BUMN: Pertamina Patra Niaga

  • NCID yakin BUMN semakin bersih usai penindakan korupsi minyak mentah

    NCID yakin BUMN semakin bersih usai penindakan korupsi minyak mentah

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (tengah) bersama Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kanan) memberikan keterangan saat konperensi pers kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

    NCID yakin BUMN semakin bersih usai penindakan korupsi minyak mentah
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 01 Maret 2025 – 14:45 WIB

    Elshinta.com – Direktur Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman meyakini bahwa BUMN akan semakin bersih setelah aparat penegak hukum menindak kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada tahun 2018–2023 hingga tuntas.

    “Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, BUMN kita akan semakin bersih dan profesional, sehingga kepercayaan masyarakat luas terhadap institusi negara akan meningkat,” ujar Jajat dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Jajat menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

    Kasus ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), dan pengusaha swasta, salah satunya Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang merupakan putra dari pengusaha minyak terkenal, Muhammad Riza Chalid.

    “Pengungkapan kasus ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan korupsi di sektor energi kita. Namun, di sisi lain, ini juga menjadi momentum bagi kita untuk optimis terhadap langkah-langkah tegas yang diambil oleh pemerintahan Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi,” ujar Jajat.

    Jajat menekankan bahwa Presiden Prabowo telah membuktikan komitmennya dalam menindak tegas para pelaku korupsi, tanpa pandang bulu.

    “Presiden tidak hanya menargetkan ‘raja-raja kecil’, tetapi juga ‘raja besar’ yang selama ini mungkin dianggap untouchable. Ini adalah bukti nyata bahwa di bawah kepemimpinannya, hukum benar-benar ditegakkan,” kata dia.

    Jajat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.

    “Ini adalah perjuangan kita bersama. Mari kita kawal dan dukung langkah-langkah pemerintah demi Indonesia yang lebih baik,” kata dia.

    Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018–2023.

    Tersangka yang ditetapkan Kejagung meliputi Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

    Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Sumber : Antara

  • Pernyataan Ahok vs Hari dan Edy, Tabiat Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Skandal Korupsi – Halaman all

    Pernyataan Ahok vs Hari dan Edy, Tabiat Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Skandal Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pernyataan eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Tbk, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkap tabiat Riva Siahaan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga berbanding terbalik dengan mantan karyawannya bernama Hari.

    Ahok menilai Riva Siahaan sebagai pribadi yang menurutnya bermasalah.

    Sementara Hari menganggap Riva sebagai orang baik.

    Bahkan baginya, hubungan Hari dan Riva seperti ayah dan anak.

    Hari menggambarkan Riva Siahaan sebagai sosok atasan yang dekat dengan karyawan.

    “Beliau dekat dengan karyawan, seperti ayah dan anak. Setiap ada acara pasti hadir. Seperti belum lama acara menyambut Ramadhan. Walaupun beliau non-muslim, tapi beliau ikut hadir,” jelasnya.

    Edy, karyawan lainnya yang bekerja di bagian IT, juga merasa tak menyangka atas kasus yang menjerat Riva. 

    “Lumayan kaget juga. Enggak menyangka juga. Beliau termasuk yang suka menyapa karyawan, kalau ketemu senyum, gitu,” ungkap Edy.

    Meski tak pernah berbincang langsung, Edy mengakui bahwa Riva selalu tampil profesional dalam seminar-seminar perusahaan, khususnya di bidang pemasaran dan branding Pertamina Patra Niaga.

    Sementara itu, Ahok justru mempertanyakan sosok seperti Riva Siahaan, Maya Kusmaya, hingga Yoki Firnandi masih bisa menjadi petinggi PT Pertamina Patra Niaga.

    Diketahui, tiga sosok yang disebutkan Ahok tersebut merupakan tersangka kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina Patra Niaga yang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ditaksir mengakibatkan negara rugi mencapai Rp193,7 triliun.

    Ahok awalnya mengatakan, Riva, Maya, dan Yoki merupakan sosok yang setiap rapat dimarahi olehnya saat masih menjabat sebagai Komut PT Pertamina.

    Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut mereka adalah orang yang ngeyel ketika diberitahu olehnya.

    Bahkan, kata Ahok, ketika Riva, Maya, dan Yoki diminta untuk membenarkan suatu hal yang salah, mereka tidak pernah melakukannya.

    “Mereka ini ya dimarahi paling pintar. Dimarahi cuma diam, ngeyel nggak dikerjain. Minggu depan datang, sama lagi,” katanya, dikutip dari YouTube Liputan6, Minggu (1/3/2025).

    Ahok juga mengungkapkan Riva, Maya, dan Yoki menjadi sosok yang mengakibatkan transaksi pembayaran di SPBU masih menggunakan cara cash atau uang tunai.

    Padahal, sejak empat tahun lalu, dia sudah meminta kepada mereka agar pembayaran di SPBU dengan cara menggunakan aplikasi MyPertamina.

