BUMN: PDAM

  • Pj. Wali Kota sampaikan dua raperda mendesak dibahas

    Pj. Wali Kota sampaikan dua raperda mendesak dibahas

    Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

    Pj. Wali Kota sampaikan dua raperda mendesak dibahas
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 17 Desember 2024 – 19:12 WIB

    Elshinta.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai mendesak untuk segera dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (16/12/2024). Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bahari dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

    Rapat Paripurna dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Kota Tegal, Pj. Sekretaris Daerah, staf ahli wali kota, asisten, inspektur, sekretaris DPRD, kepala badan, kepala dinas, kepala bagian, camat, lurah, Plt. Direktur BLUD RSUD Kardinah, pimpinan BUMD, ketua tim penggerak PKK Kota Tegal, serta insan pers.

    Dalam paparannya, Pj. Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa penyampaian kedua Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan DPRD Kota Tegal Nomor 31 Tahun 2023 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tegal Tahun 2024. Berdasarkan keputusan tersebut, dari 13 Raperda yang direncanakan, 11 di antaranya sudah dibahas, dan 2 Raperda yang belum dibahas disampaikan pada rapat paripurna tersebut.

    Pj. Wali Kota menjelaskan terkait Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bahari diajukan sebagai tindak lanjut dari management letter hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tegal Tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

    “BPK RI merekomendasikan agar Kepala Bakeuda berkoordinasi dengan PDAM dan menetapkan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Tegal yang dimanfaatkan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal sebagai penyertaan modal,” ujar Agus Dwi Sulistyantono seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Selasa (17/12).

    Lebih lanjut, Pj. Wali Kota menjelaskan beberapa temuan BPK RI terkait pemanfaatan BMD oleh Perumda Air Minum Tirta Bahari yang belum ditetapkan statusnya, antara lain: Pemanfaatan BMD berupa 13 paket jaringan pemipaan dan 2 mobil tangki senilai Rp23.363.959.900,00 belum ditetapkan statusnya sebagai penyertaan modal, Bagian laba atas penyertaan modal Pemerintah Kota Tegal tahun 2002 sampai dengan 2018 sebesar Rp10.621.002.583,00 belum disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Tegal, dan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal pada PDAM Kota Tegal (jumlah penyertaan modal yang akan diberikan kepada PDAM tahun 2014 sampai dengan 2015 sebesar Rp11.929.000.000,00) belum direalisasikan.

    Selain itu, Raperda ini juga diperlukan untuk menyesuaikan Perda Nomor 4 Tahun 2013 dengan perubahan bentuk badan usaha dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tegal menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal. Penyesuaian juga dilakukan terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah, yang mengharuskan adanya analisis investasi sebelum melakukan investasi. Hasil analisis investasi menunjukkan adanya BMD yang telah dimanfaatkan oleh Perumda Tirta Bahari dan belum dicatat sebagai penyertaan modal. Di samping itu, bagian laba bersih Pemerintah Kota Tegal yang belum diterima juga perlu ditambahkan sebagai penyertaan modal.

    Kemudian terkait Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, Pj. Wali Kota menjelaskan bahwa Raperda tersebut diajukan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kota Tegal. Pj. Wali Kota menyebut bahwa Raperda perubahan tersebut dianggap mendesak karena adanya perubahan regulasi terkait kewenangan Pemerintah Kota dalam penyelenggaraan kepariwisataan pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

    Raperda ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil analisis dan evaluasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Tengah yang tertuang dalam surat Nomor W.13-HN.01.01-1077 tanggal 5 Juli 2023. Kemenkumham meminta penyesuaian dasar hukum Perda Nomor 5 Tahun 2017 dengan peraturan perundang-undangan terkini, mengingat beberapa ketentuan yang menjadi dasar hukum Perda tersebut telah dicabut atau diubah.

    Beberapa poin penting yang perlu disesuaikan dalam Raperda tersebut antara lain: Perubahan istilah “Tanda Daftar Usaha Pariwisata” menjadi “Perizinan Berusaha”, Penyesuaian kewenangan Pemerintah Daerah terkait pendaftaran usaha pariwisata, di mana Pemerintah Daerah hanya berwenang menerbitkan perizinan berusaha sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria dari Pemerintah Pusat, Kewajiban penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan perizinan berusaha di daerah, Penyesuaian terkait pengenaan sanksi, di mana UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 lebih menekankan pada pengenaan sanksi administratif.

