BUMN: Pertamina Patra Niaga

  • Jaksa Agung Tegaskan Kualitas Pertamax Sudah Sesuai Standar, BBM Oplosan Sudah Habis

    Jaksa Agung Tegaskan Kualitas Pertamax Sudah Sesuai Standar, BBM Oplosan Sudah Habis

    GELORA.CO –  Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa saat ini kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamax sudah bagus dan sesuai standar yang ada di PT Pertamina.

    Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung usai melakukan pertemuan dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Gedung Kejagung, Kamis (6/3/2025).

    Burhanuddin menjelaskan bahwa BBM Pertamax oplosan yang dikuak kasus korupsinya oleh Kejagung terjadi pada 2018 sampai dengan 2023. 

    Mulai tahun 2024, kata dia, kualitas Pertamax sudah kembali sesuai standar.

    “Artinya bahwa mulai 202 ke sini itu tidak ada kaitannya yang sedang diselidiki. Artinya kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina,” ucap Jaksa Agung Burhanuddin kepada wartawan, Kamis (6/3/2025). 

    “Yang kedua bahwa bahan bakar minyak sebagai produk kilang yang didistribusi atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini adalah baik, dalam kondisi yang baik dan sudah sesuai dengan spesifikasi tetap tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik,” sambungnya.

    Burhanuddin menyebut justru sekarang stok BBM Pertamax oplosan sudah habis.

    “Karena bahan bakar minyak adalah barang habis pakai dan jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang berkisar antara 21-23 hari maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024. Artinya yang kita sidik tetap sampai 2023. Ini tidak ada kaitannya,” tutur Burhanuddin.

    “Artinya lagi spesifikasi yang ada di pasaran adalah spesifikasi yang sesuai dengan yang ditentukan oleh Pertamina,” tegasnya.

    Diketahui, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri mendatangi kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (6/3/2025).

    Burhanuddin menjelaskan bahwa maksud kedatangan Dirut Pertamina itu untuk membahas perihal kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

    Burhanuddin mengatakan kasus korupsi pengoplosan Pertamax dan Pertalite terjadi pada 2018-2023.

    Dalam kasus korupsi Pertamina ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 orang tersangka. Mereka adalah petinggi PT Pertamina.

    Pertama, Maya Kusmaya yang merupakan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga. 

    Kemudian, ada Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. 

    Keduanya pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

    Sementara tujuh orang tersangka yang lebih dulu dijadikan tersangka adalah RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Dirut PT Pertamina International Shipping, AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International dan MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Lalu, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera. Mereka pun langsung ditahan Korps Adhyaksa.

  • Kita Harus Cinta Produk Dalam Negeri

    Kita Harus Cinta Produk Dalam Negeri

    GELORA.CO –  Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta masyarakat untuk tetap memilih bahan bakar minyak atau BBM produksi Pertamina maupun produk lainnya untuk berkegiatan sehari-hari, dan tidak beralih ke produk lain.

    Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, di tengah penanganan kasus dugaan korupsi Pertamina yang merugikan negara ratusa triliun rupiah.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan Pertamina. Kita harus mencintai produk dalam negeri,” kata Febrie di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2024).

    Febrie memastikan produk-produk Pertamina telah memenuhi standar kualitas, dan aman untuk dikonsumsi masyarakat. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait kualitas produknya, terutama BBM yang dipasarkan.

    Dari koordinasi tersebut, kata dia, Pertamina lantas melakukan pengujian untuk memastikan kualitas produknya sesuai standar yang berlaku.

    Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak perlu ragu untuk membeli bahan bakar maupun produk lainnya dari perusahaan pelat merah tersebut.

    “Kami sudah meminta Pertamina secara terbuka untuk menguji produknya, dan saya dengar ini sudah dilakukan,” ujar Febrie.

    “Jadi, masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir saat membeli produk di Pertamina.”

    Febrie karena itu mengajak masyarakat untuk tetap mendukung Pertamina sebagai perusahaan kebanggaan nasional. Menurut dia, keberhasilan bisnis Pertamina akan berdampak positif bagi ekonomi nasional.

    “Pertamina adalah kebanggaan kita semua. Kita harus menjaga agar bisnisnya terus berkembang dengan baik,” ujarnya.

    Seperti diketahui, masyarakat sempat khawatir membeli produk Pertamina jenis Pertamax usai kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga mencuat.

