BUMN: Perum BULOG

  • Bansos Beras 20 Kg Disalurkan hingga 25 Juli di Kota Tangerang, Begini Cara Cek Penerimanya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Juli 2025

    Bansos Beras 20 Kg Disalurkan hingga 25 Juli di Kota Tangerang, Begini Cara Cek Penerimanya Megapolitan 19 Juli 2025

    Bansos Beras 20 Kg Disalurkan hingga 25 Juli di Kota Tangerang, Begini Cara Cek Penerimanya
    Penulis

    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyalurkan bantuan sosial (
    bansos
    ) berupa beras sebanyak 20 kilogram kepada 66.245 keluarga penerima bantuan pangan (PBP).
    Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Tangerang, Perum Bulog, dan PT Pos Indonesia sebagai mitra distribusi.
    Kepala Dinas Ketahanan Pangan
    Kota Tangerang
    , Muhdorun, menjelaskan bahwa bansos ini berasal dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan disalurkan mulai tanggal 18 hingga 25 Juli 2025.
    “Bantuan ini diberikan kepada PBP yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta keluarga yang masuk dalam kategori rentan miskin,” ujar Muhdorun di Tangerang, Banten, Sabtu (19/7/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Ia menegaskan, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
    “Semoga beras yang disalurkan bisa bermanfaat dan meringankan beban masyarakat,” tambahnya.
    Setiap keluarga penerima akan mendapatkan 20 kilogram beras secara cuma-cuma. Seluruh proses distribusi diawasi langsung oleh petugas di lapangan untuk menjamin akurasi dan ketepatan sasaran penerima.
    “Diharapkan, dengan adanya
    bansos beras
    ini, angka kerentanan sosial dan gizi buruk di Kota Tangerang dapat ditekan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat pada semester kedua tahun 2025,” kata Muhdorun.
    Penerima bansos beras merupakan warga yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini telah berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
    Warga dapat mengecek status kepesertaannya secara mandiri dan online melalui laman resmi Kementerian Sosial.
    Berikut langkah-langkah pengecekan penerima bantuan beras 20 kg:
    Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi nama penerima (KPM), umur, jenis bantuan, status penyaluran, serta periode penyaluran.
    Apabila terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat dapat menghubungi RT/RW atau kantor kelurahan setempat untuk informasi lebih lanjut terkait pengambilan bantuan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menata peran strategis instrumen pangan negara

    Menata peran strategis instrumen pangan negara

    Foto udara petani mengoperasikan mesin potong padi modern saat panen padi di areal persawahan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (10/9/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.

    Menata peran strategis instrumen pangan negara
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 19 Juli 2025 – 07:45 WIB

    Elshinta.com – Diskusi mengenai eksistensi Perum Bulog sebagai lembaga parastatal di negara berkembang memunculkan pertanyaan penting tentang bagaimana posisi ideal Bulog dalam ekosistem ketahanan pangan nasional?. Sebagaimana diketahui, lembaga parastatal merupakan institusi yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh negara, beroperasi layaknya perusahaan swasta, namun tetap berada dalam pengawasan negara.

    Maka, pertanyaan mendasarnya adalah model manakah yang paling sesuai untuk Bulog sebagai lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), seperti pada era Orde Baru, atau sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti saat ini?. Perdebatan ini masih terus berlangsung, khususnya di kalangan yang pernah menyaksikan langsung kiprah Bulog dalam dua peran tersebut.

    Sebagian kalangan berpendapat, Bulog idealnya kembali menjadi “instrumen negara” dalam bentuk LPNK. Di sisi lain, ada pula yang menilai status BUMN lebih sesuai untuk menjawab tantangan zaman. Perum Bulog sendiri resmi berdiri pada 21 Januari 2003 melalui PP Nomor 7 Tahun 2003, yang kemudian diperbarui dengan PP Nomor 13 Tahun 2016.

    Transformasi ini merupakan bentuk perubahan status hukum dari lembaga pemerintah non-departemen (LPND) menjadi BUMN berbentuk perusahaan umum. Konsekuensinya, koordinasi vertikal Bulog yang sebelumnya langsung kepada Presiden, kini berada di bawah Kementerian BUMN dan kementerian teknis lainnya.