    Pj. Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, berharap kedua Raperda tersebut dapat segera dibahas bersama alat kelengkapan DPRD. “Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, selalu memudahkan setiap langkah kita dalam mengemban tugas-tugas pemerintahan, membangun, dan menyejahterakan masyarakat Kota Tegal,” pungkasnya.

    Di akhir rapat paripurna, Pj. Wali Kota menyerahkan dokumen dua Raperda tersebut kepada Pimpinan DPRD Kota Tegal untuk dibahas lebih lanjut oleh alat kelengkapan DPRD.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pasokan PDAM Mati, Warga Manggarai Kesulitan Cari Air Bersih

    Pasokan PDAM Mati, Warga Manggarai Kesulitan Cari Air Bersih

    loading…

    Warga RT 11/02, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan antre mengisi air bersih digalon, Minggu (15/12/2024). Pasokan PDAM di kawasan itu mati sejak subuh tadi. FOTO/SINDOnews/ARI SANDITA

    JAKARTA – Warga RT 11/02, Kelurahan Manggarai , Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan kesulitan mendapatkan air bersih pada Minggu (15/12/2024) hari ini. Pasalnya, air PDAM di kawasan tersebut mati.

    Kesulitan mendapatkan air bersih dirasakan oleh warga yang tinggal di RT 11/02, Manggarai. Salah satu warga yang mengaku bernama Sri mengatakan, air di rumahnya mati sejak Minggu (15/12/2024) subuh tadi hingga saat ini.

    “Sudah dari subuh air di rumah mati, jadi baknya kosong,” katanya di lokasi, Minggu (15/12/2024).

    Menurutnya, imbas matinya air PAM di wilayahnya itu, dia dan tetangganya kesulitan mendapatkan air. Alhasil, dia harus mengambil air dari masjid yang ada di sekitar rumahnya.

    “Ngangkatinnya (mengambi air) ke masjid, bareng (warga lainnya jug), mengantre,” katanya.

    Sementara itu, warga yang tinggal di kawasan Jalan Banjar I, RT 02/03, Manggarai, Indra menerangkan, kondisi serupa terjadi di wilayah tempat tinggalnya. Air PAM di rumahnya dan tetangganya mati hingga membuat dia sulit mendapatkan air.

    “Katanya dari hari Kamis beritanya air PAM mau mati, tapi sampai hari ini belum menyala juga. Kalau di rumah saya matinya dari hari Jumat kemarin,” katanya.

    Dia menambahkan, air PAM di rumahnya mati sejak Jumat, 13 Desember 2024 kemarin hingga saat ini. Alhasil, kebutuhan sehari-hari mulai dari mencuci, memasam, hingga mandi pun sulit dilakukan. Dia pun terpaksa mengambil air dari masjid sekitar rumahnya lantaran air di masjid tersebut berasal dari sumur resapan tanah.

    “Kita mintakan air dari masjid, ini kan air dari resapan tanah, makanya kita semua pada ngambil kesini, buat cuci piring, masak ibu-ibu, mandi juga kan perlu. Semoga cepat normal kembali PDAM, dan lebih cepat mengatasi masalah seperti ini sehingga keluarga juga tak susah tuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.

    Adapun masjid yang ada di bilangan RT 11/02, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan ramai didatangi oleh warga untuk mengambil air dari masjid tersebut. Warga tampak mengantri sambil membawa sejumlah galon untuk diisi air dan dibawa pulang ke rumahnya guna keperluan sehari-hari.

    Ada warga yang menggotong air yang telah diisinya dengan dipanggul, ada pula yang dibawa menggunakan troli. Kesulitan air tersebut dikabarkan terjadi di hampir semua kelurahan Manggarai.

