DEB Pertamina di Besakih Bali, Lestarikan Hutan dan Sejahterakan Warga
Penulis
KOMPAS.com
–
Pertamina
melalui program Desa Energi Berdikari (DEB) hadir di Desa Besakih, Bali, sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan, terutama dalam meningkatkan keekonomian dan kemandirian energi masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui program DEB, Pertamina menghijaukan kawasan yang sebelumnya gersang hingga menjadi ruang hidup yang lestari. Barisan pohon produktif ditanam warga melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Maha Wana Basuki bersama Pertamina dalam program
Perhutanan Sosial
. Upaya ini tidak hanya menghijaukan, tetapi juga membawa kesejahteraan.
Ketua LPHD Maha Wana Basuki, I Nyoman Artana, yang juga
local hero
Pertamina, menyampaikan bahwa Hutan
Desa Besakih
dikelola dengan mengedepankan aspek keseimbangan lingkungan karena lokasi ini disebut Huluning Bali Rajya, yang berarti hulunya Pulau Bali.
“Apabila lokasi ini tidak dipelihara dengan baik, maka akan memengaruhi potensi bencana alam dan perubahan iklim di Bali,” ucapnya melalui siaran pers, Jumat (11/7/2025).
Pemulihan dan pengembangan Hutan Desa Besakih, lanjut Nyoman, telah dimulai sejak 2023 melalui penguatan kelompok, penanaman pohon endemik, dan pengembangan produk madu.
Dengan pendampingan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Integrated Terminal Manggis, dilakukan pula pembangunan dan penataan kawasan wisata.
“Hutan Desa Besakih dikelola dengan menerapkan nilai-nilai Tri Hita Karana, yang berarti tiga penyebab kebahagiaan,” terang Nyoman.
Konsep ini, kata Nyoman, mengajarkan hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengatakan bahwa melalui program DEB Desa Besakih yang diresmikan Jumat (11/7/2025), kawasan hutan Desa Besakih kini ditingkatkan dengan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Energi terbarukan
minim emisi tersebut memiliki kapasitas 6,6
kilowatt peak
(kWp) dengan baterai 20
kilowatt-hour
(kWh) dan digunakan warga untuk mesin ekstraktor madu otomatis serta penerangan di lokasi
camping
.
“Program DEB Desa Besakih diharapkan dapat menggerakkan perekonomian area
perhutanan sosial
hingga Rp 120 juta per bulan melalui pengelolaan pariwisata, dengan total kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara yang diperkirakan mencapai 2.000 orang,” jelas Fadjar.
Selain itu, melalui produksi madu dan pengolahan hasil hutan nonkayu lainnya yang dikelola secara berkelanjutan, masyarakat juga memperoleh manfaat ekonomi.
Menurutnya, PLTS yang terpasang akan memberikan penghematan biaya listrik hingga Rp 14 juta per tahun dan mendukung pengurangan emisi karbon dengan potensi reduksi sebesar 8,59 ton
carbon dioxide equivalent
(CO2eq) per tahun.
DEB Besakih merupakan salah satu dari 80 DEB yang ditargetkan Pertamina pada 2025.
“DEB merupakan inovasi dan inisiatif Pertamina untuk mewujudkan swasembada energi desa berbasis
energi terbarukan
. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap desa mandiri energi,” kata Fadjar.
Selain itu, pembangunan DEB disesuaikan dengan potensi sumber energi bersih, kekuatan, dan keunggulan ekonomi masing-masing desa, sehingga memberikan efek ganda bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Secara nasional, Pertamina telah membangun 173 DEB di seluruh Indonesia. Terdiri atas 146 DEB berbasis energi surya, 16 DEB gas metana dan biogas, 8 DEB mikrohidro, 2 DEB energi biodiesel, dan 1 DEB
hybrid
energi surya dan angin.
DEB Pertamina mendorong pemanfaatan energi terbarukan dengan kapasitas 791 ribu watt-peak energi surya, 6.500 liter energi biodiesel, 860.000 meter kubik (m³) biogas dan biometana, 16.500
watt-peak
energi
hybrid
surya dan angin, serta 52.000
watt
energi mikrohidro.
