BUMN: Himbara

  • Menteri UMKM: Dana Rp 200 Triliun Akan Genjot Pertumbuhan UMKM – Page 3

    Menteri UMKM: Dana Rp 200 Triliun Akan Genjot Pertumbuhan UMKM – Page 3

    Sebagai contoh, ia menyebut BRI yang memang memiliki fokus utama pada sektor UMKM. Dengan gelontoran dana sekitar Rp 55 triliun, BRI diyakini akan segera memutar dana tersebut. Ia menegaskan, langkah ini sekaligus memastikan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dapat terselamatkan.

    Terkait dukungan Kementerian Koperasi dan UKM terhadap pengelolaan dana Rp 200 triliun, ia menuturkan, pihaknya tengah menyiapkan langkah konkret.

    Pada Selasa sore, 16 September 2025 bersama Kemenko Perekonomian, kementerian UMKM akan menggelar rapat untuk membahas rencana penyaluran dana tersebut. Setelah itu, bank-bank Himbara akan diminta menyusun green design sebagai perencanaan sektor-sektor UMKM yang akan menerima alokasi dana.

    “Nanti nanti sore juga kita ada rapat dengan Kemenko Perekonomian, pasca ini kita akan panggil bank-bank Himbara kita untuk sudah mulai menyiapkan Green design, perencanaan akan di gelontorkan di sektor-sektor mana saja,” jelasnya.

    Ia juga menegaskan, seluruh proses tetap harus mengacu pada prinsip good governance. Selain itu, skema pembiayaan yang disiapkan juga harus sesuai dalam konteks untuk mendorong pertumbuhan UMKM

  • Infografis Kucuran Dana Rp 200 Triliun untuk Bank BUMN – Page 3

    Infografis Kucuran Dana Rp 200 Triliun untuk Bank BUMN – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mencairkan dana Rp 200 triliun kepada 5 himpunan bank negara (Himbara) milik Badan Usaha Milik Negara/BUMN.

    “Ini sudah diputuskan dan siang ini sudah disalurkan. Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun akan masuk ke sistem perbankan hari ini,” kata Menkeu Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 12 September 2025.

    Bank mana sajakah? Menkeu Purbaya menjabarkan, kelima bank BUMN tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN).

    BSI memang mendapat dana terkecil sebesar Rp 10 triliun. Menkeu Purbaya pun menyebut itu disesuaikan dengan size-nya yang belum terlalu besar. Namun, Bank Syariah Indonesia tetap dikucurkan lantaran memegang banyak akses perbankan di Aceh.

    Jumlah perbankan yang mendapat guyuran dana itu lebih sedikit dari pernyataan sebelumnya, di mana, Menkeu Purbaya menyebut total ada 6 bank Himbara. Dalam hal ini, Bank Syariah Nasional (BSN) tidak mendapat pencairan.

    Kemudian, jika diinginkan, Menkeu Purbaya bisa menarik balik uang tersebut kapan saja, lantaran pendanaan tersebut bersifat deposit on call. Deposit on call merupakan produk simpanan berjangka waktu singkat di bank, biasanya di bawah 1 bulan, yang dapat ditarik kapan saja.

    Kebijakan ini diambil lantaran ia meyakini likuiditas perbankan, khususnya 5 bank BUMN yang mendapat guyuran segar Rp 200 triliun.

    Lalu, berapa besaran masing-masing dana yang diterima 5 Himbara bank BUMN yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI, dan BTN? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Purbaya: Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Kena Bunga 2 Persen – Page 3

    Purbaya: Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Kena Bunga 2 Persen – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sebagian dana Rp 200 triliun bisa segera digunakan untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Bunga yang berlaku untuk pinjaman itu pun lebih rendah, dipatok 2 persen.

    Dia mengatakan, setelah Rp 200 triliun sudah masuk sistem di 5 bank BUMN, maka bisa segera digunakan oleh KDMP. Dengan catatan, koperasi sudah mengajukan proposal penggunaan dananya tersebut.

    “Nanti kan Rp 200 triliun sudah masuk ke sistem. Uang itu bisa dipake untuk Koperasi Merah Putih kalau sudah siap,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).

    Soal bunga, Purbaya menegaskan sudah ada instruksi dari pemerintah ke anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk menyesuaikan besaran bunga pinjaman KDMP. Nantinya, bunga buat pinjaman KDMP akan diberikan sebesar 2 persen. Lebih rendah dari sebelumnya, yakni 4 persen.

