam platform Digdaya Persuratan untuk memberikan stempel di surat tersebut. Namun hak pembubuhan stempel telah dihapus dari akun Faisal.

    Hidayat menghubungi ke tim peruri untuk mengetahui pihak yang memberhentikan hak stamping untuk akun setjen@nu.or.id dan day@seblak.net. Menurut tim Peruri, akun yang dimaksud masih bisa membubuhkan stempel.

    “Maka, dapat disimpulkan bahwa terdapat aksi sabotase dari Tim Project Management Office (PMO) Digdaya PBNU terhadap dua akun tersebut,” ujar Hidayat.

    Hidayat mengatakan bahwa pratinjau pembuatan surat menampilkan kode script yang tidak terbaca. Dia bilang Kejadian ini berlangsung sekitar tiga menit.

    Hidayat menuturkan bahwa Faisal sempat menyampaikan protes agar tidak ada penonaktifan akun meski terdapat perbedaan posisi dan sikap di antara pengurus. Akun day@seblak.net akhirnya dapat diakses.

    Namun, kata Hidayat, peran dalam sistem Digdaya Persuratan diturunkan dua tingkat hanya menjadi Pengurus Biasa, bukan admin atau super admin.

    Pada Rabu, 26 November 2025, Hidayat menyampaikan dua akun Staf Pengurus Besar Syuriyah yang sebelumnya mempunyai peran sebagai Staf Surat Keluar telah dinonaktifkan oleh tim PMO Digital tanpa pemberitahuan. Kedua akun tersebut bernama Khaerun Nufus dan Abdul Sidik. 

    Dia menyebut, penonaktifan kedua akun tidak berselang lama setelah Rais Aam menggelar silahturahmi dengan PWNU se-Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Sultan Jakarta.

    “Maka Pengurus Besar Syuriyah telah dibekukan secara sepihak oleh oknum-oknum Pengurus Tanfidziyah dengan memanfaatkan tangan Tim PMO Digital PBNU,” jelasnya.

    Sebelumnya, Gus Yahya menegaskan bahwa surat yang ditunjukkan untuk dirinya mundur sebagai Ketum PBNU tidak sah.

    Dia menyampaikan bahwa surat yang sah seharusnya terdapat tanda stempel digital dengan QR Code Stempel Peruri di sebelah kiri bawah serta disertai footer resmi berisi keterangan “Dokumen ini ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital oleh Peruri Tera. Untuk verifikasi, kunjungi https:/verifikasi-surat.nu.id dan masukan nomor surat, atau scan QRCode dengan Peruri Code Scanner”

  • Gus Yahya: Surat Edaran Pemberhentian Ketua Umum PBNU Tidak Sah

    Gus Yahya: Surat Edaran Pemberhentian Ketua Umum PBNU Tidak Sah

    Bisnis.com, JAKARTA — Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan surat keputusan syuriyah yang menyatakan dirinya diberhentikan sebagai Ketua PBNU tidak sah.

    Sebagai informasi, sebelumnya beredar surat dengan nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah. 

    Dalam surat itu disampaikan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU terhitung sejak Rabu, 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Surat ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah KH Ahmad Tajul Mafakhir.

    Melansir NU.or.id, Gus Yahya mengeluarkan surat tanggapan atas keputusan tersebut bernomor 4786/PB.03/A.I.01.08/99/11/2025 yang ditandatangani oleh dirinya dan Wakil Sekretaris Jenderal Faisal Saimima.

    Gus Yahya menyatakan, pemberhentian dirinya tidak sah karena tidak mewakili keputusan resmi PBNU. Sebab, menurutnya berdasarkan Peraturan Perkumpulan Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pedoman Administrasi harus ditandatangani oleh Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

    Dia menyampaikan bahwa surat yang sah seharusnya terdapat tanda stempel digital dengan QR Code Stempel Peruri di sebelah kiri bawah serta disertai footer resmi berisi keterangan “Dokumen ini ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital oleh Peruri Tera. Untuk verifikasi, kunjungi https:/verifikasi-surat.nu.id dan masukan nomor surat, atau scan QRCode dengan Peruri Code Scanner”

    “Dengan demikian, surat yang beredar tersebut dinyatakan tidak sah serta tidak mewakili keputusan resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengimbau seluruh pihak untuk melakukan verifikasi keaslian dokumen melalui laman verifikasi-surat.nu.id atau menggunakan Peruri Code Scanner,” ungkap Gus Yahya dalam surat tersebut, dikutip Kamis (27/11/2025).