“Seluruh energi bersih ini menyumbang pengurangan emisi karbon hingga 729 ton CO2eq per tahun,” pungkas Fadjar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
BUMN: Pertamina Patra Niaga
-
/data/photo/2025/07/11/687106769c657.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DEB Pertamina di Besakih Bali, Lestarikan Hutan dan Sejahterakan Warga
-

Kejagung Cekal Tersangka Riza Chalid, Diburu Sampai Luar Negeri
Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencegah dan menangkal tersangka sekaligus Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Mohammad Riza Chalid.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan alasan pihaknya mencekal tersangka atas nama Mohammad Riza Chalid tersebut agar semakin cepat ditemukan dan diperiksa di Kejagung dalam kasus korupsi di PT Pertamina (Persero).
Harli mengatakan bahwa penyidik Kejagung juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi dan semua atase Kejaksaan di luar negeri agar mencari keberadaan Mohammad Riza Chalid.
“Tentu kita juga berkoordinasi dengan pihak kita yang ada di luar negeri, para atase kita, untuk melakukan monitoring. Termasuk juga pihak-pihak lain, kita terus upayakan,” tutur Harli di Jakarta, Jumat (11/7).
Harli juga mengimbau agar pihak tersangka Mohammad Riza Chalid kooperatif dan bisa hadir ke Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Kejagung.
“Kami minta tersangka ini kooperatif dan hadir memenuhi undangan kami,” katanya
Selain itu, Harli menegaskan jika tersangka Mohammad Riza Chalid tetap tidak mau kooperatif, maka tim penyidik Kejagung memastikan bakal terus memburu pihak tersangka hingga ke luar negeri.
“Kami akan terus kejar hingga kemana pun,” ujarnya.
Riza Chalid Tersangka
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan pengusaha Riza Chalid menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah mengumpulkan barang bukti yang cukup untuk menetapkan saudagar minyak Riza Chalid sebagai tersangka.
“Kesembilan yaitu tersangka MRC [M Riza Chalid] selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak,” ujar Qohar di Kejagung, Kamis (11/7/2025) malam.
Selain Riza, Kejagung juga turut menetapkan 8 tersangka lainnya mulai dari sejumlah mantan pejabat di Pertamina hingga swasta.
Qohar menambahkan, kedelapan tersangka baru dalam perkara ini bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Namun, Riza belum dilakukan penahanan lantaran masih di Singapura.
“Selanjutnya tim penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 10 Juli 2025 hari ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.
Sembilan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.
Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp285 triliun.
-
/data/photo/2025/03/03/67c53a6ec7572.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Anggota DPR: Ironi, Rakyat Sulit Cari Kerja, Negara Justru Beri Ruang Elite Nasional
30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Anggota DPR: Ironi, Rakyat Sulit Cari Kerja, Negara Justru Beri Ruang Elite
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P
Mufti Anam
mengkritik penunjukan wakil menteri (wamen) menjadi
komisaris BUMN
.
Pasalnya, saat ini masyarakat sedang kesulitan mencari kerja. Walaupun, Mufti mengakui tidak ada aturan apapun yang dilanggar dari penunjukan wamen sebagai
komisaris BUMN
.
“Fenomena makin banyaknya wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN adalah sesuatu yang secara hukum memang tidak melanggar. Namun jika dilihat dari kacamata etika publik, ini adalah sebuah ironi besar di tengah kenyataan pahit rakyat yang masih sulit mencari pekerjaan,” ujar Mufti kepada
Kompas.com
, Jumat (11/7/2025).
Mufti menjelaskan, saat ini ada jutaan anak muda dan kepala keluarga yang mengantre lowongan kerja. Dia menyayangkan negara yang malah memberi pekerjaan itu kepada para segelintir elite.
“Negara justru memberi ruang pada segelintir elite untuk menduduki dua bahkan tiga kursi kekuasaan sekaligus. Ini bukan soal pelanggaran hukum, tapi soal kepekaan dan rasa keadilan sosial,” tukasnya.
