BUMN: IndiHome

  • Kominfo Minta Jangan Nyerang, Hacker Balas ‘Stop Being An Idiot’

    Kominfo Minta Jangan Nyerang, Hacker Balas ‘Stop Being An Idiot’

    Jakarta, CNN Indonesia

    Bjorka, user forum gelap BreachForums, memberi pesan balasan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sebelumnya meminta hacker tak menyerang.

    Diketahui, Bjorka merilis 1,3 miliar data registrasi SIM card warga RI di forum gelap. Kominfo, operator seluler, hingga Direktorast Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri ramai-ramai membantah jadi sumber kebocoran data itu.

    Teranyar, Kominfo menitip pesan kepada hacker agar tidak melakukan serangan siber di Indonesia, terlebih melibatkan data masyarakat.

    “Kalau bisa jangan nyerang lah, orang itu perbuatan illegal access kok. Setiap serangan itu yang dirugikan rakyatnya,” kata Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, di kantornya, Jakarta, Senin (5/9).

    Pesan yang dilontarkan Semuel itu didengar oleh pengunggah 1,3 miliar data registrasi SIM, Bjorka. Sambil mengunggah tangkapan layar pemberitaan sebuah media soal ucapan itu, user tersebut melontarkan pesan balasan yang sinis.

    Pesan itu muncul dengan judul ‘My Message to Indonesian Government’.

    “My Message to Indonesian Goverment: Stop being an idiot (pesan saya untuk pemerintah Indonesia: berhentilah jadi orang bodoh, red),” demikian dikutip dari utas di BreachForums, Selasa (6/9) pukul 08.58 WIB itu.

    Unggahan itu pun ramai dikomentari oleh member forum tersebut. User lekgg menambahkan pesan, “fool country…”

    User F1irSt malah mempertanyakan apakah pesan itu sampai atau tidak ke pemerintah RI. “I wonder if you really think that the Indonesian government is sitting on this forum?”.

    Sementara, user Awen memuji hasil kerja Bjorka, yang memang beberapa kali membocorkan data pribadi secara massal dari lembaga pelat merah seperti PLN, IndiHome.

    “Good job bjorka,im your fanss,” kicaunya.

    CNNIndonesia.com telah menghubungi Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi ihwal tanggapan dari akun pengunggah 1,3 miliar data itu. Hingga berita ditulis, yang bersangkutan masih belum merespons.

    (can/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • Bocor Data SIM Card, Kominfo Akui 20 Persen Data NIK Cocok

    Bocor Data SIM Card, Kominfo Akui 20 Persen Data NIK Cocok

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Komunikasi dan Informatika mengakui ada beberapa kemiripan data registrasi SIM card yang dijual di forum gelap dengan informasi riil.

    Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) antara Ditjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Ditjen Pengendalian Pos dan Informatika Kominfo, operator telekomunikasi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Cyber Crime Polri, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Jakarta, Senin (5/9).

    “Dalam kesimpulanya tadi semua melaporkan bahwa [data yang bocor] tidak sama, tapi ada beberapa kemiripan,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, di kantornya, Senin (5/9).

    Berdasarkan penelusuran sampel yang dibagikan di forum gelap, Semuel menyebut ada kecocokan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga 20 persen. “Ada juga [data yang kecocokannya] 9 persen aja,” imbuhnya, tanpa merinci lebih jauh.

    Terlepas dari itu, pihaknya masih melakukan penelusuran lebih jauh. 

    “Tentunya tadi sepakat dilakukan lebih dalam lagi investigasi karena kadang-kadang yang namanya hacker ini tidak memberikan datanya secara lengkap biar bisa melakukan mitigasi dan pengamanannya,” tutur Semuel.

    Sebelumnya, user BreachForums (breached.to) Bjorka mengklaim punya 1,3 miliar data registrasi kartu SIM dengan kapasitas 87GB. Ia membanderolnya di situs gelap itu dengan harga US$50 ribu (sekitar Rp744 juta) sambil menyertakan sampel data sebanyak 2GB.

