BUMN: Pertamina Patra Niaga

  • Saat 8 Tersangka Kasus Pertamina Digelandang Masuk Mobil Tahanan

    Saat 8 Tersangka Kasus Pertamina Digelandang Masuk Mobil Tahanan

    Saat 8 Tersangka Kasus Pertamina Digelandang Masuk Mobil Tahanan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Delapan tersangka kasus dugaan tindak korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT Pertamina (Persero) Subholding Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 diboyong ke rumah tahanan (rutan), Kamis (10/7/2025).
    Berdasarkan pantauan di lokasi, para tersangka diboyong masuk ke dalam mobil tahanan sekitar pukul 21.16 WIB.
    Para tersangka ini dimasukkan ke dalam dua mobil tahanan berbeda, dimana satu akan menuju ke Rutan Salemba Cabang
    Kejaksaan Agung
    , dan satu lagi menuju Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
    Adapun mereka yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel yaitu Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015
    Alfian Nasution
    (AN); SVP Integrated Supply Chain (2017-2018) Toto Nugroho (TN); dan VP Crude & Product Trading ISC Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) (2019-2020) Dwi Sudarsono (DS).
    Kemudian, Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping (PIS) Arif Sukmara (AS); dan mantan SVP Integrated Supply Chain (2018-2020) Hasto Wibowo (HW).
    Sementara yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung yaitu Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya (HB); Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd (2019-2021) Martin Hendra Nata (MH); dan  Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Indra Putra (IP).

    Saat digelandang masuk ke dalam mobil, para tersangka yang mengenakan rompi pink itu bungkam.
    Tidak satupun dari mereka yang menjawab pertanyaan dari para wartawan.
    Alfian, misalnya. Sejak keluar dari gedung pemeriksaan, ia hanya menatap lurus ke depan tak berbicara apapun meski diberondong pertanyaan awak media.
    Dengan tangan diborgol, ia hanya diam dan mengikuti arahan penyidik untuk segera masuk ke dalam mobil tahanan.
    Kebanyakan dari tersangka tidak terlihat membawa apa-apa. Tapi, ada beberapa yang terlihat membawa tas jinjing hingga tas ransel.
    Selain kedelapan tersangka tersebut, ada pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka yakni pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid.
    Ia bertindak selaku Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. Ia tidak ditahan karena masih berstatus buron dan telah ditetapkan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
    Sejak perkara ini bergulir beberapa waktu lalu, Riza Chalid selalu mangkir dari pemanggilan penyidik. Penyidik menduga bahwa Riza berada di Singapura saat ini.
    Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini.
    Berkas perkara mereka juga telah dilimpahkan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
    Sembilan tersangka ini adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
    Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
    Kemudian, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korupsi Gila-gilaan! Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Pertamina: Ada Riza Chalid!

    Korupsi Gila-gilaan! Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Pertamina: Ada Riza Chalid!

    GELORA.CO – Penanganan kasus besar terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero)  menunjukkan perkembangan baru. 

    Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka baru dalam perkara yang menyeret sejumlah nama besar di sektor energi nasional.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik mengantongi bukti yang cukup.

    “Penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk meletakkan sebanyak sembilan tersangka,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers yang digelar Kamis malam 10 Juli 2025.

    Kasus ini sendiri mencakup dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam kurun waktu 2018 hingga 2023. 

    Skema tata niaga dan pengelolaan energi tersebut diduga kuat mengakibatkan kerugian besar terhadap keuangan negara.

    Berikut identitas sembilan tersangka yang diumumkan Kejagung:

    • AE, mantan VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (2011–2015)

    • AB, eks Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina (2014)

    • TN, VP Intermediate Supply Pertamina (2017–2018)

    • DS, VP Product Trading ISC Pertamina (2019–2020)

    • AS, Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru di PT Pertamina International Shipping

    • HW, mantan SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina (2018–2020)

    • MH, Business Development Manager PT Trafigura (2019–2021)

    • IP, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi

    • MRC (Muhammad Riza Chalid), pemilik manfaat (beneficial owner) PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak

    Diketahui sebelumnya, Kejagung memeriksa sepuluh orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.

    “Adapun sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Senin, 5 Mei 2025.

    Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai posisi strategis. Yakni, SIP selaku Chatering and Operation Executive PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapura.

    MR selaku Manajer Keuangan/Treasury PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapura.

    “SA selaku Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping dan DS selaku Managing Ship Chatering PT Pertamina International Shipping tahun 2022 sampai dengan 2023,” ungkapnya.

