BUMN: Pegadaian

  • Harga Emas Hari Ini 27 Juni 2025, UBS Lebih Tinggi dari Galeri24

    Harga Emas Hari Ini 27 Juni 2025, UBS Lebih Tinggi dari Galeri24

    PIKIRAN RAKYAT – Pasar logam mulia kembali menjadi sorotan hari ini, Jumat, 27 Juni 2025. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan, harga emas dan perak menunjukkan pergerakan yang menarik, menarik perhatian para investor, trader, dan masyarakat umum yang melihat logam mulia sebagai “safe haven” atau aset lindung nilai. Data terbaru dari berbagai penyedia jasa investasi dan penjualan emas menunjukkan dinamika yang patut dicermati.

    Harga Emas dan Perak di Indogold

    Indogold, sebagai salah satu platform jual beli emas digital yang populer di Indonesia, menawarkan kemudahan akses bagi investor. Data harga per hari ini, Jumat, 27 Juni 2025, menunjukkan kondisi pasar yang patut diperhatikan:

    Harga Beli Emas Logam Mulia 99,99%: Rp1.761.368 /gram

    Ini adalah harga yang harus Anda bayar jika ingin membeli emas logam mulia dengan kemurnian 99,99% melalui Indogold. Angka ini mencerminkan tingginya nilai emas murni di pasar.

    Harga Jual Emas Logam Mulia 99,99%: Rp1.718.500 /gram

    Harga ini adalah yang akan Anda terima jika Anda memutuskan untuk menjual kembali emas logam mulia Anda di Indogold. Selisih antara harga beli dan jual (spread) adalah keuntungan bagi penyedia layanan dan juga mencerminkan volatilitas pasar harian.

    Pergerakan harga ini menunjukkan bahwa investasi emas melalui platform digital seperti Indogold tetap menjadi opsi menarik, terutama bagi mereka yang ingin memulai investasi dengan modal kecil atau melakukan transaksi secara praktis.

    Tak hanya emas, Indogold juga menyediakan informasi harga perak murni:

    Harga Beli Perak Murni 99,99%: Rp27.940

    Harga Jual Perak Murni 99,99%: Rp20.400

    Meskipun perak tidak sepopuler emas, logam ini juga memiliki nilai investasi dan industri yang signifikan. Fluktuasi harganya seringkali mengikuti pergerakan emas, meskipun dengan volatilitas yang lebih tinggi.

    Harga Emas di Pegadaian

    Pegadaian, sebagai lembaga keuangan milik negara, telah lama menjadi pilihan masyarakat untuk jual beli emas, baik dalam bentuk fisik maupun cicilan. Berikut adalah pergerakan harga emas di Pegadaian per Jumat, 27 Juni 2025, berdasarkan denominasi kecil hingga besar:

    Beli Emas: Rp18.280 /0,01 gram

    Jual Emas: Rp17.640 /0,01 gram

    Harga ini menunjukkan nilai per seratus gram (0,01 gram), yang memudahkan investor kecil untuk membeli emas dalam jumlah sangat minim. Ini sangat cocok untuk tabungan emas atau investasi jangka panjang.

    Pegadaian juga menyediakan pilihan emas batangan dari dua produsen terkemuka: Galeri24 dan UBS. Sayangnya, untuk hari ini, harga Antam belum tersedia di data yang diberikan.

    Berikut rincian harga emas batangan berdasarkan denominasi:

    0,5 gram

    Galeri24: Rp990.000

    UBS: Rp1.030.000

    1 gram

    Galeri24: Rp1.886.000

    UBS: Rp1.905.000

    Berikut ini pergerakan harga emas hari ini Jumat, 27 Juni 2025, berdasarkan denominasi kecil hingga besar.*

    2 gram

    Galeri24: Rp3.716.000

    UBS: Rp3.779.000

    5 gram

    Galeri24: Rp9.220.000

    UBS: Rp9.337.000

    10 gram

    Galeri24: Rp18.391.000

    UBS: Rp18.576.000

    25 gram

    Galeri24: Rp45.862.000

    UBS: Rp46.347.000

    50 gram

    Galeri24: Rp91.652.000

    UBS: Rp92.503.000

    100 gram

    Galeri24: Rp183.212.000

    UBS: Rp184.931.000

    250 gram

    Galeri24: Rp457.803.000

    UBS: Rp462.191.000

    500 gram

    Galeri24: Rp915.154.000

    UBS: Rp923.294.000

    1.000 gram

    Galeri24: Rp1.830.308.000

    UBS: –

    Berikut ini pergerakan harga emas hari ini Jumat, 27 Juni 2025, berdasarkan denominasi kecil hingga besar.*

    Analisis Perbandingan Harga

    Pada denominasi yang sama, terlihat bahwa harga emas UBS cenderung sedikit lebih tinggi dibandingkan Galeri24. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk biaya produksi, brand recognition, atau strategi pasar masing-masing produsen.