    Bjorka juga sempat membocorkan data diduga 26 juta pelanggan IndiHome.

    Chairman lembaga riset siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) Pratama Persadha mengatakan 1,5 sampel data yang dibagikan Bjorka terbukti valid. Buktinya, nomor-nomor kontak itu bisa ditelepon.

    (can/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • Mengingat Janji Kominfo 5 Tahun Lalu Data Registrasi SIM Card Aman

    Mengingat Janji Kominfo 5 Tahun Lalu Data Registrasi SIM Card Aman

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sebelum muncul kasus kebocoran miliaran data registrasi SIM card, Kementerian Komunikasi dan Informatika sempat menjanjikan keamanan data pribadi pelanggan.

    Diketahui, kebijakan wajib daftar SIM card itu sudah digaungkan Kominfo pada 2017 dengan tenggat hingga 28 Februari 2018. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

    Dikutip dari keterangan di akun Instagram-nya, Kominfo meminta mengabaikan ragam hoaks yang beredar di sosial media soal registrasi SIM Card.

    “Tenang, Data kamu aman kok. Semuanya adalah sistem yang bekerja dan semua Operator sudah menerapkan standar Internasional ISO 27001 terkait Keamanan Informasi,” ujar Kominfo, dalam unggahan 2 November 2017.

    “Kita Aman, Nyaman dan Penipu-pun resah ☺️,” lanjut pernyataan itu.

    [Gambas:Instagram]

    Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Ahmad Ramli merinci tiga hoaks itu antara lain tidak wajib registrasi kartu SIM; tenggat pendaftaran kartu SIM terakhir adalah 31 Oktober; dan operator akan menyalahgunakan data dari pelanggan.

    “Mohon tidak dipercayai,” ucapnya, pada konferensi pers, di Jakarta, Rabu (2/11).

    Ramli pun mengklaim operator tak memiliki akses lebih jauh di database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

    “Operator dan/atau gerai statusnya sebagai mitra untuk menjamin perindungan data pelanggan sesuai ISO 27001. Operator telekomunikasi hanya memiliki akses (dari Dukcapil) untuk memvalidasi saja, tidak lebih dalam lagi,” ujar dia, Rabu (1/11).

    ISO 27001 adalah sertifikasi standar internasional yang diberikan untuk industri. Jika ingin mendapatkan sertifikasi ini, industri harus mengikuti syarat yang salah satunya adalah wajib mengamankan data pelanggan.

    Saat kebijakan itu diluncurkan, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) memprediksi registrasi kartu prabayar ini berpotensi mengganggu hak privasi warga negara.

    Pasalnya, dalam aturannya, pemerintah mengharuskan masyarakat meminta pelanggan kartu SIM prabayar untuk menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) hingga kartu keluarga (KK).

    “Meskipun kewajiban registrasi SIM card ada di tujuh negara lainnya di dunia, minimnya jaminan perlindungan data pribadi maupun privasi secara umum di Indonesia berpotensi mengancam keamanan data masyarakat sendiri,” terang Wahyudi Djafar, Deputi Direktur Riset ELSAM, Selasa (17/10/2017).

    Beberapa negara memang wajib melakukan registrasi kartu SIM, seperti Brasil, China, Pakistan, Arab Saudi, Swiss, dan Zimbabwe. Namun, registrasi dilakukan dengan paspor bukan NIK.

    “Kalau paspor kan tidak bisa melacak secara jelas di mana alamat, siapa saja keluarga dan catatan sipil seseorang. Apalagi nama kandung ibu itu adalah data yang sangat sensitif. Itu merupakan super password,” ujar Wahyudi.

    Ramai bantahan

    Sekitar lima tahun usai janji Kominfo itu, user BreachForums (breached.to) Bjorka mengklaim memiliki 1,3 miliar data registrasi kartu SIM dengan kapasitas 87 GB. Ia membanderolnya dengan harga US$50 ribu (sekitar Rp744 juta). Ia pun menyertakan sampel data sebanyak 2GB.