“Kami di Komisi VI DPR RI sangat memahami bahwa wamen yang duduk sebagai komisaris memiliki kelebihan akses, jejaring, dan daya dorong kebijakan. Namun justru karena punya akses lebih itulah, publik menuntut hasil yang lebih besar. Kalau rangkap jabatan, maka harus juga rangkap kinerja,” sambung Mufti.Mufti pun meminta kepada para wamen yang menjadi komisaris BUMN untuk tetap mengedepankan percepatan, meski sedang rangkap jabatan.
Lalu, Mufti menyebut, rakyat berhak melihat apakah kehadiran para pejabat ini benar-benar mampu mengakselerasi transformasi BUMN, atau justru menambah beban birokrasi yang sudah lamban.
Mufti pun memastikan akan terus mengawasi, apakah kehadiran wamen sebagai komisaris BUMN mampu melahirkan terobosan, efisiensi, dan lompatan kinerja, atau hanya jadi ruang elitis berbagi posisi.
“Kami ingin menegaskan wamen yang merangkap komisaris harus membuktikan bahwa mereka tidak menelantarkan tugas utamanya. Harus bisa menjadi motor penggerak BUMN, bukan hanya penumpang di ruang rapat. Harus menghadirkan output nyata yang bisa dirasakan rakyat, baik dari efisiensi operasional, penurunan utang, hingga peningkatan kontribusi BUMN ke negara,” tegas Mufti.
“Kalau wamen-komisaris hanya hadir dalam daftar gaji, tapi tidak hadir dalam daftar kinerja, maka ini adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan publik,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 30 wakil menteri (wamen) aktif tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris atau komisaris utama di berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Fenomena rangkap jabatan ini menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kinerja dan potensi konflik kepentingan.
Apalagi, posisi wakil menteri adalah jabatan struktural di pemerintahan yang menuntut fokus penuh dalam pelaksanaan kebijakan publik.
1. Sudaryono – Wakil Menteri Pertanian – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
2. Helvy Yuni Moraza – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
3. Diana Kusumastuti – Wakil Menteri Pekerjaan Umum – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
4. Giring Ganesha – Wakil Menteri Kebudayaan – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
6. Donny Ermawan Taufanto – Wakil Menteri Pertahanan – Komisaris Utama PT Dahana (Persero)
7. Yuliot Tanjung – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
8. Veronica Tan – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – Komisaris PT Citilink Indonesia
9. Diaz Hendropriyono – Wakil Menteri Lingkungan Hidup – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
10. Ratu Isyana Bagoes Oka – Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel)
11. Dyah Roro Esti Widya Putri – Wakil Menteri Perdagangan – Komisaris Utama PT Sarinah (Persero)
12. Todotua Pasaribu – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
13. Angga Raka Prabowo – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
14. Ossy Dermawan – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
15. Silmy Karim – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
16. Dante Saksono Harbuwono – Wakil Menteri Kesehatan – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
17. Fahri Hamzah – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
18. Ahmad Riza Patria – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
19. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf – Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
20. Komjen Pol (Purn) Suntana – Wakil Menteri Perhubungan – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
21. Suahasil Nazara – Wakil Menteri Keuangan – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
22. Aminuddin Ma’ruf – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
23. Kartika Wirjoatmodjo – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
24. Christina Aryani – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
25. Juri Ardiantoro – Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
26. Eko Suhariyanto – Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
27. Taufik Hidayat – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia
28. Ferry Juliantono – Wakil Menteri Koperasi – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga
29. Stella Christie – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi
30. Arif Havas Oegroseno – Wakil Menteri Luar Negeri – Komisaris PT Pertamina International Shipping.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ternyata Ini Gurita Bisnis Riza Chalid, Raja Minyak Tersangka Kasus Pertamina, Kelola 4 Perusahaan di Singapura
GELORA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka baru, termasuk Raja Minyak, Muhammad Riza Chalid, dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina tahun 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan, Riza selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam penyewaan Terminal BBM Merak.
Riza juga disebut melakukan intervensi terhadap kebijakan tata kelola Pertamina. Ia mendorong penyewaan terminal yang belum dibutuhkan.