    (abd)

  • Eks Direktur PDAM Binjai Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 952 Juta
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        13 Desember 2024

    Eks Direktur PDAM Binjai Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 952 Juta Medan 13 Desember 2024

    Eks Direktur PDAM Binjai Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 952 Juta
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com–
    Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari Kota Binjai, Sumatera Utara, berinisial T, resmi menjadi tersangka kasus
    korupsi
    .
    Kerugian negara akibat tindakan tersebut mencapai Rp 952.402.563.
    Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan T sebagai tersangka sejak dua minggu lalu. Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, menyatakan kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana penyertaan modal dan pengadaan barang serta jasa di PDAM Tirtasari pada periode 2018–2020.
    “Tersangka diduga menaikkan tunjangan yang tidak sesuai prosedur serta mengalihkan dana penyertaan modal untuk keperluan yang tidak semestinya. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 952.402.563,” ujar Noprianto dalam keterangan tertulis, Jumat (12/12/2024).
    Potensi Tersangka Baru
    Proses penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung. Menurut Noprianto, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang terlibat dalam korupsi di PDAM Tirtasari.
    “Kami terus mendalami bukti-bukti yang ada untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambahnya.
    Tindakan ini menjadi perhatian publik, mengingat kerugian negara yang cukup besar akibat pengelolaan yang tidak transparan di badan usaha milik daerah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sambungan Air Bersih di Cimahi Belum Maksimal, Ini Kata Pemkot

    Sambungan Air Bersih di Cimahi Belum Maksimal, Ini Kata Pemkot

    JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, meresmikan 500 sambungan air bersih dari PDAM Kota Cimahi di RW 13 dan RW 14 Kelurahan Cibeureum, Jumat (13/12/2024).

    Dicky mengungkapkan, dari total 124 ribu kepala keluarga (KK) di Kota Cimahi, baru sekitar 30 ribu KK yang baru mendapatkan akses sambungan air bersih melalui perpipaan.

    Sambungan tersebut berasal dari PDAM Kota Cimahi, PDAM Kabupaten Bandung, maupun sumur artesis. “Yang dari sumur artesis, jadi kalau 30.000 itu baru 26 persen, masih sangat jauh dari kebutuhan masyarakat dasar,” jelas Dicky kepada awak media di lokasi acara.

    Ia menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih merupakan prioritas utama pemerintah Kota Cimahi, mengingat air bersih adalah kebutuhan mendasar masyarakat.

    BACA JUGA:Spoiler When The Phone Rings Berdasarkan Web Novel, Benarkah Sae On Asli yang Menculik Hee Joo?

    “Apa yang kita lakukan ini bagian dari upaya untuk memenuhi air bersih yang layak bagi masyarakat, karena air bersih yang layak adalah kebutuhan mendasar,” katanya.

    Dicky juga menambahkan bahwa keberadaan sambungan air bersih memiliki dampak penting bagi kesehatan masyarakat, termasuk dalam upaya pencegahan stunting dan penyakit pencernaan lainnya.

    “Juga tentunya untuk penanggulangan kemiskinan,” ujar Dicky.

    Menjelang tahun baru 2025, Dicky menuturkan bahwa Pemkot Cimahi akan terus berupaya mendistribusikan air bersih ke seluruh masyarakat.

    BACA JUGA:Lubang Galian Kabel Sebabkan Kecelakaan, Pemkot Bandung Janjikan Beri Santunan dan Tegur Keras Pihak Proyek

    Salah satu upayanya adalah dengan memanfaatkan sumber air bersih baru yang akan diperoleh dari kawasan Bandung Selatan.

    “Dari intech yang kita dapatkan dari Bandung Selatan, nantinya itu akan bisa memperbanyak sambungan rumah yang kita sediakan untuk kebutuhan air bersih di Kota Cimahi, kurang lebih 12 ribu,” ungkapnya.

    Meskipun hampir seluruh kelurahan di Kota Cimahi telah memiliki saluran air bersih, Dicky mengakui bahwa secara kuantitas, jumlah sambungan tersebut masih belum mencukupi.