    Bjorka juga sempat membocorkan data diduga 26 juta pelanggan IndiHome.

    Chairman lembaga riset siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) Pratama Persadha mengatakan 1,5 sampel data yang dibagikan Bjorka terbukti valid. Pasalnya, nomor-nomor kontak itu bisa ditelepon.

    Saat dikonfirmasi, Menkominfo Johnny G. Plate mengklai kebocoran bukan dari lembaganya. “Data itu tidak ada di Kominfo,” aku dia, saat ditemui di Bali, Kamis (1/9).

    Soal siapa yang bertanggung jawab, politikus Partai NasDem itu menyinggung ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik dan Transaksi Elektronik.

    “Sekarang ikut atau tidak ikut. Kalau tidak ikut bocor datanya karena tidak menjaga,” ujarnya.

    Pihak operator telekomunikasi dan Dukcapil pun turut membantahnya dengan mengklaim tak ada kebocoran setelah melakukan pemeriksaan internal.

    Lalu, dari mana bocornya, dan siapa yang harus tanggung jawab?

    (tim/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • Pakar: Sampel Data SIM Card yang Diduga Bocor Valid, Nomor Masih Aktif

    Pakar: Sampel Data SIM Card yang Diduga Bocor Valid, Nomor Masih Aktif

    Bali, CNN Indonesia

    Sampel data dari 1,3 miliar informasi SIM card, termasuk nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga, yang bocor di forum gelap disebut valid. Salah satu indikasinya adalah nomor-nomor telepon itu bisa dihubungi.

    Hal itu berdasarkan penelusuran lembaga riset Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) terhadap 1,5 juta sampel data yang dibagikan oleh salah satu user Breach.to Bjorka.

    “Dari 1,5 juta sampel data yang diberikan merupakan data yang valid,” ujar Chairman CISSReC Pratama Persadha lewat keterangan tertulis, Kamis (1/9).

    Pratama mengatakan sampel data itu berjumlah 1.304.401.300 baris dengan total ukuran 87 GB. Ketika sampel data dicek secara acak dengan melakukan panggilan beberapa nomor, maka nomor tersebut masih aktif semuanya.

    “Ketika sampel data dicek secara acak dengan melakukan panggilan beberapa nomor, maka nomor tersebut masih aktif semuanya,” ungkap dia. 

    Jika data ini benar, ia mengatakan semua nomor ponsel di Indonesia sudah bocor baik itu SIM card prabayar maupun pascabayar.

    “Sangat rawan sekali data ini jika digabungkan dengan data – data kebocoran yang lain, bisa menjadi data profile lengkap yang bisa dijadikan data dasar dalam melakukan tindak kejahatan penipuan atau kriminal yang lain,” tuturnya.

    Selain itu, imbuh Pratama, situs www.periksadata.com bisa menjadi alat pengecek apakah data kita termasuk ke dalam 1,5 juta sampel data yang dibagikan atau tidak. Caranya, cukup memasukkan nomor ponsel.

    Sampai saat ini, kata dia, sumber data yang bocor tersebut masih belum jelas, apakah dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, atau operator seluler.

    “Masalahnya saat ini hanya mereka (Kominfo, Dukcapil, Operator seluler) yang memiliki dan menyimpan data ini. Kalau Operator Seluler sepertinya tidak mungkin, karena sampel datanya lintas operator,” tutur Pratama.

    Ia mengatakan jalan terbaik harus dilakukan audit dan investigasi digital forensik untuk memastikan asal kebocoran data ini. “Kita perlu pastikan dulu,” ujarnya.

    Selain itu, Pratama mendorong pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi agar bisa memaksa lembaga atau perusahaan penyelenggara sistem elekntronik (PSE) untuk bisa mengamankan data dan sistem yang dikelolanya.