“Reza melakukan intervensi kebijakan tata kelola Pertamina dengan memasukkan penyewaan Terminal Merak, padahal saat itu belum diperlukan tambahan kapasitas,” jelas Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (10/7/2025).
Tak hanya intervensi, Riza dikatakan juga menghapus skema kepemilikan aset dan menaikkan nilai kontrak secara sepihak.
Dalam menjalankan aksinya itu, Riza bekerja sama dengan mantan pejabat Pertamina, yaitu HB, mantan Direktur Pemasaran; dan TN, mantan VP Supply Chain 2017-2018; serta Gading Ramadhan Joedo, Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Akibat kasus Pertamina ini, negara mengalami kerugian hingga Rp285,01 triliun.
“Nilainya sudah pasti: Rp285.017.731.964.389,” ucap Qohar.
Gurita Bisnis
Riza Chalid selama ini dikenal sebagai Raja Minyak. Ia merupakan pengusaha sukses yang memiliki Global Energy Resources.
Menurut pemberitaan Tatler Asia, Riza mendominasi bisnis impor minyak. Global Energy Resources menjadi pemasok utama minyak ke Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), yang berbasis di Singapura.
Ia juga memiliki unit bisnis lain, Kidzania, sebuah taman hiburan anak-anak, yang kini kepemilikannya beralih kepada mantan istrinya, Roestriana Adrianti alias Uchu.
Pada 2004, Riza mendirikan Sekolah Islam Internasional Al Jabr di Jakarta Selatan.
Riza juga mengelola sejumlah perusahaan di Singapura, seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum.
Perusahaan-perusahaan itu didaftarkan Riza di Kepulauan Virgin, sebuah wilayah yang dikenal sebagai surga pajak bagi orang-orang kaya.
Nama Riza juga tercatat sebagai pemilik saham AirAsia di Indonesia lewat PT Fersindo Nusaperkasa.
Di tahun 2015, Riza masuk sebagai salah satu orang terkaya, menurut Globe Asia.
Saat itu, kekayaannya mencapai 415 juta dolar Amerika lewat Global Energy Resources.
Jadi Buron
Terkait penetapan Riza Chalid sebagai tersangka, Kejagung mengatakan Raja Minyak itu masih buron.
Sebab, selama tiga kali pemanggilan untuk diperiksa, Riza tak pernah hadir.
Ia diduga kuat sedang berada di Singapura.
Kejagung saat ini tengah bekerja sama dengan atase Kejaksaan di Singapura untuk melacak keberadaan Riza dan membawanya pulang ke tanah air.
“Tiga kali dipanggil tidak hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di Indonesia,” kata Abdul Qohar.
“Sudah kami tempuh berbagai cara untuk menemukan dan mendatangkan yang bersangkutan,” lanjutnya.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina.
Dari 18 tersangka itu, ada nama anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu ketimbang sang ayah.
Berikut daftar lengkap 18 tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina:
Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Alfian Nasution (AN), Vice President Suplai dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina 2011-2015
Hanung Budya Yuktyanta (HBY), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014
Toto Nugroho (TN), Vice President Integrated Supply Chain PT Pertamina 2017-2018
Dwi Sudarsono (DS), Vice President Crude and Product Trading ISC Kantor Pusat Pertamina 2019-2020
Arief Sukmara (AS), Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping
Hasto Wibowo (HW), Supervisor Integrated Supply Chain PT Pertamina 2018-2020
Martin Haendra (MH), Business Development Manager PT Travikura 2019-2021
Indra Putra (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
Muhammad Riza Chalid (MRC), Beneficial owner atau penerima manfaat PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak
-

Mobil Mewah Tina Talisa yang Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga
Jakarta –
Staf khusus (Stafsus) Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa sedang mencuri perhatian usai ditunjuk jadi Komisaris PT Pertamina Patra Niaga. Menilik isi garasi Tina Talisa, berikut ini daftarnya.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggar Negara (LHKPN), Tina Talisa terakhir kali menyampaikan hartanya pada 24 Maret 2025. Total kekayaan sebesar Rp 20.855.564.179 (Rp 20,8 miliaran). Harta itu disampaikan saat menjabat sebagai stafsus wapres.