    Kemudian, menurut Gus Yahya surat keputusan tidak dianggap dokumen resmi PBNU karena barcode yang dipindai berstatus “TTD Belum Sah”.

    Tak hanya itu, menurut Gus Yahya nomor dokumen berstatus tidak terdaftar ketika diverifikasi melalu laman verifikasi.nu.id/. Alhasil tidak sah karena tidak tercatat di basis data resmi PBNU

    Dia mengimbau kepada seluruh jajaran PBNU untuk melakukan verifikasi keaslian dokumen melalui website verifikasi-surat.nu.id atau menggunakan Peruri Code Scanner.

  • Waketum PBNU Soroti Kejanggalan Surat Syuriyah Terkait Pencopotan Gus Yahya

    Waketum PBNU Soroti Kejanggalan Surat Syuriyah Terkait Pencopotan Gus Yahya

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni menyoroti surat dari Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama terkait pemberhentian Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dari Ketua Umum PBNU. Amin Said menilai surat yang beredar dengan menggunakan kop surat PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 bukan merupakan dokumen resmi organisasi.

    “Surat resmi PBNU harus ditandatangani oleh empat unsur, yakni Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum serta Sekretaris Jenderal. Dokumen yang beredar tidak memenuhi ketentuan tersebut,” ujar Amin Said di Jakarta, Rabu (26/11/2025). Dikutip dari Antara.

    Amin Said mengatakan kepastian soal status surat tersebut setelah PBNU melakukan verifikasi administratif dan digital terhadap dokumen yang dimaksud.

    Menurut Amin Said, PBNU telah menyampaikan penjelasan resmi melalui surat bernomor 4786/PB.03/A.I.01.08/99/11/2025 tertanggal 26 November 2025 M/05 Jumadal Akhirah 1447 H.

    Dalam penjelasan tersebut ditegaskan bahwa dokumen yang beredar tidak memenuhi ketentuan administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pedoman Administrasi, khususnya terkait keabsahan surat resmi PBNU.

    Dia menjelaskan bahwa sistem persuratan PBNU kini telah dilengkapi mekanisme keamanan berlapis, termasuk stempel digital Peruri dengan QR Code di bagian kiri bawah surat, serta footer resmi yang menyatakan bahwa dokumen ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital oleh Peruri Tera.

    “Dokumen yang beredar diketahui tidak memenuhi standar tersebut,” ujar dia.

    Selain itu, surat yang beredar memuat watermark “draft”, yang menandakan bahwa dokumen tersebut bukan surat final dan karenanya tidak memiliki kekuatan administrasi.

    Pemindaian QR Code pada surat tersebut juga menunjukkan status “TTD Belum Sah”, sehingga tidak dapat diakui sebagai dokumen resmi PBNU.

    Lebih jauh, lanjut dia, saat nomor surat itu diverifikasi melalui laman resmi PBNU, sistem memberikan keterangan “Nomor Dokumen tidak terdaftar”, sehingga mempertegas bahwa surat tersebut tidak valid dan tidak terdapat dalam basis data resmi PBNU.

    Amin Said mengimbau seluruh jajaran pengurus serta warga NU di semua tingkatan untuk tetap tenang dan selalu memeriksa keaslian dokumen yang mengatasnamakan PBNU melalui saluran resmi.

    “PBNU meminta seluruh pihak melakukan verifikasi keaslian surat melalui situs verifikasi-surat.nu.id atau menggunakan Peruri Code Scanner. Keabsahan dokumen PBNU ditentukan oleh prosedur administrasi resmi, bukan oleh beredarnya informasi,” bebernya.