    “Dengan kondisi di Indonesia yang belum ada UU Perlindungan Data Pribadi,” katanya, “banyak terjadi kebocoran data, namun tidak ada yang bertanggungjawab, semua merasa menjadi korban.”

    Ia mencontohkan dengan Uni Eropa yang bisa mendenda PSE hingga 20 juta euro untuk setiap kasus penyalahgunaan dan kebocoran data pribadi masyarakat.

    “Karena selama ini selain tidak ada sanksi yang berat, karena belum adanya UU PDP, pasca-kebocoran data tidak jelas apakah lembaga bersangkutan sudah melakukan perbaikan atau belum,” cetusnya.

    “Jadi publik perlu tahu, dan bila ini terus terjadi maka dunia internasional akan meningkat ketidakpercayaan pada Indonesia. Padahal Indonesia kini “pemimpin” G20, jangan sampai ajang G20 nanti dihiasi kebocoran data,” tandas Pratama.

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sudah membantah memiliki data SIM card sambil menyinggung PSE. “Data itu tidak ada di Kominfo,” tepisnya. 

    Sebelumnya, data pendaftaran SIM Card prabayar yang diklaim berasal dari database Kominfo diduga bocor dan dijual oleh user Bjorka di forum breached.to.

    Data yang diklaim pelaku melampirkan sejumlah data sampel yang berisi informasi pengguna dari berbagai operator seluler. Di laman tersebut, pelaku juga melampirkan total 18 GB yang berisi NIK, nomor telepon, serta operator seluler yang digunakan pemilik nomor.

    Kasus dugaan kebocoran data bukan hal baru lagi. Selama beberapa pekan terakhir, isu kebocoran data menimpa dua perusahaan milik negara, PLN dan Indihome.

    (can/lth)

  • Lagi-lagi Bocor Data, Kali Ini 1,3 Miliar Info Registrasi Kartu SIM

    Lagi-lagi Bocor Data, Kali Ini 1,3 Miliar Info Registrasi Kartu SIM

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sebanyak 1,3 miliaran data pendaftaran kartu SIM disinyalir bocor dan dijual di situs gelap. Data itu diklaim berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, itu ditampik oleh kementerian. Lalu dimana bocornya?

    Cerita bermula dari postingan sebuah akun Twitter @SRifqi. Dia melaporkan jika ada 1,3 miliar data pengguna karu SIM bocor.

    “1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor!,” ungkap akun @SRifqi, sambil menyertakan tangkapan layar akun Bjorka yang menjual data bocoran itu, Kamis (1/9).

    “Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI,” lanjutnya.

    Di situs gelap itu, pelaku juga melampirkan total 18 GB yang berisi NIK, nomor telepon, serta operator seluler yang digunakan pemilik nomor.

    Chairman lembaga riset siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center), Pratama Persadha mengatakan 1,5 sampel data yang dibagikan oleh peretas terbukti valid milik masyarakat Indonesia.

    Kominfo mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya sejak Oktober 2017. Syaratnya adalah memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

    Lewat tangkapan layar itu, Bjorka mengklaim memiliki 1,3 miliar data registrasi kartu SIM dengan kapasitas 87 GB. Ia membanderolnya dengan harga US$50 ribu (Rp743,5 juta). Bjorka menyertakan sampel data sebanyak 2GB.

    Bjorka merupakan akun yang juga sempat membocorkan data diduga 26 juta pelanggan IndiHome.

    Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba menepis kebocoran data pendaftaran SIM card itu bukan dari diperoleh dari kementeriannya.

    “Engga ada, bukan dari kominfo. Formatnya juga beda. Yang ngecek pak ismail (Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo),” ucapnya, kepada CNNIndonesia.com.

    Senada, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengklaim tidak memegang data registrasi nomor kartu SIM alias SIM card. Bahkan kepada awak media ia beberapa kali menyatakan jika data masyarakat tidak disimpan di Kemenkominfo.