    “Sampai hari ini, SPBU (bayar) masih pakai tunai. Gua sudah minta (pembayaran via aplikasi MyPertamina) dari empat tahun lalu,” jelasnya.

    Ahok mengatakan Riva cs seakan tidak takut kepadanya dan selalu mengulang kesalahan lantaran dirinya tidak memiliki wewenanga memecat sebagai komisaris utama.

    Sehingga, dia berharap, agar komisaris utama tidak hanya diberi wewenang untuk mengawasi, tetapi juga melakukan pemecatan.

    “Kenapa dia berani? Karena dia tahu, gua nggak bisa mecat dia. Jadi, intinya kalau orang dikasih kuasa mengawasi, harus ada kuasa untuk memecat, itu kuncinya,” katanya.

    Kemudian, Ahok pun mempertanyakan petinggi Pertamina seperti Riva cs masih dipertahankan di perusahaan pelat merah tersebut dan tidak kunjung dipecat sejak lama.

    “Kalau yang brengsek-brengsek ini masih bercokol, berarti yang bisa memecatnya ada apa?” ujar Ahok.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap tujuh orang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang di antaranya bermodus BBM kualitas oktan RON 90 (Pertalite) dicampur atau dioplos menjadi RON 92 (Pertamax).

    Para tersangka terdiri dari empat petinggi anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan tiga bos perusahaan swasta, sebagai tersangka hingga ditahan Kejagung.

    Empat petinggi anak perusahaan PT Pertamina (Persero) itu yakni Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; dan pejabat PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi.

    Sementara, tiga orang dari pihak swasta yakni Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.  

    TERSANGKA KORUPSI PERTAMINA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait kasus dugaan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang di antaranya bermodus BBM kualitas oktan Research Octane Number atau RON 90 (Pertalite) dicampur atau dioplos menjadi RON 92 (Pertamax). Sebanyak empat orang tersangka adalah petinggi anak perusahaan PT Pertamina dan tiga orang dari pihak swasta.  (Tribun Video)

    Kejagung mengungkapkan, salah satu modus operandi kejahatan tersebut yakni pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) dan menjualnya dengan harga lebih tinggi. Kejaksaan juga mengungkapkan bahwa pengoplosan tersebut terjadi di depo-depo, yang jelas bertentangan dengan regulasi yang ada.

    “Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Qohar mengungkapkan, perbuatan para tersangka itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun.

    “Adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun yang bersumber dari berbagai komponen,” kata Qohar.

    Kejaksaan Agung memastikan bahwa seluruh bukti akan disampaikan ke publik setelah proses penyidikan selesai. 

    “Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat,” paparnya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan temuan modus operandi BBM RON 90 dioplos menjadi BBM RON 92 merupakan hasil penyidikan yang disertai alat bukti. 

    “Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur,” ujar Harli.

    Ia pun menegaskan, tempus temuan tersebut merupakan dari penyelidikan atas produk BBM tahun 2018-2023, bukan saat ini.

    “Jadi kita sampaikan masyarakat harus tetap tenang karena sesungguhnya yang kami lakukan penyidikan terkait dugaan korupsi importasi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina di tahun 2018-2023,” terang Harli.

    Atas dasar itu, Harli pun menyebut, bahwa anggapan masyarakat yang mengira BBM jenis Ron 92 atau Pertamax yang saat ini beredar oplosan adalah tidak tepat.

    Pasalnya minyak yang sebelumnya diblending atau dicampur oleh Riva dkk untuk dijadikan kualitas lebih tinggi kini sudah habis dipakai.

    “Minyak itu habis pakai, jadi jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah bahwa minyak yang sekarang dipakai itu adalah oplosan, itu enggak tepat.”

    Selain itu Harli juga menjelaskan, bahwa fakta hukum dalam praktik korupsi tersebut kini sudah selesai.

    Sehingga Harli meminta agar masyarakat tidak menyalahkartikan hal tersebut dan tetap tenang.

    “Karena penegakkan hukum ini rekan media mendukung, masyarakat mendukung supaya apa? Supaya tuntas tapi jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat karena peristiwanya ini sudah selesai,” pungkasnya.

    PT Pertamina Patra Niaga Membantah

    PERTAMINA PATRA NIAGA – Gedung PT Pertamina Patra Niaga di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025). Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, yang turut menjerat empat petinggi dari tiga anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina International Shipping.  (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

    Penjelasan pihak Kejagung perihal modus kejahatan dugaan BBM RON 90 (Pertalite) dioplos menjadi BBM RON 92 (Pertamax) mendapat bantahan dari pihak PT Pertamina Patra Niaga.

    Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan tidak ada pengoplosan BBM Pertamax, di mana kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.

    “Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Heppy, dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

    Menurutnya, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. 

    Selain itu, juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

    “Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” jelas Heppy.

