BUMN: Himbara

  • Kopdes Sudah Bisa Pinjam Duit dari Bank BUMN, Plafonnya Fantastis!

    Kopdes Sudah Bisa Pinjam Duit dari Bank BUMN, Plafonnya Fantastis!

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan baru soal pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Lewat beleid ini, koperasi desa (Kopdes) bisa mengajukan pinjaman ke bank Himbara dengan plafon sampai Rp 3 miliar.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, Kemenkeu juga sudah merampungkan PMK 63 Tahun 2025. Aturan ini mengatur penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025 sebagai modal pembiayaan Himbara untuk Kopdes.

    “Kementerian Keuangan sudah menyelesaikan Permenkeu 49, harus ada turunannya Permenkeu 63/2025. Jadi sudah selesai semua persyaratan untuk Kopdes nanti melakukan pinjaman ke Himbara,” kata Zulhas di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).

    Zulhas yang juga menjabat Satgas Nasional Kopdeskel Merah Putih menegaskan kebijakan ini disusun dengan prinsip kehati-hatian, sehingga tidak memberatkan keuangan negara.

    “Kita tidak memakai bagi-bagi uang dari APBN, tidak. Tetapi ini platform pinjaman dari Himbara yang sudah selesai tadi segala aturannya itu,” tegasnya.

    “Sudah ada PMK 63 Tahun 2025, sudah selesai. Oleh karena itu koperasi desa sudah bisa mengajukan platform pinjaman ke Himbara: BRI, Mandiri, BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI),” sambung Zulhas.

    Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menambahkan, melalui PMK 63 Tahun 2025, keempat bank BUMN tadi akan mendapatkan modal pembiayaan dengan total Rp 16 triliun.

    “PMK 63/2025, dua hari yang lalu sudah keluar dan itu penggunaan uangnya juga sudah dialokasikan sebesar Rp 16 triliun sebagai kelanjutan dari PMK 49/2025 mengenai sumber keuangan untuk Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” jelas Ferry.

    Menurut Ferry, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) juga sudah menyusun manual book alias prosedur pencairan pinjaman hingga Rp 3 miliar untuk modal pengembangan Kopdes di seluruh Indonesia.

    “Dengan PMK Nomor 63 ini bank Himbara juga sudah bisa mencairkan platform yang diberikan dari Kemenkeu tersebut dan Himbara, tadi diwakili oleh Pak Dony Oskaria selaku Danantara, sudah membuat manual book yang berisi tentang tata cara pencairan yang dilakukan untuk koperasi desa kepada empat bank Himbara BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri,” terangnya.

    (igo/fdl)

  • Risiko di Balik Suntikan Dana Jumbo ke Himbara untuk Kopdes Merah Putih

    Risiko di Balik Suntikan Dana Jumbo ke Himbara untuk Kopdes Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bakal menyuntikan dana senilai Rp83 triliun kepada bank Himbara untuk pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kebijakan itu menuai sorotan dan akan membebani keuangan negara.

    Adapun penempatan dana tersebut dilakukan dalam dua tahap, tahun 2025 senilai Rp16 triliun, sisanya atau sekitar Rp67 triliun bakal ditempatkan pada tahun 2026. Khusus tahun ini, sumber dana Rp16 triliun itu berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025.

    Penggunaan SAL itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.63/2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih alias SAL Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan Kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman Kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    “Penempatan dana sebesar Rp83 triliun itu adalah akumulasi dari tahun 2025 dan 2026, yang diperkirakan tahun 2025: Rp16 triliun dan 2026: Rp67 triliun,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro melalui keterangan tertulis kepada Bisnis, Rabu (3/9/2025).

    Adapun skema pembiayaan ke KopDes Merah Putih oleh himbara dengan bunga rendah sebesar 6%. “Skema pembiayaan ke KDMP oleh Himbara bunganya 6%, tenor 6 tahun dan waktu tenggang 6 sampai dengan 8 bulan,” lanjut Deni.