    Oleh karena itu, lanjutnya, penambahan sambungan akan menjadi fokus di tahun 2025. “Hampir semua kelurahan sudah dapat sambungan, tapi kuantitasnya belum sebagaimana yang kita harapkan,” tandasnya. (Mong)

  • Francine Widjojo Minta Kenaikan Tarif PDAM Ditunda, Ini Alasannya – Halaman all

    Francine Widjojo Minta Kenaikan Tarif PDAM Ditunda, Ini Alasannya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo meminta Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya menunda kenaikan tarif yang rencananya akan dilakukan pada awal tahun 2025.

    Pasalnya, air yang disalurkan oleh PAM Jaya kepada warga Jakarta sebenarnya bukan air minum melainkan hanya air bersih.

    Permintaan ini disampaikan Francine dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024). 

    Francine mengatakan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa air minum adalah air yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

    “Standar layanan PAM Jaya saat ini baru kualitas air bersih, bukan air yang dapat langsung diminum, “ ujarnya. 

    Francine mendesak PAM Jaya untuk segera menyediakan air yang dapat langsung diminum dan memenuhi syarat kesehatan.

    “Untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global, PAM Jaya harus benar-benar menyediakan air minum seperti yang ada di IKN Nusantara, bukan sekedar menyalurkan air bersih,” tegas Francine. 

    Karena yang disalurkan bukan air minum, PAM Jaya menurut Francine tidak punya alasan untuk menaikkan tarif layanan saat ini. “

    Tarif air minum mengacu pada Kepgub 730 Tahun 2024. Sedangkan Pergub 57 Tahun 2021 seharusnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku agar tidak tumpang tindih aturan, apalagi menyangkut harga.

    “Faktanya PAM Jaya tidak menyalurkan air minum kepada masyarakat,” ujar Francine. 

    Dalam kesempatan ini Francine juga mengingatkan kepada warga Jakarta yang ingin mengonsumsi air dari PAM Jaya untuk dididihkan 20 menit sebelum digunakan sebagai air minum.

    “Saya juga mendorong PAM Jaya untuk mensosialisasikan cara memasak air yang memenuhi standar air minum karena meminum air yang tidak memenuhi standar dapat menimbulkan masalah kesehatan,” kata Francine.

  • Usung Konsep Hijau, Menko AHY dan Menteri Ara Kunjungi Perumahan MGK di Serang – Page 3

    Usung Konsep Hijau, Menko AHY dan Menteri Ara Kunjungi Perumahan MGK di Serang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait melakukan kunjungan kerja ke lokasi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) yang dikembangkan PT Infiniti Triniti Jaya atau Infinity Realty di Desa Nagara, Serang, Banten, Kamis (12/12/2024).

    Kedatangan keduanya untuk melihat langsung proyek perumahan yang diketahui mengusung konsep bangunan hijau. “Saya bersama Bapak Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan, Bapak Maruarar Sirair, dan teman-teman yang terlibat secara langsung dalam pembangunan kawasan perumahan sangat mengapresiasi bahwa perumahan ini sudah mengusung konsep bangunan hijau yang menjadi tuntutan zaman,” kata Menko AHY di Serang.

    Dikatakan jika rumah hijau (green housing) adalah suatu keharusan dan menjadi masa depan dalam konsep hunian ke depan. Dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi, parameter tersebut perlu dikelola dengan tetap mempersiapkan ruang terbuka agar penggunaan energi bisa semakin efisien.

    Artinya, penghuni tidak perlu menyalakan lampu karena penerangan ruangan cukup dan penggunaan pendingin ruangan (AC) lebih efisien. Begitu pula efisiensi dalam penggunaan air, pengelolaan sampah, dan sebagainya.

    AHY mengatakan dirinya hari ini senang sekali karena bisa datang langsung ke Perumahan MGK. Selain juga bertemu dengan masyarakat yang sudah atau akan menempati rumah di Perumahan MGK.

    “Sehingga ke depan kita juga ingin meyakinkan masyarakat untuk memiliki rumah yang layak, berkualitas, dalam arti aspek kesehatan, kenyamanan, dan juga keamanannya terjamin. Karena itu, ke depan kita akan mendorong agar semua rumah menggunakan konsep yang mengacu pada standar dan kriteria green housing,” tegas AHY.