Sebagian hartanya terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 16,4 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 1,3 miliaran, surat berharga Rp 127 jutaan, harta lainnya Rp 20,9 miliaran, dan hutang Rp 112.300.386.
Lebih rinci soal alat transportasi dan mesin Rp 1.330.000.000 (Rp 1,3 miliaran). Isi garasinya itu merupakan mobil mewah MPV dan sedan.
Pertama adalah Toyota Alphard 2.5L lansiran tahun 2016. MPV mewah pintu geser itu ditaksir senilai Rp 600 juta Kedua, ialah sedan Mercedes-Benz C300 A/T. Mobil itu teregistrasi lansiran tahun 2020, sementara harganya ditaksir senilai Rp 730 juta.
Dikutip detikFinance, Tina Talisa membenarkan sudah ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga.
“Secara resmi saya telah menerima amanah sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga tertanggal 4 Juli 2025,” kata Tina kepada detikcom, Kamis (10/7/2025).
Dia mengatakan, akan menjalankan tugas itu dengan penuh tangguh jawab. Kemudian, akan berkontribusi mendorong transformasi layanan dan solusi energi nasional.
“Penugasan ini saya terima dengan penuh rasa tanggung jawab untuk berkontribusi secara positif dalam mendorong transformasi layanan dan solusi energi nasional yang dijalankan oleh PT Pertamina Patra Niaga,” tambahnya.
Saksikan juga edisi perdana Shout Out, Rae Lil Black Jawab Tudingan Masuk Islam untuk Cari Sensasi
(riar/din)
-
/data/photo/2025/06/24/6859967291404.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Babak Baru Kasus Pertamina, Ini Peran 18 Tersangka Rugikan Negara Rp 285 T Nasional
Babak Baru Kasus Pertamina, Ini Peran 18 Tersangka Rugikan Negara Rp 285 T
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kasus dugaan korupsi Pertamina memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung kembali mengumumkan sembilan tersangka lagi dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
Pengumuman terbaru dari Gedung Bundar menyebut nama besar,
Riza Chalid
, sebagai salah satu tersangka.
Berikut adalah deretan tersangka yang namanya baru dibacakan di Lobi Gedung Bundar Jampidsus pada Kamis (10/7/2025) tadi malam:
1.Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina tahun 2011-2015 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023,
2.Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014,
3.Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018,
4.Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading ISC PT Pertamina tahun 2019-2020,
5.Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical dan New Business Pertamina International Shipping,
6.Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2018-2020,
7.Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021,
8.Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi,
9.Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.
Sementara itu, 9 tersangka lainnya kini berkasnya sudah dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Para tersangka ini adalah:
10.Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023;
11.Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
12.Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping;
13.Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional;
14.Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
15.Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
16.Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa;
17.Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
18.Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Dalam kasus ini, para tersangka saling berkomplot untuk meraup keuntungan dari sejumlah urusan bisnis seputar tata kelola minyak mentah.
Simak peran-peran para tersangka sebagaimana keterangan yang disampaikan pihak Kejagung berikut ini:
Bikin Pertamina sewa terminal BBM meski tak butuh
Ada empat orang tersangka yang terlibat dalam korupsi seputar sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) Merak. Mereka adalah Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, Mohammad Riza Chalid, dan Gading Ramadhan Joedo.
Keempatnya bersekongkol agar Pertamina melakukan penyewaan terminal BBM agar masuk dalam rencana kerja perusahaan.
Padahal, saat itu, Pertamina belum membutuhkan terminal tambahan untuk menyimpan stok BBM.
Riza Chalid disebutkan mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina meski bukan merupakan pejabat struktural.
Ia bersama dengan Alfian dan Hanung menghilangkan klausul skema kepemilikan Pertamina atas aset PT OTM.
Padahal, pada kontrak awal terdapat klausul yang menyatakan, setelah 10 tahun sewa, PT OTM akan menjadi aset Pertamina.