    Sebab, selain merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun, terungkap modus dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka, yakni mencampur BBM kualitas rendah agar bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi.

    Dalam fakta transaksi hasil penyidikan ditemukan bukti RON 90 dicampur dengan RON 92 dan dipasarkan seharga RON 92 atau Pertamax. Hal ini terjadi dalam kurun 2018 sampai 2023.

    “Dalam pengadaan produk kilang, tersangka RS (Riva Siahaan, Direktur PT Pertamina Patra Niaga) membeli (membayar) untuk Ron 92 (Pertamax). Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah,” demikian pernyataan Kejagung.

    “Kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92. Hal tersebut tidak diperbolehkan.”

  • Korupsi Pertamina Patra Niaga Bukan Rp980 Triliun? Begini Beber Jaksa Agung

    Korupsi Pertamina Patra Niaga Bukan Rp980 Triliun? Begini Beber Jaksa Agung

    Surabaya (beritajatim.com) – Isu dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga kembali menjadi sorotan publik setelah muncul klaim bahwa kerugian negara akibat tata kelola minyak mentah dan produk kilang mencapai Rp980 triliun atau hampir 1 Kuadriliun.

    Angka yang fantastis ini memicu berbagai spekulasi dan reaksi dari berbagai pihak. Namun, benarkah angka tersebut akurat? Berikut pernyataan resmi dari Pertamina dan Kejaksaan Agung.

    Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa hingga kini proses penyelidikan masih berlangsung. Investigasi ini dilakukan juga untuk mengetahui wilayah mana saja yang terdampak akibat distribusi minyak ilegal dalam rentang waktu 2018 hingga 2023 tersebut.

    “Proses ini masih berlangsung,” ujar Simon dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kamis (6/3/2025).

    Simon menambahkan bahwa Pertamina berkomitmen untuk mendukung penuh penyelidikan ini dan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

    Hingga saat ini, pihaknya belum dapat memastikan total kerugian yang ditimbulkan dari dugaan korupsi tersebut.

    Menanggapi kasus ini, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang terbukti bersalah.

    Mengingat kejahatan ini diduga terjadi dalam jangka waktu yang lama dan bertepatan dengan masa pandemi COVID-19, opsi hukuman mati menjadi salah satu kemungkinan yang dipertimbangkan.

    “Dalam kondisi seperti ini, hukuman mati bisa saja diterapkan. Namun, kita harus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” kata Sanitiar.

    Sebelumnya, Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa dugaan kerugian negara akibat korupsi di PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mencapai Rp193,7 triliun dalam satu tahun.

    “Yang pasti Rp190 triliun itu untuk satu tahun,” ujar Sanitiar dalam pernyataannya pada Selasa (25/2/2025).

    Kerugian tersebut berasal dari berbagai pelanggaran, di antaranya:

    Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri mencapai mencapai Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sebesar Rp2,7 triliun, kerugian pemberian kompensasi mencapai Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi sebesar sebesar Rp21 triliun.

    Total kerugian ini dihitung hanya untuk tahun 2023. Dengan demikian, jika kasus ini terjadi selama beberapa tahun, angkanya tentu bisa jauh lebih besar. Namun, hingga kini, angka Rp980 triliun masih perlu diverifikasi lebih lanjut dalam penyelidikan.

    Jika kerugian tersebut benar, maka angka ini setara dengan hampir sepertiga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia, yang tentunya berdampak besar terhadap sektor ekonomi, khususnya industri energi dan subsidi bahan bakar.

    Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan. Langkah-langkah lebih lanjut akan ditentukan setelah perhitungan total kerugian negara benar-benar valid.

    Sementara itu, masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait perkembangan kasus ini. (fyi/ian)

  • Jaksa Agung Buka Peluang Tuntut Hukuman Mati Tersangka Korupsi Pertamina

    Jaksa Agung Buka Peluang Tuntut Hukuman Mati Tersangka Korupsi Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan memperberat hukuman sembilan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero). Dia menjelaskan tidak menutup kemungkinan para tersangka juga akan dihukum mati.

    Burhanuddin menjelaskan alasan sembilan tersangka itu diperberat hukumannya karena seluruh tersangka melakukan perbuatan pidana di masa Covid-19 yaitu tahun 2018-2023. 

    “Apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi Covid-19, dia [tersangka] melakukan perbuatan itu dan tentunya ancaman hukumannya akan lebih berat,” tuturnya saat konferensi pers di Kejagung, Kamis (6/3).

