BUMN: Pertamina Patra Niaga

  • Heboh! SPBU Medan Jual BBM Oplosan RON 87, Pertamina Buka Suara

    Heboh! SPBU Medan Jual BBM Oplosan RON 87, Pertamina Buka Suara

    Bisnis.com, MEDAN – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi barang bukti dalam kasus pengungkapan praktik pengoplosan BBM oleh Polrestabes Medan di sebuah SPBU di Jalan Flamboyan Medan bukanlah produk Pertamina.

    Area Manager Communication & Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria mengatakan, pihaknya menjamin bahwa BBM yang dibawa oleh para tersangka dalam truk tangki tidak berasal dari Pertamina. 

    Lebih jauh, truk tanki yang membawa BBM ilegal ke SPBU tersebut juga ditegaskan Satria bukan transportir resmi Pertamina, lantaran kontrak kerja sama telah berakhir sejak 2023.

    “BBM yang menjadi barang bukti bukanlah produk Pertamina, begitupun dengan mobil tanki yang memuat barang bukti BBM tersebut bukanlah truk tanki resmi Pertamina,” kata Satria dalam keterangan resminya, Sabtu (8/3/2025).

    Adapun, praktik penjualan BBM jenis Pertalite oplosan yang dilakukan oleh oknum pegawai SPBU 14.201.135 Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan terungkap atas laporan adanya mobil tangki yang membawa BBM ilegal menuju SPBU tersebut.

    Polrestabes Medan yang menindaklanjuti laporan tersebut, memantau aktivitas di sekitar SPBU pada Rabu (5/3/2025) malam dan mendapati para terduga pelaku tengah mengoplos pertalite di tangki timbun SPBU dengan BBM ilegal yang dibawa truk tangki. 

    Hal itu berujung pada penyegelan yang dilakukan Polrestabes Medan terhadap SPBU tersebut pada Jumat (7/3/2025).

    Satria mengungkapkan hasil uji laboratorium terhadap barang bukti BBM menunjukkan bahwa cairan tersebut tidak memenuhi spesifikasi BBM yang ditetapkan Pemerintah.

    SPBU berkode 14.201.135 itu diketahui mencampur bensin oktan 87 dengan RON 90 (Pertalite). Bensin oplosan itu dijual sebagai pertalite kepada masyarakat kurang lebih dalam setahun terakhir demi meraup untung yang lebih besar.

    Dari informasi yang dihimpun, rata-rata keuntungan yang bisa didapat SPBU dari menjual Pertalite oplosan dengan oktan di bawah standar itu berkisar Rp1.000 per liter, sedangkan untuk pertalite resmi dari Pertamina, keuntungan per liter hanya sekitar Rp300.

    Dari hasil penyelidikan juga terungkap bahwa SPBU mitra Pertamina tersebut rutin memesan BBM ilegal 3 kali dalam seminggu. Dalam sekali pemesanan, truk tangki bisa membawa 8.000 liter BBM ilegal oktan 87 tersebut ke SPBU.

    Satria mengatakan pihaknya memberi sanksi berupa penghentian operasi ke SPBU. Hal ini sesuai yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU. Pertamina Patra Niaga juga mempertimbangkan untuk mengambil alih kelola SPBU tersebut.

    “Kami mendukung pengungkapan kasus ini dan siap untuk memberikan keterangan jika nantinya dibutuhkan oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

    Adapun Pelaksana Tugas (Plt.) Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja mengatakan, terhadap ketiga pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

    “Mereka (pelaku) dipersangkakan dengan Pasal 55 Undang-Undang Negara RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Pasal 40 Undang-Undang Negara RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ujarnya. (K68)

  • Badan Perlindungan Konsumen Nasional Tinjau Terminal BBM Plumpang, Pastikan Cek Kualitas Dilaksanakan Berlapis

    Badan Perlindungan Konsumen Nasional Tinjau Terminal BBM Plumpang, Pastikan Cek Kualitas Dilaksanakan Berlapis

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan peninjauan langsung terhadap distribusi dan layanan penjualan BBM dengan mengunjungi Integrated Terminal Jakarta Plumpang dan SPBU di Jakarta Timur pada Jumat (7/3) guna memastikan layanan yang berkualitas bagi konsumen.

