BUMN: Himbara

  • KUR Produksi Sudah 60%, Menteri Minta Kuota Naik ke 65%

    KUR Produksi Sudah 60%, Menteri Minta Kuota Naik ke 65%

    Jakarta

    Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mendorong peningkatan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor produksi menjadi 63-65%. Langkah ini diusulkan setelah realisasi penyaluran KUR produksi sudah menembus 60,3% dari total alokasi Rp300 triliun.

    “Alhamdulillah sampai hari ini alokasi dana KUR yang kurang lebih Rp300 triliun tersebut, 60,3% sudah teralokasi untuk sektor produksi,” kata Maman dalam acara Pesta Rakyat 2025 di Smesco Convention Hall, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Maman optimistis jika penyaluran bisa konsisten di level 60% hingga akhir tahun, target kuota KUR produksi sudah layak dinaikkan. “Mungkin sudah boleh target pengalokasian KUR produksi kita naikkan di angka 63 atau 65%. Jadi supaya ini bisa menjadi challenging dan tantangan juga buat kita semua,” ujarnya.

    Ia menegaskan peningkatan KUR ke sektor produksi akan memberi dampak berganda, mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan produktivitas, hingga memperkuat daya saing UMKM.

    Maman juga meminta komitmen bank-bank penyalur KUR, khususnya anggota Himbara, untuk mendukung langkah ini. “Kalau kita alokasikan dana KUR 60% ke sektor produksi, multiplier effect-nya besar. Penyerapan tenaga kerja, dampak ekonomi, dan lain sebagainya juga signifikan,” pungkasnya.

    Tonton juga video “Aturan Baru KUR Perumahan Terbit, Apa yang Baru?” di sini:

    (rrd/rrd)

  • Super App SAPA UMKM Siap Meluncur, Ini Keuntungannya

    Super App SAPA UMKM Siap Meluncur, Ini Keuntungannya

    Jakarta

    Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan super aplikasi SAPA UMKM bakal meluncur dalam waktu dekat. Sistem ini akan mengintegrasikan lebih dari 57 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

    “Saya ingin menyampaikan bahwa insyaallah dalam waktu dekat, kemungkinan paling lambat sekitar 2 bulan ke depan, Kementerian UMKM akan meluncurkan sistem terintegrasi yang kita sebut SAPA UMKM,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam acara Pesta Rakyat 2025 di Smesco Convention Hall, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Maman menjelaskan, kehadiran SAPA UMKM merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah lebih proaktif membantu UMKM tumbuh dan berkembang. Aplikasi ini akan menjemput bola untuk melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan pelaku usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, izin BPOM, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

    “Jadi nanti sistem inilah yang akan mengintegrasikan semua proses yang dibutuhkan UMKM untuk tumbuh, berkembang, dan memiliki daya saing,” ujarnya.
    Tak hanya itu, SAPA UMKM juga akan menghubungkan pelaku usaha dengan akses pembiayaan dari bank Himbara, fintech, maupun lembaga keuangan lain.

    “Instruksi presiden jelas, kementerian UMKM harus membangun integrasi data tunggal di seluruh Indonesia. Mohon doanya semoga ini segera terealisasi,” ucap Maman.

    Ia menegaskan, UMKM yang tidak terdata dalam sistem berpotensi kehilangan berbagai fasilitas dari pemerintah.

    “Kehilangan kesempatan mendapatkan fasilitas dan layanan. Pegawai kami hanya seribu orang, mustahil bisa mengurus 57 juta UMKM dengan cara konvensional,” pungkasnya.

    Tonton juga Video: Kiprah UMKM Naik Kelas Tembus Pasar Global

    (rrd/rrd)

  • Ekonom: Rencana Ambil Alih Paksa BCA Narasi Berbahaya yang Tidak Waras

    Ekonom: Rencana Ambil Alih Paksa BCA Narasi Berbahaya yang Tidak Waras

    Bisnis.com, JAKARTA – Gagasan pengambilalihan paksa saham PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) atau BCA oleh negara yang digaungkan oleh oknum tertentu menuai kritik tajam dari kalangan akademisi hingga praktisi ekonomi.

    Ekonom senior Indef sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini, menyebut narasi tersebut sebagai ide berbahaya, sesat, dan tidak rasional karena berpotensi merusak ekosistem perekonomian nasional.