    (Tribunnews.com/Chrysnha, Yohanes Liestyo, Ibriza Fasti)

  • Kekayaan Bos Pertamina yang Perintahkan Oplos Pertamax Naik dari Rp160 Juta Menjadi Rp10,4 Miliar dalam 7 Tahun

    Kekayaan Bos Pertamina yang Perintahkan Oplos Pertamax Naik dari Rp160 Juta Menjadi Rp10,4 Miliar dalam 7 Tahun

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bos Pertamina, Maya Kusmaya telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan produksi kilang. Maya Kusmaya menjabat Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga (PPN).

    Korupsi impor minyak mentah dan pengoplosan BBM RON 90 menjadi RON 92 disebut terjadi dalam periode 2018-2023. Penyidikan Kejaksaan Agung menemukan kerugian negara korupsi impor minyak mentah tahun 2023 mencapai Rp193,7 triliun. Ini hanya periode tahun 2023 saja. Kejagung masih melakukan penyidikan untuk periode sebelumnya.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan bahwa Maya Kusmaya bersama Edward
    Corne melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah dengan harga RON 92 (Pertamax).

    Pembelian BBM beroktan lebih rendah dari Pertamax ini atas persetujuan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

    “Tersangka Maya Kusmaya memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending (pengoplosan) produk kilang pada jenis RON 88 (Premium) dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92,” ujar Qohar dikutip dari Antara, Rabu (26/2/2025).

    Kekayaan Maya Kusmaya Melejit

    Harta kekayaan bos Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya melejit drastis dalam hitungan tahun. Kekaayaanya naik drastis dari Rp160 juta menjadi Rp10,4 miliar hanya dalam kurun waktu 7 tahun.

    Lonjakan harta kekayaan Maya Kusmaya terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Maya terakhir kali melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2023 dengan nominal harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp10.485.156.442 atau Rp10,4 miliar.

  • Pengamat nilai pemberantasan korupsi di BUMN untuk kemajuan Danantara

    Pengamat nilai pemberantasan korupsi di BUMN untuk kemajuan Danantara

    Peluncuran badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/aa.

    Pengamat nilai pemberantasan korupsi di BUMN untuk kemajuan Danantara
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 01 Maret 2025 – 16:43 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Donny Manurung menilai pemberantasan korupsi di badan usaha milik negara (BUMN) sebagai langkah untuk memastikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersih dari korupsi.

    “Langkah bersih-bersih ini bukan hanya dinantikan masyarakat Indonesia, tetapi juga menjadi sinyal positif bagi investor global. Dengan BUMN yang bersih dan transparan, investor tidak akan takut lagi berurusan dengan Indonesia,” ucap Donny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada 2018–2023 berkaitan erat dengan kebijakan terbaru pembentukan superholding Danantara, di mana Pertamina menjadi bagian di dalamnya.

    “Presiden Prabowo (Subianto) ingin memastikan bahwa Danantara benar-benar bersih dari praktek korupsi, sebuah langkah yang tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat dan dunia investasi,” kata dia.

    Di sisi lain, Donny menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi dalam kasus tersebut harus berjalan maksimal. Ia mengingatkan agar tidak ada kompromi dalam memberikan hukuman kepada para pelaku kejahatan ekonomi ini.

    “Kita harus pastikan para koruptor ini mendapat hukuman seberat-beratnya. Jangan sampai mereka hanya mendapat hukuman ringan, karena ini menyangkut reputasi pemerintah dan juga indeks persepsi korupsi Indonesia di mata dunia,” ucapnya.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018–2023.

    Tersangka yang ditetapkan Kejagung meliputi Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

    Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Sumber : Antara

  • Sudirman Said Soroti Wakil Kepala BPKP Rangkap Komisaris Pertamina Patra Niaga: Enggak Boleh Terjadi – Halaman all

    Sudirman Said Soroti Wakil Kepala BPKP Rangkap Komisaris Pertamina Patra Niaga: Enggak Boleh Terjadi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said turut menyoroti kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

    Salah satu yang disoroti adalah terkait adanya Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Agustina Arumsari yang turut menjabat sebagai salah satu komisaris di Pertamina Patra Niaga.

    Mulanya, Said mengatakan PT Pertamina (Persero) Tbk merupakan perusahaan yang hampir menguasai pasar migas di Indonesia.

    Menurutnya, hal semacam ini semakin membuka peluang untuk terjadinya praktek korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

    “Fakta bahwa Pertamina adalah pemegang pasar hampir mutlak. Ada beberapa pemain dari swasta, tetapi itu sangat kecil dan tidak berarti. Itu menjadi wilayah yang sebetulnya rentan untuk terjadinya permainan,” katanya dikutip dari program Gaspol di YouTube Kompas.com, Sabtu (1/3/2025).

    Selanjutnya, Said juga mengatakan bahwa volume perputaran uang di Pertamina sangatlah besar.

    Perputaran uang itu, sambungnya, justru semakin membuka peluang terjadinya suap di tengah maraknya kasus korupsi di Indonesia.

    Dia mencontohkan jika ada margin yang dimiliki Pertamina di balik perputaran uang tersebut, maka diduga kuat juga ada upaya untuk menyuap penegak hukum.

