BUMN: Pertamina Patra Niaga

  • Riva Siahaan – Halaman all

    Riva Siahaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Riva Siahaan adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga yang menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

    Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Februari 2025.

    Riva Siahaan bersama 3 petinggi Pertamina lain dan 3 pengusaha minyak diduga mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite Ron 90 menjadi Pertamax Ron 92.

    Kecurangan yang dilakukan selama periode 2018-2023 ini ditaksir membuat negara rugi keuangan hingga Rp193,7 triliun dalam kuru waktu satu tahun saja.

    Jika dihitung selama kurang lebih 5 tahun, perkiraan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp968,5 triliun, hampir mencapai Rp1 kuadriliun.

    Riva Siahaan sendiri sudah mengemban jabatan sebagai Dirut Pertamina Patra Niaga sejak tahun 2023.

    KORUPSI MINYAK MENTAH – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ketika ditemui di mall Senayan City, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023) (Endrapta Pramudhiaz)

    Ia berhasil memperoleh jabatan tersebut berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina pada 16 Juni 2023.

    Gaji Riva Siahaan sebagai Dirut Pertamina Patra Niaga disebut-sebut mencapai Rp1,8 miliar per bulan.

    Kehidupan pribadi

    Riva Siahaan memiliki seorang istri yang bernama Winda Wanayu.

    Riva dan Winda diketahui telah dikaruniai 2 orang anak.

    Pendidikan

    Riva Siahaan mengenyam studi S1 Manajemen Ekonomi di Universitas Trisakti, Jakarta.

    Ia lulus dari Universitas Trisakti pada tahun 2002.

    Setelah lulus, Riva melanjutkan studi S2 jurusan Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat dan lulus pada 2002.

    Perjalanan karier

    Menilik akun LinkedIn pribadinya, Riva Siahaan memulai karier sebagai seorang account manager di Matari Advertising pada 2005 hingga 2007.

    Ia juga sempat menjadi assistant account director TBWA Indonesia pada 2007 hingga 2008.

    Riva Siahaan mulai menjajaki karier di Pertamina pada tahun 2008 dengan menjabat sebagai key account officer.

    Semenjak itu, kariernya di Pertamina terus meroket.

    Pada 2015, Riva Siahaan dipercaya menjadi Bunker Trader Pertamina Energy Services Pte. Ltd.

    Riva juga sempat menjabat sebagai Senior Officer Industrial Key Account di PT Pertamina.

    Tak sampai di situ, ia juga pernah menduduki jabatan penting di PT Pertamina International Shipping, di antaranya sebagai VP Crude & Gas Operation, VP Sales & Marketing, hingga Commercial Director pada 2021.

    Baru setelah itu Riva Siahaan diangkat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga pada 2021 hingga 2023.

    Pada Juni 2023, ia diamanahkan menjadi Dirut Pertamina Patra Niaga.

    Harta kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2024/Periodik – 2023, harta kekayaan Riva Siahaan ada di angka Rp. 18.993.000.000.

    Dalam LHKPN tersebut, Riva Siahaan memiliki total utang Rp. 2.650.000.000.

    Aset terbanyak yang dimiliki tersangka korupsi Pertamina Niaga ini ada di kas dan setara kas yangn nilainya mencapai Rp. 8.685.000.000.

    Berikut rincian harta kekayaan Riva Siahaan:

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.750.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI, LAINNYA, Rp. 2.500.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI, LAINNYA, Rp. 3.250.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.900.000.000

    1. MOTOR, HONDA REVO Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

    2. MOTOR, PIAGGIO MP3 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000

    3. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000

    4. MOTOR, HARLEY DAVIDSON ULTRA CLASSIC Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000

    5. MOBIL, LEXUS RX350 Tahun 2023, HASIL SENDIRI, LAINNYA , Rp. 1.550.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 808.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 1.500.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 8.685.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 21.643.000.000

    II. HUTANG Rp. 2.650.000.000

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 18.993.000.000.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Gandeng Lembaga Independen, Dirut Pertamina Cek Langsung Kualitas BBM di SPBU – Halaman all

    Gandeng Lembaga Independen, Dirut Pertamina Cek Langsung Kualitas BBM di SPBU – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Jakarta untuk melihat kualitas BBM produk Pertamina. 

    Pada pemeriksaan yang didampingi oleh lembaga independen PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia diperoleh bahwa kualitas produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang ditentukan.

