BUMN: Pertamina Patra Niaga

  • Kesulitan Cari Gas 3 Kg? Cek di Sini

    Kesulitan Cari Gas 3 Kg? Cek di Sini

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi melarang para pengecer untuk menjual LPG 3 kg. Sebagai gantinya, para pengecer wajib beralih jadi pangkalan elpiji untuk tetap bisa menjual gas melon tersebut.

    Langkah ini dimaksudkan untuk memperpendek rantai distribusi sehingga harga jual gas melon tersebut bisa semakin murah sesuai subsidi dari pemerintah.

    Sebab Pertamina Patra Niaga selaku BUMN penyalur LPG 3 kg menegaskan harga gas subsidi tersebut di seluruh pangkalan resmi sudah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing pemda.

    “Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan resminya, Senin (3/2/2025).

    Karena kebijakan ini, banyak masyarakat yang mengaku kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Masih banyak yang belum mengetahui di mana bisa membeli LPG 3 kg per 1 Februari 2025.

    Pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat LPG 3 kg.

    “Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” terangnya.

    Cara cari pangkalan LPG 3 kg terdekat:

    1. Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.

    2. Klik tanda panah pada kolom Lokasi Pangkalan Terdekat.

    3. Situs akan menunjukkan sejumlah pangkalan terdekat dari lokasi pelanggan.

    4. Klik tanda ‘Rute’ pada pangkalan terdekat yang ingin dikunjungi.

    5. Pelanggan akan langsung dialihkan ke layanan Google Maps untuk menunjukkan arah perjalanan ke pangkalan LPG 3 kg tersebut.

    Sebagai informasi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan pengecer wajib menjadi pangkalan untuk bisa jualan LPG 3 kg atau gas melon itu dilakukan karena ada pihak-pihak yang berupaya mempermainkan harga.

    “Laporan yang masuk di kami itu kan ada yang memainkan harga. Ini jujur aja, harganya itu kan kaya rakyat itu harusnya tidak lebih dari Rp 5.000-Rp 6.000,” kata Bahlil dalam konferensi persnya di Kantor ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).

    Bahlil merinci, subsidi LPG yang digelontorkan negara sebesar Rp 12.000/kg. Akan tetapi, laporan yang masuk ke Kementerian ESDM, ada kelompok yang sengaja membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar.

    Karena temuan tersebut, kata Bahlil, pemerintah menerbitkan regulasi yang menghapus pengecer sebagai distributor gas LPG 3 kg. Hal itu dilakukan agar pemerintah dapat mengontrol harga secara wajar.

    “Ini untuk apa? Harganya naik, sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan. Nah dalam rangka menertibkan ini, maka kita buat regulasi sebenarnya. Bahwa beli di pangkalan, karena harga saya beli di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol,” terangnya.

    (fdl/fdl)

  • Pemerintah Mau Ubah Pengecer Gas 3 Kg Jadi Sub Pangkalan

    Pemerintah Mau Ubah Pengecer Gas 3 Kg Jadi Sub Pangkalan

    Jakarta

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pemerintah saat ini berencana untuk menaikkan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan. Cara ini dinilai Bahlil dapat membuat pengawasan penyaluran gas LPG subsidi jadi lebih tepat sasaran tanpa perlu menghapus status pengecer yang sudah saat ini.

    Menurutnya pangkalan LPG 3 kg akan mendistribusikan gas subsidi ke sub pangkalan, nah sub pangkalan ini yang akan melanjutkan tugas menyalurkan LPG subsidi kepada masyarakat.

    “Kalau pangkalan dia kan mendistribusikan ke pengecer, kalau pengecer kan masuk ke konsumen. Nah pengecer ini akan kita tingkatkan sebagai sub pangkalan tetapi kita bahas teknisnya terlebih dahulu. Nah kita pengin subsidi niat pemerintah baik ini betul-betul tepat sasaran,” beber Bahlil di Gedung DPR/MPR, Senin (3/2/2025).

    Dia menilai dengan mengubah pengecer menjadi sub pangkalan maka pemerintah bisa memantau harga sekaligus siapa saja pembeli LPG subsidi agar tepat sasaran.

    “Mereka (sub pangkalan) dapat fasilitas, kita bisa tahu harganya, berapa yang dijual, dan kepada siapa saja. Maka kita naikkan sebagai sub pangkalan,” beber Bahlil.