    Ketentuan mengenai pemberatan hukuman bagi para koruptor yang melakukan tindak pidana saat Covid-19 tersebut tertuang dalam pasal 2 Undang-Undang Tipikor ayat (2).

    Pasal itu menyebutkan bahwa tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan kepada terdakwa. 

    Maka dari itu, Burhanuddin mengemukakan bahwa pihaknya masih mendalami peran sembilan tersangka dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.

    “Dalam kondisi demikian [Covid-19] bisa-bisa hukuman mati. Tapi kita akan lihat dulu bagaimana hasil penyidikan ini,” ujarnya.

    Dalam kasus ini penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka. Tiga tersangka merupakan pihak swasta dan 6 lainnya dari internal Subholding Pertamina.

    Untuk tersangka dari internal Subholding Pertamina, yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina International Shiping, dan Agus Purwoni selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.

    Sementara itu, tersangka dari pihak swasta adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.

  • Pertamax yang Beredar Sesuai Standar, Bukan Hasil Oplosan

    Pertamax yang Beredar Sesuai Standar, Bukan Hasil Oplosan

    Jakarta, Beritasatu.com – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang beredar di pasaran saat ini telah sesuai standar Pertamina dan tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018–2023.

    “Pertamax yang ada saat ini sudah sesuai standar Pertamina dan tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang disidik,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

    Menurutnya, penyidikan kasus ini hanya mencakup periode 2018–2023, sementara Pertamax yang beredar mulai 2024 sudah tidak terkait dengan perkara tersebut.

    Jaksa Agung juga menjelaskan BBM adalah barang habis pakai dengan stok yang hanya bertahan sekitar 21–23 hari. Artinya, BBM dari periode 2018–2023 sudah tidak lagi tersedia di pasaran pada 2024.

    “BBM yang saat ini dipasarkan oleh Pertamina dalam kondisi baik dan sudah sesuai spesifikasi,” tegasnya.

    Selain itu, Burhanuddin menegaskan meskipun ada dugaan kecurangan dalam pengelolaan BBM, tindakan tersebut dilakukan oleh segelintir oknum, bukan kebijakan Pertamina.

    “Kami tegaskan, perbuatan ini dilakukan oleh oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak terkait dengan kebijakan resmi Pertamina,” ucapnya.

    Dalam kasus yang sedang disidik, ditemukan praktik manipulasi kualitas BBM. Pertamina Patra Niaga membeli BBM RON 92, tetapi yang diterima adalah BBM RON 88 atau 90.

    BBM tersebut disimpan di depo PT Orbit Terminal Merak dan diblending sebelum dipasarkan. Namun, Jaksa Agung menekankan praktik ini hanya dilakukan oleh segelintir oknum yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kami harap masyarakat tidak terprovokasi oleh isu yang tidak benar. Pertamina tetap berkomitmen menjaga kualitas BBM,” katanya.

    Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan penegakan hukum dalam kasus ini merupakan bagian dari sinergi antara Kejaksaan Agung dan Pertamina untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang lebih baik.

    “Ini adalah bagian dari upaya membersihkan BUMN agar lebih transparan dan akuntabel,” katanya.

    Kejaksaan Agung juga memastikan penyidikan ini dilakukan tanpa intervensi pihak mana pun, murni sebagai bentuk penegakan hukum demi mendukung visi Indonesia Emas 2045.

    Saat ini, penyidik terus bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian negara yang nyata dari kasus ini. Burhanuddin juga meminta masyarakat untuk mendukung Pertamina dan Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugasnya.

    “Kami mendukung Pertamina dalam menjaga pasokan BBM (termasuk Pertamax), khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H,” tutupnya.

  • Tak Diperiksa, Kejagung Bantah Keterlibatan Erick Thohir di Kasus Pertamina, Loyalis Ahok Geram: Layak Dilempar Telur Busuk

    Tak Diperiksa, Kejagung Bantah Keterlibatan Erick Thohir di Kasus Pertamina, Loyalis Ahok Geram: Layak Dilempar Telur Busuk

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Jhon Sitorus kembali melontarkan kritik tajam terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan mega korupsi di Pertamina Patra Niaga yang disebut mencapai Rp1.000 triliun.

    Ia menilai Kejagung tidak serius dalam menangani kasus ini dan justru terkesan menutupi pihak-pihak yang seharusnya diperiksa.

    “Korupsi Pertamina, Aroma telur busuk di Kejagung. Wajar jika publik menilai Kejagung tidak serius menuntaskan korupsi Pertamina Rp 1.000 Triliun ini,” ujar Jhon di X @JhonSitorus_18 (6/3/2025).

    Jhon menyoroti sikap Kejagung yang awalnya menyatakan kemungkinan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir, namun belakangan justru bertemu secara diam-diam hingga larut malam.

    “Awalnya Kejagung menyatakan berpeluang akan memanggil Erick Thohir, ternyata malah bertemu diam-diam hingga larut malam,” cetusnya.

    Selain itu, Kejagung juga menggelar rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI, padahal perhatian publik sedang tertuju pada perkembangan kasus ini.

    “Lalu kemarin rapat tertutup dengan komisi III DPR RI, padahal atensi publik sedang ramai-ramainya,” Jhon menuturkan.

    “Saya menduga banyak yang ditutupi, setidaknya soal bohir besar yang disebut-sebut belakangan ini,” tambahnya.

    Yang lebih mengejutkan, kata Jhon, Kejagung justru seolah menjadi juru bicara Erick Thohir dengan menyatakan bahwa mantan Presiden Inter Milan itu tidak terlibat.

    “Yang mengejutkan, Kejagung seolah menjadi juru bicara Erick Thohir sendiri dengan menyatakan Erick tidak terlibat,” imbuh loyalis Ahok ini.

  • Ini Kata Pertamina soal Motor Driver Ojol Mogok Diduga karena BBM Oplosan di Kendari – Halaman all

    Ini Kata Pertamina soal Motor Driver Ojol Mogok Diduga karena BBM Oplosan di Kendari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Kendari – Pertamina Patra Niaga Sulawesi telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi terkait dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan yang menyebabkan sejumlah motor pengemudi ojek online (ojol) mogok di Kendari.

    Hal ini disampaikan oleh Manager Communication Relation CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, pada Rabu (5/3/2025).

    Fahrougi menjelaskan bahwa tim Quality Control dari Pertamina sedang melakukan pengecekan langsung di lapangan, termasuk di SPBU yang menerima suplai Pertalite.

    “Kami tengah melakukan investigasi menyeluruh berkaitan dengan isu ini,” ujarnya.

    Pertamina juga telah berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta aparat penegak hukum.

    “Kami akan melakukan uji sampling bersama instansi terkait untuk memberikan kepastian kepada masyarakat,” tambahnya.

    Laporan dari Driver Ojol

    Sebelumnya, sejumlah driver ojol di Kendari melaporkan bahwa mereka menjadi korban BBM oplosan.

    Mereka mendokumentasikan kondisi motor yang mogok setelah mengisi BBM di salah satu SPBU.

    Beberapa dari mereka bahkan mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan kejadian tersebut pada Selasa (4/3/2025).

    Kasi Humas Polresta Kota Kendari, IPDA Hariddin, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa laporan yang masuk.

    “Saya cek dulu sebentar, saya pastikan dulu,” ungkapnya.

    Pengalaman Korban

    Salah satu pengemudi ojol, Dandy, mengungkapkan pengalamannya.

    Motor yang baru digunakannya selama tiga hari mogok setelah mengisi BBM di SPBU.

    “Saya isi Pertalite pada Senin (3/3/2025), sejak saat itu motorku mulai tersendat, dan kemarin baru mogok,” tuturnya.

    Setelah menghubungi teknisi diler, Dandy mengetahui bahwa saringan tangki BBM motor tersebut kotor. “Heran juga, masa motor baru langsung kotor filternya,” jelasnya.

    Dandy menambahkan bahwa kejadian serupa juga dialami oleh rekan-rekannya yang mengisi BBM di SPBU yang sama.

    “Kejadian begini bukan hanya saya, temanteman ojol lain juga jadi korban. Kami sudah membuat laporan ke Polres Kendari,” tutupnya.

    (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kenapa Orang Kaya Masih Saja Korupsi? – Page 3

    Kenapa Orang Kaya Masih Saja Korupsi? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Belakangan ini, publik dihebohkan dengan dugaan kasus mega korupsi yang melanda perusahaan PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga. Riva Siahaan, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi dalam pengadaan minyak.

    Kejagung menyebutkan bahwa kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina pada tahun 2018-2023 mencapai sekitar Rp 193,7 triliun per tahun. Bahkan, jika ditotal, potensi kerugian negara hampir mencapai Rp 1.000 triliun. Nilai yang tentunya sangat fantastis.

    Terlebih lagi, Kejagung mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax, yang semakin membuat masyarakat geram.

    Di Pertamina Patra Niaga sendiri, Riva Siahaan menerima gaji sebesar Rp 1,8 miliar per bulan. Lantas, dengan gaji setinggi itu, mengapa masih melakukan korupsi?

    Teori Mengapa Orang Kaya Masih Korupsi

    Dikutip dari penjelasan akun edukasi @zeniuseducation, jika dilihat dari sudut pandang ekonomi dan psikologi kebahagiaan, terdapat beberapa faktor yang membuat orang kaya tetap merasa tidak cukup. Faktor-faktor tersebut meliputi insentif, status sosial, hingga masalah dalam sistem.

    Sebuah riset dari ekonom University of Basel, Bruno Frey dan Alois Stutzer, membahas hubungan antara ekonomi dan kebahagiaan.

    Dalam penelitian tersebut, mereka mencoba menjawab pertanyaan, “Apakah menjadi lebih kaya bisa membuat seseorang lebih bahagia? Dan jika iya, sejauh mana?”

    Penelitian ini meninjau berbagai perspektif ekonomi yang dapat memengaruhi kebahagiaan. Tidak hanya teori, tetapi juga berdasarkan data dan hasil studi dari beberapa negara. Lantas, apa hasilnya?

    Paper tersebut menunjukkan adanya hubungan positif antara pendapatan dan kebahagiaan. Orang dengan pendapatan tinggi umumnya lebih bahagia dibandingkan dengan orang miskin, terutama pada level pendapatan menengah ke bawah. Berikut beberapa faktanya:

    Dengan pendapatan lebih tinggi, seseorang dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti makanan, tempat tinggal, dan kesehatan, sehingga mengurangi stres finansial.
    Pendapatan tinggi memberikan lebih banyak pilihan dan kontrol atas hidup, seperti bisa berlibur, membeli barang yang diinginkan, serta mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.
    Pendapatan tinggi juga meningkatkan status sosial seseorang, sehingga lebih dihargai dan dihormati oleh masyarakat.

    Demi Mencari Kebahagiaan

    Namun, pada titik tertentu, penelitian ini mengungkap bahwa tambahan uang tidak lagi meningkatkan kebahagiaan secara signifikan. Fenomena ini disebut dengan ‘diminishing marginal utility of income’.

    Contohnya, di Jepang pada periode 1958-1991, GDP per kapita naik enam kali lipat. Namun, rata-rata kebahagiaan masyarakat tetap stagnan. Hal serupa terjadi di Amerika Serikat pada 1946-1991. Saat itu, pendapatan per kapita naik 2,5 kali lipat, tetapi tingkat kebahagiaan tidak mengalami peningkatan.

    Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin besar pula kebutuhan akan peningkatan pendapatan untuk merasakan kebahagiaan yang lebih besar.

    Oleh karena itu, korupsi bisa menjadi salah satu cara bagi orang kaya untuk meningkatkan penghasilan mereka demi memperoleh kebahagiaan yang lebih tinggi.

  • Pemerintah Berkomitmen Jaga Kualitas BBM Pertamina dan Usut Kasus Korupsi

    Pemerintah Berkomitmen Jaga Kualitas BBM Pertamina dan Usut Kasus Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah terus berkomitmen menjaga kualitas bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia sekaligus menindak tegas segala bentuk korupsi dalam tata kelola energi. PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa seluruh produk BBM, termasuk Pertamax, telah melalui pengujian ketat guna menjamin mutu terbaik bagi masyarakat.

    Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, bahwa Pertamax yang dijual di seluruh terminal BBM Pertamina memiliki research octane number (RON) 92 sesuai dengan ketentuan pemerintah. Ia memastikan bahwa produk yang beredar tidak mengalami pengoplosan, melainkan hanya dilakukan penambahan additive dan pewarna sebagai pembeda produk.

    “Produk yang masuk ke terminal Pertamina adalah produk jadi dengan RON masing-masing. Pertamax memiliki RON 92, dan Pertalite memiliki RON 90. Kami pastikan kualitas Pertamax sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” ujar Heppy Wulansari dalam keterangannya pada Rabu (5/3/2025).

    Sementara, Kejaksaan Agung mengungkap adanya praktik blending ilegal BBM dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Abdul Qohar, mengungkap bahwa blending ilegal dilakukan dengan mencampur RON 88 dan RON 92 di terminal milik tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR).

    Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua tersangka baru, yaitu Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. Keduanya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

    Dalam upaya mengawal kasus ini, Komisi VI DPR berencana memanggil PT Pertamina pada 12 Maret 2025. Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, menyatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk menanyakan perkembangan kasus serta kesiapan Pertamina dalam menghadapi Lebaran 2025.

    “Kami nanti akan memanggil Pertamina, rencananya tanggal 12 Maret, ya. Menanyakan perkembangan kasus, tentu. Kedua, kami akan menanyakan kesiapan Pertamina menghadapi Lebaran,” pungkas Andre

  • Ada Cuaca Ekstrem, Pasokan BBM untuk Mudik dan LPG Dipastikan Aman

    Ada Cuaca Ekstrem, Pasokan BBM untuk Mudik dan LPG Dipastikan Aman

    Jakarta: Pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG dipastikan aman selama masa Ramadan dan Idul Fitri di tengah perkiraan cuaca ekstrem. 
     
    Pelaksana Tugas Harian (PTH) Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga (K/L) untuk memantau kepadatan hingga prediksi cuaca.
     
    “Di dalam tim lintas kementerian dan lembaga ini ada BMKG. BMKG memberikan akses kepada kami, bagaimana perkiraan cuaca, termasuk perkiraan arus laut, itu kami diberikan aksesnya. Kita bisa melihat sebetulnya di daerah mana nanti yang diperkirakan kesulitan penyandaran kapal dan lain-lain,” kata Mars Ega dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 5 Maret 2025.
    Pasokan LPG ditingkatkan
    Untuk memastikan kelancaran distribusi energi, Pertamina menyiapkan empat langkah strategis utama. Pertama, memastikan ketersediaan energi di berbagai titik layanan yang sudah ada, seperti SPBU, pangkalan LPG, dan agen LPG agar masyarakat tetap mendapatkan akses energi yang diperlukan.

    “Yang pertama, kita memastikan layanan energi dengan layanan ataupun aset-aset yang kita berikan eksisting saat ini. Yaitu SPBU, pangkalan LPG, agen LPG, dan lain-lain,” ujar Mars Ega.
     

    Berkaca dari perkiraan BMKG dan hasil survei Kementerian Perhubungan terkait rencana pergerakan masyarakat selama masa mudik Lebaran, Pertamina Patra Niaga juga memetakan wilayah rawan bencana dan terpencil (remote). 
     
    Khusus di daerah terpencil, pihaknya menambah stok energi sebelum puncak arus mudik. Selain itu, untuk mengantisipasi gangguan di jalur distribusi, Pertamina Patra Niaga juga mempersiapkan alternatif rute yang aman, terutama di wilayah-wilayah rawan bencana alam seperti longsor atau erupsi gunung berapi. 
     
    “Daerah-daerah remote ini biasanya dua minggu sebelum menjelang poncak mudik, kami sudah melakukan build up stock di lokasi-lokasi outlet kami. Jadi di SPBU yang 3T itu, kita tambahkan stoknya. Bisa dengan kita taruh mobil tanking di deketnya situ, bisa juga dengan kita tambahkan drum-drum di lokasi SPBU tersebut secara temporary. Selain itu, kita juga menyiapkan untuk rute-rute yang rawan bencana,” tutur Mars Ega.
    Upaya atasi kurangan pasokan BBM
    Untuk mengantisipasi kenaikan permintaan BBM menjelang puncak arus mudik Lebaran, Pertamina Patra Niaga menyiagakan mobil tangki kantong di area yang diperkirakan padat. 
     
    Selain itu, ada motorist yang siaga menyediakan kebutuhan BBM bagi kendaraan yang terjebak kemacetan.
     
    “Misalnya kehabisan di tengah jalan, bisa menghubungi ke 135 atau ke MyPertamina. Nanti motoristnya akan datang, motoristnya juga sudah mendapatkan izin dari Korlantas sehingga bisa masuk ke jalan tol, sehingga bisa mengakses di sela-sela mungkin walaupun kemacetan,” ujar Mars Ega.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)