    Menko AHY turut mengapresiasi perumahan MGK yang memiliki tinggi plafon tinggi (high ceiling) 3,5 meter, sehingga meski di luar cukup terik tetapi dia merasakan di dalam rumah lebih sejuk dan tidak pengap.

    “Karena sirkulasi udaranya juga baik, yang jelas terang di dalam, jadi enggak ada masalah sama sekali tentang pencahayaan dan penerangan,” ungkapnya.

    Menteri PKP juga mengapresiasi konsep hunian hijau dan keberhasilan Perumahan MGK meraih sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) Predikat Utama yang pertama untuk perumahan subsidi. Upaya itu menunjukkan komitmen pengembang terhadap penerapan kaedah green housing.

    “Saya sudah lihat langsung rumah di sini, kualitas cukup baik. Ini harus dipertahankan. Tadi saya tanya juga warga di sini soal air bersih, kata mereka kalau ada masalah pasokan air dari PDAM, maka pengembang yang pasok airnya. Ini contoh yang baik menurut saya,” jelas Ara.

     

  • PAM Jaya optimistis wujudkan 50.000 sambungan pipa baru 

    PAM Jaya optimistis wujudkan 50.000 sambungan pipa baru 

    Jakarta (ANTARA) – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM Jaya) optimistis dapat mewujudkan sebanyak 50.000 sambungan pipa baru hingga Desember 2024 demi memastikan kebutuhan air bersih bagi warga Jakarta terpenuhi.

    “Sambungan per hari ini PAM Jaya sampai menuju Desember targetnya bisa mencapai 50 ribu sambungan,” ujar Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin di Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan, capaian ini berkat kerja keras PAM Jaya yang didukung berbagai pihak terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air (SDA).

    “Ini luar biasa kerja kerasnya karena mitra kami 25 tahun lalu hanya bisa menyambung 200.000 sambungan. Tapi kami satu tahun ini bisa menyambung 50 ribu sambungan,” kata dia.

    Arief menargetkan PAM Jaya bisa mewujudkan 130 ribu-200 ribu sambungan pipa baru pada tahun 2025.

    “Belum pernah terjadi di era PDAM seluruh Indonesia. 50 ribu saja belum pernah. Mudah-mudahan sinergi BUMD bagian dari wujud kami sesama BUMD,” ujar dia.

    PAM Jaya dalam rangka memperluas layanan, telah menambah 29.326 sambungan pipa pada rumah di periode 2023 sampai Juli 2024.

    Selain itu, PAM JAYA juga telah merampungkan pembangunan reservoir komunal sebanyak tujuh unit dengan total kapasitas 2.3 juta liter. Ini dilakukan dalam rangka pemerataan distribusi air.

    Perusahaan itu berupaya untuk melayani hingga 100 persen pada tahun 2030. Namun untuk mewujudkan target itu, mereka dihadapkan pada tantangan.

    Hal ini mengingat kondisi Jakarta yang sudah sangat padat sehingga menyebabkan pembangunan fasilitas air seringkali mengganggu kenyamanan masyarakat.

    “Kami sedang melakukan konstruksi pipanisasi yang ada di Jakarta. Jagakarsa pipanya sedang kami sambung,” katanya.

    Dia memohon maaf karena akan banyak kemacetan diakibatkan pipanisasi yang sedang dibangun. “Ada beberapa tahap yang memang kita harus selesaikan,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kejari Blitar Beri Sinyal Ada Tersangka Lain di Kasus Korupsi PDAM

    Kejari Blitar Beri Sinyal Ada Tersangka Lain di Kasus Korupsi PDAM

    Blitar (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar memberikan sinyal ada tersangka lain dalam kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Penataran senilai Rp770 juta. Penetapan tersangka selain mantan direktur PDAM berinisial YW itu bakal segera dilakukan.

    Terhadap satu tersangka lain ini, sebelumnya telah diperiksa Kejari Blitar. Kini penetapan tersangka lain pada kasus korupsi PDAM Tirta Penataran Blitar pun tinggal menunggu waktu saja.

    “Akan ada tersangka lain dalam kasus ini, artinya mantan Direktur ini bukan tersangka tunggal,” ungkap Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, Selasa (10/11/2024).