    Ketua Umum Golkar itu juga menegaskan nantinya pengecer yang diubah jadi sub pangkalan tidak akan sulit persyaratannya. “Naik jadi sub pangkalan dengan persyaratan tidak susah,” tegasnya.

    Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang menyalurkan LPG subsidi 3 Kg kepada masyarakat menyatakan akan mendukung rencana Bahlil untuk menjadikan pengecer LPG menjadi sub pangkalan.

    Dengan menjadi sub pangkalan, pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi. Para pengecer ini juga akan terdaftar langsung secara resmi sebagai merchant Pertamina.

    “Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP),” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya.

    Saat ini sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP. Totalnya ada merchant rumah tangga 53,7 juta NIK, merchant usaha mikro sebanyak 8,6 juta NIK, pengecer sebanyak 375 ribu NIK, dan petani atau nelayan sasaran sebanyak 50 ribu NIK.

    “Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg,” tambah Heppy.

    Pemerintah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Penataan distribusi ini hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak.

    (hal/rrd)

  • Pertamina sediakan 36 ribu pangkalan resmi pembelian LPG 3 kg di Jatim

    Pertamina sediakan 36 ribu pangkalan resmi pembelian LPG 3 kg di Jatim

    Stok LPG 3 kg di pangkalan resmi milik Pertamina. (ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus)

    Pertamina sediakan 36 ribu pangkalan resmi pembelian LPG 3 kg di Jatim
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 03 Februari 2025 – 13:19 WIB

    Elshinta.com – Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyediakan 36 ribu lebih pangkalan resmi pembelian liquefied petroleum gas (LPG) ukuran tiga kilogram di Jawa Timur.

    Hal itu dilakukan usai Kementerian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi dan tidak ada lagi di pengecer.

    “Saat ini total pangkalan LPG 3 kg Pertamina Regional Jatimbalinus mencapai 46 ribu lebih pangkalan dengan sebaran 36 ribu lebih pangkalan di Jawa Timur, 5 ribu lebih pangkalan di Bali dan 4 ribu lebih pangkalan di Nusa Tenggara Barat,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi di Surabaya, Senin.

    Ahad menambahkan bagi masyarakat pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah.

    Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat LPG 3 kg.

    “Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tutur Ahad.

    Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyampaikan pihaknya menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135.

    Lebih lanjut Heppy mengatakan bahwa secara prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg. Masyarakat diimbau untuk membeli langsung di pangkalan resmi.

    Sumber : Antara

  • Sampai Keliling 20 Warung, Warga Tetap Tak Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Sindir Pemerintah: Kok Tega?

    Sampai Keliling 20 Warung, Warga Tetap Tak Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Sindir Pemerintah: Kok Tega?

    TRIBUNJATIM.COM – Mulai Sabtu, 1 Februari 2025, pemerintah memberlakukan kebijakan baru yakni pengecer dilarang menjual gas elpiji 3 kg.

    Dampaknya, kini warga Jakarta malah kesulitan memperoleh gas melon yang disubsidi pemerintah.

    Salah satunya warga Ragunan bernama Narti yang mengaku sulit mencari gas subsidi tersebut.

    Warga Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ini sampai keliling 20 warung dari sore hingga malam hari tetap tidak mendapatkan gas 3 kg.

    Bahkan ia sampai mendatangi SPBU demi mendaparkan gas tersebut.

    Namun hasilnya tetap sama.

    “Sudah nyari keliling dari sore sampai malam, enggak dapat-dapat, ada kali 20 warung. Sampai SPBU juga enggak ada,” ungkap Narti, Minggu (2/2/2025).

    Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Dede juga mengalami nasib serupa.

    Ia mencari gas 3 kg di sekitar rumahnya di kawasan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

    Namun senasib, warung atau kios yang ia datangi selalu habis.

    Warung yang menjadi langganannya bahkan mengatakan gas habis sejak tiga hari terakhir.

    “Sudah keliling, dari warung deket rumah di Ampera, sampai ke Ragunan, bilangnya kosong,”ujar Dede, melansir Tribunnews.com.

    Hal yang sama dialami Fitri yang bekerja sebagai pegawai swasta.

    Warga kawasan Rorotan, Jakarta Utara, ini sulit mendapatkan gas melon tersebut.