    Kunjungan yang dipimpin oleh Kepala BPKN, M. Mufti Mubarok, didampingi oleh jajaran anggota BPKN, serta Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini. Kegiatan dimulai dengan peninjauan di Integrated Terminal Jakarta Plumpang sebagai salah satu pusat distribusi utama, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke SPBU 34.13209 di Jl Pemuda, Jakarta Timur.

    Menurut Kepala BPKN, M. Mufti Mubarok, langkah ini merupakan bagian dari upaya proaktif BPKN untuk memahami lebih dalam proses distribusi BBM, sehingga nantinya dapat memberikan edukasi kepada konsumen terkait hak-hak mereka.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga telah memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan terbaik. Dengan mengunjungi Terminal BBM dan SPBU, kami dapat mengamati langsung bagaimana mekanisme distribusi dijalankan, termasuk pengawasan yang diterapkan,” ujar Mufti.

    Dari hasil pengecekannya, Mufti mengungkap bahwa pihaknya sangat menghargai transparansi dan pengawasan yang diterapkan oleh Pertamina Patra Niaga. Ia berharap Pertamina Patra Niaga menjalankan proses distribusi dengan baik, menjaga kualitas produk, serta memastikan tidak ada unsur penyelewengan yang merugikan konsumen.

    “Kami melihat bahwa setiap tahapan distribusi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga sudah memenuhi standar yang ketat, mulai dari proses di Terminal BBM sampai ke SPBU itu ada quality controlnya semua. Dengan demikian, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam menggunakan BBM Pertamina,” pungkasnya. 

    “Untuk menyakinkan semua pihak. Baik pemerintah, Konsumen dan pelaku usaha, BPKN akan segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang terdiri dari semua lembaga independen yang nanti akan keluar rekomendasi yang independen. Sehingga konsumen mendapatkan hak nya yang sesuai,” tambah Mufti.

    Sementara itu, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini menekankan komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjaga integritas distribusi serta memastikan kualitas BBM yang diterima masyarakat tetap terjaga dengan baik.

    ”Pertamina Patra Niaga secara konsisten memastikan setiap titik distribusi BBM terjaga kualitasnya melalui pengawasan yang ketat. Kami berupaya keras agar masyarakat selalu menerima BBM yang aman dan sesuai standar. Sinergi dengan BPKN ini menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kami,” jelas Mia. 

    Melalui kolaborasi ini, BKPN dan Pertamina Patra Niaga berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian kualitas BBM melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cek Kualitas BBM Saat Mudik, BPKN Pastikan Distribusi Aman

    Cek Kualitas BBM Saat Mudik, BPKN Pastikan Distribusi Aman

    Jakarta: Menjelang musim mudik Lebaran, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) meningkat drastis seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat. 
     
    Untuk memastikan distribusi BBM tetap aman dan berkualitas, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan peninjauan langsung ke Integrated Terminal Jakarta Plumpang dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kemarin.
     
    Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala BPKN, M. Mufti Mubarok, bersama jajaran anggota BPKN dan Direktur SDM serta Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini. 

    Pemeriksaan dilakukan guna memastikan BBM yang disalurkan kepada pemudik memiliki kualitas yang terjaga dan tidak mengalami penyimpangan dalam distribusi.
     

    Distribusi BBM Diperketat Jelang Mudik
    Mufti menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan upaya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik yang mengandalkan BBM dari Pertamina.
     
    “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga telah memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan terbaik,” ujar Mufti dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Maret 2025.
    Pengawasan ketat di SPBU sepanjang jalur mudik
    Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa setiap titik distribusi BBM telah melewati proses quality control yang ketat. Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga Mia Krishna Anggraini menekankan pentingnya pengawasan ekstra di masa mudik.
     
    “Pertamina Patra Niaga secara konsisten memastikan setiap titik distribusi BBM terjaga kualitasnya melalui pengawasan yang ketat. Kami berupaya keras agar masyarakat selalu menerima BBM yang aman dan sesuai standar,” jelas Mia.
     
    Selain itu, Mia juga mengingatkan masyarakat untuk mengisi BBM di SPBU resmi dan menghindari membeli BBM dari sumber yang tidak jelas.
     

