BUMN: Himbara

  • Rekor Rp85,5 Triliun, Berikut 10 BUMN Penyumbang Dividen Terbesar

    Rekor Rp85,5 Triliun, Berikut 10 BUMN Penyumbang Dividen Terbesar

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN melaporkan setoran dividen telah mencapai Rp85,5 triliun hingga November 2024. Raihan ini melampaui rekor yang dibukukan perusahaan negara sepanjang tahun lalu yaitu Rp81,2 triliun.

    Kementerian BUMN di bawah komando Erick Thohir mencatat, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) menjadi perusahaan pelat merah dengan setoran terbesar ke kas negara senilai Rp25,7 triliun. Posisi itu disusul PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) yang menyetorkan dividen sebesar Rp17,1 triliun. 

    Menteri BUMN Erick Thohir meyakini bahwa performa ini akan semakin baik seiring dengan upaya transformasi yang terus dilakukan perusahaan pelat merah. 

    “Saya yakin bahwa performa ini bisa semakin baik seiring dengan semangat BUMN untuk memaksimalkan potensi yang telah ada sekaligus mengeksplorasi peluang baru,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (23/11/2024). 

    Di sisi lain, Kementerian BUMN memandang kenaikan dividen menjadi suntikan positif bagi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang berencana meningkatkan pemasukan negara dari berbagai sektor. 

    Peningkatan dividen turut menjadi modal kuat untuk memenuhi target setoran yang dipatok Rp90 triliun pada 2025. Erick pun optimistis dapat mencapai target ini seiring kinerja positif yang dibukukan BUMN hingga November 2024. 

    Sebelumnya, Ketua Umum PSSI tersebut menyatakan bakal menginstruksikan perusahaan pelat merah untuk melakukan efisiensi agar target dapat diraih. 

    Dia juga memandang kinerja keuangan BUMN sudah berada di jalur positif. Hal itu terlihat dari jumlah perusahaan negara yang sudah termasuk dengan holding, hanya 7 BUMN yang masih membukukan kerugian hingga tahun lalu. 

    Sementara itu, berdasarkan laporan APBN Kita per Oktober 2024, total dividen BUMN yang masuk pos kekayaan negara dipisahkan (KND) mencapai Rp76,38 triliun. Jumlah ini telah memenuhi 88,97% dari target dividen sepanjang tahun ini. 

    “Kontributor utama capaian pendapatan KND berasal dari pembayaran dividen Bank Himbara untuk tahun buku 2023. Peningkatan laba bersih BUMN perbankan, terutama berasal dari pertumbuhan kredit dan pembiayaan,” tulis laporan APBN Kita.

    Berikut daftar BUMN penyumbang dividen terbesar hingga November 2024:

    1. BRI: Rp25,7 triliun

    2. Bank Mandiri: Rp17,1 triliun

    3. MIND ID: Rp11,2 triliun 

    4. Pertamina: Rp9,3 triliun

    5. Telkom Indonesia: Rp9,2 triliun

    6. BNI: Rp6,2 triliun

    7. PLN: Rp3 triliun

    8 Pupuk Indonesia: Rp1,2 triliun

    9. Pelindo: Rp1 triliun

    10. BTN: Rp420 miliar

  • Wamen BUMN Dony dapat tugas membina 23 perusahaan pelat merah

    Wamen BUMN Dony dapat tugas membina 23 perusahaan pelat merah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria akan membawahi dan membina 23 perusahaan pelat merah, mulai dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Telkom Indonesia, Danareksa hingga Perum LKBN Antara.

    Penunjukan ini tercantum dalam salinan Instruksi Menteri BUMN RI No.INS-1/MBU/11/2024 tentang pelaksanaan tugas wakil menteri dalam rangka pembinaan Badan Usaha Milik Negara, dikutip pada Jumat (22/11).

    Instruksi tersebut telah ditandatangani oleh Erick Thohir dan mulai berlaku pada 1 November 2024. Dalam pembagian tugas ini, Dony akan membawahi dan membina 23 perusahaan BUMN selama lima tahun atau periode 2024-2029.

