Ditinggal Mudik, Rumah Warga Pondok Aren Tangsel Terbakar
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
–
Kebakaran
melanda permukiman warga di Jalan Maharta 12, RT 007 RW 010, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren,
Tangerang Selatan
, pada Senin (31/3/2025) pagi.
Api menghanguskan satu rumah dan berdampak pada dua rumah di sekitarnya.
Komandan Peleton Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tangerang Selatan, Imam mengatakan, pihaknya menerima laporan
kebakaran
pada pukul 07.20 WIB.
Petugas tiba di lokasi sekitar 14 menit kemudian dan mulai melakukan pemadaman.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.50 WIB. Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh
korsleting listrik
,” ujar Imam, saat dikonfirmasi, Senin.
Rumah yang terbakar diketahui dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang pulang kampung.
“Informasi yang kami terima, rumah dalam kondisi kosong atau rumah song-song,” kata dia.
Untuk memadamkan api, Damkar Tangerang Selatan mengerahkan tiga unit pancar, terdiri dari dua unit dari Mako Garuda dan satu unit dari Pos Rajawali.
Pemadam juga mendapat bantuan satu unit dari Damkar Kota Tangerang Selatan.
Petugas mengalami kendala dalam proses pemadaman akibat akses jalan yang sempit dan adanya portal di sekitar lokasi kebakaran.
Meski demikian, api dapat dikendalikan sehingga tidak merembet lebih luas.
Kerugian
akibat kebakaran ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 400 juta, dengan tingkat kebakaran mencapai 100 persen pada rumah utama yang terdampak.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
BUMN: Garuda Indonesia
-
/data/photo/2020/06/25/5ef42b26a11cb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ditinggal Mudik, Rumah Warga Pondok Aren Tangsel Terbakar
-

Fakta-fakta Seorang Penumpang Kelas Bisnis Merokok di Kabin Pesawat Garuda Indonesia Tujuan Medan – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut sejumlah fakta seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia tertangkap kamera sedang merokok di kabin pesawat.
Video insiden tersebut kini viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat, terutama mengenai nasib penumpang yang terlibat.
Peristiwa ini terjadi di penerbangan Garuda Indonesia GA 1904 yang berangkat dari Jakarta Soekarno-Hatta menuju Medan Kualanamu pada Kamis, 27 Maret 2025.
Pihak maskapai juga angkat bicara mengenai insiden penumpang yang kedapatan merokok elektrik, yang kini tengah menjadi sorotan.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, menegaskan bahwa merokok, termasuk penggunaan rokok elektrik, di dalam kabin pesawat adalah pelanggaran serius.
“Garuda Indonesia berkomitmen penuh untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sesuai dengan regulasi penerbangan sipil yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (29/3/2025).
Ia juga mengimbau kepada penumpang untuk selalu mematuhi aturan demi menciptakan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman.
Dua kali ditegur
Wamildan Tsani, mengungkapkan bahwa awak pesawat pertama kali mengetahui tindakan penumpang tersebut saat pesawat sedang mengudara.
Sesuai prosedur penanganan disruptive passenger, awak kabin segera memberikan teguran verbal kepada penumpang.
“Prosedur tersebut berupa teguran (verbal warning) yang dilakukan sebanyak dua kali mengacu pada ketentuan disruptive passenger,” ujar Wamildan.
Setelah peringatan diberikan, awak kabin berkoordinasi dengan Pilot in Command (PIC) untuk menentukan langkah selanjutnya.
PIC kemudian menghubungi pihak stasiun dan aviation security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, guna memastikan penanganan lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.
Begitu pesawat mendarat di Bandara Internasional Kualanamu, penumpang yang bersangkutan langsung dijemput oleh Tim Avsec.
Prosedur investigasi lebih lanjut pun dilakukan untuk menentukan sanksi atau tindakan lanjutan terhadap pelanggaran tersebut.
Aturan Penggunaan Rokok Elektrik di Pesawat
Menurut Wamildan, meskipun rokok elektrik diperbolehkan dibawa ke dalam pesawat, penggunaannya tetap dilarang.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Nomor 12 Tahun 2024.