Alfian dan Hanung juga melakukan penunjukkan langsung agar kerja sama sewa terminal dimenangkan perusahaan Riza dan Gading.
Alfian juga meneken nilai sewa terminal yang mahal, dengan harga USD 6,5 / Kiloliter.
Berdasarkan perhitungan BPK, kerugian dari penyewaan terminal PT OTM ini mencapai Rp 2,9 triliun.
Memenangkan tender sewa kapal angkut minyak
Komplotan yang terdiri dari empat tersangka ini mengkoordinasikan agar kapal pengangkut minyak dari Afrika ke Indonesia bisa dimenangkan oleh perusahaan yang terafiliasi dengannya.
Arief Sukmara bersama dengan Dimas Werhaspati dan Agus Purwono mengkondisikan proses tender kapal pengangkut agar PT Jenggala Maritim menjadi pemenangnya.
Padahal, PT Jenggala Maritim Nusantara punya hubungan dengan beberapa tersangka. Misalnya, Dimas yang menjabat sebagai komisaris. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa disebutkan juga menerima keuntungan dari hal ini.
Ketiga tersangka ini juga menaikkan harga sewa kapal hingga 13 persen. Dari harga awal sebesar USD 3,765,712. Dinaikkan menjadi USD 5,000,000.
Kemudian, Indra Putra kebagian proyek untuk melakukan pengangkutan minyak mentah Escravos secara Coloading (pengangkutan bersama) menggunakan kapal Olympic Luna dari Afrika ke Indonesia. Belum disebutkan berapa fee yang diterimanya untuk pekerjaan ini.
Bikin Indonesia impor minyak mentah
Dwi Sudarsono, Sani Dinar Saifuddin, dan Yoki Firnandi bersekongkol untuk melakukan ekspor penjualan Minyak Mentah Bagian Negara (MMKBN) dan Anak Perusahaan Hulu Pertamina (Minyak Mentah Domestik) pada tahun 2021.
MMKBN dan MMD ini dijual dengan alasan ada kelebihan dalam negeri. Padahal, tidak ada kelebihan dan minyak mentah ini seharusnya masih bisa diserah untuk kebutuhan dalam negeri.
Penyidik menyebutkan, Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, dan Agus Purwono melakukan sejumlah pengondisian agar produk minyak dalam negeri tidak dapat diserap sepenuhnya.
Mereka menurunkan readiness/produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya dan akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang diperoleh dari impor.
Saat produksi kilang diturunkan, produksi minyak mentah dalam negeri juga ditolak dengan sejumlah alasan. Misalnya, produksi oleh KKKS dinilai tidak masuk nilai ekonomis atau spesifikasinya dinilai tidak sesuai.
Pengkondisian ini membuat seakan-akan perlu dilakukan impor. Padahal, di saat yang sama tengah dilakukan ekspor
Para tersangka melakukan ekspor dan impor untuk BBM dengan jenis yang sama.
Jadi, yang dijual ke luar negeri dibeli lagi dari supplier yang lain. Harga beli ini juga lebih mahal dari harga penjualan yang ditentukan untuk produk yang diekspor.
Lelang minyak mentah
Toto Nugroho disebutkan memberikan perlakuan istimewa kepada sejumlah supplier dan Daftar Mitra Usaha Terdaftar (DMUT).
Penyidik Kejagung belum menyebutkan supplier mana yang dimaksud.
Tapi, Toto mengundang para DMUT Ini untuk mengikuti pengadaan impor minyak mentah. Padahal, mereka tidak memenuhi syarat sebagai peserta lelang.
Supplier undangan Toto ini disebutkan menjadi pemenang tender karena adanya
value based
khusus yang diberikan pada para DMUT ini.
Dalam konferensi pers tanggal 25 Februari 2025, telah disebutkan, Dwi Sudarsono, Sani Dinar Saifuddin, Agus Purwono, Riva Siahaan, dan Yoki Firnandi selaku penyelenggara negara bersekongkol dengan sejumlah DMUT.
Para DMUT ini adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo.