    Adapun 23 perusahaan pelat merah yang dibawahi oleh Dony adalah PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Tabungan Negara (Persero), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

    Kemudian, PT Taspen (Persero), PT Asabri (Persero), PT Mineral Industri Indonesia (Persero), PT Danareksa (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero), PT Bio Farma (Persero), PT Jasa Marga (Persero), PT Semen Indonesia (Persero), PT Krakatau Steel (Persero), PT Len Industri (Persero), dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).

    Lebih lanjut, terdapat juga Perum Jasa Tirta I, Perum Jasa Tirta II, Perum Percetakan Negara Republik Indonesia, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia dan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.

    Nama Dony Oskaria juga sudah sangat dikenal di Kementerian BUMN. Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney), yang merupakan perusahaan induk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfokus pada pengembangan sektor penerbangan dan pariwisata nasional.

    Sejak 2021, Dony dipercaya untuk menjabat sebagai Dirut InJourney, perusahaan yang menjadi holding dari beberapa BUMN di bidang pariwisata.

    Di bawah kepemimpinannya, perusahaan ini berfokus pada integrasi dan sinergi antara sektor aviasi dan pariwisata untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional.

    Pada Januari 2016, Dony mendapat kepercayaan dari Presiden Joko Widodo untuk menjadi anggota Dewan Penasihat Presiden Bidang Ekonomi dan Industri di Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), di mana ia bertanggung jawab atas pengembangan industri pariwisata di Indonesia.

    ​​​​​​​

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Asbanda siap dukung pembiayaan proyek strategis nasional

    Asbanda siap dukung pembiayaan proyek strategis nasional

    Padang (ANTARA) – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menyatakan siap mendukung pembiayaan proyek strategis nasional dengan didukung potensi aset yang dimiliki sampai posisi Agustus 2024 tercatat Rp990,2 triliun.

    “Dengan aset keseluruhan 27 BPD dari Aceh hingga Papua, memposisikan Asbanda sebagai bank nomor lima terbesar di Indonesia,” kata Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra didampingi Direktur Eksekutif Asbanda Wimran Ismaun di Padang, Jumat.

    “Dengan potensi aset tersebut, akan menepis isu Asbanda tidak mampu membiayai proyek besar dan pemberdayaan UMKM serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” ujar Gusti.

    Ia menjelaskan, untuk kredit yang sudah disalurkan BPD se-Indonesia mencapai Rp634,9 triliun, sangat besar, sehingga kalau ada proyek nasional di beberapa provinsi sangat dimungkinkan BPD bergabung untuk pembiayaan dengan skema sindikasi.

    Termasuk rencana pembangunan flyover Sitinjau Laut yang diperkirakan menelan biaya senilai Rp2,7 triliun.

    Gusti mengungkapkan Bank Nagari bersama Asbanda menargetkan bisa mengerjakan proyek tersebut. Asbanda juga sudah memiliki pengalaman selama ini.

    “Sudah kita mengajukan minat kepada pemenang tender, yakni Hutama Karya, dan kita menunggu kesediaan HK pembiayaan proyek dari BPD. Kami sangat mampu dan punya kompetensi untuk itu,” ujar Gusti.

    BPD se-Indonesia sudah banyak pengalaman membuayai proyek besar seperti proyek Tol Cipali, Tol Cawang Kampung Melayu dan Tol Wes, juga dalam pembiayaan proyek lainnya.

    “Dalam pembiayaan proyek strategis nasional, ada sindikasi sesama BPD, ada antara BPD dengan Himbara dan bersama bank swasta nasional lainnya,” ujar Gusti.

    Direktur Eksekutif Asbanda Wimran Ismaun mengatakan, pihak terus mendukung dalam menfasilitasi BPD untuk berperan dalam proyek nasional.

    Menurut mantan Dirut BPD Bengkulu itu, Asbada sudah punya pengalaman dalam mendukung pembiayaan proyek-proyek besar nasional.

    Oleh karenanya, tambah dia, bila ada peluang selalu disebarkan informasi kepada pemimpin BPD, dan dibahas untuk kemungkinan pembiayaan tersebut.

    “Potensi aset BPD se-Indonesia cukup kuat dan sudah banyak pengalaman dalam membiayai proyek strategis nasional,” ujarnya.