    “Kami ada instruksi ke perbankan, kalau mereka pake untuk Koperasi Merah Putih, otomatis bunga yang kami charge ke mereka lebih rendah, jadi ke 2 persen, dari sebelumnya sekitar 4 persen ya,” ucap dia.

    “Jadi otomatis seperti itu, jadi enggak ada lagi cost tambahan bagi Himbara. Jadi harusnya sih akan berjalan mulus, cuman nanti kita gebrak-gebrak biar lebih cepat aja,” sambung Purbaya.

     

  • Airlangga Pastikan KUR Perumahan Rp130 Triliun Cair Tahun Ini

    Airlangga Pastikan KUR Perumahan Rp130 Triliun Cair Tahun Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan total plafon mencapai Rp130 triliun. Program ini akan resmi diluncurkan pada tahun ini melalui bank-bank Himbara.

    Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, dari total dana tersebut, Rp117 triliun akan difokuskan untuk mendukung sektor kontraktor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan plafon hingga Rp20 miliar.

    Sementara itu, Rp13 triliun dialokasikan untuk sisi permintaan, yakni masyarakat yang ingin merenovasi rumah atau melakukan kegiatan lain terkait perumahan.

    “Kami tadi bahas KUR Perumahan Rp130 triliun. Nah itu Rp117 triliun untuk UMKM kontraktor, itu bisa sampai dengan Rp20 miliar plafonnya. Juga ada lagi plafon KUR untuk demand side Rp13 triliun, untuk orang yang mau renovasi rumah atau membuat kegiatan di perumahan,” kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

    Dia menegaskan program KUR perumahan ini akan dilakukan melalui bank-bank Himbara. “Semua melalui Himbara, launching tahun ini. Ini beda sama yang tadi, ini program sudah disiapkan, subsidi bunganya sudah ada,” jelasnya.

    Airlangga menambahkan, program KUR Perumahan sudah dipastikan memiliki alokasi anggaran hingga 2026. “Itu sudah fix, dan anggaran sudah ada,” tandas Airlangga.

    Untuk diketahui, pemerintah telah merilis aturan yang mengatur pelaksanaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025.

    Beleid yang mengatur pedoman pelaksanaan Kredit Program Perumahan itu ditandatangani oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 7 Agustus 2025.

    Dalam aturan itu, KUR perumahan bakal disalurkan melalui dua skema, yakni kredit program perumahan untuk penyedia rumah (pengembang) dan Kredit Program Perumahan untuk sisi permintaan rumah (demand).

    Dalam pasal 11 ayat 1 ditetapkan bahwa KUR perumahan atau yang disebut Kredit Program Perumahan untuk sisi penyediaan rumah akan diberikan kepada pengembang UMKM berupa individu/perseorangan atau badan usaha. Pemberian KUR ini untuk keperluan pengadaan tanah, pembelian bahan bangunan, dan/atau pengadaan barang dan jasa.

    Dalam paparannya, Airlangga menyatakan bahwa penempatan dana ke Himbara dapat disalurkan ke masyarakat melalui kredit program perumahan mengacu pada Permenko 13/2025.

    Adapun, target plafon dari sisi supply (pengembang) ialah Rp117 triliun, sedangkan dari sisi UMKM individu/perseorangan (demand) plafonnya Rp13 triliun. Sehingga total target penyaluran KUR perumahan mencapai Rp130 triliun.

    Besaran Bunga

    Nantinya, pengembang UMKM akan disubsidi bunga kreditnya sebesar 5% oleh pemerintah sehingga beban bunga yang bakal ditanggung hanya berupa selisih antara tingkat bunga atau margin yang diberlakukan oleh penyalur Kredit Program Perumahan.

    Adapun, jangka waktu Kredit Program Perumahan untuk pengembang itu diberikan paling lama 4 tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja atau paling lama 5 tahun untuk kredit/pembiayaan investasi.

    Kredit Program Perumahan juga akan disalurkan untuk demand site kepada UMKM individu/perseorangan dengan persyaratan untuk keperluan pembelian rumah, pembangunan rumah, atau renovasi rumah.

    Adapun, besaran plafon Kredit Program Perumahan sisi permintaan rumah yakni di atas Rp10 juta sampai dengan Rp500 juta. Nantinya, pinjaman itu bakal diberikan dalam bentuk kredit investasi.

    “Penerima Kredit Program Perumahan sisi permintaan rumah hanya dapat menerima Kredit Program Perumahan paling banyak 1 kali akad dengan total akumulasi pencairan paling banyak Rp500 juta,” tulis aturan tersebut.

