“NTT adalah gudang ternak. Karena itu, keberadaan Karantina menjadi sangat penting dalam melindungi kesehatan hewan dan keamanan pangan. Ke depan, kami di Komisi IV akan mendorong penguatan laboratorium Karantina NTT agar dapat lebih optimal dalam me
Kupang, NTT (ANTARA) – Komisi IV DPR RI menekankan pentingnya fungsi pengawasan hukum bagi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur (Karantina NTT) dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Wakil Ketua Tim Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan di Kupang, Rabu, mengatakan Provinsi NTT sebagai salah satu pusat produksi ternak Indonesia, sehingga perlu pengawasan berbasis regulasi.
“NTT adalah gudang ternak. Karena itu, keberadaan Karantina menjadi sangat penting dalam melindungi kesehatan hewan dan keamanan pangan. Ke depan, kami di Komisi IV akan mendorong penguatan laboratorium Karantina NTT agar dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan,” ujarnya.
Hal tersebut sejalan dengan Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2019, mencakup aspek-aspek hukum yang relevan dalam Penyelenggaraan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Ahmad Yohan menyampaikannya dalam kunjungan bersama Tim Komisi IV DPR RI saat meninjau sarana dan prasarana laboratorium dan Instalasi Karantina Hewan (IKH) Balai Karantina NTT.
Dia menambahkan perlunya pendekatan terintegrasi agar NTT dapat mengoptimalkan potensinya sebagai gudang ternak nasional.
Sementara itu, Kepala Karantina NTT Simon Soli menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut.
“Penguatan laboratorium akan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas Karantina NTT dalam deteksi dini hama dan penyakit, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi sektor pertanian, perikanan dan peternakan di daerah khususnya NTT,” katanya.
Selanjutnya, Tim Komisi IV DPR RI juga mengunjungi gudang Perum Bulog NTT dan Balai Penerapan Modernisasi Peternakan (BRMP) NTT di Naibonat, Kabupaten Kupang.
“Hasil pemantauan di gudang Perum Bulog, tercatat stok cadangan pangan yang tersedia 6.000 ton beras dan 300 ton jagung. Stok tersebut menurut Perum Bulog sendiri dinilai memadai untuk menjaga kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menopang sektor pangan di daerah,” jelas Ahmad Yohan
Selain itu, Tim Komisi IV DPR RI bersama pemerintah pusat dan daerah membahas isu hukum strategis terkait tata kelola peternakan, pengendalian penyakit hewan, ketersediaan jagung dan beras lokal, dan isu terkait penerbitan surat izin penangkapan ikan yang kerap menjadi tantangan serius di NTT.
“Keterlibatan banyak pihak menunjukkan bahwa ketahanan pangan dan peternakan adalah isu bersama yang membutuhkan sinergi dari semua lini,” kata Ahmad Yohan.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu strategis diangkat, mulai dari pengendalian penyakit hewan menular yang merujuk pada pengendalian penyakit ASF, pencegahan masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan dampak ekonominya terhadap masyarakat di NTT, serta tingginya kasus gigitan rabies, hingga upaya meningkatkan kualitas dan produktivitas peternakan rakyat.
Ahmad Yohan menyampaikan, kunjungan kerja spesifik ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Dengan dukungan penuh dari legislatif serta peningkatan peran Karantina NTT diyakini mampu menjadi tulang punggung ketahanan pangan ternak nasional sekaligus berkontribusi signifikan terhadap ketersediaan pangan Indonesia,” katanya.
Pewarta: Yoseph Boli Bataona
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


/data/photo/2025/08/20/68a56e735ad99.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)