Beberapa poin penting mengenai aturan membawa rokok elektrik di pesawat adalah sebagai berikut:
Penumpang hanya diperbolehkan membawa satu unit rokok elektrik.
Rokok elektrik harus disimpan di bagasi kabin atau saku.
Kapasitas baterai litium maksimal 100 Wh.
Rokok elektrik harus dalam keadaan mati, dan cartridge wajib dilepas.
Cairan isi ulang rokok elektrik dibatasi maksimal 100 ml dan harus dikemas dalam kantong plastik.Video insiden ini, yang memperlihatkan seorang pria merokok vape secara diam-diam dan menyembunyikannya di bawah bantal, telah mencuri perhatian publik dan memicu berbagai reaksi di media sosial.
-

InJourney Airports Catat 256.107 Penumpang Naik Pesawat H-1 Lebaran
Bisnis.com, JAKARTA — PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports mencatatkan telah melayani 256.107 penumpang dengan 2.371 penerbangan di 37 bandara InJourney sampai dengan H-1 Lebaran pukul 17.13 WIB, Minggu (30/3/2025).
Berdasarkan data Posko Pusat InJourney Airports Angkutan Lebaran 2025, sampai dengan pukul 17.13 WIB jumlah penumpang yang diangkut mencapai 256.107 jiwa atau 63,2% dari total kapasitas kursi sebanyak 405.100. Data ini masih dinamis dan perhitungan akumulasi akan ditutup pukul 24.00 WIB.
Dari total jumlah penumpang tersebut, Bandara Internasional Soekarno – Hatta menjadi bandara tersibuk yang terkait dengan bandara Angkasa Pura, disusul oleh Bandara Juanda, Bandara Denpasar, Bandara Changi dan Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Kemudian untuk maskapai dengan penumpang terbanyak hari ini adalah Lion Air, Super Air Jet, Citilink Indonesia, Garuda Indonesia dan Batik Air.
Sementara itu jika melihat data H-1 Lebaran 2024, total penumpang yang tercatat mencapai 436.600 jiwa. Angka ini telah lebih tinggi dibandingkan jumlah penumpang sebelum pandemi covid -19 yang tercatat sebesar 400.000 penumpang.
Adapun InJourney Airports juga mencatatkan 2.371 penerbangan atau sebesar 71,2% dari 3.330 penerbangan yang terjadwal hari ini. Pada H-1 Lebaran tahun lalu, InJourney Airports membukukan total penerbangan sebanyak 3.604.
Sementara itu dari jumlah penerbangan tersebut, penerbangan ekstra tercatat sebanyak 179 penerbangan atau 72% dari total penerbangan ekstra yang direncanakan hari ini sebanyak 249 penerbangan.
Maskapai yang paling banyak mengajukan penerbangan ekstra hari ini adalah Lion Air yaitu 85 penerbangan dengan realisasi 48 penerbangan, Citilink dengan 28 rencana extra flight dan realisasi 45 penerbangan, Garuda Indonesia sebanyak 18 ekstra flight dengan realisasi sebanyak 24 penerbangan dan Super Air Jet sebanyak 48 penerbangan dengan realisasi sebanyak 21 penerbangan.
-

Terlihat Antusias, Alex Pastoor Lebih Dulu Kirim Ucapan : Selamat Hari Raya Idulfitri
JAKARTA – Asisten pelatih Timnas Indonesia, Alex Pastoor nampak antusias memberikan ucapan lebaran pada seluruh masyarakat di Tanah Air. Lewat unggahan di Instagramnya, ia sudah membagikan ucapan sehari sebelum perayaan.
Ucapan itu diungkap Pastoor melalui akun Instagram pada Minggu, 30 Maret siang. Pelatih 58 tahun itu mengunggah gambar khas Idul Fitri dengan ucapan maaf.
“Selamat hari raya Idul Fitri. Mohon maaf lahir batin,” tulis Alex Pastoor melalui Instagramnya.
Foto: Instagram.com/@alex.pastoor
Meski lebih cepat dari jatuhnya hari perayaan, tapi ucapan Alex Pastoor ini mendapat sambutan hangat dari netizen. Banyak dari mereka yang turut menyampaikan permintaan maaf.
