BUMN: PDAM

  • Bukalapak tidak tutup, ini layanan virtual yang jadi fokus perusahaan

    Bukalapak tidak tutup, ini layanan virtual yang jadi fokus perusahaan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com

    Bukalapak tidak tutup, ini layanan virtual yang jadi fokus perusahaan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 08 Januari 2025 – 19:07 WIB

    Elshinta.com – Salah satu e-commerce terbesar di Indonesia, Bukalapak, baru-baru ini mengumumkan akan menghentikan layanan penjualan produk fisik di platform marketplace mereka dalam waktu dekat.

    Namun, berdasarkan pengumuman yang diunggah pada situs resmi blog perusahaan, yang diakses Rabu, Bukalapak tidak tutup, melainkan saat ini mereka akan segera bertransisi ke produk virtual.

    “Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada produk virtual. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan produk fisik di marketplace Bukalapak,” tulis perusahaan seperti dikutip pada Rabu.

    Adapun produk-produk virtual yang dimaksud adalah seperti pulsa prabayar dan pascabayar, paket data internet, token listrik, listrik pascabayar, Prakerja, Bukasend, BMoney, voucher streaming, voucher digital emas, dan TV kabel & internet.

    Perusahaan juga akan berfokus pada penyediaan layanan seperti angsuran kredit, pajak PBB, bayar denda tilang, bayar bea, PPh final, PPh 21, PPN, SBN, Penerimaan Negara, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga pembayaran PDAM dan Telkom.

    Pada 9 Februari 2025 pukul 23:59 WIB akan menjadi tanggal terakhir pembeli dapat membuat pesanan untuk kategori produk fisik seperti kategori aksesoris rumah, elektronik, fashion, games, perawatan rumah tangga, peralatan kantor, perawatan dan kecantikan, otomotif, dan masih banyak lagi.

    Sementara mulai 1 Februari mendatang, fitur untuk menambahkan produk baru akan dinonaktifkan. Pelapak tidak dapat menambah produk baru setelah periode ini.

    Para penjual atau pelapak disarankan untuk menyelesaikan pengelolaan pesanan yang masuk sebelum tanggal akhir operasional Marketplace untuk menghindari pembatalan otomatis pesanan yang belum terpenuhi.

    “Semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem. Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet,” ujar perusahaan.

    Kebutuhan lainnya seperti pencairan dana di luar dari tanggal 14 Maret 2024 dapat dilakukan via email kepada Bukalapak melalui: bl.id/bukabantuan.

    “Kami berkomitmen untuk mendukung seluruh pengguna Bukalapak selama masa transisi ini. Jika ada pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan bantuan, silakan hubungi BukaBantuan,” perusahaan menambahkan.

    Sumber : Antara

  • Evaluasi Rencana Induk, Tirta Pakuan Gelar Konsultasi Publik

    Evaluasi Rencana Induk, Tirta Pakuan Gelar Konsultasi Publik

    JABAR EKSPRES – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mengevaluasi Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) dalam lima tahun terakhir dengan menggelar Konsultasi Publik di Ballroom IICC Botani Square pada Rabu, 8 Januari 2025.

    Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan, Rivelino Rizky menjelaskan, dalam kesempatan itu pihaknya juha merumuskan langkah-langkah strategis untuk lima tahun mendatang.

    Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran penyediaan air minum.

    “Ini adalah review RISPAM periode 2019-2039, di mana setiap lima tahun dilakukan evaluasi. Beberapa poin perlu diperbarui dan disesuaikan dengan kebutuhan serta masukan dari berbagai pihak, termasuk kementerian,” katanya saat ditemui Jabar Ekspres usai kegiatan.

    BACA JUGA:Ulah Dirut Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Bakal Dibahas di Parlemen

    Rivelino menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak. Sebab Perumda Tirta Pakuan membutuhkan dukungan, baik dari pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat.

    “Hal ini sangat penting, terutama dalam pembiayaan dan sumber air baku,” jelasnya.