    “Data itu tidak ada di Kominfo. Atas mandat peraturan dan perundangan Dirjen Aptika harus melakukan audit dan priksa data itu sebenarnya apa statusnya,” ujar Plate kepada wartawan di Nusa Dua, Bali, Kamis (1/9).

    Bocornya data KK dan KTP ini mengundang kritik dari pakar keamanan siber, Teguh Aprianto. Lewat akun Twitter @secgron, Teguh mempertanyakan jaminan keamanan data yang diberikan Kominfo pada saat registrasi nomor SIM Card.

    “Tahun 2018 @kemkominfo memaksa kita utk melakukan registrasi nomor HP menggunakan NIK dan KK, dijanjikan akan terbebas dari spam,” kicu Teguh, “Terbebas dari spam tak didapat, kini data registrasi no HP (NIK, No HP, provider, tgl registrasi) sebanyak 1,3 miliar bocor dan dijual”.

    (can/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • Menkominfo Klaim Tak Pegang Data Registrasi Nomor Hp, Singgung PSE

    Menkominfo Klaim Tak Pegang Data Registrasi Nomor Hp, Singgung PSE

    Bali, CNN Indonesia

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengklaim tidak memegang data registrasi nomor kartu SIM alias SIM card. Ia pun mendorong pihak penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menjaga data-data itu.

    Kondisi ini berkenaan dengan dugaan kebocoran data 1,3 miliar nomor SIM yang dijual di forum hacker.

    “Data itu tidak ada di Kominfo. Atas mandat peraturan dan perundangan dirjen aptika harus melakukan audit dan priksa data itu sebenarnya apa statusnya,” aku Plate, saat ditemui di Bali, Kamis (1/9).

    Soal siapa yang bertanggung jawab, ia menyinggung ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik dan Transaksi Elektronik.

    “Sekarang ikut atau tidak ikut. Kalau tidak ikut bocor datanya karena tidak menjaga,” ucap dia.

    “PSE harus memperhatikan tiga hal. Kita membangun infrastuktur digital dan harus dijaga dengan baik. Khususnya PSE,” lanjut Plate.

    Pertama, kata dia, memastikan untuk perlindunngan data pribadi. Menurutnya, dalam memastikan perlindungan PDP harus memiliki teknologi enkripsi yang paling canggih agar tidak diterobos.

    Kedua, harus punya SDM yang kuat di PSE itu. “Jangan asal-asalan,” ucapnya.

    Ketiga, harus ada organisasi pengawasan dan tata kelola di bidang perlindungan data. Itu tugasnya PSE. “Semua PSE ini diwajibkan untuk memberikan perlindungan dan menjaga fdata pribadi,” kata Menkominfo.

    Saat ditanya soal kemungkinan dugaan kebocoran data berasal dari operator selular, Plate mengatakan “Kalau menteri enggak boleh duga, mesti pasti, untuk pasti harus audit dulu.”

    “Kalau benar terjadi kebocoran data di manapun itu di PSE publik dan privat itu punya tugas untuk menjaga perlindungan data pribadi,” ujarnya.

    Tindak lanjutnya bagaimana? “Tidak ada, tidak ada data itu di Kominfo. Berarti informasinya enggak bener dong, jangan tanya lagi kepada saya,” jawabnya.

    “Tindak lanjutnya nanti akan kita periksa dulu dong. Ikuti aturannya jangan keluar dari aturannya. Kalau ada yang ngarang-ngarang, boleh enggak ngarang? Saya jadi wartawan nih kamu jadi mentrinya,” imbuh Plate.

    Sebelumnya, data pendaftaran SIM Card prabayar yang ada di database Kominfo diduga bocor dan dijual oleh user Bjorka di forum breached.to.

    Data yang diklaim pelaku melampirkan sejumlah data sampel yang berisi informasi pengguna dari berbagai operator seluler.