    Sebelumnya Kejaksaan Negeri Blitar telah menetapkan YW, mantan Direktur PDAM Tirta Penataran Blitar sebagai tersangka kasus korupsi. YW diduga melakukan korupsi pada 2 proyek pengeboran sumber air minum di dua lokasi yang berbeda.

    Mantan direktur PDAM Kabupaten Blitar tersebut dinilai terbukti memberikan proyek pengeboran sumber air kepada pihak swasta secara asal asalan. Pada pengeboran di Desa Panggungduwet Kecamatan Kademangan Blitar, proyek tersebut tidak menghasilkan air.

    Sementara di Desa Kesamben Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, kapasitas dan kualitas air yang dihasilkan dari proyek pengeboran tersebut jauh dari standar. Diketahui bahwa pemilihan titik lokasi pengeboran sumber air ini dilakukan asal-asalan dan tanpa melakukan survei terlebih dahulu.

    Akibat 2 proyek asal-asalan tersebut negara dirugikan mencapai Rp770 juta. Korupsi ini dilakukan tersangka selama menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Penataran periode 2018-2022.

    “Saat ini penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan yakni YW selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Lapas Kelas 2 B Blitar,” tandasnya. [owi/beq]

  • Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PDAM Sebesar Rp770 Juta

    Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PDAM Sebesar Rp770 Juta

    Blitar (beritajatim.com) – Direktur PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kota Pasuruan berinisial YW ditetapkan tersangka kasus korupsi sebesar Rp770 juta oleh Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Blitar, Senin (9/12/2024).

    YW ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsinya semasa menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Penataran Kabupaten Blitar periode 2018-2022. Diketahui sebelum menjabat sebagai Direktur PDAM Kota Pasuruan, YW sempat menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Penataran Kabupaten Blitar.

    Semasa menjabat, YW diduga melakukan korupsi dua proyek pengeboran sumber air di dua titik yang berbeda di Kabupaten Blitar. Keduanya berada di Desa Panggungduwet Kecamatan Kademangan dan Desa Kesamben Kecamatan Kesamben.

    “Tersangka YW ini sebagai mantan Direktur PDAM Kabupaten Blitar dan saat ini yang bersangkutan aktif sebagai Direktur PDAM Pasuruan,” kata Andrianto Budi Santoso, PLH Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

    Mantan Direktur PDAM Kabupaten Blitar tersebut terbukti memberikan proyek pengeboran sumber air kepada pihak swasta secara asal-asalan. Pada pengeboran di Desa Panggungduwet Kecamatan Kademangan, proyek tersebut tidak menghasilkan air.

    Sementara di Desa Kesamben Kecamatan Kesamben, kapasitas dan kualitas air yang dihasilkan dari proyek pengeboran tersebut jauh dari standar. Diketahui bahwa pemilihan titik lokasi pengeboran sumber air ini dilakukan asal-asalan dan tanpa melakukan survei terlebih dulu.

    Akibat 2 proyek asal-asalan tersebut negara dirugikan mencapai Rp770 juta. “Ini bukan tersangka tunggal akan ada tersangka lain dan masih dalam pengembangan,” tegasnya.

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menegaskan bahwa akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Saat ini penyidik tengah memeriksa saksi lain dalam kasus korupsi tersebut. “Setelah ini akan kami kabari perkembangannya,” tandasnya. [owi/suf]

  • SIER Fasilitasi Pemkab Pasuruan Promosikan Potensi Daerah

    SIER Fasilitasi Pemkab Pasuruan Promosikan Potensi Daerah

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebagai pengelola kawasan industri milik pemerintah, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus berkomitmen dalam mendukung kemajuan daerah. Contohnya, dengan Kabupaten Pasuruan, yang bersinergi dalam mempromosikan dan mengembangkan ragam potensi sumber daya daerah.

    Bertajuk ‘Bincang Santai Bersama Pj Bupati Pasuruan, Direksi PT SIER dan Tenant Kawasan Industri PIER’, SIER memfasilitasi Pemkab Pasuruan untuk mempromosikan potensi yang dimiliki Pasuruan.