    Pewarta: Miko Elfisha
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pengamat nilai hapus tagih UMKM perlu aturan turunan

    Pengamat nilai hapus tagih UMKM perlu aturan turunan

    Namun, untuk mengatasi potensi moral hazard, diperlukan peraturan pelaksana yang lebih rinci dan mekanisme pengawasan yang ketat

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat perbankan & praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo berpendapat kebijakan penghapusan piutang macet UMKM membutuhkan aturan turunan meski telah memiliki payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

    “PP 47/2024 telah menetapkan syarat dan prosedur penghapusan utang. Namun, untuk mengatasi potensi moral hazard, diperlukan peraturan pelaksana yang lebih rinci dan mekanisme pengawasan yang ketat,” kata Arianto di Jakarta, Jumat.

    Menurutnya, karena hanya memiliki batas waktu enam bulan sejak PP 47/2024 diterbitkan, maka perlu dukungan dari regulator supaya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa cepat mengimplementasikan kebijakan hapus tagih UMKM.

    Hal itu untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Lebih lanjut, Arianto menilai kriteria yang ditetapkan dalam PP tersebut cukup tepat, karena fokus pada debitur yang benar-benar kesulitan melunasi utang lama dan menyasar jumlah utang yang signifikan untuk UKM, yaitu maksimal Rp500 juta.

    “Syarat utang yang telah dihapus buku lima tahun lalu, memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang paling terdampak. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada pengawasan ketat dan verifikasi akurat untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.

    Agar bisa mempercepat implementasi kebijakan tersebut, dia menyarankan beberapa hal yang perlu dilakukan oleh perbankan dan juga pemerintah.

    Untuk perbankan, bisa segera memetakan debitur yang memenuhi kriteria penghapusan utang sesuai dengan PP 47/2024. Kemudian, melakukan penilaian menyeluruh terhadap status kredit debitur untuk memastikan kelayakan penghapusan, serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk sinkronisasi data dan prosedur.

    “Yang perlu dilakukan pemerintah, yaitu membentuk tim verifikasi untuk memastikan data debitur akurat dan mencegah penyalahgunaan,” ujar dia.

    Adanya tim verifikasi dari pemerintah juga dapat menjadi pegangan atau bantalan bagi bank pelaksana hapus tagih UMKM di sisi kepastian hukum, sehingga lebih aman di kemudian hari lantaran ada pihak pemerintah yang ikut terlibat verifikasi.

    Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi informasi mengenai prosedur dan kriteria penghapusan utang kepada masyarakat dan perbankan. Pasalnya, saat ini masih ada yang belum memahami isi dari PP 47/2024, utamanya terkait kriteria dan syarat. Terakhir, pemerintah juga harus memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan mengatasi hambatan yang muncul.

    Secara keseluruhan, dia berharap PP 47/2024 dapat mendorong pertumbuhan UMKM dengan memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk memulai kembali tanpa beban utang lama yang menghambat.

    “Dengan dihapusnya utang, pelaku UKM dapat memperbaiki likuiditas, membuka akses ke pembiayaan baru, dan meningkatkan produktivitas usaha. Hal ini berpotensi menghidupkan kembali usaha-usaha yang sebelumnya terhenti akibat tekanan finansial,” tuturnya.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Ahmad Wijaya
    Copyright © ANTARA 2024

  • Mengenal Bank Himbara dan Para Anggotanya

    Mengenal Bank Himbara dan Para Anggotanya

    Jakarta: Pernah mendengar tentang Bank Himbara? Keberadaan Bank Himbara memiliki peran krusial dalam dalam perekonomian Indonesia.
     
    Mayoritas orang hanya mengenal nama besar daro anggota Bank Himbara. Padahal, Bank Himbara bekerja dengan tujuan untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
     
    Mulai dari pelayanan perbankan hingga dukungan terhadap berbagai sektor-sektor penggerak ekonomi nasional.
    Melansir Antara dan laman Bank Mandiri, berikut penjelasan lengkap mengenai Bank Himbara dan anggotanya.