Para tersangka sudah menyepakati harga sebelum lelang dilakukan. Proses lelang juga sudah dikondisikan meski terlihat berjalan sesuai aturan.
Pembelian RON Kualitas Rendah
Pada konferensi pers 26 Februari 2025 lalu, disebutkan Maya Kusmaya, Edward Corne, dan Riva Siahaan melakukan pembelian RON 90 tapi membayar harga untuk RON 92 alias lebih mahal.
Maya juga memerintahkan Edward untuk melakukan blending RON 88 dengan RON 92 di terminal OTM milik Muhammad Kerry dan Gading Ramadhan Joedo. Tapi, hasil blending dua RON ini dijual dengan harga RON 92 alias Pertamax.
Seluruh perbuatan para tersangka ini disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Angka kerugian ini mencapai Rp 285 triliun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Mengungkap Peran Riza Chalid Usai Ditetapkan jadi Tersangka di Kasus Korupsi Pertamina
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Lantas, apa sebenarnya Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi Pertamina yang menjadi sorotan masyarakat?
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan Riza Chalid merupakan Beneficial Owner atau pemilik manfaat dari PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan renca kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.
“Dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM,” kata Qohar di Kejagung, Kamis (10/7/2025).
Dia menambahkan Riza juga memiliki peran dalam menghilangkan skema kepemilikan terminal BBM Merak serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi.
Adapun, peran Riza Chalid ini dilakukan bersama-sama dengan tersangka Hanung Budya (HB) selaku eks Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina.
Selanjutnya, Alfian Nasution (AN) selaku eks Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina; dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
“Tersangka MRC melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, tersangka AN, dan GRJ, secara melawan hukum,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka dalam perkara ini. Total, kerugian negara yang terungkap dalam perkara ini mencapai Rp258 triliun.
Barang Bukti untuk Tangkap Riza Chalid
Qohar mengatakan pihaknya telah mengumpulkan barang bukti yang cukup untuk menetapkan saudagar minyak Riza Chalid sebagai tersangka.
“Kesembilan yaitu tersangka MRC [M Riza Chalid] selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak,” ujar Qohar di Kejagung, Kamis (11/7/2025) malam.
Selain Riza, Kejagung juga turut menetapkan 8 tersangka lainnya mulai dari sejumlah mantan pejabat di Pertamina hingga swasta.
Qohar menambahkan, kedelapan tersangka baru dalam perkara ini bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Namun, Riza belum dilakukan penahanan lantaran masih di Singapura.
“Selanjutnya tim penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 10 Juli 2025 hari ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.
Sembilan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.
Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp285 triliun dari sebelumnya Rp197,5 triliun.
-

Tambah Riza Chalid hingga Toto Nugroho, Kejagung Tetapkan 18 Tersangka Kasus Pertamina
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) secara total telah menetapkan 18 tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Berdasarkan catatan Bisnis, Korps Adhyaksa mulanya telah menetapkan tujuh tersangka mulai dari Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial PT Navigator Khatulistiwa hingga eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RA) pada (25/2/2025).
Selang sehari kemudian, Kejagung menjemput dua tersangka yakni Direktur Pemasaran Pusat & Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK) dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC) turut menjadi tersangka dalam perkara ini.
Teranyar, Kejagung kembali menetapkan sembilan tersangka baru dari perkara ini. Satu dari sembilan tersangka itu merupakan sosok beken di jagat pengusaha minyak di Tanah Air yakni Riza Chalid.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan Riza merupakan Beneficial Owner atau pemilik manfaat dari PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.
“Dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM,” kata Qohar di Kejagung, Kamis (10/7/2025).
Dia menambahkan, Riza juga memiliki peran dalam menghilangkan skema kepemilikan terminal BBM Merak serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi.
Sementara itu, delapan tersangka lainnya berasal dari eks pejabat Pertamina hingga pihak swasta. Perannya beragam, dari sisi bekas pejabat Pertamina ada yang berperan dalam tindakan penyimpanan perencanaan dan pengadaan ekspor atau impor minyak mentah.