    Di laman tersebut, pelaku juga melampirkan total 18 GB yang berisi NIK, nomor telepon, serta operator seluler yang digunakan pemilik nomor.

    Kasus dugaan kebocoran data bukan hal baru lagi. Selama beberapa pekan terakhir, rentetan isu kebocoran data kembali mencuat, di antaranya menimpa dua perusahaan milik negara, PLN dan Indihome.

    Dalam dua kasus tersebut, kedua perusahaan pun membantah data yang dibocorkan pelaku adalah data milik perusahaannya.

    (can/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kominfo Klaim Tak Punya Aplikasi Tampung Data Registrasi Nomor Hp

    Kominfo Klaim Tak Punya Aplikasi Tampung Data Registrasi Nomor Hp

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim tak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi kartu prabayar dan pascabayar.

    “Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi [nomor ponsel] prabayar dan pascabayar,” ujar Kominfo dalam keterangan resminya, Kamis (1/9).

    Sebelumnya, data pendaftaran SIM Card prabayar yang ada di database Kominfo diduga bocor dan dijual oleh user Bjorka di forum breached.to.

    Data yang diklaim pelaku tersebut berukuran total 18 GB yang berisi NIK, nomor telepon, serta operator seluler yang digunakan pemilik nomor.

    Di laman tersebut, pelaku juga melampirkan sejumlah data sampel yang berisi informasi pengguna dari berbagai operator seluler.

    Kominfo sendiri membantah data tersebut adalah milik lembaganya berdasarkan pengamatan atas data sampel yang diunggah akun bernama Bjorka ini.

    “Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo,” katanya.

    Saat ini, Kominfo tengah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap dugaan kebocoran data ini.

    “Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut,” tutur Kominfo.

    Kasus dugaan kebocoran data bukan hal baru lagi. Selama beberapa pekan terakhir, isu kebocoran data beberapa kali mencuat, di antaranya menimpa dua perusahaan plat merah, yakni PLN dan Indihome.

    Dalam dua kasus tersebut, kedua perusahaan pun membantah data yang dibocorkan pelaku adalah data milik perusahaannya.

    (lom/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • 1,3 Miliar Data SIM Card Diduga Bocor di Forum Gelap, Kominfo Bantah

    1,3 Miliar Data SIM Card Diduga Bocor di Forum Gelap, Kominfo Bantah

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sebanyak miliaran data pendaftaran kartu SIM diduga bocor dan dijual di forum gelap. Data itu diklaim diperoleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

    “1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor!,” ungkap akun @SRifqi, sambil menyertakan tangkapan layar akun Bjorka yang menjual data bocoran itu, Kamis (1/9).

    “Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI,” lanjutnya.

    Diketahui, Kominfo mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya sejak Oktober 2017. Syaratnya adalah memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

    Dalam screenshot itu, Bjorka mengklaim memiliki 1,3 miliar data registrasi kartu SIM dengan kapasitas 87 GB. Ia membanderolnya dengan harga US$50 ribu (Rp743,5 juta). Bjorka menyertakan sampel data sebanyak 2GB.

    Sebelum kasus ini, Bjorka juga sempat membocorkan data diduga 26 juta pelanggan IndiHome.

    Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba menyatakan data diduga pendaftaran SIM card itu bukan dari pihaknya.

    “Engga ada, bukan dari kominfo. Formatnya juga beda. Yang ngecek pak ismail (Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo),” ucapnya, kepada CNNIndonesia.com.

    [Gambas:Twitter]

    (can/lom/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • Di Forum DEWG 2022, Johnny G. Plate Sebut 4 Usulan untuk KTT G20

    Di Forum DEWG 2022, Johnny G. Plate Sebut 4 Usulan untuk KTT G20

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membahas sederet isu digital dengan delegasi negara G20, di antaranya soal keamanan data pengguna.

    Menkominfo Johnny G Plate mengatakan dalam pertemuan Digital Economy Working Group (DEWG) itu merumuskan usulan untuk dibahas dalam Presidensi KTT G20 November 2022.

