BUMN: Pertamina Patra Niaga

  • Digeledah Kejagung, Pertamina Pastikan Operasional Terminal BBM di Banten Tak Terganggu

    Digeledah Kejagung, Pertamina Pastikan Operasional Terminal BBM di Banten Tak Terganggu

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga memastikan Terminal BBM di Tanjung Gerem, Banten masih beroperasi normal meski ada penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan pihaknya akan menghormati dan kooperatif pada setiap proses hukum yang ada.

    “Pelayanan dan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan terminal BBM Tanjung Gerem masih beroperasi secara normal,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (28/2/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya juga bakal terus mengedepankan akuntabilitas dan transparansi sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG).

    “Perbaikan-perbaikan juga terus dilakukan untuk mewujudkan tata kelola yang baik,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar menyatakan bahwa penyidik Jampidsus RI tengah melakukan geledah di terminal BBM milik PT Pertamina Patra Niaga. 

    Penggeledahan terminal BBM yang dilakukan oleh penyidik direktorat Jampidsus itu berlangsung sejak 10.30 WIB.

    “Saat ini sekarang dan sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 di Merak, di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Gerogol, Cilegon, Banten,” ujarnya di Kejagung, Rabu (28/2/2025).

  • Kantor dan Rumah Digeledah, Kejagung Buka Peluang Periksa Riza Chalid

    Kantor dan Rumah Digeledah, Kejagung Buka Peluang Periksa Riza Chalid

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) jelaskan peluang pemeriksaan terhadap saudagar minyak Riza Chalid di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan bahwa setiap pemeriksaan yang dilakukan Kejagung bakal bergantung pada kebutuhan penyidik.

    “Sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil,” ujarnya di Kejagung, Jumat (28/2/2025).

    Dia menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih berfokus pada pemeriksaan sembilan tersangka mulai dari pejabat tinggi anak usaha pertamina hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza.

    “Pada pekan-pekan ini, kan penyidik masih fokus terhadap pemeriksaan kepada para tersangka, dan para pejabat-pejabat teknis,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, terdapat sejumlah penggeledahan baik di kantor Pertamina Patra Niaga, kediaman tersangka hingga kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM.

    Dari sejumlah penggeledahan itu, penyidik juga turut menggeledah dua rumah milik Riza Chalid di Jakarta Selatan dan kantornya di lantai 20 Plaza Asia. Hasilnya, penyidik telah menyita uang tunai, dokumen hingga barang bukti elektronik.

  • Kejagung Geledah Terminal BBM di Cilegon Terkait Korupsi Minyak Mentah – Page 3

    Kejagung Geledah Terminal BBM di Cilegon Terkait Korupsi Minyak Mentah – Page 3

    Dalam perkembangan penyidikannya, Kejagung menemukan fakta-fakta baru, termasuk peran para tersangka dalam kasus korupsi ini.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyebut PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan importasi minyak mentah RON 90 (Pertalite) dan kemudian dioplos menjadi RON 92 (Pertamax) dari 2018-2023. Selama lima tahun kegiatan impor itu telah terjadi sebanyak ribuan kali.

    “Jadi hasil penyidikan saya sudah sampaikan itu, Ron 90 atau di bawahnya itu, tadi fakta yang ada ditransaksi RON 88 di-blending dengan 92 dan dipasarkan seharga 92. Untuk harga itu seharga dengan RON 92,” ujar Abdul Qohar saat konferensi pers Rabu malam, 26 Februari 2025.

    Pertamina, kata Qohar, membeli minyak mentah jenis RON 92, tapi yang datang adalah BBM jenis RON 90 yang pada akhirnya dioplos menjadi BBM jenis Pertamax. Namun demikian, Kejagung masih enggan membeberkan asal muasal minyak mentah itu diimpor dari mana.

    “Itu banyak, saya enggak bisa satu persatu, karena itu ada ribuan kali (selama lima tahun),” kata Qohar.

    Dalam kesempatan itu, Qohar membantah klaim pihak Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) yang menyebut pihaknya tidak mengoplos Pertamax. Qohar menegaskan, penyelidikan Kejagung justru menemukan bukti sebaliknya.

    “Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 atau di bawahnya ya 88 di-blending dengan RON 92, jadi RON dengan RON, jadi tadi kan tidak seperti itu,” kata Qohar.

    “Yang pasti kami penyidik bekerja berdasarkan alat bukti. Nah sebagaimana yang telah saya sampaikan tadi di dalam fakta hukumnya. Saya rasa itu jawabannya,” tegas Qohar.