    Tidak tersedianya harga Antam hari ini di data ini membuat perbandingan menjadi kurang lengkap. Namun, Antam juga merupakan pemain besar di pasar emas batangan Indonesia dan seringkali menjadi rujukan utama bagi banyak investor.

    Semakin besar denominasi emas batangan, harga per gramnya cenderung lebih murah. Ini adalah prinsip ekonomi skala, di mana pembelian dalam jumlah besar biasanya mendapatkan harga yang lebih efisien per unit.

    Melihat kondisi ekonomi global saat ini, banyak analis memprediksi bahwa emas akan tetap menjadi aset yang menarik.

    Tekanan inflasi yang mungkin masih ada, ketegangan geopolitik di beberapa wilayah, dan kemungkinan penyesuaian kebijakan moneter oleh bank sentral global, semuanya dapat menjadi faktor pendorong kenaikan harga emas.

    Namun, investor juga perlu waspada terhadap potensi koreksi harga jika ada perbaikan signifikan dalam prospek ekonomi global atau jika suku bunga riil meningkat tajam.

    Secara keseluruhan, harga emas hari ini, 27 Juni 2025, memberikan gambaran pasar yang dinamis. Bagi mereka yang cerdas dan memahami risiko, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang solid dan berpotensi menguntungkan.

    Tetap pantau informasi terbaru dari sumber terpercaya dan lakukan riset mendalam sebelum membuat keputusan investasi.***

  • Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Juni 2025: Galeri24 Lebih Murah Rp 10.000 – Page 3

    Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Juni 2025: Galeri24 Lebih Murah Rp 10.000 – Page 3

    Dalam penilaian Ibrahim, stabilitas geopolitik di kawasan Timur Tengah mulai pulih pasca mediasi antara Israel dan Iran oleh Amerika Serikat. Hal ini memberi efek menenangkan sementara bagi pasar emas.

    “Pasca adanya geopolitik di Timur Tengah antara Israel dan Iran yang ditengahi oleh Amerika Serikat, ini membuat sedikit ketenangan. Ya bahkan Trump sendiri memberikan informasi bahwa setelah Iran-Israel gencatan senjata, akan fokus terhadap jalur Gaza,” ungkap Ibrahim.

    Ibrahim menambahkan bahwa fokus geopolitik kini berpindah ke Eropa dan Asia. Menurut dia, pasar saat ini terfokus terhadap geopolitik di Eropa antara Rusia dan Ukraina kemudian perang dagang.

    “Nah perang dagang ini kita melihat bahwa antara Amerika dan Eropa masih belum ada satu kesepakatan, kemungkinan besar akan memanas kembali,” tuturnya.

    Harga Emas Dunia Berpotensi Naik, Waspadai Level Kritis

    Dengan berbagai ketidakpastian yang masih membayangi global, Ibrahim memprediksi harga emas akan bergerak dalam kisaran fluktuatif namun berpotensi naik. Sentimen perang dagang disebutnya sebagai pemicu utama yang bisa mengangkat harga logam mulia.

    “Perang dagang inilah yang akan membuat harga emas dunia kembali mengalami kenaikan,” ujar Ibrahim.

    Meski tren saat ini masih belum pasti, ia memberikan patokan harga teknikal untuk emas di pasar internasional. Dia mencermati tren saat ini masih fluktuatif tetapi ada harapan kalau seandainya turun pun turun di level USD 3.304.

    “Tetapi kalau seandainya tidak menyentuh kemungkinan besar akan kembali naik di level 3.375. Itu adalah level fluktuatif dalam perdagangan hari ini sampai besok,” pungkas Ibrahim.

    De-eskalasi di Timur Tengah dan investor yang menanti data inflasi Amerika Serikat (AS) mempengaruhi harga emas.

  • Daftar lengkap harga emas di Pegadaian hari ini

    Daftar lengkap harga emas di Pegadaian hari ini

    Ilustrasi – Pegawai menata kepingan emas yang dijual di Kantor Pegadaian Cabang di Kota Bengkulu, Bengkulu. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/tom/am.

    Daftar lengkap harga emas di Pegadaian hari ini
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 26 Juni 2025 – 08:21 WIB

    Elshinta.com – Harga emas yang dikutip dari laman resmi Pegadaian, Kamis (26/6) menunjukkan harga dua produk logam mulia, yakni buatan UBS dan Galeri24 yang mengalami fluktuasi harga jual. Harga Emas Galeri24 stabil di angka Rp1.913.000 per gram, sementara emas UBS merosot ke angka Rp1.920.000 dari semula Rp1.943.000 per gram.