    “Dari mulai beresin orang-orang yang terlibat di dalam pengadaan di Pertamina, ini bukan tuduhan, tapi analisis sampai pada lembaga pengawasan yang berlapis-lapis,” katanya.

    Lalu, Said baru mengungkapkan bahwa di dalam direksi Pertamina Patra Niaga, ada Wakil Kepala BPKP yaitu Agustina Arumsari yang merangkap menjadi komisaris.

    Dia menegaskan hal tersebut tidak boleh terjadi karena diyakini akan ada konflik kepentingan.

    “Saya baru tahu bahwa Wakil Kepala BPKP adalah komisaris di salah satu anak perusahaan Pertamina yang menurut saya itu dulu tidak pernah terjadi.”

    “BPKP ya pengawas, enggak boleh ikut-ikut dalam manajemen (Pertamina Patra Niaga). Itu hanya terjadi kalau control environment atau kontrol lingkungannya rusak,” jelasnya.

    Selanjutnya, Said menilai terjadinya kasus mega korupsi di Pertamina Patra Niaga karena ada rangkaian orang yang terlibat, bahkan di lingkungan Istana.

    “Tidak mungkin transaksi semacam ini seperti halnya pengadaan di level kecamatan atau kabupaten, tetapi menyangkut value change atau supply change yang hanya orang-orang kuat yang bisa masuk dalam jaringan ini,” katanya.

    Said mengungkapkan praktek korupsi semacam ini akan hilang jika adanya kepemimpinan yang baik dari pihak-pihak terkait yang berkecimpung di dunia migas.

    Bahkan, kepemimpinan yang baik itu juga harus dimiliki oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia migas.

    “Kuncinya di clean leadership atau kepemimpinan yang bersih dan tidak ada interest yang kemudian menggunakan seluruh kekuatannya untuk melakukan pembersihan atau reform,” pungkasnya.

    “Bicara kepemimpinan itu berlapis-lapis. Dari anak perusahaan yang mengerjakan itu di induk perusahaannya. Di Kementerian BUMN, ESDM, dan sampai ke Kantor Presiden,” sambung Said.

    Ada 9 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Perannya

    TERSANGKA KORUPSI PERTAMAX – (Kiri ke kanan atas) Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne; dan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. (Kiri ke kanan bawah) Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; VP Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; dan Dirut PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi. Keenam petinggi Pertamina ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina periode 2018-2023. Akibat perbuatan mereka, negara merugi hingga Rp193,7 triliun. (Kolase Tribunnews.com: Dok. Pertamina)

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus mega korupsi ini.

    Adapun perannya adalah Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva bersama Direktur Feedstock and Product Optimization PT Pertamina International, Sani Dinar Saifuddin, dan Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, Agus Purwono, memenangkan DMUT/broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan secara melawan hukum.

    Sementara itu, tersangka DW dan GRJ melakukan komunikasi dengan tersangka Agus untuk memperoleh harga tinggi (spot) pada saat syarat belum terpenuhi dan mendapatkan persetujuan dari SDS untuk impor produk kilang.

    Adapun DW atau Dimas Werhaspati adalah Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.

    Sementara, GRJ atau Gading Ramadhan Joedoe selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Riva kemudian melakukan pembelian untuk produk Pertamax (RON 92). 

    Namun, sebenarnya, hanya membeli Pertalite (RON 90) atau lebih rendah. Kemudian, Pertalite tersebut di-blending di Storage/Depo untuk menjadi RON 92. 

    Padahal, hal tersebut tidak diperbolehkan. 

    Selanjutnya, pada saat telah dilakukan pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang, diperoleh fakta adanya mark up kontrak shipping yang dilakukan Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina International Shipping.

    “Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh dari produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Indeks Pasar) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal/tinggi.”

    “Sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun dari APBN.”

    “Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun, yang bersumber dari berbagai komponen,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Senin (24/2/2025).

    Sementara itu, peran dua tersangka baru yakni Maya dan Edward, dijelaskan oleh Qohar, mereka melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah dengan harga RON 92 dengan persetujuan Direktur Utama atau Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

    “Kemudian tersangka Maya Kusmaya memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending (mencampur) produk kilang pada jenis RON 88 (Premium) dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92,” jelas Qohar, Rabu (26/2/2025).

    Pembelian tersebut menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai kualitas barang. 

    “Hal ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan core bisnis PT Pertamina Patra Niaga,” jelasnya.

    Selain itu, Maya dan Edward melakukan pembayaran impor produk kilang menggunakan metode spot atau penunjukan langsung berdasarkan harga saat itu. 

    Perbuatan tersebut membuat PT Pertamina Patra Niaga membayar impor kilang dengan harga yang tinggi ke mitra usaha. 

    Padahal, pembayaran seharusnya dilakukan menggunakan metode term atau pemilihan langsung dengan waktu berjangka supaya diperoleh harga yang wajar.

