BUMN: Pertamina Patra Niaga

  • Agen resmi menduga ada permainan dibalik kelangkaan gas LPG 3 kg

    Agen resmi menduga ada permainan dibalik kelangkaan gas LPG 3 kg

    diduga stok tersebut sengaja ditahan pihak tertentu

    Jakarta (ANTARA) – Agen resmi elpiji di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan menduga ada permainan dibalik kelangkaan tabung gas subsidi kemasan tiga kilogram yang meresahkan masyarakat.

    “Kalau saya kesal juga. Ada dugaan permainan, kan yang kasihan dan rugi yang berada di bawah,” kata Dwi (58) saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Dwi menilai gas elpiji 3 kg bukan terbilang langka tetapi diduga stok tersebut sengaja ditahan pihak tertentu.

    Maka itu, lanjut dia, pemerintah harus bisa terbuka dan mampu mengedukasi mengenai mekanisme yang dilakukan agen resmi demi berjalannya kebijakan yang tercipta.

    “Mungkin ada mekanisme baru, tapi biar ini enggak terlalu terburu-buru, ditahan dulu biar siap-siap dari kita,” ujarnya.

    Maka itu, menurut dia, pemerintah perlu menerjunkan petugas agar bisa melihat kondisi di lapangan agar distribusi gas elpiji tepat sasaran.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan sejauh ini belum ada kebijakan pembatasan pembelian dari pemerintah. Kementerian ESDM yang memiliki kebijakan mengatur distribusi elpiji.

    PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg langsung ke pangkalan resmi untuk mendapatkan harga jual yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.

    Mulai Sabtu (1/2), pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran.

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mulai hari itu, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji tiga kilogram (kg) kepada pengecer.

    Pengecer elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina tersebut.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Metro Bentuk Satgas Awasi Distribusi Gas Subsidi 3 Kg

    Polda Metro Bentuk Satgas Awasi Distribusi Gas Subsidi 3 Kg

    Jakarta

    Polda Metro Jaya membentuk Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) mengantisipasi penyelewengan gas bersubsidi 3 kilogram. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan gas di pasaran.

    “Sehubungan dengan kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG subsidi 3 Kg (gas melon) secara eceran dan serta banyaknya laporan terhadap kelangkaan LPG subsidi 3 Kg, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas bersubsidi (Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya),” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/1/2025).

    Ade Ary mengatakan Satgas Gakkum tersebut nantinya akan melakukan langkah-langkah. Salah satuny berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan stok LPG.

    “Satgas akan melakukan koordinasi dengan Pertamina dan stakehokder terkait untuk memastikan ketersediaan stok LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” imbuh Ade Ary.

    Selain itu, Satgas juga akan melakukan pengawasan dan pengamanan dalam distribusi gas bersubsidi. Hal ini dilakukan agar distribusi gas subsidi tepat sasaran.

    “Melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi LPG bersubsidi, agar tepat sasaran dan tidak terganggu distribusinya,” cetusnya.

    Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan Satgas akan melakukan penindakan hukum terhadap pelaku yang menyelewengkan gas bersubsidi.

    “Melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tuturnya.

    Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan para pengecer beralih menjadi pangkalan untuk bisa menjual LPG 3 kg. Langkah ini dimaksudkan untuk memperpendek rantai distribusi sehingga harga jual gas melon tersebut bisa semakin murah sesuai subsidi dari pemerintah.

    Sebab Pertamina Patra Niaga selaku BUMN penyalur LPG 3 kg menegaskan harga gas subsidi tersebut di seluruh pangkalan resmi sudah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing pemda.

    “Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan resminya, Senin (3/2).

    (mei/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Gas Melon Langka, Pertamina Klaim Stok Elpiji 3 Kg di Pangkalan Aman, Begini Cara Cek Lokasinya – Halaman all

    Gas Melon Langka, Pertamina Klaim Stok Elpiji 3 Kg di Pangkalan Aman, Begini Cara Cek Lokasinya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pertamina Patra Niaga mengklaim stok elpiji 3 kg di pangkalan resmi mereka dalam keadaan aman.

    Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, berdasarkan pemeriksaan pihaknya, situasi di pangkalan sudah kondusif.

    “Di level pangkalan tadi dari cek lapangan sudah kondusif,” katanya kepada Tribunnews, Senin (3/2/2025).