    “Tidak ada angin, tidak ada sebab, tiba-tiba ada narasi dan usul yang datang dari partai politik [PKB] dan DPR agar pemerintah mengambil alih paksa saham BCA. Ide hostile take over seperti ini jika digiring ke politik dan kekuasaan sangat berbahaya,” kata Didik dalam keterangan tertulis, Jumat (22/8/2025).

    Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto seharusnya tidak menanggapi ide tersebut, sebab dapat merusak tatanan perbankan yang sudah terbangun kuat pascareformasi.

    Dia mengingatkan Indonesia sudah melewati berbagai krisis mulai dari krisis moneter 1998, krisis keuangan global 2008, hingga pandemi Covid-19 tetapi sektor perbankan terbukti mampu bertahan karena sistem yang makin solid.

    “Jika ide sesat ini dilakukan, kepercayaan pasar akan runtuh. Bank tidak akan dipercaya, dan tidak bakal ada yang menyarankan investasi di BCA lagi,” ujarnya.

    Didik menilai kinerja BCA bersama bank-bank Himbara telah menjadi pilar perekonomian nasional. Kontribusi BCA sangat signifikan, baik dalam mendorong pertumbuhan kredit, menopang dunia usaha, hingga menyumbang pajak dalam jumlah besar.

    Karena itu, menurutnya, sektor perbankan tidak boleh diganggu oleh manuver politik apapun. 

    “Ide mengambil alih saham BCA tanpa sebab adalah tindakan anarki politik kebijakan. Ini alarm bahaya bagi iklim perekonomian nasional. Pasar bisa saja menilai ada bandit-bandit di dalam negara yang ingin memberangus pelaku ekonomi,” tegasnya.

    Meski demikian, dia mengapresiasi adanya kepastian dari sisi pemerintah yang bisa menenangkan pasar terkait isu ambil alih paksa saham BCA.

    Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani menegaskan tidak ada rencana Danantara maupun instruksi pemerintah untuk mengakuisisi 51% saham BCA.

    Didik menilai klarifikasi tersebut penting untuk meredam narasi liar yang berpotensi merusak kepercayaan pasar.

    “Negara harus menjaga dan membangun pasar yang sehat, mendorong pertumbuhan dunia usaha yang kuat, bukan malah masuk dan merusaknya,” pungkas Didik.

  • Microsite gerbang utama akses pembiayaan Kopdes Merah Putih

    Microsite gerbang utama akses pembiayaan Kopdes Merah Putih

    Menkop Budi arie Setiadi. Foto: Kemenkop

    Microsite gerbang utama akses pembiayaan Kopdes Merah Putih
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 21:00 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya pemanfaatan sistem Microsite Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai bagian dari transformasi digital koperasi. Melalui platform microsite ini, Kopdes/Kel Merah Putih dapat mengoptimalkan dukungan pemerintah mulai dari pembiayaan hingga aspek teknisnya.

    “Koperasi Desa yang belum masuk microsite tidak bisa mengajukan pembiayaan. Microsite bukan hanya soal data, tapi juga soal transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas koperasi di mata perbankan, BUMN, maupun mitra usaha,” ujar Menkop Budi Arie Setiadi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Guna Mendukung Program Prioritas Nasional di Surabaya, Kamis (21/8/2025).

    Hingga 18 Agustus 2025, tercatat 80.605 unit Kopdes sudah berbadan hukum. Dari jumlah itu sebanyak 35.343 unit koperasi telah memiliki akun Microsite dan 2.921 unit diantaranya telah memperbarui data. Khusus di Jawa Timur sebanyak 4.670 unit Kopdes/Kel Merah Putih telah memiliki akun microsite atau yang tertinggi secara nasional.

    “Namun untuk pemutakhiran data Microsite di Jatim ini baru 366 unit koperasi. Ini menunjukkan perlunya percepatan sosialisasi dan pendampingan agar tidak hanya banyak yang terdaftar,” kata Menkop.

    Budi Arie memastikan bahwa Kopdes/Kel diwajibkan menggunakan platform microsite ini untuk mewujudkan koperasi yang modern transparan dan berdaya saing. Tanpa memanfaatkan platform ini Kopdes/ Kel belum dapat mengajukan pembiayaan dari lembaga pembiayaan yang ditunjuk pemerintah.