    Adapun, jangka waktu Kredit Program Perumahan sisi permintaan rumah paling lama 5 tahun dengan grace period sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh pihak penyalur baik bank maupun koperasi.

    Meski demikian, jangka waktu Kredit Program Perumahan sisi permintaan rumah dapat dilakukan lebih panjang dari 5 tahun sesuai dengan kesepakatan antara penerima dan penyalur kredit.

    Serupa, nantinya pemerintah akan memberikan subsidi bunga sebesar 5% pada kreditur sehingga calon penerima KUR hanya perlu menanggung selisih bunga kredit sesuai dengan kesepakatan yang diberikan oleh bank penyalur.

  • Video: Dana Rp200 T Masuk Himbara, Multiplier Effect Dinanti

    Video: Dana Rp200 T Masuk Himbara, Multiplier Effect Dinanti

    Jakarta, CNBC Indonesia – Lima bank nasional resmi menerima penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan berlaku sejak 12 September 2025.

    Langkah tersebut dinilai sebagai strategi penting untuk memperkuat likuiditas perbankan yang selama ini dianggap ketat. Lantas seperti apa multiplier efeknya?

    Selengkapnya saksikan dialog Dina Gurning bersama Managing Editor CNBC Indonesia Maikel Jefriando dan Ayyi Achmad Hidayah dalam Editor’s View di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Senin (15/09/2025).

  • Guyur Himbara Rp 200 Triliun, Menkeu Purbaya Yakin Tak Ada Perang Bunga – Page 3

    Guyur Himbara Rp 200 Triliun, Menkeu Purbaya Yakin Tak Ada Perang Bunga – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meyakini tak akan ada perang bunga antara bank pelat merah. Menyusul adanya guyuran dana Rp 200 triliun ke 5 bank BUMN.

    Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, gelontoran dana Rp 200 triliun yang dibagi ke 5 bank tersebut bisa membuat bank memiliki dana lebih. Dalam hitungannya, besaran bunga kredit hingga deposito akan turun dan berdampak ke ekonomi.

    “Saya pikir dengan cara itu, paling enggak kalau mereka belum bisa nyalurin, karena mereka punya uang lebih, dia enggak akan perang bunga lagi, bunga akan cenderung turun, itu akan berdampak ke ekonomi dengan itu sendiri ya,” tutur Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).

    Dia menjelaskan, bunga pinjaman hingga bunga deposito diprediksi akan turun dengan adanya uang tersebut. Diketahui, 5 bank itu adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

    “Bisa bunga pinjaman turun, bisa juga bunga deposit turun, yang jelas cost of money turun. Jadi yang punya uang enggak ragu untuk belanjain, yang mau pinjam ke bank enggak ragu untuk pinjam,” jelasnya.

    Terkait alokasi dana Rp 200 triliun di bank tadi, Purbaya menyebut tak ada ketentuan khusus penyaluran kreditnya. Meskipun akan ada semacam panduan bagi perbankan.

    “Jadi kalau mereka bisa pakai salurin ya salurin, kalau enggak bisa ya ke situ. Jadi mudah-mudahan, ah bukan mudahan, hampir pasti ekonomi akan berjalan lebih cepat,” tandasnya.

     

  • Pinjaman Kopdes Merah Putih ke Bank Himbara Cuma Kena Bunga 2% – Page 3

    Pinjaman Kopdes Merah Putih ke Bank Himbara Cuma Kena Bunga 2% – Page 3

    Untuk penyaluran, Purbaya membebaskannya kepada masing-masing bank Himbara. Namun, Kementerian Keuangan bakal memberikan arahan kepada bank yang bingung agar mengalokasikannya untuk program-program unggulan pemerintah.

    “Jadi win-win solution. Kalau mereka bisa salurin ya salurin. Jadi mudah-mudahan hampir pasti ekonomi berjalan lebih cepat,” ungkap dia.

    Lebih lanjut, ia turut memberikan klarifikasi soal waktu penempatan 6 bulan di perbankan untuk dana Rp 200 triliun tersebut. Purbaya menyatakan, pemerintah tidak memberikan tenggat waktu terkait itu.

    “Taro aja disitu terus, saya enggak perpanjang. Biar aja seperti itu. Jadi ini enggak ada termnya. Yang kemarin bilang 6 bulan itu salah, anak buah saya salah nulis. Pada dasarnya itu seperti naro uang di bank, suka-suka saya sampai kapan muter di situ, supaya muter di perekonomian,” tuturnya.