  • Kejagung Geledah Terminal BBM Pertamina Tanjung Gerem!

    Kejagung Geledah Terminal BBM Pertamina Tanjung Gerem!

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor terminal bahan bakar di Cilegon, Banten terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

    Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan penggeledahan dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung RI sejak 10.30 WIB.

    “Saat ini sekarang dan sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 di Merak, di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Gerogol, Cilegon, Banten,” ujarnya di Kejagung, Rabu (28/2/2025).

    Hanya saja, Harli menekankan bahwa pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait penggeledahan tersebut. Sebab, hingga saat ini kegiatan geledah di terminal bahan bakar itu masih berlangsung.

    “Dan sekarang sedang berlangsung penggeledahan itu. Itu sebuah kantor. Tentu nanti apakah berkorelasi, akan kita akan update,” imbuhnya.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis, lokasi penggeledahan itu merujuk pada kantor terminal bahan bakar milik PT Pertamina Patra Niaga (PPN). Dalam hal ini, Harli menyatakan masih melakukan pengecekan ihwal kepemilikan kantor yang digeledah itu.

    “Masih di cek” pungkasnya.

    Di lain sisi, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan terkait informasi penggeledahan tersebut.

    “Saya cek dulu,” tuturnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).

  • Kantor PT OTM yang Diduga Oplos Pertamax Masih Beroperasi Saat Digeledah Kejagung

    Kantor PT OTM yang Diduga Oplos Pertamax Masih Beroperasi Saat Digeledah Kejagung

    Kantor PT OTM yang Diduga Oplos Pertamax Masih Beroperasi Saat Digeledah Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kantor
    PT Orbit Terminal Merak
    yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan
    pengoplosan Pertamax
    disebut masih beroperasi dan beraktivitas seperti biasa.
    “Ya, masih ada aktivitas di sana. Kemarin, kita geledah, pegawainya ada,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar, saat ditemui di kawasan
    Kejaksaan Agung
    , Jakarta, Jumat (28/2/2025).
    Harli tidak menyebutkan apakah masih terjadi pengoplosan di PT OTM atau tidak.
    Namun, dia memastikan, fungsi
    storage
    atau depo yang bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga ini hanya sebatas penyimpanan, tidak sampai pengolahan.
    “Sedangkan,
    core
    bisnis PPN itu adalah membeli, menyimpan, mendistribusi. Nah, kalau PPN bekerja sama dalam KKKS dengan OTM sebagai badan usaha swasta, maka berarti tidak boleh melewati fungsi-fungsi itu,” ujar Harli.
    Dia menegaskan, tugas pengolahan minyak mentah hanya dimiliki oleh PT Kilang Pertamina Internasional.
    Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap bahwa pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan mencampur minyak yang kualitasnya lebih rendah dilakukan di terminal dan perusahaan milik anak pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, yaitu tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).
    Pengoplosan ini terjadi di terminal PT Orbit Terminal Merak yang dimiliki bersama-sama oleh Kerry dan tersangka GRJ.
    Hal ini terungkap saat Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan peran dua tersangka baru, yaitu Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    “Kemudian, tersangka MK memerintahkan dan atau memberikan persetujuan kepada EC untuk melakukan
    blending
    produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 90 agar dapat menghasilkan RON 92 di terminal PT Orbit Terminal Merak milik tersangka MKAR dan tersangka GRJ atau yang dijual dengan harga RON 92,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar, saat konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Ambon imbau masyarakat beli minyak tanah secukupnya

    Pemkot Ambon imbau masyarakat beli minyak tanah secukupnya

    Ambon (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Maluku mengimbau masyarakat setempat agar membeli minyak tanah secukupnya karena Pertamina menjamin stok tersedia hingga 40 hari ke depan, khususnya memenuhi kebutuhan selama Ramadhan dan menjelang Lebaran 2025.

    “Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan membeli minyak tanah dalam jumlah yang besar, karena Pertamina telah menjamin ketersediaan stok yang akan disuplai ke agen dan pangkalan minyak tanah, ” kata Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette di Ambon, Jumat.

    Pemkot Ambon melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Papua Maluku dan perwakilan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Ambon, terkait stok minyak tanah dan LPG menjelang hari besar keagamaan.

    Pertamina katanya telah menjamin stok minyak tanah cukup hingga 40 hari ke depan, dengan demikian menghadapi bulan suci Ramadan dan Idul Fitri ketersediaan minyak tanah mencukupi kebutuhan masyarakat di Ambon.