    Dia juga menjelaskan bahwa penempatan dana APBN ke himbara untuk membiayai pembentukan KopDes Merah Putih diarahkan untuk menyederhanakan rantai distribusi yang rumit, serta memberdayakan masyakat desa sehingga memutus rantai kemiskinan.

    “Untuk mendukung model bisnis KDMP yang efisien dan efektif, Pemerintah menempatkan Dana di Himbara agar dapat menyalurkan pembiayaan ke KDMP dengan bunga yang rendah,” ucapnya.

    Likuiditas Bank Himbara 

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Rp83 triliun yang akan ditempatkan ke himbara untuk KopDes sejalan dengan penurunan anggaran Dana Desa tahun depan menjadi Rp60 triliun.

    Meski anggaran Dana Desa turun, Sri Mulyani menyebut anggaran bagi masyarakat desa untuk KopDes bakal digelontorkan melalui himbara.

    Dana Desa sendiri akan digunakan sebagai jaminan apabil KopDes mengalami gagal bayar utang. Pada rapat dengan DPD, Selasa (2/9/2025), mengatakan bakal berkoordinasi dengan Menteri Desa untuk penggunaan Dana Desa itu.

    “Untuk tadi dana desa kami juga bekerja sama dengan Menteri Desa. Untuk menjelaskan kalau dana desanya sekian X rupiah, jangan sampai nanti kalau sampai koperasinya enggak bisa nyici,” paparnya.

    Risiko Besar 

    Adapun ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai alokasi SAL untuk pembiayaan KopDes melalui himbara tampak ambisius sebagai upaya mendorong kemandirian desa. Namun, dia menilai timing dan risikonya justru menimbulkan kekhawatiran serius. 

    “Di tengah kondisi  perekonomian yang tidak baik-baik saja, serta defisit APBN yang sudah membengkak, penggunaan SAL untuk program berisiko tinggi berarti mengorbankan ruang fiskal yang semestinya bisa diarahkan ke subsidi energi, bantuan sosial, atau program lain yang lebih mendesak,” terang Yusuf kepada Bisnis, Rabu (3/9/2025). 

    Yusuf bahkan menilai potensi gagal bayar aau default KopDes bisa memperburuk defisit APBN, apabila tata kelolanya lemah. Akibatnya, pemerintah bisa menambah utang dan memperlemah stabilitas sistem keuangan. 

    Dia menyoroti juga kondisi sosial politik Indonesia yang saat ini panas akibat gelombang demo besar-besaran. “Kebijakan ini rawan dipersepsikan sebagai proyek mercusuar yang menghambur-hamburkan dana negara, alih-alih solusi nyata untuk menjaga daya beli rakyat,” ujarnya

  • Rp83 Triliun Dana Kopdes: Cair Rp16 Triliun Tahun Ini, Rp67 Triliun pada 2026

    Rp83 Triliun Dana Kopdes: Cair Rp16 Triliun Tahun Ini, Rp67 Triliun pada 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal penempatan dana APBN ke Himbara untuk pembiayaan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih. Total yang akan disalurkan ke Himbara pada 2025 dan 2026 adalah Rp83 triliun.

    Pada 2025, pemerintah berencana untuk menyuntikkan Rp16 triliun sebagai tahap pertama ke Himbara. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Rp16 triliun itu akan melalui Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025.

    Penggunaan SAL itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.63/2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih alias SAL Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan Kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman Kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    “Penempatan dana sebesar Rp83 triliun itu adalah akumulasi dari tahun 2025 dan 2026, yang diperkirakan tahun 2025: Rp16 triliun dan 2026: Rp67 triliun,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro melalui keterangan tertulis kepada Bisnis, Rabu (3/9/2025).

    Adapun skema pembiayaan ke KopDes Merah Putih oleh Himbara dengan bunga rendah sebesar 6%.

    “Skema pembiayaan ke KDMP oleh Himbara bunganya 6%, tenor 6 tahun dan waktu tenggang 6 sampai dengan 8 bulan,” lanjut Deni.

    Dia juga menjelaskan bahwa penempatan dana APBN ke Himbara untuk membiayai pembentukan KopDes Merah Putih diarahkan untuk menyederhanakan rantai distribusi yang rumit, serta memberdayakan masyarakat desa sehingga memutus rantai kemiskinan.