    Heppy justru mengawatirkan kelangkaan elpiji 3 kg terjadi di tingkat pengecer.

    “Saya khawatirnya yang kelangkaan di level pengecer,” ujarnya.

    Ia pun mengatakan bahwa lokasi pangkalan resmi Pertamina yang menjual elpiji 3 kg bisa dicek di situs ptm.id/infolpg3kg.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, terdapat beberapa opsi pada laman tersebut ketika dibuka.

    Ada pilihan untuk melihat dasar hukum program subsidi elpiji 3 kg serta opsi lainnya adalah untuk mencari tahu pihak mana saja yang berhak menerima dan cara menjadi penerimanya.

    Geser lagi ke bawah, terdapat opsi lokasi pangkalan terdekat dan pertanyaan umum seputar program subsidi elpiji 3 kg.

    Ketika menekan lokasi pangkalan terdekat, situs akan meminta izin untuk bisa mengakses lokasi pengguna.

    Setelah pengguna mengizinkan lokasinya bisa diakses, muncul daftar pangkalan terdekat yang bisa dikunjungi untuk membeli elpiji 3 kg.

    Daftar pangkalan tersebut dilengkapi dengan nama toko atau nama penjualnya.

    Pengguna bisa menekan bagian “rute” di sebelah nama si penjual atau pangkalannya, lalu akan berpindah ke aplikasi Google Maps untuk kemudian ditunjukkan jalan menuju pangkalan terdekat.

    Tribunnews mengakses situs ini di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan. Dari daftar lokasi pangkalan terdekat, ada 10 pangkalan yang bisa dijangkau.

    Jaraknya bervariasi, dari yang paling dekat sepanjang 950 meter, hingga terjauh adalah 4 kilometer. Rata-rata jaraknya di bawah 2 kilometer.

    Sebagimana diketahui, sejak 1 Februari 2025, pemerintah telah memberlakukan kebijakan baru yang melarang pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg.

    Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, pengecer yang ingin tetap berjualan elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

    “Jadi pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” ungkap Yuliot di Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025.

    Pendaftaran dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

    Dengan pendaftaran yang lebih terintegrasi melalui data kependudukan, diharapkan proses ini menjadi lebih mudah.

    Yuliot menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi penyimpangan dalam distribusi.

    Melalui pendekatan ini, diharapkan rantai distribusi yang lebih pendek akan berkontribusi pada stabilitas harga elpiji 3 kg.

    “Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah,” tegas Yuliot.

    Distribusi elpiji 3 kg ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023, yang mengharuskan penjualan elpiji hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur yang memiliki NIB.

    Pertamina, sebagai badan usaha yang mendistribusikan elpiji, juga diwajibkan untuk melaporkan daftar subpenyalur kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. 

  • Ibu Rumah Tangga Tewas Kelelahan Antre Gas Elpiji 3 Kg di Pamulang

    Ibu Rumah Tangga Tewas Kelelahan Antre Gas Elpiji 3 Kg di Pamulang

    loading…

    Seorang ibu rumah tangga (IRT) meninggal dunia diduga akibat kelelahan, saat antre membeli gas elpiji 3 kg di Pamulang Barat, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Foto/Isra Triansyah

    TANGERANG SELATAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) tewasmendadak diduga akibat kelelahan, saat antre membeli gas elpiji 3 kg di Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

    Berdasarkan unggahan akun Instagram @viralciledug, disebutkan bahwa ibu tersebut meninggal dunia setelah antre selama berjam-jam sejak pagi pada Senin 3 Februari 2025.

    “Dia nyari gas muter dari pagi ga dapat, dia antri di agen berjam-jam,” bunyi keterangan unggahan akun instagram tersebut.

    Berdasarkan informasi, sebelum meninggal, korban terlihat sedang duduk di rumah setelah capek memburu gas melon tersebut.

    “Sempat dibawa ke RS buat mastiin ternyata (korban) memang sudah meninggal,” katanya.

    Sebelumnya, Istana juga telah buka suara soal gas elpiji 3 kg yang sudah tidak bisa dijual pedagang eceran per 1 Februari 2025, dan pembelian hanya bisa dari pangkalan elpiji resmi Pertamina.

    Pembelian gas elpiji 3 kg kini tidak bisa dilakukan di warung pengecer, melainkan sepenuhnya dari pangkalan LPG resmi. Meski demikian Pertamina Patra Niaga memastikan masyarakat akan mendapat harga lebih murah.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengungkapkan, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg lebih murah karena harga yang digunakan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

    “Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” tutur Heppy dalam keterangan resmi, Senin (3/1/2025).