    Pihaknya mencatat bahwa saat ini, Perumda Tirta Pakuan sangat bergantung pada Sungai Cisadane dan Sungai Ciliwung sebagai sumber air baku, yang mencapai 87 persen, sementara 13 persen lainnya berasal dari mata air.

    Untuk itu, ia mengungkapkan perlunya alternatif pembiayaan, pasalnya dari total rencana selama 20 tahun ke depan itu membutuhkan biaya.

    BACA JUGA:Netralitas Dirut Perumda Tirta Pakuan Dipertanyakan, GERAM Desak Pj Wali Kota Bogor Berikan Sanksi Tegas

    “Jadi tidak mungkin semuanya dibebankan ke PDAM,” sebut Rivelino.

    Direktur Teknik Perumda Tirta Pakuan, Ardani Yusuf, telah menyampaikan berbagai alternatif pendanaan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian, perbankan, dan lembaga internasional.

    “Dari total pendanaan yang dibutuhkan untuk program 20 tahun ke depan, 51 persen berasal dari PDAM. Sisanya berasal dari Kementerian PUPR melalui Cipta Karya, APBD, dan APBN,” terang Ardani.

    “Kami juga bekerja sama dengan mitra seperti Bank Dunia dan bank lokal seperti BJB,” inbuhnya.

    Selain itu, Ardani menyoroti target nasional program Asta Cita 2025-2030 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan akses air minum aman dari 11 persen menjadi 40 persen pada tahun 2030.

  • Bukalapak Bakal Lapor Menko Airlangga Terkait Penutupan Layanan Marketplace  – Halaman all

    Bukalapak Bakal Lapor Menko Airlangga Terkait Penutupan Layanan Marketplace  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, perusahaan Bukalapak bakal melaporkan penutupan layanan marketplace pada pekan depan.

    “Dia (Bukalapak) mau laporan, saya mau dengar dulu,” kata Airlangga kepada wartawan di Gedung Ali Wardhana, Rabu (8/1/2025).

    “Mungkin Minggu depan,” sambungnya.

    Airlangga menegaskan bahwa upaya pelaporan Bukalapak ke Kemenko Perekonomian merupakan inisiatif dari perusahaan. Artinya, pemerintah tidak secara langsung mengundang adanya pertemuan itu.

    “Datang sendiri, enggak dipanggil juga datang,” imbuhnya menegaskan.

    Adapun Bukalapak mengumumkan penutupan layanan produk fisik di marketplace dan mengubah penjualan hanya produk-produk virtual mulai Selasa (7/1/2025).

    Mengutip keterangan dalam blog resminya, Bukalapak menyebut bahwa perubahan layanan ini merupakan bagian transformasi dari layanan yang sudah berjalan.

    “Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak,” tulis keterangan resmi dikutip Tribunnews, Rabu (8/1/2025).

    Adapun produk-produk virtual yang dimaksud meliputi Pulsa Prabayar, Paket Data, Token Listrik, Listrik Pascabayar, Prakerja, Bukasend, Angsuran Kredit, BPJS Kesehatan, Air PDAM, Telkom, Pulsa Pascabayar, TV Kabel & Internet, Pajak PBB, Penerimaan Negara.

    Kemudian Voucher Streaming, Bayar Denda Tilang, Bayar PPh Final, Bayar PPN, Bayar PPh 21, Bayar SBN, Bayar Bea, BPJS Ketenagakerjaan, BMoney, Voucher Digital Emas.

  • Bukalapak Hanya Jual Produk Virtual, Pengamat: Upaya Bertahan di Industri Start-up – Halaman all

    Bukalapak Hanya Jual Produk Virtual, Pengamat: Upaya Bertahan di Industri Start-up – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat Teknologi dan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi berpendapat, penutupan layanan marketplace di e-commerce Bukalapak hingga beralih ke penjualan produk-produk virtual, merupakan cara perusahaan untuk bertahan di industri start-up.