  • Dana Rp 200 Triliun Cair, Menkeu Purbaya: Dirut Pusing Mau Nyalurin ke Mana – Page 3

    Dana Rp 200 Triliun Cair, Menkeu Purbaya: Dirut Pusing Mau Nyalurin ke Mana – Page 3

    Untuk penyaluran, Purbaya membebaskannya kepada masing-masing bank Himbara. Namun, Kementerian Keuangan bakal memberikan arahan kepada bank yang bingung agar mengalokasikannya untuk program-program unggulan pemerintah.

    “Jadi win-win solution. Kalau mereka bisa salurin ya salurin. Jadi mudah-mudahan hampir pasti ekonomi berjalan lebih cepat,” ungkap dia.

    Lebih lanjut, ia turut memberikan klarifikasi soal waktu penempatan 6 bulan di perbankan untuk dana Rp 200 triliun tersebut. Purbaya menyatakan, pemerintah tidak memberikan tenggat waktu terkait itu.

    “Taro aja disitu terus, saya enggak perpanjang. Biar aja seperti itu. Jadi ini enggak ada termnya. Yang kemarin bilang 6 bulan itu salah, anak buah saya salah nulis. Pada dasarnya itu seperti naro uang di bank, suka-suka saya sampai kapan muter di situ, supaya muter di perekonomian,” tuturnya.

  • Menkeu Purbaya dan Rp200 Triliun

    Menkeu Purbaya dan Rp200 Triliun

    Presiden Prabowo Subianto memberi lampu hijau kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memindahkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang selama ini “parkir” di Bank Indonesia ke lima bank milik negara. Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Dana ini ditempatkan dalam skema Deposit on Call (DOC), yaitu simpanan yang bisa ditarik kapan saja, dengan bunga 4,02% per tahun atau sekitar 80% dari suku bunga acuan BI. Keputusan ini bukan sekadar memindahkan angka di neraca. Ini ujian besar bagi kepercayaan pasar dan taruhan penting bagi stabilitas ekonomi.

    Menkeu Purbaya menegaskan, dana itu tidak boleh dibelikan Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Tujuannya jelas. Menjaga likuiditas perbankan, mendorong kredit ke sektor riil, dan memberi suntikan baru bagi perekonomian. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yakin likuiditas pasar akan membaik. Saham perbankan pun sempat naik, tanda optimisme menular cepat.

    Namun di balik euforia, risiko mengintai. Ada pengamat yang mengingatkan, Rp200 triliun ini hanya akan berdampak bila benar-benar mengalir ke sektor produktif. Tanpa pengawasan ketat dan disiplin, dana jumbo itu bisa sekadar menjadi cadangan baru di perbankan dan gagal menyalakan mesin pertumbuhan.

    Direktur Eksekutif Sigmaphi Indonesia, Muhammad Islam, menilai kebijakan ini salah sasaran. Masalah utama perbankan bukan kurangnya likuiditas, melainkan rendahnya permintaan kredit (demand). “Persoalannya bukan keringnya likuiditas, tapi lemahnya prospek penjualan domestik dan daya beli masyarakat. Jadi, menambah likuiditas tidak otomatis mendorong kredit,” ujarnya.

    Islam merujuk data OJK per Juni 2025. Loan to deposit ratio (LDR) perbankan berada di 86,5%, turun dari 88,3% bulan sebelumnya. Angka ini menandakan bank masih punya ruang menyalurkan kredit. Hambatan utama justru di permintaan pinjaman. Ia menambahkan, Rp200 triliun itu hanya sekitar 4,73% dari total dana pihak ketiga (DPK) Himbara, atau 2,14% dari DPK perbankan nasional yang mencapai sekitar Rp9.329 triliun per Juni 2025. Dengan proporsi sekecil itu, dampaknya terhadap penyaluran kredit diperkirakan tidak besar. Tanpa perbaikan daya beli dan prospek usaha, dana pemerintah berisiko kembali diparkir, meski ada larangan membeli SBN atau SRBI.

    Juga ada ekonom yang mengingatkan Purbaya agar meyakinkan investor global. Kepercayaan pasar bisa lebih rapuh daripada yang dibayangkan. Menkeu Purbaya sendiri tak gentar. Ia menegaskan, krisis 1998 menjadi peringatan agar kebijakan moneter tidak kacau. Namun pernyataannya bahwa pertumbuhan bisa menembus 7 persen menuai kritik karena dinilai terlalu percaya diri dan berpotensi memicu ekspektasi pasar yang berlebihan.