    Untuk harga emas Antam yang dijual di Pegadaian, dari hasil pantauan, hari ini tidak ditampilkan. Emas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

    Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

    Harga emas UBS:

    – Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.039.000

    – Harga emas UBS 1 gram: Rp1.920.000

    – Harga emas UBS 2 gram: Rp3.811.000

    – Harga emas UBS 5 gram: Rp9.416.000

    – Harga emas UBS 10 gram: Rp18.733.000

    – Harga emas UBS 25 gram: Rp46.740.000

    – Harga emas UBS 50 gram: Rp93.288.000

    – Harga emas UBS 100 gram: Rp186.501.000

    – Harga emas UBS 250 gram: Rp466.114.000

    – Harga emas UBS 500 gram: Rp931.130.000

    Harga emas Galeri24:

    – Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.004.000

    – Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.913.000

    – Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.769.000

    – Harga emas Galeri24 5 gram: Rp9.353.000

    – Harga emas Galeri24 10 gram: Rp18.654.000

    – Harga emas Galeri24 25 gram: Rp46.521.000

    – Harga emas Galeri24 50 gram: Rp92.968.000

    – Harga emas Galeri24 100 gram: Rp185.843.000

    – Harga emas Galeri24 250 gram: Rp464.377.000

    – Harga emas Galeri24 500 gram: Rp928.296.000

    – Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.856.590.000.

    Sumber : Antara

  • Merek Bersaing, Mana yang Lebih Murah?

    Merek Bersaing, Mana yang Lebih Murah?

    PIKIRAN RAKYAT – Harga emas hari ini, Kamis, 26 Juni 2025, mengalami penyesuaian di sejumlah platform penjualan seperti Pegadaian dan Indogold.

    Baik emas batangan Galeri24, UBS, hingga tabungan emas dan harga beli di Indogold menunjukkan angka yang bervariasi tergantung denominasi.

    Berikut ini adalah daftar lengkap harga emas hari ini yang bisa dijadikan acuan sebelum membeli atau menjual:

    Harga Emas Pegadaian

    1. Galeri24

    0,5 gram: Rp1.004.000 1 gram: Rp1.913.000 2 gram: Rp3.769.000 5 gram: Rp9.353.000 10 gram: Rp18.654.000 25 gram: Rp46.521.000 50 gram: Rp92.968.000 100 gram: Rp185.843.000 250 gram: Rp464.377.000 500 gram: Rp928.296.000 1.000 gram (1 kg): Rp1.856.590.000

    2. UBS

    0,5 gram: Rp1.039.000 1 gram: Rp1.920.000 2 gram: Rp3.811.000 5 gram: Rp9.416.000 10 gram: Rp18.733.000 25 gram: Rp46.740.000 50 gram: Rp93.288.000 100 gram: Rp186.501.000 250 gram: Rp466.114.000 500 gram: Rp931.130.000 1.000 gram (1 kg): Tidak tersedia

    3. Harga Tabungan Emas di Pegadaian

    Harga beli emas: Rp18.500 per 0,01 gram Harga jual emas: Rp17.850 per 0,01 gram Harga Beli Emas Fisik di Indogold

    1. UBS

    0,5 gram: Rp1.038.500 1 gram: Rp1.897.000 2 gram: Rp3.752.000 3 gram: Rp5.617.500 5 gram: Rp9.227.000 10 gram: Rp18.311.000 25 gram: Rp45.659.000 50 gram: Rp91.050.000 100 gram: Rp181.121.000

    2. Antam

    0,5 gram: Rp1.092.900 1 gram: Rp2.065.000 2 gram: Rp4.050.000 3 gram: Rp6.045.000 5 gram: Rp10.945.000 10 gram: Rp21.840.000 25 gram: Rp49.800.000 50 gram: Rp99.400.000 100 gram: Rp198.500.000

    Harga jual emas akan disesuaikan dengan kondisi barang fisik dan kelengkapan sertifikat. Harga yang tertera sudah termasuk biaya sertifikat dan belum termasuk pajak PPh 22. Penting diketahui, harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

    Mana Lebih Murah?

    Harga emas UBS cenderung lebih murah dibandingkan Antam, terutama pada pecahan besar seperti 50 hingga 100 gram.

    Galeri24 di Pegadaian juga memberikan alternatif harga yang kompetitif. Perbedaan harga ini menjadi pertimbangan penting bagi yang ingin berinvestasi atau menjual emas hari ini. ****

  • Pegadaian dorong emas rakyat masuk sistem formal

    Pegadaian dorong emas rakyat masuk sistem formal

    Foto: Supriyarto Rudatin/Radio Elshinta

    Pegadaian dorong emas rakyat masuk sistem formal
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 25 Juni 2025 – 17:58 WIB

    Elshinta.com – Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor pertambangan emas, namun hingga kini pengelolaannya dinilai belum optimal. Dengan cadangan emas bawah tanah mencapai sekitar 2.600 ton, Indonesia berada di peringkat keenam dunia menurut data USGS dan World Gold Council 2024. 

    Sayangnya, sebagian besar potensi itu masih dikuasai tambang rakyat yang belum terserap dalam sistem formal. Tambang rakyat menyumbang tenaga kerja dalam jumlah besar, namun beroperasi tanpa izin resmi, menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, dan cenderung berujung pada praktik pasar gelap. 

    Selain itu, harga jual emas rakyat kerap dipermainkan tengkulak, dan minimnya standar keselamatan kerja menyebabkan tingginya risiko kecelakaan tambang.