    Kemudian, EP selaku Manager Ship Chatering PT Pertamina International Shipping tahun 2021, FM selaku PT British Petroleum.

    “AS selaku VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping tahun 2022 s.d. 2023, AN selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga,” pungkasnya.

    MD selaku Direktur PT Global Maritim Industri dan terakhir DRW selaku Direktur PT Tanker Total Pasifik.

    Adapun Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. 

    Perlu diketahui, Kejagung  telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, serta Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Optimasi Feedstock dan Produk.

    Selain itu, beberapa nama lain yang terlibat antara lain Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP), Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional, serta Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Tidak hanya itu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Dimas Werhaspati (DW) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), yang merupakan Komisaris Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, juga turut menjadi bagian dari daftar tersangka dalam kasus ini.

    Pada akhir Februari 2025, Kejagung mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yakni Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne, selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

  • Kejagung: Total Kerugian Negara di Kasus Pertamina Naik jadi Rp285 Triliun

    Kejagung: Total Kerugian Negara di Kasus Pertamina Naik jadi Rp285 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 mencapai Rp285 triliun.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan total kerugian negara di kasus Pertamina berdasarkan hasil hitung dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

    “Bahwa kerugian perekonomian negara dan keuangan negara berdasarkan hasil hitung yang sudah pasti itu Rp285 triliun, ini terdiri dari dua komponen,” ujar Qohar di Kejagung, Kamis (10/7/2025).

    Dalam catatan Bisnis, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan kerugian negara dari perkara ini mencapai Rp193,7 triliun pada 2023.

    Kejagung mencatat kerugian negara ratusan triliun itu dihitung berdasarkan kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun dan kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun. 

    Selanjutnya, kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; Kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

    “Rp193,7 triliun itu pada 2023,” ujarnya di Kejagung, Rabu (26/2/2025).

    Adapun, secara total Kejagung telah menetapkan 18 tersangka belasan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Teranyar, korps Adhyaksa juga telah menetapkan pengusaha minyak Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM). Riza dan delapan orang lainnya baru ini ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/7/2025).

  • Jadi Tersangka Kasus Pertamina, Riza Chalid Buron, Diduga di Singapura
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juli 2025

    Jadi Tersangka Kasus Pertamina, Riza Chalid Buron, Diduga di Singapura Nasional 10 Juli 2025

    Jadi Tersangka Kasus Pertamina, Riza Chalid Buron, Diduga di Singapura
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengusaha minyak Mohammad
    Riza Chalid
    ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
    Tapi,
    Kejaksaan Agung
    belum menahan Riza karena statusnya kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
    “Yang bersangkutan, (MRC) adalah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak. Jadi, dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia,” ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
    Qohar mengatakan, semenjak penyidikan kasus ini bergulir, Riza sudah dipanggil tiga kali oleh penyidik. Tapi, ia tidak pernah hadir.
    Penyidik menduga, Riza Chalid telah berada di luar negeri.
    “Tetapi khusus MRC, selama 3 kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir, berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri,” lanjutnya.
    Qohar mengatakan, Riza Chalid diduga berada di Singapura. Penyidik pun telah berkoordinasi dengan perwakilan Kejaksaan RI di sana.
    Hari ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan
    korupsi Pertamina
    .
    Mereka adalah AN selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; dan TN selaku VP Integrated Supply Chain.
    Lalu, DS selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020; AS selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping; dan HW selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020.
    Kemudian, MH selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; dan IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
    Selain Riza Chalid, delapan tersangka lainnya langsung ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
    Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini.
    Berkas perkara mereka juga telah dilimpahkan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
    Sembilan tersangka ini adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
    Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
    Kemudian, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamenkop Ferry Juliantono jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Segini Hartanya

    Wamenkop Ferry Juliantono jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Segini Hartanya

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono ditunjuk sebagai komisaris PT Pertamina Patra Niaga. Ferry memiliki total harta kekayaan mencapai Rp52,39 miliar.

    Perombakan susunan komisaris subholding PT Pertamina (Persero) itu dilakukan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) beberapa waktu lalu.

    Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Ferry senilai Rp52,39 miliar itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp48,9 miliar.

    Perinciannya, Ferry memiliki tanah seluas 500 m2 di Klungkungan, hasil sendiri senilai Rp4 miliar. Lalu, tanah seluas 390 m2 di Gianyar, hasil sendiri senilai Rp8 miliar.

    Kemudian, tanah seluas 183 m2 di Badung, hasil sendiri senilai Rp2,9 miliar. Berikutnya tanah dan bangunan seluas 5.000 m2/600 m2 di Bogor, hasil sendiri senilai Rp5 miliar.