    Seiring dengan itu, kehadiran Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2021 turut memperkaya dinamika ini. Di satu sisi, kedua lembaga memiliki perbedaan struktur dan dasar hukum dengan Bulog berbasis peraturan pemerintah, sementara Bapanas berbasis peraturan presiden.

    Pada sisi yang lain, terdapat irisan tugas yang cukup signifikan, khususnya terkait pengelolaan cadangan pangan dan stabilisasi harga. Sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2021 Pasal 29, kewenangan penugasan Perum Bulog dalam pelaksanaan kebijakan pangan nasional, kini berada di tangan kepala Bapanas, atas pelimpahan dari Menteri BUMN.

    Ini menandai pergeseran penting dalam tata kelola pangan nasional yang perlu dijalankan dengan kehati-hatian, konsistensi, dan semangat sinergi antarlembaga. Masa transisi pembentukan Bapanas, sebagaimana diatur dalam ketentuan peralihan perpres tersebut, diberikan waktu maksimal satu tahun. Harapannya, proses ini dapat berjalan tertib dan tepat waktu.

    Semua pihak tentu berharap pengalaman panjang dalam penantian lahirnya Perpres 66/2021 tidak kembali terulang. Bapanas hadir bukan sekadar sebagai struktur baru, tetapi sebagai kebutuhan nyata untuk memperkuat kedaulatan pangan bangsa. Selama Bapanas belum sepenuhnya beroperasi penuh, Bulog diharapkan tetap menjalankan fungsinya dengan optimal.

    Sebagai BUMN, sekaligus pelaksana tugas pelayanan publik (PSO), Bulog memikul amanah ganda yang harus efisien secara korporasi dan tetap berpihak kepada petani dan masyarakat. Menyeimbangkan dua kepentingan ini memang bukan tugas yang ringan, apalagi jika di tengah jalan masih menghadapi tantangan, seperti defisit keuangan akibat penugasan yang belum dibayar pemerintah.

    Stabilitas harga

    Bulog memiliki sejarah panjang sebagai pilar ketahanan pangan nasional. Peranannya dalam menjaga stabilitas harga beras melalui kebijakan harga dasar dan harga atap pernah menjadi simbol keberpihakan negara kepada petani dan konsumen. Saat harga jatuh di bawah harga dasar, Bulog hadir membeli hasil petani. Ketika harga di pasar melambung di atas harga atap, Bulog juga hadir melalui operasi pasar untuk menjaga daya beli masyarakat.

    Namun, sejak kebijakan tersebut diganti dengan harga pembelian pemerintah (HPP), orientasi keberpihakan menjadi kurang terasa. HPP, yang tidak bersifat wajib serap, memang masih mampu menjaga harga gabah relatif stabil, tetapi menimbulkan pertanyaan tentang apakah ini instrumen yang paling tepat untuk menjamin stabilisasi harga dan melindungi produsen sekaligus konsumen?

    Pertanyaan lain yang tidak kalah penting adalah apakah status Bulog sebagai BUMN masih memungkinkan untuk menjadi garda terdepan pembela petani dan penjaga stabilitas harga pangan? Bagaimana pula tanggung jawab keuangan ketika Bulog mengalami kerugian akibat pelaksanaan PSO yang belum terbayarkan?

    Contohnya, hingga kini tercatat pemerintah masih memiliki kewajiban kepada Bulog sekitar Rp4 triliun. Ini termasuk biaya akibat disposal beras turun mutu, penyaluran beras untuk bantuan bencana, program PPKM, dan pengadaan gula untuk cadangan stabilisasi harga. Beban ini tentu sangat berat, mengingat bunga pinjaman berjalan dan biaya perawatan beras yang semakin mahal dari waktu ke waktu.

    Dalam situasi seperti ini, para petani sangat berharap Bulog tetap dapat menjadi mitra terbaik mereka. Di masa panen raya, misalnya, Bulog diharapkan hadir menyerap gabah dengan harga layak, memberikan kepastian pasar, dan menjaga semangat petani untuk terus berproduksi.

    Namun, untuk menjalankan peran ini dengan baik, Bulog juga membutuhkan dukungan baik dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun pembiayaan. Momentum pasca-pandemi menjadi refleksi penting. Ketahanan pangan harus dibangun, bukan hanya melalui produksi, tetapi juga manajemen cadangan dan distribusi yang andal.