    “Kalau tidak ditangani dengan baik, tambang rakyat justru bisa menjadi beban sosial dan ekologis. Tapi kalau dikelola benar, ini bisa jadi aset nasional,” ujar Senior Vice President PT Pegadaian, Mufri Yandi, dalam keterangannya, Rabu (25/6), seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin.

    Untuk meningkatkan nilai tambah, lanjut Mufri, Pegadaian mendorong konsep green gold yakni emas hasil tambang legal, ramah lingkungan, dan tersertifikasi. Menurutnya, proses hilirisasi sebagai kunci kedaulatan sumber daya, mencakup pemurnian emas di dalam negeri, penyimpanan, sertifikasi logam mulia, hingga produk ekspor seperti perhiasan dan bullion.

    “Indonesia harus serius menjadikan emas sebagai tulang punggung industri nasional. Hilirisasi bukan cuma bisnis, tapi soal kedaulatan,” tandasnya.

    Mufri menuturkan, sebagai BUMN yang telah mengantongi izin bullion services, Pegadaian siap menjadi penghubung antara tambang rakyat dan sistem formal melalui sejumlah program strategis.

    Program tersebut seperti kredit modal kerja emas, berbasis syariah, untuk pembiayaan koperasi tambang rakyat yang ingin beroperasi secara legal; Kemitraan off-taker yaitu skema pembelian tetap hasil tambang emas rakyat bersertifikat; Mini Refinery Emas, atau fasilitas pemurnian skala kecil yang akan dibangun di daerah penghasil tambang seperti Sumbawa, Bombana, dan Halmahera.

    “Digitalisasi rantai pasok, dengan sistem pelacakan berbasis teknologi blockchain untuk transparansi dan keamanan transaksi yakni edukasi dan Literasi, mencakup pelatihan tambang legal dan pengelolaan lingkungan bagi komunitas penambang,” jelasnya.

    Pegadaian juga mendorong agar pemerintah turut ambil peran dalam menyusun kebijakan strategis. Beberapa usulan yang disampaikan antara lain penyederhanaan proses legalitas Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui koperasi atau BUMDes, pemberian insentif seperti pembebasan PPN dan bea ekspor bagi emas bersertifikat dari tambang legal;

    “(Ada juga) fasilitasi transisi dari tambang ilegal ke legal disertai pelatihan keselamatan kerja dan lingkungan, pembangunan infrastruktur hilirisasi seperti mini refinery, pusat penyimpanan, dan laboratorium sertifikasi emas,” terangnya.

    Dengan pendekatan terintegrasi tersebut, potensi emas Indonesia diyakini mampu menjadi penopang ekonomi nasional.

    “Pegadaian siap mengambil peran sebagai katalis dalam transformasi ini, yang didukung adanya pemurnian emas dari Pegadaian yang dikelola oleh anak perusahaan pegadaian yaitu PT Pegadaian Galeri Dua Empat (G24),” pungkas Mufri.

    Cadangan & Produksi Emas Indonesia.

    Berdasarkan US Geological Survey, pada tahun 2022 cadangan emas Indonesia mencapai 2.600 ton, menempatkan Indonesia di peringkat keenam dunia.

    Produksi tambang dalam negeri pada 2023 sekitar 100 ton, dengan estimasi produksi global mencapai 3.300 ton pada 2024.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Masih ada jalan untuk disembuhkan

    Masih ada jalan untuk disembuhkan

    Foto: Supriyarto Rudatin/Reporter Elshinta

    Krisis hubungan industrial: Masih ada jalan untuk disembuhkan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 25 Juni 2025 – 19:13 WIB

    Elshinta.com – Hubungan industrial di Indonesia sedang menghadapi tekanan berat. Dalam tiga bulan terakhir, lebih dari 5.000 kasus perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) tercatat secara nasional. 

    Menurut Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PT Pegadaian Mufri Yandi, perubahan regulasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  terhadap Undang-Undang Cipta Kerja menambah ketidakpastian di tingkat implementasi. Fenomena ini menandakan bahwa relasi antara pengusaha dan pekerja masih jauh dari kata sehat.

    “PHK massal, kontrak kerja yang ambigu, dan lambannya penyelesaian sengketa ketenagakerjaan menunjukkan bahwa relasi kerja kita belum didasari oleh kepercayaan dan kolaborasi yang kuat,” ujar Mufri dalam pernyataannya, Rabu (25/6), seperti dilaporkan Reporter Elshinta,  Supriyarto Rudatin.

    Mufri menilai, akar persoalan bukan hanya terletak pada aturan hukum semata, tapi juga pada budaya hubungan kerja yang minim dialog. Selain itu, belum terbangunnya budaya komunikasi tripartit yang sehat antara pemerintah, pemberi kerja, dan serikat pekerja menjadi penghambat utama penyelesaian krisis.

    “Hubungan industrial bukan hanya soal hukum ketenagakerjaan. Ini soal relasi antar manusia dalam sebuah ekosistem kerja,” katanya.