    Amin Said menekankan kedisiplinan administrasi sangat penting untuk menjaga ketertiban organisasi dan mencegah kesimpangsiuran informasi. Hanya dokumen yang memenuhi seluruh ketentuan resmi yang dapat dinyatakan sah sebagai keputusan PBNU.

    Sebelumnya, beredar surat yang berisi tindaklanjut hasil risalah Rapat Harian Syuriyah.

    Surat edaran tersebut diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir. Dalam surat tersebut disebutkan Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus Ketua Umum terhitung mulai tanggal 26 November 2025.

    Atas dasar keputusan tersebut, Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU.

  • Waketum PBNU Tegaskan Surat Beredar Soal Pemecatan Gus Yahya Bukan Dokumen Resmi

    Waketum PBNU Tegaskan Surat Beredar Soal Pemecatan Gus Yahya Bukan Dokumen Resmi

    Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Amin Said Husni, menegaskan bahwa surat yang beredar dengan menggunakan kop surat PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 bukan merupakan dokumen resmi organisasi. Kepastian ini didapat setelah PBNU melakukan verifikasi administratif dan digital terhadap dokumen tersebut.

    Menurut Amin Said, PBNU telah memberikan penjelasan resmi melalui surat bernomor 4786/PB.03/A.I.01.08/99/11/2025 tertanggal 26 November 2025 M/05 Jumadal Akhirah 1447 H. Dalam penjelasan itu ditegaskan bahwa surat yang beredar tidak memenuhi ketentuan administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pedoman Administrasi, khususnya mengenai keabsahan surat resmi PBNU.

    “Surat resmi PBNU harus ditandatangani oleh empat unsur, yakni Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, serta Sekretaris Jenderal. Dokumen yang beredar tidak memenuhi ketentuan tersebut,” ujar Amin Said, di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

    Ia menjelaskan bahwa sistem persuratan PBNU kini telah diperkuat dengan mekanisme keamanan berlapis. Termasuk di dalamnya stempel digital Peruri dengan QR Code pada bagian kiri bawah surat, serta footer resmi yang menyatakan bahwa dokumen ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital oleh Peruri Tera. Dokumen yang beredar diketahui tidak memenuhi standar tersebut.

    Selain itu, surat tersebut memuat watermark “DRAFT”, menandakan bahwa dokumen itu bukan versi final dan tidak memiliki kekuatan administrasi. Pemindaian QR Code juga menunjukkan status “TTD Belum Sah”, sehingga tidak bisa diakui sebagai surat resmi PBNU.

    Lebih jauh lagi, saat nomor surat itu diverifikasi melalui laman resmi verifikasi.nu.id/surat, sistem memberikan keterangan “Nomor Dokumen tidak terdaftar”, sehingga mempertegas bahwa dokumen tersebut tidak valid dan tidak ada dalam basis data PBNU.

    Amin Said mengimbau seluruh jajaran pengurus serta warga Nahdlatul Ulama di berbagai tingkatan untuk tetap tenang dan selalu memeriksa keaslian dokumen yang mengatasnamakan PBNU melalui saluran resmi.

    “PBNU meminta seluruh pihak melakukan verifikasi keaslian surat melalui situs verifikasi-surat.nu.id atau menggunakan Peruri Code Scanner. Keabsahan dokumen PBNU ditentukan oleh prosedur administrasi resmi, bukan oleh beredarnya informasi,” tegasnya.

    Amin menekankan bahwa kedisiplinan administrasi menjadi hal penting untuk menjaga ketertiban organisasi dan mencegah simpang siur informasi. Hanya dokumen yang memenuhi seluruh ketentuan resmi yang dapat dinyatakan sah sebagai keputusan PBNU. [beq]

  • 3
                    
                        Miftachul Akhyar Pimpin PBNU Usai Gus Yahya Tak Jabat Ketum
                        Nasional

    3 Miftachul Akhyar Pimpin PBNU Usai Gus Yahya Tak Jabat Ketum Nasional

    Miftachul Akhyar Pimpin PBNU Usai Gus Yahya Tak Jabat Ketum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Kepemimpinan pada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kini berada di tangan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar setelah Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tak lagi berstatus ketua umum PBNU.
    Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang telah dikonfirmasi oleh A’wan
    PBNU
    Abdul Muhaimin dan juga Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir, Rabu (26/11/2025).
    “Untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU sebagaimana dimaksud, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama,” tulis surat tersebut.
    Surat edaran tertanggal 25 November ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari risalah rapat harian Rais Syuriyah PBNU yang dikeluarkan pada 20 November 2025.
    Surat edaran ini juga memberikan keterangan kronologi penyampaian risalah rapat yang menyatakan bahwa
    Gus Yahya
    diberhentikan jika tidak mengundurkan diri dalam kurun waktu tiga hari sejak putusan rapat dikeluarkan.
    Selain itu, putusan rapat juga disampaikan, dan hasil keputusan meminta pengunduran diri Gus Yahya atau diberhentikan telah terpenuhi.
    “Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH.
    Yahya Cholil Staquf
    tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” tulis surat edaran tersebut.
    Surat ini juga menegaskan, Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
    “Bahwa untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat, Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan Pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera menggelar Rapat Pleno,” tulis surat tersebut.
    Sementara itu, Gus Yahya menilai surat yang menyebut dirinya tak lagi menjabat sebagai ketua umum PBNU merupakan surat yang tidak valid.
    Penjelasan Gus Yahya tentang keabsahan surat yang ditandatangani dirinya oleh Wakil Sekjen PBNU Faisal Saimina juga terverifikasi dalam aplikasi Digdaya PBNU di laman verifikasi.nu.id.
    Laman tersebut merupakan aplikasi pengelolaan surat menyurat digital milik PBNU yang juga bisa dilihat secara langsung isi dokumen yang dikeluarkan 26 November 2025 tersebut.
    “Surat yang beredar tersebut dinyatakan tidak sah serta tidak mewakili keputusan resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” demikian bunyi surat tersebut.
    Berikut penjelasan Gus Yahya mengenai beredarnya surat yang menyebut dirinya tak lagi menjabat ketua umum PBNU:
    Sehubungan dengan beredarnya Surat dengan Kop Surat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 Tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama merangkan bahwa:
    1. Keabsahan Surat Edaran diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pedoman Administrasi harus ditandatangani oleh Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jendral.
    2. Surat resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dinyatakan sah apabila telah dibubuhi stempel digital dengan QR Code Stempel Peruri di sebelah kiri bawah serta disertai footer resmi berisi keterangan “Dokumen ini ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital oleh Peruri Tera. Untuk verifikasi, kunjungi https:/verifikasi-surat.nu.id dan masukan nomor surat, atau scan QRCode dengan Peruri Code Scanner”.
    3. Surat resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tidak memuat watermark “DRAFT”. Apabila terdapat watermark tersebut, maka surat tersebut bukan surat final dan tidak memiliki kekuatan administrasi.
    4. QR Code tanda tangan pada surat yang beredar apabila dipindai menghasilkan status “TTD Belum Sah”, sehingga surat tersebut tidak dapat dianggap sebagai dokumen resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
    5. Nomor surat tersebut apabila diverifikasi melalui laman https://verifikasi.nu.id/surat akan menampilkan keterangan “Nomor Dokumen tidak terdaftar”, sehingga secara sistem dinyatakan tidak valid dan tidak tercatat dalam basis data resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
    Dengan demikian, surat yang beredar tersebut dinyatakan tidak sah serta tidak mewakili keputusan resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengimbau seluruh pihak untuk melakukan verifikasi keaslian dokumen melalui laman verifikasi-surat.nu.id atau menggunakan Peruri Code Scanner.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PR Program 1 Juta Panel Interaktif Prabowo di 3T: Internet, Listrik, dan Perawatan

    PR Program 1 Juta Panel Interaktif Prabowo di 3T: Internet, Listrik, dan Perawatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto perlu mematangkan terlebih dahulu perihal ketersediaan internet, listrik, hingga perawatan sebelum menebar 1 juta panel layar televisi interaktif di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)

    Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward mengatakan tantangan pertama yang harus diperhatikan di wilayah 3T adalah ketersediaan listrik yang stabil. 

    Tantangan berikutnya berkaitan dengan kesiapan materi ajar yang dibuat interaktif melalui komputer. 

    Selain itu, kata Ian, perangkat elektronik seperti panel digital memiliki usia pakai tertentu sehingga aspek pemeliharaan juga menjadi krusial.

    “Sehingga perlu diperhatikan after sales atau tempat perbaikan terdekat, waktu perbaikan dan biaya yang dikeluarkan,” kata Ian kepada Bisnis, Selasa (18/11/2025).

    Sementara itu, Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai keberhasilan program tersebut membutuhkan jaminan konektivitas internet bagi sekolah-sekolah penerima. Dia mengatakan wilayah yang belum terjangkau layanan internet dapat dimasukkan sebagai daerah kewajiban pelayanan universal atau Universal Service Obligation (USO). 

    Ketua Umum Mastel Sarwoto Atmosutarno mengatakan menjelaskan untuk melaksanakan tugas pelayanan USO, pemerintah telah menunjuk Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Digital (BLU Bakti Komdigi). 

    “Bakti bisa saja bekerja sama dengan penyelenggara jaringan internet yang ada. Bakti dapat mengoptimalkan kapasitas satelit Satria 1, Palapa Ring Fiber Optic (serat optik), Base Transceiver Station (BTS) 4G. 

    Sarwoto menilai penugasan pemasangan flat panel ini menjadi sinyal kebutuhan digitalisasi pemerintahan akan terus meningkat di berbagai sektor. 

    Dia menunjukkan dorongan tersebut terlihat dari berbagai inisiatif, seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Government Technology (GovTech), Satu Data Indonesia, Pusat Data Nasional, program Universal Service Obligation (USO) untuk daerah 3T, hingga pembangunan Jaringan Intra Pemerintah. 

    Karena itu, menurutnya, Mastel memandang perlu dibentuk kembali lembaga sejenis Perumtel sebagai pelaksana utama pemerintahan digital, sementara Peruri tetap berfokus pada aplikasi. Dia menilai bentuk Perusahaan Umum (Perum) akan lebih fleksibel dalam menjalankan fungsi internal maupun eksternal terkait kebutuhan digital pemerintah.

    “Sedangkan TelkomGroup fokus kepada penciptaan nilai berbasis korporasi pasar terbuka [B2B atau B2C),” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan percepatan besar dalam digitalisasi pembelajaran pada 2026. Pemerintah berencana memasang tiga panel tambahan untuk setiap sekolah di seluruh Indonesia, yang totalnya mencapai sekitar satu juta unit IFP.

    “Tahun depan kita punya sasaran yang lebih besar lagi, tahun depan sasaran kita adalah menambah tiga panel, berarti tiga kelas lagi untuk semua sekolah di Indonesia berarti tahun depan kita akan pasang insyaallah satu juta panel kira-kira,” kata Prabowo saat peluncuran IFP di SMPN 4 Kota Bekasi, Senin (17/11/2025).

    Prabowo juga menegaskan daerah 3T menjadi prioritas utama distribusi panel tersebut. Dia mengakui adanya tantangan logistik di sejumlah wilayah, terutama 140 sekolah yang berada di kawasan pegunungan.

    “InsyaAllah kita pun akan sampai ke situ dan kita akan dibantu oleh TNI dan Polri supaya semua sekolah akan mendapat kesempatan yang sama,” tegasnya.

    Selain distribusi perangkat, Prabowo mengumumkan rencana pembangunan studio pusat di Jakarta untuk memproduksi materi pembelajaran digital yang dapat diakses secara serentak oleh seluruh sekolah. Materi digital tersebut nantinya juga dapat diakses siswa maupun orang tua dari rumah.

    “Kalau anak-anak atau orang tua di rumah punya gadget ingin menatar, ingin memberi les anaknya, dia bisa buka dan memberi pelajaran di rumah,” tandasnya.

  • Mastel Sebut Program 1 Juta Panel Interaktif di 3T Butuh Konektivitas Satria-1

    Mastel Sebut Program 1 Juta Panel Interaktif di 3T Butuh Konektivitas Satria-1

    Bisnis.com, JAKARTA— Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menekankan keberhasilan program 1 juta panel interaktif di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sangat bergantung pada layanan internet. 

    Kehadiran Palapa Ring hingga Satelit Satria-I mengambil peranan penting dalam mendukung keberhasilan program ini.

    Ketua Umum Mastel Sarwoto Atmosutarno menilai program ini selaras dengan kebutuhan modernisasi pendidikan nasional. 

    Sarwoto mengatakan keberhasilan program ini membutuhkan jaminan konektivitas internet bagi sekolah-sekolah penerima. 

    Wilayah yang belum terjangkau layanan internet dapat dimasukkan sebagai daerah kewajiban pelayanan universal atau USO.

    “Secara mekanisme baku yang ada, daerah 3T tersebut dapat dimasukkan sebagai daerah USO [Universal Service Obligation],” kata Sarwoto kepada Bisnis pada Selasa (18/11/2025). 

    Sarwoto menjelaskan untuk melaksanakan tugas pelayanan KPU atau USO, pemerintah telah menunjuk Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Digital (BLU Bakti Komdigi). 

    Dia menambahkan bahwa Bakti dapat bekerja sama dengan penyelenggara jaringan internet yang sudah beroperasi, serta mengoptimalkan infrastruktur yang dimiliki, seperti kapasitas satelit Satria-1, jaringan Palapa Ring berbasis serat optik, dan BTS 4G.

    Sarwoto menilai penugasan pemasangan flat panel ini menjadi sinyal bahwa kebutuhan digitalisasi pemerintahan akan terus meningkat di berbagai sektor. 

    Dia menunjukkan dorongan tersebut terlihat dari berbagai inisiatif, seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Government Technology (GovTech), Satu Data Indonesia, Pusat Data Nasional, program Universal Service Obligation (USO) untuk daerah 3T, hingga pembangunan Jaringan Intra Pemerintah. 

    Karena itu, menurutnya, Mastel memandang perlu dibentuk kembali lembaga sejenis Perumtel sebagai pelaksana utama pemerintahan digital, sementara Peruri tetap berfokus pada aplikasi. Dia menilai bentuk Perusahaan Umum (Perum) akan lebih fleksibel dalam menjalankan fungsi internal maupun eksternal terkait kebutuhan digital pemerintah.

    “Sedangkan TelkomGroup fokus kepada penciptaan nilai berbasis korporasi pasar terbuka [B2B atau B2C),” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan percepatan besar dalam digitalisasi pembelajaran pada 2026. Pemerintah berencana memasang tiga panel tambahan untuk setiap sekolah di seluruh Indonesia, yang totalnya mencapai sekitar satu juta unit IFP.

    “Tahun depan kita punya sasaran yang lebih besar lagi, tahun depan sasaran kita adalah menambah tiga panel, berarti tiga kelas lagi untuk semua sekolah di Indonesia berarti tahun depan kita akan pasang insyaallah satu juta panel kira-kira,” kata Prabowo saat peluncuran IFP di SMPN 4 Kota Bekasi, Senin (17/11/2025).

  • Akademisi Pertanyakan Mekanisme Perbaikan Panel Interaktif Prabowo di 3T

    Akademisi Pertanyakan Mekanisme Perbaikan Panel Interaktif Prabowo di 3T

    Bisnis.com, JAKARTA— Sejumlah tantangan dinilai akan dihadapi pemerintah dalam pendistribusian satu juta interactive flat panel (IFP) ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia pada 2026, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Salah satunya mekanisme perawatan dan perbaikan setelah jutaan perangkat terdistribusi.

    Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward mengatakan tantangan pertama yang harus diperhatikan di wilayah 3T adalah ketersediaan listrik yang stabil. 

    Tantangan berikutnya berkaitan dengan kesiapan materi ajar yang dibuat interaktif melalui komputer. 

    Selain itu, kata Ian, perangkat elektronik seperti panel digital memiliki usia pakai tertentu sehingga aspek pemeliharaan juga menjadi krusial.

    “Sehingga perlu diperhatikan after sales atau tempat perbaikan terdekat, waktu perbaikan dan biaya yang dikeluarkan,” kata Ian kepada Bisnis, Selasa (18/11/2025).

    Ian menambahkan, dari sisi kebijakan, program ini sangat baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, dia menilai sekolah perlu tetap memiliki alternatif pembelajaran konvensional apabila perangkat mengalami gangguan agar proses belajar tidak menurun kualitasnya.

    “Perangkat tersebut tentu akan memberikan pengetahuan pendidikan yang lebih tinggi,” katanya.

    Sementara itu, Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai keberhasilan program tersebut membutuhkan jaminan konektivitas internet bagi sekolah-sekolah penerima. Dia mengatakan wilayah yang belum terjangkau layanan internet dapat dimasukkan sebagai daerah kewajiban pelayanan universal atau Universal Service Obligation (USO). 

    Ketua Umum Mastel Sarwoto Atmosutarno mengatakan menjelaskan untuk melaksanakan tugas pelayanan USO, pemerintah telah menunjuk Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Digital (BLU Bakti Komdigi). 

    “Bakti bisa saja bekerja sama dengan penyelenggara jaringan internet yang ada. Bakti dapat mengoptimalkan kapasitas satelit Satria 1, Palapa Ring Fiber Optic (serat optik), Base Transceiver Station (BTS) 4G. 

    Sarwoto menilai penugasan pemasangan flat panel ini menjadi sinyal kebutuhan digitalisasi pemerintahan akan terus meningkat di berbagai sektor. 

    Dia menunjukkan dorongan tersebut terlihat dari berbagai inisiatif, seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Government Technology (GovTech), Satu Data Indonesia, Pusat Data Nasional, program Universal Service Obligation (USO) untuk daerah 3T, hingga pembangunan Jaringan Intra Pemerintah. 

    Karena itu, menurutnya, Mastel memandang perlu dibentuk kembali lembaga sejenis Perumtel sebagai pelaksana utama pemerintahan digital, sementara Peruri tetap berfokus pada aplikasi. Dia menilai bentuk Perusahaan Umum (Perum) akan lebih fleksibel dalam menjalankan fungsi internal maupun eksternal terkait kebutuhan digital pemerintah.

    “Sedangkan TelkomGroup fokus kepada penciptaan nilai berbasis korporasi pasar terbuka [B2B atau B2C),” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan percepatan besar dalam digitalisasi pembelajaran pada 2026. Pemerintah berencana memasang tiga panel tambahan untuk setiap sekolah di seluruh Indonesia, yang totalnya mencapai sekitar satu juta unit IFP.

    “Tahun depan kita punya sasaran yang lebih besar lagi, tahun depan sasaran kita adalah menambah tiga panel, berarti tiga kelas lagi untuk semua sekolah di Indonesia berarti tahun depan kita akan pasang insyaallah satu juta panel kira-kira,” kata Prabowo saat peluncuran IFP di SMPN 4 Kota Bekasi, Senin (17/11/2025).

    Prabowo juga menegaskan daerah 3T menjadi prioritas utama distribusi panel tersebut. Dia mengakui adanya tantangan logistik di sejumlah wilayah, terutama 140 sekolah yang berada di kawasan pegunungan.

    “InsyaAllah kita pun akan sampai ke situ dan kita akan dibantu oleh TNI dan Polri supaya semua sekolah akan mendapat kesempatan yang sama,” tegasnya.

    Selain distribusi perangkat, Prabowo mengumumkan rencana pembangunan studio pusat di Jakarta untuk memproduksi materi pembelajaran digital yang dapat diakses secara serentak oleh seluruh sekolah. Materi digital tersebut nantinya juga dapat diakses siswa maupun orang tua dari rumah.

    “Kalau anak-anak atau orang tua di rumah punya gadget ingin menatar, ingin memberi les anaknya, dia bisa buka dan memberi pelajaran di rumah,” tandasnya.

  • Pentingnya rasionalitas dan literasi dalam investasi emas

    Pentingnya rasionalitas dan literasi dalam investasi emas

    Jakarta (ANTARA) – Ketika harga emas dunia melesat dan pasar domestik ikut bergejolak, publik kembali berhadapan dengan satu pertanyaan mendasar tentang bagaimana berinvestasi dengan akal sehat di tengah euforia yang kerap membingungkan, terutama bagi pemula.

    Emas, yang sejatinya berfungsi sebagai pelindung nilai, justru kerap berubah menjadi alat spekulasi jangka pendek ketika harga naik drastis.

    Di media sosial dan kanal investasi daring, ramai narasi yang menggiring persepsi seolah-olah momen terbaik membeli emas adalah ketika harga sedang tinggi, padahal prinsip rasional investasi justru bekerja sebaliknya.

    Kenaikan harga emas memang wajar dalam situasi ekonomi global yang diliputi ketidakpastian seperti inflasi tinggi, konflik geopolitik, dan kebijakan moneter yang ketat.

    Masyarakat membutuhkan emas sebagai instrumen pelindung nilai dan investasi, bukan karena promosinya, melainkan karena konsep dasarnya menawarkan cara berpikir baru terhadap emas.

    Mereka melihat emas bukan sekadar komoditas, melainkan simbol keseimbangan antara nilai ekonomi, moral, dan kebijaksanaan publik.

    Sebagai penyedia instrumen investasi emas khususnya koin dinar, penulis melihat pentingnya konsistensi dalam menjaga keseimbangan antara nilai, kualitas, dan harga. Dengan pendekatan ini, masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk berinvestasi emas tanpa harus terbawa arus spekulasi.

    Bagi produsen, selain menjaga ekosistem harga tetap kompetitif, penting juga memastikan ketersediaan emas siap kirim di seluruh Indonesia serta menyediakan layanan buyback yang mudah dan transparan. Hal inilah yang akan memberikan fleksibilitas kepada masyarakat untuk menjual kembali emas mereka sesuai kebutuhan.

    Kemudian juga perlu ditekankan pentingnya masyarakat untuk memperkuat literasi tentang investasi emas. Memahami untuk setiap produk yang dijadikan instrumen investasi memiliki beberapa ciri spesifik untuk menghindari pemalsuan,

    Setiap koin emas, dinar, atau instrumen emas lainnya hampir selalu dilengkapi teknologi keamanan berlapis yang menjamin keaslian dan transparansi.

    Pada koin dari merek Noor Dinar, misalnya, fitur utamanya meliputi tinta tak kasat mata (invisible ink) yang hanya terlihat di bawah sinar UV, nomor seri unik alfanumerik, gambar tersembunyi (latent image) sebagai elemen optik pengaman, serta segel holografik pada kemasan.

    Kemudian juga seluruh emas yang diproduksi bersumber dari dalam negeri yang telah berakreditasi SNI dan LBMA. Ini untuk memastikan kemurnian, legalitas, dan keterlacakan setiap koin secara transparan.

    Penampakan fisiknya pada seri perdana yang dilepas ke pasar mulai 16 Mei 2025 menggandeng PERURI dan Pura Group Indonesia menampilkan tiga desain masjid ikonik di tiga benua yaitu 1 Dinar (Masjid Baiturrahman, 4,25 gr, 24K), 2 Dinar (Masjid Qolsharif, 8,5 gr, 24K), dan 5 Dinar (Masjid Biru, 21,25 gr, 24K), seluruhnya berkadar kemurnian 999,9.

    Setiap koin dirancang dengan inskripsi dalam lima bahasa internasional, Bahasa Indonesia, Inggris, Rusia, Mandarin, dan Arab.

    Untuk produk emas dari brand lain, masyarakat juga harus memperkuat literasi dan memperbanyak akumulasi pengetahuan mereka sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.