    Warga antre untuk membeli elpiji 3 kilogram di Gampong Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh (Serambi Indonesia/M Anshar)

    Ia terpaksa menggunakan gas non subsidi untuk kebutuhan rumah tangga.

    “Iya beberapa warung deket rumah enggak dikirimin gas,” katanya.

    Fitri mengaku tidak tahu, mengapa gas sekarang langka.

    Penjual selalu mengatakan stok gas kosong, saat ia hendak membeli.

    Padahal, katanya, gas elpiji merupakan kebutuhan vital masyarakat.

    “Butuh banget gas 3 kg, karena praktis, dan bisa langsung beli enggak repot, tapi malah susah sekarang,” katanya.

    Sementara itu seorang penjual bakso di Jalan Pekayon, Ragunan, Jakarta Selatan, Ngatino, juga mengalami hal yang sama.

    Ia mengatakan kemungkinan dirinya tidak bisa berjualan Senin (3/2/2025).

    Pasalnya ia tidak mendapatkan gas 3 kg untuk kebutuhan jualannya.

    “Biasanya pulang jualan beli gas, kalau sekarang enggak dapet ya enggak bisa jualan,” pungkas Ngatino.

    Di tempat lain, warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Gunawan (39), curhat mengenai perjuangannya mencari gas 3 kg pada Senin (3/2/2025).

    Bahkan Gunawan harus mendatangi 10 warung dan dua pangkalan gas demi mencari tabung gas melon. 

    Ayah dua anak ini berkeliling kampung di rumahnya mulai dari RT 1. 

    Ia akhirnya mendapatkan tabung gas 3 kg seharga Rp25 ribu di RT 12 Lenteng Agung.

    Gunawan mencari gas mulai pukul 06.00 WIB, bersamaan dengan mengantar anaknya ke sekolah.

    Ia kembali mencari tabung gas pada pukul 09.00 WIB.

    “Pas lagi mendung. Panas-panas dikit dan mendung. Sampai gerah muter-muter kampung bawa gas,” kata Gunawan kepada Tribun Jakarta.

    Gunawan menceritakan, tabung gas 3 kg kosong saat dirinya mendatangi dua pangkalan.

    “Cuma ada gas pink dan biru,” tuturnya.

    Tak hanya dirinya, Gunawan menuturkan, banyak tetangga khususnya ibu-ibu yang menenteng gas berkeliling kampung demi mendapatkan gas 3 kg.

    “Di sini enggak ada yang sampai ngantri di pangkalan. Karena pangkalan semuanya habis stok,” imbuhnya.

    Gunawan mengaku heran dengan sikap pemerintah yang selalu membuat sulit masyarakat.

    “Bahkan tega ngelihat masyarakat pada antre. Kok tega. Saya berharap pemerintah bisa segera mengatasi kelangkaan ini,” harap Gunawan.

    Akhirnya, Gunawan membuat pantun bertemakan gas 3 kg yang langka.

    “Beli beras di Cinangka, pulangnya lewat Sasak Beji. Gara gara gas lagi langka, mau masak sampai enggak jadi,” ujar Gunawan.

    Warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, mengular di depan agen gas LPG imbas langkanya gas melon, dan suasana antrean panjang di agen gas LPG di toko Tri Wijaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (3/2/2025). (TribunTangerang.com/Nurmahadi – TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico)

    Hal serupa juga dialami pedagang dan pelaku UMKM di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

    Seorang pedagang nasi goreng, Ahmad (39), mengeluh lantaran dirinya tak bisa berjualan imbas langkanya gas melon.

    Ahmad terlihat ikut antre di pangkalan gas melon di pinggir Jalan Raya Pantura, sejak pukul 10.00 WIB pagi.

    Dirinya tampak membawa sang istri untuk ikut mengantre, demi mendapatkan satu buah gas melon.

    “Sebagai pedagang tentunya sangat terkena dampaknya ya, karena enggak ada gas, akhirnya saya enggak bisa berjualan,” keluh Ahmad di lokasi.

    Menurut Ahmad, peraturan satu KK dan KTP hanya bisa membeli satu buah gas tidak cukup bagi kebutuhan keluarga maupun dagangannya.

    Pasalnya kata dia, saat berdagang dia membutuhkan kurang lebih dua gas melon dalam sehari.