    Selanjutnya, dia memiliki bangunan seluas 138 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp5 miliar. Lalu, bangunan di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp9 miliar.

    Ferry juga memiliki tanah dan bangunan seluas 1.500 m2/1.000 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri senilai Rp15 miliar.

    Lebih lanjut, Ferry juga memiliki alat transportasi dan mesin total senilai Rp3,32 miliar. Ini terdiri atas Mobil BMW X5 Xdrive 351 AT tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp800 juta.

    Dia juga memiliki mobil Merc Benz S 400 L AT tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp1,02 miliar. Lalu, mobil Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp1,2 miliar. Ferry juga memiliki mobil Honda HRV tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp300 juta.

    Selain itu, Ferry juga memiliki harta bergerak lainnya Rp3 miliar, surat berharga Rp175 juta, serta kas dan setara kas Rp2 miliar. Di sisi lain, dia memiliki utang sebesar Rp5 miliar.

    Profil Ferry Juliantono

    Dilansir dari berbagai sumber, Ferry merupakan seorang teknokrat, aktivis, birokrat, dan politikus. Pria kelahiran 27 Juli 1967 itu menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Massa DPP Partai Gerindra 2020-2025.

    Ferry memulai karirnya dengan menjadi Auditor Keuangan di Yayasan Mandiri pada proyek kerja sama USAID 1991. Dia kemudian menjadi konsultan Pengembangan Industri Kecil pada Yayasan Mandiri juga 1993.

    Setelah itu, Ferry menjadi Konsultan Prudential Banking System di Bank BNI pada periode 1994-1995. Kemudian, pada 1997-1999 dia diangkat sebagai Kepala Departemen Pengembangan Masyarakat CIDES (Center for Information and Development Studies) merupakan lembaga Think Thank ICMI.

    Ferry lantas menjadi Komisaris Utama PT Wana Artha Citra Industri pada 2000-2002. Selanjutnya, pada 2004, dia menjadi International Auditor PT Multi Kontrindo dan PT Globindo Nusa Sarana.

    Di bidang pendidikan, Ferry menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) di Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Padjadjaran pada 1993.

    Dia kemudian menyelesaikan Program Pasca Sarjana (S2) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Studi Hubungan Internasional Kekhususan Ekonomi Politik Internasional Universitas Indonesia (UI) dan selesai pada 2006.

  • 2
                    
                        Kejagung Kembali Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pertamina, Ada Riza Chalid
                        Nasional

    2 Kejagung Kembali Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pertamina, Ada Riza Chalid Nasional

    Kejagung Kembali Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pertamina, Ada Riza Chalid
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dan subholding kontraktor kontrak kerja sama tahun 2018-2023.
    Dari sembilan tersangka baru yang ditetapkan, enam di antaranya merupakan pejabat perusahaan minyak negara tersebut. Sedangkan salah satunya adalah pengusaha Muhammad
    Riza Chalid
    (MRC).
    “Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara marathon dengan jumlah saksi sebagaimana telah disampaikan Pak Kapuspenkum, tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebanyak 9 tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.
    Sebelumnya dalam perkara ini, Kejagung telah memanggil dan memeriksa 273 saksi dan 16 ahli dengan berbagai latar belakang keahlian.
    Adapun kesembilan tersangka itu adalah sebagai berikut:
    1. Tersangka AN (Alfian Nasution), selaku Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015;
    2. Tersangka HB (Hanung Budya), selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada tahun 2014;
    3. Tersangka TN (Toto Nugroho), selaku SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina 2017-2018;
    4. Tersangka DS (Dwi Sudarsono), selaku VP Crude and Product Trading ISC Kantor Pusat PT PT Pertamina (Persero) tahun 2019-2020;
    5. Tersangka AS (Arif Sukmara), selaku Direktur Gas, Petrochemical and New Business Pertamina International Shipping (PIS);
    6. Tersangka HW (Hasto Wibowo), selaku mantan SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2020;
    7. Tersangka MH (Martin Haendra Nata), selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd. Singapore tahun 2020-2021;
    8. Tersangka IP (Indra Putra), selaku Business Development PT Mahameru Kencana Abadi;
    9. Tersangka MRC (Muhammad Riza Chalid), selaku Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak
    “Untuk pejabat di PT Pertamina, karena yang bersangkutan menjabat di tempat yang berbeda, maka tidak saya sebutkan jabatannya satu persatu,” ujarnya.
    Atas perbuatannya, para tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Sebelumnya dalam perkara yang sama, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Kesembilan orang itu adalah sebagai berikut:
    1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
    2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
    3. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
    4. Yoki Firnandi (YF) selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping
    5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
    6. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
    7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
    8. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
    9. Edward Corne (EC) selaku VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.
    Dengan penambahan sembilan tersangka baru, maka total sudah 18 tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam perkara a quo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Tetapkan Riza Chalid jadi Tersangka Kasus Pertamina!