    Mufri menyerukan agar ketiga aktor utama dalam hubungan industrial mengambil langkah nyata yakni pemerintah sebagai pencipta ruang dan penengah aktif.

    “Perkuat forum dialog tripartit seperti Dewan Pengupahan dan LKS (lembaga kerja sama) Tripartit,” tuturnya.

    Ia juga mendorong agar reformasi sistem penyelesaian sengketa ketenagakerjaan agar lebih cepat, murah, adil, dan kembangkan sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi PHK massal.

    “Buat standar pelaksanaan pasca putusan MK, termasuk batas kontrak PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan perlindungan tenaga kerja lokal.

    Di sisi lain, agar pemberi kerja transparan dan bertanggung jawab, ia menegaskan bahwa untuk melibatkan serikat pekerja dalam keputusan strategis, seperti efisiensi atau transformasi digital.

    “Bangun komunikasi dua arah antara manajemen dan pekerja. Fokus pada penyelesaian, bukan semata-mata perlawanan,” terangnya.

    Mufri menekankan bahwa hubungan industrial yang sehat tidak cukup dibangun lewat regulasi semata, tetapi membutuhkan komitmen bersama untuk saling mendengar dan membangun.

    “Jika pemerintah menyediakan ruang dialog yang inklusif, pengusaha membuka ruang transparansi, dan serikat pekerja hadir sebagai mitra strategis, maka kita bisa mewujudkan hubungan kerja yang kompetitif secara ekonomi, adil secara sosial, dan stabil secara politik,” tandasnya.

    Ia mengingatkan agar seluruh pihak duduk bersama sebelum kondisi semakin memburuk.

    “Jangan tunggu hubungan industrial ini runtuh. Mari duduk bersama sebelum semuanya terlambat,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

    Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas


    PIKIRAN RAKYAT – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan Emas. Salah satu produk investasi dari Pegadaian ini sudah lama menjadi pilihan cerdas masyarakat untuk berinvestasi emas secara praktis dan mudah dipantau melalui aplikasi digital. Tidak berhenti berinovasi, Pegadaian kembali membuat terobosan baru, dengan menghadirkan fitur Setor Fisik Emas.

    Fitur ini memungkinkan masyarakat yang selama ini menyimpan emas batangan fisik untuk mengubahnya menjadi saldo Tabungan Emas. Tentu cara ini jauh lebih praktis, mudah diakses, aman dan nyaman tanpa harus khawatir menyimpan emas di rumah.

    Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran fitur baru yang semakin menyempurnakan ekosistem Layanan Bank Emas Pegadaian, saat terjun langsung menguji coba fitur tersebut di Pegadaian Cabang Salemba, Jakarta, pada Rabu (25/06).

    “Dengan hadirnya layanan Setor Fisik Emas, saya pribadi merasa sangat bersyukur, sekaligus bangga. Ini bukan lagi sekadar mimpi. Ini adalah langkah nyata bagi Pegadaian, dan hari ini kita membuktikan bahwa Pegadaian kembali menjadi pionir, menjadi pemilik sistem yang kuat dan terintegrasi untuk ekosistem Bank Emas di Indonesia. Harapannya, dengan kehadiran fitur ini kami bisa memfasilitasi masyarakat untuk menyimpan emas secara aman, rapi, dan terdata melalui sistem keuangan digital, serta turut memperkuat sistem ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” ujar Damar.

    Masyarakat dapat mencoba fitur ini dengan mudah, hanya dengan membawa emas batangan dan KTP ke outlet Pegadaian yang melayani Setor Fisik Emas. Emas batangan tersebut akan melalui proses verifikasi, dan gramasinya akan langsung menjadi bentuk saldo Tabungan Emas. Namun masyarakat perlu memastikan bahwa emas yang dibawa adalah emas batangan bermerek Galeri 24, Antam, UBS, atau Lotus Archi, dengan berat minimal 0,5 gram dan maksimal 1 kilogram, serta tentunya harus sudah memiliki rekening Tabungan Emas aktif.

    Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah menyampaikan bahwa terobosan Pegadaian ini merupakan opsi cerdas bagi masyarakat agar investasi emas yang dimiliki lebih mudah dipantau, aman, bahkan dapat menghasilkan keuntungan tambahan.

    “Jadi, jika menyetor 5 gram emas, saldo Tabungan Emasnya akan bertambah 5 gram. Semua bisa dipantau real-time melalui aplikasi Pegadaian Digital, sehingga ini menjadi cara mudah untuk mengamankan investasi emas. Jika sedang butuh uang tunai, bisa memanfaatkan fitur Gadai Tabungan Emas yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan tanpa harus membawa emas fisik ke outlet, dan uang pinjaman gadainya bisa langsung ditransfer ke nomor rekening, kemudian saat ditebus, saldo emasnya akan kembali lagi. Bahkan ini juga dapat menjadi investasi yang produktif, dimana masyarakat dapat memanfaatkan saldo Tabungan Emas yang dimiliki menjadi Deposito Emas, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan keuntungan berinvestasi dari gain harga emas yang terus meningkat, namun juga dari imbal hasil yang didapatkan dari deposito,” ungkap Elvi.