    Pihaknya mengingatkan kepada pangkalan minyak yang berada di kota ini, agar tidak melakukan praktek nakal, yakni mengambil keuntungan dengan cara menimbun minyak tanah untuk dijual kembali dengan harga yang tinggi.

    Jika ditemukan ada pangkalan yang nakal atau melakukan penimbunan lalu kemudian melakukan penjualan cara berlebihan serta mengambil keuntungan, maka itu adalah tindakan melanggar hukum dan pasti sanksi.

    Ia menjelaskan jik komoditas minyak tanah digunakan untuk masyarakat kota Ambon baik rumah tangga untuk kebutuhan sehari-hari maupun industri.

    “Hal Ini terbukti dengan banyaknya permohonan dari pangkalan minyak tanah untuk melayani kebutuhan konsumen masyarakat di Ambon,” katanya.

    Sementara itu perwakilan Hiswana Migas Ambon Richard Sahertian mengatakan jika agen minyak tanah siap bekerja maksimal menyalurkan minyak tanah sesuai kuota dari Pertamina.

    Pasokan minyak tanah dari Pertamina ke agen, langsung disalurkan ke pangkalan sehingga tidak mungkin agen menampung atau menyimpan stok kemudian menaikkan harga.

    “Jika ada agen yang menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) pasti akan ada sanksi dari Pertamina, sehingga penyaluran ke pangkalan terjamin sesuai dengan kuota yang diberikan , karena iri masyarakat juga tidak perlu panik, ” katanya.

    Pihaknya meminta masyarakat untuk memantau penjualan minyak tanah di pangkalan, karena agen mempunyai keterbatasan tidak bisa memantau penjualan.

    “Kami mohon masyarakat jika mendapati pangkalan yang menjual minyak tanah dalam jumlah yang berlebihan kepada orang tertentu bisa dilaporkan kepada agen, ” katanya.

    Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku mengoptimalkan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah agar tetap terjaga dengan menambah stok sebesar lima persen, khusus di Kota Ambon Maluku menjelang Ramadhan 2025.

    Sales Business Manager (SBM) Pertamina Ambon, Aditya Herdi Permadi mengatakan jika pasokan minyak tanah sebesar lima persen akan ditambah ke setiap pangkalan mulai Maret 2025 namun ia tidak menyebut berapa volume yang disediakan.

    Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pertamina tambah stok minyak tanah 5 persen di Ambon saat Ramadhan

    Pertamina tambah stok minyak tanah 5 persen di Ambon saat Ramadhan

    Ambon (ANTARA) – Pertamina Patra Niaga Papua Maluku mengoptimalkan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah agar tetap terjaga dengan menambah stok sebesar lima persen, khusus di Kota Ambon Maluku saat Ramadhan 2025.

    “Tren peningkatan konsumsi minyak tanah khususnya di Kota Ambon mengalami peningkatan dari rata-rata harian normal sehingga dilakukan penambahan pasokan sebesar lima persen,” kata Sales Business Manager (SBM) Pertamina Ambon Aditya Herdi Permadi di Ambon, Jumat.

    Ia mengatakan jika pasokan minyak tanah sebesar lima persen akan tambah ke setiap pangkalan mulai Maret 2025.

    “Kami mengimbau masyarakat jika membeli minyak tanah khususnya untuk keperluan menjelang Ramadan dan Idul Fitri, tidak perlu panik dalam hal membeli karena stok tersedia sehingga dapat beli secukupnya, ” katanya.

    Pihaknya juga mengimbau jika masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan minyak tanah di pangkalan yang resmi dapat menghubungi call center Pertamina 135.

    “Untuk pangkalan kami imbau untuk tetap menyalurkan minyak tanah sesuai peruntukan dan kewajaran, jangan sampai penugasan subsidi ini disalurkan tidak sesuai dengan peruntukan, ” ujarnya.

    Sementara itu, khususnya pengguna elpiji juga tidak perlu khawatir karena stok LPG (Bright Gas) di wilayah kota Ambon cukup.

    Pertamina mempunyai layanan pengantaran, dimana masyarakat sewaktu-waktu kehabisan LPG, bisa memesan melalui website Pertamina Delivery Service atau melalui aplikasi My pertamina.