    “Saya cuma bisa dapat satu gas saja, enggak cukup pasti, paling cuma buat kebutuhan masak di rumah, kalau buat dagang nasi goreng, enggak akan cukup,” paparnya.

    Ahmad pun berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan persoalan gas melon yang langka tersebut.

    “Semoga bisa segera diatasi, sebagai rakyat kecil, pedagang khususnya, saya cukup kesulitan, mungkin pedagang yang lain juga merasakan hal yang sama,” harapnya.

    Seorang pedagang nasi goreng, Ahmad (39), mengeluh lantaran tak bisa berdagang imbas langkanya gas melon di Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin (3/2/2025). (TribunTangerang.com/Nurma Hadi)

    Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara tegas membantah adanya kelangkaan elpiji 3 kg di publik.

    Dalam sebuah acara di Bogor, ia menyatakan bahwa pemerintah sedang menata pengelolaan elpiji untuk mencegah oknum menaikkan harga.

    “Elpiji itu tetap ada. Sekarang lagi ditata kelolanya agar tidak boleh ada oknum yang menaikkan harga elpiji 3 kg,” kata Bahlil.

    Dia juga menegaskan bahwa stok elpiji 3 kg aman menjelang bulan Ramadan dan memastikan tidak ada pengurangan kuota subsidi, yang tetap sebesar Rp87 triliun.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa harga elpiji 3 kg yang dijual di pangkalan resmi akan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah.

    “Kami pastikan harga LPG 3 kg di pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap pemda. Jika ada harga LPG 3 kg yang mahal, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer,” jelas Heppy dalam keterangannya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Larangan pengecer jual LPG 3 kg untuk kendalikan harga

    Larangan pengecer jual LPG 3 kg untuk kendalikan harga

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menteri ESDM: Larangan pengecer jual LPG 3 kg untuk kendalikan harga
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 03 Februari 2025 – 14:07 WIB

    Elshinta.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan larangan pengecer untuk menjual LPG 3 kg bertujuan untuk mengendalikan harga jual di masyarakat, agar tidak ada yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

    “Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kami bisa tahu siapa pemainnya,” ucap Bahlil dalam konferensi pers bertajuk “Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.

    Bahlil menyampaikan bahwa munculnya regulasi tersebut dilatarbelakangi oleh laporan yang diterima oleh Kementerian ESDM terkait penyaluran LPG 3 kg (gas melon) yang tidak tepat sasaran, mengingat gas melon tersebut merupakan subsidi dari pemerintah.

    Selain adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran, Bahlil juga menyampaikan terdapat temuan ihwal banyaknya pengecer yang menjual gas melon di atas HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

    “Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya juga naik. Sudah volume yang tidak wajar, harganya pun dimainkan,” ucap Bahlil.

    Penjualan gas melon di atas HET dinilai merugikan bagi masyarakat dan harga gas melon pun seolah-olah mengalami peningkatan.

    Berangkat dari permasalahan tersebutlah, Kementerian ESDM mewajibkan para pengecer mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi. Dengan demikian, tidak ada lagi LPG 3 kg yang dijual di pengecer.

    “Saya sudah meminta agar pengecer-pengecer yang sudah memenuhi syarat itu dinaikkan statusnya menjadi pangkalan. Supaya apa? Dia bisa kita kendalikan harganya. Karena kalau tidak (dikendalikan), ini bisa berpotensi penyalahgunaan,” ucap Bahlil.

    Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung meminta para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi.

    Adapun waktu transisi dari pengecer menjadi pangkalan resmi yang disediakan adalah satu bulan.

    Yuliot menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk mencegah harga LPG 3 kg yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

    Selain itu, distribusi LPG 3 kg pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.

    Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg langsung ke pangkalan resmi untuk mendapatkan harga jual yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.

    “Prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.

    Sumber : Antara

  • Pertamina minta 78.304 pengecer LPG 3 kg di Jateng-DIY jadi pangkalan

    Pertamina minta 78.304 pengecer LPG 3 kg di Jateng-DIY jadi pangkalan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pertamina minta 78.304 pengecer LPG 3 kg di Jateng-DIY jadi pangkalan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 03 Februari 2025 – 14:23 WIB

    Elshinta.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah meminta sebanyak 78.304 pengecer LPG bersubsidi ukuran tabung tiga kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta segera beralih menjadi pangkalan.

    Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin, mengatakan imbauan itu menyusul kebijakan pemerintah yang menetapkan distribusi LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi per 1 Februari 2025.

    “Kami membuka peluang kepada para pengecer untuk beralih menjadi pangkalan LPG 3 kg resmi Pertamina Patra Niaga,” ujar Taufiq.

    Taufiq menuturkan stok LPG 3 kg di Provinsi Jateng saat ini tercatat sebanyak 10.762 metrik ton (MT), sedangkan di DIY sebanyak 1.288 MT.

    Sementara itu, jumlah pangkalan LPG 3 kg di Jateng sebanyak 54.717 pangkalan dengan rasio enam pangkalan per desa dan di DIY sebanyak 8.013 pangkalan dengan rasio sebanyak 18 pangkalan per desa.

    Pertamina Patra Niaga juga memberikan kemudahan bagi pengecer yang ingin beralih menjadi pangkalan resmi dengan persyaratan yang cukup sederhana.

    Menurut Taufiq, mereka hanya perlu mendatangi subpenyalur atau pangkalan dengan membawa KTP, foto usaha, dan nomor induk berusaha (NIB).

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menambahkan dengan kebijakan baru tersebut masyarakat kini dapat membeli LPG bersubsidi langsung di pangkalan resmi dengan harga yang lebih murah ketimbang di pengecer.

    Selain itu, menurutnya, pembelian di pangkalan juga lebih menjamin ketepatan takaran karena adanya timbangan di lokasi.

    Untuk mempermudah masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, Pertamina Patra Niaga menyediakan akses pencarian melalui tautan https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau melalui Call Centre 135.

    “Tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” tutur Heppy.

    Widodo, seorang pemilik pangkalan LPG 3 kg di Kota Yogyakarta, mengaku tidak keberatan dengan kebijakan baru tersebut.

    Dia memastikan distribusi elpiji di sekitar pangkalannya berjalan dengan baik serta memastikan pembeli menyertakan KTP sesuai aturan pemerintah.

    “Saya disiplin menjalankan aturan dari awal. Yang penting, yang benar-benar membutuhkan tetap saya prioritaskan, terutama konsumen di sekitar pangkalan saya,” ucap Widodo.

    Sumber : Antara

  • Pembelian LPG 3 Kg di pangkalan resmi, Pertamina siapkan akses titik pangkalan

    Pembelian LPG 3 Kg di pangkalan resmi, Pertamina siapkan akses titik pangkalan

    Sumber foto: Andik Setyobudi/elshinta.com.

    Pembelian LPG 3 Kg di pangkalan resmi, Pertamina siapkan akses titik pangkalan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 03 Februari 2025 – 16:56 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah melalui Kementrian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 kg per 1 Februari 2025 kemarin sepenuhnya hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer. Pertamina Patra Niaga gerak cepat menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 kg  yang berada di sekitar lokasi masyarakat. 

    “Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses  mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari. 

    Lebih lanjut Heppy mengatakan bahwa secara prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk membeli langsung di Pangkalan resmi.

    Terpisah Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menambahkan, bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing 3wilayah.

    “Saat ini total pangkalan LPG 3 kg Pertamina Regional Jatimbalinus mencapai 46ribu lebih pangkalan dengan sebaran 36ribu lebih pangkalan di Jawa Timur, 5ribu lebih pangkalan di Bali dan 4ribu lebih pangkalan di Nusa Tenggara Barat,” terang Ahad seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Andik Setyobudi, Senin (3/20.

    Pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat LPG 3kg.

    “Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tutup Ahad.

    Sumber : Antara

  • Kritisi Kebijakan Baru Gas PLG 3 Kg, Rieke Diah Pitaloka: Berjarak dengan Realitas Hidup Rakyat – Halaman all

    Kritisi Kebijakan Baru Gas PLG 3 Kg, Rieke Diah Pitaloka: Berjarak dengan Realitas Hidup Rakyat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mengkritisi kebijakan Pemerintah berkait pendistribusian LPG tabung 3 kg di tengah masyarakat.

    Sebagimana diketahui, sejak 1 Februari 2025, pemerintah memberlakukan kebijakan baru yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg.

    Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, pengecer yang ingin tetap berjualan elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

    Namun, fakta di lapangan membuat masyarakat panik. Mereka kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg karena tak lagi dijual eceran di warung-warung.

