BUMN: Perum BULOG

  • Tidak Cuma Bulog, Pemerintah Minta Perusahaan Swasta Beli Gabah Rp 6.500/Kg

    Tidak Cuma Bulog, Pemerintah Minta Perusahaan Swasta Beli Gabah Rp 6.500/Kg

    Jakarta

    Perum Bulog dan perusahaan swasta yang membeli gabah diminta untuk membeli gabah petani sesuai yang telah ditetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) yakni Rp 6.500/kg.

    Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) usai rapat koordinasi terbatas terkait Pengadaan Beras Pemerintah Tahun 2025, di Graha Mandiri, Jakarta, Jumat (31/1).

    Zulhas menyampaikan keputusan untuk mewajibkan Bulog dan perusahaan swasta bahwa keputusan tertuang dalam Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Aturan ini ditetapkan pada 24 Januari 2025.

    “Karena sudah ditentukan oleh pemerintah harga Rp 6.500/kg. Jadi swasta pun membeli harus dengan harga Rp 6.500/kg, termasuk pabrik-pabrik besar,” katanya.

    Zulhas pun meminta kepada Kepolisian RI dan TNI untuk dapat mengawasi pelaksanaan pembelian gabah tersebut. Hal ini ditujukan untuk memakmurkan petani.

    Ia menyampaikan bahwa jika ada pihak yang melanggar pembelian gabah di bawah harga yang telah ditetapkan, maka akan ada penindakan dari aparat penegak hukum.

    “Tentu kalau yang melanggar harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, nanti akan ada langkah-langkah lebih lanjut oleh penegak hukum,” katanya.

    Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan ketentuan kualitas gabah yang diserap Perum Bulog. Sebelumnya, meski telah ditetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah Rp 6.500 per kilogram (kg), terdapat aturan kualitas gabah yang dapat diserap dengan harga tersebut.

    Dicabutnya aturan itu tertuang dalam Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Aturan ini ditetapkan pada 24 Januari 2025.

    “Ketentuan mengenai harga pembelian gabah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I huruf A dan Lampiran II Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi diktum nomor kesatu dalam aturan tersebut, dikutip Kamis (30/1/2025).

    Revisi ini telah ditetapkan sebagai Hasil Rapat Koordinasi Terbatas bidang Pangan, Kementerian Koordinator bidang Pangan Nomor R-50/SES.M.PANGAN/SD/01/2025 tanggal 22 Januari 2025.
    “Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat Petani ditetapkan menjadi sebesar Rp.6.500,- (enam ribu lima ratus rupiah) per kilogram,” tulis diktum kedua.

    “Perum Bulog melaksanakan pembelian GKP di tingkat Petani dengan harga sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua,” lanjut diktum keempat.

    Aturan itu memerintahkan Bulog menyampaikan laporan hasil pelaksanaan pembelian GKP di tingkat Petani kepada Kepala Badan Pangan Nasional dan tembusan disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara.

    “Laporan hasil pelaksanaan pembelian GKP di tingkat Petani sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEEMPAT paling sedikit memuat: a. data petani yang menjual GKP; b. volume pembelian GKP; dan c. lokasi pembelian GKP,” tutup keputusan tersebut.

    Lihat juga Video Bulog Punya Anggaran Rp 39 T, Zulhas: Bisa Beli 3 Juta Ton Beras

    (kil/kil)

  • Bulog Diwajibkan Beli Gabah Petani Rp 6.500/Kg, Ini Alasannya

    Bulog Diwajibkan Beli Gabah Petani Rp 6.500/Kg, Ini Alasannya

    Jakarta

    Pemerintah telah mencabut aturan ketentuan kualitas gabah yang diserap Perum Bulog melalui Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Melalui peraturan tersebut, Perum Bulog menyerap semua kualitas gabah dari panen petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 6.500/kg.

    Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono membeberkan alasan aturan tersebut diterbitkan. Menurut Sudaryono, kebijakan itu sejalan dengan target penyerapan Bulog sebesar 3 juta ton setara beras untuk tahun 2025. Apabila pemerintah tetap menerapkan aturan lama yang mengatur harga sesuai dengan kualitas gabah, Sudaryono menilai target tersebut tidak dapat tercapai.

    “Kita ingin petani sejahtera. Bulog diberi keleluasaan membeli HPP Rp 6.500 tanpa persyaratan dengan jumlah total target tahun ini 3 juta ton beras setara beras, tapi belinya gabah. Nah ini kan nanti masalahnya, kalau gabahnya (kualitas) ini-itu nggak akan tercapai,” kata Sudaryono saat ditemui di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

    Untuk itulah, pemerintah menerbitkan aturan baru tersebut sehingga Bulog mempunyai daya ungkit yang besar. Hal ini berarti Perum Bulog diharuskan menyerap gabah dari petani dengan kualitas apapun.

    “(Bulog) membeli dengan harga Rp Rp 6.500 at any quality dan jumlahnya harus 3 juta ton beras membeli dengn gabah. Itu aja tujuanya untuk menaikan HPP dari petani itu lebih tinggi sesuai dengan keinginan Presiden,” imbuh Sudaryono.

    Sebelumnya, Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras ditetapkan pada 24 Januari 2025 lalu.

    “Ketentuan mengenai harga pembelian gabah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I huruf A dan Lampiran II Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi diktum nomor kesatu dalam aturan tersebut, dikutip Kamis (30/1/2025).

    Aturan itu memerintahkan Bulog menyampaikan laporan hasil pelaksanaan pembelian GKP di tingkat Petani kepada Kepala Badan Pangan Nasional dan tembusan disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara.

    “Laporan hasil pelaksanaan pembelian GKP di tingkat Petani sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEEMPAT paling sedikit memuat: a. data petani yang menjual GKP; b. volume pembelian GKP; dan c. lokasi pembelian GKP,” tutup keputusan tersebut.

    (acd/acd)

  • Diwajibkan Beli Gabah Petani Rp 6.500/Kg, Bos Bulog Bilang Begini

    Diwajibkan Beli Gabah Petani Rp 6.500/Kg, Bos Bulog Bilang Begini

    Jakarta

    Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan ketentuan kualitas gabah yang diserap Perum Bulog. Sebelumnya, meski telah ditetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah Rp 6.500 per kilogram (kg), terdapat aturan kualitas gabah yang dapat diserap dengan harga tersebut.

    Dicabutnya aturan itu tertuang dalam Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Aturan ini ditetapkan pada 24 Januari 2025.

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono menyampaikan kesiapannya untuk melaksanakan ketentuan yang telah diputuskan oleh pemerintah dengan membeli gabah Rp 6.500/kg untuk semua jenis gabah.

    “Kami hanya melaksanakan keputusan dari pemerintah dari regulator seperti yang diumumkan tadi Rp 6.500/kg dan itu kita bayarkan,” katanya saat ditemui usai rapat koordinasi terbatas terkait Pengadaan Beras Pemerintah Tahun 2025, di Graha Mandiri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Adapun berbagai aturan penyerapan gabah yang telah dicabut, pertama yakni Gabah Kering Panen (GKP) di petani sebesar Rp 6.500 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%

    Kedua, GKP di penggilingan sebesar Rp 6.700 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%

    Ketiga, Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp 8.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%

    Keempat, GKG di gudang Bulog sebesar Rp 8.200 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%

    Kelima, GKP petani di luar kualitas 1 kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 11-15% Rp 6.200/kg (rafakasi Rp 300/kg)

    Keenam, GKP petani di luar kualitas 2 kadar air maksimal 26%-30% dan kadar hampa maksimal 10% Rp 6.075/kg (rafakasi Rp 425/kg)

    Ketujuh, GKP petani di luar kualitas 3 kadar air maksimal 26%-30% dan kadar hampa maksimal 11-15% Rp 5.750/kg (rafakasi Rp 750/kg)

    Kedelapan, GKP penggilingan di luar kualitas 1, kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 11% Rp 6.400/kg (rafakasi Rp 300/kg)

    Kesembilan, GKP penggilingan di luar kualitas 2 kadar air maksimal 26%-30% dan kadar hampa maksimal 10% Rp 6.275/kg (rafakasi Rp 425/kg)

    Sepuluh, GKP penggilingan di luar kualitas 3 kadar air maksimal 26%-30% dan kadar hampa maksimal 11-15% Rp 5.950/kg (rafakasi Rp 750/kg).

    (kil/kil)

  • Resmi! Prabowo Teken Empat Aturan Baru Demi Swasembada Pangan

    Resmi! Prabowo Teken Empat Aturan Baru Demi Swasembada Pangan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto disebut telah resmi meneken sejumlah regulasi untuk mendukung target swasembada pangan. Regulasi tersebut yakni mengenai irigasi, neraca komoditas, pupuk, dan penyuluh pertanian.

    Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai menghadiri rapat pengadaan beras pemerintah oleh Perum Bulog 2025 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jumat (31/1/2025).

    “Empat [regulasi] penunjang agar kita bisa swasembada [pangan] sudah jadi semuanya,” kata Zulhas dalam konferensi pers, Jumat (31/1/2025).

    Informasi tersebut disampaikan Zulhas usai menerima kabar dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Dia mengatakan, regulasi tersebut telah selesai dan ditandatangani oleh Kepala Negara.

    Regulasi yang sudah rampung itu yakni Instruksi Presiden (Inpres) tentang Irigasi, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Neraca Komoditas, Perpres tentang Pupuk, dan Perpres tentang Penyuluh Pertanian.

    Seiring dengan rampungnya keempat regulasi ini, Zulhas menegaskan tak ada alasan bagi negara untuk tidak bisa mencapai swasembada pangan, sebagaimana target Kepala Negara yakni paling lambat 2026.

    “Jadi tidak ada alasan kita tidak bisa melaksanakan perintah Bapak Presiden, swasembada pangan secepat-cepatnya,” ujarnya. 

    Dalam pidato perdananya usai mengucapkan sumpah sebagai Presiden Republik Indonesia di Gedung MPR/DPR/DPD pada 20 Oktober 2024, Prabowo mencanangkan Indonesia harus swasembada pangan dalam waktu sesingkat-singkatnya.

    Prabowo meyakini Indonesia dapat mencapai swasembada pangan paling lambat 4-5 tahun, bahkan siap menjadi lumbung pangan. Dalam perjalanan, Prabowo memajukan target tersebut dari semula 2029 menjadi 2027.

    Terbaru, Ketua Umum Partai Gerindra itu mematok target swasembada pangan dapat dicapai akhir 2025 atau paling lambat 2026.

    “Artinya target yang saya berikan kepada kabinet bahwa Indonesia harus swasembada pangan dalam waktu empat tahun, alhamdulillah target itu bisa kita capai akhir 2025, paling lambat 2026,” kata Prabowo di hadapan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah telah menghentikan impor sejumlah komoditas mulai tahun ini. Komoditas itu yakni beras, jagung untuk pakan, gula, garam, dan gandum. 

  • Bulog Dapat Anggaran Rp39 Triliun untuk Serap 3 Juta Ton Beras di 2025

    Bulog Dapat Anggaran Rp39 Triliun untuk Serap 3 Juta Ton Beras di 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Perum Bulog mendapat anggaran tambahan sebesar Rp16,6 triliun untuk menyerap 3 juta ton beras di 2025. Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk BUMN Pangan ini mencapai Rp39 triliun.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, pemerintah telah menyepakati tambahan anggaran senilai Rp16,6 triliun untuk Perum Bulog, dari sebelumnya Rp23 triliun. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk menyerap 3 juta ton setara beras pada saat panen raya.

    “Ada Rp23 triliun sudah ready, sudah disepakati Rp16,6 triliun lagi dari Menkeu [Menteri Keuangan]. Jadi sudah ada Rp39 triliun bisa untuk beli beras 3 juta ton hingga April saat panen raya,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, Mantan Menteri Perdagangan itu memastikan bahwa tidak ada alasan bagi Perum Bulog untuk tidak membeli beras dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

    Sebelumnya, pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram (kg).

    Bapanas juga menetapkan HPP beras di gudang Perum Bulog Rp12.000 per kg dengan standar kualitas yaitu derajat sosoh minimal 100% yang kemudian disesuaikan menjadi 95%, kadar air 14%, butir patah maksimal 25%, dan butir menir maksimal 25%.

    Penyesuaian itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.14/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.2/2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

    Zulhas mengharapkan, penugasan tersebut mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur, hingga perangkat desa. 

    “Jita bantu bersama Bulog untuk serap gabah dengan harga yang sudah ditentukan,” ujarnya.

    Selain Perum Bulog, pemerintah juga mewajibkan perusahaan swasta untuk membeli GKP sebesar Rp6.500 per kg. Apabila ada pihak yang melanggar ketentuan tersebut, pihaknya tidak segan untuk membawa masalah ini ke penegak hukum.

    “Kalau yang melanggar harga yang ditetapkan pemerintah akan ada langkah lebih lanjut oleh penegak hukum,” pungkasnya. 

  • 1 Inpres dan 3 Perpres soal Pangan Tinggal Tunggu Tanda Tangan Prabowo

    1 Inpres dan 3 Perpres soal Pangan Tinggal Tunggu Tanda Tangan Prabowo

    Jakarta

    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) tentang irigasi sudah berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu ia ungkap usai menggelar rapat koordinasi terbatas dengan lintas kementerian di Graha Mandiri, Jakarta, Jum’at (31/1/2025).

    Selain Inpres irigasi, Zulhas juga membahas mengenai Peraturan Presiden (Perpres) tentang neraca komoditas yang telah dirampungkan. Selain itu, pemerintah juga telah menyelesaikan Perpres tentang penyaluran pupuk subsidi serta Perpres tentang penyuluh tani.

    “Inpres mengenai irigasi sudah selesai, sudah di tangan Bapak Presiden. Dua, Perpres mengenai naraca komoditas sudah selesai. Tiga, Perpres mengenai pupuk sudah selesai. Empat, mengenai penyuluh sudah selesai,” kata Zulhas usai rapat di Gedung Graha Mandiri, Jakarta, Jum’at (31/1/2025).

    Berdasarkan hasil rapat, Zulhas mengatakan, produksi padi dan jagung dalam negeri naik 50% pada bulan Februari dan Maret berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Rapat tersebut juga menghasilkan kepastian Inpres tentang irigasi untuk memacu produksi dalam negeri.

    “Jadi empat, yang penunjang landasan utama pokok, agar kita bisa swasembada pangan sudah jadi semuanya. Jadi tidak ada alasan lagi kita tidak bisa melaksanakan perintah Bapak Presiden swasembada pangan secepat-cepatnya,” jelasnya.

    Selain itu, Zulhas juga menekankan penyerapan gabah dan jagung yang akan dilakukan Perum Bulog. Ia mengatakan, saat ini Bulog memiliki uang sebesar Rp 39 triliun.

    Melalui dana tersebut, Zulhas menekankan, tidak ada alasan menyerap gabah dan jagung berdasarkan harga pembelian pemerintah (HPP), di mana gabah telah ditetapkan sebesar Rp 6.500 dan jagung sebesar Rp 5.500.

    “Uang bulog ada Rp 23 triliun, sudah ready. Sekarang sudah disepakati Rp 16,6 triliun lagi dari Menteri Keuangan tadi. Jadi sudah ada Rp 39 triliun. Bisa untuk membeli beras 3 juta ton bulan Februari, Maret, April, waktu panjang raya. Jadi tidak ada adalasan bulog untuk tidak dapat membeli dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” tutupnya.

    Adapun rapat ini diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, hingga Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

    Selain itu, rapat koordinasi ini juga dihadiri Kementerian BUMN, Kementerian Pekerjaan Umum, TNI-POLRI, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono, dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi.

    (rrd/rrd)

  • Pemerintah Sesuaikan Derajat Sosoh Beras, Mentan Amran Bilang Begini

    Pemerintah Sesuaikan Derajat Sosoh Beras, Mentan Amran Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melakukan penyesuaian derajat sosoh beras dari semula 100% menjadi 95% untuk mendukung penyerapan gabah/beras Perum Bulog sebanyak 3 juta ton setara beras di 2025. Penyesuaian ini dipastikan tidak memengaruhi kualitas beras.

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan, penyesuaian derajat sosoh beras menjadi 95% tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas beras.

    “Nggak berpengaruh sama kualitas. Itu masih bagus,” kata Amran dalam keterangannya, dikutip Jumat (31/1/2025).

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso menyebut bahwa beras dengan derajat sosoh 95% memiliki kualitas yang baik dan daya simpan yang masih bagus.

    Dia mengatakan, baik petani dan pengusaha penggilingan optimistis target penyerapan 3 juta ton setara beras dapat tercapai dengan adanya penyesuaian derajat sosoh.

    “Jadi nanti yang [beras] kecil-kecil pun bisa mampu langsung untuk setor ke Bulog sehingga Insya Allah menuju 3 juta itu kita bisa lakukan,” ujar Sutarto.

    Selama ini, terdapat beberapa standar penyerapan beras oleh Bulog termasuk derajat sosoh dengan acuan 100%. Kendati begitu, standar ini menjadi tantangan bagi petani agar berasnya dapat diserap oleh Bulog.

    Untuk mengakomodasi aspirasi petani dan meningkatkan penyerapan, pemerintah lantas menyesuaikan derajat sosoh menjadi salah satu solusinya.

    Penyesuaian itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.14/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.2/2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

    Melalui beleid ini, pemerintah menetapkan HPP beras di gudang Bulog Rp12.000 per kg dengan standar kualitas yaitu derajat sosoh minimal 100% yang kemudian disesuaikan menjadi 95%, kadar air 14%, butir patah maksimal 25%, dan butir menir maksimal 25%.

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan, penyesuaian ini dilakukan atas permintaan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Perkumpulan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi).

    “Jadi atas permintaan Menteri Pertanian dan teman-teman Perpadi, derajat sosoh yang sebelumnya 100 persen kita turunkan menjadi 95 persen, sehingga diharapkan bisa membantu penyerapan Bulog,” kata Arief dalam keterangannya, dikutip Jumat (31/1/2025).

    Sejalan dengan terbitnya regulasi tersebut, Bapanas juga telah menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan pengadaan gabah dan beras dalam negeri dengan target 3 juta ton setara beras di 2025.

    Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Bapanas No.24/TS.03.03/K/1/2025 tertanggal 24 Januari 2025.

    “Bersama ini kami menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan pengadaan gabah dan beras dalam negeri tahun 2025 dengan target 3 juta ton setara beras,” tulis Arief dalam suratnya, dikutip Rabu (29/1/2025).

  • Bulog Akan Serap 3 Juta Ton Gabah Petani, Standar Derajat Sosoh Beras Disesuaikan Jadi 95 Persen – Halaman all

    Bulog Akan Serap 3 Juta Ton Gabah Petani, Standar Derajat Sosoh Beras Disesuaikan Jadi 95 Persen – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Untuk mendorong penyerapan beras petani, pemerintah menyesuaikan derajat sosoh dari 100 persen menjadi 95 persen. Sementara itu, Bulog sepakat akan menyerap 3 juta beras produksi petani.

    “Kita semua sepakat mengamankan 3 juta ton gabah setara beras. Atas permintaan Menteri Pertanian Amran dan Perpadi, derajat sosoh 100 persen kami turunkan menjadi 95 persen sehingga diharapkan bisa membantu penyerapan Bulog,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi sekaligus Ketua Dewan Pengawas Bulog, Kamis (30/1/2025).

    Arief menyampaikan keputusan ini usai rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama serap gabah petani antara Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Bulog dan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) di kantor Kementan, Jakarta Selatan.

    Selama ini terdapat beberapa standar penyerapan beras oleh Bulog, termasuk derajat sosoh dengan acuan 100 persen. Namun, hal ini menjadi tantangan bagi petani agar berasnya dapat diserap Bulog.

    Untuk mengakomodasi aspirasi petani dan meningkatkan penyerapan, menyesuaikan derajat sosoh menjadi salah satu solusinya.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, penyesuaian derajat sosoh menjadi 95 persen tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas beras. “Itu nggak berpengaruh sama kualitas. Itu masih bagus,” ungkapnya.

    Ketua Perpadi, Sutarto Alimoeso juga sependapat. Dia menjelaskan, derajat sosoh berkaitan dengan daya simpan beras.

    “Ada keputusan yang menarik kaitannya dengan derajat sosoh. Kalau secara teknis perberasan, makin tinggi derajat sosohnya sebenarnya kandungan vitaminnya makin berkurang. Cuman untuk disimpan lama biasanya derajat sosoh memang harus lebih baik,” jelasnya.

    Sutarto menekankan bahwa beras dengan derajat sosoh 95 persen mempunyai kualitas yang baik dan daya simpan yang masih bagus.

    Dengan penyesuaian derajat sosoh tersebut, petani dan pengusaha penggilingan optimistis dapat mengejar target penyerapan 3 juta ton.