    Setor Fisik Emas saat ini dapat dilayani secara terbatas di 13 outlet Pegadaian yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Balikpapan, diantaranya Kantor Cabang Salemba, Pasar Senen, Bekasi Utama, Karawang, Kota Wisata, Tangerang, Serang, Mall Ambassador, Cilandak, Kebayoran Baru, Tanjung Priok, Cengkareng, serta Kantor Cabang Balikpapan.

    Sebagai perusahaan jasa keuangan yang dekat dengan masyarakat, Pegadaian berkomitmen memberikan beragam solusi finansial yang bermanfaat. Pegadaian akan terus berupaya aktif mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan sejak dini, serta menjaga tata kelola yang rapi dan transparan sesuai arahan Danantara, demi masa depan yang lebih baik dan mewujudkan visi Indonesia Emas. ***

     

  • Terobosan Baru Pegadaian, Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

    Terobosan Baru Pegadaian, Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

    Jakarta

    Pegadaian menghadirkan inovasi baru untuk layanan Tabungan Emas. Adapun pembaruan tersebut terlihat dari hadirnya fitur Setor Fisik Emas.

    Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengatakan fitur ini memungkinkan masyarakat yang selama ini menyimpan emas batangan fisik untuk mengubahnya menjadi saldo Tabungan Emas. Lewat layanan itu, menyimpan emas menjadi lebih praktis, mudah diakses, aman, dan nyaman.

    Hal tersebut diungkapkan olehnya saat terjun langsung menguji coba fitur tersebut di Pegadaian Cabang Salemba, Jakarta, hari ini.

    “Dengan hadirnya layanan Setor Fisik Emas, saya pribadi merasa sangat bersyukur, sekaligus bangga. Ini bukan lagi sekadar mimpi. Ini adalah langkah nyata bagi Pegadaian, dan hari ini kita membuktikan bahwa Pegadaian kembali menjadi pionir, menjadi pemilik sistem yang kuat dan terintegrasi untuk ekosistem Bank Emas di Indonesia,” kata Damar dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).

    “Harapannya, dengan kehadiran fitur ini kami bisa memfasilitasi masyarakat untuk menyimpan emas secara aman, rapi, dan terdata melalui sistem keuangan digital, serta turut memperkuat sistem ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” sambung Damar.

    Dia mengatakan masyarakat dapat mencoba fitur ini dengan mudah. Mereka hanya perlu membawa emas batangan dan KTP ke outlet Pegadaian yang melayani Setor Fisik Emas.

    “Emas batangan tersebut akan melalui proses verifikasi, dan gramasinya akan langsung menjadi bentuk saldo Tabungan Emas. Namun masyarakat perlu memastikan bahwa emas yang dibawa adalah emas batangan bermerek Galeri 24, Antam, UBS, atau Lotus Archi, dengan berat minimal 0,5 gram dan maksimal 1 kilogram, serta tentunya harus sudah memiliki rekening Tabungan Emas aktif,” ungkapnya.

    Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah menyampaikan bahwa terobosan Pegadaian ini merupakan opsi cerdas bagi masyarakat agar investasi emas yang dimiliki lebih mudah dipantau, aman, bahkan dapat menghasilkan keuntungan tambahan.

    “Jadi, jika menyetor 5 gram emas, saldo Tabungan Emasnya akan bertambah 5 gram. Semua bisa dipantau real-time melalui aplikasi Pegadaian Digital, sehingga ini menjadi cara mudah untuk mengamankan investasi emas. Jika sedang butuh uang tunai, bisa memanfaatkan fitur Gadai Tabungan Emas yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan tanpa harus membawa emas fisik ke outlet, dan uang pinjaman gadainya bisa langsung ditransfer ke nomor rekening, kemudian saat ditebus, saldo emasnya akan kembali lagi,” kata Elvi.

    “Bahkan ini juga dapat menjadi investasi yang produktif, dimana masyarakat dapat memanfaatkan saldo Tabungan Emas yang dimiliki menjadi Deposito Emas, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan keuntungan berinvestasi dari gain harga emas yang terus meningkat, namun juga dari imbal hasil yang didapatkan dari deposito,” tambahnya.

    Dia menjelaskan Setor Fisik Emas sudah dapat dilayani secara terbatas di 13 outlet Pegadaian yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Balikpapan, diantaranya Kantor Cabang Salemba, Pasar Senen, Bekasi Utama, Karawang, Kota Wisata, Tangerang, Serang, Mall Ambassador, Cilandak, Kebayoran Baru, Tanjung Priok, Cengkareng, serta Kantor Cabang Balikpapan.