    Mereka harus antre lama di pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

    Seperti dikutip pada postingan Instagramnya @riekediahp, Rieke melihat kebijakan yang menyangkut hajat orang banyak tersebut terkesan terburu-buru.

    Ia pun spill Surat Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor : B-570/MG.05/DJM/2025, berkait Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 kg di Subpenyalur.

    Tertera surat yang ditujukan ke Direktur Pertamina tersebut bertanggal 20 Januari 2025 dan kebijakan mulai diberlakukan 1 Februari 2025.

    Artinya hanya ada waktu 12 hari persiapan sebelum aturan diberlakukan.

    “Kebijakan menyangkut hajat hidup rakyat tak bisa serta merta, akibatnya berjarak dengan realitas hidup rakyat,” demikian kritik Rieke.

    Dijelaskannya, bahwa persoalan subsidi tidak tepat sasaran sebaiknya dikaji, dirumuskan dan diputuskan secara komprehensif, tak bisa ditakar hanya akibat distribusi di pasok akhir. 

    “Saran saja, sebaiknya keputusan Dirjen Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi  dikaji ulang.”

    “Saran saja, segera terbitkan Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram,” demikian saran Rieke.

    Berikut isi lengkap surat Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor : B-570/MG.05/DJM/2025, berkait Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 kg di Subpenyalur.

    Yang terhormat, 

    Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
    di Jakarta

    Dalam rangka pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Liquefied Petroleum
    Gas Tabung 3 Kilogram (LPG Tabung 3 Kg) yang lebih tepat sasaran dan menyusuli
    surat kami nomor B-8736/MG.05/DJM/2024 tanggal 8 September 2024 perihal
    Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg ke Pengecer, dengan ini kami
    sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Merujuk pada permintaan Saudara dalam rapat bersama Bapak Menteri ESDM
    tanggal 7 September 2024 bahwa seluruh pengecer yang tercatat dalam Merchant
    Apps Pangkalan Pertamina (MAP) akan diangkat menjadi Subpenyalur sampai
    dengan tanggal 30 November 2024.

    2. Laporan perkembangan pengangkatan pengecer menjadi Subpenyalur dari
    PT Pertamina Patra Niaga bahwa sampai dengan tanggal 31 Desember 2024
    sebanyak 299 pengecer sudah menjadi Subpenyalur, 1.260 pengecer dalam proses
    pengangkatan menjadi Subpenyalur, dan 310.545 pengecer tidak bersedia menjadi
    Subpenyalur (realisasi pengangkatan pengecer menjadi Subpenyalur sebesar 0,5 persen
    dari total pengecer pada MAP sebanyak 374.867).

    3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, ketentuan pendistribusian LPG Tabung
    3 Kg di Subpenyalur wajib disesuaikan dari yang semula dapat mendistribusikan
    paling banyak 10?ri alokasi harian/penerimaan Subpenyalur ke pengecer (paling
    sedikit 90% langsung ke konsumen akhir) menjadi 100% pendistribusian langsung ke
    konsumen akhir (tidak ada lagi pengecer) terhitung mulai tanggal
    1 Februari 2025, dengan pertimbangan antara lain agar pencatatan Merchant Apps
    Pangkalan Pertamina (MAP) sesuai dengan kondisi riil konsumen LPG Tabung 3 Kg,
    mengendalikan HET LPG Tabung 3 Kg sampai ke konsumen akhir, dan kecukupan
    kuota LPG Tabung 3 Kg yang sudah ditetapkan dalam APBN tahun 2025 sebesar
    8,17 juta MT.

    4. Selanjutnya, agar PT Pertamina (Persero) mendistribusikan LPG Tabung 3 Kg sampai
    ke konsumen akhir lebih tepat sasaran. 

    Alasan Pemerintah

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan tidak ada masalah dengan stok LPG.

    Kuota maupun subsidinya normal dan tidak dibatasi. 

    Namun, pemerintah sengaja menghentikan distribusi LPG 3 Kg untuk pengecer dan menyarankan masyarakat membeli di pangkalan resmi Pertamina yang ditetapkan.

    Hal itu dilakukan, menurut Bahlil, untuk mencegah permainan harga.

    “Laporan yang masuk ke kami itu kan ada yang memainkan harga. Ini jujur saja,” kata Bahlil saat jumpa pers, Senin (3/2/2025).