    (shf)

  • Cara Mencari Pangkalan LPG 3Kg Terdekat dan Rutenya Lewat Online

    Cara Mencari Pangkalan LPG 3Kg Terdekat dan Rutenya Lewat Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa penjualan LPG 3 kg lewat pengecer atau warung bakal dilarang mulai 1 Februari 2025.   Nantinya, pembelian gas melon itu harus langsung ke pangkalan resmi. Anda dapat melacak pangkalan resmi lewat aplikasi dan website.

    Meski dilarang dijual oleh pengecer, PT Pertamina Patra Niaga memberikan cara mencari lokasi agen atau pangkalan gas untuk pembelian LPG 3 kg secara daring atau online.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengimbau masyarakat mengakses situs resmi yang telah ditentukan untuk mengetahui lokasi agen LPG 3 kg di sekitar tempat tinggal masyarakat.

    “Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link resmi atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” ujar Heppy dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (2/2/2025).

    Cara Cek Lokasi Pangkalan LPG 3 Kg Secara Online:

    1.⁠ ⁠Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg 

    2.⁠ ⁠Klik tanda panah pada kolom Lokasi Pangkalan Terdekat

    3.⁠ ⁠Cari lokasi pangkalan terdekat dari lokasi Anda yang muncul

    4.⁠ ⁠Klik Rute untuk mengetahui lokasi tepat

    tampilang website MyPertaminaPerbesar

    Opsi Pembelian Lewat MyPertamina

    Selain LPG 3Kg, Pertamina juga memiliki opsi pembelian secara online bagi gas LPG 5,5 Kg dan 12 Kg lewat aplikasi MyPertamina.

    Lewat aplikasi tersebut, masyarakat dapat dengan mudah membeli dan memesan gas mulai dari 5,5 Kg sampai 12 Kg.

    Selain itu, masyarakat juga tidak perlu repot untuk datang guna membeli gas. Sebab, melaui webiste MyPertamima pembelian gas bisa dilakukan dari rumah dan gas nantinya akan dikirimkan oleh pihak penjual selama kurir masih tersedia. 

    Sebelum memesan, masyarakat diharuskan untuk membuat akun MyPertamina dengan memasukan data diri seperti alamat email, nomor handphone, hingga nama lengkap.

    Setelah melakukan pendaftaran akun, barulah aplikasi MyPertamina dapat digunakan untuk memesan gas dari rumah.

    Berikut Cara Memesan Gas dari Aplikasi MyPertamina:

    1.⁠ ⁠Buka website pds.mypertamina.id atau aplikasi MyPertamina

    2.⁠ ⁠Login dengan akun yang sudah dimiliki

    3.⁠ ⁠Masukan alamat rumah (bagi pengguna baru)

    4.⁠ ⁠Pilih gas yang akan dibeli

    5.⁠ ⁠Setelah dipilih, lanjut melakukan proses pembayaran.

    6.⁠ ⁠Gas siap diantar kerumah selama kurir pengantar tersedia.

  • LINK Beli Gas LPG  3 Kg Tanpa Antre, Cari Pangkalan Terdekat

    LINK Beli Gas LPG  3 Kg Tanpa Antre, Cari Pangkalan Terdekat

    JABAR EKSPRES – Masyarakat sedang dibuat gaduh dengan kebijakan baru Pemerintah yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg. Akibatnya, banyak pengkalan yang kini kebanjiran pembeli hingga  membludak membentuk antrean panjang.

    Di sosial media banyak juga yang membagikan video-video masyarakat yang kepanasan hingga kehujanan saat mengantre untuk beli gas LPG 3 kg. Antrean warga juga tampak sampai mengular panjang.

    Salah seorang warga  Bojong Gede Bogor ,  Yayat (54),  mengungkapkan rasa kecewanya karena tidak bisa mendapatkan gas LPG 3 Kg di agen terdekat.

    Baca juga :LINK Pencarian Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat, Solusi Agar Tidak Repot Mengantre Lama

    Ia menyebut  baru saja mengunjungi agen gas di Pasar Bojong Gede, namun sesampainya di sana, persediaan gas langsung habis dalam waktu singkat.
    Yayat menambahkan, meskipun ia berusaha mencari lagi di tempat lain, ia tidak diberitahu kapan gas Elpiji 3 Kg akan kembali tersedia.