Bukan cuma itu, ucapan Pastoor juga direspons oleh sejumlah ofisial Timnas Indonesia, salah satunya dokter Alfan Nur Asyhar yang mengucapkan: “Sama-sama, coach.”
Ucapan selamat lebaran dari Alex Pastoor juga mendapat respons dari Sofie Imam Faizal, yang merupakan asisten pelatih fisik di Timnas Indonesia senior.
“Taqabbalallahu minna wa minkum, Minal Aidin Wal Faizin. Mohon maaf lahir dan batin. Selalu Maximal,” tulis Imam.
Antusiasnya Alex Pastoor dengan perayaan Idul Fitri di Tanah Air nampaknya juga didorong dengan pengalamannya yang sempat beberapa waktu menetap di Indonesia.
Alex Pastoor sempat ikut mengawal Timnas Indonesia melawan Bahrain di Jakarta pada 25 Maret lalu, dimana momen pertandingan itu bertepatan dengan Bulan Ramadhan yang mendekati hari raya.
Setelah momen itu, Alex kembali kenegaranya di Belanda. Tapi ia akan kembali bergabung ke Skuad Garuda di Jakarta pada Mei 2025 mendatang jelang duel melawan China di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 5 Juni.
-
/data/photo/2025/03/29/67e7cde078a8e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 2 Kali Diperingatkan, Penumpang Garuda Masih Nekat Merokok di Pesawat Regional
2 Kali Diperingatkan, Penumpang Garuda Masih Nekat Merokok di Pesawat
Editor
KOMPAS.com –
Seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia kedapatan menghisap rokok elektrik (vape) saat penerbangan rute Jakarta-Medan (Kualanamu) GA 1904 pada 27 Maret 2025.
Perbuatan tersebut langsung ditindak oleh awak kabin sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, mengungkapkan bahwa awak pesawat pertama kali mengetahui tindakan penumpang tersebut saat pesawat sedang mengudara.
Sesuai prosedur penanganan
disruptive passenger
, awak kabin segera memberikan teguran verbal kepada penumpang.
“Prosedur tersebut berupa teguran (verbal warning) yang dilakukan sebanyak dua kali mengacu pada ketentuan disruptive passenger,” ujar Wamildan dalam keterangan resminya, Minggu (30/3/2025).
Setelah peringatan diberikan, awak kabin berkoordinasi dengan Pilot in Command (PIC) untuk menentukan langkah selanjutnya.
PIC kemudian menghubungi pihak stasiun dan aviation security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, guna memastikan penanganan lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.
Begitu pesawat mendarat di Bandara Internasional Kualanamu, penumpang yang bersangkutan langsung dijemput oleh Tim Avsec.
Prosedur investigasi lebih lanjut pun dilakukan untuk menentukan sanksi atau tindakan lanjutan terhadap pelanggaran tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Identitas Perebut Jersey Marselino Ferdinan untuk Bocah di GBK Diketahui PSSI, Bakal Dihukum Berat
GELORA.CO – Pada laga Timnas Indonesia vs Bahrain di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta ada kejadian menarik.
Ada seorang bapak-bapak yang ketahuan merebut jersey yang hendak diberikan Marselino Ferdinan kepada fans cilik, Kenneth.
Seorang fans cilik menonton langsung pertandingan Timnas Indonesia vs Bahrain menjadi viral di media sosial.
Saat itu ia membawa spanduk bertuliskan “Marselino Ferdinan May I Have Your Jersey?”
Marselino Ferdinan yang melihatnya langsung hendak memberikan jersey yang diguankannya kepada Kenneth.
Namun ada oknum bapak-bapak lainnya yang berada di lokasi malah merebut jersey tersebut dan membuat Kenneth menangis.
Kejadian ini menjadi perhatian banyak fans, sehingga membuat PSSI pun ikut bertindak.
Kabar baiknya, EXCO PSSI Arya Sinulingga menyebutkan bahwa saat ini identitas bapak-bapak perebut jersey Kenneth tersebut sudah diketahui.
“Berkat teknologi AI dan Garuda ID yang diterapkan PSSI di SUGBK, kami telah menemukan orang yang mengambil jersey Kenneth,” ungkap Arya Sinulingga melalui unggahan Instagram pribadinya.
Menurutnya oknum suporter tersebut sedang dipertimbangkan untuk mendapat hukuman berat, bisa dilarang nonton laga Timnas Indonesia lagi.
“Akan diusulkan tidak bisa lagi membeli tiket untuk menonton pertandingan Timnas Indonesia,” jelas Arya Sinulingga.
Apresiasi untuk Kenneth
Kenneth sendiri pada akhirnya mendapatkan apresiasi langsung dari Timnas Indonesia.
Melalui unggahan terbaru Instagram Timnas Indonesia, Kenneth telah diundang ke Garuda Store untuk mendapat hadiah berupa jersey nomor 7.
Bocah berkacamata itu tampak tersenyum memamerkan hadiah serta marchandise lain yang didapatkannya.
Selain itu, Kenneth juga berhasil bertemu langsung dengan Marselino Ferdinan dan mendapat tanda tangannya.
-

Viral Penumpang Isap Vape di Pesawat, Garuda Indonesia Buka Suara
Jakarta –
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) buka suara terkait video viral di media sosial yang menunjukkan salah satu penumpang business class kedapatan menggunakan rokok elektrik (vape) di dalam pesawat. Kejadian itu terjadi pada rute penerbangan Jakarta – Medan (Kualanamu) yang terbang pada 27 Maret 2025.
Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap penumpang yang melanggar aturan tersebut.
“Sehubungan dengan informasi yang mengemuka di media sosial terkait penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik di dalam pesawat, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan telah menindak secara tegas penumpang tersebut,” kata Wamildan dalam keterangan tertulis, Minggu (30/3/2025).
Wamildan menjelaskan awak pesawat sebelumnya telah melakukan prosedur yang berlaku terkait penanganan awal penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik. Prosedur tersebut berupa teguran (verbal warning) yang dilakukan sebanyak dua kali, mengacu pada ketentuan disruptive passenger.
Selanjutnya, awak pesawat berkoordinasi dengan Pilot in Command (PIC) untuk menghubungi pihak station dan aviation security di Bandara Internasional Kualanamu selaku pihak berwenang untuk penanganan keamanan dan keselamatan penerbangan agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum baik nasional maupun internasional yang berlaku.
“Setibanya di Bandara Kualanamu, penumpang yang bersangkutan langsung dijemput oleh Tim Avsec untuk pelaksanaan prosedur investigasi lebih lanjut,” bebernya.
Mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 12 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Tahun 2024, penumpang memang diperkenankan membawa maksimal 1 rokok elektrik yang diletakan di saku baju dan celana, maupun bagasi kabin. Meski begitu, penumpang tetap tidak diperkenankan untuk menggunakan rokok elektrik di pesawat.
Adapun kriteria rokok elektrik yang dapat dibawa di antaranya adalah kondisi batere dalam keadaan terlepas (kondisi off ataupun cartridge wajib dilepas), kapasitas batere maksimal 100wh, cairan isi ulang rokok elektrik yang dibawa maksimal 100 ml dan dikemas dalam kantung plastik.
“Meskipun rokok elektrik diperbolehkan untuk dibawa ke dalam pesawat, namun sesuai ketentuan, penumpang tetap tidak diperkenankan untuk menggunakan rokok elektrik di pesawat,” tegas Wamildan.
Garuda Indonesia pun sangat menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Merokok termasuk penggunaan rokok elektrik di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius terhadap aturan penerbangan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional.
“Oleh karena itu, Garuda Indonesia tidak mentoleransi tindakan tersebut dan akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya lagi.
(aid/rrd)
-

PPK Kemayoran optimalkan pengamanan kawasan jelang Idulfitri
Tim pengamanan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) mengoptimalkan pengamanan kawasan menjelang perayaan Hari Idul Fitri 1446 Hijriah. (ANTARA/HO-PPK Kemayoran)
PPK Kemayoran optimalkan pengamanan kawasan jelang Idulfitri
Dalam Negeri
Editor: Widodo
Sabtu, 29 Maret 2025 – 19:59 WIBElshinta.com – Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) mengoptimalkan pengamanan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang perayaan Hari Idul Fitri 1446 Hijriah.
Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu menyampaikan patroli keamanan di kawasan itu menggabungkan pendekatan tradisional dan teknologi untuk memaksimalkan efektivitas pengamanan.
Setiap sudut dan titik rawan kemacetan, kerumunan hingga lokasi yang berisiko tinggi menjadi pusat utama pengamanan. Patroli tidak hanya dilakukan oleh puluhan tim pengamanan yang sudah rutin bertugas di kawasan tersebut, tetapi juga dilaksanakan pada jadwal yang lebih intensif dan teratur.
Selain patroli fisik yang dilakukan secara langsung oleh tim pengamanan, penggunaan teknologi seperti sistem pemantauan kamera pengawas (CCTV) di beberapa titik juga diterapkan untuk membantu petugas memantau keadaan secara real-time.
“Idul Fitri adalah momen penuh kebersamaan yang dinanti-nanti dan kami ingin setiap warga Kemayoran merayakannya dengan perasaan aman dan nyaman. Kami tidak hanya hadir untuk mengawasi, tetapi untuk memastikan bahwa setiap sudut kawasan ini tetap kondusif bagi semua,” kata Medi.
Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan, tim pengamanan PPK Kemayoran melakukan patroli di beberapa titik strategis di sekitar kawasan Kemayoran. Titik-titik tersebut, di antaranya di jalan-jalan utama Kemayoran, yaitu Jalan Benyamin Sueb, Jalan HBR Motik, Jalan Angkasa, Jalan Casa, Jalan Haji Keneng, Jalan Landas Pacu Selatan, Jalan Angsana, Jalan Trembesi, Jalan Terusan Marto, dan Jalan Garuda.
Masjid-masjid binaan PPK Kemayoran juga menjadi titik fokus patroli, terutama pada saat Shalat Idul Fitri, yaitu Masjid Akbar Kemayoran, Masjid Al-Ihsan, Masjid Al-Hidayah Dirgantara, dan Masjid Baiturrahim.
Selanjutnya, pengamanan di tempat-tempat ibadah akan diperketat untuk memastikan kenyamanan beribadah jamaah, baik sebelum, selama maupun sesudah. Patroli akan dilakukan secara berkala dengan memenuhi kebutuhan pengamanan di area masjid.
“Dengan sinergi kekuatan tim pengamanan, dukungan teknologi, dan peran aktif masyarakat, kami ingin menjadikan Kemayoran sebagai kawasan yang nyaman bagi semua,” ujar Medi.
Selain itu, tim pengamanan juga dilengkapi dengan peralatan memadai untuk memudahkan tindakan pengamanan seperti handy talkie (HT), peluit, sangkur, tongkat satpam, dan borgol. Hal itu akan mempermudah tim untuk merespons situasi darurat dengan cepat dan efisien.
Patroli keamanan mandiri yang dilakukan di Kemayoran diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap kenyamanan masyarakat yang merayakan Idul Fitri. Masyarakat bisa merasa lebih tenang karena ada pengawasan intensif di sekitar kawasan Kemayoran.
Pengamanan yang lebih ketat dan lebih terfokus tersebut juga bertujuan untuk menurunkan angka kriminalitas yang kerap meningkat pada musim libur panjang. Di sisi lain, dengan patroli yang lebih dekat dengan masyarakat, diharapkan tim pengamanan PPK Kemayoran bisa lebih mudah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan mengatasi potensi masalah dengan cepat.
Untuk diketahui, PPK Kemayoran merupakan badan layanan umum (BLU) di bawah Kementerian Sekretariat Negara sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 390/KMK.05/2011 tanggal 21 November 2011.
BLU PPK Kemayoran bertugas melaksanakan kegiatan pengelolaan kawasan Komplek Kemayoran yang memiliki kawasan seluas 450 hektare yang terdiri atas Blok A (hunian), Blok B (perkantoran), Blok C (niaga), dan Blok D (ruang hijau).
Sumber : Antara
-

KRONOLOGI Penumpang Asyik Nge-Vape di Dalam Pesawat Garuda Indonesia, Sudah Ditegur Sampai 2 Kali
TRIBUNJAKARTA.COM – Sikap egois seseorang di tempat umum viral di media sosial.
Seakan tak acuh dengan sekitarnya, orang tersebut dengan santainya merokok elektrik atau nge-vape di dalam pesawat Garuda Indonesia.
Dalam video yang beredar, seorang pria berkepala plontos secara sembunyi-sembunyi merokok elektrik.
Ia menghembuskan asap rokok hingga menguar ke sekitar dia duduk.
Setelah menghisap dan menghembuskan asap, rokok elektrik yang digunakannya pun digenggam dan disembunyikan di bawah bantal di depannya.
Ia melakukan hal tersebut agar tidak ketahuan oleh orang lain.
Namun, perbuatan egoisnya tak luput dari perhatian penumpang lainnya yang merasa terganggu.
Penumpang itu merekamnya.
Sementara itu, pengunggah video itu menyebut bahwa penumpang itu kedapatan merokok selama penerbangan dua jam.
Pria tersebut juga sudah mendapatkan teguran dari awak kabin pesawat Garuda Indonesia.
Meski demikian, pengunggah tak menyebutkan kapan dan di penerbangan apa kejadian tersebut terjadi.
“Seorang penumpang business class Garuda Indonesia kedapatan merokok selama penerbangan dua jam sebelum ditegur kru kabin,” bunyi keterangan dalam unggahan.
Kronologi kejadian
Menanggapi unggahan video terkait seorang penumpang merokok di pesawat, Garuda Indonesia pun angkat bicara.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Wamildan Tsani mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut.
Ia menyampaikan, pria tersebut merokok dalam penerbangan Garuda Indonesia GA 1904 rute penerbangan Jakarta (Soekarno-Hatta) menuju Medan (Kualanamu) pada Kamis (27/3/2025).
Pihaknya menyesalkan adanya peristiwa itu, serta memastikan telah menindak tegas penumpang yang melakukan aksi tidak terpuji itu.
“Garuda Indonesia menegaskan bahwa Perusahaan memiliki komitmen penuh dalam menjunjung tinggi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sesuai dengan regulasi penerbangan sipil yang berlaku,” kata dia melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/3/2025).
Merokok, termasuk penggunaan rokok elektrik atau vape di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius terhadap aturan penerbangan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional.
Oleh karena itu, Garuda Indonesia tidak mentoleransi tindakan tersebut dan akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang berlaku.
Garuda Indonesia juga terus meningkatkan pengawasan dan awareness kepada seluruh penumpang mengenai larangan penggunaan rokok elektrik selama penerbangan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.
“Kami mengimbau seluruh penumpang untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku dan bekerja sama dalam menciptakan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” tutur Wamildan.
Kronologi bermula ketika penumpang pria itu kedapatan merokok elektrik di dalam pesawat saat terbang dari Jakarta menuju Awak pesawat kemudian melakukan prosedur yang berlaku terkait penanganan awal penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik.
“Prosedur tersebut berupa teguran (verbal warning) yang dilakukan sebanyak dua kali mengacu pada ketentuan disruptive passenger,” ucap Wamildan.
Selanjutnya, awak pesawat berkoordinasi dengan Pilot in Command (PIC) untuk menghubungi pihak station dan aviation security (avsec) di Bandara Internasional Kualanamu.
Hal tersebut dilakukan agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, baik nasional maupun internasional.
“Adapun penumpang bersangkutan setibanya di Bandara Kualanamu langsung dijemput oleh tim avsec untuk pelaksanaan prosedur investigasi lebih lanjut,” ujar Wamildan.
Aturan membawa rokok elektrik di pesawat Aturan membawa rokok elektrik di pesawat, tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Nomor 12 Tahun 2024.
“Meskipun rokok elektrik diperbolehkan untuk dibawa ke dalam pesawat, namun sesuai ketentuan, penumpang tetap tidak diperkenankan untuk menggunakan rokok elektrik di pesawat,” tegas Wamildan.
Berikut ini aturan bawa rokok elektrik atau vape di pesawat:
Penumpang hanya diizinkan membawa satu buah rokok elektrik dalam penerbangan
Rokok elektrik ditempatkan di dalam bagasi kabin, saku baju, atau saku celana
Kapasitas baterai litium di rokok elektrik maksimal 100 Wh
Rokok elektrik dalam keadaan off atay cartridge wajib dilepas
Cairan isi ulang rokok elektrik yang dibawa maksimal 100 ml dan dikemas dalam kantong plastik.Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Garuda Indonesia Tindak Tegas Penumpang yang Gunakan Vape di Pesawat
Jakarta, Beritasatu.com – Seorang penumpang kelas bisnis Garuda Indonesia tertangkap kamera saat diam-diam mengisap rokok elektrik atau vape selama penerbangan. Video rekaman insiden tersebut menyebar luas dan menjadi viral di media sosial, kembali menyoroti larangan penggunaan vape di dalam pesawat yang bertujuan menjaga keamanan serta kualitas udara di kabin.
Menanggapi kejadian ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada penerbangan Jakarta-Medan pada Kamis (27/3/2025).
“Terkait video yang beredar di media sosial mengenai seorang penumpang yang menggunakan rokok elektrik di pesawat, Garuda Indonesia memastikan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap yang bersangkutan,” ujar Wamildan dalam keterangan resminya, Sabtu (29/3/2025).
Menurutnya, awak kabin telah menjalankan prosedur yang berlaku dalam menangani pelanggaran tersebut.
“Penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik telah diberikan teguran secara lisan sebanyak dua kali, sesuai dengan ketentuan terkait penumpang yang mengganggu ketertiban (disruptive passenger),” jelasnya terkait penumpang gunakan vape di pesawat.
Lebih lanjut, awak kabin segera berkoordinasi dengan pilot in command (PIC) untuk menghubungi petugas di Bandara Internasional Kualanamu, termasuk tim keamanan penerbangan (Avsec), guna memastikan tindak lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Setibanya di Bandara Kualanamu, penumpang tersebut langsung diamankan oleh Tim Avsec untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut,” tambahnya.
Wamildan menjelaskan, sesuai dengan SE 12 DJPU 2024, penumpang diperbolehkan membawa satu unit rokok elektrik dengan ketentuan tertentu.
Perangkat tersebut harus disimpan di saku atau bagasi kabin, dalam kondisi baterai terlepas (off atau cartridge dilepas), dengan kapasitas maksimal 100Wh. Selain itu, cairan isi ulang yang dibawa tidak boleh lebih dari 100ml dan harus dikemas dalam plastik transparan.
“Meskipun diperbolehkan untuk dibawa, penggunaan rokok elektrik di dalam pesawat tetap dilarang sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Garuda Indonesia menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi aspek keselamatan, keamanan, serta kenyamanan penerbangan.
“Merokok, termasuk penggunaan vape, di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi penerbangan baik nasional maupun internasional. Oleh karena itu, kami tidak akan menoleransi tindakan semacam ini dan akan menindak tegas pelanggarnya sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Wamildan.
Ia juga menyampaikan bahwa Garuda Indonesia akan terus meningkatkan pengawasan serta edukasi bagi penumpang mengenai larangan penggunaan rokok elektrik selama penerbangan demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau seluruh penumpang agar selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan bekerja sama dalam menciptakan pengalaman penerbangan yang aman serta nyaman bagi semua pihak,” tutupnya.
Sebelumnya, unggahan di akun X @cerowgapapa memperlihatkan seorang pria mengenakan kaus hitam yang diam-diam menghisap vape saat penerbangan. Video tersebut diambil oleh penumpang lain yang kemudian membagikannya di media sosial.
“Penumpang business class Garuda ngebul terus, enggak tahan ya dua jam penerbangan? Maaf kalau ketahuan, awokawok,” tulis keterangan unggahan tersebut, dikutip Sabtu (29/3/2025).
Diketahui, pria itu beberapa kali menggunakan vape selama penerbangan dan berusaha mengelabui awak kabin dengan menutup mata serta mengenakan ear buds, seolah-olah sedang tertidur. Ia juga menghembuskan asap perlahan melalui hidung untuk menghindari perhatian.
Aksi ini menunjukkan bahwa masih ada penumpang yang mengabaikan aturan terkait larangan vape di pesawat, yang dapat berdampak pada kenyamanan serta keselamatan penerbangan.