    “Hari ini kami melakukan uji produk BBM Pertamina. Jadi selain Pertamina melakukan uji berkala dengan Lemigas, kami juga menggunakan surveyor (lembaga penguji) yakni Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk memastikan kualitas produk dari BBM Pertamina sesuai dengan standar berlaku,” jelas Simon usai melakukan sidak SPBU ke SPBU 34.129.02 Jalan Gatot Subroto dan SPBU 31.128.02 Jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

    Pada sidak tersebut turut hadir Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, serta PT Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia, perusahaan independen yang melakukan pengujian, pemeriksaan, dan sertifikasi produk, teknologi, dan sistem.

    Presiden Direktur TÜV Rheinland Nyoman Susila mengatakan, dari serangkaian pengukuran yang dilakukan secara kuantitas dan kualitas, produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan ketentuan spesifikasi. “Terkait dengan pengujian densitas dan volume yang kami dapatkan dari 2 SPBU, itu sudah sesuai dengan standar,” ujar Nyoman.

    Hal senada diungkapkan Vice President Divisi Bisnis Strategis, Oil, Gas, Renewable Energy PT Surveyor Indonesia Muhammad Chairudin. Menurutnya, dari uji bersama yang dilaksanakan pada produk-produk BBM Pertamina yang mengacu kepada Peraturan Dirjen Migas, bahwa produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan peraturan, termasuk dari sisi pewarnaan.

    Pth Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menambahkan bahwa dengan uji bersama tersebut, kedua lembaga independen mendapatkan hasil bahwa produk BBM Pertamina sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. 

    Melalui uji bersama kualitas produk ini, Pertamina memastikan layanan energi khususnya pada momen Ramadan dan Idulfitri 1446 H bisa berjalan dengan lancar. Pertamina terus memperkuat koordinasi dengan stakeholder untuk memastikan keandalan operasional, serta operasional seluruh infrastruktur energi dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

  • Pertalite Berbau Thinner Bikin Ratusan Motor Ojol Mogok, Ini Kata Pertamina

    Pertalite Berbau Thinner Bikin Ratusan Motor Ojol Mogok, Ini Kata Pertamina

    TRIBUNJATENG.COM – Ratusan pengendara ojek online (ojol) berdemo karena motor mereka mogok setelah mengisi BBM pertalite.

    Awalnya menurut mereka motornya ngadat. Setelah itu barulah kendaraan tersebut mogok.

    Tercium bau menyengat dari BBM yang baru mereka beli.

    Yakni berbau seperti thinner dan oli. Ada yang mengatakan seperti campuran cat.

    Ilustrasi SPBU (istimewa)

    Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw, menyatakan Pertamina telah menerjunkan tim quality control, menyikapi dugaan ketidaksesuaian kualitas Pertalite di Kendari.  

    Tim quality control akan turun ke lapangan untuk mengecek, termasuk di SPBU yang menerima suplai Pertalite.

    Koordinasi juga terus dilakukan dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), penegak hukum, serta pihak independen untuk memastikan hasil uji kualitas bahan bakar dilakukan secara transparan dan akurat.

    Uji sampel akan segera dilakukan bersama dengan instansi terkait guna memberikan kepastian kepada masyarakat.

    ”Pertamina juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala terkait produk BBM. Pengaduan dapat disampaikan melalui SPBU terdekat, kantor layanan Pertamina di wilayah Sulawesi Tenggara, atau Call Center Pertamina 135 yang siap melayani 24 jam. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu membeli BBM di SPBU resmi Pertamina guna memastikan kualitas dan keamanan bahan bakar yang digunakan,” kata Fahrougi seperti dikutip dari Kompas.id, Rabu (5/3/2025).

    Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menunggu hasil investigasi resmi yang akan segera disampaikan.

    Pertamina akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    Seperti diberitakan sebelumnya, pengemudi ojek online (ojol) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mendatangi Polresta Kendari pada Selasa (4/3/2025) malam.

    Mereka mengeluhkan kendaraan yang mogok setelah mengisi bahan bakar di sejumlah SPBU di wilayah tersebut.

    Para pengemudi menduga bahwa bahan bakar jenis Pertalite yang dijual di SPBU telah tercampur atau dioplos dengan bahan lain.

    Aksi para ojol ini menjadi viral di media sosial.

    Salah seorang pengemudi, Sabarudin, menyatakan bahwa banyak rekan-rekannya mengalami masalah serupa, dengan kerusakan pada motor yang diduga disebabkan oleh kualitas bahan bakar.

    “Masalahnya semua SPBU di Kendari itu bermasalah, terindikasi kemungkinan Pertalite dioplos,” kata Sabarudin.

    Dari sekitar 100 motor yang mengalami kerusakan, menurut Sabarudin, semua disebabkan oleh bahan bakar yang mereka beli dari SPBU.

    “Kurang lebih 100 motor yang mengalami kerusakan murni dari bahan bakar, bahan bakar Pertalite,” ujarnya.

    Sabarudin berharap pihak kepolisian segera menyelidiki dan memeriksa kondisi bahan bakar di SPBU-SPBU di Kendari.

    Ia mencurigai bahwa masalah ini berasal dari depot pengisian bahan bakar, karena hampir semua SPBU yang pengisiannya sudah habis mengalami masalah yang sama.

    “Kami berharap pihak kepolisian bisa memeriksa SPBU-SPBU di Kendari, tapi saya duga masalahnya datang langsung dari depot, karena hampir semua SPBU yang ada di Kota Kendari yang habis mengisi, kendalanya sama semua,” ungkapnya.

    Ia menegaskan pentingnya pemeriksaan langsung ke depot untuk memastikan penyebab masalah tersebut.

    Selain itu, para pengemudi ojol juga berharap pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan masalah ini agar tidak merugikan banyak orang.

    Mereka juga meminta Pertamina untuk bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan yang diduga disebabkan oleh bahan bakar tersebut.

    “Kami berharap masalah ini cepat diselesaikan, apalagi ini bulan puasa. Kami hanya berharap satu hal, supaya masalah ini selesai dengan cepat. Kami juga meminta agar Pertamina dapat bertanggung jawab atas kendaraan-kendaraan yang rusak,” pungkasnya.

    Keluhan serupa juga disampaikan oleh Armin, seorang pengemudi ojol lainnya.

    Ia mengaku motornya mogok setelah mengisi Pertalite di salah satu SPBU di Jalan Jenderal Ahmad Yani.

    “Setelah saya isi Pertalite di SPBU depan perbelanjaan itu motor ngadat-ngadat tidak lama langsung mati, ternyata banyak teman ojol lain mengalami kejadian yang sama,” ujarnya.

    Seorang petugas polisi yang menerima para ojol menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak dapat langsung menindak pihak SPBU tanpa melalui proses pengujian laboratorium.

    Ia meminta perwakilan ojol untuk membawa kendaraan yang mogok beserta bahan bakarnya untuk dimintai keterangan.

    “Tidak bisa langsung kita tindak harus melalui uji laboratorium. Jadi yang motornya macet setelah isi BBM silakan ke ruanganku, tidak usah gerombolan begini, Oke,” katanya.

    Para pengendara lain yang motornya mogok setelah mengisi Pertalite di SPBU tertentu menceritakan saat diperiksa, mereka mencium bau yang tidak biasa dari BBM tersebut.

    Baunya seperti thinner dan oli yang sangat menyengat. (*)

    Sebagian artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul “Motor Mogok Usai Isi Pertalite di Kendari, Pertamina Terjunkan Tim Quality Control”

  • Dirut Baru Pertamina Patra Niaga Pengganti Riva Siahaan Diputuskan di RUPS

    Dirut Baru Pertamina Patra Niaga Pengganti Riva Siahaan Diputuskan di RUPS

    Jakarta, Beritasatu.com – Penunjukan direktur utama baru PT Pertamina Patra Niaga pengganti Riva Siahaan akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melibatkan Kementerian BUMN dan PT Pertamina (Persero) sebagai induk holding.

    Jabatan dirut Pertamina Patra Niaga masih kosong setelah Riva Siahaan ditahan Kejaksaan Agung setelah menjadi tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018–2023.

    Putri mengatakan penunjukan dirut baru Pertamina Patra Niaga pengganti Riva Siahaan juga harus dikomunikasi dengan pihak komisaris perusahaan tersebut.

    “Nanti bagaimana kemudian bicara dengan pihak komisaris. Nanti kita tunggu,” ujarnya. 

    Riva Siahaan sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS 2018–2023.

  • Pertamina Tegaskan Operasional Tetap Berjalan Lancar Tanpa Ada Gangguan Meski Ada Kasus Korupsi  – Halaman all

    Pertamina Tegaskan Operasional Tetap Berjalan Lancar Tanpa Ada Gangguan Meski Ada Kasus Korupsi  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) lega Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menyita aset vital milik perseroan, sehingga operasional perusahaan tetap berjalan.

    Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengatakan, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tidak akan mengganggu kelancaran operasional perusahaan.

    “Kejaksaan tidak akan melakukan penyegelan atau penyitaan aset yang digunakan untuk kelancaran operasional, distribusi, dan juga pelayanan kepada masyarakat dalam konteks penyediaan energi,” ujar Emma di Grha Pertamina, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).

    Menurut Emma, Pertamina telah melakukan konsultasi dengan Kejaksaan Agung. 

    Terutama berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

    Emma berujar, aset tersebut tidak disita karena dalam Undang-Undang Pemberdayaan Negara, objek vital nasional berkaitan dengan kebutuhan masyarakat terutama soal kebutuhan bahan bakar.

    “Kejaksaan mempunyai hak untuk mengontrol aset itu untuk dikendalikan dalam kontrol sepenuhnya oleh Kejaksaan, apalagi itu menyangkut aset objek vital nasional,” tutur Emma.

    Emma mengatakan, hal tersebut memberi kepastian dan ketenangan bagi perbankan dan fasilitas lainnya yang mendukung likuiditas Pertamina. Operasional hingga pendapatan Pertamina Group, lanjut Emka, tetap berjalan normal seperti biasa.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

    Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Dua tersangka baru, yakni Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

  • Yoki Firnandi Bercita-cita Jadikan Shipping Pertamina Terbaik se-Asia, Kini Tersangka Mega Korupsi – Halaman all

    Yoki Firnandi Bercita-cita Jadikan Shipping Pertamina Terbaik se-Asia, Kini Tersangka Mega Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi memiliki cita-cita besar bagi subholding dari PT Pertamina (Persero) Tbk.

    Adapun cita-cita yang dimaksud yaitu menjadikan PT Pertamina International Shipping sebagai perusahaan shipping terbaik se-Asia.

    “Pertamina International Shipping cita-citanya jadi Asia’s Leading Shipping and Marine Logistics Company,” katanya dalam program Beginu di YouTube Kompas.com yang ditayangkan pada 21 Agustus 2023 lalu.

    Yoki mengatakan cita-citanya itu muncul karena PT Pertamina International Shipping telah berkecimpung di dunia shipping atau pengapalan selama puluhan tahun.

    Namun, dengan pengalaman tersebut, Yoki menilai subholding yang dipimpinnya belum bisa menguasai shipping di Asia.

    “Kita menyadari bahwa kita ini operasional kita besar, aset kita besar, experience kita puluhan tahun. Pertanyaannya, kenapa kita tidak bisa menjadi one of the biggest player di kawasan ini?” tuturnya.

    Untuk mencapai target, Yoki menyebut PT Pertamina telah menjadikan subholding yang dipimpinnya harus bertumbuh dan tidak sekedar hanya sebagai sektor operasional saja.

    Secara teknis, dia mengatakan PT Pertamina International Shipping telah bekerjasama dengan perusahaan pelayaran asal Jepang yaitu Nippon Yusen Kabushiki Kaisha (NYK) pada tahun 2020 untuk meningkatkan kualitas.

    “Kalau kita mau berakselerasi dengan cepat, tentu kita mencari partner yang hebat kan,” ujarnya.

    Tak cuma itu, Yoki mengatakan untuk menjangkau pasar lebih luas di Asia, pihaknya turut membangun kantor di beberapa negara seperti Qatar dan Singapura.

    Pada kesempatan yang sama, Yoki juga membeberkan kinerja finansial subholding Pertamina yang dipimpinnya terus mengalami tren positif.

    Hal ini, imbuhnya, membuktikan dengan terbentuknya subholding seperti PT Pertamina International Shipping, maka Pertamina secara keseluruhan terus bertumbuh.

    “Dan untuk kami di subholding Integrated Marine Logistic, finansialnya terus positif dan yang paling kentara salah satunya mentalitas berbeda,” tegasnya.

    Yoki menuturkan tren positif yang dialami PT Pertamina International Shipping membuat mentalitas karyawannya semakin baik dan selalu berpikir untuk memperoleh keuntungan.

    “Moralnya kita tuh naik nih, dan ternyata kita ini bisa lho. Talent-talent kita tuh hebat lho, pelaut-pelaut kita hebat lho.”

    “Bisa sekarang 26 rute dunia yang menandakan bahwa kita punya modal untuk one of the biggest serious player-lah di industri ini,” katanya.