    “Petugas akan melakukan
    pengantaran dan layanan pemasangan langsung, sehingga tidak perlu khawatir terkait stok LPG serta layanan jika nanti kehabisan elpiji bisa langsung pesan dan diantar dengan mudah, ” ujarnya.

    Pertamina mengimbau masyarakat mampu, agar sebaiknya menggunakan LPG (Bright Gas) daripada minyak tanah yang memang untuk masyarakat kurang mampu.

    Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Skandal Korupsi BBM Rp193,7 Triliun Bermuara Sampai Mana?

    Skandal Korupsi BBM Rp193,7 Triliun Bermuara Sampai Mana?

    Bisnis.com, JAKARTA – Publik dibuat geger dengan temuan skandal kasus korupsi tata kelola migas di lingkungan PT Pertamina (Persero) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Tidak tanggung-tanggung, total nilai kerugian negara atas pemufakatan jahat tersebut ditaksir mencapai Rp193,7 triliun. Hitungan itu bahkan baru merupakan kerugian dalam satu tahun, sedangkan praktik tersebut telah dijalankan sejak 2018 hingga 2023.

    Kejagung yang menangani kasus ini menyatakan, pada mulanya Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan 7 Orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. 

    Para tersangka tersebut yakni RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

    Selain itu, tersangka lainnya adalah AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Dalam perkembangan terbaru, Tim Penyidik pada Jampidsus menetapkan 2 orang tersangka pada perkara tersebut. Kali ini, Kejagung meringkus MK selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan EC selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

    Dengan demikian, Kejagung telah meringkus sebanyak 9 orang dalam pusaran kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

    Persongkolan Tersangka

    Kejagung membeberkan bahwa para tersangka telah terbukti melakukan pemufakatan jahat dalam periode 2018–2023 pemenuhan minyak mentah dalam negeri seharusnya wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri dan pertamina wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari Kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor minyak bumi.

    Berdasarkan fakta penyidikan, tersangka RS, tersangka SDS, dan tersangka AP melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya dan akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang diperoleh dari impor.

    Pada saat produksi kilang sengaja diturunkan, maka produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS sengaja ditolak. Produksi minyak mentah KKKS tidak memenuhi nilai ekonomis, padahal harga yang ditawarkan masih masuk range harga HPS, produk minyak mentah KKKS dilakukan penolakan dengan alasan spesifikasi tidak sesuai kualitas kilang, tetapi faktanya minyak mentah bagian negara masih sesuai kualitas kilang dan dapat diolah dihilangkan kadar merkuri atau sulfurnya.

    Saat produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS ditolak dengan berbagai alasan, maka menjadi dasar minyak mentah Indonesia dilakukan ekspor.

    Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka PT Kilang Pertamina Internasional melakukan impor minyak mentah dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan impor produk kilang.

    Harga pembelian impor tersebut apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak bumi dalam negeri terdapat perbandingan komponen harga yang tinggi.

    Sementara itu, tersangka RS, tersangka SDS dan tersangka AP berperan dalam memenangkan DMUT/Broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum. Tersangka DM dan tersangka GRJ melakukan komunikasi dengan tersangka AP untuk dapat memperoleh harga tinggi (spot) pada saat syarat belum terpenuhi dan mendapatkan persetujuan dari tersangka SDS untuk impor minyak mentah dari tersangka RS untuk impor produk kilang.

    Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92, padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan.

    Pada saat telah dilakukan pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang, diperoleh fakta adanya mark up kontrak pengiriman yang dilakukan oleh tersangka YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping sehingga negara mengeluarkan komisi sebesar 13%–15% secara melawan hukum sehingga tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.

    Sementara itu, dua tersangka baru yang diringkus diketahui memiliki melakukan skenario untuk mengimpor BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Tersangka MK dan tersangka EC atas persetujuan tersangka RS melakukan pembelian RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92 sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi tidak sesuai dengan kualitas barang.

    Tersangka MK memerintahkan dan memberikan persetujuan kepada tersangka EC untuk melakukan blending produk kilang jenis RON 88  dengan RON 92 di terminal PT Orbit Terminal Merak milik tersangka MKAR dan tersangka GRJ atau yang dijual dengan harga RON 92. 

    Tersangka MK dan tersangka EC melakukan pembayaran impor produk kilang yang seharusnya dapat menggunakan metode term/pemilihan langsung (waktu berjangka) sehingga diperoleh harga wajar tetapi dalam pelaksanaannya menggunakan metode spot/penunjukan langsung (harga yang berlaku saat itu) sehingga PT Pertamina Patra Niaga membayar impor produk kilang dengan harga yang tinggi kepada mitra usaha/DMUT.