    Sementara itu, dalam rapat kerja Komisi XII bersama Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025), Bahlil mengatakan Pemerintah ingin mengubah para pengecer gas LPG menjadi sub pangkalan.

    Selama ini, lanjut dia, pengawasan distribusi gas melon itu hanya bisa dikontrol secara teknologi sampai pangkalan.

    “Berapa yang dijual harganya berapa itu masih clear. Karena diingat bahwa per kilogram LPG itu subsidi kita kurang lebih Rp12 ribu satu tabung kilogram LPG itu minimal subsidi kita Rp36 ribu rupiah ini biar kita tahu betul,” kata dia.

    “Dan harga yang ke masyarakat itu paling besar sekitar lima ribu rupiah, tetapi apa yang terjadi harganya bapak ibu tahu semua ada yang sesuai ada yang harganya sampai di atas Rp20 ribu. Padahal negara mengalokasikan ini untuk masyarakat,” ujar Ketum Golkar itu.

    Bahlil dan tim di Kementerian ESDM tengah mendorong agar para pengecer gas dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan.

    “Tadinya (status) mereka menjadi pangkalan tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan oleh Pertamina. Maka tadi rapat di kantor ini juga dengan rekan Pertamina dalam kurun waktu beberapa menit sebelum kita rapat, kita buat kesimpulan agar pengecer ini menjadi subpangkalan,” kata Bahlil.

    “Tujuannya agar LPG yang dijual itu betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi agar betul-betul masyarakat mendapat LPG dengan baik dan kemudian dengan harga terjangkau,” tandasnya.

  • Penataan Distribusi LPG 3 Kg, Pengecer Berperan Jadi Sub Pangkalan

    Penataan Distribusi LPG 3 Kg, Pengecer Berperan Jadi Sub Pangkalan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengecer sebagai sub pangkalan, tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan, hal ini dilakukan dalam rangka menata distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran. Kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.

    “Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP),” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, Senin (3/2/2025).

    Saat ini sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP. Adapun rinciannya,  Rumah tangga sebanyak 53,7 juta NIK, Usaha mikro sebanyak 8,6 juta NIK, Petani/nelayan sasaran sebanyak 50 ribu NIK, Pengecer sebanyak 375 ribu NIK.

    “Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg,” tambah Heppy.

    Pemerintah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Penataan distribusi ini hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau menghadapi kendala dalam distribusi LPG 3 kg dapat menghubungi Call Center 135.

    (rah/rah)

  • Beli Elpiji 3 Kg di Pangkalan Wajib Pakai KTP? Satu KK Hanya Dapat Jatah 1 Tabung, Simak Caranya

    Beli Elpiji 3 Kg di Pangkalan Wajib Pakai KTP? Satu KK Hanya Dapat Jatah 1 Tabung, Simak Caranya

    TRIBUNJATIM.COM – Pembelian elpiji 3 kg kini diharuskan di pangkalan yang terdaftar secara resmi.

    Pembeli diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pembelian.

    Pemilik pangkalan di Rangkasbitung, Mochamad Yudha Prawira, mengatakan, jika tidak membawa KTP, pembeli tidak akan dilayani.

    “Harus bawa KTP atau kartu keluarga, satu nomor KTP mendapat jatah satu tabung,” kata dia.

    Yudha menjelaskan tahap-tahap jika hendak membeli tabung elpiji 3 kg di pangkalan.

    Yang pertama adalah dengan membawa KTP atau fotokopinya.

    Kemudian, petugas di pangkalan nanti akan melakukan input data pelanggan bagi yang baru pertama kali melakukan pendaftaran dengan KTP.

    Sementara yang sudah pernah daftar hanya dicek nomor KTP.

    Data tersebut, kata Yudha, akan masuk ke data pusat dan bisa dicek di seluruh pangkalan.

    “Jadi, kalau sudah terdaftar, bisa beli elpiji 3 kg di pangkalan mana pun karena datanya sudah ada,” ujar dia.

    Pendaftaran itu, kata dia, berfungsi sebagai pendataan warga yang berhak menggunakan elpiji 3 kg.

    “Satu KTP yang terdaftar berhak membeli satu tabung elpiji 3 kg, dengan batas waktu satu minggu sekali,” ujar dia.

    TABUNG GAS LPG – Penampakan tabung gas LPG 3 kilogram yang disubsidi pemerintah. Mulai 1 Februari, pemerintah Indonesia memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram, Minggu (2/2/2025). Sejumlah pengecer mengeluh terkait kebijakan tersebut. (Dokumen Pertamina Patra Niaga)

    Sementara untuk UMKM, mereka mendapat jatah dua tabung dengan syarat pendaftaran mencantumkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan foto tempat usaha.

    Yudha mengatakan, untuk proses pendaftaran, dia sebagai pemilik pangkalan akan membantu dan pembeli hanya perlu membawa KTP atau fotokopinya saja.

    Semua prosesnya juga gratis.

    Adapun untuk harga satu tabung elpiji 3 kg di pangkalan, ujar dia, adalah Rp 19.000 sesuai harga eceran tertinggi (HET).

    Lalu, bagaimana cara mencari pangkalan resmi elpiji 3 kg?

    Berikut caranya, dikutip dari kompas.tv, Senin (3/2/2025).

    1. Kunjungi https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg

    2. Gulir ke bawah, cari menu “Lokasi Pangkalan Terdekat” 

    3. Klik “Izinkan Lokasi” jika fitur lokasi belum diaktifkan di ponsel Anda

    4. Lokasi pangkalan terdekat akan muncul

    5. Anda dapat klik bagian “rute” untuk mencari tahu lebih detail rute menuju pangkalan terdekat yang Anda pilih. 

    Selain mengakses secara online melalui tautan di atas, masyarakat juga bisa meminta informasi melalui Call Centre 135. 

    Cara mengakses informasi pangkalan LPG 3 kg pernah disebutkan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga. 

    “Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/2/2025), dilansir KompasTV. 

    Heppy juga menyatakan, secara prinsip, Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg, sehingga masyarakat diimbau untuk membeli langsung di pangkalan resmi.

    “Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang dijual sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” tuturnya.

    “Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tambahnya. 

    ELPIJI 3 KG – Tabung gas LPG berukuran 3 kg ditata di agen gas Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada 2020 silam. Pemerintah resmi melarang pengecer menjual elpiji 3 kg. Hanya empat konsumen yang boleh beli, Senin (3/2/2025). (KOMPAS.com/M ZAENUDDIN)

    Konsumen yang bisa beli elpiji 3 kg

    Mengutip laman MyPertamina, konsumen yang boleh membeli LPG 3 kg adalah yang sudah terdaftar di sistem Subsidi Tepat LPG.

    Konsumen bisa melalukan pembelian LPG 3 kg di pangkalan manapun dengan cara menunjukkan LPG 3 kg.

    Berikut kelompok yang boleh membeli subsidi elpiji 3 kg sesuai dengan kebijakan pemerintah, dikutip dari Tribun Sumsel, Senin (3/2/2025).

    1. Rumah Tangga

    Rumah Tangga adalah pengguna LPG tertentu yang mempunyai legalitas penduduk dan menggunakan LPG tertentu untuk memasak dalam lingkup rumah tangga.

    2. Usaha Mikro

    Usaha Mikro adalah pengguna LPG tertentu dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk dan menggunakan LPG tertentu untuk memasak dalam lingkup usaha mikro. 

    Konsumen Usaha Mikro yang menggunakan LPG 3 kg untuk memasak dalam usahanya wajib mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB). 

    Berikut jenis klasifikasi baku lapangan usaha (KBLI) yang diijinkan untuk usaha mikro sebagai pengguna LPG 3 kg:

    Rumah/warung makan: Usaha penyediaan makanan dan minuman di tempat usaha tetap. 
    Kedai makanan: Usaha makanan di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai seafood atau pecel ayam. 
    Penyediaan makan keliling: Usaha makanan keliling seperti tukang bakso, gorengan, atau otak-otak.
    Kedai minuman: Usaha minuman di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai kopi dan jus. 
    Rumah/kedai obat tradisional: Usaha jamu atau obat tradisional, baik di tempat tetap maupun tenda bongkar pasang. 
    Penyediaan minuman keliling: Usaha minuman yang dijual dengan cara berkeliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong. 

    3. Petani Sasaran

    Petani Sasaran adalah petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari Pemerintah.

    4. Nelayan Sasaran

    Nelayan Sasaran adalah nelayan yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk kapal penangkap ikan dari Pemerintah.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com