BUMN: Perum Damri

  • Sopir Pajero Tikam Kondektur Bus Damri di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

    Sopir Pajero Tikam Kondektur Bus Damri di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

    Bandar Lampung, Beritasatu.com – Setelah menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung, sopir Pajero pelaku penikaman kondektur bus Damri di Bandar Lampung ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi, pelaku mengaku saat kejadian ia sedang emosi karena anaknya sedang menangis di dalam mobil. 

    Selain itu, pelaku bernama Juriansyah (55) warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah mengaku masih dalam situasi berduka karena istrinya baru meninggal dunia.

    Polisi menetapkan Juriansyah sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian korban. Sementara senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menikam korban masih dalam pencarian polisi.

    Akibat penganiayaan pelaku, kondektur bus Damri bernama  Arief Rahman (28) mengalami luka sobek di jari dan beberapa luka tusukan di dada kiri. Sementara sopir bus Damri bernama Harjulian (47) mengalami luka lebam di bagian wajah.

    Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, motif pelaku melakukan aksinya karena senggolan mobil saat antre isi BBM. Penusukan itu terjadi di SPBU Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Minggu (9/2/2025).

    “Motifnya karena senggolan saat sedang mengantre isi BBM. Saat kejadian, sopir dipukul bagian wajahnya dan temannya Arif ditusuk bagian tangan hingga dadanya,” kata Alfred saat konferensi pers, Kamis (13/2/2025).

    Akibat perbuatannya, pelaku sopir Pajero harus mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polresta Bandar Lampung. Polisi menjerat sopir Pajero tersebut dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

  • Tampang Pengemudi Fortuner Tusuk Kondektur Bus di Bandarlampung saat Ditangkap

    Tampang Pengemudi Fortuner Tusuk Kondektur Bus di Bandarlampung saat Ditangkap

    GELORA.CO – Polisi menangkap pengemudi Toyota Fortuner yang menusuk kondektur bus saat mengantre bahan bakar minyak (BBM) di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Rajabasa, Kota Bandarlampung. Kasus penusukan ini viral di media sosial.

    Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto mengatakan, pelaku Juriadi sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan. “(Pelaku) sudah kita amankan. Sekarang masih pemeriksaan dan penyelidikan,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).

    Diperoleh informasi, kronologi kejadian berawal saat pelaku diduga menyerobot antrean BBM dari Bus Damri yang sedang mengantre. Lalu pelaku diduga menyenggol Bus Damri tersebut hingga membuat kendaraanya lecet.

    Kemudian, pelaku turun dari kendaraan dan memarahi sopir bus Damri. Keduanya pun terlibat cekcok sehingga pelaku diduga melakukan pemukulan dan mengeluarkan senjata tajam serta menusuk korban. 

    Viral Kondektur Bus di Bandarlampung Ditusuk saat Cekcok Antre BBM di SPBU

    Baca Juga

    Viral Kondektur Bus di Bandarlampung Ditusuk saat Cekcok Antre BBM di SPBU

    Akibatnya, sopir bus Damri mengalami memar, sedangkan kondektur bus, Juliandi mengalami luka tusuk. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kedaton. 

  • Soal Tersangka, Polisi Masih Cari Pisau yang Dibuang Sopir Penusuk Kondektur DAMRI
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Februari 2025

    Soal Tersangka, Polisi Masih Cari Pisau yang Dibuang Sopir Penusuk Kondektur DAMRI Regional 12 Februari 2025

    Soal Tersangka, Polisi Masih Cari Pisau yang Dibuang Sopir Penusuk Kondektur DAMRI
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com
    – Aparat kepolisian masih mencari pisau yang dipakai sopir penusuk kondektur bus DAMRI di
    Bandar Lampung
    .
    Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar (Kombes) Alfret Jacob Tilukay mengatakan, diduga pisau itu dibuang pelaku bernama Juriadi (55) seusai menusuk korban, Arief Rahman (28).
    Pelaku menusuk korban saat cekcok akibat tak terima ditegur saat menyerobot antrean di SPBU Nunyai Rajabasa pada Minggu (9/2/2025) sore.
    “Saat ini, kami masih mencari
    barang bukti
    sajam yang telah dibuang pelaku. Pelaku ini membuang sajam tersebut seusai peristiwa itu terjadi,” kata Alfret di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (12/2/2025).
    Dia menambahkan, pelaku juga belum ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
    Hal ini karena kepolisian masih mencari pisau tersebut sebagai alat bukti.
    “Belum (jadi tersangka), kami sedang kejar pencarian pisau itu untuk memenuhi alat bukti,” kata dia.
    Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penahanan terhadap pelaku untuk mencegah kemungkinan terburuk seperti menghilangkan barang bukti itu atau melarikan diri.
    “Masih ditahan sambil pemeriksaan intensif,” kata dia.
    Alfret menambahkan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.
    Diberitakan sebelumnya, diduga tidak terima karena ditegur saat mengantre isi BBM, sopir Fortuner (sebelumnya disebut Pajero) menusuk kernet bus DAMRI di Bandar Lampung.
    Alfret menjelaskan, keributan yang berujung penusukan itu akibat mobil Fortuner pelaku menyerempet bus DAMRI saat menyerobot antrean.
    “Pelaku tidak terima karena ditegur dan kendaraannya lecet sehingga terjadi keributan dan penusukan itu,” kata Alfret.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Tangkap Sopir Pajero yang Viral Tikam Kondektur Bus Damri di Bandar Lampung