    “Engga, makanya saya mau cari lagi ini dimana yang ada. Untuk harganya kurang tau saya, karena baru nyampe langsung habis tadi,” ungkapnya.

    Sementara Pemilik agen gas di Pasar Bojong Gede, Juni (47),  mengungkap,  dalam waktu kurang dari satu jam, 200 tabung gas Elpiji 3 Kg telah terjual habis. “Tadi sekitar hampir satu jam,” kata Juni saat ditemui di lokasi yang sama.

    Kondisi ini rupanya sudah diprediksi oleh pihak Pertamina Patra Niaga, yang lantas mencoba  memberikan solusi untuk masyarakat yang mengalami kesulitan menemukan pangkalan Gas terdekat.

    Baca juga : LPG 3 Kg Langka, Warga Bandung Rela Antre Berjam-jam

    “Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (3/2).

    Pertamina menegaskan harga LPG 3 kg di seluruh pangkalan resmi Pertamina sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing pemda, sehingga akan berbeda di tiap daerah.

    Namun harga akan seragam dalam satu daerah. Tapi jika ditemukan ada harga yang lebih mahal, kemungkinan konsumen membelinya di pengecer, bukan di pangkalan resmi.

  • Ini Cara Cek Pangkalan Terdekat

    Ini Cara Cek Pangkalan Terdekat

     

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan kebijakan baru terkait distribusi LPG 3 kilogram. Mulai 1 Februari 2025, gas LPG 3 kg tidak lagi dijual di pengecer, melainkan hanya dapat dibeli melalui pangkalan resmi Pertamina. 

    Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan distribusi gas bersubsidi. Bagi masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kg, penting untuk mengetahui cara cek lokasi pangkalan terdekat secara online. Berikut adalah panduan lengkapnya.

    Mengapa Hanya di Pangkalan Resmi?

    Pembelian gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi memiliki beberapa keuntungan. Pertama, harga yang ditawarkan lebih murah dibandingkan dengan pengecer karena sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

    Kedua, masyarakat dapat memastikan takaran gas yang dibeli, karena pangkalan resmi dilengkapi dengan timbangan yang akurat. Hal ini memberikan jaminan bahwa berat gas yang diterima sesuai dengan yang dibayar.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan akses untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat. 

    “Kami mengimbau masyarakat untuk membeli langsung di pangkalan resmi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari situs resmi Pertamina.

    Cara Cek Lokasi Pangkalan LPG 3 Kg Secara Online

    Untuk menemukan lokasi pangkalan LPG 3 kg terdekat, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

    Buka Laman Resmi

    Kunjungi situs resmi Pertamina di subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg. Situs ini dirancang khusus untuk membantu masyarakat mencari informasi terkait pangkalan LPG.

    Cari Lokasi Pangkalan

    Setelah membuka laman tersebut, cari kolom yang bertuliskan “Lokasi Pangkalan Terdekat”. Klik tanda panah pada kolom tersebut untuk memulai pencarian.

    Masukkan Lokasi Anda

    Masukkan alamat atau lokasi Anda saat ini. Sistem akan mencari pangkalan LPG terdekat berdasarkan data yang tersedia.

    Lihat Hasil Pencarian

    Setelah proses pencarian selesai, hasilnya akan menampilkan daftar pangkalan LPG 3 kg terdekat dari lokasi Anda. Anda dapat melihat alamat dan informasi lainnya. Jika Anda ingin mengetahui rute menuju pangkalan tersebut, klik opsi “Rute” yang biasanya tersedia di hasil pencarian. Ini akan membantu Anda menemukan jalan tercepat menuju lokasi pangkalan. Alternatif Cek Melalui Call Center

    Selain menggunakan situs online, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Pertamina di nomor 135 untuk mendapatkan informasi mengenai lokasi pangkalan LPG 3 kg terdekat. Petugas akan siap membantu menjawab pertanyaan dan memberikan informasi yang diperlukan.