    Dalam hal ini, Bulog terbukti memiliki pengalaman dan infrastruktur logistik yang kuat melalui pelaksanaan program Raskin dan Rastra selama bertahun-tahun. Kepercayaan publik terhadap Bulog sebagai operator distribusi pangan strategis masih sangat tinggi, dan ini modal penting untuk peran ke depan.

    Karena itu, keputusan tentang format kelembagaan Bulog ke depan, apakah tetap sebagai BUMN, kembali menjadi LPNK, atau kombinasi keduanya, memerlukan pertimbangan komprehensif. Hal yang terpenting bukan bentuk hukumnya, melainkan kemampuannya untuk tampil lebih tangguh, kredibel, dan siap menjawab kebutuhan pangan nasional dengan lebih efektif.

    Saat Badan Pangan Nasional tengah memperkuat fondasinya, Bulog dituntut untuk tetap gesit dan adaptif. Sinergi kedua lembaga ini, jika dikelola dengan baik, bisa menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan sistem pangan nasional yang kokoh, berkeadilan, dan berkelanjutan.

    Bulog, dengan pengalaman dan sejarah panjangnya, tetap memiliki tempat istimewa dalam perjalanan kemandirian pangan Indonesia. Hal yang perlu dijaga, kini adalah kepercayaan, ketulusan, dan keberanian untuk terus berbenah.

    Sumber : Antara

  • 168 ribu ton beras SPHP disalurkan di Jateng hingga akhir 2025

    168 ribu ton beras SPHP disalurkan di Jateng hingga akhir 2025

    ANTARA – Perum Bulog Jawa Tengah membuka 27 titik kios penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Dalam upaya mengendalikan harga beras, Bulog Jateng menyalurkan 168 ribu ton beras SPHP, hingga Desember 2025. (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Program beras murah SPHP jangkau warga Kalteng melalui Pos Indonesia

    Program beras murah SPHP jangkau warga Kalteng melalui Pos Indonesia

    ANTARA – Perum Bulog Wilayah Kalimantan Tengah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Palangka Raya untuk mempermudah akses masyarakat mendapatkan beras SPHP. Melalui kerja sama ini, beras SPHP dijual seharga Rp65.500 per lima kilogram di gerai Kantor Pos yang tersebar di Kalteng.
    (Redianto Tumon Sp/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dapat Beras Oplosan-Tak Sesuai Takaran, Segera Tukar!

    Dapat Beras Oplosan-Tak Sesuai Takaran, Segera Tukar!

    Jakarta

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan masyarakat bisa meminta ganti rugi jika mendapatkan beras yang tidak sesuai mutu atau tidak sesuai takaran pada label kemasan. Untuk menukar dengan yang kualitas bagus, masyarakat bisa menunjukkan bukti belanja atau faktur.

    “Minta faktur dong kalau setiap kali kita pembelian kan pasti ada faktur, bon gitu ya itu bukti bahwa dia belanja di situ, barang itu terus selanjutnya dia minta tukar ke tempat dia beli,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang ditemui di Kantor Pos Fatmawati, Jumat (18/7/2025).

    Hal ganti rugi ini telah tertuang dalam Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam aturan tersebut terdapat peraturan hak dan kewajiban konsumen.

    “Pasal 4, hak konsumen hak untuk kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam konsumsi, hak untuk memilih barang, hak atas informasi yang benar, hak untuk didengar dan mendapat hak untuk mendapatkan pembinaan. Ini yang di bawahnya hak untuk diperlakukan dan dilayani secara benar dan jujur, hak untuk mendapatkan kompensasi ganti rugi,” jelasnya.

    Moga menegaskan, jika masyarakat yang meminta ganti rugi dipersulit bisa mengadukan keluhan tersebut ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

    “Bisa (laporkan), kan ada LPKSM ada BPSK,” tuturnya.

    Dapat Beras SPHP Tak Sesuai Takaran Bisa Ditukar

    Selain beras premium, masyarakat juga bisa menukar jika mendapat beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak sesuai takaran. Hal ini dipastikan oleh Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani.

    Ahmad Rizal menjelaskan, semua tempat yang menjual beras SPHP harus dilengkapi dengan timbangan. Hal ini diperlukan untuk memastikan beras SPHP ini sampai ke konsumen sesuai dengan takarannya.