    Kini Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah Rp193,7 T

    Segala cita-cita yang disampaikan Yoki itu pun kini hanya sekedar mimpi setelah dirinya ditetapkan menjadi salah satu tersangka kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun.

    Selain dirinya, ada enam tersangka lainnya yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, dan Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

    Lalu, tersangka lainnya adalah eneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza, Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menuturkan perbuatan para tersangka itu mengakibatkan negara rugi sebesar Rp193,7 triliun.

    “Adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun yang bersumber dari berbagai komponen,” kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Adapun kasus ini bermula pada tahun 2018 saat pemerintah tengah mencanangkan pemenuhan minyak mentah wajib berasal dari produksi dalam negeri.

    Lalu, perusahaan pelat merah PT Pertamina mencari pasokan minyak bumi dalam negeri sebelum melakukan perencanaan impor yang diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018.

    Namun, bukannya memaksimalkan produksi minyak mentah dalam negeri, tiga tersangka yaitu Riva, Sani, dan Agus justru diduga melakukan pengkondisian saat rapat organisasi hilir (ROH).

    Mereka pun memutuskan agar produksi kilang diturunkan yang membuat hasil produksi minyak bumi tidak sepenuhnya terserap.

    Qohar mengatakan hal ini dilakukan ketiga tersangka semata-mata demi melakukan impor minyak mentah.

    “Pada akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor,” ujar Qohar.

    Selain itu, mereka juga menolak produksi minyak mentah dalam negeri dari KKKS dengan dalih tidak memenuhi nilai ekonomis serta tidak sesuai spesifikasi.

    Padahal, kenyataannya berbanding terbalik dengan klaim dari ketiga tersangka tersebut.

    “Pada saat produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS ditolak dengan dua alasan tersebut, maka menjadi dasar minyak mentah Indonesia dilakukan ekspor,” jelas Qohar.

    Lantas PT Kilang Pertamina Internasional pun melakukan impor minyak mentah dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan impor produk kilang yang mana perbedaan harga sangat signifikan dibanding produksi minyak bumi dalam negeri.

    Sementara, terkait kegiatan ekspor minyak diduga terjadi kongkalikong di mana Riva, Sani, Agus, dan Yoki selaku perwakilan negara mengatur kesepakatan harga dengan Riza, Dimas, dan Gading selaku broker.

    Kongkalikong itu berupa pengaturan harga yang diputuskan dengan melanggar peraturan demi kepentingan pribadi masing-masing.

    “Seolah-olah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dengan cara pengkondisian pemenangan demut atau broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi melalui spot yang tidak memenuhi persyaratan,” jelasnya.

    Lalu, deretan pelanggaran hukum kembali dilakukan ketika Riva, Sani, dan Agus memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang.

    Selanjutnya, adapula Dimas dan Gading yang melakukan komunikasi ke Agus untuk memperoleh harga tinggi meski secara syarat belum terpenuhi.

    Riva juga melakukan pelanggaran dimana justru membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 meski yang dibutuhkan adalah RON 92.

    Tak cuma itu, Yoki juga diduga melakukan mark up kontrak dalam pengiriman minyak impor.

    Apa yang dilakukan Yoki ini membuat negara harus menanggung biaya fee mencapai 13-15 persen. Namun, Riza justru memperoleh keuntungan.

    “Sehingga tersangka MKAR (Riza) mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut,” ungkap Qohar.

    Qohar mengatakan rangkaian perbuatan tersangka ini membuat adanya gejolak harga BBM di masyarakat lantaran terjadi kenaikan.

    Hal ini membuat pemerintah semakin tinggi dalam memberikan kompensasi subsidi.

    Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

  • Korupsi Pertamina, Komisi XII DPR Pastikan Informasi Publik Harus Sesuai Fakta Hukum

    Korupsi Pertamina, Komisi XII DPR Pastikan Informasi Publik Harus Sesuai Fakta Hukum

    Jakarta: Mega skandal korupsi di lingkungan Pertamina yang diungkap oleh Kejaksaan Agung menyentak perhatian publik. Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin pun angkat bicara mengenai masalah ini. Dia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum dan transparansi dalam kasus ini.

    “Pengawasan terhadap Pertamina dan sektor energi akan diperkuat untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan,” ucap Mukhtarudin dalam keterangan pers, Selasa, 4 Maret 2025.

    Mukhtarudin pun mengapresiasi langkah cepat dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), dengan membentuk tim untuk mendalami kasus tersebut. 
     

    Legislator dari Dapil Kalimantan Tengah ini menambahkan, pihaknya telah melakukan inspeksi dadakan (sidak) dan uji sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya RON 90, RON 92, RON 95, RON 98 di sejumlah SPBU bersama Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas) dari Kementerian ESDM untuk memastikan bahwa produk yang diberikan ke masyarakat benar-benar berkualitas dan sesuai spek yang ditentukan. 

    Mukhtarudin pun meminta PT Pertamina Patra Niaga untuk memberikan penjelasan yang komprehensif dan sosialisasi yang masif terkait isu pengoplosan BBM dengan kualitas RON 92 atau Pertamax. Terutama yang akhir-akhir ini sangat meresahkan agar masyarakat bisa memahami fakta yang sebenarnya.

    “Jangan sampai publik dibuat bingung dengan kasus ini dan terpengaruh dari berita-berita yang tidak benar yang beredar di masyarakat. Pertamina perlu  melakukan upaya-upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Pertamina agar masyarakat tidak berpaling ke SPBU swasta karena kasus ini. Ujung-ujungnya Pertamina dan negara merugi. Ini harus kita antisipasi,” tuturnya.
     

    Tak hanya itu, Mukhtarudin juga menyayangkan soal narasi di publik yang kurang tepat dalam kasus ini. Dalam perkembangannya, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran dugaan mega korupsi tersebut. Padahal Bahlil mulai menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sementara kasus korupsi terjadi pada medio 2018-2023. 

    Justru, sambung dia, saat ini Menteri Bahlil tengah melakukan pembersihan dan pembenahan terkait tata kelola niaga impor BBM.

    “Komisi energi akan memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari fakta yang akurat dan tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu,” kata Mukhtarudin.

    Dia pun menekankan terbongkarnya skandal korupsi ini harus menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga. 

    “Momentum perbaikan ini untuk mengembalikan ruh arah pengelolaan kekayaan alam negara yang sejalan dengan mandat konstitusi,” ucapnya.

    Jakarta: Mega skandal korupsi di lingkungan Pertamina yang diungkap oleh Kejaksaan Agung menyentak perhatian publik. Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin pun angkat bicara mengenai masalah ini. Dia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum dan transparansi dalam kasus ini.
     
    “Pengawasan terhadap Pertamina dan sektor energi akan diperkuat untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan,” ucap Mukhtarudin dalam keterangan pers, Selasa, 4 Maret 2025.
     
    Mukhtarudin pun mengapresiasi langkah cepat dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), dengan membentuk tim untuk mendalami kasus tersebut. 
     

    Legislator dari Dapil Kalimantan Tengah ini menambahkan, pihaknya telah melakukan inspeksi dadakan (sidak) dan uji sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya RON 90, RON 92, RON 95, RON 98 di sejumlah SPBU bersama Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas) dari Kementerian ESDM untuk memastikan bahwa produk yang diberikan ke masyarakat benar-benar berkualitas dan sesuai spek yang ditentukan. 

    Mukhtarudin pun meminta PT Pertamina Patra Niaga untuk memberikan penjelasan yang komprehensif dan sosialisasi yang masif terkait isu pengoplosan BBM dengan kualitas RON 92 atau Pertamax. Terutama yang akhir-akhir ini sangat meresahkan agar masyarakat bisa memahami fakta yang sebenarnya.
     
    “Jangan sampai publik dibuat bingung dengan kasus ini dan terpengaruh dari berita-berita yang tidak benar yang beredar di masyarakat. Pertamina perlu  melakukan upaya-upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Pertamina agar masyarakat tidak berpaling ke SPBU swasta karena kasus ini. Ujung-ujungnya Pertamina dan negara merugi. Ini harus kita antisipasi,” tuturnya.
     

    Tak hanya itu, Mukhtarudin juga menyayangkan soal narasi di publik yang kurang tepat dalam kasus ini. Dalam perkembangannya, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran dugaan mega korupsi tersebut. Padahal Bahlil mulai menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sementara kasus korupsi terjadi pada medio 2018-2023. 
     
    Justru, sambung dia, saat ini Menteri Bahlil tengah melakukan pembersihan dan pembenahan terkait tata kelola niaga impor BBM.
     
    “Komisi energi akan memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari fakta yang akurat dan tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu,” kata Mukhtarudin.
     
    Dia pun menekankan terbongkarnya skandal korupsi ini harus menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga. 
     
    “Momentum perbaikan ini untuk mengembalikan ruh arah pengelolaan kekayaan alam negara yang sejalan dengan mandat konstitusi,” ucapnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Kejagung Periksa 9 Saksi Termasuk 2 Pejabat Kementerian ESDM – Halaman all

    Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Kejagung Periksa 9 Saksi Termasuk 2 Pejabat Kementerian ESDM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar mengungkapkan perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Menurut Harli, pada Selasa (4/3/2025), Kejagung telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina.

    Dari sembilan orang saksi ini, dua di antaranya merupakan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ikut diperiksa penyidik.

    “Adapun, sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka YF, dkk,” kata Harli, dilansir Kompas.com, Selasa (4/3/2025).

    Sementara itu tujuh orang saksi lainnya adalah pejabat teknis dari beberapa anak perusahaan PT Pertamina.

    Yakni BMT selaku Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional; TM selaku Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional; dan AFB selaku Manager Research & Pricing PT Pertamina Patra Niaga.

    Kemudian, MR selaku Director of Risk Management PT Pertamina Internasional Shipping; BP selaku Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping; dan AS selaku Director of Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping. 

    Serta satu pejabat teknis dari induk perusahaan yang diperiksa, yaitu LSH selaku Manager Product Trading ISC periode 2017-2020/Manager SCMDM pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).

    Kejagung Periksa Dirut Pertamina Kilang Internasional

    Sebelumnya Kejagung telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Aditiyawarman (TAW) sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.

    “Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa TAW selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Senin (3/3/2025).

    Selain Taufik, penyidik Kejagung turut memeriksa dua saksi lainnya. 

    Kedua saksi tersebut yakni Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga berinisial ANW dan Manager Quality Management System PT Pertamina (Persero) berinisial AA.

    Diketahui Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023.

    Mereka terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

    Para tersangka itu yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

    Kemudian AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Kemudian, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, ⁠GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

    Dua tersangka baru yang diumumkan pada Rabu (26/2/2025) malam yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga juga turut diperiksa.

    Tim penyidik telah menahan para tersangka untuk 20 hari ke depan. Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

    Di antaranya penggeledahan di dua kediaman pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid yakni yang terletak di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan dan Jalan Jenggala 2, Jakarta Selatan.

    Penyidik juga melakukan penggeledahan di  PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten, milik tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) dan tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Muhammad Kerry merupakan anak dari Riza Khalid.

    Tak hanya itu, Kejagung pun telah melakukan penggeledahan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten.

    Menteri BUMN Diminta Tanggung Jawab Soal Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga 

    Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Asep Wahyuwijaya mendorong, adanya pertanggungjawaban dari Menteri BUMN, Erick Thohir terkait kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp 193,7 triliun tersebut.

    “Soal apakah hal itu akhirnya melibatkan Kementerian BUMN atau tidak, kita serahkan sepenuhnya hal tersebut di ranah pro justisia oleh Kejagung,” jelas Asep, Selasa.

    Lebih jauh,  Asep menekankan, pentingnya Kejagung menuntaskan momentum terungkapnya kejahatan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis di lingkungan Pertamina ini sampai ke akar-akarnya. 

    Termasuk siapa saja yang diduga terlibat.

    “Karena modus operandi kejahatan luar biasa yang dilakukan para pejabat Pertamina ini merugikan negara dan rakyat secara sekaligus. Membobol subsidi dan menipu rakyat,” ungkap dia.

    Asep pun menekankan, pengungkapan perkara mega korupsi di Pertamina oleh Kejagung juga harus  dilakukan secara fundamental. 

    Hal ini, tegas Asep, perlu dilakukan untuk mendorong pembersihan mafia migas di Pertamina. 

    “Menciptakan keadaan baru yang jauh lebih proper bagi Pertamina agar ke depannya Pertamina bisa betul-betul memberikan sumbangsih untuk negara dan menguntungkan rakyat Indonesia. Kepercayaan publik harus dikembalikan,” pungkas Asep.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Choirul Arifin)(Kompas.com/Shela Octavia)

    Baca berita lainnya terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah.

  • Kasus Korupsi Pertamina Tanggung Jawab Direksi hingga Menteri BUMN

    Kasus Korupsi Pertamina Tanggung Jawab Direksi hingga Menteri BUMN

    loading…

    Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menjadi narasumber dalam Rakyat Bersuara bertajuk Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar?, Selasa (4/3/2025). Foto: iNews

    JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menuturkan kasus dugaan korupsi Pertamina Patra Niaga terkait tata kelola minyak mentah yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun merupakan tanggung jawab direksi hingga Menteri BUMN.

    “Nah siapa yang bertanggung jawab di dalam kepengurusan? Para direksi. Nah apakah di Patra Niaga pengurus yang bermasalah ini sudah menjalankan tanggung jawabnya atau menyimpangkan tanggung jawabnya. Siapa yang berperan dalam pengawasan sekali lagi berdasarkan undang-undang ini komisaris perusahaan Patra Niaga,” ujar Feri dalam Rakyat Bersuara bertajuk Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar?, Selasa (4/3/2025).

    Terkait keterlibatan mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus tersebut, Feri menyebut bisa saja.

    “Apakah bisa dikaitkan dengan Ahok? Bisa karena dia perusahaan induk. Tapi yang bertanggung jawab penuh adalah pengurus, pasal 5-nya,” kata Feri.

    Pihak yang juga turut bertanggung jawab pada dugaan korupsi tersebut adalah Menteri BUMN Erick Thohir. “Pasal 14 UU BUMN yang lama karena konteks kasus ini lama yang paling bertanggung jawab pengelolaan ini semua adalah Menteri BUMN. Kebetulan Menteri BUMN sekarang dan Menteri BUMN yang dulu orang yang sama,” ungkapnya.

    Feri menekankan Menteri BUMN harus mundur sebagai bentuk pertanggung jawaban hukum dan moral.

    “Dalam konteks pertanggung jawaban pemberantasan korupsi nih orang jangankan diminta pertanggung jawaban hukumnya, pertanggung jawaban moralnya harus ada harus mundur. Tapi dia sama sekali tidak menunjukkan konsep pertanggung jawaban pejabat negara dalam konteks ini,” ujarnya.

    (jon)

  • Skandal Korupsi Pertamina, Komisi XII DPR Minta Informasi Publik Sesuai Fakta Hukum

    Skandal Korupsi Pertamina, Komisi XII DPR Minta Informasi Publik Sesuai Fakta Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA – Mega skandal korupsi di lingkungan Pertamina yang diungkap oleh Kejaksaan Agung menyentak perhatian publik. Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin pun angkat bicara mengenai masalah ini. Dia mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum dan transparansi dalam kasus ini.

    “Pengawasan terhadap Pertamina dan sektor energi akan diperkuat untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan,” ucap Mukhtarudin dalam keterangannya, Senin (3 Maret 2025).

    Mukhtarudin pun mengapresiasi langkah cepat dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) dengan membentuk tim untuk mendalami kasus tersebut.

    Legislator dari Dapil Kalimantan Tengah ini pun menambahkan, pihaknya telah melakukan inspeksi dadakan (sidak) dan uji sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya RON 90, RON 92, RON 95, RON 98 di sejumlah SPBU bersama Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas) dari Kementerian ESDM untuk memastikan bahwa produk yang diberikan ke masyarakat benar-benar berkualitas dan sesuai spek yang ditentukan.

    Mukhtarudin pun meminta PT Pertamina Patra Niaga untuk memberikan penjelasan yang komprehensif dan sosialisasi yang masif terkait isu pengoplosan BBM dengan kualitas RON 92 atau Pertamax. Terutama yang akhir-akhir ini sangat meresahkan agar masyarakat bisa memahami fakta yang sebenarnya.

    “Jangan sampai publik dibuat bingung dengan kasus ini dan terpengaruh dari berita-berita yang tidak benar yang beredar di masyarakat. Pertamina perlu melakukan upaya-upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Pertamina agar masyarakat tidak berpaling ke SPBU swasta karena kasus ini. Ujung-ujung nya Pertamina dan negara merugi. Ini harus kita antisipasi,” tuturnya.

    Tak hanya itu, Mukhtarudin juga menyayangkan soal narasi di publik yang kurang tepat dalam kasus ini. Dalam perkembangannya, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut. Padahal Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sementara kasus korupsi terjadi pada medio 2018-2023.

    Justru, sambung dia, saat ini Menteri Bahlil tengah melakukan pembersihan dan pembenahan terkait tata kelola niaga impor BBM.

    “Komisi energi akan memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari fakta yang akurat dan tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu,” tegas Mukhtarudin.

    Dia pun menekankan terbongkarnya skandal korupsi ini harus menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga. 

    “Momentum perbaikan ini untuk mengembalikan ruh arah pengelolaan kekayaan alam negara yang sejalan dengan mandat konstitusi,” ucapnya.