    Rp200 triliun bukan sekadar suntikan likuiditas, melainkan pertaruhan kredibilitas. Jika dana ini hanya berputar di sistem perbankan tanpa menggerakkan investasi riil, kebijakan tidak akan mencapai harapan. Tantangannya jelas. Mengubah dana mengendap menjadi motor pertumbuhan nyata.

    Presiden Prabowo Subianto membutuhkan dana tebal untuk program prioritasnya. Menkeu Purbaya menyiapkan strategi APBN 2026 agar defisit tetap terkendali. Publik kini menunggu bukti. Apakah injeksi dana ini benar-benar jadi katalis ekonomi atau sekadar manuver politik angka.

    Keputusan itu diambil saat geopolitik global penuh ketidakpastian—perang dagang, konflik kawasan, dan ancaman perlambatan ekonomi dunia. Ketika banyak negara mengetatkan likuiditas, Indonesia justru melepas Rp200 triliun ke pasar.

    Keberanian ini bisa menjadi kartu truf atau justru bumerang. Jika berhasil, Indonesia membuktikan diri sebagai ekonomi besar yang mampu mengatur ritmenya sendiri. Jika gagal, bukan hanya APBN yang terguncang, kepercayaan investor global pun bisa runtuh.

    Dalam dunia finansial, kepercayaan adalah mata uang paling mahal. Rp200 triliun hanyalah angka. Yang dipertaruhkan jauh lebih besar. Reputasi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi yang tangguh. Sebuah taruhan yang menuntut bukan hanya nyali, tetapi ketelitian setingkat bedah mikro. Kini publik menunggu hasil kebijakan ini dengan waspada—dan menilai apakah keyakinan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan terbukti. Dan kita tentu sangat berharap kebijakan ini berhasil.

  • 9
                    
                        Sambil Tepok Jidat, Purbaya Cerita Dirut Bank Pusing Salurkan Dana Rp 200 Triliun
                        Nasional

    9 Sambil Tepok Jidat, Purbaya Cerita Dirut Bank Pusing Salurkan Dana Rp 200 Triliun Nasional

    Sambil Tepok Jidat, Purbaya Cerita Dirut Bank Pusing Salurkan Dana Rp 200 Triliun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa para direktur utama (Dirut) perbankan pusing usai menerima gelontoran dana pemerintah senilai Rp 200 triliun.
    Hal ini disampaikan Purbaya saat menjawab kemungkinan pemerintah menambah deposito di perbankan, setelah mengalihkan dana Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke Bank Himbara.
    “(Kalau menambah deposito di perbankan), nanti kita lihat kondisinya. Sekarang saja sudah pusing, lu minta nambah. Lu ngomong ke dirut bank deh, dia sudah pusing, ‘aduh dikasih duit banyak nih, aduh’,” kata Purbaya seraya menepuk telapak tangan ke kening, mempraktikkan para Dirut bank pusing, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).
    Ia pun bercerita, bank-bank milik pemerintah mulanya enggan menerima dana sebanyak itu. Bahkan, terdapat bank yang menyatakan hanya sanggup menampung deposito senilai Rp 7 triliun. Namun, Purbaya menolaknya.
    “Tahu tidak, waktu saya mau salurin Rp 200 triliun banknya bilang apa? ‘Saya hanya sanggup menyerap Rp 7 triliun’. Saya bilang enak saja, kasih ke sana semua biar mereka mikir. Jadi bukan saya saja yang mikir, mereka yang mikir,” jelas Purbaya.
    Lebih lanjut Purbaya memastikan, deposito itu pun tidak akan ditarik pemerintah dalam enam bulan ke depan.
    Pasalnya kata Purbaya, cadangan dana pemerintah yang disimpan di bank sentral biasanya jauh lebih besar sehingga tidak akan mengganggu kondisi keuangan negara/APBN.
    “Kalau Rp 200 triliun saja (yang dialihkan ke Bank Himbara) tidak akan mengganggu kondisi saya. Dalam arti saya tidak harus terpaksa menarik dari perbankan dalam keadaan kepepet. Jadi harusnya itu jumlah yang cukup
    sustainable
    untuk di bank maupun untuk pembiayaan program pembangunan yang lain,” tandas Purbaya.
    Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengguyur dana untuk didepositokan ke perbankan Rp 200 triliun.
    Purbaya mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perbankan agar kredit dapat tumbuh dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
    “Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini dan mungkin banknya habis itu bingung berpikir nyalurin ke mana. Pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonominya bisa bergerak,” ujar Purbaya saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat pekan lalu.
    Purbaya menjelaskan, dana pemerintah yang disalurkan ke perbankan ini bukan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
    Dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ini disalurkan ke lima bank milik pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.