    Apa itu Himbara
    Bank Himbara, singkatan dari Himpunan Bank Negara, adalah kerjasama antara bank-bank milik negara yang dibentuk oleh Kementerian BUMN. Istilah ini pertama kali digunakan pada masa Menteri BUMN, Rini Soemarno, antara 2014 hingga 2019.
     
    Bank Himbara berperan penting dalam mendukung perekonomian Indonesia, salah satunya dengan menyalurkan bantuan pemerintah seperti BSU, PKH, BPNT, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM.
    Anggota Bank Himbara
    Anggota Bank Himbara terdiri dari bank-bank yang dimiliki oleh negara atau perbankan BUMN. Berikut adalah daftar anggota Bank Himbara:

    Bank Mandiri
    Bank Rakyat Indonesia (BRI)
    Bank Negara Indonesia (BNI)
    Bank Tabungan Negara (BTN)

    ATM Link Himbara
    Sejak 2016, Himbara telah meluncurkan “ATM Link,” sebuah sistem ATM bersama yang dirancang untuk mempermudah transaksi antar nasabah bank-bank BUMN.
     
    Inisiatif ini terus berkembang untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas layanan kepada masyarakat.
     
    Dengan lebih dari 50 ribu unit ATM yang tersebar di seluruh Indonesia, ATM Link hadir dengan desain merah putih yang memudahkan nasabah dalam melakukan berbagai transaksi.
     
    Nasabah Bank Himbara bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tanpa biaya. Namun untuk transfer antar anggota Bank Himbara, nasabah akan dikenakan biaya administrasi.
     
    Bank Himbara terus mendukung perekonomian Indonesia dengan layanan perbankan yang memudahkan masyarakat, seperti penyaluran bantuan sosial dan dukungan UMKM. Dengan ATM Link, nasabah dapat melakukan transaksi lebih efisien di seluruh Indonesia. (Nanda Sabrina Khumairoh)
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • 2 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Pakai HP, 3 Bantuan Sosial Cair November-Desember 2024

    2 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Pakai HP, 3 Bantuan Sosial Cair November-Desember 2024

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah cara cek NIK untuk penerima bansos pakai hanphone (hp) atau ponsel. 

    Kini, mengetahui nama-nama penerima bantuan sosial (bansos) bisa dilakukan dengan mudah secara online. 

    Tribunners bisa mengeceknya lewat ponsel, dengan menggunakan  Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

    Diketahui, November-Desember 2024 ini ada tiga jenis bansos yang cair. 

    Jangan sampai ketinggalan, berikut dua cara mudah cek penerima bansos dan jadwal pencairan banos November-Desember 2024. 

    Yuk simak selengkapnya!

    Cek bansos NIK KTP via laman Kemensos

    Dikutip dari Kompas.com, berikut ini cara cek NIK KTP penerima bansos menggunakan ponsel:

    Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/
    Masukkan domisili lengkap mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa
    Masukkan nama penerima manfaat secara lengkap sesuai KTP
    Isi kolom huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan pada layar
    Pilih opsi Cari Data
    Secara otomatis data pencarian penerima manfaat akan ditampilkan.
    Apabila nama yang diisikan sebelumnya bukan penerima manfaat, maka terdapat notifikasi bertuliskan, ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’

    Cek bansos NIK KTP via aplikasi

    Nah selain cek bansos NIK KTP menggunakan situs resmi Cek Bansos, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan status dengan menggunakan aplikasi berbasis NIK (bansos NIK KTP).

    Buka aplikasi Cek Bansos
    Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi nama, NIK, dan email
    Setelah terdaftar, lakukan login
    Pilih menu “Cek Bansos”
    Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai alamat tempat tinggal
    Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerima.

    Dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/11/2024), berikut beberapa bansos yang masih akan cair pada November 2024:

    Ilustrasi penerima Bansos PKH 2023 lansia. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

    1. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)

    Bantuan Pangan Non-tunai atau BPNT merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Bantuan ini akan disalurkan pemerintah dalam bentuk nontunai.

    Adapun, BPNT diberikan dalam bentuk pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya dengan nominal Rp 200.000. 

    Bantuan ini disalurkan dengan mekanisme akun elektronik yang bisa digunakan untuk membeli pangan di e-Warung PKH atau pedagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara.

    BPNT cair setiap dua bulan sekali dengan total Rp 400.000. Untuk BPNT keenam dijadwalkan cair pada November 2024 untuk pencairan dua bulan hingga Desember 2024.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Program Keluarga Harapan (PKH) atau PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada KPM dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    Pencairan PKH berlangsung selama 4 tahap dalam satu tahun.

    Adapun sesuai jadwal, pencairan PKH tahap keempat akan cair pada November 2024. Artinya, bagi KPM yang belum menerima PKH pada Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.

    3. Program Indonesia Pintar (PIP)

    Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan sosial yang berupa uang tunai untuk pendidikan. PIP termin ketiga dijadwalkan bakal cair pada November hingga Desember 2024.

    Dengan bantuan ini, siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi diharapkan masih mendapat kesempatan dan akses belajar.

    Berikut rincian nominal PIP yang akan diterima masing-masing siswa sesuai jenjang pendidikannya:

    Siswa SD Umum: Rp 450.000 per tahun

    Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000

    Siswa SMP Umum: Rp 750.000 per tahun

    Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000

    Siswa SMA/SMK Umum: Rp 1.000.000 per tahun

    Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000.

    Berita Jatim lainnya

  • OJK: PP 47/2024 solusi untuk keberlanjutan UMKM dengan piutang macet

    OJK: PP 47/2024 solusi untuk keberlanjutan UMKM dengan piutang macet

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi solusi untuk keberlanjutan para pelaku UMKM dengan piutang macet.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, dalam PP 47/2024 terdapat sejumlah kriteria yang ditetapkan untuk bisa dihapus tagih oleh bank, antara lain, pada pasal 6 tertulis, kredit UMKM yang merupakan program pemerintah yang sumber dananya dari bank BUMN yang sudah selesai programnya.

    “Artinya, kredit usaha rakyat (KUR) tidak termasuk kredit yang bisa dihapus tagih, karena merupakan kredit program yang masih berlangsung hingga saat ini,” jelas Mahendra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Berikutnya, nilai pokok piutang macet paling banyak sebesar Rp500 juta per debitur, telah dihapusbukukan minimal lima tahun lalu pada saat PP ini mulai berlaku, bukan kredit yang dijamin dengan asuransi atau penjaminan kredit dan tidak terdapat agunan kredit namun dalam kondisi tidak memungkinkan untuk dijual atau agunan sudah habis terjual tetapi tidak dapat melunasi pinjaman nasabah.

    Kemudian, pada pasal 19 tertulis bahwa kebijakan penghapusan piutang macet pada bank dan/atau lembaga keuangan non bank BUMN dan piutang negara macet kepada UMKM berlaku untuk jangka waktu selama enam bulan, terhitung sejak berlakunya PP ini.

    Adapun PP terbit pada 5 November 2024, artinya kebijakan ini hanya berlaku hingga 5 Mei 2025.

    Lebih lanjut, Mahendra mengatakan bahwa PP tersebut merupakan turunan guna melaksanakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    Berkaitan dengan hal tersebut, OJK sebagai regulator dan pengawas perbankan memang sudah mengantisipasi hal ini bisa dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

    Meskipun sebelumnya OJK turut mendorong dan mengkoordinasikan pada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), namun baru bisa tercapai di pemerintahan Prabowo Subianto.

    Terkait dengan kriteria dan syarat kredit UMKM yang bisa dihapus tagih Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Mahendra mendukung pemerintah yang telah memasukkannya dalam PP 47/2024.

    “Mengenai kriteria dan syarat yang dipenuhi, secara umum kami sepakat, hal itu dimaksudkan agar tidak terjadinya moral hazard maupun free rider, karena betul-betul yang patut menerima yang dilakukan (hapus tagih),” tutur Mahendra.

    Hadirnya PP 47/2024 juga sudah sangat jelas dan berdampak positif bagi keberlangsungan UMKM ke depan. Pasalnya, debitur yang masuk dalam daftar hitam (blacklist) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) akan dianggap bersih kembali dan bisa mendapatkan akses keuangan ke depannya.