    Tersangka MK dan tersangka EC mengetahui dan menyetujui adanya mark up kontrak shipping (pengiriman) yang dilakukan oleh tersangka YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping sehingga PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee sebesar 13%–15% secara melawan hukum dan fee tersebut diberikan kepada tersangka MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan tersangka DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa.

  • Imam Shamsi Ali Desak Dirut Pertamina dan Menteri Mundur: 950 Triliun? That’s a Lot of Money

    Imam Shamsi Ali Desak Dirut Pertamina dan Menteri Mundur: 950 Triliun? That’s a Lot of Money

    Di posisi kedua, Pertamina menjadi sorotan akibat dugaan skandal pencampuran bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun. Kasus ini melibatkan anak perusahaan Pertamina, yakni Pertamina Patra Niaga, yang diduga mencampurkan BBM bersubsidi dengan non-subsidi untuk meraup keuntungan besar secara ilegal.

    Sementara itu, Bank Indonesia berada di peringkat ketiga dalam skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang mencatatkan nilai korupsi hingga Rp 138 triliun. Dana yang seharusnya digunakan untuk menyelamatkan perbankan nasional pasca-krisis ekonomi justru diselewengkan oleh sejumlah pihak.

    Selain itu, berbagai kasus korupsi besar lainnya juga mencatatkan kerugian yang tidak kalah fantastis. Misalnya, PT Dutapalma dengan dugaan korupsi Rp 78 triliun terkait penyerebotan lahan, TPPI dengan kerugian Rp 37,8 triliun akibat penjualan kondensat ke pihak asing, serta ASABRI yang mengalami skandal pengelolaan dana investasi senilai Rp 22,7 triliun.

    Beberapa kasus lain yang turut mencuri perhatian adalah PT Jiwasraya (Rp 16,8 triliun) dalam skandal manipulasi laporan keuangan, PT Musim Mas (Rp 12 triliun) terkait izin ekspor sawit mentah, serta Garuda Indonesia (Rp 9,37 triliun) dalam kasus pengadaan pesawat CRJ. Tak ketinggalan, proyek BTS 4G di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) juga dikaitkan dengan dugaan korupsi senilai Rp 8 triliun.

    Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 2018 hingga 2023, total kerugian negara akibat kasus korupsi mencapai Rp 968,5 triliun atau mendekati Rp 1.000 triliun. Dengan angka sebesar ini, skandal di Pertamina berpotensi menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia. (zak/fajar)

  • Bersinergi dengan kejaksaan, Pertamina jamin BBM di SPBU berkualitas

    Bersinergi dengan kejaksaan, Pertamina jamin BBM di SPBU berkualitas

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Bersinergi dengan kejaksaan, Pertamina jamin BBM di SPBU berkualitas
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 26 Februari 2025 – 21:11 WIB

    Elshinta.com – PT Pertamina Patra Niaga bersinergi dengan aparat kejaksaan guna menjamin seluruh produk bahan bakar minyak (BBM), yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) berkualitas untuk masyarakat.

    Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu, meminta agar masyarakat tidak perlu merasa resah dengan isu BBM oplosan.

    Menurut dia, pihaknya menjamin BBM yang dijual di SPBU Pertamina sudah sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Artinya, lanjut Heppy, produk bahan bakar Pertamax adalah BBM, yang sesuai dengan RON 92 dan Pertalite memiliki RON 90.

    “Masyarakat tidak perlu resah untuk menggunakan BBM Pertamina, karena BBM yang dipasarkan saat ini sudah sesuai spesifikasi,” katanya.

    Di sisi lain, tambah Heppy, Pertamina Patra Niaga juga menghormati proses hukum, yang saat ini sedang berjalan di Kejaksaan Agung RI.

    Ia mengatakan Pertamina Patra Niaga bersama Kejaksaan Agung RI akan terus bersama-sama dan berkomitmen menuntaskan proses hukum tersebut.

    “Pertamina Patra Niaga dan kejaksaan juga akan saling berkoordinasi termasuk dalam menuntaskan perkara ini,” ujarnya.

    Menurut Heppy, Pertamina berjanji untuk terus berbenah demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) termasuk bersinergi dengan aparat Kejaksaan Agung RI.

    “Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan perbaikan tata kelola dalam rangka mewujudkan good corporate governance termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” sebut Heppy.

    Sumber : Antara