    Kejagung Tetapkan Riza Chalid jadi Tersangka Kasus Pertamina!

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan pengusaha Riza Chalid menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah mengumpulkan barang bukti yang cukup untuk menetapkan saudagar minyak Riza Chalid sebagai tersangka.

    “Kesembilan yaitu tersangka MRC [M Riza Chalid] selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak,” ujar Qohar di Kejagung, Kamis (11/7/2025) malam.

    Selain Riza, Kejagung juga turut menetapkan 8 tersangka lainnya mulai dari sejumlah mantan pejabat di Pertamina hingga swasta.

    Qohar menambahkan, kedelapan tersangka baru dalam perkara ini bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Namun, Riza belum dilakukan penahanan lantaran masih di Singapura.

    “Selanjutnya tim penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 10 Juli 2025 hari ini,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

    Sembilan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.

    Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp285 triliun.

  • Tina Talisa Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga

    Tina Talisa Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga

    Jakarta

    PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Upstream PT Pertamina (Persero) melakukan perombakan pada jajaran komisaris. Salah satu yang diangkat sebagai komisaris ialah Staf khusus (Stafsus) Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yakni Tina Talisa.

    Tina mengonfirmasi bahwa pengangkatan dirinya sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga terhitung sejak 4 Juli 2025.

    “Secara resmi saya telah menerima amanah sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga tertanggal 4 Juli 2025,” kata Tina kepada detikcom, Kamis (10/7/2025).

    Dia mengatakan, akan menjalankan tugas itu dengan penuh tangguh jawab. Kemudian, akan berkontribusi mendorong transformasi layanan dan solusi energi nasional.

    “Penugasan ini saya terima dengan penuh rasa tanggung jawab untuk berkontribusi secara positif dalam mendorong transformasi layanan dan solusi energi nasional yang dijalankan oleh PT Pertamina Patra Niaga,” tambahnya.

    Dikutip dari CNBC Indonesia, berikut daftar direksi dan komisaris Pertamina Patra Niaga yang baru:

    Komisaris

    – Komisaris Utama: Sudung Situmorang
    – Komisaris: Ahmad Erani Yustika
    – Komisaris: Ferry Juliantono
    – Komisaris: Panel Barus
    – Komisaris: Rini Widyastuti
    – Komisaris: Andy Rachmianto
    – Komisaris: Tina Talisa
    – Komisaris Independen: Siti Zahra Aghnia

    Direksi

    – Direktur Utama: Mars Ega Legowo Putra
    – Wakil Direktur Utama: Achmad Muchtasyar
    – Direktur Pemasaran Regional: Eko Ricky Susanto
    – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga: Alimuddin Baso
    – Direktur Rekayasa & Infrastruktur Darat: Hari Purnomo
    – Direktur Keuangan: Mega Satria
    – Direktur SDM & Penunjang Bisnis: Putut Andriatno
    – Direktur Perencanaan & Pengembangan Bisnis: Harsono Budi Santoso
    – Direktur Manajemen Resiko: Rahman Pramono Wibowo

    Lihat juga Video: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

    (acd/acd)

  • Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?

    Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?

    GELORA.CO – Pergantian besar-besaran kembali terjadi di tubuh PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

    Sebanyak enam orang komisaris resmi tergeser dari jabatannya, termasuk Paiman Raharjo yang mengonfirmasi langsung kabar tersebut.

    “Saya ikut tergeser, Mas. Enam komisaris diganti semua,” ujar Paiman kepada sumber porosjakarta.com.

    Adapun nama-nama komisaris yang digantikan antara lain:

    Rinaldi Firmansyah (Komisaris Utama)Tutuka AriadjiNanang UntungTumpak SimanjuntakAbdi MustakimPaiman Raharjo

    Kabar perombakan ini semakin menarik perhatian publik setelah muncul nama-nama baru yang disebut akan mengisi posisi strategis di PHE, termasuk dua analis politik ternama: Denny Januar Ali (Denny JA) dan Muhammad Qodari.