    “Microsite bukan hanya alat administrasi, tapi juga pintu masuk kopdes untuk naik kelas. Kita ingin koperasi menjadi mitra strategis dalam rantai pasok nasional, bahkan global,” katanya.

    Selain pembiayaan, isu penguatan transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Semua pergerakan koperasi desa yang tercatat di dalam sistem, pemerintah dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan dana maupun aset.

    Menkop menambahkan bahwa keberadaan microsite telah meningkatkan kredibilitas koperasi di mata perbankan. Banyak bank dan lembaga pembiayaan yang kini lebih percaya untuk menyalurkan modal ke koperasi karena adanya rekam jejak digital yang jelas. “Melalui microsite ini juga, koperasi dapat mempromosikan potensi dan produk desa, memperkuat tata kelola secara digital serta mempermudah integrasi dengan program pemerintah maupun stakeholder lainnya,” ujarnya.

    Budi Arie juga menekankan pentingnya peran satuan tugas wilayah yang mendampingi koperasi dalam proses sinkronisasi data. Sejauh ini, tercatat ribuan koperasi di empat wilayah besar telah masuk sistem, dengan distribusi yang relatif merata. Keberadaan satgas ini disebut menjadi motor percepatan digitalisasi koperasi di seluruh Indonesia.

    Lebih jauh, Menteri menyoroti bahwa keterhubungan microsite dengan BUMN, marketplace UMKM, dan lembaga keuangan akan membuka ruang baru bagi koperasi dalam meningkatkan daya saing. Akses pasar dan permodalan menjadi lebih luas karena koperasi kini memiliki identitas digital yang diakui secara resmi.

    Dalam jangka panjang, pemerintah berharap microsite menjadi pondasi untuk membangun ekosistem koperasi modern yang mampu beradaptasi dengan era digital. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi besar mewujudkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat.

    “Transformasi digital koperasi bukan pilihan, melainkan keharusan. Melalui microsite, kita ingin koperasi desa dan kelurahan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat sekaligus memiliki daya saing di era digital.” katanya.

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan perkembangan program Kopdes/ Kel Merah Putih di Jawa Timur yang sudah beroperasi 68 unit. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan percepatan agar seluruh Kopdes/ Kel yang terbentuk segera dapat beroperasi. 

    Kendala utama yang dihadapi oleh Kopdes/ Kel di Jawa Timur mayoritas terkait dengan permodalan karena rata-rata koperasi yang terbentuk adalah koperasi baru yang sangat membutuhkan pendanaan untuk operasional expenditure (opex) karena permodalan rata-rata masih di bawah 2 juta. Oleh sebab itu diperlukan penguatan modal untuk memperkuat bisnisnya.

    “Baik dari Himbara atau Danantara dan juga Bank Pembangunan Daerah harus berbagi proses. Regulasi terkait dengan pinjaman kepada Himbara masih belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaannya (Juklak),” kata Khofifah.

    Khofifah berharap perbankan dapat memanfaatkan dana CSR (corporate social responsibility) untuk penguatan Kopdes/ Kel Merah Putih melalui pendampingan bisnis, tata kelola dan dana promosi untuk make up gerai dengan mencantumkan logo bank pada gerai tersebut. 

    Penulis: Rama Pamungkas/Ter

     

     

    Sumber : Radio Elshinta

  • Bos Bank BUMN Buka Suara soal Penghapusan Tantiem

    Bos Bank BUMN Buka Suara soal Penghapusan Tantiem

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto memastikan tantiem untuk komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dihapus. Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato Rancangan Undang-undang APBN 2026 dan Nota Keuangan, di DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

    Dalam pidatonya, ia tak segan meminta jajaran komisaris BUMN mundur jika tidak sepaham tentang penghapusan tantiem. Karena menurutnya, tantiem hanya akal-akalan semata komisaris BUMN untuk meraup keuntungan.

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Hery Gunardi, hanya menjawab singkat. Menurutnya, tantiem menjadi tugas para pemegang saham.

    “Tantiem tugasnya pemegang saham, bukan kita,” kata Hery kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

    Adapun pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI bersama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Komisi VI turut menyoroti isu tantiem tersebut.

    Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih, menekankan kebijakan tantiem tidak menurunkan kinerja Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pasalnya, Himbara menyumbang dividen yang besar terhadap negara.

    “Dengan kemarin ada statement ada tantiem, ini kan cukup membikin wadidaw-wadidaw baik di seluruh insan BUMN. Nah saya mencoba melihat data capaian dividen yang diberikan oleh Himbara kepada negara, baik dari BRI di Rp 25,7 triliun, kemudian Mandiri Rp 17,1 triliun, BNI Rp 6,2 triliun, BTN Rp 420 miliar,” jelasnya dalam RPD bersama Himbara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

    “Yang kami khawatirkan itu, dengan adanya gejolak atau statement yang seperti itu, ini jangan kemudian ini menurunkan performa daripada performa Himbara. Karena target capaian dividen yang diharapkan di tahun 2025 ini untuk kemudian bisa direalisasikan di 2026 itu kami harapkan tetap bisa meningkat. Jangan kemudian ini menurunkan motivasi daripada seluruh teman-teman di Himbara,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, memastikan komisaris BUMN tidak lagi mendapat tantiem. Rosan menyebut, Danantara juga sudah memangkas jajaran komisaris. Untuk struktur komisaris di perbankan BUMN misalnya, ia menyebut telah melakukan pemangkasan menjadi 5-6 dari sebelumnya berjumlah belasan.

    “Tantiem untuk komisaris sudah kita hilangkan dan juga untuk direksi-komisaris, perhitungan tantiemnya hanya didasarkan, hanya dari operasional atau pendapatan perusahaan tersebut,” ujar Rosan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan tantiem komisaris dan direksi BUMN dihapus. Ia menegaskan, direksi dan komisaris yang tidak setuju bisa mengundurkan diri jika tidak setuju dengan keputusannya.

    Pasalnya, Prabowo menyebut ada komisaris yang hanya mengikuti rapat sebulan sekali, tetapi menerima tantiem puluhan miliar. Ia juga menilai, tantiem hanya akal-akalan semata. Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato Rancangan Undang-undang APBN 2026 dan Nota Keuangan, di DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

    “Jadi direksi dan komisaris kalau keberatan, tidak bersedia tidak menerima Tantiem, berhenti! Banyak anak-anak muda yang mampu yang siap menggantikan mereka,” tegas Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

    Tonton juga video “Dasco Benarkan Tantiem BUMN Dihapus Bisa Hemat hingga Rp 18 T” di sini:

    (kil/kil)

  • Pemprov Sumbar Berharap BUMDes dan KopDes Bersinergi Pacu Ekonomi Desa

    Pemprov Sumbar Berharap BUMDes dan KopDes Bersinergi Pacu Ekonomi Desa

    Bisnis.com, PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melihat hadirnya Koperasi Desa Merah Putih akan dapat memperkuat peran Badan Usaha Milik Nagari/Desa (BUMNag/BUMDes) untuk menumbuhkan ekonomi di pedesaan.

    Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumbar Andri Pramuharda mengatakan sejauh ini keberadaan BUMNag di pedesaan telah memberikan dampak yang baik bagi perekonomian di desa, namun tidak dapat dipungkiri juga ada BUMNag yang dikelola tidak sejalan dengan potensi desanya.

    “Kami di Pemprov tidak bisa mengintervensi BUMNag itu, karena nagari atau desa lah yang punya badan usahanya melalui musyawarah desa,” kata Andri, Rabu (20/8/2025).

    Dia menyebut tidak sedikit juga PMD Sumbar menemukan BUMNag yang berjalan sukses dan memberikan dampak ekonomi yang nyata di pedesaan. 

    Seperti yang ada di salah satu desa di Kabupaten Dharmasraya, dari potensi hamparan perkebunan kelapa sawit, muncul sebuah objek wisata di kawasan embung yang dikelola oleh BUMNag, dan hal itu telah membuat rantai perekonomian.

    “Kenapa itu bisa terjadi? Karena masyarakatnya telah memiliki pemetaan potensi desa yang bisa diolah untuk mendatangkan uang,” ujarnya.

    Andri menyampaikan persoalan yang terlihat sejauh ini, ada BUMNag yang didirikan hasil musyawarah desa tidak sejalan dengan potensi desanya. 

    Akibat yang terjadi terlihat di kemudian hari, dari keberadaan BUMNag yang sejatinya diharapkan untuk membuat geliat ekonomi di pedesaan berkembang, malah membuat BUMNag tidak mampu tumbuh, dan bahkan ada yang tidak aktif BUMNag-nya.

    Oleh karena itu, dengan hadirnya Kopdes Merah Putih yang juga sama-sama didirikan di masing-masing desa, dapat bersinergi dengan BUMNag, sehingga bisa lebih cepat dan kuat untuk mengangkat perekonomian di pedesaan.

    “Kalau BUMNag kan punya pemerintah desanya, jadi asetnya di desa itu. Sementara Kopdes Merah Putih lahir dari masyarakat yang dilandasi dari program pemerintah pusat, dan kedua lembaga ini bisa berkolaborasi,” jelasnya.

    Dikatakannya untuk di Kopdes Merah Putih ini, kewenangan dari PMD hanya sampai pada musyawarah desa yang membahas mau menggarap potensi ekonomi apa saja pada kopdes. Selanjutnya bila sudah ada kopdes dan urusan berbadan hukum, berada pada wewenangnya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar.

    “Makanya kami dari PMD tidak bisa ikut berperan terlalu jauh. Padahal jika kopdes yang dibentuk tidak sejalan dengan potensi ekonomi desa itu, yang menjadi angunan untuk kopdes adalah aset desa, salah satu aset desa adalah BUMNag,” sebutnya.

    Andri menjelaskan meski konsep atau skema menjalankan kopdes belum sepenuhnya difinalkan sejauh ini, namun dari informasi saat ini, pembiayaan kopdes akan bekerjasama dengan Himbara (himpunan bank negara), yang artinya ada sumber dana dari perbankan, dan sistem perbankan untuk mencairkan dana harus ada angunannya.

    “Nah angunannya itu adalah aset nagari/desa. Jadi bila sewaktu-waktu kopdes tidak bisa mengembalikan pinjaman dari perbankan, karena ada kesepakatan bungan dan lainnya itu, maka akan ada penarikan aset dari desa,” ungkapnya.

  • 80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Operasi Penuh November

    80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Operasi Penuh November

    Jakarta

    Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih beroperasi secara bertahap. Sebanyak 80.000 kopdes ditargetkan beroperasi penuh pada November 2025.

    Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono mengatakan, saat ini pemerintah tengah mendorong agar semua Kopdes Merah Putih ini dapat beroperasi sebelum tahun 2026. Skemanya, operasi akan dilakukan secara bertahap.

    Per bukan Agustus 2025, ditargetkan sebanyak 15.000 Kopdes Merah Putih bisa beroperasi. Lalu pada bulan September, bertambah pengoperasian sebanyak 25.000 Kopdes, dilanjut sebanyak 25.000 Kopdes pada Oktober, dan 15.000 Kopdes pada November 2025.

    “Kami sudah punya target bahwa 80.000 KDMP (KopDes Merah Putih) di seluruh Indonesia harus beroperasional di November 2025. Jadi hanya 4 bulan kita coba dorong,” kata Tatang dalam Rakornas Kadin Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM 2025 di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

    Tatang memastikan, para pemangku kepentingan baik itu dari kementerian/lembaga (KL), hingga pengusaha termasuk Kadin Indonesia, akan mempercepat operasional tersebut. Percepatan operasional 15.000 Kopdes Merah Putih pada Agustus 2025 ini mengacu pada data Desa Mandiri.

    “Kami akan dorong per Agustus ini 15.000 (Kopdes Merah Putih) seluruh Indonesia Itu beroperasi. Dari mana? Kami punya data desa mandiri, 20.000 desa mandiri yang sudah diverifikasi oleh Kementerian Desa yang akan siap untuk beroperasi yang akan kita dukung,” ujar dia.

    Menyangkut sistematika pengoperasiannya, Tatang menjelaskan, unit Kopdes Merah Putih terkait harus masuk ke dalam sistem yang dirancang oleh PT Telkom Indonesia. Dalam sistem itu, pemerintah bisa memantau pergerakan operasional Kopdes, mulai dari pemasukan barang, penjualan, utang, hingga pinjaman dari himpunan bank milik negara (Himbara).

    “Karena seluruh operasional daripada operasi ini harus digital, dibuat oleh PT Telkom. Harus digital, sehingga terpantau pemasukan barang, pengeluaran barang, penjualan barang, masuknya utang, masuknya pinjaman, pembayaran utang, pembayaran pinjaman,” jelasnya.

    Menurutnya, masuknya setiap Kopdes Merah Putih ke dalam sistem tersebut salah satunya untuk membentuk laporan keuangan. Dengan demikian, pengurus Kopdes Merah Putih hanya perlu mengoperasikan bisnis.

    Namun demikian, ia menekankan bahwa operasional Kopdes Merah Putih sangat tergantung dari konektivitas infrastruktur. Hal ini mengingat ada juga kopdes-kopdes yang berada wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

    “Walaupun tadi Menteri Komdigi (Meutya Hafid) sudah menyampaikan komitmennya untuk menyambungkan internet. Jadi ini target untuk selanjutnya,” kata dia.

    (acd/acd)

  • Menkop sebut Kopdes Merah Putih terpantau via microsite

    Menkop sebut Kopdes Merah Putih terpantau via microsite

    Menteri Koperasi Budi Arie

    Menkop sebut Kopdes Merah Putih terpantau via microsite
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Rabu, 20 Agustus 2025 – 05:52 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan seluruh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang sudah berbadan hukum agar segera masuk ke dalam satu sistem bernama Microsite Kemenkop. Sehingga, segala perkembangan langkahnya tergambar di dalam dashboard yang tersedia.

    “Karena digitalisasi bagi operasional Kopdes Merah Putih amat penting, maka kita akan mempercepat proses integrasi aplikasi digital BUMN dengan Kementerian Koperasi, sehingga semuanya bisa terintegrasi dengan baik,” ungkap Menkop, pada saat menerima audiensi dengan jajaran PT Telkom Indonesia, di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Di acara yang dihadiri Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, dan seluruh Deputi di Lingkungan Kementerian Koperasi, Menkop menjabarkan bahwa dengan masuk di dalam Microsite, pihaknya akan bisa selalu memantau segala pergerakan Kopdes, baik dari sisi pengembangan model bisnis hingga tahap dan status pembiayaan dari Himbara.

    Dalam dashboard yang tersedia di Microsite, akan menampilkan pendataan desa (Kopdes), bisnis Kopdes, hingga proses pembiayaan dan pelaporan. “Kita juga bisa mengetahui berapa banyak Kopdes yang sudah mendapatkan pembiayaan dari Himbara,” kata Menkop.

    Menkop menginginkan pihaknya bisa memantau segala pergerakan Kopdes Merah Putih di tahap kedua (operasional dan pengembangan) seperti ketika bisa memantau di tahap pertama (proses pembentukan).

    Maka, Menkop mengingatkan bagi Kopdes Merah Putih yang belum tergabung dalam Microsite, mereka tidak akan bisa melanjutkan ke langkah berikutnya seperti pengurusan bisnis keagenan (pupuk dan elpiji) hingga pembiayaan.

    “Tidak akan diproses bisnisnya bila belum terdata di Microsite, serta tidak akan diproses menjadi agen penjualan. Saat ini, tercatat sekitar 20 ribuan yang sudah terdata di Microsite. Saya berharap akhir Agustus ini semua Kopdes sudah masuk ke dalam sistem Microsite,” kata Menkop.

    Nantinya, menurut Menkop, masing-masing Kopdes bisa memperbarui sendiri data-datanya yang ada di Microsite, seperti foto pengurus, potensi desa, luas lahan bisnis Kopdes, data penduduk, dan sebagainya. “Ini yang akan kita integrasikan dengan modul-modul digital dari Telkom,” kata Menkop.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur IT Digital PT Telkom Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menyampaikan Digi Koperasi berfungsi menghubungkan antara kementerian/lembaga (K/L), perusahaan BUMN, dan UMKM dalam program Kopdes Merah Putih. “Fungsi Digi Koperasi itu menghubungkan tiga besar, kementerian/lembaga (K/L), BUMN, dan Padi UMKM,” kata Faizal.

    Pertama, Digi Koperasi akan menghubungkan antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) dengan kementerian/lembaga (K/L) lainnya sebagai regulator.

    Kedua, Digi Koperasi akan menghubungkan koperasi dengan perusahaan BUMN, diantaranya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan menyediakan funding untuk koperasi dan menghubungkan dengan perusahaan BUMN penyedia produk.

    Terdapat sebanyak tujuh perusahaan BUMN yang akan terlibat dalam menyuplai barang-barang bersubsidi terhadap Kopdes Merah Putih.

    “Contohnya, ada dengan Kimia Farma, Bulog, ID Food, Pos Indonesia sebagai logistik, dengan Pertamina ya, Pertamina Niaga, dan Pupuk Indonesia” ujar Faizal.

    Ketiga, hubungan dengan UMKM, dimana Digi Koperasi akan menghubungkan koperasi dengan UMKM melalui platform Padi UMKM yaitu marketplace berbasis Business to Business (B2B).

    Penulis: Rama Pamungkas/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kapan Cair? Simak Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Beserta Jadwal dan Kriteria Penerima – Page 3

    Kapan Cair? Simak Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Beserta Jadwal dan Kriteria Penerima – Page 3

    Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau yang juga dikenal sebagai Program Sembako, merupakan inisiatif utama pemerintah melalui Kementerian Sosial.

    Kedua program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin dan rentan di Indonesia. PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang berfokus pada peningkatan akses keluarga terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

    Sementara itu, BPNT dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi bagi keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini memastikan bahwa keluarga penerima memiliki akses terhadap bahan pangan pokok yang esensial. Pe

    nyaluran kedua jenis bantuan ini dilakukan secara langsung melalui transfer tunai ke rekening keluarga penerima yang terdaftar, umumnya melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, serta melalui Kantor Pos.

    Sistem penyaluran yang terintegrasi ini bertujuan untuk mempermudah akses penerima dalam mencairkan bantuan. Dengan adanya PKH dan BPNT, diharapkan beban ekonomi masyarakat dapat berkurang, sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan gizi yang layak. Keberadaan program ini sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi keluarga prasejahtera.

  • Anggaran TKD Turun, Mendes Pastikan Dana Desa Tetap Jadi Talangan KopDes

    Anggaran TKD Turun, Mendes Pastikan Dana Desa Tetap Jadi Talangan KopDes

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto mengatakan penurunan nilai anggaran transfer ke daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 tidak akan memengaruhi program pembangunan di desa. Termasuk manfaat-manfaat yang tercantum dalam Dana Desa. 

    Yandri mengatakan, manfaat yang diterima masyarakat desa sama saja karena pembangunan yang dilakukan tepat di daerah-daerah. Kendati anggaran TKD pada rancangan belanja pemerintah tahun depan hanya Rp650 triliun atau lebih rendah dari APBN 2025 sebesar, yakni Rp919 triliun. 

    “Selama ini memang transfer ke daerah, langsung ke desa-desa, enggak ada perubahan,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (17/8/2025). 

    Yandri lalu menjelaskan bahwa Dana Desa tahun depan akan fokus untuk mendukung program-program prioritas pemerintah, seperti ketahanan pangan, pengentasan stunting maupun kemiskinan ekstrem. 

    Dana Desa juga difokuskan untuk program desa tematik, hingga mendukung Koperasi Desa Merah Putih. “Termasuk kita sukseskan Koperasi Desa Merah Putih kalau gagal bayar,” terang Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu. 

    Meski demikian, Yandri menekankan bahwa Peraturan Menteri Desa (Permendes) No.10/2025 sudah mengatur secara detail ihwal proses pengajuan dana pinjaman untuk KopDes ke himbara. 

    Adapun pendanaan utama salah satu program prioritas Prabowo Subianto itu tidak secara langsung berasal dari APBN. Akan tetapi, APBN melalui Dana Desa berperan untuk memberikan talangan bagi KopDes apabila terjadi gagal bayar atau default, terhadap pinjaman perbankan itu. 

    Permendes itu, kata Yandri, sudah mengatur bahwa pengajuan pinjaman dana untuk KopDes dari ke Himbara bermula dari kepala desa, yang nantinya membuat rapat Musyawarah Desa Khusus dengan BPD. Pembahasan turut meliputi berapa besaran pinjaman yang akan diajukan ke himbara.

    “Itu disepakati KopDes, kepala desa, dan peserta Musyawarah Desa Khusus. kalau KopDes beda dengan yang lain lah,” katanya.