    “Karena setelah beli, semua (beras) harus ditimbang. Timbangan ini untuk meyakinkan konsumen (takarannya) 5 kg. Kalau kurang (dari 5 kg), (konsumen) bisa tukar dengan yang 5 kg,” kata Ahmad Rizal, dalam peluncuran beras SPHP di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan.

    Kemudian, pedagang juga bisa menukar beras yang tidak sesuai takaran tersebut kepada Perum Bulog. Pedagang tinggal mengkalkulasikan jumlah pack beras SPHP yang tidak sesuai takaran.

    “Nanti yang jual atau retailernya, komplain lagi ke gudang Bulog, ‘pak ini ada sekian kotak nih, sekian packaging yang belum 5 kg’. Boleh begitu,” jelasnya.

    Ahmad Rizal juga mengatakan, penjualan beras SPHP diperketat dan dibatasi. Konsumen yang akan membeli harus menunjukkan foto KTP, kemudian akan diunggah di KlikSPHP, aplikasi untuk mendata penyaluran beras operasi pasar tersebut.

    “Kan ada KTP difoto dan sebagainya. Nanti di-upload di KlikSPHP. Di-upload sama pengecernya. Tujuannya, kalau nanti ada pengecekan dan sebagainya, ada buktinya,” pungkasnya.

    (ada/fdl)

  • Jadi Dirut Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani Ajukan Pensiun dari TNI – Page 3

    Jadi Dirut Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani Ajukan Pensiun dari TNI – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, mengonfirmasi bahwa dirinya telah mengajukan pensiun dari dinas militer Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia menyatakan pengajuan pensiun tersebut sudah disampaikan kepada Panglima TNI dan kini tengah dalam proses.

    “Sudah (diproses). Saya sudah purna tugas, sudah mengajukan pensiun per 1 Juni 2025 lalu ke Panglima TNI. Jadi saya sudah siap purna. (Pengajuan pensiun) sedang proses,” kata Ahmad Rizal Ramdhani dikutip dari ANTARA, Jumat (18/7/2025).

    Ia menambahkan, “Saya sudah mengajukan per 1 Juni. Nanti saya kasih surat pribadi saya untuk mengajukan pensiun dini.”

    Siap Tinggalkan TNI dan Fokus Pimpin Bulog

    Meski proses persetujuan pensiun masih berlangsung, Ahmad Rizal menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas di luar institusi militer. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap profesional dalam menjalani amanah baru sebagai pimpinan di Perum Bulog.

    “Kita siap mengikuti aturan yang berlaku. Sebagai prajurit yang profesional, ya karena harus purna, ya kita siap purna. Yang penting kan mengabdi tidak harus di TNI, bisa mengabdi di instansi lainnya juga,” ujarnya.

     

  • Bulog pastikan masyarakat bisa tukar beras SPHP jika tak sesuai berat

    Bulog pastikan masyarakat bisa tukar beras SPHP jika tak sesuai berat

    Semua (pengecer/retailer) wajib punya timbangan kalau nggak punya timbangan, tidak usah jualan. Jangan merugikan masyarakat…,

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan masyarakat bisa menukar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jika tidak sesuai dengan berat yang ditentukan.

    Ahmad Rizal, saat ditemui di Jakarta, Jumat, mengatakan, seluruh beras SPHP telah ditimbang dan dikemas dalam bentuk 5 kilogram (kg).

    Sebelum membeli, masyarakat diperkenankan untuk menimbang beras SPHP terlebih dahulu di gerai yang dituju.

    “Stoknya (beras) banyak. Karena di counter (gerai) habis beli, semua harus timbang. Konsumen timbang, yakinkan (beratnya) 5 kg. Kalau kurang, tukarkan yang (beratnya benar) 5 kg,” katanya.

    “Semua (pengecer/retailer) wajib punya timbangan kalau nggak punya timbangan, tidak usah jualan. Jangan merugikan masyarakat. Jadi timbangnya di tempat,” ujar dia menambahkan.

    Lebih lanjut, Ahmad Rizal mengingatkan bahwa setiap transaksi pembelian beras SPHP pun disertai proses verifikasi menggunakan identitas diri pembeli.

    Setelah konsumen menimbang dan melakukan pembayaran, identitasnya akan difoto dan diunggah ke laman web resmi SPHP milik Bulog.

    “Tujuannya, kalau nanti ada pengecekan dan sebagainya, ada buktinya. Ini, lho (buktinya),” kata dia.

    Di sisi lain, Ahmad Rizal mengungkapkan target penyaluran SPHP bulan Juli adalah sebesar 98.912.002 kg (98 ribu ton).

    Adapun total target program SPHP untuk periode Juli hingga Desember 2025 adalah sebesar 1.318.800 kg atau 1,3 juta ton.

    “Per hari ini telah terealisasi sekitar 860.680 kg (860 ton) dalam waktu lima hari, atau sekitar 0,97 persen dari target bulanan. Realisasi harian 310.665 kg (310 ton),” ujar Ahmad Rizal.

    Sementara itu, untuk target penyaluran bantuan pangan Perum Bulog periode Juni dan Juli 2025 adalah sebesar 365.541.660 kg (365 ribu ton).

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dirut Bulog Mayjen Ahmad Rizal: Sekarang Saya Mengabdi di Sipil

    Dirut Bulog Mayjen Ahmad Rizal: Sekarang Saya Mengabdi di Sipil

    Dirut Bulog Mayjen Ahmad Rizal: Sekarang Saya Mengabdi di Sipil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktur Utama
    Perum Bulog
    Mayjen
    TNI

    Ahmad Rizal Ramdhani
    menegaskan bahwa telah mengajukan pengunduran diri secara resmi dari dinas aktif di TNI sejak 1 Juni 2025.
    Ahmad Rizal menyatakan, meski mundur dari TNI, ia sama-sama mengabdi demi bangsa dan negara, tetapi kini di lingkungan sipil pada sektor pangn.
    “Dulu kami mengabdi dengan adik-adik kami di TNI. Nah, sekarang saya mengabdi dengan teman-teman semuanya. Di lingkungan sipil. Yang penting, kita mengabdi untuk bangsa dan negara, mewujudkan swasembada pangan,” kata Rizal di Markas Kopassus, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
    Ia menuturkan, meski proses administratif di Mabes TNI masih berjalan, dirinya saat ini sudah tidak aktif lagi di lingkungan militer dan tengah beralih mengabdi di sektor sipil.
    Ahmad Rizal juga mengaku  belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi dari Mabes TNI mengenai status purnawirawannya.
    “Nunggu Skep (Surat Keputusan) dulu. Kan belum keluar Skep-nya, Mas,” ujarnya.
    Diketahui, Ahmad Rizal mulai menjabat sebagai
    Dirut Perum Bulog
    sejak Juli 2025.
    Penunjukkan Ahmad Rizal sebagai dirut BUMN itu menjadi persoalan karena jabatan dirut BUMN tidak termasuk dalam 14 posisi sipil yang dapat diduduki anggota TNI sebagaimana diatur dalam UU TNI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beras SPHP Resmi Dijual di Pasar-Kopdes, Mentan Pastikan Tak Dioplos

    Beras SPHP Resmi Dijual di Pasar-Kopdes, Mentan Pastikan Tak Dioplos

    Jakarta

    Pemerintah resmi meluncurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pasaran. Sebanyak 1,3 juta ton beras SPHP akan dijual ke masyarakat dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 12.500/kilogram (kg) atau Rp 62.500/5kg.

    Beras SPHP ini akan dijual ke pasar tradisional, kios pangan pemerintah, hingga Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Masyarakat bisa mendapatkan dalam kemasan 5 kg dan pembelian dibatasi 10 kg atau 2 pack.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan beras SPHP dari pemerintah sesuai standar dan bukan oplosan. Beras tersebut diproduksi oleh BUMN Pangan yakni Perum Bulog.

    “Oh kalau ini nggak (bukan oplosan), nggak berani, ini pelat merah ini. Semua, nggak berani. Ini perintah Bapak Presiden, nggak berani ada yang oplos,” kata dia dalam peluncuran beras SPHP di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).

    “Saya saja nggak berani, apa lagi beliau-beliau ini, mana berani mau oplos. Ini sesuai standar 1,3 juta sesuai yang ada di kemasan,” tambahnya.

    Amran menerangkan, bahwa langkah penyaluran beras SPHP ini diambil guna menekan gejolak harga beras di masyarakat. Ia meyakini, harga beras akan turun satu sampai dua minggu lagi.

    “Seluruh Indonesia bergerak bersama-sama. Kami yakin 1-2 minggu harga beras dapat turun,” terangnya.

    Untuk penyaluran, pemerintah menggandeng jaringan Bulog, PT Pos Indonesia, ID Food, PTPN, dan Pupuk Indonesia Holding Company.

    Beras SPHP dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp12.500 per kilogram untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi), Rp13.100 per kilogram untuk zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), dan Rp13.500 per kilogram untuk zona 3 (Maluku, Papua).

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan target penyaluran beras SPHP Juli 98.912.002 kg (98 ribu ton).

    “Rotal realisasi sampai dengan hari ini sudah berjalan 5 hari Itu 860.680 kg (860 ton) persentase sekitar 0,97%. Realisasi harian 310.665 kg (310 ton),” ungkapnya.

    Selain penyaluran beras SPHP, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan. Ahmad Rizal menerangkan penyaluran bantuan pangan ditargetkan selama Juni-Juli 365.541.660 kg (365 ribu ton).

    “Total realisasi sampai dengan hari ini sudah 3 hari ini 5.176.400 kg (5.176 ribu ton). Itu dalam waktu 3 hari, di seluruh Indonesia, untuk persentasenya baru 1,42%,” pungkasnya.

    Tonton juga video “BPOM Bicara Kasus Beras Oplosan, Sebut Belum Ada Laporan Keracunan” di sini:

    (ada/fdl)

  • Antisipasi dioplos, Bulog awasi ketat distribusi beras SPHP di Sumsel

    Antisipasi dioplos, Bulog awasi ketat distribusi beras SPHP di Sumsel

    Sumber foto: Adi Asmara/elshinta.com.

    Antisipasi dioplos, Bulog awasi ketat distribusi beras SPHP di Sumsel
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 17 Juli 2025 – 13:56 WIB

    Elshinta.com – Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung mengambil langkah tegas dalam menata distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Sumsel. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kecurangan dan memastikan beras SPHP tepat sasaran kepada masyarakat.

    Plt. Pemimpin Wilayah Perum BULOG Sumsel-Babel, Rasiwan, Kamis (17/7) menjelaskan bahwa saat ini penjualan beras SPHP dilakukan melalui tiga jalur distribusi resmi yang telah ditentukan dengan harga yang juga sesuai ketentuan.

    “Kami terus memperketat jalur distribusi. Saat ini ada tiga jalur resmi yang bisa menjual SPHP. Selain itu, kami juga berlakukan pembatasan penjualan dan mewajibkan para pengecer membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak melakukan pelanggaran, seperti mengoplos atau menjual di luar ketentuan,” ujar Rasiwan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Adi Asmara.

    Diuraikannya, setiap pengecer yang menjual beras SPHP wajib menandatangani surat pernyataan yang mengikat secara hukum. Dalam surat tersebut, pengecer menyatakan bersedia menjual secara jujur, mencantumkan harga sesuai ketentuan, menyediakan informasi toko secara lengkap, tidak mengoplos beras, serta membatasi penjualan kepada konsumen maksimal dua kemasan 5 kilogram dengan harga yang sesuai ketentuan.

    Lebih lanjut ditegaskannya, pelanggaran terhadap komitmen ini akan dikenai sanksi berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun atau denda hingga Rp10 miliar.

    Lalu kemudian, dalam pengawasan, Bulog menggandeng Satgas Pangan, TNI, dan Polri untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan.

    “Kami koordinasi dengan TNI-Polri untuk monitoring ke kios-kios, memastikan komitmen penjual dipatuhi. Juga dibatasi maksimal pemesanan per kios, yaitu 2 ton per minggu, agar sesuai dengan kapasitas penjualan mereka,” tambah Rasiwan.

    Ditambahkannya Rasiwan, masyarakat kini bisa membeli beras SPHP di pasar tradisional yang telah ditunjuk, seperti Pasar BPS, Pasar KM 5, Pasar Cinde, dan Pasar Lemabang. Bulog juga bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan untuk merekomendasikan pasar lainnya secara bertahap.

    Selain itu, program Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Koperasi Merah Putih menjadi jalur tambahan distribusi yang akan memperluas akses dan memangkas rantai distribusi.

    “Koperasi Merah Putih akan kami dorong untuk bisa langsung akses ke Bulog. Dengan begitu, jalur distribusi menjadi lebih pendek dari gudang ke masyarakat, dan harga tetap terjangkau,” jelas Rasiwan.

    Sumber : Radio Elshinta