    Dengan mengikuti panduan di atas, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah menemukan pangkalan resmi terdekat dan menikmati manfaat dari kebijakan baru ini.***(Muhammad Nauval Pratama)

    Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Jatinangorku dengan judul “Cara Cek Online Lokasi Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3 Kilogram Terdekat”

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Warga Antre Beli Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Istana: Agar Tepat Sasaran

    Warga Antre Beli Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Istana: Agar Tepat Sasaran

    Bisnis.com, JAKARTA — Istana Kepresidenan angkat bicara terkait dengan fenomena larangan gas elpiji atau LPG 3 kg dijual di pedagang eceran sehingga membuat warga antre panjang di pangkalan resmi.

    Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengakui bahwa kebijakan ini menimbulkan pro-kontra karena bakal menambah ongkos logistik dari pembeli yang mencari pangkalan. Namun, dia menilai justru upaya ini guna pendistribusian gas LPG 3 Kg terjadi lebih tertib.

    “Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Senin (3/2/2025).

    Hasan Nasbi berharap, apabila pengecer mendaftar sebagai agen resmi maka penjualan dari LPG 3 kg lebih tepat sasaran kepada yang membutuhkan. 

    “Sehingga posisi mereka bisa diformalkan, dan pendistribusian LPG 3 kg bisa di-tracking agar tepat sasaran,” pungkas Hasan.

    Sekadar informasi, pemerintah tengah membatasi dan memperketat penyaluran BBM subsidi untuk mengurangi beban defisit APBN.

    Berdasarkan data 2023 penyaluran gas LPG mencapai 8,6 juta ton di mana 8,03 juta ton di antaranya merupakan LPG subsidi atau LPG 3 kg.

    PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan akses atau titik terdekat pangkalan LPG 3 kg yang berada di sekitar lokasi masyarakat.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan hal itu untuk merespon penetapan pemerintah melalui Kementrian ESDM terkait pembelian LPG 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer. 

    “Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses  mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Senin (3/2/2025). 

    Secara prinsip, kata dia, Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg. Masyarakat diimbau untuk membeli langsung di Pangkalan resmi.

  • Kebijakan baru LPG 3 kg tak jamin beban subsidi berkurang

    Kebijakan baru LPG 3 kg tak jamin beban subsidi berkurang

    Ilustrasi – Pangkalan LPG 3 kilogram yang terdaftar di PT Pertamina (Persero). (ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga)

    Puskepi: Kebijakan baru LPG 3 kg tak jamin beban subsidi berkurang
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 03 Februari 2025 – 08:14 WIB

    Elshinta.com – Kebijakan pemerintah melarang penjualan LPG 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer dan hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina mulai 1 Februari 2024, tidak menjamin beban subsidi LPG pemerintah pasti berkurang.

    “Jika kebijakan tersebut dimaksudkan agar penyaluran LPG subsidi tepat sasaran, maka seharusnya dilakukan dengan membuat peraturan yang tegas atas siapa yang berhak atas LPG bersubsidi, bukan hanya mengalihkan pengecer menjadi pangkalan resmi LPG subsidi,” kata Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria di Jakarta, Senin.

    Sofyano menilai penetapan pengguna yang berhak atas LPG 3 kg sebagaimana diatur dalam Perpres 104 Tahun 2007 khusus untuk rumah tangga dan usaha mikro, justru terbaca “abu abu”.

    Akhirnya pada penyaluran di tingkat bawah yakni pangkalan dan pengecer dipahami bahwa rumah tangga golongan apapun berhak membeli LPG bersubsidi.

    Di sisi lain, lanjut Sofyano, ketentuan pada Perpres 104 Tahun 2007 tentang Pengguna Usaha Mikro yang Boleh Menggunakan LPG 3 kg, dalam pelaksanaan di lapangan lebih dipahami bahwa usaha golongan menengah pun dianggap sebagai usaha mikro pula.

    “Oleh karenanya, hal utama yang harusnya dibenahi pemerintah adalah justru merevisi Perpres 104 Tahun 2007 khususnya terkait siapa pengguna yang berhak dan juga pengawasannya di lapangan,” ujar pengamat kebijakan energi ini.

    Menurut Sofyano, persoalan utama yang dihadapi pemerintah terkait elpiji subsidi pada dasarnya bukanlah soal distribusi atau penyaluran, juga tidak pula terkait soal harga eceran. Buat pemerintah adalah lebih kepada meningkatnya beban subsidi LPG 3 kg serta yang berkaitan dengan meningkatnya kuota.