    “Sebagai perusahaan jasa keuangan yang dekat dengan masyarakat, Pegadaian berkomitmen memberikan beragam solusi finansial yang bermanfaat. Pegadaian akan terus berupaya aktif mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan sejak dini, serta menjaga tata kelola yang rapi dan transparan sesuai arahan Danantara, demi masa depan yang lebih baik dan mewujudkan visi Indonesia Emas,” tutupnya.

    (akd/akd)

  • Cara Gadaikan HP di Pegadaian, Bisa Tanpa Box?

    Cara Gadaikan HP di Pegadaian, Bisa Tanpa Box?

    PIKIRAN RAKYAT – Di tengah berbagai kebutuhan mendesak, sering kali kamu memerlukan dana cepat tanpa harus menjual barang-barang yang dimiliki. Salah satu solusi yang bisa kamu pertimbangkan adalah menggadaikan HP di Pegadaian. Dengan sistem gadai yang aman dan proses yang relatif mudah, Pegadaian menjadi tempat yang cukup dipercaya untuk mendapatkan pinjaman dengan jaminan barang elektronik, termasuk ponsel.

    Meskipun terdengar sederhana, tidak semua jenis HP bisa langsung digadaikan begitu saja. Ada sejumlah ketentuan dan dokumen yang harus kamu penuhi sebelum mengajukan permohonan. Pegadaian menetapkan syarat-syarat tertentu sebagai bentuk perlindungan terhadap kedua belah pihak, sekaligus memastikan bahwa transaksi dilakukan secara sah dan sesuai prosedur.

    Selain persyaratan administrasi, kamu juga perlu memahami seperti apa tahapan pengajuan gadai HP itu sendiri. Proses ini mencakup pengecekan kondisi barang, pengisian formulir, hingga pencairan dana. Meski dilakukan dalam waktu singkat, setiap langkah tetap harus dijalani dengan cermat agar pinjaman bisa diproses tanpa hambatan.

    Simak penjelasan selengkapnya tentang syarat dan cara menggadaikan HP di Pegadaian dalam artikel ini.

    Syarat Gadai HP di Pegadaian

    Sebelum kamu mengajukan pinjaman dengan jaminan HP, penting untuk mengetahui dokumen dan ketentuan yang harus disiapkan. Pegadaian menetapkan persyaratan khusus agar proses gadai berjalan lancar dan tidak menemui hambatan saat penyerahan barang.

    Berikut syarat yang perlu kamu penuhi:

    Kartu identitas asli yang masih berlaku, seperti KTP atau SIM. HP dalam kondisi baik dan menyala, bukan rusak berat atau mati total. Jika diminta, siapkan kelengkapan pendukung, seperti charger, dus, atau nota pembelian. Disarankan untuk menghapus data pribadi dan meng-backup file penting dari HP kamu. HP harus milik pribadi, bukan milik orang lain, untuk menghindari masalah kepemilikan. Bagaimana Cara Gadaikan HP di Pegadaian?

    Setelah semua syarat siap, kamu bisa langsung mengajukan gadai HP di kantor Pegadaian. Prosesnya cukup cepat dan bisa dilakukan dalam satu kali kunjungan, selama dokumen dan barang sudah lengkap.

    Langkah-langkah menggadaikan HP di Pegadaian:

    Kunjungi kantor Pegadaian terdekat dengan membawa HP dan identitas. Isi formulir pengajuan gadai yang disediakan oleh petugas. Serahkan HP untuk diperiksa kondisi fisik dan fungsinya. Petugas akan menaksir nilai HP untuk menentukan besar pinjaman. Jika kamu setuju dengan nilai pinjaman, tandatangani Surat Bukti Gadai (SBG). Terima uang pinjaman secara tunai atau transfer, sesuai metode yang kamu pilih. HP kamu akan disimpan oleh Pegadaian sebagai jaminan sampai pelunasan dilakukan.

    Menggadaikan HP di Pegadaian bisa menjadi pilihan cerdas saat kamu membutuhkan dana cepat tanpa harus melepas kepemilikan barang. Dengan prosedur yang jelas, syarat yang tidak rumit, serta proses pencairan yang relatif singkat, kamu bisa mendapatkan bantuan finansial tanpa ribet.

    Namun, penting untuk tetap memperhatikan kondisi HP dan kelengkapan dokumen agar pengajuan tidak ditolak. Pastikan juga kamu memahami ketentuan terkait tenor, bunga, dan waktu pelunasan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

    Dengan perencanaan yang matang dan pemahaman yang baik terhadap proses gadai, kamu bisa memanfaatkan layanan ini secara bijak. Gunakan fasilitas Pegadaian sebagai solusi keuangan yang aman dan terpercaya, tanpa harus mengorbankan aset secara permanen.

    Selain itu, jika kamu memahami semua prasyarat dan alur pengajuan, kamu akan lebih siap jika suatu saat ingin menggunakan HP sebagai jaminan dana tunai. Hal ini bukan hanya membantu kamu menghadapi kebutuhan keuangan mendadak, tapi juga memberi kesempatan untuk tetap memiliki barang tersebut tanpa harus menjualnya.***

  • Cara Gadai Emas di Pegadaian​, Ini Dokumen yang Diperlukan

    Cara Gadai Emas di Pegadaian​, Ini Dokumen yang Diperlukan

    PIKIRAN RAKYAT – Menggadaikan emas di Pegadaian bisa menjadi solusi keuangan yang cepat dan aman ketika kamu membutuhkan dana tunai dalam waktu singkat. Emas yang kamu miliki, baik dalam bentuk perhiasan maupun logam mulia, bisa dijadikan jaminan untuk memperoleh pinjaman tanpa perlu menjual aset tersebut. Dengan sistem yang transparan dan diawasi oleh lembaga resmi, proses ini menjadi pilihan yang cukup populer di kalangan masyarakat.

    Namun, sebelum kamu memutuskan untuk menggadaikan emas, penting untuk memahami terlebih dahulu syarat-syarat yang harus dipenuhi. Pegadaian memiliki ketentuan tertentu mengenai jenis emas yang bisa diterima, kelengkapan dokumen identitas, serta persyaratan usia pemohon.

    Selain syarat administratif, kamu juga perlu mengetahui bagaimana alur pengajuan gadai emas dilakukan. Meski prosesnya tergolong cepat, tetap ada tahapan yang harus diikuti, mulai dari penyerahan barang jaminan hingga pencairan dana.

    Untuk mengetahui selengkapnya bagaimana syarat dan cara menggadaikan emas di Pegadaian, simak terus artikel ini.

    Apa Saja Syarat Gadai Emas di Pegadaian?

    Sebelum kamu mengajukan transaksi gadai emas di Pegadaian, ada sejumlah dokumen dan ketentuan yang harus dipenuhi agar proses berjalan lancar. Persyaratan ini bersifat wajib dan berfungsi sebagai identifikasi serta verifikasi dalam proses transaksi.

    Kamu perlu menyiapkan kartu identitas resmi yang masih berlaku, bisa berupa KTP, SIM, atau paspor. Dokumen ini akan digunakan oleh pihak Pegadaian untuk mencocokkan data pribadi dengan barang jaminan yang kamu serahkan. Selain identitas, tentu saja kamu juga harus membawa emas yang akan digadaikan, baik itu dalam bentuk perhiasan maupun logam mulia.

    Cara Gadai Emas di Pegadaian

    Setelah semua syarat kamu lengkapi, langkah berikutnya adalah memulai proses pengajuan gadai emas. Pegadaian telah menyediakan sistem yang cukup mudah dan cepat, yang bisa dilakukan langsung di kantor cabang terdekat.

    Berikut langkah-langkah pengajuan gadai emas di Pegadaian:

    Kunjungi kantor Pegadaian terdekat dari tempat tinggalmu. Ambil dan isi formulir pengajuan gadai emas yang disediakan oleh petugas. Lampirkan dokumen identitas seperti KTP saat mengajukan permohonan. Serahkan emas yang akan dijadikan jaminan kepada petugas. Emas tersebut akan ditaksir oleh petugas penaksir untuk menentukan nilai jaminan. Setelah nilai pinjaman ditentukan, kamu akan menerima konfirmasi nominal pinjaman. Jika setuju, kamu akan diminta menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG) sebagai tanda resmi transaksi. Terakhir, dana pinjaman akan dicairkan, baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening. Gadai Emas di Pegadaian Dapat Berapa? Ini Rinciannya

    Jika kamu berencana menggadaikan emas di Pegadaian, penting untuk memahami simulasi pinjaman yang berlaku agar bisa memperkirakan biaya dan jangka waktu pelunasan. Salah satu contoh simulasi menunjukkan bahwa emas bisa dijadikan jaminan untuk memperoleh dana tunai sebesar Rp5.000.000. Jumlah ini tentu tergantung pada hasil taksiran nilai emas yang kamu jaminkan dan kebijakan yang berlaku di Pegadaian.

    Pegadaian memberikan jangka waktu maksimum selama 120 hari atau sekitar empat bulan untuk pelunasan pinjaman. Namun, jika kamu membutuhkan waktu tambahan, masa gadai tersebut bisa diperpanjang sesuai prosedur yang ditetapkan. Fleksibilitas ini memberi ruang bagi nasabah untuk mengatur keuangan tanpa tekanan pelunasan yang terlalu ketat.

    Terkait biaya, kamu akan dikenakan sewa modal sebesar 1,2% setiap 15 hari. Jika dihitung secara total dalam jangka waktu 120 hari, biaya tersebut akan menjadi 9,6% dari nilai pinjaman. Dengan mengetahui estimasi ini, kamu bisa lebih siap secara finansial dan tidak terkejut dengan total kewajiban yang harus dibayar saat jatuh tempo.

    Dengan memahami syarat dan cara menggadaikan emas dengan benar, kamu bisa mendapatkan manfaat finansial tanpa kehilangan aset berharga. Proses ini bisa menjadi solusi darurat yang efektif, asalkan dijalankan dengan perhitungan dan tanggung jawab. ***