    Denny JA dikabarkan bakal menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen, sementara Qodari akan bergabung sebagai anggota dewan komisaris. Selain mereka, nama-nama lain yang beredar adalah:

    Iggi Haruman Achisen (Komisaris Independen)Nanang UntungStella ChristieAndika Pandu ParagabayaNepos M.T. Pakpahan

    Meski susunan baru komisaris PHE belum diumumkan secara resmi, informasi ini sudah lebih dulu beredar luas di kalangan industri migas dan media nasional. Penempatan figur nonteknokrat di kursi strategis BUMN energi seperti ini menjadi sorotan publik, terutama soal kompetensi dan integritas.

    Pertamina Lakukan Rombakan di 4 Anak Usaha Sekaligus

    Tak hanya PHE, empat subholding lain milik Pertamina juga mengalami pergantian jajaran pimpinan. Subholding tersebut adalah:

    PT Pertamina International Shipping (PIS)PT Pertamina Patra Niaga (PPN)PT Pertamina GasPT Pertamina Hulu Energi (PHE)

    Corporate Secretary PPN, Heppy Wulansari, mengonfirmasi bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Selasa, 8 Juli 2025, resmi memutuskan sejumlah perubahan struktur manajemen.

    Dalam RUPS tersebut, Mars Ega Legowo diangkat sebagai Direktur Utama PPN, menggantikan posisinya sebelumnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

    Sementara itu, mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Achmad Muchtasyar, didapuk sebagai Wakil Direktur Utama — posisi baru yang mulai diterapkan di struktur PPN.

    Berikut susunan direksi baru PPN:

    Mega Satria – Direktur KeuanganAlimuddin Baso – Direktur Pemasaran Pusat dan NiagaEko Ricky Susanto – Direktur Pemasaran RegionalHari Purnomo – Direktur Rekayasa dan Infrastruktur DaratPutut Andriatno – Direktur SDM dan Penunjang BisnisRahman Pramono Wibowo – Direktur Manajemen RisikoHarsono Budi Santoso – Direktur Perencanaan dan Pengembangan BisnisCatatan Soft Kritik:

    Perombakan besar ini menimbulkan berbagai reaksi dari publik dan pengamat industri.

    Masuknya figur politik ke dalam jajaran komisaris BUMN energi strategis memicu pertanyaan mengenai arah profesionalisme dan transparansi pengelolaan sektor migas nasional.

    Meski sah secara hukum, publik berharap agar pertimbangan meritokrasi tetap menjadi prinsip utama dalam pengisian jabatan strategis, demi menjaga kinerja dan kepercayaan publik terhadap Pertamina dan anak usahanya.

    Termasuk pergantian Paiman Raharjo yang memang orang dekat Jokowi dengan sosok lainnya?***

  • Sah! Eks Dirjen Migas Kini Diangkat Jadi Wadirut Pertamina Patra Niaga

    Sah! Eks Dirjen Migas Kini Diangkat Jadi Wadirut Pertamina Patra Niaga

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemegang Saham PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), baru saja melakukan perombakan jajaran Direksi perusahaan pada hari ini, Selasa (8/7/2025).

    Mars Ega Legowo Putra resmi ditetapkan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Selain itu, pemegang saham juga mengangkat Achmad Muchtasyar sebagai Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga.

    Seperti diketahui, Achmad Muchtasyar sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Achmad sendiri tercatat sempat diangkat menjadi Dirjen Migas Kementerian ESDM pada 16 Januari 2025, namun dia dinonaktifkan dari posisinya kurang dari sebulan sejak dia menjabat yakni pada 10 Februari 2025.

    Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan penetapan direksi baru perusahaan saat ini merupakan kewenangan dari pemegang saham.

    “Pertamina Patra Niaga tentunya mendukung dan comply pada kebijakan dan keputusan pemegang saham. Diharapkan dengan susunan baru ini dapat membawa perubahan positif dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya kepada CNBC Indonesia saat dihubungi, Selasa (8/7/2025).

    Berikut susunan terbaru Direksi PT Pertamina Patra Niaga per Selasa (8/7/2025):

    Direktur Utama: Mars Ega Legowo Putra

    Wakil Direktur Utama: Achmad Muchtasyar

    Direktur Keuangan: Mega Satria

    Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga: Alimuddin Baso

    Direktur Pemasaran Regional: Eko Ricky Susanto

    Direktur Rekayasa & Infrastruktur Darat: Hari Purnomo

    Direktur SDM & Penunjang Bisnis: Putut Andriatno

    Direktur Manajemen Risiko: Rahman Pramono Wibowo

    Direktur Perencanaan & Pengembangan Bisnis: Harsono Budi Santoso.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]