    “Jadi 95 persen saya kira sudah sangat baik. Jadi nanti yang (beras) kecil-kecil pun bisa mampu langsung untuk setor ke Bulog sehingga insya Allah menuju 3 juta itu kita bisa lakukan,” ucapnya.

    Sebelumnya, pemerintah menegaskan komitmennya mencapai swasembada pangan dengan menargetkan penyerapan 3 juta ton gabah setara beras hingga April 2025.

    Mentan Amran meminta Perum Bulog segera menyerap gabah petani sesuai HPP guna menjaga stabilitas pangan nasional dan kesejahteraan petani.
     
    “Hari ini kita sepakat menyerap beras hingga April 2025 sebanyak 3 juta ton setara beras. Surplus produksi kita hingga Maret mencapai 2,9 juta ton, dan pada April meningkat menjadi 4 juta ton. Kami berharap 3 juta ton ini bisa terserap sepenuhnya,” ujar Mentan Amran.

    Dia menegaskan, swasembada hanya dapat dicapai jika seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian maupun lembaga di sektor pangan, bergerak cepat dan bersama untuk mencapai target.

    “Hari ini kita harus bergerak bersama, mulai dari Perpadi, Bulog, Kepolisian, dan TNI. Insyaallah, ini bisa ditunaikan dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Mentan.

    Stok Beras Hari Ini 1,9 Juta Ton 

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo menegaskan, stok beras di Bulog berkisar 1,9 juta hingga 2 juta ton.

    Pemerintah memerintahkan Bulog agar menyerap 3 juta ton, sehingga dalam waktu 3-4 bulan ke depan, total stok di Bulog akan mencapai 5 juta ton.

    Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, menyatakan pihaknya siap menjalankan tugas menyerap gabah petani sesuai target.

    “Tahun ini Bulog diberi amanah besar mewujudkan kemandirian pangan nasional dengan menyerap gabah,” kata Wahyu.

    Penyerapan gabah dan beras dalam negeri akan mengacu pada kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang mengatur mekanisme penyerapan gabah.

    “Insyaallah, kami siap mengoptimalkan penyerapan gabah dan beras pada musim panen pertama ini,” kata Wahyu.

    Bulog juga telah bekerja sama dengan BUMN lain, Kementerian Perdagangan, dan Perpadi, apabila masih diperlukan tambahan gudang penyimpanan. 

    Kapasitas penyimpanan beras Bulog saat ini mencapai 1,5 juta ton. “Kami siap mencari solusi tambahan jika dibutuhkan. “ ujarnya.

    Pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp16 triliun dari APBN untuk mendukung penyerapan gabah petani.

     

     

     

  • Perintah Mentan: Bulog Serap Beras Lokal 3 Juta Ton, Ditopang Dana Rp 16 Triliun – Page 3

    Perintah Mentan: Bulog Serap Beras Lokal 3 Juta Ton, Ditopang Dana Rp 16 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan Perum Bulog akan menyerap beras petani lokal sebanyak 3 juta ton hingga April 2025 mendatang. Pemerintah pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 16 triliun.

    Amran mengungkapkan, hal tersebut telah disepakati dalam rapat bersama Bulog dan sejumlah pihak terkait di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta.

    “Alhamdulillah hari ini ada kabar baik. Kita sudah sepakat menyerap beras sampai April 2025, itu 3 juta ton. Sebagaimana arahan Bapak Presiden sebelum bertolak ke India, dan kita tindak lanjuti hari ini sudah sepakat,” ungkap Mentan Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Dia mengatakan, produksi beras diprediksi surplus pada Maret sebesar 2,9 juta ton san April 2025 sebesar 4 juta ton.

    “Kita harap bisa diserap 3 juta ton sampai April. Itu kita sudah sepakati semua pihak mulai Perpadi, Bulog, Kementerian Pertanian, ada dari Kepolisian yang mengawal, ada TNI juga ikut mengawal,” jelasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono mengungkapkan jumlah anggaran yang disiapkan untuk menyerap 3 juta ton beras tadi. Dia bilang, Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan dana Rp 16 triliun.

    “Anggaranya dari APBN sudah diputuskan, dari Bapak Presiden, stand by dana kita Rp 16 triliun, cukup untuk penyerapan 3 jutaan (ton beras),” tegasnya.

    Penyimpanan Beras

    Dalam rangka memenuhi penyerapan itu, Wahyu telah menyiapkan gudang penyimpanan milik Bulog. Namun, kapasitasnya hanya sekitar 1,5 juta ton.

    Alhasil, sisanya akan dititip di gudang milik Holding BUMN Pangan, ID Food. Tak cuma itu, sejalan dengan arahan Mentan Amran, gudang milik Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi).

    “Space sekarang memang tersedia 1,5 juta lah ya. Kemarin kami baru tanda tangan MoU dengan ID Food. Disana ada gudang juga yang sedang tidak dimanfaatkan. Itu juga bagian dari untuk memperoleh serapan kita,” ucapnya.

    “Yang berikutnya tadi di diskusi Pak Menteri dengan anggota Perpadi, apabila anggota Perpadi sudah menyiapkan setara berasnya dan gudang kita sudah penuh, bisa tetap disimpan di tempat-tempat anggota Perpadi dengan sistem gudang filial atau kita yang membayar sewanya,” sambung Wahyu.

     

  • Tidak Cuma Bulog, Pemerintah Minta Perusahaan Swasta Beli Gabah Rp 6.500/Kg

    Tak Ada Lagi Gabah Petani Dibeli Murah, Bulog Wajib Serap Rp 6.500/Kg

    Jakarta

    Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan ketentuan kualitas gabah yang diserap Perum Bulog. Sebelumnya, meski telah ditetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah Rp 6.500 per kilogram (kg), terdapat aturan kualitas gabah yang dapat diserap dengan harga tersebut.

    Dicabutnya aturan itu tertuang dalam Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Aturan ini ditetapkan pada 24 Januari 2025.

    “Ketentuan mengenai harga pembelian gabah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I huruf A dan Lampiran II Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi diktum nomor kesatu dalam aturan tersebut, dikutip Kamis (30/1/2025).

    Revisi ini telah ditetapkan sebagai Hasil Rapat Koordinasi Terbatas bidang Pangan, Kementerian Koordinator bidang Pangan Nomor R-50/SES.M.PANGAN/SD/01/2025 tanggal 22 Januari 2025.

    “Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat Petani ditetapkan menjadi sebesar Rp.6.500,- (enam ribu lima ratus rupiah) per kilogram,” tulis diktum kedua.

    “Perum Bulog melaksanakan pembelian GKP di tingkat Petani dengan harga sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua,” lanjut diktum keempat.

    Aturan itu memerintahkan Bulog menyampaikan laporan hasil pelaksanaan pembelian GKP di tingkat Petani kepada Kepala Badan Pangan Nasional dan tembusan disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara.

    “Laporan hasil pelaksanaan pembelian GKP di tingkat Petani sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEEMPAT paling sedikit memuat: a. data petani yang menjual GKP; b. volume pembelian GKP; dan c. lokasi pembelian GKP,” tutup keputusan tersebut.

    Berikut aturan penyerapan gabah yang telah dicabut:

    1) Gabah Kering Panen (GKP) di petani sebesar Rp 6.500 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%

    2) GKP di penggilingan sebesar Rp 6.700 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%

    3) Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp 8.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%

    4) GKG di gudang Bulog sebesar Rp 8.200 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%

    5) GKP petani di luar kualitas 1 kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 11-15% Rp 6.200/kg (rafakasi Rp 300/kg)

    6) GKP petani di luar kualitas 2 kadar air maksimal 26%-30% dan kadar hampa maksimal 10% Rp 6.075/kg (rafakasi Rp 425/kg)

    7) GKP petani di luar kualitas 3 kadar air maksimal 26%-30% dan kadar hampa maksimal 11-15% Rp 5.750/kg (rafakasi Rp 750/kg)

    8) GKP penggilingan di luar kualitas 1, kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 11% Rp 6.400/kg (rafakasi Rp 300/kg)

    9) GKP penggilingan di luar kualitas 2 kadar air maksimal 26%-30% dan kadar hampa maksimal 10% Rp 6.275/kg (rafakasi Rp 425/kg)

    10) GKP penggilingan di luar kualitas 3 kadar air maksimal 26%-30% dan kadar hampa maksimal 11-15% Rp 5.950/kg (rafakasi Rp 750/kg)

    (ada/rrd)