    “Sehingga ya mungkin nampaknya dan mungkin ini alternatif yang dapat mungkin dipertahankan oleh Bukalapak. Sambil mungkin nama Bukalapak itu tetap ada,” kata Heru saat dihubungi Tribunnews, Rabu (8/1/2025). 

    Sebab menurut Heru, penjualan produk-produk virtual di platform e-commerce ini sudah marak terjadi. Artinya bukan hanya Bukalapak satu-satunya yang menjual produk virtual.  

    Bahkan, Heru memprediksi peralihan layanan penjualan dari marketplace ke produk-produk virtual ini justru akan menurunkan pasar Bukalapak yang sudah ada sebelumnya.

    “Tapi dengan pasar yang ada juga kan sekarang juga hampir semua e-commerce juga jual hal yang serupa. Jadi ya pasarnya juga tidak sebesar yang mungkin juga kalau hanya satu dua pemainnya,” ungkapnya.

    Di satu sisi, Heru menilai perubahan layanan di Bukalapak ini mengindikasikan bahwa menjadi perusahaan ‘unicorn’ atau memiliki nilai valuasi mencapai Rp 14 triliun lebih tidak akan selamanya menjadi ‘decacorn’ dengan nilai valuasi 10 kali lipat daripada perusahaan unicorn.

    “Karena bisa jadi di tengah jalan terjadi perubahan model bisnis, perubahan kompetisi gitu ya, yang membuat posisi dari yang tadinya unicorn bisa jadi tidak lagi menjadi unicorn, yang decacorn mungkin bisa turun atau apa itu bisa saja terjadi. Jadi tidak level yang selamanya itu bisa disandang,” papar dia.

    Adapun Bukalapak mengumumkan penutupan layanan produk fisik di marketplace dan mengubah penjualan hanya produk-produk virtual mulai Selasa (7/1/2025).

    Mengutip keterangan dalam blog resminya, Bukalapak menyebut bahwa perubahan layanan ini merupakan bagian transformasi dari layanan yang sudah berjalan.

    “Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak,” tulis keterangan resmi dikutip Tribunnews, Rabu (8/1/2025).

    Adapun produk-produk virtual yang dimaksud meliputi Pulsa Prabayar, Paket Data, Token Listrik, Listrik Pascabayar, Prakerja, Bukasend, Angsuran Kredit, BPJS Kesehatan, Air PDAM, Telkom, Pulsa Pascabayar, TV Kabel & Internet, Pajak PBB, Penerimaan Negara.

    Kemudian Voucher Streaming, Bayar Denda Tilang, Bayar PPh Final, Bayar PPN, Bayar PPh 21, Bayar SBN, Bayar Bea, BPJS Ketenagakerjaan, BMoney, Voucher Digital Emas.

  • Saham Bukalapak Anjlok Nyaris 5 Persen Usai Umumkan Tutup Marketplace

    Saham Bukalapak Anjlok Nyaris 5 Persen Usai Umumkan Tutup Marketplace

    Jakarta, CNN Indonesia

    Harga saham Bukalapak anjlok nyaris 5 persen pada perdagangan siang ini, Rabu (8/1) usai mengumumkan tutup bisnis marketplace.

    Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, saham emiten berkode BUKA ini jatuh 4,92 persen ke level Rp116 per lembar pada pukul 15.00 WIB.

    Saham BUKA ditutup di harga Rp122 per lembar pada perdagangan kemarin. Hari ini harga sahamnya bergejolak jatuh dan sempat berada di titik terendah Rp113 per lembar.

    Perusahaan ini melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Agustus 2021, dengan harga IPO Rp850 per saham.

    Bukalapak resmi menutup layanan marketplace mulai hari ini, Selasa (7/1). Pengumuman itu disampaikan dalam blog resminya.