    “Mengidentifikasi adanya realitas kesenjangan digital yang mengkhawatirkan, kurangnya pemahaman kecakapan literasi dan keahlian digital, serta kebocoran data yang meningkat,” kata Plate, Senin (29/8) di Nusa Dua, Bali.

    “(Kami) mengajak seluruh delegasi untuk merumuskan deklarasi untuk mengatasi tantangan masa depan digital,” sambungnya.

    Pertemuan keempat DEWG G20 dihadiri secara langsung oleh delegasi dari negara-negara anggota G20, kecuali delegasi dari Argentina yang hadir secara virtual.

    Sejumlah delegasi undangan juga hadir di forum keempat DEWG, antara lain Spanyol, Belanda, Singapura, Rwanda, Kamboja, dan Uni Emirat Arab (UAE).

    Kemudian forum itu juga dihadiri oleh National Knowledge Partner Universitas Indonesia; Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Padjadjaran.

    Selain isu data penduduk, konektivitas digital dan pemulihan pascapandemi covid-19 juga menjadi prioritas. Isu tersebut akan berfokus pengembangan konektivitas digital yang berpusat pada manusia.

    isu prioritas selanjutnya ialah literasi digital dan keterampilan digital. Anggota G20, disebut Plate tengah merumuskan G20 toolkit untuk mengukur literasi digital dan keterampilan digital.

    Kemenkominfo menggelar pertemuan keempat DEWG di Bali pada 29 hingga 30 Agustus 2022. Forum itu membahas ihwal trasformssi digital serta kolaborasi digital antar negara G20.

    Dalam gelaran itu ada 12 perusahaan teknologi swasta yang hadir di DEWG. Seluruh delegasi G20 yang hadir dapat bertukar ide hingga saling berkolaborasi.

    Di sisi lain, di Indonesia kebocoran data masih menjadi salah satu masalah serius. Beberapa waktu lalu, data-data pelanggan Indihome, PLN, dan Jasa Marga diduga bocor di forum hacker. Plate sendiri mengakui, kebocoran data berlangsung hampir setiap detik. 

    Plate mendorong penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memperhatikan keamanan data pengguna. Dia ingin setiap PSE mempertebal keamanan digital dalam platform masing-masing.

    “Tadi pun saya mengingatkan karena kebocoran itu setiap detik, setiap menit, setiap hari, maka tiga hal yang harus diperhatikan,” kata Johnny di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, (25/8).

    (can/lth)

  • Cara Bayar IndiHome Lewat m-banking BCA

    Cara Bayar IndiHome Lewat m-banking BCA

    PIKIRAN RAKYAT – Bayar tagihan IndiHome kini semakin mudah berkat berbagai metode pembayaran yang tersedia, salah satunya melalui BCA. Dengan layanan perbankan yang lengkap, pengguna bisa melakukan pembayaran lewat ATM, mobile banking, hingga internet banking tanpa perlu repot datang ke kantor Telkom.

    Pelanggan IndiHome bisa memilih untuk bayar melalui BCA karena prosesnya yang praktis dan bisa dilakukan kapan saja. Selain itu, transaksi juga terjamin aman berkat sistem keamanan perbankan yang ketat. Dengan beberapa langkah sederhana, tagihan bulanan dapat dilunasi tanpa kendala, sehingga koneksi internet tetap aktif tanpa risiko pemutusan layanan akibat keterlambatan pembayaran.

    Namun, meskipun mudah, beberapa orang masih bingung tentang cara melakukan pembayaran IndiHome melalui BCA. Beberapa pertanyaan yang sering muncul, misalnya, apakah bisa membayar melalui m-Banking BCA? Bagaimana cara cek tagihan IndiHome? Semua hal tersebut penting untuk dipahami agar pembayaran bisa dilakukan dengan lancar.