    “Dalam hal itu, kami lihat PP ada proses hapus tagih setelah dihapus buku, dan proses itu dianggap sebagai pelunasan piutang dari bank BUMN kepada para debitur. Sehingga, dengan demikian pencatatan di SLIK dengan pelunasan tadi, bisa dihapus sama sekali. Ini sudah tepat sebenarnya dengan yang sudah dikoordinasikan namun belum diterbitkan dalam waktu yang lalu,” terang Mahendra.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menko Zulkifli: Perubahan Bulog jadi badan otonom telah disepakati

    Menko Zulkifli: Perubahan Bulog jadi badan otonom telah disepakati

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyebut perubahan Perum Bulog menjadi badan otonom sudah dibahas dan telah disepakati dalam rapat koordinator bersama menteri-menteri di bidang pangan.

    Menurut Zulkifli, Pemerintah sudah sepakat terkait dengan transformasi Bulog. Ia menyebut, perubahan tersebut akan terus dibahas dalam rapat.

    “Sudah disepakati tadi, yang penting lembaganya akan ada perubahan. Nanti seperti apa, kita akan bahas lagi minggu depan, mulai terus maraton,” ujar Zulkifli di Jakarta, Kamis.

    Zulkifli menjelaskan, fungsi Bulog harus kembali menjadi lembaga yang tidak komersial untuk dapat mencapai swasembada pangan.

    “Untuk mencapai swasembada pangan, maka fungsi Bulog harus kembali, harus transformasi lembaganya nggak bisa komersial lagi,” katanya Zulkifli

    Sementara itu, Direktur Utama Bulog Wahyu Suparno mengatakan, saat Bulog menjadi badan otonom maka akan mendapat pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Dengan adanya anggaran, maka Bulog bisa melakukan stabilisasi harga beras, gula dan jagung.

    “Nanti konsepnya itu kita dapat APBN, dengan APBN itu, sebagai stabilisasi, ya kita bisa langsung stabilisasi, beli dari petani, beli dari petani gula dan petani jagung,” kata Wahyu.

    Diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan dukungan bila nantinya Perum Bulog menjadi badan otonom yang berada langsung di bawah Presiden.

    “Saya juga dengar (tentang) Bulog itu, ada di Komisi di DPR katanya sudah mulai menggodok itu jadi badan dan saya setuju,” ujar Erick di Jakarta, Kamis (7/11).

    Rencana peralihan Bulog dari Perum menjadi badan otonom, kata Erick, merupakan upaya untuk mewujudkan program besar Presiden Prabowo Subianto untuk menyukseskan swasembada pangan.

    Dengan Bulog menjadi sebuah badan, maka Perum tersebut dapat mengontrol fluktuasi harga pangan, yang selama ini sulit dilakukan olehnya, kata Erick.

    “Kalau kita bicara program besar, Pak Presiden Pak Prabowo bicara swasembada pangan, tidak mungkin kalau tidak ada sebuah badan yang bisa operasi pasar,” ucap Erick.

    Lebih lanjut, dengan beralih menjadi badan maka Bulog akan memiliki dana untuk melakukan operasi pasar.

    Menurut Erick, operasi pasar yang dilakukan Bulog ditopang oleh pinjaman dari bank Himbara, yang dananya mencapai Rp30 triliun.

    “Kalau pinjam Himbara, ada bunganya, kalau negara hadir, beda. Itu keberpihakan negara untuk rakyat, sesuai dengan visi daripada Bapak Prabowo swasembada pangan secepatnya,” katanya.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Himbara Siapkan Dukungan KUR untuk Pekerja Migran

    Himbara Siapkan Dukungan KUR untuk Pekerja Migran

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Badan Usaha Negara (BUMN) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) bersepakat melakukan sejumlah kerja sama untuk kesejahteraan pekerja migran Indonesia (PMI).

    Menteri BUMN Erick Thohir mengerahkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk meluncurkan kredit usaha rakyat (KUR) khusus pekerja migran Indonesia (PMI).

    “Tadi saya sampaikan kami untuk fasilitas Himbara, BNI, dan lain-lainnya kita siap mendukung program KUR yang akan diluncurkan oleh Pak Menteri (PPMI),” kata Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Pinjaman nantinya dapat langsung dimanfaatkan para pekerja yang telah mendapat kepastian kerja di luar negeri, dengan plafon atau batas peminjaman KUR mencapai Rp 100 juta.

    “Untuk KUR sendiri ketika mereka mendapat kepastian bekerja, misalnya biayanya Rp 20 juta, kami sudah menyiapkan KUR itu sampai nilainya Rp 100 juta. Artinya mereka bisa langsung menggunakan akses ini,” rinci Erick.

    Sementara itu, Menteri PPMI Abdul Kadir Karding mengatakan dukungan Himbara ini menjadi angin segar bagi para pekerja migran. Pasalnya, selama ini, salah satu kendala PMI sepulang dari bekerja di luat negeri adalah keterbatasan ekonomi.

    “Jadi saya sering mengatakan, beberapa pekerja migran kita kalau pulang itu bukan tambah kaya tetapi kadang-kadang tambah miskin. Banyak masalah cerai, bawa pulang anak, hidup keluarganya hedon,” kata Karding.

    Selain dukungan KUR, kedua kementerian juga bersepakat melakukan  kerja sama dengan membangun lounge khusus untuk PMI di bandara internasional di Indonesia.

    “Jadi di bandara ini kita butuh lounge khusus untuk PMI dan itu akan dibuka di seluruh bandara internasional dan Kementerian BUMN digratiskan untuk kami. Ini adalah salah satu hal yang luar biasa,” kata Karding.

    Wakil Menteri PPMI Christina Aryani menambahkan, dalam waktu dekat, pemerintah akan meresmikan sekitar enam lounge khusus di bandara internasional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dengan demikian, jumlah lounge khusus PMI akan berjumlah 15 lounge.

    “Yang mau di-launching Ini nanti yang mau di-launching ada lima. Yang sudah pasti lima, kemungkinan enam kita lihat nanti,” imbuh Cristiana.

  • Pemerintah Siapkan KUR Khusus Pekerja Migran, Pinjaman hingga Rp100 Juta

    Pemerintah Siapkan KUR Khusus Pekerja Migran, Pinjaman hingga Rp100 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding akan meningkatkan sejumlah fasilitas penerbangan hingga fasilitas keuangan khusus bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    Kadir menyebut pihaknya tengah menggodok skema kredit usaha rakyat (KUR) khusus bagi para pekerja migran bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

    “Kami [bersama Menteri BUMN] juga berdiskusi soal bagaimana akses keuangan dan skema keuangan untuk pekerja-pekerja migran baik sebelum maupun setelah dia pulang nanti itu juga ketemu titik temunya,” kata Kadir saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (20/11/2024).

    Dia menjelaskan, keputusan pembentukan KUR khusus bagi pekerja migran itu hampir final dan tinggal menunggu tahap penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PPMI dan Kementerian BUMN.

    “Jadi tinggal kita kaji sedikit lagi, lalu nanti kita buat MOU bersama dan termasuk juga hal-hal lain yang butuh support dari BUMN dan sebagainya,” tegasnya. 

    Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN, Erick Thohir menyambut baik hal tersebut. Dirinya mengaku siap mendukung fasilitas pendanaan khusus bagi para pekerja migran lewat dukungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

    Erick membocorkan, salah satu yang bakal merealisasikan kerja sama pendanaan PMI itu yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), juga bakal disusul oleh sejumlah bank pelat merah lainnya.

    “Tadi untuk KUR sendiri kan ketika mereka mendapat kepastian bekerja. Misalnya biayanya 20 juta. Nah kita sudah bisa menyiapkan KUR itu sampai nilainya Rp100 juta,” tandasnya. 

    Di samping itu, Erick juga menjanjikan bakal memberikan fasilitas penerbangan khusus bagi para PMI, salah satunya lewat pembentukan lounge khusus bagi PMI. 

    “Kami kebetulan dari BUMN bisa mensupport ekosistem beliau-beliau yang hadir. Baik untuk fasilitas yang ada di airport, untuk kedatangan atau pun kepergian,” pungkasnya.