    Masyarakat diimbau aktif melaporkan kendala BBM
    BPKN dan Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan BBM selama mudik. 
     
    Jika menemukan indikasi penyimpangan atau kualitas BBM yang meragukan, masyarakat dapat melaporkan ke Pertamina Call Center (PCC) 135.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas ESDM

    Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas ESDM

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa empat saksi dalam penanganan kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Dua di antaranya merupakan mantan Dirjen Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    “Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa empat orang saksi,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan dikutip Sabtu, 8 Maret

    Dua mantan Dirjen Migas ESDM yang dimaksud yakni Tutuka Ariadji (TA) yang menjabat pada periode 2020 hingga 2024. Kemudian, Ego Syahrial (ES) yang kala itu sebagai pelaksana tugas atau Plt periode 2019 hinga 2020.

    Sementara untuk dua saksi lainnya CJ selaku Analyst Light Distillato Trading pada Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2019 hingga 2020 dan AYM yang merupakan Koordinator Pengawasan BMM BPH Migas.

    Kendati demikian, tak disampaikan secara gamblang hal yang didalami penyidik dari para saksi, khususnya kedua mantan Dirjen Migas ESDM, pada proses pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat, 7 Maret tersebut.

    Sejauh ini, hanya disampaikan proses pemeriksaan bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

    “Keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023,” kata Harli.

    Kejagung sudah menetapkan sembilan tersangka terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

    Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun pada 2023.

    Rinciannya, kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun. Kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun. Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun. Kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun. Kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

  • BPKN Tinjau Distribusi BBM di Integrate Terminal dan SPBU Jakarta, Pastikan Kualitas bagi Konsumen – Halaman all

    BPKN Tinjau Distribusi BBM di Integrate Terminal dan SPBU Jakarta, Pastikan Kualitas bagi Konsumen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meninjau langsung distribusi dan layanan penjualan BBM di Integrated Terminal Jakarta Plumpang dan SPBU di Jakarta Timur, guna memastikan layanan yang berkualitas bagi konsumen.

    Kunjungan yang dipimpin Kepala BPKN, M. Mufti Mubarok, didampingi oleh jajaran anggota BPKN, serta Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini.

    Kegiatan dimulai dengan peninjauan di Integrated Terminal Jakarta Plumpang sebagai salah satu pusat distribusi utama, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke SPBU 34.13209  di Jl Pemuda, Jakarta Timur.

    Mufti mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya proaktif BPKN untuk memahami lebih dalam proses distribusi BBM, sehingga nantinya dapat memberikan edukasi kepada konsumen terkait hak-hak mereka.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga telah memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan terbaik. Dengan mengunjungi Terminal BBM dan SPBU, kami dapat mengamati langsung bagaimana mekanisme distribusi dijalankan, termasuk pengawasan yang diterapkan,” ujar Mufti dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).

    Ia berharap Pertamina Patra Niaga menjalankan proses distribusi dengan baik, menjaga kualitas produk, serta memastikan tidak ada unsur penyelewengan yang merugikan konsumen.

    “Kami melihat bahwa setiap tahapan distribusi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga sudah memenuhi standar yang ketat, mulai dari proses di Terminal BBM sampai ke SPBU itu ada quality controlnya semua. Dengan demikian, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam menggunakan BBM Pertamina,” pungkasnya. 

    “Untuk menyakinkan semua pihak. Baik pemerintah, Konsumen dan pelaku usaha, BPKN akan segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang terdiri dari semua lembaga independen yang nanti akan keluar rekomendasi yang independen. Sehingga konsumen mendapatkan hak nya yang sesuai,” tambah Mufti.

    Sementara itu, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini menekankan komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjaga integritas distribusi serta memastikan kualitas BBM yang diterima masyarakat tetap terjaga dengan baik.

    ”Pertamina Patra Niaga secara konsisten memastikan setiap titik distribusi BBM terjaga kualitasnya melalui pengawasan yang ketat. Kami berupaya keras agar masyarakat selalu menerima BBM yang aman dan sesuai standar. Sinergi dengan BPKN ini menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kami,” jelas Mia.

  • Pertamina Tegaskan Pertalite di Kendari Sudah Sesuai Spesifikasi Standar – Halaman all

    Pertamina Tegaskan Pertalite di Kendari Sudah Sesuai Spesifikasi Standar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus dugaan BBM oplosan di Kendari, Sulawesi Tenggara, mencuat setelah sejumlah kendaraan, termasuk motor dan pengemudi ojek online, mogok setelah mengisi BBM jenis Pertalite.

    Insiden ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai kualitas bahan bakar yang didistribusikan oleh PT Pertamina Patra Niaga.

    Manager Pertamina Patra Niaga Kendari, Supriyono Agung Nugroho, dalam konferensi pers pada Kamis, 6 Maret 2025, menegaskan bahwa kendaraan yang mogok bukan disebabkan oleh Pertalite yang mereka distribusikan.

    “Secara mutu, tidak ada hubungannya kerusakan mobil dan motor dengan BBM produk yang didistribusikan Pertamina Terminal Kendari. Hasilnya sudah sesuai on spek,” ujarnya.

    Supriyono menjelaskan bahwa pengecekan spesifikasi dilakukan di empat SPBU dan melibatkan Pertamina, Polda Sultra, dan Dinas ESDM Sultra pada Rabu, 5 Maret 2025.

    “Untuk BBM hasil dari pemeriksaan, baik internal kami maupun pengambilan sampel yang langsung dari nozel pengambilan sampel yang dikirimkan masyarakat ke SPBU, sudah kami uji seluruhnya,”

    “Hasilnya masuk dalam range mutu atau standar dari Dirjen Migas,” tambahnya.

    Meskipun pihak Pertamina telah melakukan pengujian, Supriyono mengungkapkan bahwa mereka tidak akan memberikan kompensasi kepada pemilik kendaraan yang mengalami kerusakan.

    “Belum ada arahan dari atas, jelas produk disalurkan memenuhi range Dirjen Minyak dan Gas,” tegasnya.

    Terkait dengan kerusakan filter bahan bakar pada motor pelanggan, Supriyono menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian sampel BBM langsung dari nozel SPBU dan hasilnya masih dalam ambang batas standar Dirjen Migas.

    Dengan demikian, Pertamina menegaskan bahwa Pertalite yang didistribusikan di Kendari adalah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, meskipun insiden mogok kendaraan tetap menjadi perhatian publik.

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Laode Ari/Apriliana Suriyanti)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Tinjau Terminal BBM di Plumpang, BPKN: Uji Kualitas Dilakukan Berlapis

    Tinjau Terminal BBM di Plumpang, BPKN: Uji Kualitas Dilakukan Berlapis

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan peninjauan langsung terhadap distribusi dan layanan penjualan BBM dengan mengunjungi Integrated Terminal Jakarta Plumpang dan SPBU di Jakarta Timur pada Jumat (7/3/2025) guna memastikan layanan yang berkualitas bagi konsumen.

    Kunjungan yang dipimpin oleh Kepala BPKN,Mufti Mubarok, didampingi oleh jajaran anggota BPKN, serta Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini. Kegiatan dimulai dengan peninjauan di Integrated Terminal Jakarta Plumpang sebagai salah satu pusat distribusi utama, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke SPBU 34.13209 di Jl Pemuda, Jakarta Timur.

    Menurut Kepala BPKN, Mufti Mubarok, langkah ini merupakan bagian dari upaya proaktif BPKN untuk memahami lebih dalam proses distribusi BBM, sehingga nantinya dapat memberikan edukasi kepada konsumen terkait hak-hak mereka.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga telah memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan terbaik. Dengan mengunjungi Terminal BBM dan SPBU, kami dapat mengamati langsung bagaimana mekanisme distribusi dijalankan, termasuk pengawasan yang diterapkan,” ujar Mufti, dikutip Kamis

    Dari hasil pengecekannya, Mufti mengungkap bahwa pihaknya sangat menghargai transparansi dan pengawasan yang diterapkan oleh Pertamina Patra Niaga. Ia berharap Pertamina Patra Niaga menjalankan proses distribusi dengan baik, menjaga kualitas produk, serta memastikan tidak ada unsur penyelewengan yang merugikan konsumen.

    “Kami melihat bahwa setiap tahapan distribusi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga sudah memenuhi standar yang ketat, mulai dari proses di Terminal BBM sampai ke SPBU itu ada quality controlnya semua. Dengan demikian, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam menggunakan BBM Pertamina,” pungkasnya.

    “Untuk menyakinkan semua pihak. Baik pemerintah, Konsumen dan pelaku usaha, BPKN akan segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang terdiri dari semua lembaga independen yang nanti akan keluar rekomendasi yang independen. Sehingga konsumen mendapatkan hak nya yang sesuai,” tambah Mufti.

    Sementara itu, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini menekankan komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjaga integritas distribusi serta memastikan kualitas BBM yang diterima masyarakat tetap terjaga dengan baik.

    “Pertamina Patra Niaga secara konsisten memastikan setiap titik distribusi BBM terjaga kualitasnya melalui pengawasan yang ketat. Kami berupaya keras agar masyarakat selalu menerima BBM yang aman dan sesuai standar. Sinergi dengan BPKN ini menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kami,” jelas Mia.

    Melalui kolaborasi ini, BKPN dan Pertamina Patra Niaga berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian kualitas BBM melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

    (pgr/pgr)

  • Cek Kualitas BBM, BPKN Tinjau Terminal Plumpang & SPBU di Jaktim

    Cek Kualitas BBM, BPKN Tinjau Terminal Plumpang & SPBU di Jaktim

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan peninjauan langsung terhadap distribusi dan layanan penjualan BBM dengan mengunjungi Integrated Terminal Jakarta Plumpang dan SPBU di Jakarta Timur. Peninjauan ini dilakukan pada Jumat (7/3/2025) guna memastikan layanan yang berkualitas bagi konsumen.

    Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala BPKN, M. Mufti Mubarok, didampingi oleh jajaran anggota BPKN, serta Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini. Kegiatan dimulai dengan peninjauan di Integrated Terminal Jakarta Plumpang sebagai salah satu pusat distribusi utama, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke SPBU 34.13209 di Jl Pemuda, Jakarta Timur.

    Kepala BPKN, M. Mufti Mubarok mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya proaktif BPKN untuk memahami lebih dalam proses distribusi BBM, sehingga nantinya dapat memberikan edukasi kepada konsumen terkait hak-hak mereka.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga telah memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan terbaik. Dengan mengunjungi Terminal BBM dan SPBU, kami dapat mengamati langsung bagaimana mekanisme distribusi dijalankan, termasuk pengawasan yang diterapkan,” ujar Mufti dalam keterangan resminya, Sabtu (8/3/2025).

    Dari hasil pengecekannya, Mufti menyatakan, pihaknya sangat menghargai transparansi dan pengawasan yang diterapkan oleh Pertamina Patra Niaga. Ia berharap Pertamina Patra Niaga menjalankan proses distribusi dengan baik, menjaga kualitas produk, serta memastikan tidak ada unsur penyelewengan yang merugikan konsumen.

    “Kami melihat bahwa setiap tahapan distribusi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga sudah memenuhi standar yang ketat, mulai dari proses di Terminal BBM sampai ke SPBU itu ada quality controlnya semua. Dengan demikian, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam menggunakan BBM Pertamina,” tutur dia.

    Dia melanjutkan, untuk menyakinkan semua pihak baik pemerintah, konsumen dan pelaku usaha, BPKN akan segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Tim ini nantinya terdiri dari semua lembaga independen yang nanti akan keluar rekomendasi yang independen. Sehingga konsumen mendapatkan hak nya yang sesuai.

    Sementara itu, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini menegaskan komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjaga integritas distribusi serta memastikan kualitas BBM yang diterima masyarakat tetap terjaga dengan baik.

    “Pertamina Patra Niaga secara konsisten memastikan setiap titik distribusi BBM terjaga kualitasnya melalui pengawasan yang ketat. Kami berupaya keras agar masyarakat selalu menerima BBM yang aman dan sesuai standar. Sinergi dengan BPKN ini menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kami,” ungkap Mia.

    Melalui kolaborasi ini, BKPN dan Pertamina Patra Niaga berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen. Dengan demikian, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian kualitas BBM melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

    (dpu/dpu)

  • Tinjau Distribusi BBM Pertamina, BPKN Pastikan Layanan Berkualitas

    Tinjau Distribusi BBM Pertamina, BPKN Pastikan Layanan Berkualitas

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan inspeksi langsung terhadap fasilitas distribusi dan layanan penjualan bahan bakar minyak (BBM) milik PT Pertamina Patra Niaga guna memastikan kualitas layanan bagi masyarakat.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan,  dalam kunjungan ini BPKN meninjau Integrated Terminal Jakarta Plumpang sebagai pusat distribusi utama, kemudian berlanjut ke SPBU 34.13209 di Jalan Pemuda, Jakarta Timur pada Jumat (7/3/2025).

    Inspeksi dipimpin oleh Kepala BPKN M Mufti Mubarok, beserta jajaran anggota BPKN. Mereka didampingi oleh Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga Mia Krishna Anggraini.

    Menurut Mufti, langkah ini merupakan bagian dari inisiatif BPKN untuk memahami lebih dalam proses distribusi BBM sehingga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak konsumen.

    “Kami ingin memastikan setiap tahap distribusi BBM yang dilakukan Pertamina Patra Niaga telah memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen. Dengan mengunjungi terminal BBM serta SPBU, kami bisa mengamati langsung mekanisme distribusi, termasuk sistem pengawasannya,” ungkap Mufti, Sabtu (8/3/2025).

    Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil pengecekan, pihaknya mengapresiasi transparansi serta pengawasan yang diterapkan oleh Pertamina Patra Niaga.

    Mufti berharap Pertamina Patra Niaga terus menjaga kualitas produk, menjalankan distribusi BBM Pertamina dengan baik, serta memastikan tidak ada penyimpangan yang dapat merugikan konsumen.

    “Kami melihat bahwa setiap tahapan distribusi BBM sudah memenuhi standar ketat. Mulai dari proses di terminal BBM hingga SPBU, semuanya memiliki quality control yang terjaga. Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan BBM Pertamina tanpa kekhawatiran,” jelasnya.

    Lebih lanjut, guna memastikan seluruh pihak, baik pemerintah, konsumen, maupun pelaku usaha mendapat kejelasan. BPKN juga akan membentuk tim pencari fakta (TPF) yang terdiri dari berbagai lembaga independen. Hasil kajian tim ini nantinya akan memberikan rekomendasi objektif agar hak konsumen tetap terlindungi.

    Sementara itu, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga Mia Krishna Anggraini menegaskan, komitmen perusahaan dalam menjaga integritas distribusi serta memastikan kualitas BBM yang diterima masyarakat tetap terjaga.

    “Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga kualitas BBM di setiap titik distribusi melalui pengawasan ketat. Kami terus berupaya agar masyarakat menerima BBM yang aman dan sesuai standar. Kolaborasi dengan BPKN ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi serta kepercayaan publik terhadap layanan kami,” papar Mia.

    Melalui kerja sama ini, BPKN dan Pertamina Patra Niaga berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan serta memberikan perlindungan optimal bagi konsumen.

    “Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian kualitas BBM Pertamina melalui PCC atau Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Mia.
     

  • Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Periksa 2 Eks Dirjen Migas ESDM

    Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Periksa 2 Eks Dirjen Migas ESDM

    loading…

    Kejagung memeriksa 2 mantan Dirjen Migas pada Kementerian ESDM terkati kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) masih menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Terbaru, Kejagung memeriksa 2 mantan Dirjen Migas pada Kementerian ESDM .

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebutkan adapun dua orang tersebut yakni Tutuka Ariadji (TA), Dirjen Migas periode 2020-2024 dan Ego Syahrial (ES), Plt Dirjen Migas periode 2019-2020.

    “Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi,” kata Harli dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).

    Harli menuturkan, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat (7/3/2025) kemarin. Selain mantan Dirjen Migas, Harli menyebutkan ada 2 orang lainnya yang diperiksa yakni CJ selaku Analyst Light Distillato Trading pada Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2019-2020 dan AYM selaku Koordinator Pengawasan BMM BPH Migas.

    Harli belum menjelaskan dengan rinci materi pemeriksaan terhadap saksi yang diperiksa. Dia hanya menuturkan pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya.

    Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

    YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

    Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

    (abd)