    Hadir dalam momen spesial itu Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD); Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono; Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT SIER, Silvester Budi Agung; Direktur Operasional PT SIER, Lusi Erniawati, para direktur dan perwakilan tenant yang ada di kawasan industri PIER.

    Dalam kesempatan itu, Nurkholis mengucapkan terima kasih kepada SIER karena telah berkenan memfasilitas acara luar biasa ini. Dengan kerja sama ini, dia berkesempatan mengeksplorasi sekaligus mempromosikan ragam potensi sumber daya daerah kepada para tamu undangan yang hadir.

    “Kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam memaksimalkan potensi daerah. Kami ingin tenant di kawasan industri PIER mengenal lebih dekat keunggulan Pasuruan. Baik dari segi fasilitas pelayanan publik, sumber daya alam, tenaga kerja, maupun produk lokal. Sinergi dengan PT SIER ini menjadi peluang besar untuk memperkuat perekonomian masyarakat,” ujar Nurkholis.

    Di Pasuruan, kata Nuskholis, memiliki layanan kesehatan RSUD Bangil dan RSUD Grati yang fasilitasnya sangat baik tidak kalah dengan rumah sakit yang ada di Surabaya. Untuk itu, ia meminta kepada para tenant di kawasan industri PIER, untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan ini dalam pemenuhan layanan kesehatan bagi karyawannya.

    Selain itu, Nurkholis juga menyampaikan potensi sumber daya air yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang juga siap dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pasuruan. Terutama di kawasan industri PIER yang sebarannya di dua kecamatan sekaligus, yakni Rembang dan Kraton.

    “Kami juga punya sumber daya air yang dikelola Perumda. Tadi sudah ada komunikasi dengan Dirut PT SIER, Pak Didik Prasetiyono, perusahaan-perusahaan yang baru dibangun di sini akan menggunakannya. Jadi sama dengan perusahaan-perusahaan disini sebelumnya yang menggunakan air PDAM lebih dulu,” ujarnya.

    Di sisi lain, Nurkholis tak lupa mengajak seluruh pimpinan perusahaan di Pasuruan untuk berpartisipasi aktif dalam gelaran job fair. Sehingga diharapkan akan ada penambahan signifikan jumlah lowongan kerja yang ditawarkan dalam kegiatan bursa kerja di tahun-tahun selanjutnya.

    “Monggo Bapak Ibu bisa lebih aktif lagi dalam kegiatan bursa kerja yang intens digelar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan. Di Kabupaten Pasuruan banyak sekali perusahaan. Sehingga ke depannya lebih banyak lagi lowongan kerja yang ditawarkan ke masyarakat,” tandasnya.

    Sementara itu, Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono menyampaikan, kolaborasi ini selaras dengan visi perusahaan dalam menciptakan kawasan industri hijau, berkelanjutan yang mendukung pengembangan ekonomi lokal.

    “Kami percaya bahwa integrasi antara industri dan potensi lokal akan memberikan manfaat berkelanjutan bagi semua pihak, termasuk masyarakat sekitar. Hal ini sejalan dengan upaya kami untuk memperkuat hubungan harmonis dengan pemangku kepentingan,” paparnya.

    Di hadapan Pj Bupati Pasuruan dan para tenant, Didik yang juga Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia juga memaparkan perkembangan dan pengembangan kawasan industri PIER saat ini.

    Seperti pengembangan kawasan area selatan kawasan PIER, revitalisasi jalan, pembangunan transit point, revitalisasi lampu penerangan jalan umum (PJU), pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Lestari, pembangunan gudang logistic 6 chamber hingga aksi menciptakan kawasan hijau dengan tanam pohon.

    “Saat ini SIER sedang membangun transit point di dalam kawasan industri PIER, untuk menyediakan fasilitas parkir sementara bagi truk investor di kawasan PIER sebelum dilakukan proses bongkar muat barang,” ujarnya.

    Fasilitas ini dibangun dengan luas kurang lebih 6.000 meter persegi, dan diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan membantu kelancaran rantai pasok logistik di dalam kawasan PIER. Fasilitas ini ditargetkan akan beroperasi pada akhir 2024,” pungkas Didik. [tok/suf;