    Tak hanya itu saja, Qohar juga menjelaskan, Maya dan Edward mengetahui dan memberikan persetujuan terhadap mark up dalam kontrak shipping yang dilakukan oleh tersangka Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. 

    Keterlibatan Maya dan Edward dalam mark up itu menyebabkan PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee 13–15 persen secara melawan hukum. 

    “Fee tersebut diberikan kepada tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan tersangka Dimas Werhaspati (DW/tersangka) selaku komisaris PT Navigator Khatulistiwa,” jelas Qohar.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rifqah)

  • 4 Alasan Putra Mahkota Keraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro, Buat Status ‘Nyesel Gabung Republik’ – Halaman all

    4 Alasan Putra Mahkota Keraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro, Buat Status ‘Nyesel Gabung Republik’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan status Instagram story Putra Mahkota Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo, Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau KGPAA Hamangkunegoro.

    Dalam unggahan yang kini telah dihapus, KGPAA Hamangkunegoro menuliskan “Nyesel gabung Republik” dengan latar belakang hitam.

    Tulisan itu diunggah KGPAA Hamangkunegoro di akun Instagram pribadinya, @kgpaa.hamangkunegoro.

    Tak hanya “Nyesel gabung Republik”, KGPAA Hamangkunegoro juga menuliskan “Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi” di unggahannya.

    Terkait unggahan KGPAA Hamangkunegoro, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KPA H Dany Nur Adiningrat, memberikan penjelasan.

    Menurutnya, unggahan KGPAA Hamangkunegoro itu sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah Indonesia terkait sejumlah masalah di tanah air.

    Dany mengatakan, ada empat isu yang menjadi perhatian KGPAA Hamangkunegoro sehingga Putra Mahkota Keraton Solo itu menuliskan unggahan kritikan.

    Pertama, mengenai kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga soal Pertamax Oplosan. Kedua, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex, serta tutupnya perusahaan tersebut setelah beroperasi selama 58 tahun.

    Ketiga, kasus korupsi Izin Usaha Pertambagan (IUP) PT Timah di Kepulauan Bangka Belitung dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp300 triliun.

    Keempat, kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, yang hingga saat ini masih bergulir.

    “Jadi itu kalau melihat unggahan beliau sebelumnya tentang BBM oplosan, PHK massal di PT Sritex, korupsi timah, serta kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam kasus pagar laut dan lain sebagainya.”

    “Mungkin itu yang melatarbelakangi beliau timbul unggahan seperti itu,” jelas Dany, Sabtu (1/3/2025), dilansir Kompas.com.

    Selain keempat isu nasional itu, lanjut Dany, kritik yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro juga terkait status Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

    Hingga saat ini, status DIS masih ditangguhkan oleh pemerintah.

    Tak hanya itu, jelas Dany, hak-hak dan aset Keraton Solo yang belum diberikan, juga menjadi pemicu kekecewaan.

    “Tentang janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta, bahwa Daerah Istimewa Surakarta ditangguhkan, tetapi sampai sekarang belum diberikan hak-hak keraton, termasuk asetnya,” jelas Dany, dilansir TribunSolo.com.

    “Mungkin ini pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah,” lanjutnya.

    Dany menegaskan, kritik yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah.

    Ia mengatakan kritik KGPAA Hamangkunegoro merupakan unggahan satir yang diharapkan bisa ditangkap secara lugas dan cerdas oleh pemerintah.

    Dany pun menekankan, KGPAA Hamangkunegoro sebagai Putra Mahkota Keraton Solo, tidak mungkin akan berbicara sembarangan.

    Dany lantas mengingatkan, apa yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro patut diperhatikan dan didengarkan.

    “Ini adalah unggahan yang satir, yang baik dari beliau. Pemerintah harus menangkap pesan ini dengan lugas dan cerdas”

    “Seorang Putra Mahkota Keraton Surakarta yang merupakan pewaris darah Majapahit dan Kerajaan Mataram tentu tidak akan berbicara sembarangan. Ini adalah peringatan keras yang harus didengar,” pungkas Dany.

    Menurut catatan Wikipedia, KGPAA Hamangkunegoro merupakan gelar yang dianugerahkan sebagai tanda ia adalah pewaris takhta Keraton Solo.

    Pengumuman pewaris takhta sekaligus pemberian gelar itu berlangsung saat acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan kenaikan takhta Raja Keraton Solo Pakubuwono (PB) XIII, pada 27 Februari 2022.

    KGPAA Hamangkunegoro sendiri memiliki nama Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau Kanjeng Gusti Pangeran Harya Purbaya.

    Ia adalah anak tunggal dari PB XIII dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII.

    Saat penobatan KGPAA Hamangkunegoro sebagai putra mahkota, ia masih berusia 21 tahun dan berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

    “Kanjeng Gusti Pangerang Adipati Anom Sudibyo Rojo Narendra masih semester tiga,” jelas Pengageng Parentah Keraton Solo, KGPH Dipokusumo atau Gusti Dipo, Minggu (27/2/2022).