    Di bawah ini, Pikiran-Rakyat.com akan menjelaskan cara untuk membayar tagihan IndiHome lewat BCA, yakni m-Banking serta ATM.

    Cara Bayar IndiHome lewat m-banking BCA

    1. Melalui BCA Mobile

    Buka aplikasi BCA Mobile dan masuk menggunakan akun yang terdaftar. Pilih menu m-Payment pada halaman utama. Klik opsi Telepon dan pilih Telkom sebagai penyedia layanan. Masukkan nomor ID IndiHome yang terdaftar. Tentukan jumlah tagihan yang ingin dibayar. Ikuti langkah selanjutnya hingga transaksi berhasil dan mendapatkan bukti pembayaran.

    pembayaran lewat bca mobile

    2. Menggunakan myBCA

    Jalankan aplikasi myBCA dan lakukan login. Pilih menu Bayar & Isi Ulang. Klik opsi Telkom sebagai layanan pembayaran. Masukkan nomor ID IndiHome, lalu tekan Lanjut. Pastikan informasi tagihan sudah benar, lalu lanjutkan pembayaran. Masukkan PIN transaksi untuk menyelesaikan pembayaran. Setelah transaksi berhasil, tagihan IndiHome akan terbayar secara otomatis. Bagaimana cara bayar IndiHome lewat ATM BCA?

    Berikut ini merupakan cara untuk bayar IndiHome melalui ATM BCA.

    Masukkan Kartu ATM & PIN

    Mulailah dengan memasukkan kartu ATM BCA ke dalam mesin dan ketikkan PIN dengan benar untuk mengakses layanan perbankan.

    Pada layar utama, pilih opsi Lainnya, lalu lanjutkan dengan memilih Pembayaran. Setelah itu, klik opsi Telepon/HP untuk masuk ke kategori pembayaran layanan telekomunikasi.

    Masukkan Nomor IndiHome

    Pilih Telkom/Internet/Vision sebagai jenis pembayaran, kemudian masukkan nomor IndiHome Anda dengan format kode area diikuti nomor pelanggan. Contohnya, jika Anda berada di Jakarta, formatnya bisa seperti 0215215111 atau 122861200226.

    Konfirmasi dan Simpan Bukti

    Setelah memasukkan nomor, periksa kembali detail transaksi yang muncul di layar. Jika semua sudah sesuai, tekan Ya untuk mengonfirmasi pembayaran. Setelah transaksi berhasil, pastikan untuk mengambil dan menyimpan struk sebagai bukti pembayaran yang sah.

    Bagaimana Cara Cek Tagihan IndiHome?

    Kamu bisa cek tagihan IndiHome lewat beberapa cara berikut ini:

    Lewat e-Commerce

    Pilih platform e-commerce favoritmu. Kamu bisa memilih Tokopedia, Shopee, atau Bukalapak sesuai dengan preferensimu. Akses menu utama dan pilih opsi ‘Tagihan & Top-Up’ Pilih layanan ‘IndiHome’ Ketikkan nomor pelanggan IndiHome kamu di kolom yang disediakan. Periksa rincian tagihan dan lakukan pembayaran bila perlu.

    Lewat Situs Resmi

    Kunjungi situs resmi IndiHome di www.indihome.co.id. Pilih opsi “Masuk ke myIndiHome” yang terletak di pojok kanan atas layar. Masukkan alamat email atau nomor ponsel yang sudah terdaftar, beserta kata sandi untuk login. Setelah berhasil masuk ke dashboard, cari dan pilih menu “Tagihan”. Pada halaman ini, kamu dapat melihat semua informasi terkait tagihan bulanan, termasuk rincian biaya serta tanggal jatuh tempo.

    Tampilan situs IndiHome

    Jika kamu membutuhkan salinan tagihan, tersedia opsi untuk mengunduh atau mencetaknya langsung dari situs tersebut.

    Demikian informasi soal cara bayar tagihan IndiHome, semoga bermanfaat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News