Tindakan pelanggaran dalam pengadaan sewa kapal, penyimpangan dalam penyewaan terminal BBM PT Orbit Terminal Merak (OTM) hingga penyimpangan pada pemberian kompensasi produk pertalite.
Atas perbuatan para tersangka itu, Abdul Qohar menyatakan bahwa kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara yang ditimbulkan oleh perkara ini mencapai Rp285 triliun.
“Total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara ini yakni sebesar Rp285.017.731.964.389,” pungkas Qohar.
Berikut ini 18 tersangka yang telah ditetapkan Kejagung dalam kasus Pertamina hingga Kamis (10/7/2025):
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS).
Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF).
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).
VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono (AP).
Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS).
Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW).
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya (MK).
VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC).
Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 atau Direktur Utama PT PPN sejak Juni 2021-Juni 2023, Alfian Nasution (AN).
Eks Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Hanung Budya (HB).
SVP Integrated Supply Chain Juni 2017 s.d. November 2018, saat ini menjabat sebagai Direktur Utama aktif PT Industri Baterai Indonesia Toto Nugroho (TN).
VP Crude & Product Trading ISC – Kantor Pusat PT Pertamina Persero Sejak 1 Juni 2019 – September 2020, Dwi Sudarsono (DS).
Direktur Gas, Petrochemical & New Business, PT Pertamina International Shipping, Arif Sukmara (AS).
Mantan SVP Integrated Supply Chain 2018 s.d. 2020, Hasto Wibowo (HW).
Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019 s.d. Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Manajemen Service) periode setelah November 2021, Martin Haendra Nata (MHN).
Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Indra Putra (IP)
Beneficial/ Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Riza Chalid (MRC). -
/data/photo/2025/07/10/686fd38194bb8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Saat 8 Tersangka Kasus Pertamina Digelandang Masuk Mobil Tahanan
Saat 8 Tersangka Kasus Pertamina Digelandang Masuk Mobil Tahanan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Delapan tersangka kasus dugaan tindak korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT Pertamina (Persero) Subholding Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 diboyong ke rumah tahanan (rutan), Kamis (10/7/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, para tersangka diboyong masuk ke dalam mobil tahanan sekitar pukul 21.16 WIB.
Para tersangka ini dimasukkan ke dalam dua mobil tahanan berbeda, dimana satu akan menuju ke Rutan Salemba Cabang
Kejaksaan Agung
, dan satu lagi menuju Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun mereka yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel yaitu Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015
Alfian Nasution
(AN); SVP Integrated Supply Chain (2017-2018) Toto Nugroho (TN); dan VP Crude & Product Trading ISC Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) (2019-2020) Dwi Sudarsono (DS).
Kemudian, Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping (PIS) Arif Sukmara (AS); dan mantan SVP Integrated Supply Chain (2018-2020) Hasto Wibowo (HW).
Sementara yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung yaitu Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya (HB); Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd (2019-2021) Martin Hendra Nata (MH); dan Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Indra Putra (IP).Saat digelandang masuk ke dalam mobil, para tersangka yang mengenakan rompi pink itu bungkam.
Tidak satupun dari mereka yang menjawab pertanyaan dari para wartawan.
Alfian, misalnya. Sejak keluar dari gedung pemeriksaan, ia hanya menatap lurus ke depan tak berbicara apapun meski diberondong pertanyaan awak media.
Dengan tangan diborgol, ia hanya diam dan mengikuti arahan penyidik untuk segera masuk ke dalam mobil tahanan.
Kebanyakan dari tersangka tidak terlihat membawa apa-apa. Tapi, ada beberapa yang terlihat membawa tas jinjing hingga tas ransel.
Selain kedelapan tersangka tersebut, ada pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka yakni pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid.
Ia bertindak selaku Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. Ia tidak ditahan karena masih berstatus buron dan telah ditetapkan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sejak perkara ini bergulir beberapa waktu lalu, Riza Chalid selalu mangkir dari pemanggilan penyidik. Penyidik menduga bahwa Riza berada di Singapura saat ini.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini.
Berkas perkara mereka juga telah dilimpahkan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Sembilan tersangka ini adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Kemudian, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