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Putra Mahkota Unggah Status ‘Nyesel Gabung Republik’ di Medsos, Keraton Solo Buka Suara

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSolo.com/Mardon Widiyanto, Kompas.com/Labib Zamani)

  • Keraton Solo Buka Suara usai Putra Mahkota Buat Status ‘Nyesel Gabung Republik’: Perhatian ke Negara – Halaman all

    Keraton Solo Buka Suara usai Putra Mahkota Buat Status ‘Nyesel Gabung Republik’: Perhatian ke Negara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Keraton Surakarta buka suara usai putra mahkota, KGPAA Hamengkunegoro, membuat status ‘Nyesel Gabung Republik’ di akun Instagram pribadinya dan viral di media sosial.

    Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, KPA H Dany Nur Adiningrat, menuturkan status KGPAA Hamengkunegoro tersebut menjadi wujud respons sang putra mahkota terhadap berbagai masalah yang menimpa Indonesia.

    Dia mengatakan putra mahkota tengah mengkritik beberapa masalah seperti kasus mega korupsi tata kelola minyak tanah PT Pertamina Patra Niaga, PHK massal di PT Sritex, hingga kasus pagar laut.

    “Jadi itu kalau melihat unggahan beliau sebelumnya tentang BBM oplosan, PHK massal di Sritex, korupsi timah, serta kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam kasus pagar laut dan lain sebagainya. Mungkin itu yang melatarbelakangi beliau timbul unggahan seperti itu,” ujar Dany, Sabtu (1/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Selain isu nasional, Dany juga menyebut KGPAA Hamengkunegoro memberikan kritik terkait status Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang masih ditangguhkan oleh pemerintah.

    Dia juga mengungkapkan penangguhan statsu DIS itu membuat hak dan aset Keraton Solo tidak diberikan.

    “Tentang janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta, bahwa Daerah Istimewa Surakarta ditangguhkan tetapi sampai sekarang belum diberikan hak-hak keraton, termasuk asetnya. Mungkin ini pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Dany meminta kepada pemerintah agar menanggapi kritik dari KGPAA Hamengkunegoro dengan cerdas.

    Menurutnya, kritik dari putra mahkota tersebut bisa menjadi peringatan keras bagi pemerintah dalam memperbaiki tata kelola negara.

    “Ini adalah unggahan yang satir, yang baik dari beliau. Pemerintah harus menangkap pesan ini dengan lugas dan cerdas.”

    “Seorang putra mahkota Keraton Surakarta yang merupakan pewaris darah Majapahit dan Kerajaan Mataram tentu tidak akan berbicara sembarangan. Ini adalah peringatan keras yang harus didengar,” tandasnya.

    KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram atau akrab disapa Gusti Purbaya merupakan putra bungsu dari pasangan Pakubuwana XIII dengan GKR Pakubuwana atau KRAy Pradapaningsih.

    Dia merupakan anak dari Pakubuwana XIII yang berasal dari pernikahan ketiga.

    Alhasil, Gusti Purbaya memiliki sejumlah kakak tiri seperti GRM. Suryo Suharto (GPH Mangkubumi), GRAy Rumbai Kusuma Dewayani (GKR Timur), GRAy Devi Lelyana Dewi, GRAy Ratih Widyasari, BRAy Sugih Oceani dan GRAy Putri Purnaningrum.

    Dia pernah dinobatkan sebagai putra mahkota saat Tinggaldalem Jumenengan SKKS Pakubuwana XIII ke-18 pada 2022 lalu.

    Saat dinobatkan, dia masih berusia 21 tahun.

    Gusti Purbaya saat ini tercatat sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.

    Pernah Bersikap soal Konflik di Keraton Solo

    PUTRA MAHKOTA VIRAL – Inilah profil KGPH Purbaya, putra mahkota Keraton Solo (Kolase Tribunnews). Keraton Solo buka suara usai putra mahkota membuat status di akun Instagram-nya yaitu ‘Nyesel Gabung Republik’. Hal itu bentuk perhatian ke negara. Hal ini disampaikan pihak Keraton Solo pada Sabtu (1/3/2025).

    Pada 4 Maret 2023 lalu, KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purbaya menjadi salah satu pejabat Keraton Solo yang memenuhi undangan dari Wali Kota Solo saat itu, Gibran Rakabuming Raka.

    Ketika itu, dia bersama pejabat Keraton Solo lainnya memenuhi undangan makan siang yang digelar di rumah dinas Wali Kota Solo untuk membahas perdamaian dari dua kubu di Keraton Solo yang tengah berkonflik.

    Lalu, saat konflik memanas pada akhir 2022, dia pernah berbicara kepada awak media soal terkait sikapnya.

    Dia berharap segera ada pertemuan keluarga untuk menyelesaikan konflik yang telah berkepanjangan. 

    “Dalam waktu dekat semoga ada pertemuan keluarga,” kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (23/12/2022).

    Purbaya menyampaikan pihak SISKS Pakubuwana XIII saat itu terbuka untuk melakukan musyawarah.

    “Kita sangat terbuka bila ada suatu musyawarah,” ucap dia.

    “Saya berharap dengan adanya musyawarah, ada solusi untuk kebaikan bersama,” tambahnya.

    Menurut Purbaya, masalah internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang harus diselesaikan secara kekeluargaan.

    Dia menekankan dirinya juga menghormati pihak-pihak dari kelompok LDA, termasuk GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.

    “Saya menghormati beliau (Gusti Moeng) sebagai tante saya, (pihak-pihak yang) lebih sepuh dan semua yang lebih tua. Saya menghormati mereka semua,” ujar dia.

    “Saya berharap secepatnya mendapat solusi, menjalin musyawarah, dan (semoga) semua ada jalan keluarnya,” ujarnya. 

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Daryono)(Kompas.com/Labib)

  • Pernyataan Ahok vs Hari dan Edy, Tabiat Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Skandal Korupsi – Halaman all

    Megakorupsi Pertamax Oplosan di Anak Usaha, Pertamina Akan Direview Total – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji akan me-review total Pertamina dan anak-anak usahanya pasca terkuaknya korupsi tata kelola minyak mentah yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Erick mengatakan, dalam proses tinjauan ini, pihaknya akan mengevaluasi berbagai aspek dari Pertamina untuk mengetahui perbaikan apa yang perlu dilakukan.

    “Di Pertamina sendiri tentu kita akan review total seperti apa nanti bisa perbaikan-perbaikan yang kita lakukan ke depannya,” katanya ketika ditemui di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

    Erick mengakui bahwa dirinya meminta bantuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memberi solusi dalam tinjauan ini.

    Tinjauan terhadap Pertamina akan mencakup evaluasi untuk menemukan bagian-bagian perusahaan yang bisa lebih efisien.

    Erick juga berencana mengkaji apakah perlu dilakukan penggabungan (merger) antara beberapa sub-holding di Pertamina agar kinerja perusahaan lebih optimal.

    “Ini ada holding, ada sub-holding, seperti apa kita review. Apakah ini mungkin ada satu dua perusahaan yang harus dimerger supaya nanti antara kilang dan patra niaga tidak ada exchange penjualan. Kita review. Enggak apa-apa. Ini kan bagian dari improvisasi,” ujar Erick.

    Erick menegaskan, meskipun kasus korupsi ini mencuat, ia tidak ingin publik mengangap bahwa tindakan beberapa oknum mencerminkan keseluruhan kinerja korporasi.

    Ia mengingatkan bahwa Pertamina telah menunjukkan banyak perbaikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama dalam hal keuangan yang kini lebih baik dibandingkan sebelumnya.

    “Jangan sampai persepsinya bahwa ketika ada oknum, ada individu, akhirnya seluruh korporasinya itu dibilang tidak baik,” ucap Erick.

    Sebagai informasi, Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada periode 2018-2023.

    Dua di antara tersangka yang ditetapkan merupakan direktur utama dari anak usaha Pertamina.

    Ketujuh tersangka yang ditetapkan adalah Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, serta Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

    Lalu, tersangka lainnya ada Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, beneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Adrianto Riza, dan Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati.

    Terakhir, Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede. Kemudian, Kejagung kembali menetapkan dua tersangka baru. 

     

    Dua orang tersangka itu adalah Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

    Alhasil kini Kejagung telah menetapkan sebanyak 9 orang tersangka dalam kasus yang merugikan negara senilai Rp 193,7 triliun.

  • Dirut Pertamina Patra Niaga Bakal Diganti? Ini Kata Erick Thohir

    Dirut Pertamina Patra Niaga Bakal Diganti? Ini Kata Erick Thohir

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan penjelasan mengenai kemungkinan pergantian Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga.

    Menurutnya, pergantian jabatan di beberapa BUMN termasuk Pertamina Patra Niaga akan dilakukan seiring dengan rapat umum pemegang saham (RUPS) yang dijadwalkan pada bulan Maret ini.

    “Nomor satu, kan Maret ini akan ada banyak rapat umum pemegang saham (RUPS). Jadi, tentu pergantian Komisaris dan Direksi akan dijalankan bersamaan dengan rapat tahunan. Kami juga harus menjaga konsistensi masing-masing perusahaan, karena banyak yang mendapatkan penugasan tertentu,” ujarnya, Sabtu (1/3/2025). 

    Menurutnya, setiap pergantian direksi dan komisaris di BUMN harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang termasuk untuk menjaga kelangsungan dan performa perusahaan tersebut. Salah satunya, kasus melibatkan BUMN termasuk Pertamina yang tengah didalami Kejaksaan Agung. 

    “Tentu dengan kasus yang sedang didalami kejaksaan, kami sangat menghargai langkah yang diambil Kejaksaan. Kami juga berpartisipasi, seperti yang dulu kami lakukan pada kasus Asabri, Jiwasraya, dan Garuda. Kami ingin memastikan agar tidak ada kesalahan yang membuat perusahaan gagal dan berdampak buruk pada operasionalnya,” ucapnya. 

    Terkait dengan Pertamina, pihaknya akan melakukan review secara menyeluruh terhadap perusahaan tersebut untuk melakukan perbaikan yang diperlukan.

    “Kami akan review total Pertamina. Seperti apa nanti bisa ada perbaikan-perbaikan yang akan kita lakukan ke depannya,” katanya. 

    Dia menilai, banyak hal yang perlu dikonsultasikan terkait dengan peran berbagai pihak dalam Pertamina termasuk SKK Migas, Kementerian ESDM, dan Kementerian BUMN.

    Dia memastikan solusi akan dicari bersama untuk meningkatkan efisiensi. Hal itu dapat dilakukan dengan penggabungan atau merger antara perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam operasional Pertamina.

    “Mungkin ada satu atau dua perusahaan yang perlu dimergerkan, supaya tidak ada pertukaran penjualan antara kilang dan Patra Niaga. Kami akan review, enggak apa-apa. Ini bagian dari improvisasi,” tuturnya. 

    Kendati demikian, Erick menegaskan kondisi keuangan dan pelayanan Pertamina saat ini jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Dia mengingatkan masalah yang terjadi di perusahaan besar seperti Pertamina tidak bisa hanya dilihat dari sisi oknum atau individu melainkan harus dilihat secara keseluruhan.

    “Jangan sampai persepsi yang buruk muncul hanya karena ada oknum yang bermasalah,” terangnya. 

  • Sabar, Penunjukan Dirut Baru Pertamina Patra Niaga Nunggu Rapat Tahunan – Halaman all

    Sabar, Penunjukan Dirut Baru Pertamina Patra Niaga Nunggu Rapat Tahunan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan penunjukan direktur utama (dirut) baru Pertamina Patra Niaga akan dilakukan bersamaan dengan rapat tahunan yang dijadwalkan pada Maret mendatang.

    Dirut sebelumnya, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada periode 2018-2023 yang diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Erick mengungkapkan bahwa pergantian komisaris dan direksi Pertamina Patra Niaga

    “Di bulan Maret ini akan banyak rapat umum pemegang saham. Jadi tentu pergantian nanti komisaris direksi kita sejalankan dengan rapatan tahunan,” katanya ketika ditemui di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

    Erick menegaskan pentingnya menjaga konsistensi di BUMN karena setiap dari mereka memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

    Di sisi lain, Erick mengapresiasi Kejagung atas langkah yang diambil dalam menangani kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini.

    “Dengan kasus yang sedang didalami kejaksaan… Kemarin saya meeting sama Pak JA (Jaksa Agung) sebelum ke Magelang jam 11 malam, bagaimana tentu kita apresiasi yang dilakukan kejaksaan. Kita hormati,” ujar Erick.

    Dia bilang, Kementerian BUMN dan Kejagung juga pernah bersama-sama menangani kasus korupsi di Asabri, Jiwasraya, dan Garuda Indonesia.

    Erick menegaskan jangan sampai kasus korupsi yang tertangani di Kejagung berjalan seperti Garuda Indonesia.

    “Yang penting kalau sama dulu juga yang Garuda, jangan sampai nanti ada kasus yang sama. Akhirnya Garudanya bangkrut tidak bisa terbang. Kalau teman-teman ingat dulu sampai restrukturisasi itu gagal,” ucap Erick.

    “Jangan bicara tiket turun hari ini. Jumlah pesawatnya tidak ada. Waktu itu penyelamatan Garuda juga memastikan Garuda tetap terbang lebih baik. Terbukti hari ini lebih baik,” jelasnya.

    Sebelumnya, Erick pernah menyatakan bahwa belum akan menunjuk pengganti Riva Siahaan serta Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah.

    “Belum nanti kita konsultasikan,” kata Erick usai menghadiri acara peresmian Bank Emas di Gede Tower Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Erick menyebut penunjukan Plt terhadap dua Dirut anak usaha Pertamina itu akan dibahas dengan Komisaris Utama (Komut) dan Direktur Utama (Dirut) Pertamina serta mengikuti prosedur Tim Penilaian Akhir (TPA).

    “Kan ada nanti Komisaris Utama, ada Dirut nanti kita konsultasi, kita diskusi juga seperti apa nanti TPA proses berikutnya,” jelas Erick.

    Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus tersebut, dua di antaranya merupakan direktur utama dari anak usaha Pertamina. 

    Tanggapan Pertamina

    Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya menghormati Kejagung dalam menjalankan tugas.

    “Pertamina menghormati Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (25/2/2025).

    Ia menyatakan Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.

    Fadjar mengatakan, Grup Pertamina menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku.

    “Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tetap berjalan normal seperti biasa,” ujarnya.

    Ketujuh tersangka yang ditetapkan adalah Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, serta Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

    Lalu, tersangka lainnya ada Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, beneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Adrianto Riza, dan Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati.

    Terakhir, Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.