    “Untuk mendukung model bisnis KDMP yang efisien dan efektif, Pemerintah menempatkan Dana di Himbara agar dapat menyalurkan pembiayaan ke KDMP dengan bunga yang rendah,” ucapnya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Rp83 triliun yang akan ditempatkan ke Himbara untuk KopDes sejalan dengan penurunan anggaran Dana Desa tahun depan menjadi Rp60 triliun.

    Meski anggaran Dana Desa turun, Sri Mulyani menyebut anggaran bagi masyarakat desa untuk KopDes bakal digelontorkan melalui Himbara.

    Dana Desa sendiri akan digunakan sebagai jaminan apabila KopDes mengalami gagal bayar utang. Pada rapat dengan DPD, Selasa (2/9/2025), mengatakan bakal berkoordinasi dengan Menteri Desa untuk penggunaan Dana Desa itu.

    “Untuk tadi dana desa kami juga bekerja sama dengan Menteri Desa. Untuk menjelaskan kalau dana desanya sekian X rupiah, jangan sampai nanti kalau sampai koperasinya enggak bisa nyici,” paparnya.

  • Bukan Rp16 Triliun, Sri Mulyani Suntik Himbara Rp83 Triliun untuk Kopdes

    Bukan Rp16 Triliun, Sri Mulyani Suntik Himbara Rp83 Triliun untuk Kopdes

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap alasan menempatkan dana saldo lebih anggaran (SAL) APBN 2025 ke bank Himbara untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

    Sri Mulyani menuturkan bahwa penempatan dana itu dilakukan supaya tidak ada lagi alasan keterbatasan likuiditas dari Himbara. “Itu adalah dananya pemerintah yang tadinya ada di Bank Indonesia. Kami ambil, kami taruh di Himbara. Sehingga Himbara tidak ada alasan likuiditas yang tidak ada, mereka bisa menyalurkan ke koperasi,” jelasnya pada rapat bersama DPD, Selasa (2/9/2025). 

    Bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan bahwa dana Rp83 triliun akan ditempatkan ke Himbara untuk disalurkan ke Kopdes dengan suku bunga kecil sekitar 2%. Sri Mulyani, menuturkan bahwa suntikan modal ke Kopdes akan memunculkan entrepreneur. Dia juga berharap para kepala desa yang dalam hal ini adalah sebagai pengampu juga memiliki perhatian dan juga komitmen serta kepemilikan terhadap program tersebut.

    Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan berkoordinasi dengan Menteri Desa terkait dengan penggunaan Dana Desa sebagai jaminan. Pada tahun depan, Dana Desa dianggarkan Rp60 triliun. “Untuk tadi dana desa kami juga bekerja sama dengan Menteri Desa. Untuk menjelaskan kalau dana desanya sekian X rupiah, jangan sampai nanti kalau sampai koperasinya enggak bisa nyicil,” paparnya. 

    Sementara itu, Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan melaksanakan rapat koordinasi usai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi menyuntikkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025 kepada himbara untuk pembiayaan program tersebut. 

    Ketua Satgas Kopdes Merah Putih yang dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan disebut akan memimpin rapat tersebut. “Besok akan ada rapat satgas. Betul Pak Menko yang pimpin,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono kepada Bisnis, Rabu (3/9/2025). 

    Tatang juga mengamini bahwa rapat tersebur akan membahas soal penggunaan dana SAL APBN 2025 untuk Himbara itu. Namun, Tatang enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dengan penggunaan dana SAL itu. “Lebih baik ke Kemenkeu, ya,” katanya. 

    Adapun, Bisnis telah meminta respons kepada Kementerian Keuangan mengenai penggunaan dana SAL yang tertuang pada PMK Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.63/2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih alias SAL Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan Kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman Kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Upaya konfmasi disampaikan kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (Kabiro KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro. Hanya Deni yang memberikan respons. “Kita cek ke unit terkait dulu,” terang Deni kepada Bisnis. 

    Risiko Tinggi

    Adapun ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai alokasi SAL untuk pembiayaan KopDes melalui himbara tampak ambisius sebagai upaya mendorong kemandirian desa. Namun, dia menilai timing dan risikonya justru menimbulkan kekhawatiran serius. 

    “Di tengah kondisi  perekonomian yang tidak baik-baik saja, serta defisit APBN yang sudah membengkak, penggunaan SAL untuk program berisiko tinggi berarti mengorbankan ruang fiskal yang semestinya bisa diarahkan ke subsidi energi, bantuan sosial, atau program lain yang lebih mendesak,” terang Yusuf kepada Bisnis, Rabu (3/9/2025). 

    Yusuf bahkan menilai potensi gagal bayar aau default KopDes bisa memperburuk defisit APBN, apabila tata kelolanya lemah. Akibatnya, pemerintah bisa menambah utang dan memperlemah stabilitas sistem keuangan. 

    Dia menyoroti juga kondisi sosial politik Indonesia yang saat ini panas akibat gelombang demo besar-besaran. “Kebijakan ini rawan dipersepsikan sebagai proyek mercusuar yang menghambur-hamburkan dana negara, alih-alih solusi nyata untuk menjaga daya beli rakyat,” ujarnya.

  • Menko Zulhas Klaim Pasokan Pangan Aman meski Ada Aksi Unjuk Rasa

    Menko Zulhas Klaim Pasokan Pangan Aman meski Ada Aksi Unjuk Rasa

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengklaim bahwa pasokan pangan aman meski ada aksi demonstrasi yang terjadi dalam dalam beberapa waktu belakangan ini.

    “Nanti kita lihat (dampaknya). InsyaAllah kalau soal pangan lancar, ya,” katanya kepada wartawan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa, 2 September.

    Zulhas sapaan akrab dia juga mengungkapkan pemerintah telah meminta agar Perum Bulog mempercepat penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

    “Saya juga menyampaikan tadi agar Bulog dan daerah, mempercepat yang sudah diputuskan penyaluran SPHP 1,3 juta. Bukan dalam bentuk bazar, tapi masuk ke pasar-pasar,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Zulhas mengatakan dirinya meminta penyaluran dilakukan langsung ke pasar-pasar tradisional agar penyerapannya lebih cepat.

    “Kalau bazar kan lama nyerapnya ya, tapi kalau pasar-pasar tradisional tiap kecamatan ada, tiap kabupaten ada,” jelasnya.

    Saat ini, sambung Zulhas, sudah ada 10.000 unit Koperasi Desa Merah Putih yang telah berjalan. Meskipun diakuinya belum lengkap.

    “Percepatan Kopdes Merah Putih maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih. Alhamdulillah kita target 10.000, memang sudah bisa kita capai 10.000, tapi gerainya belum lengkap. Karena ada satu lagi yang kita akan selesaikan agar nanti bisa memakai plafon kredit dari Himbara itu,” ucapnya.

  • Sri Mulyani Taruh Rp 16 Triliun di Bank BUMN Buat Kopdes Merah Putih

    Sri Mulyani Taruh Rp 16 Triliun di Bank BUMN Buat Kopdes Merah Putih

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diketahui telah mencairkan saldo anggaran lebih (SAL) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 16 triliun untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

    Penggunaan SAL ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Aturan yang ditetapkan pada 28 Agustus 2025 adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dikutip dari PMK tersebut, SAL yang dicairkan kemudian ditempatkan pada bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

    “Untuk memberikan dukungan kepada Bank yang menyalurkan pinjaman kepada KKMP dan/atau KDMP, pemerintah menggunakan SAL untuk penempatan dana pada Bank,” ungkap Pasal 2 Ayat 2 PMK No.63 Tahun 2025 tersebut, dikutip Selasa (2/9/2025).

    Adapun, penggunaan SAL ini dianggarkan sebagai pembiayaan pada subbagian anggaran BUN Investasi Pemerintah. Dalam PMK ini, Sri Mulyani menegaskan penggunaan SAL dilakukan dengan pemindahbukuan dana SAL dari Rekening Kas SAL ke RKUN dalam rupiah sebesar besaran dana SAL.

    “Penggunaan SAL dari RKUN untuk penempatan dana pada Bank dicatat sebagai investasi pemerintah nonpermanen,” tulis Menkeu dalam PMK ini.

    Kemudian, rincian penetapan pembiayaan akan dituangkan melalui Keputusan Menteri Keuangan.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sri Mulyani Gunakan SAL Rp16 Triliun untuk Pembiayaan Kopdes via Bank Himbara

    Sri Mulyani Gunakan SAL Rp16 Triliun untuk Pembiayaan Kopdes via Bank Himbara

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) APBN 2025 untuk disuntikan ke perbankan guna mendukung program pembiayaan koperasi desa atau kelurahan merah putih.

    Dalam catatan Bisnis, pemerintah telah menetapkan 4 bank yang akan menyalurkan pinjaman ke Kopdes Merah Putih. Keempat bank itu antara lain BNI, BRI, Mandiri dan BSI.

    Adapun mekanisme penyuntikan dana dari APBN ke perbankan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.63/2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih alias SAL Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan Kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman Kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Sri Mulyani dalam pertimbangan beleid tersebut menekankan bahwa suntikan dana ke perbankan merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

    “Pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih perlu dilakukan melalui sinergi pendanaan antara pemerintah dan perbankan selaku Operator Investasi  Pemerintah (OIP),”  demikian dikutip dari dokumen beleid, Senin (1/9/2025).

    Sri Mulyani melalui aturan baru itu juga menyatakan bahwa penggunaan SAL
    dianggarkan sebagai pembiayaan di subbagian anggaran BUN Investasi Pemerintah. 

    Sementara itu, penetapan rincian pembiayaan dalam subbagian anggaran BUN Investasi Pemerintah dari penggunaan SAL ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan.

    Penggunaan SAL, lanjut PMK tersebut, akan dicatat sebagai penerimaan pembiayaan pada APBN tahun anggaran 2025. Sedangkan, penggunaan SAL dari RKUN untuk penempatan dana pada Bank dicatat sebagai investasi pemerintah nonpermanen yang nantinya akan dilaporkan dalam laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2025.

    Adapun PMK No.63/2025 telah ditandatangani pada tanggal 28 Agustus 2025 dan diundangkan pada tanggal 1 September 2025. “Aturan mulai ini berlaku pada tanggal diundangkan.”

    Aset Desa Juga Dipakai 

    Di sisi lain, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyampaikan bahwa aset desa yang berstatus idle seperti balai desa, eks bangunan SD Inpres, maupun aset yang sebelumnya dikelola PT Pos Indonesia dapat dimanfaatkan untuk operasionali Koperasi Desa Merah Putih.

    Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menjelaskan bahwa tanpa dukungan aset fisik, kegiatan Kopdes yang ditargetkan beroperasi sebanyak 15.000 unit pada Agustus ini tidak dapat berjalan maksimal. Dia pun mendorong Satuan Tugas (Satgas) Kopdes dapat mempercepat inventarisasi.

    “Jadi jumlahnya berapa dan letaknya di mana, aset ini perlu diinventarisasi agar nantinya bisa digunakan oleh Koperasi Desa yang pada periode Agustus–September ini sudah masuk tahap operasionalisasi,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Rabu (27/8/2025).

    Tidak hanya di tingkat desa, pihaknya juga mengupayakan penggunaan aset milik pemerintah pusat dan daerah guna mendukung berjalannya Kopdes Merah Putih.

    Ferry mengungkapkan bahwa proses pendataan dan inventarisasi hingga kini masih terus dilakukan oleh lintas kementerian dan lembaga, sehingga meyakini bahwa aset yang dapat digunakan dapat terus bertambah.

    “Jadi ini bentuk dukungan percepatan operasionalisasi, di mana masing-masing kementerian menyerahkan data asetnya yang nanti akan kami padukan di dalam microsite,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri mengatakan bahwa masih banyak desa dan pemerintah daerah yang belum melaporkan aset mereka.

    Dari total lebih dari 75.266 desa, baru sekitar 21 persen atau 16.059 desa yang menyampaikan laporan inventarisasi aset. Artinya, masih ada 59.207 desa yang belum melaporkan. 

    “Kendala utama dari inventarisasi aset yang belum maksimal karena belum adanya pemisahan data yang jelas antara aset tanah dan bangunan yang digunakan maupun yang idle,” tuturnya.

    Dalam perkembangan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut bahwa 15.000 Koperasi Desa Merah Putih siap beroperasi pada bulan Agustus ini.

    Tak hanya di tingkat nasional, Zulhas lanjut memaparkan bahwa pemerintah mempersiapkan operasional Kopdes Merah Putih secara maraton melalui Satgas di provinsi hingga kabupaten/kota. Sejauh ini, dia menyebut bahwa Satgas Kopdes Merah Putih telah terbentuk di 34 provinsi, di luar wilayah Papua yang dinilai memakan proses lebih panjang.

    “Kami sudah membuat agenda agar bulan ini bisa selesai lebih kurang 15.000 [Kopdes] yang sudah operasional,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

  • Pemerintah pastikan permudah aturan izin NIB untuk Kopdes Merah Putih

    Pemerintah pastikan permudah aturan izin NIB untuk Kopdes Merah Putih

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koperasi dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi /BKPM sepakat melonggarkan aturan perizinan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar bisa memasarkan produk-produk BUMN.

    Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dalam keterangan di Jakarta, Rabu, mengatakan ada 80.605 koperasi desa yang sudah memiliki badan hukum dan Nomor Induk Koperasi (NIK).

    Meskipun data pengurus, pengawas, dan jenis usaha sudah tercatat, koperasi-koperasi ini tetap memerlukan NIB agar bisa memasarkan produk BUMN seperti gas elpiji, pupuk, dan minyak goreng.

    Ia mengungkapkan masih banyak koperasi yang kesulitan untuk mengakses ke perizinan NIB. Padahal untuk mendapatkan akses pembiayaan dari Himbara, Kopdes membutuhkan NIB dan KBLI.

    “Semua data ada di Kemenkop, jadi diharapkan Kopdes tidak perlu lagi menginput untuk proses perizinan NIB,” katanya.

    Kemenkop dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sepakat untuk membentuk desk bersama guna membantu proses penginputan data Kopdes Merah Putih ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Selain itu, mereka juga akan mengadakan pelatihan khusus bagi para pengurus Kopdes.

    Untuk lebih menyederhanakan proses, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menyarankan agar KBLI dari seluruh Kopdes diseragamkan dengan mengisi sebanyak mungkin potensi usaha yang bisa dijalankan.

    Ia memahami bahwa NIB erat kaitannya dengan akses pembiayaan, terutama dari bank-bank Himbara. Ia menekankan bahwa setelah mendapatkan NIB, Kopdes wajib melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

    “Yang harus dipahami para pemegang NIB, itu adalah Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM. Itu terkait realisasi investasi yang harus dilaporkan,” kata Todotua.

    LKPM OSS adalah laporan berkala yang memuat perkembangan realisasi investasi, tenaga kerja, produksi, dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha. Laporan ini wajib disampaikan secara rutin melalui sistem OSS. Untuk mempermudah pelaporan, BKPM akan menyediakan slot atau klaster khusus di platform mereka untuk Kopdes Merah Putih.

    “Nantinya, di platform kita harus ada space atau slot khusus tentang Kopdes Merah Putih. Ada kluster khusus untuk Kopdes Merah Putih. Yang penting, Kopdes bisa cepat bergerak,” kata Todotua.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kopdes Merah Putih Dapat Kemudahan Perizinan NIB dan KBLI – Page 3

    Kopdes Merah Putih Dapat Kemudahan Perizinan NIB dan KBLI – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu bersepakat melakukan relaksasi aturan terkait perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bagi operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.

    “Kami memiliki data 80.605 Kopdes Merah Putih yang sudah ada Nomor Induk Koperasi atau NIK. Semua data ada di Kemenkop, jadi diharapkan Kopdes tidak perlu lagi menginput untuk proses perijinan NIB,” ungkap Wamenkop Ferry Juliantono pada Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan NIB dan KBLI Kopdes Merah Putih dengan Wamen Investasi dan Hilirisasi, di Jakarta, rABU (27/8/2025).

    Wamenkop menjelaskan, dari total Kopdes tersebut, sudah juga memiliki badan hukum koperasi, dengan tercatat nama pengurus, pengawas, hingga jenis usahanya.

    Namun, untuk bisa mendapatkan dan memasarkan produk-produk dari BUMN, seperti gas elpiji, pupuk, minyak goreng, dan sebagainya, Kopdes Merah Putih membutuhkan NIB. Saat ini, baru sekitar 7.900-an Kopdes yang aktif menginput di Microsite.

    Lebih lanjut, Wamenkop mengatakan masih banyak Kopdes Merah Putih yang mengalami kesulitan untuk menginput akses ke perijinan NIB. Apalagi, untuk mendapatkan akses pembiayaan (Himbara), Kopdes Merah Putih juga membutuhkan NIB dan KBLI.

    Sehingga Wamenkop dan Wamen Investasi juga bersepakat untuk membentuk desk bersama untuk penginputan data Kopdes Merah Putih ke dalam OSS.

    “Kami juga setuju dan sepakat diadakan pelatihan bagi Kopdes Merah Putih dalam menginput data ke OSS,” ujar Wamenkop.

     

  • Luhut Bocorkan Perintah Prabowo 7 Bulan Lalu, Begini Isinya

    Luhut Bocorkan Perintah Prabowo 7 Bulan Lalu, Begini Isinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan langkah awal percepatan transformasi digital pemerintahan melalui pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

    Luhut mengungkapkan, sekitar tujuh bulan lalu Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepadanya untuk mempercepat agenda digitalisasi pemerintahan. Sejak itu, dirinya mendalami berbagai aspek digitalisasi dan berdiskusi dengan sejumlah pakar, termasuk mencontoh pengalaman negara lain.

    “Di Amerika Serikat, pemanfaatan AI dan sistem digital mampu menghemat miliaran dolar per hari. Ini membuktikan betapa besar dampaknya jika digitalisasi dijalankan secara serius, menyeluruh, dan terkoordinasi,” tulis Luhut dalam unggahan Instagram resminya, dikutip Selasa (26/8/2025).

    Mengacu pada amanat Perpres 83 Tahun 2025, Luhut resmi memimpin kickoff meeting Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah. Pertemuan perdana ini disebut menjadi langkah awal untuk menerjemahkan visi Presiden menjadi aksi nyata dengan membangun fondasi pemerintahan digital yang inklusif, efisien, dan berdaulat.

    Sebagai tahap awal, digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) akan menjadi fokus utama, dengan Kabupaten Banyuwangi dipilih sebagai pilot project. Presiden Prabowo dijadwalkan hadir langsung menyaksikan implementasi program ini.

    Sistem baru tersebut dirancang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran. Penerima bantuan dapat melakukan verifikasi identitas digital secara mandiri melalui aplikasi, sementara data penerima akan diverifikasi lintas lembaga, mulai dari BPJS, BI-Himbara, ATR/BPN, hingga Samsat, agar bantuan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.

    Luhut yang juga sekaligus menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan digital bangsa.

    “Satu prinsip yang saya ingin komite sepakati: data milik bangsa harus dikelola rakyat Indonesia dan tetap berada di dalam negeri. Hanya dengan cara itulah kedaulatan digital negara ini terjaga,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa transformasi digital tidak boleh terhambat oleh ego sektoral. Menurutnya, kunci keberhasilan terletak pada kolaborasi dan integrasi seluruh kementerian dan lembaga.

    “Semoga pertemuan hari ini menjadi titik tolak menuju pemerintahan yang lebih transparan, inklusif, dan berdaulat. Dengan semangat gotong royong dan kepercayaan masyarakat, saya yakin digitalisasi pemerintahan akan menjadi perwujudan sila kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” pungkas Luhut.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]