    “Sulit mengatakan secara pasti sesuai ketentuan hukum bahwa LPG 3 kg dominan diselewengkan atau dinyatakan salah sasaran sepanjang ketentuan peraturannya dinilai abu abu seperti yang terjadi selama ini. Karenanya, saya melihat bahwa pengangkatan pengecer menjadi pangkalan resmi LPG subsidi tidak menjamin bahwa besaran subsidi elpiji pasti akan berkurang karena dianggap penyaluran bisa tepat sasaran,” kata Sofyano.

    Selain itu, ungkap Sofyano, pengangkatan pengecer sebagai pangkalan resmi LPG subsidi belum tentu akan menarik perhatian pihak pengecer untuk berubah menjadi pangkalan LPG. Karena, dengan status sebagai pengecer mereka justru bisa mendapat margin lebih tinggi ketimbang sebagai pangkalan resmi LPG.

    “Sementara bagi masyarakat, lebih dominan yang enggan datang ke pangkalan untuk membeli LPG. Mereka lebih nyaman membayar lebih ke pengecer tetapi dapat layanan sampai kompor mereka bisa menyala,” katanya.

    Meski begitu, Sofyano menilai pengalihan status pengecer menjadi pangkalan LPG subsidi harus didukung penuh agar besaran subsidi bisa berkurang.

    “Pengangkatan pengecer sebagai pangkalan semoga tidak malah membuat anggaran subsidi malah meningkat karena tidak ada yang bisa menjamin pangkalan tersebut akan menyalurkan LPG 3 kg ke pihak yang tepat karena mereka juga tak paham siapa sesungguhnya yang berhak atas LPG subsidi,” katanya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa per 1 Februari 2025, pengecer gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) bersubsidi ukuran 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina.

    “Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” ucap Yuliot ketika ditemui di Jakarta, Jumat (31/1).

    Sumber : Antara

  • Pedagang Warteg Keluhkan Sulit Cari Elpiji 3 Kg – Halaman all

    Pedagang Warteg Keluhkan Sulit Cari Elpiji 3 Kg – Halaman all

    Pengurus Kowantara banyak menerima keluhan dari anggotanya sesama pengusaha warteg yang kesulitan membeli elpiji 3 kg.

    Tayang: Senin, 3 Februari 2025 13:10 WIB

    Tribunnews/Jeprima

    ELPIJI LANGKA – Pekerja menyiapkan pesanan nasi bungkus di Wartegan, Ampera, Jakarta Selatan, Sabtu (6/11/2021). Pengurus Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) banyak menerima keluhan dari anggotanya sesama pengusaha warteg yang kesulitan membeli elpiji 3 kilogram karena kebijakan baru Kementerian ESDM yang melarang pendistribusian elpiji 3 kg ke pengecer. 

    .

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni mengaku banyak menerima keluhan dari anggotanya sesama pengusaha warteg yang kesulitan membeli elpiji 3 kilogram (kg).

    Mereka sulit mendapatkan elpiji 3 kg di pengecer dan toko-toko sejak Pemerintah dan Pertamina Patra Niaga menerapkan kebijakan baru hanya pangkalan elpiji 3 kg resmi Pertamina yang boleh menjual elpiji 3 kg.

    “Sangat sulit mencarinya. Jelas sangat mengganggu perdagangan Warteg, karena gaa melon sangat vital untuk komponen dalam operasional Warteg,” kata Mukroni saat dihubungi Tribunnews, Senin (3/2/2025).

    Kowantara menyatakan menolak kebijakan baru tersebut karena selain membuat pedagang warteg kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg, imbasnya akan berdampak pada pedagang kecil.

    “Terutama, mereka yang bergantung pada penjualan gas eceran sebagai sumber penghasilan utama. Pelarangan ini dapat mengakibatkan mereka kehilangan pekerjaan dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tutur Mukroni. 

    Kebijakan ini, kata Mukroni, dapat dianggap tidak adil karena lebih menguntungkan perusahaan besar dan merugikan pedagang kecil serta konsumen biasa.

    Mulai 1 Februari 2025 elpiji 3 kg tidak lagi dapat diperjualbelikan secara eceran. Masyarakat yang ingin membeli gas bersubsidi ini diwajibkan untuk melakukan pembelian langsung di pangkalan resmi yang telah terdaftar di Pertamina.

    “Pelarangan ini dapat menghambat pertumbuhan usaha kecil dan menengah yang merupakan tulang punggung perekonomian lokal,” tutur Mukroni.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini