BUMN: Himbara

  • Wamensos Agus Jabo tekankan bansos tak boleh jadi alat politik

    Wamensos Agus Jabo tekankan bansos tak boleh jadi alat politik

    Wamensos Agus Jabo Priyono saat berbincang di Podcast Akbar Faizal Uncensored di Jakarta, Kamis (26/6/2025). ANTARA/HO-Biro Humas Kemensos

    Wamensos Agus Jabo tekankan bansos tak boleh jadi alat politik
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 27 Juni 2025 – 19:00 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI Agus Jabo Priyono menekankan bantuan sosial (bansos) tidak boleh dijadikan alat politik. Ia juga menyatakan komitmennya untuk tidak menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan golongan.

    “Saya berjuang untuk negara, berjuang untuk bangsa. Persoalan dalam perjuangan itu ada keuntungan politik yaitu dikenal oleh masyarakat. Tapi kalau diminta menggunakan jabatan untuk kepentingan partai, tidak,” tegas Agus Jabo dalam sebuah siniar di Jakarta, Jumat.

    Wamensos menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan sosial yang dikelola oleh Kemensos diberikan melalui transfer yang langsung diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui PT Pos dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sehingga peluang menjadikan bansos sebagai alat politik otomatis tertutup.

    “Kepentingan bangsa, kepentingan negara harus kita tempatkan lebih tinggi dari kepentingan partai dan golongan,” tegasnya.

    Agus Jabo juga berkomitmen hanya mengurus program-program yang memperjuangkan rakyat, bukan untuk urusan lain. Komitmen untuk menjaga integritas ini, kata Agus Jabo, selaras dengan pesan Presiden Prabowo untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

    Selain pesan untuk tidak korupsi, Agus Jabo juga menyampaikan pesan lain dari Prabowo Subianto kepadanya saat dilantik, yaitu untuk bekerja dengan data sehingga bansos dan program pemberdayaan masyarakat tepat sasaran.

    “Di sini saya ingin mengajak sesuai perintah Presiden untuk menjadikan Negara yang gemah ripah loh jinawi, semua harus tersenyum, rakyat harus gemuyu,” ujarnya.

    Merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), jelas Agus, saat ini masih terdapat 3 juta masyarakat yang miskin ekstrem. Untuk mewujudkan negara yang gemah ripah loh jinawi, Presiden Prabowo meminta pada 2026 kemiskinan ekstrim menjadi nol persen. Ia juga menjelaskan apa yang dilakukan negara untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya melalui Sekolah Rakyat.

    Program yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini, menurutnya, memberikan harapan dan kesempatan bagi keluarga miskin dan miskin ekstrem untuk mendapatkan pendidikan berkualitas dan berkarakter, dengan konsep boarding school secara gratis.

    “Sekolah Rakyat menjadi harapan baru bagi keluarga miskin yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya karena terhambat biaya. Orang tua siswa Sekolah Rakyat juga akan diberdayakan melalui program-program pengentasan kemiskinan dan rumahnya diperbaiki. Singkat kata, negara hadir untuk rakyat,” kata Agus Jabo.

    Sumber : Antara

  • BPNT Segera Cair, Ini Cara Pastikan Dana Cair ke Tangan Anda!

    BPNT Segera Cair, Ini Cara Pastikan Dana Cair ke Tangan Anda!

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan II, yakni April hingga Juni 2025.

    Penyaluran ini, yang sudah dimulai sejak akhir Mei lalu, ditargetkan selesai sepenuhnya pada akhir Juni ini. Namun, muncul pertanyaan penting, bagaimana memastikan bahwa dana bantuan yang sangat dinanti ini benar-benar telah disetujui dan siap untuk dicairkan ke tangan Anda?

    Verifikasi dan Pemadanan Data

    Penyaluran BPNT, bersama dengan Program Keluarga Harapan (PKH), kini semakin ditingkatkan akurasinya melalui penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Sistem ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang lama, menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap rupiah bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan, menghindari potensi penyimpangan dan tumpang tindih data.

    Proses verifikasi dan pemadanan data yang ketat ini merupakan tahapan krusial sebelum dana bisa dicairkan.

    Setiap KPM yang memenuhi syarat berhak menerima bantuan sebesar Rp600 ribu untuk kebutuhan pangan pokok selama tiga bulan (April-Juni).

    Tak hanya itu, ada juga informasi mengenai bantuan penebalan senilai Rp400 ribu untuk periode Juni-Juli 2025, yang berarti total dana yang diterima KPM bisa mencapai Rp1 juta untuk dua bulan tersebut. Jumlah ini tentu sangat berarti dalam menopang kebutuhan ekonomi keluarga.

    Tanda Pasti BPNT Anda Siap Cair

    Kemensos telah menyediakan portal online yang transparan dan mudah diakses untuk mengecek status penerima BPNT. Ini adalah langkah pertama dan terpenting yang harus Anda lakukan untuk memastikan apakah bantuan Anda sudah disetujui.

    Langkah-langkah untuk mengecek status penerima BPNT:

    1. Buka peramban (browser) Anda (misalnya Google Chrome, Mozilla Firefox) dan ketik alamat situs resmi pengecekan bansos Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan alamat yang Anda masukkan benar untuk menghindari situs palsu atau penipuan.

    2. Pada halaman situs, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi mengenai wilayah tempat tinggal Anda. Pilih secara berurutan, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

    Pastikan setiap pilihan sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Kesalahan kecil pun bisa membuat data tidak ditemukan.

    3. Setelah memilih wilayah, ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP. Perhatikan detail penulisan, termasuk tanda baca atau spasi jika ada.

    4. Di layar akan muncul serangkaian karakter (huruf dan/atau angka) yang disebut captcha. Ketik ulang karakter tersebut dengan benar di kolom yang disediakan. Ini adalah langkah keamanan untuk memastikan bahwa yang mengakses situs adalah manusia, bukan sistem otomatis (robot).

    5. Setelah semua kolom terisi dengan benar dan captcha dimasukkan, klik tombol “CARI DATA”.

    Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, maka di layar akan muncul informasi detail yang menunjukkan status Anda. Perhatikan pada kolom BPNT, jika di sana tertulis “YA” dengan keterangan “APR–JUN 2025”, ini adalah indikator pasti bahwa bantuan Anda untuk periode triwulan II telah disetujui dan siap untuk dicairkan.

    Berikut cara pastikan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan II cair ke tangan Anda.* Antara/Yusuf Nugroho

    Setelah Status “YA” Terlihat

    Melihat status “YA” adalah kabar baik. Namun, kapan tepatnya dana tersebut akan masuk ke rekening Anda atau bisa diambil di kantor pos? Untuk informasi tanggal pencairan yang lebih pasti dan spesifik di wilayah Anda, ada beberapa langkah proaktif yang sangat disarankan:

    1. Hubungi Kantor Desa/Kelurahan Setempat

    Petugas di kantor desa atau kelurahan adalah garda terdepan dalam penyaluran bansos di tingkat lokal. Mereka biasanya memiliki informasi terbaru mengenai jadwal pencairan, prosedur yang berlaku di wilayah tersebut, dan daftar KPM yang akan menerima bantuan. Jangan ragu untuk mendatangi atau menghubungi mereka.

    2. Hubungi Pendamping Bansos Setempat

    Setiap wilayah memiliki pendamping bansos yang bertugas membimbing dan membantu KPM. Para pendamping ini memiliki akses ke informasi detail terkait status pencairan dan dapat memberikan panduan langsung jika Anda menghadapi kendala. Mereka juga seringkali menjadi sumber informasi tercepat mengenai update pencairan di area dampingan mereka.

    Jalur Penyaluran Dana BPNT

    Kemensos memastikan aksesibilitas penyaluran dana BPNT dengan menggunakan dua jalur utama:

    1. Melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)

    Bank yang Berpartisipasi adalah BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

    Dana BPNT akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM. KKS ini berfungsi ganda, tidak hanya sebagai kartu identitas KPM, tetapi juga sebagai kartu debit yang bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan pokok di agen-agen yang bekerja sama (e-Warong) atau menarik tunai di mesin ATM.

    Pastikan KKS Anda aktif dan tidak terblokir. Jika ada masalah dengan KKS, segera hubungi bank penerbit atau pendamping bansos Anda.

    2. Melalui PT Pos Indonesia

    Jalur ini khusus diperuntukkan bagi KPM yang berada di wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan atau memiliki keterbatasan akses ke kantor Bank Himbara. Ini adalah upaya untuk memastikan tidak ada KPM yang terlewatkan.

    KPM akan menerima surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia. Dengan membawa surat undangan tersebut, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, dan dokumen pendukung lainnya (misalnya Kartu Keluarga), KPM dapat mengambil dana BPNT secara tunai di kantor pos terdekat.

    Terkadang, PT Pos Indonesia juga melakukan penyaluran secara langsung (door-to-door) atau di lokasi komunitas jika terdapat banyak KPM di area terpencil.

    Pastikan Anda menerima surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia dan membawa dokumen identitas yang sah saat pengambilan dana.

    Pencairan BPNT ini adalah anugerah yang patut disyukuri. Penting bagi setiap KPM untuk menggunakan dana bantuan ini secara bijak, memprioritaskan kebutuhan pangan pokok keluarga. Dana ini dirancang untuk meringankan beban dalam memenuhi gizi dan stabilitas pangan rumah tangga.

    Dengan informasi yang akurat dan langkah-langkah yang jelas, diharapkan tidak ada lagi KPM yang kebingungan dalam mengakses hak mereka. Mari bersama-sama memastikan program BPNT berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.***

  • Maruarar Ogah Tarik Utang Luar Negeri demi Biayai 3 Juta Rumah

    Maruarar Ogah Tarik Utang Luar Negeri demi Biayai 3 Juta Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengaku enggan melakukan pembiayaan alias utang dari luar negeri dalam pengadaan 3 juta rumah. 

    Hal tersebut dirinya sampaikan usai melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko, Kamis (26/6/2025). 

    Maruarar menekankan bahwa keputusannya itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pembiayaan berasal dari domestik secara penuh. 

    “Arahannya jelas Pak Prabowo adalah kita berdiri di kaki sendiri. Kita berterima kasih atas penawarannya. Kita tidak anti dengan utang luar negeri. Tapi kebijakan dari pemerintah, arahan Presiden Prabowo,” tegasnya. 

    Ara, sapaannya, turut menyampaikan bahwa pembiayaan dalam negeri sudah cukup melalui bantuan dari Menko Perekonomian, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, serta Bank Indonesia (BI). 

    Pada kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mengubah skema penyaluran KUR untuk program 3 juta rumah. 

    Nantinya KUR untuk konstruksi ini jumlahnya lebih besar daripada KUR untuk individual. Pemerintah pun telah berpengalaman memberikan KUR untuk kelompok sebelumnya. 

    Skema itulah yang Airlangga sampaikan tengah diperbaiki, termasuk besaran bunga yang akan dibebankan. Pasalnya, Airlangga mengaku turut membahas adanya tambahan subsidi bunga KUR sepanjang tahun bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

    “Tentu juga akan ada tambahan subsidi untuk bunga KUR sepanjang tahun, yang tentu kita akan bahas dalam rapat juga dengan Menteri Keuangan, sehingga akan ada perubahan plafon subsidi bunga,” ujarnya. 

    Dari sisi BPI Danantara, Chief Executive Officer (CEO) Rosan Roeslani menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan pembiayaan senilai Rp130 triliun dari likuiditas Himbara untuk mendukung pelaksanaan program 3 juta rumah. 

    Rosan menjelaskan, dirinya telah menginstruksikan pada seluruh Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) serta industri keuangan terafiliasi pelat merah untuk dapat memberikan pendanaan tersebut melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

    Meski demikian, di tengah keteguhan tanpa utang asing, Bank Indonesia (BI) justru baru saja memperkenankan perbankan untuk menarik utang luar negeri lebih banyak untuk memperkuat likuiditas. 

  • Airlangga dan Maruarar Siapkan Regulasi 3 Juta Rumah dari KUR, Ini Bocorannya

    Airlangga dan Maruarar Siapkan Regulasi 3 Juta Rumah dari KUR, Ini Bocorannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengaku tengah membahas regulasi pembiayaan program 3 juta rumah melalui Kredit Usaha Rakyat alias KUR. 

    Airlangga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menyiapkan skema 3 juta rumah melalui fasilitas KUR. Bukan hanya per individu yang dapat menikmatinya, tetapi juga para developer yang tergolong UMKM dapat memanfaatkan fasilitas tersebut. 

    “Nah itu skemanya sedang disiapkan, dan nanti kita akan rapatkan dalam waktu yang tidak terlalu lama karena tentunya perlu ada perubahan waktu, daripada untuk kredit dan kemudian jumlahnya,” ujarnya usai rapat koordinasi bersama Maruarar di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (26/6/2025). 

    Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa nantinya KUR untuk konstruksi ini jumlahnya lebih besar daripada KUR untuk individual. Pemerintah pun telah berpengalaman memberikan KUR untuk kelompok sebelumnya. 

    Skema itulah yang Airlangga sampaikan tengah diperbaiki, termasuk besaran bunga yang akan dibebankan. 

    Pasalnya, Airlangga mengaku turut membahas adanya tambahan subsidi bunga KUR sepanjang tahun bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

    “Tentu juga akan ada tambahan subsidi untuk bunga KUR sepanjang tahun, yang tentu kita akan bahas dalam rapat juga dengan Menteri Keuangan, sehingga akan ada perubahan plafon subsidi bunga,” lanjutnya. 

    Terkait potensi pembiayaan dari utang luar negeri, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil pilihan tersebut. 

    “Arahannya jelas Pak Prabowo adalah kita berdiri di kaki sendiri. Kita berterima kasih atas penawarannya. Kita tidak anti dengan utang luar negeri. Tapi kebijakan dari pemerintah, arahan Presiden Prabowo,” tegasnya. 

    Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan pembiayaan senilai Rp130 triliun untuk mendukung pelaksanaan program 3 juta rumah.  

    Rosan menjelaskan, dirinya telah menginstruksikan pada seluruh Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) serta industri keuangan terafiliasi pelat merah untuk dapat memberikan pendanaan tersebut. 

    Adapun, daftar Bank Himbara yang disebut bakal berkontribusi memberikan dukungan pembiayaan dengan nilai mencapai Rp130 triliun itu di antaranya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).

  • Pemerintah Siapkan Aturan KUR Perumahan, UMKM Bisa Bangun Rumah

    Pemerintah Siapkan Aturan KUR Perumahan, UMKM Bisa Bangun Rumah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah tengah merampungkan regulasi untuk mengimplementasikan kredit usaha rakyat (KUR) perumahan. Melalui regulasi itu, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pembangunan perumahan bakal bisa mendapat KUR dari pemerintah.

    Hal ini terungkap saat Menteri Perumahan & Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

    “Jadi KUR ini nanti akan diberikan bukan hanya dengan orang per orang, tetapi juga untuk UMKM yang akan membangun perumahan untuk masyarakat,” kata Airlangga seusai pertemuan.

    Airlangga mengaku belum bisa mendetailkan lebih jauh skema pemberian KUR perumahan itu. “Nanti kita akan rapatkan dulu dalam waktu yang tidak terlalu lama, karena tentunya perlu ada perubahan waktu daripada untuk kredit dan kemudian jumlahnya,” tegasnya.

    Apalagi, ia melanjutkan, regulasi ini harus dibicarakan lintas kementerian atau lembaga (K/L), termasuk dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membicarakan besaran subsidi KUR-nya.

    “Tentu juga akan ada tambahan subsidi untuk bunga KUR sepanjang tahun, yang tentu kita akan bahas dalam rapat juga dengan Menteri Keuangan, sehingga akan ada perubahan platform subsidi bunga,” paparnya.

    Yang jelas, pemberian KUR perumahan ini juga akan melibatkan dana dari Danantara sebagai penyedia likuiditas melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang dibawahinya. Besaran dananya mencapai Rp 130 triliun ditambah alokasi dari subsidi selisih bunga yang berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2025 sekitar Rp 38 triliun.

    Rencananya, plafon KUR yang diberikan kepada pengembang perumahan level mikro itu maksimum Rp 2 miliar dalam bentuk kredit konstruksi dengan subsidi bunga 6%.

    Selain itu, juga bisa diarahkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin menggunakan rumahnya sebagai lokasi usaha. Plafon yang diberikan untuk segmen ini sebesar Rp 100 juta per unit dengan subsidi bunga sebesar 6%.

    Menteri PKP Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara mengatakan, dengan skema ini maka pemerintah tak lagi perlu mencari pendanaan untuk program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah dari luar negeri, termasuk dalam bentuk utang atau pinjaman.

    “Tapi bukan berarti kita tidak anti dengan utang luar negeri. Tapi kebijakan dari pemerintah, negara, arahan Presiden Prabowo, tahun ini di bidang perumahan kita berdiri di kaki kita sendiri, dengan bantuan Pak Menko di sektor perumahan,” ungkap Ara.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 4 Cara Cek Status BSU 2025 Agar Dana Rp600.000 Cepat Cair ke Rekening

    4 Cara Cek Status BSU 2025 Agar Dana Rp600.000 Cepat Cair ke Rekening

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 adalah secercah harapan bagi jutaan pekerja di seluruh Indonesia.

    Dana ini sangat dinantikan untuk membantu menjaga daya beli dan menopang ekonomi keluarga di tengah tantangan global. Namun, seringkali ada pertanyaan yang muncul, “Bagaimana cara memastikan BSU saya cepat cair dan tidak terhambat?”

    Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), telah menyediakan berbagai jalur resmi agar Anda dapat proaktif mengecek status BSU 2025 Anda.

    Dengan mengikuti empat berikut ini, Anda bisa memantau proses pencairan dan mengatasi potensi kendala agar dana Rp600.000 segera masuk ke rekening Anda.

    4 Cara Cek Status BSU 2025

    Jangan hanya menunggu notifikasi di ponsel Anda. Berikut adalah panduan komprehensif untuk mengecek status BSU 2025 Anda dan memastikan tidak ada hambatan yang berarti:

    1. Cek Berkala Situs Resmi Kemnaker

    Ini adalah langkah pertama dan paling krusial. Situs web resmi Kemnaker adalah sumber informasi paling otoritatif mengenai status kepesertaan dan pencairan BSU Anda.

    Akses langsung ke bsu.kemnaker.go.id 2025. Pastikan Anda hanya mengakses situs resmi ini untuk menghindari phishing atau informasi palsu.

    Di situs tersebut, Anda akan diminta untuk memasukkan data diri. Umumnya, ini melibatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda. Sistem akan memverifikasi data dan menampilkan status BSU Anda.

    Situs ini akan memberikan update status secara bertahap, seperti “Calon Penerima,” “Ditetapkan sebagai Penerima,” “Dana Telah Disalurkan ke Bank Penyalur,” atau “Dana Telah Ditransfer ke Rekening Anda.” Memahami status ini akan memberikan gambaran jelas posisi pencairan dana Anda.

    Situs ini adalah jembatan langsung antara Anda dan Kemnaker. Informasi di sini adalah yang paling up-to-date dan valid dari pemerintah. Pengecekan rutin akan membantu Anda mengetahui progres dan jika ada masalah, Anda bisa segera menindaklanjuti.

    2. Pantau Mutasi Rekening Bank Himbara/BSI

    Setelah Anda dinyatakan sebagai penerima BSU oleh Kemnaker, langkah selanjutnya adalah memantau rekening bank Anda. BSU hanya akan ditransfer ke rekening di BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau Bank Syariah Indonesia (BSI).

    Cara termudah dan tercepat adalah melalui aplikasi mobile banking atau internet banking bank Anda. Akses riwayat transaksi atau mutasi rekening secara rutin.

    Jika Anda tidak menggunakan mobile banking, kunjungi mesin ATM terdekat dan cetak riwayat transaksi atau cek saldo terbaru.

    Notifikasi pencairan BSU biasanya akan muncul dengan keterangan yang jelas, seperti “BSU 2025” atau “Bantuan Subsidi Upah” pada rincian transaksi. Jangan sampai terlewat atau terabaikan.

    Ini adalah bukti fisik bahwa dana BSU telah masuk ke rekening Anda. Pemantauan rutin akan memungkinkan Anda segera mengetahui kapan dana tersedia dan dapat digunakan.

    Tahapan yang bisa dilakukan pekerja jika sudah dinyatakan lolos verifikasi BSU 2025.

    Jika sudah ada status “ditransfer” di Kemnaker namun belum masuk rekening, ini bisa menjadi indikasi awal masalah teknis perbankan.

    3. Hubungi Layanan Informasi Resmi

    Jika Anda sudah melakukan pengecekan berulang kali di situs Kemnaker dan memantau rekening, namun BSU Anda masih belum cair setelah menunggu cukup lama dan Anda memiliki kekhawatiran spesifik, jangan ragu untuk mencari bantuan melalui jalur resmi.

    Sebelum menghubungi, pastikan Anda sudah menyiapkan data diri lengkap seperti NIK, nama lengkap, nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan nama bank serta nomor rekening. Ini akan mempercepat proses verifikasi oleh petugas.

    Anda dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker. Nomor call center resmi biasanya tersedia di situs web mereka.

    Sampaikan dengan jelas status terakhir yang Anda ketahui (misalnya: “sudah lolos verifikasi di Kemnaker, tapi belum masuk rekening”), dan detail masalah yang Anda alami.

    Layanan informasi resmi adalah tempat terbaik untuk mendapatkan bantuan personal dan solusi jika ada masalah spesifik pada data atau proses pencairan Anda. Petugas dapat membantu menelusuri lebih lanjut dan memberikan panduan yang tepat.

    4. Verifikasi Data BPJS Ketenagakerjaan

    Data Anda yang tersimpan di BPJS Ketenagakerjaan adalah fondasi utama bagi pencairan BSU. Ketidakakuratan sekecil apa pun dapat menghambat proses.

    Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap Anda di data BPJS Ketenagakerjaan sudah akurat dan sama persis dengan NIK dan nama di rekening bank Anda, serta di KTP.

    Verifikasi bahwa nomor rekening bank Himbara/BSI yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah nomor rekening yang benar dan masih aktif atas nama Anda.

    Jika Anda menemukan ketidaksesuaian data, segera hubungi bagian HRD perusahaan Anda untuk meminta perbaikan data, atau datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk melakukan verifikasi dan pembaruan data secara langsung.

    Data yang akurat adalah kunci kelancaran proses pencairan. Bank penyalur akan menolak transfer jika ada ketidakcocokan data antara penerima dan nomor rekening, atau jika rekening sudah tidak aktif. Memastikan data Anda up-to-date di BPJS Ketenagakerjaan akan mencegah penundaan yang tidak perlu.

    Proses penyaluran BSU, meskipun melibatkan tahapan yang berlapis, dirancang untuk memastikan akuntabilitas dan ketepatan sasaran. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menyalurkan bantuan ini kepada setiap penerima yang berhak.

    Dengan proaktif mengikuti keempat langkah di atas, Anda tidak hanya akan mendapatkan informasi terkini, tetapi juga dapat segera mengatasi potensi hambatan.

    Jangan menyerah jika BSU Anda belum cair. Terus pantau, verifikasi data Anda, dan jangan ragu mencari bantuan dari sumber resmi. Semoga dana Rp600.000 tersebut segera masuk ke rekening Anda dan memberikan manfaat yang signifikan bagi keluarga.***

  • Kenapa BSU Rp600 Ribu Belum Cair Padahal Lolos Verifikasi?

    Kenapa BSU Rp600 Ribu Belum Cair Padahal Lolos Verifikasi?

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu telah menjadi angin segar bagi jutaan pekerja di Indonesia.

    Namun, di tengah euforia sebagian penerima yang dananya sudah masuk rekening, masih banyak pertanyaan yang menggantung:, “Mengapa BSU saya belum cair, padahal sudah dinyatakan lolos verifikasi?” Kekhawatiran ini tentu wajar, mengingat bantuan ini sangat dinantikan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat.

    Proses penyaluran bantuan sosial berskala besar seperti BSU memang tidak sesederhana transfer dana biasa. Ada serangkaian tahapan dan validasi yang harus dilalui, yang tak jarang menjadi penyebab keterlambatan.

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan penjelasan komprehensif mengenai kendala-kendala ini, sekaligus panduan bagi para pekerja yang masih menanti.

    4 Alasan BSU 2025 Belum Cair

    Jika Anda sudah dinyatakan lolos verifikasi namun dana BSU belum kunjung masuk rekening, ada beberapa faktor krusial yang mungkin menjadi penyebabnya. Pahami poin-poin ini agar Anda dapat melakukan pengecekan yang tepat:

    1. Proses Validasi oleh Kemnaker Belum Selesai

    Meskipun data Anda sudah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan dinyatakan sebagai calon penerima, proses ini belum final. Data tersebut harus melalui verifikasi ulang dan pemadanan data oleh Kemnaker.

    Ini adalah tahapan krusial untuk memastikan tidak ada penerima ganda atau individu yang tidak sesuai kriteria yang ditetapkan dalam Permenaker.

    Pemerintah harus memastikan bahwa dana bantuan tersalurkan tepat sasaran dan akuntabel. Proses validasi berlapis ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan setiap penerima memenuhi semua persyaratan yang ada. Ini melibatkan pencocokan data NIK, status kepesertaan BPJS, hingga status penerimaan bantuan sosial lainnya.

    Jika data Anda berada dalam gelombang validasi yang lebih baru atau sedang dalam antrean verifikasi ulang, maka pencairan dana akan membutuhkan waktu lebih lama. Bersabar adalah kunci di tahap ini.

    2. Data Tidak Sinkron

    Salah satu penyebab paling umum yang menghambat pencairan BSU adalah ketidaksesuaian data pribadi antara yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan data di rekening bank Anda. Ini termasuk:

    – NIK Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan harus sama persis dengan yang terdaftar di bank.

    – Perbedaan satu huruf saja pada nama lengkap (misalnya nama panggilan atau singkatan yang tidak sesuai dengan nama di KTP dan rekening) bisa menjadi masalah.

    – Tanggal lahir atau alamat berbeda, meskipun jarang, ketidaksesuaian detail ini juga bisa memicu penundaan.

    Penting untuk memastikan semua data pribadi Anda sinkron di kedua sistem (BPJS Ketenagakerjaan dan bank). Jika ada perbedaan, segera lakukan perbaikan data melalui perusahaan Anda, atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

    Ini Solusi Gagal Cair BSU 2025 Karena Rekening Dinonaktifkan, 1.247.768 Penerima Segera Cair Termasuk Kamu

    3. Rekening Tidak Aktif atau Tidak Terdaftar di Bank Penyalur

    BSU 2025 disalurkan secara eksklusif ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (BSI). Jika Anda memiliki rekening di bank lain, atau rekening Himbara/BSI Anda tidak memenuhi syarat, dana tidak akan dapat ditransfer. Lebih jauh lagi:

    – Jika rekening bank Anda sudah lama tidak digunakan atau terblokir, otomatis bantuan akan gagal ditransfer.

    – Memiliki lebih dari satu rekening yang terdaftar di sistem dapat menyebabkan kebingungan dalam penyaluran.

    – Kesalahan satu digit saja bisa membuat dana tersasar atau gagal transfer.

    Pastikan rekening Himbara atau BSI Anda aktif dan valid. Jika Anda tidak memiliki rekening di bank tersebut atau rekening Anda tidak aktif, Anda mungkin perlu melakukan konfirmasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker mengenai prosedur pembukaan rekening kolektif jika ada, atau cara lain penyaluran. Memantau mutasi rekening secara berkala juga penting.

    4. Sudah Pernah Menerima PKH

    Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang mengatur BSU, salah satu kriteria utama adalah penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) pada tahun anggaran berjalan.

    Aturan ini bertujuan untuk memastikan pemerataan bantuan dan mencegah tumpang tindih. Pemerintah ingin memastikan bantuan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat yang membutuhkan, bukan menumpuk pada satu individu.

    Jika Anda terdeteksi sebagai penerima PKH pada tahun 2025, maka secara otomatis Anda gugur sebagai penerima BSU, meskipun data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda memenuhi syarat. Anda bisa mengecek status penerima bansos lain melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi terkait.

    Proses pencairan BSU 2025 memang memerlukan kesabaran dan ketelitian data. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bantuan ini tersalurkan secara adil dan akuntabel.

    Dengan memahami alasan-alasan di balik keterlambatan dan melakukan langkah-langkah pengecekan yang tepat, Anda akan selangkah lebih dekat untuk menerima Bantuan Subsidi Upah yang Anda nantikan. Semoga dana BSU Anda segera cair dan membawa manfaat bagi keluarga Anda!***

  • 4,5 Juta Penerima Bakal Dapat BSU Tahap II Rp 600.000, Kapan Cair? – Page 3

    4,5 Juta Penerima Bakal Dapat BSU Tahap II Rp 600.000, Kapan Cair? – Page 3

    Menaker Yassierli menjeaskan syarat-syarat bagi pekerja yang berhak menerima BSU. Pertama, dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK). Lalu, juga merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan, dengan status keaktifan sampai dengan April 2025.

    “Lalu menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan, atau paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota, atau upah minimum provinsi (UMP) bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkannya,” ujar dia.

    “Dikecualikan bagi aparatur sipil negara atau ASN, prajurit TNI/Polri. Dan persyaratan terakhir diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan,” ia menambahkan.

    Cair Lewat 5 Bank Himbara dan PT Pos Indonesia

    Secara proses pencairan, pemerintah bakal memfasilitasi penyaluran BSU melalui empat bank Himbara, plus Bank Syariah Indonesia (BSI). Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan kepada para penerima yang tidak memiliki rekening dari kelima bank tersebut.

    “Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui bank Himbara. Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh,” tutur Yassierli.

    “Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Ini sama dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya,” ujar dia.

     

     

  • BSU 2025 Tahap I Sudah Cair, Kapan Tahap Kedua?

    BSU 2025 Tahap I Sudah Cair, Kapan Tahap Kedua?

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU pada Selasa, 24 Juni 2025 kepada 2.450.068 pekerja.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yasseerli menjelaskan, masih sekitar 1 jutaan pekerja yang belum menerima bantuan subsidi upah dari total yang ditargetkan sebanyak 3.697.836 orang pada tahap I ini.

    “Tersisa 1.247.768 calon penerima BSU 2025 yang datanya masih diproses,” kata Menaker seperti dikutip PikiranRakyat.com dari Antara, Rabu, 25 Juni 2025.

    Sementara itu, pada pencairan BSU 2025 tahap 2, pihaknya sedang memverifikasi dan memvalidasi 4,5 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai kapan BSU tahap kedua akan cair.

    Pencairan Melalui Himbara dan BSI

    Penyaluran bantuan subsidi upah tahap pertama melalui Bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Sedangkan khusus penerima di wilayah Aceh, melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

    Besaran bantuan ini Rp600.000. Nominal ini merupakan total akumulasi 2 bulan sekaligus (Juni-Juli) karena per bulan Rp300.000.

    Diketahui, Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi pekerja/buruh. Tahun ini bantuan tersebut diberikan juga kepada guru honorer dengan nominal yang sama seperti pekerja.

    Syarat Penerima BSU

    Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025 syarat-syarat penerima BSU 2025 sebagai berikut:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.

    2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

    3. Penghasilan Maksimal: Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kota (UMK) di wilayah Anda jika UMP/UMK lebih tinggi dari Rp3,5 juta.

    4. Bukan ASN, TNI, atau Polri: Tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    6. Memiliki Rekening Bank Himbara: Diutamakan memiliki rekening di Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI khusus Aceh).

    Cara mengecek status bantuan subsidi upah dapat melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan Aplikasi JMO.***

  • Bansos Dicabut Mendadak? Ini Penyebab dan Solusinya

    Bansos Dicabut Mendadak? Ini Penyebab dan Solusinya

    Jakarta

    Kementerian sosial mencabut sekitar 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan kedua tahun ini. Apa alasannya bansos dicabut?

    Keputusan itu diambil setelah Kemensos bersama BPS (Badan Pusat Statistik) dan BKPM (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) melakukan verifikasi ulang dan ground check pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memaparkan dari 1,9 juta KPM yang namanya dicabut dari daftar penerima bansos triwulan II 2025 ini, 616.367 KPM di antaranya adalah penerima PKH. Kemudian 1.286.066 KPM lainnya adalah penerima BPNT.

    “Dari hasil ground check kita, bisa kita ketahui di sana ada 1,9 juta lebih yang disebut inclusion error. Mereka semestinya tidak dapat, tapi mereka selama ini mendapatkan bantuan. Ada juga kelompok yang exclusion error, yang mestinya dapat tapi tidak dapat,” terang Gus Ipul dalam konferensi pers Menteri Usai Ratas Terkait Stimulus Ekonomi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025) lalu.

    Penyebab Pencabutan Bansos

    Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan penyebab pencabutan bansos untuk 1,9 juta KPM dari daftar penerima bansos dilakukan setelah karena yang bersangkutan diduga tidak lagi berhak mendapatkan bantuan.

    “Kami juga membersihkan beberapa data yang kita sebut dengan inclusion error, dari 6,9 juta keluarga yang kami lakukan ground check itu ada 1,9 juta yang seharusnya tidak layak mendapatkan bantuan. Sehingga dibersihkan dari data tunggal sosial ekonomi nasional,” paparnya.

    “Dengan demikian dengan menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional ini, tentunya bansos yang nanti digulirkan di triwulan II dan juga untuk mendorong sebagai salah satu program stimulus ekonomi, ini akan menjadi lebih tepat sasaran,” ucap Amalia lagi.

    Sehingga untuk penyaluran bansos pada triwulan II 2025 ini seluruh mengacu pada DTSEN yang sudah diverifikasi pihaknya. Di mana jumlah penerima manfaat PKH dan BPNT saat ini berada di kisaran 16,5 juta KPM.

    Solusi Mendapatkan Bansos

    Sementara bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan ini namun tidak terdaftar, segera daftarkan diri di cek bansos PKH. Berikut ini adalah cara daftar PKH yang bisa kamu lakukan menggunakan HP:

    1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di HP seperti yang dilakukan pada tahap 1 cara cek bansos PKH
    2. Masuk ke “Daftar usulan”
    3. Klik “Tambah Usulan”
    4. Isi data diri yang ingin diusulkan PKH, kemudian pilih jenis bansos PKH
    5. Setelah langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi

    Jika berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang bersangkutan sudah benar berhak mendapatkan bansos, ke depan penerima akan menerima pencairan bantuan.

    Bansos Sempat Gagal Salur

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul melaporkan dari 768.381 KPM yang sempat mengalami gagal salur Bansos karena ada kendala rekening. Dari jumlah itu, sebanyak 405.232 KPM kini sudah berhasil menerima bantuan.

    Ia mengatakan gagal salur bansos ini dapat disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya adanya perubahan nama atau ada ketidakcocokan administrasi yang yang perlu diperbaiki, sehingga perbaikan membutuhkan konsolidasi dengan banyak pihak.

    “Minggu lalu kami sampaikan gagal salur dan proses Burekol, hasilnya hingga hari ini dari 768.381 yang gagal salur, sebanyak 405.232 KPM berhasil diproses salur. Sedangkan 363.149 KPM yang semua penyalurannya melalui Himbara, masih akan terus diperbaiki,” kata Gus Ipul dalam keterangan resminya, Selasa (24/6/2025) kemarin.

    Sementara untuk penebalan bansos sebesar Rp 200 ribu untuk bulan Juni dan Juli bagi 18,3 juta KPM, ia menjelaskan diproses bersamaan dengan penyaluran bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sehingga progresnya sama.

    “Jadi kalau sekarang ini kita sudah lebih dari 14 juta salur regular untuk BPNT atau sembako sebesar Rp600 ribu, ditambah dengan penebalan bansos sebanyak Rp200 ribu per bulan selama dua bulan, Juni dan Juli, maka setiap KPM BPNT atau sembako menerima Rp1 juta,” paparnya.

    Daftar bansos yang sudah tersalurkan:

    – 8.042.979 KPM PKH (80,43%).
    – 15.159.958 KPM Sembako (82,95%).

    Daftar bansos yang belum tersalurkan:

    – 1.945.399 KPM PKH (19,4%) masih dalam proses buka rekening.
    – 2.723.515 KPM Sembako (14,9%) masih dalam proses buka rekening.
    – 11.622 KPM PKH (0,12%) dan 393.610 KPM Sembako (2,2%) masih dalam proses perbaikan data.

    (igo/fdl)