    Perusahaan menyetop penjualan produk fisik seperti handphone, produk fesyen, peralatan rumah tangga, makanan dan lainnya. Namun, pembeli masih bisa berbelanja hingga 9 Februari 2025.

    Bukalapak menyatakan penutupan marketplace ini merupakan upaya transformasi untuk fokus pada produk virtual seperti token listrik, pulsa, iuran BPJS Kesehatan hingga pajak.

    “Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak,” tulis Bukalapak.

    Bukalapak menyadari penutupan marketplace ini akan berdampak pada usaha para pedagang. Karena itu, perusahaan berkomitmen untuk membuat proses transisi ini berjalan sebaik mungkin.

    Pedagang di Bukalapak masih dapat mengunggah produk baru hingga Kamis, 9 Februari 2025 pukul 23.59 WIB untuk produk fisik di Bukalapak. Namun per 1 Februari 2025, Bukalapak akan menonaktifkan fitur untuk menambahkan produk baru dalam etalase.

    “Mulai 1 Februari 2025, fitur untuk menambahkan produk baru akan dinonaktifkan. Pelapak tidak dapat menambah produk baru setelah periode ini,” bunyi pengumuman itu.

    Semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem. Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet.

    Terkait uang penjual, Bukalapak akan melakukan pengembalian dana otomatis.

    “Semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem. Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet,” pungkas Bukalapak.

    Setelah layanan marketplace ditutup, pembeli ke depannya hanya dapat melakukan transaksi produk virtual.

    Produk virtual yang dijual Bukalapak nantinya:

    – Pulsa Prabayar
    – Paket Data
    – Token Listrik
    – Listrik Pascabayar
    – Prakerja
    – Bukasend
    – Angsuran Kredit
    – BPJS Kesehatan
    – Air PDAM
    – Telkom
    – Pulsa Pascabayar
    – TV Kabel & Internet.

    (pta/sfr)

  • Bukalapak Hanya Jual Produk Virtual, Pengamat: Upaya Bertahan di Industri Start-up – Halaman all

    Daftar Produk Virtual Dijual Bukalapak usai Layanan Marketplace Tutup – Halaman all

    Bukalapak mengumumkan transformasi bisnis dengan fokus pada penjualan produk virtual. 

    Tayang: Rabu, 8 Januari 2025 13:26 WIB

    Bukalapak

    Bukalapak – PT Bukalapak.com Tbk atau BUKA mengumumkan transformasi bisnis dengan fokus pada penjualan produk virtual.  

    TRIBUNNEWS.COM – PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan transformasi bisnis dengan fokus pada penjualan produk virtual. 

    Bukalapak akan menghentikan layanan marketplace yang sebelumnya menjual produk fisik seperti gadget, elektronik, busana, dan lain-lain.

    Bukalapak akan meningkatkan fokus pada produk virtual seperti pulsa prabayar, token listrik, dan layanan sejenis. 

    “Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual.” 

    “Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak,” tulis Bukalapak dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (8/1/2024).

    Selengkapnya, berikut daftar produk virtual yang akan dijual Bukalapak:

    Pulsa Prabayar
    Paket Data
    Token Listrik
    Listrik Pascabayar
    Prakerja
    Bukasend
    Angsuran Kredit
    BPJS Kesehatan
    Air PDAM
    Telkom
    Pulsa Pascabayar
    TV Kabel & Internet
    Pajak PBB
    Penerimaan Negara
    Voucher Streaming
    Bayar Denda Tilang
    Bayar PPh Final
    Bayar PPN
    Bayar PPh 21
    Bayar SBN
    Bayar Bea
    BPJS Ketenagakerjaan
    BMoney Voucer
    Digital Emas

    Produk fisik yang akan dihentikan penjualannya ialah barang dengan kategori berikut:

    Aksesoris rumah
    elektronik
    evoucher
    fashion
    food
    games
    handphone
    hobi & koleksi
    industrial
    kamera
    kesehatan
    komputer
    logam mulia
    luxury
    media
    mobil
    part & aksesoris
    motor
    olahraga
    perawatan & kecantikan
    perawatan rumah tangga
    perlengkapan bayi
    perlengkapan kantor
    personal care
    rumah tangga
    sepeda
    tiket & voucher
    vape

    Meski penutupan layanan marketplace akan segera dilakukan, pelanggan masih bisa melakukan pemesanan produk fisik hingga 9 Februari 2025 pukul 23:59 WIB.

    Bukalapak juga memberikan beberapa informasi terkait perubahan ini.

    Di antaranya, mulai 1 Februari 2025 fitur penambahan produk baru oleh pelapak akan dinonaktifkan.

    Pelapak juga tidak akan bisa menambah produk setelah periode ini.

    Sementara itu, semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem.

    Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet.

    Bukalapak juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang diberikan oleh para pelapak sejak awal berdirinya perusahaan pada 2010.

    “Terima kasih atas dukungan, kerja sama dan kepercayaan Pelapak selama ini!” tulis Bukalapak.

    (Tribunews.com/Milani) 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Daftar Produk Fisik yang Tidak Akan Dijual Lagi di Bukalapak – Halaman all

    Daftar Produk Fisik yang Tidak Akan Dijual Lagi di Bukalapak – Halaman all

    Daftar kategori produk fisik yang tidak akan dijual lagi di Bukalapak. Bukalapak fokus ke produk virtual.

    Tayang: Rabu, 8 Januari 2025 12:30 WIB

    Bukalapak Blog

    Marketplace Bukalapak membuat pengumuman akan menghentikan penjualan produk fisik. Penutupan penjualan produk fisik di Bukalapak diumumkan pada Selasa (7/1/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM – Marketplace Bukalapak membuat pengumuman akan menghentikan penjualan produk fisik.

    Penutupan penjualan produk fisik di Bukalapak diumumkan pada Selasa (7/1/2025).

    “Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak,” tulis pernyataan resmi Bukalapak, dilansir Bukalapak Blog. 

    Bukalapak menyiapkan proses transisi untuk menutup layanan penjualan produk fisik.

    Pembeli masih bisa membuat pesanan di Bukalapak hingga 9 Februari 2025 pukul 23:59 WIB.

    Untuk pelapak, per 1 Februari 2025 tidak bisa lagi menambahkan produk baru.

    Kemudian, semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem. 

    Daftar Kategori Produk Fisik yang Tidak Akan Dijual Lagi di Bukalapak

    Produk fisik yang akan dihentikan penjualannya ialah barang dengan kategori berikut:

    Aksesoris rumah
    Elektronik

    Games
    Handphone
    Hobi & koleksi
    Industrial
    Kamera
    Kesehatan
    Komputer
    Logam mulia
    Luxury
    Media
    Mobil
    Part & aksesoris
    Motor
    Olahraga
    Perawatan & kecantikan
    Perawatan rumah tangga
    Perlengkapan bayi
    Perlengkapan kantor
    Personal care
    Rumah tangga
    Sepeda
    Tiket & voucher
    Vape

    Produk Virtual

    Meski menutup penjualan produk fisik, Bukalapak tetap melayani pembelian produk virtual, yaitu:

    Pulsa prabayar
    Pulsa pascabayar
    Paket data
    Token listrik
    Listrik pascabayar
    Prakerja
    Bukasend
    Angsuran kredit
    BPJS Kesehatan
    BPJS Ketenagakerjaan
    PDAM
    Telkom
    TV Kabel & internet
    Pajak PBB
    Penerimaan negara
    Voucher streaming
    Bayar denda tilang
    Bayar PPh final
    Bayar PPN
    Bayar PPh 21
    Bayar SBN
    Bayar Bea
    BMoney
    Voucher digital emas

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Ini Rencana Lengkap Bukalapak Tutup Lapak Produk Fisik di Marketplace

    Ini Rencana Lengkap Bukalapak Tutup Lapak Produk Fisik di Marketplace

    Jakarta, Beritasatu.com – Bukalapak mengumumkan akan melakukan transformasi untuk meningkatkan fokus pada produk-produk virtual. Fokus ini membuat Bukalapak harus tutup lapak produk fisik di marketplace Bukalapak.