    Polisi Tangkap Sopir Pajero yang Viral Tikam Kondektur Bus Damri di Bandar Lampung

    Bandar Lampung, Beritasatu.com – Seorang sopir mobil Pajero bernama Juriadi (55), warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, ditangkap polisi setelah menikam kondektur dan menganiaya sopir bus Damri di SPBU Nunyai, Jalan Zainal Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (9/2/2025).

    Peristiwa ini viral di media sosial setelah rekaman video menunjukkan aksi brutal pelaku. Ia menikam kondektur bus Damri, Arief Rahman (28), serta menganiaya sopir bus karena tidak terima ditegur seusai menyerobot antrean di SPBU.

    Insiden bermula saat bus Damri yang dikemudikan Harjuliam mengantre untuk mengisi bahan bakar solar. Namun, pelaku yang mengendarai mobil Pajero putih tiba-tiba menyerobot antrean.

    Melihat hal itu, Arief Rahman menegur pelaku agar mengikuti antrean. Namun, teguran tersebut justru membuat pelaku marah. Ia keluar dari mobilnya dan langsung terlibat cekcok dengan kondektur bus Damri.

    Dalam video viral yang beredar, sang sopir Pajero yang mengenakan jaket hitam terlihat mengeluarkan pisau dari pinggangnya. Ia kemudian memiting dan menikam kondektur bus Damri, meskipun beberapa driver ojek online (ojol) yang berada di lokasi berusaha melerai dan menahan tangan pelaku.

    Akibat serangan tersebut, Arief mengalami luka sobek di jari dan beberapa luka tusukan di dada kiri. Sementara itu, sopir bus Damri juga mengalami luka lebam di wajah setelah dianiaya pelaku.

    Seusai menyerang kedua korban, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Kedua korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

    Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung.

    “Motif pelaku karena tidak terima ditegur saat menyerobot antrean di SPBU. Saat ini, pelaku masih diperiksa oleh penyidik,” ujar Alfret, Rabu (12/2/2025).

    Selain itu, polisi juga masih mencari barang bukti pisau yang telah dibuang pelaku setelah kejadian.

    Atas perbuatannya yang menikam kondektur bus Damri, Juriadi sang sopir Pajero dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan serta Undang-Undang Darurat Tahun 1951. Ia terancam hukuman pidana hingga 7 tahun penjara.

  • Sopir Pajero Tikam Kondektur DAMRI, Ini Penjelasan DAMRI Soal Insiden di Lampung

    Sopir Pajero Tikam Kondektur DAMRI, Ini Penjelasan DAMRI Soal Insiden di Lampung

    GELORA.CO – Head of Corporate Communication DAMRI, Atikah Abdullah, membenarkan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero menikam kondektur bus .

    Insiden itu terjadi di SPBU Rajabasa, Kota Lampung, pada Minggu (9/2/2025).

    Berdasarkan keterangannya, insiden ini terjadi saat bus DAMRI sedang mengantre mengisi bahan bakar. 

    Lalu, pengemudi mobil Mitsubishi Pajero diduga melakukan penyerobotan antrean di depan bus.

    Kru DAMRI menegur sopir tersebut untuk sabar dan mengikuti urutan antrean. 

    Kemudian, pengemudi Pajero tersebut tidak terima terhadap teguran sehingga Ia turun dari mobil dan langsung menghampiri dengan emosi tinggi. 

    Mereka terlibat perdebatan dan dalam keadaan marah, sopir Pajero mengeluarkan senjata tajam dan mengenai kondektur DAMRI.

    Atas kejadian itu, DAMRI menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. 

    “DAMRI pun telah memastikan bahwa kondektur DAMRI yang menjadi korban telah mendapatkan penanganan medis dengan baik,” dalam keterangannya, pada, Rabu (12/2/2025).  

    Atikah menegaskan,  manajemen DAMRI memprioritaskan keamanan dan keselamatan seluruh Insan DAMRI terutama frontliner termasuk pramudi saat sedang menjalani tugas. 

    “Terima kasih atas segala kepercayaan dan dukungan yang disampaikan masyarakat. Kami juga berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pelanggan selama menggunakan layanan DAMRI,” tambahnya.

  • Penampakan Pengendara Fortuner yang Tusuk Pegawai Damri di SPBU Lampung

    Penampakan Pengendara Fortuner yang Tusuk Pegawai Damri di SPBU Lampung

    Jakarta

    Seorang pengendara Fortuner bernama Juriansyah ditangkap polisi melakukan penusukan terhadap pegawai Damri di SPBU Bandar Lampung. Atas perbuatannya, pelaku sudah ditahan dan menjadi tersangka.

    Dari foto yang diterima detikSumbagsel, terlihat Juriansyah mengenakan baju putih dan memakai kalung saat diamankan petugas. Pria tersebut tampak berkumis tipis.

    Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan Juriansyah telah dilakukan penahanan di Mapolsek Kedaton. Ia dijerat Pasal 351 KUHP.

    “Untuk hukumannya yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara,” kata Kombes Alfret dilansir detikSumbagsel, Rabu (12/2/2025).

    Alfret juga memastikan bahwa korban Arief Rahman bukanlah kondektur atau sopir bus Damri. Menurutnya korban merupakan pengurus di PO Damri.

    “Jadi dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, korban ini bukan sopir, tapi dia pengurus di PO Damri yang dihubungi oleh sopir yang terlibat dalam peristiwa di SPBU tersebut,” ujarnya.

    (rdp/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kejadian Lagi Fortuner Diduga Serobot Antrean SPBU Berujung Penusukan

    Kejadian Lagi Fortuner Diduga Serobot Antrean SPBU Berujung Penusukan

    Jakarta

    Kejadian lagi pengemudi Fortuner arogan diduga menyerobot antrean SPBU. Peristiwa itu sampai berujung penikaman terhadap sopir Damri.

    Viral video yang memperlihatkan seorang pria hendak menusuk sopir Damri di Bandar Lampung. Kejadian itu diduga karena rebutan antrean saat isi BBM di SPBU.

    Dikutip detikSumbagsel, peristiwa itu terjadi karena pelaku melakukan penyerobotan saat mengantri untuk mengisi BBM. Selanjutnya, pelaku turun dari mobil karena tidak terima kendaraan jenis Toyota Fortuner berwarna putih yang dikendarai mengalami lecet pada body samping.

    Sempat terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban yang kemudian dilerai oleh warga. Pelaku langsung mengeluarkan badik dan langsung menusuk korban di area dadanya.

    “Benar, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 9 lalu. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” kata Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto.

    “(Korban) sudah dibawa ke rumah sakit, sudah diberikan perawatan,” katanya.

    Aksi ini tergolong sebagai road rage atau kekerasan di jalan. Perilaku road rage sering dikategorikan dengan tindakan arogan.

    Road rage dipicu oleh beberapa faktor seperti kekuasaan (pejabat), organisasi masyarakat, instansi hukum, rombongan seperti iring-iringan jenazah, motor fans club, dan sebagainya. Tak hanya itu, kendaraan dengan dimensi yang lebih besar, mahal dan mewah juga berpotensi jadi pemicu road rage.

    “Road rage adalah pengemudi yang tidak beretika dan membuat kegaduhan di tempat umum seperti jalan raya dan lain-lain. Tindakannya dikategorikan melawan hukum atau cenderung brutal bisa merugikan dan bahkan bisa mencederai orang lain,” kata praktisi keselamatan berkendara sekaligus Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana.

    Menyoal pengendara yang menyerobot antrean di SPBU tergolong sebagai aksi road rage yang merugikan orang lain.

    “Karena itu di tempat umum, dia enggak mau antre karena enggak punya etika,” terang Sony.

    Mungkin, kata Sony, menyerobot antrean di SPBU sebenarnya bisa saja dilakukan dengan catatan hanya kendaraan tertentu yang sifatnya memang darurat.

    “Dalam kondisi urgent bisa aja kendaraan nyerobot dan minta izin, tapi itu pun hanya kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, patroli,” terang Sony.

    (rgr/dry)

  • Tidak Terima Ditegur Karena Serobot Antrean, Pengemudi Fortuner Aniaya Sopir dan Kondektur Bus Damri – Halaman all

    Tidak Terima Ditegur Karena Serobot Antrean, Pengemudi Fortuner Aniaya Sopir dan Kondektur Bus Damri – Halaman all

     
    TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Polisi menangkap Juriadi (56), seorang pengemudi Pajero yang menusuk sopir dan kondektur Bus Damri di SPBU Nunyai, Rajabasa, Bandar Lampung.

    Juriadi ternyata seorang pengusaha asal Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

    Peristiwa penusukan dan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan saat ini penyidik sedang mendalami motif pelaku menganiaya kedua korban.

    Termasuk barang bukti sajam yang digunakan pelaku untuk menikam kondektur Damri Lampung.

    Harjulian, sopir Bus Damri mengalami luka lebam di wajah. Sementara Arif Hakim (28), kondektur mengalami 8 luka tusukan yakni 6 tusukan di tangan dan 2 luka tusukan di bagian dada. 

    “Pelaku diduga pengusaha menggunakan Mitsubishi Pajero,” kata Manajer Usaha Damri Lampung Rianto Silitonga, Senin (10/2/2025). 

    Tidak diterima ditegur saat antre BBM

    Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Yuni Iswandari, mengonfirmasi insiden ini melalui pesan WhatsApp pada Selasa (11/2/2025) petang.

    “Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan di SPBU Nunyai,” ujarnya.

    Yuni menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Bus Damri yang dikemudikan oleh korban hendak mengisi bahan bakar jenis solar.

    Saat mengantre, pelaku tiba-tiba menyerobot antrean menggunakan mobil Pajero. Korban kemudian menegur pelaku agar bersabar dan mengantre di belakang.

    Teguran tersebut tidak diterima dengan baik oleh pelaku. Ia turun dari mobil dan menghampiri korban dengan emosi tinggi.

    Keduanya terlibat cekcok, dan dalam keadaan marah, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban berkali-kali.

    Akibat serangan tersebut, Arief mengalami luka sobek di jari dan tusukan di dada kiri.

    “Korban sedang dalam pemulihan dan perawatan tim medis,” tambah Yuni.

    Pelaku saat ini telah ditangkap dan masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. (Tribun Lampung/Kompas.com)

  • QRIS Tap NFC bakal diterapkan di transportasi umum Jakarta

    QRIS Tap NFC bakal diterapkan di transportasi umum Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Pembayaran digital melalui “Quick Response Code Indonesian Standard” (QRIS) Tap berbasis teknologi “Near Field Communication” (NFC) bakal diterapkan di transportasi umum seperti Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT) dan Transjakarta.

    “QRIS Tap NFC sudah diuji coba di bus Damri dan sebenarnya QRIS Tap NFC itu memang sudah menjadi rencana juga untuk diterapkan di moda transportasi di Jakarta,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta Arlyana Abubakar di Jakarta, Senin.

    Saat ini, BI masih mempersiapkan infrastruktur yang dibutuhkan dan hadirnya QRIS Tap NFC diharapkan dapat memungkinkan pembayaran transportasi lebih aman, efisien dan cepat.

    BI masih melakukan persiapan dan penyempurnaan termasuk implementasi teknologi dan layanan. Metode ini bahkan diterapkan tak hanya pada transportasi di Jakarta, tetapi juga di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

    Dengan metode pembayaran ini, masyarakat cukup menempelkan telepon seluler (ponsel) yang sudah dilengkapi dengan teknologi NFC dan terintegrasi dengan aplikasi “mobile banking” untuk melakukan pembayaran.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jadwal, Rute, dan Tarif DAMRI Bandara Soekarno-Hatta 2025

    Jadwal, Rute, dan Tarif DAMRI Bandara Soekarno-Hatta 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pada masa libur panjang, bandara acap kali menjadi tempat yang ramai. Adapun, untuk menuju Bandara Soekarno-Hatta, DAMRI menyediakan rute dari Jabodetabek dan luar Jabodetabek.

    Rute menuju dan dari Bandara Soekarno-Hatta ini beroperasi setiap hari termasuk akhir pekan atau weekend dan hari libur nasional.

    Berdasarkan pantauan Bisnis pada DAMRI Apps, berikut jadwal, rute, dan tarif DAMRI menuju Bandara Soekarno-Hatta:

    Jadwal dan tarif DAMRI Bandara Soekarno-Hatta 2025

    Jakarta

    1. Stasiun KCIC Halim: Tarif yang berlaku sebesar Rp80.000.

    Jam operasional menuju bandara setiap pukul 17.30 sampai dengan 21.30 WIB, sedangkan rute sebaliknya pukul 07.00 sampai dengan 19.30 WIB dengan interval waktu 60 menit.

    2. Stasiun Gambir: Tarif yang berlaku sebesar Rp80.000.

    Jam operasional menuju bandara setiap pukul 13.00 sampai dengan 20.00 WIB, sedangkan rute sebaliknya pukul 06.00 sampai dengan 23.00 WIB dengan interval waktu 30 menit.

    3. Pool DAMRI Kemayoran: Tarif yang berlaku sebesar Rp80.000.

    Jam operasional menuju bandara setiap pukul 05.00 sampai dengan 18.00 WIB, sedangkan rute sebaliknya pukul 07.00 sampai dengan 20.00 WIB dengan interval waktu 60 menit.

    4. Terminal Blok M: Tarif yang berlaku sebesar Rp80.000.

    Jam operasional menuju bandara setiap pukul 04.00 sampai dengan 18.00 WIB, sedangkan rute sebaliknya pukul 06.00 sampai dengan 23.00 WIB dengan interval waktu 60 menit.

    5. Terminal Lebak Bulus: Tarif yang berlaku sebesar Rp90.000.

    Jam operasional menuju bandara setiap pukul 03.00 sampai dengan 18.00 WIB, sedangkan rute sebaliknya pukul 06.00 sampai dengan 23.00 WIB dengan interval waktu 60 menit.

    6. Terminal Pasar Minggu: Tarif yang berlaku sebesar Rp95.000.

    Jam operasional menuju bandara setiap pukul 04.00 sampai dengan 18.00 WIB, sedangkan rute sebaliknya pukul 06.00 sampai dengan 23.00 WIB dengan interval waktu 60 menit.

    7. Terminal Rawamangun: Tarif yang berlaku sebesar Rp80.000.

    Jam operasional menuju bandara setiap pukul 04.00 sampai dengan 19.00 WIB, sedangkan rute sebaliknya pukul 06.00 sampai dengan 23.00 WIB dengan interval waktu 60 menit.

    8. Terminal Kampung Rambutan: Tarif yang berlaku sebesar Rp95.000.

    Jam operasional menuju bandara setiap pukul 03.00 sampai dengan 19.00 WIB, sedangkan rute sebaliknya pukul 06.00 sampai dengan 23.00 WIB dengan interval waktu 60 menit.

    9. Terminal Tanjung Priok: Tarif yang berlaku sebesar Rp80.000.

    Jam operasional menuju bandara setiap pukul 05.00 sampai dengan 18.00 WIB, sedangkan rute sebaliknya pukul 06.00 sampai dengan 22.00 WIB dengan interval waktu 60 menit.

    10. Mall Kelapa Gading: Tarif yang berlaku sebesar Rp80.000.

    Jam operasional menuju bandara setiap pukul 05.00 sampai dengan 18.00 WIB, sedangkan rute sebaliknya pukul 06.00 sampai dengan 21.00 WIB dengan interval waktu 60 menit.

    Bogor

    1. Botani Square Bogor: Tarif yang berlaku sebesar Rp130.000.

    Jam operasional menuju bandara setiap pukul 02.00 sampai dengan 20.00 WIB, sedangkan rute sebaliknya pukul 06.00 sampai dengan 23.00 WIB dengan interval waktu 30 menit.

    2. Cibinong City Mall: Tarif yang berlaku sebesar Rp120.00033.

    Jam operasional menuju bandara setiap pukul 03.00 sampai dengan 17.00 WIB, sedangkan rute sebaliknya pukul 07.00 s/d 22.00 WIB dengan interval waktu 60 menit.

    Tangerang

    1. Pool DAMRI Ciputat: Tarif yang berlaku sebesar Rp90.000.

    Jam operasional menuju bandara setiap pukul 05.00 sampai dengan 19.00 WIB, sedangkan rute sebaliknya pukul 07.00 sampai dengan 21.00 WIB dengan interval waktu 60 menit.

    2. Intermark BSD: Tarif yang berlaku sebesar Rp85.000.

    Jam operasional menuju bandara setiap pukul 05.00 sampai dengan 19.00 WIB, sedangkan rute sebaliknya pukul 06.00 sampai dengan 21.00 WIB dengan interval waktu 60 menit.