    Dlaam keterangan resminya, dikutip Rabu (8/1/2025), pihak Bukalapak mengatakan pada 9 Februari 2025 pukul 23.59 WIB akan menjadi tanggal terakhir pembeli dapat membuat pesanan untuk kategori elektronik, produk aksesoris rumah, evoucher, fesyen pria, fesyen anak, fesyen wanita, makanan, handphone, games, hobi dan koleksi, kamera.

    Kategori produk selanjutnya yang tidak bisa lagi dibeli yaitu kesehatan, industrial, komputer, luxury, logam mulia, media, part dan aksesori, mobil, motor, perawatan dan kecantikan, olahraga, perawatan rumah tangga, sepeda, personal care, tiket dan voucher, dan vape.

    Setelah tanggal tersebut, produk virtual akan menjadi fokus Bukalapak, yaitu paket data, pulsa prabayar,  listrik pascabayar, token listrik, Prakerja, angsuran kredit, Bukasend, BPJS Kesehatan, Telkom, air PDAM, pulsa pascabayar, pajak PBB, TV kabel & internet, penerimaan negara,bayar denda tilang,  voucher, streaming, bayar PPh final, bayar PPh 21, bayar PPN, bayar SBN, bayar bea, BMoney, BPJS Ketenagakerjaan, hingga voucer digital emas.

    “Mulai 1 Februari 2025, fitur untuk menambahkan produk baru akan dinonaktifkan. Pelapak tidak dapat menambah produk baru setelah periode ini,” tulis pihak Bukalapak.

    Pihak Bukalapak juga menyarankan kepada para pelapaknya untuk menyelesaikan pesanan yang masuk sebelum tanggal akhir Bukalapak tutup lapak produk fisik di marketplace. Langkah ini penting untuk menghindari pembatalan otomatis pesanan yang belum terpenuhi.

    “Semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23.59 WIB akan otomatis dibatalkan secara oleh sistem. Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet,” tulis Bukalapak.

  • Layanan Marketplace Bukalapak Tutup, Kini Fokus Jualan Token Listrik hingga Pulsa

    Layanan Marketplace Bukalapak Tutup, Kini Fokus Jualan Token Listrik hingga Pulsa

    Jakarta, Beritasatu.com– PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) akan menghentikan operasional penjualan produk fisik di marketplace. BUKA menjalani transformasi dalam upaya meningkatkan fokus pada produk virtual. 

    “Kami sepenuhnya memahami bahwa perubahan ini akan berdampak pada usaha pelapak. Kami berkomitmen membuat proses transisi ini berjalan sebaik mungkin,” tulis manajemen Bukalapak (BUKA) melalui blog resmi perseroan, Selasa (7/1/2025).

    Bukalapak mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Agustus 2021. Perseroan menggelar initial public offering (IPO) dengan mematok harga Rp 850 per saham. 

    Bukalapak telah menyiapkan panduan dan langkah-langkah untuk membantu pelapak dalam proses transisi, yang meliputi saldo dan pengembalian dana hingga pengunduhan data transaksi serta riwayat penjualan bagi pelapak. “Untuk pembeli, ke depannya tetap dapat melakukan transaksi produk virtual,” sebut Bukalapak.

    Adapun produk virtual yang kini masih bisa dibeli di Bukalapak adalah pulsa prabayar, paket data, token listrik, listrik pascabayar, prakerja, Bukasend, angsuran kredit, BPJS Kesehatan, air PDAM, Telkom, pulsa pascabayar, TV kabel dan internet, bayar pajak/penerimaan negara, voucher streaming, bayar denda tilang, BPJS Ketenagakerjaan, Bmoney, hingga voucher digital emas.

    Selanjutnya, pada 9 Februari 2025 pukul 23.59 WIB akan menjadi tanggal terakhir pembeli dapat membuat pesanan di marketplace Bukalapak untuk kategori produk, seperti aksesoris rumah, elektronik, evoucher, fashion anak, fashion pria, fashion wanita, food, games, hand phone, hobi dan koleksi, industrial, kamera, kesehatan, komputer, logam mulia, luxury, media, mobil, part dan aksesoris, motor, olahraga, perawatan dan kecantikan, perawatan rumah tangga, perlengkapan bayi, perlengkapan kantor, personal care, rumah tangga, sepeda, tiket & voucher, vape.

  • Bukalapak Tutup Penjualan Produk Fisik, Pembeli Masih Bisa Buat Pesanan sampai 9 Februari 2025 – Halaman all

    Bukalapak Tutup Penjualan Produk Fisik, Pembeli Masih Bisa Buat Pesanan sampai 9 Februari 2025 – Halaman all

    Bukalapak mengumumkan akan menghentikan penjualan produk fisik. Bukalapak akan berfokus untuk penjualan produk virtual.

    Tayang: Rabu, 8 Januari 2025 11:09 WIB

    Istimewa

    Situs perdagangan online atau marketplace Bukalapak mengumumkan akan menghentikan penjualan produk fisik. Pengumuman itu disampaikan Bukalapak pada Selasa (7/1/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM – Situs perdagangan online atau marketplace Bukalapak mengumumkan akan menghentikan penjualan produk fisik.

    Pengumuman itu disampaikan Bukalapak pada Selasa (7/1/2025).

    Bukalapak akan berfokus untuk penjualan produk virtual.

    “Kami sepenuhnya memahami bahwa perubahan ini akan berdampak pada usaha Pelapak, dan kami berkomitmen untuk membuat proses transisi ini berjalan sebaik mungkin,” tulis keterangan resmi Bukalapak, dikutip dari laman Bukalapak Blog.

    Meski begitu, pembeli masih bisa membuat pesanan di Bukalapak hingga 9 Februari 2025 pukul 23:59 WIB.

    Adapun per 1 Februari 2025, pelapak tidak bisa lagi menambahkan produk baru.

    Produk fisik yang akan dihentikan penjualannya ialah barang dengan kategori berikut:

    Aksesoris rumah
    elektronik
    evoucher
    fashion
    food
    games
    handphone
    hobi & koleksi
    industrial
    kamera
    kesehatan
    komputer
    logam mulia
    luxury
    media
    mobil
    part & aksesoris
    motor
    olahraga
    perawatan & kecantikan
    perawatan rumah tangga
    perlengkapan bayi
    perlengkapan kantor
    personal care
    rumah tangga
    sepeda
    tiket & voucher
    vape

    Produk Virtual

    Nantinya, Bukalapak tetap melayani pembelian produk virtual, yaitu:

    Pulsa prabayar
    Pulsa pascabayar
    Paket data
    Token listrik
    Listri pascabayar
    Prakerja
    Bukasend
    Angsuran kredit
    BPJS Kesehatan
    BPJS Ketenagakerjaan
    PDAM
    Telkom
    TV Kabel & internet
    Pajak PBB
    Penerimaan negara
    Voucher streaming
    Bayar denda tilang
    Bayar PPh final
    Bayar PPN
    Bayar PPh 21
    Bayar SBN
    Bayar Bea
    BMoney
    Voucher digital emas

    Proses Transisi Pelapak

    Bukalapak juga telah menyiapkan proses transisi yang berkaitan dengan saldo dan pengembalian dana serta pengunduhan data transaksi dan riwayat penjualan.

    Mulai 1 Februari 2025, fitur untuk menambahkan produk baru akan dinonaktifkan. Pelapak tidak dapat menambah produk baru setelah periode ini.

    Kemudian semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem. 

    Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini