MA Tegaskan Tak Lindungi Hakim Nakal Meski Gaji Dinaikkan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Mahkamah Agung (MA) menegaskan komitmennya untuk tidak melindungi hakim yang menjatuhkan vonis tidak sesuai ketentuan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara MA Hakim Agung Yanto saat menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan
gaji hakim
.
“Kalau ada masih satu dua oknum yang seperti itu, Mahkamah Agung tidak melindungi orang yang begitu,” ujar Yanto dalam keterangannya kepada
Kompas.com
, Sabtu (12/4/2025).
Yanto menekankan, tabiat serakah tidak akan berubah meskipun
gaji hakim dinaikkan
. Selama ini, MA tidak melindungi oknum hakim yang melanggar kode etik.
Kasus-kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dan, Mahkamah Agung langsung mengusulkan pemberhentian sementara sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” jelas Yanto.
Setelah adanya vonis berkekuatan hukum, oknum hakim yang terbukti bersalah akan dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat.
“Dengan demikian semua gaji, dia tidak dapat hak untuk pensiun,” kata Yanto.
MA juga mengapresiasi rencana Prabowo untuk menaikkan gaji hakim. Yanto menilai langkah ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan martabat dan integritas lembaga yudikatif.
“MA mengapresiasi, mengapresiasi dan menghormati rencana pemerintah untuk menaikkan gaji hakim,” ujar Yanto.
Ia menambahkan, rencana kenaikan gaji bertujuan untuk memastikan lembaga yudikatif, khususnya hakim, bebas dari tekanan, termasuk praktik suap.
Yanto mengungkapkan, para hakim terakhir kali mendapatkan kenaikan gaji pada tahun 2012-2013, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat.
Kenaikan gaji yang diusulkan pada akhir masa kepresidenan Joko Widodo hanya dirasakan oleh hakim di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, sementara hakim di Mahkamah Agung tidak mendapatkan kenaikan.
“Hakim itu sejak 2012 itu belum pernah naik gaji. Kalau pegawai negeri kan setiap tahun naik,” ungkap Yanto.
Prabowo sebelumnya menyatakan kegeramannya terhadap sejumlah kasus korupsi di Indonesia dalam perbincangan dengan enam pemimpin redaksi di kediaman pribadinya, di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025).
“Jangankan rakyat, saya juga geram masalah korupsi. Karena, saya mengerti sumber daya kita sangat besar dan yang terjadi adalah perampokan,” ujar Prabowo, seperti dilansir dari
Kompas.id,
Senin (7/4/2025).
Ia menambahkan, salah satu langkah yang akan diambil adalah menaikkan gaji semua hakim secara signifikan agar mereka tidak rentan terhadap suap.
Dalam waktu dekat, Prabowo akan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk mendiskusikan hal tersebut.
“Saya juga beri petunjuk agar hakim punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan Menteri Perumahan. Kalau tidak salah, hakim kita di seluruh Indonesia tidak sampai 10.000 orang,” tutup Prabowo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
BUMN: Garuda Indonesia
-

Awas Dapat Sertifikat Tanah Palsu! Begini Cara Membedakan SHM Asli dan Gadungan
PIKIRAN RAKYAT – Kasus pemalsuan sertifikat tanah semakin marak. Banyak mafia tanah yang menyasar masyarakat umum dengan modus jual beli rumah atau tanah menggunakan sertifikat palsu.
Salah satu dokumen yang paling sering dipalsukan adalah Sertifikat Hak Milik (SHM), yaitu bukti kepemilikan tanah paling kuat secara hukum di Indonesia.
Pemalsuan ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kerugian besar seperti kehilangan hak atas tanah, terjerat sengketa, hingga kerugian finansial yang tidak sedikit. Karena itu, penting untuk mengenali dan memahami bagaimana cara membedakan SHM asli dan palsu dari segi bentuk fisik maupun legalitasnya.
Apa Itu Sertifikat Hak Milik (SHM)?
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah jenis sertifikat dengan kekuatan hukum tertinggi dalam kepemilikan tanah. Hanya warga negara Indonesia yang berhak memiliki SHM. Sertifikat ini bersifat permanen tanpa batas waktu dan memberikan hak penuh kepada pemiliknya untuk menggunakan, mengalihkan, atau mewariskan tanah tersebut.
Kepemilikan tanah dengan status SHM juga memiliki nilai jual lebih tinggi karena jaminan legalitasnya yang kuat dan tidak mudah disengketakan.
Ciri-Ciri Fisik Sertifikat Hak Milik (SHM) Asli
Berikut adalah ciri-ciri SHM asli secara fisik yang dapat diperhatikan secara langsung:
1. Warna Sampul Hijau Tua
SHM asli memiliki sampul berwarna hijau tua dengan bahan kertas tebal berkualitas. Warna ini menjadi pembeda utama dari jenis sertifikat lain yang memiliki warna sampul berbeda, seperti HGB (biasanya biru keabu-abuan).
2. Logo Garuda Pancasila yang Jelas
Di bagian depan sertifikat terdapat logo Garuda Pancasila berwarna emas yang tercetak rapi dan tidak buram. Logo ini menandakan dokumen resmi negara.
3. Teks “Sertifikat Hak Milik”
Tepat di bawah logo Garuda, tercetak tulisan “SERTIFIKAT HAK MILIK” dengan huruf kapital dan font khas dokumen negara.
4. Nomor dan Kode Registrasi
Pada bagian bawah halaman depan terdapat nomor dan kode sertifikat yang terdiri dari deretan angka dan huruf. Nomor ini unik dan dapat dilacak keberadaannya melalui data resmi BPN.
5. Tanda Tangan dan Cap Basah dari Kepala Kantor BPN
Halaman akhir sertifikat memuat tanda tangan asli dan cap basah dari Kepala Kantor BPN setempat. Cap asli berwarna merah atau biru, dicetak dengan tinta tebal dan tidak luntur.
6. Kertas Berkualitas Tinggi
Kertas SHM asli memiliki kualitas kertas khusus bertekstur halus dan kokoh, bukan kertas biasa. Tidak mudah robek atau lusuh.
7. Lembar Surat Ukur dan Denah Tanah
SHM dilengkapi lembar surat ukur yang berisi denah lokasi tanah lengkap dengan koordinat, batas, dan ukuran. Denah ini resmi dan sesuai dengan hasil pengukuran dari BPN.
8. Terdapat NIB (Nomor Identifikasi Bidang)
Pada halaman “Pendaftaran Pertama”, terdapat NIB yang menjadi identitas tanah tersebut. NIB ini harus sesuai dengan data digital di database BPN.
Ciri-Ciri SHM Palsu
Berikut ciri-ciri SHM palsu secara fisik yang patut dicurigai:
1. Warna Sampul Tidak Konsisten
Warna sampul SHM palsu bisa lebih terang, buram, atau cenderung ke warna lain seperti hijau muda atau kebiruan. Bisa juga tampak seperti hasil fotokopi berwarna.
2. Logo dan Teks Buram atau Tidak Presisi
Logo Garuda tampak kabur, buram, atau tidak simetris. Teks “SERTIFIKAT HAK MILIK” juga bisa terlihat tidak sejajar atau tidak proporsional.
3. Nomor Sertifikat Tidak Sesuai atau Duplikat
Nomor dan kode registrasi terlihat tidak sesuai dengan data yang ada di BPN atau bisa jadi terduplikasi dari sertifikat lain.
4. Tidak Ada Cap atau Tanda Tangan Basah
SHM palsu sering kali hanya memiliki cap stempel hasil scan atau cetakan komputer, bukan cap basah asli. Tanda tangan pun tampak dicetak atau difotokopi.
5. Kertas Tipis dan Mudah Rusak
Sertifikat palsu biasanya dicetak di kertas biasa, mudah lusuh, tipis, dan tidak memiliki tekstur khusus seperti sertifikat resmi.
6. Denah Tidak Sesuai atau Tidak Ada
Sering kali lembar surat ukur tidak lengkap, denah tidak sesuai dengan lokasi sebenarnya, atau bahkan tidak ada sama sekali.
7. NIB Tidak Valid
Nomor Identifikasi Bidang (NIB) bisa tidak cocok dengan data di halaman depan, atau bahkan tidak ditemukan di database BPN.
Cara Mengecek Keaslian Sertifikat Tanah
Untuk memastikan SHM asli atau palsu, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:
1. Cek ke Kantor BPN
Bawa sertifikat asli, fotokopi, dan bukti PBB ke Kantor Badan Pertanahan Nasional untuk diverifikasi langsung. Petugas akan mengecek nomor sertifikat, NIB, dan kondisi fisik dokumen.
2. Gunakan Jasa PPAT Terpercaya
Petugas Pembuat Akta Tanah (PPAT) bisa membantu proses verifikasi keabsahan dokumen dan pengecekan status tanah di BPN.
3. Verifikasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Aplikasi resmi dari Kementerian ATR/BPN ini memungkinkan untuk mengecek status dan keabsahan sertifikat secara online. Dibutuhkan data seperti NIB, nomor sertifikat, dan lokasi properti.
4. Cocokkan dengan PBB dan Dokumen Pendukung
Pastikan data pada SHM sesuai dengan SPPT PBB, yaitu alamat objek pajak, luas tanah, dan identitas pemilik.
Tips Hindari Sertifikat Palsu Jangan beli tanah dari pihak tidak dikenal tanpa perantara resmi. Selalu minta penjual menunjukkan sertifikat asli, bukan fotokopi. Lakukan proses jual beli melalui notaris dan PPAT resmi. Selalu cek ke BPN sebelum transaksi final. Laporkan ke pihak berwenang jika mencurigai adanya pemalsuan.
Pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) bukan perkara sepele. Satu kesalahan dalam proses pembelian properti bisa berujung pada kerugian besar dan konflik hukum. Oleh sebab itu, penting untuk memahami ciri-ciri fisik SHM asli dan waspada terhadap yang palsu.
Verifikasi ke BPN, gunakan jalur hukum yang sah, dan jangan tergiur dengan harga murah tanpa kejelasan dokumen. Tanah adalah aset berharga, pastikan semua legalitasnya kuat dan sah.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Garuda Indonesia Tegaskan Tak Lindungi Karyawan yang Tersandung Kasus Uang Palsu
JAKARTA – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum karyawan dalam kasus sindikat uang palsu, manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tentunya sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut.
Direktur Human Capital & Corporate Services Enny Kristiani dalam keteranganya menuturkan, PT Garuda memastikan akan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah dijalankan oleh pihak yang berwenang.
“Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP) sejak tahun 2022.
Adapun hingga saat ini, yang bersangkutan belum kembali melaksanakan kewajibannya sebagai pegawai aktif dan tidak tercatat menjalankan tugas dalam lingkup operasional perusahaan,” kata Enny Jumat 11 April.
Kata dia, Garuda Indonesia menegaskan komitmennya terhadap prinsip integritas dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta mematuhi proses hukum yang berjalan.
Untuk itu, Perusahaan juga akan melakukan langkah penegakan disiplin internal, termasuk melalui pengenaan sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana sanksi maksimal adalah berupa pemberian Surat Peringatan Tingkat III (SP3).
“Adapun pengenaan sanksi kepegawaian tersebut akan turut mengacu pada perkembangan proses hukum yang saat ini tengah berlangsung,” papar Enny.
Lebih lanjut, Enny mamastikan, PT Garuda secara berkelanjutkan akan terus memastikan seluruh insan perusahaan menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya, melalui berbagai langkah peningkatan awareness serta melakukan upaya pencegahan, pengawasan dan pemantauan yang dilaksanakan Perusahaan secara internal.
-
Timnas Indonesia Kini Bisa Dimainkan di eFootball 2025, Ini Caranya
Bisnis.com, JAKARTA – Konami akhirnya memberikan lisensi resmi yang membuat Timnas Indonesia bisa dimainkan di eFootball.
“Kami dengan bangga mengumumkan kerjasama dengan PSSI untuk pertama kalinya. Pemain-pemain hebat Indonesia bisa dimainkan dalam game,” ucap General Producer Konami Digital Entertainment Junichi Taya di siaran pers resminya dikutip dari Antara, Jumat (11/4/2025).
Pihak Konami mengumumkan kerja sama dengan PSSI dan PT Garuda Sepakbola Indonesia (GSI), yang membuat Timnas Indonesia bisa dimainkan di eFootball ponsel maupun laptop/PC.
Timnas Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara Asia Tenggara yang diakui secara resmi dalam game eFootball.
Adapun pemain yang sudah dipastikan hadir dalam eFootball adalah Marselino Ferdinan, Rizky Ridho dan Sandy Walsh.
“Dengan lisensi resmi ini, pemain eFootball bisa merasakan atmosfer pertandingan timnas Indonesia secara digital lengkap dengan seragam kebanggaan, lambang negara, lagu kebangsaan, hingga wajah-wajah pemain yang dirancang sesuai dengan aslinya.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut baik kolaborasi ini sebagai upaya memajukan dan membangun citra profesional sepak bola di dunia. Sementara Konami menilai Indonesia sebagai pasar potensial yang besar.
Cara Mainkan Timnas Indonesia di eFootball
Anda bisa memilih Timnas Indonesia di eFootball 2025 melalui ponsel, laptop dan PC. Namun terhadap spesifikasi minimal yang harus dipenuhi untuk dapat memainkan game ini.
Bagi yang belum memiliki eFootball, berikut cara mengunduh aplikasi tersebut untuk laptop/PC:
Buka situs resmi Steam
Buat akun apabila belum terdaftar dalam Steam
Setelah selesai, cari game “eFootball” dan klik “Play Game” untuk mulai mengunduh
Tunggu beberapa saat hingga diminta untuk menginstall aplikasi di laptop/PC anda
Apabila sudah memiliki aplikasi eFootball 2025, anda dapat menggunakan Timnas Indonesia sebagai tim. -

yang Terbaik untuk Merah Putih
GELORA.CO – Timnas U-17 mengharumkan nama Indonesia di mata dunia. Kali ini mereka mengukir prestasi dengan masuk kualifikasi bertanding di ajang piala dunia pada tahun ini.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyatakan bangga Indonesia menjadi satu-satunya tim Asia Tenggara (dari ASEAN) yang lolos ke perempat final Piala Asia U-17 2025 dan sekaligus lolos ke Piala Dunia U-17 2025.
Indonesia menutup laga terakhirnya pada Grup C dengan kemenangan 2-0 atas Afghanistan berkat dua gol menit tambahan babak kedua yang dilesakkan Alfredo Hengga dan Zagaby Gholy di Jeddah, Jumat dinihari WIB. Garuda Muda mengumpulkan poin sempurna, sembilan, untuk finis sebagai juara Grup C.
“Kemenangan atas Afganistan memastikan Timnas U-17 menjadi satu-satunya tim Asia Tenggara yang lolos ke babak 8 besar Piala Asia U-17. Kita terus berikan yang terbaik untuk Merah Putih,” kata Erick dalam akun Instagram miliknya di Jakarta pada Jumat.
Dua kontestan Asia Tenggara dalam turnamen, yakni Thailand dan Vietnam, tak dapat berbuat banyak dalam Piala Asia U-17 edisi tahun ini.
Thailand menjadi juru kunci Grup A dengan tanpa poin setelah kalah dalam tiga pertandingan, sedangkan Vietnam yang berada di Grup B lebih baik dari Thailand karena mengoleksi tiga poin dari tiga kali imbang, yang tak cukup membawa mereka lolos karena menjadi juru kunci.
Indonesia juga menjadi satu-satunya tim ASEAN U-16 Boys Championships 2024 (dulu Piala AFF U-16) yang melaju ke babak berikutnya.
Setelah Thailand dan Vietnam yang masing-masing menjadi runner up dan peringkat empat ASEAN U-16 Boys 2024, gagal lolos, Australia yang menjuarai turnamen di Solo itu juga harus gigit jari karena hanya finis posisi tiga Grup B di bawah Jepang dan Uni Emirat Arab.
Walaupun demikian Erick Thohir mengingatkan Indonesia U-17 bahwa persaingan pada babak perempat final Piala Asia U-17 2025 akan berjalan lebih ketat ketimbang fase grup.
“Persaingan di babak 8 besar akan lebih tinggi. Kami akan menyiapkan mental para pemain agar lebih siap dan meningkatkan kerja sama tim agar semakin solid,” kata Erick.
Pada perempat final, Indonesia akan menghadapi runner-up Grup D, Senin pekan depan pukul 21.00 WIB. Kepastian lawan Indonesia belum ditentukan, tapi untuk saat ini runner-up Grup D ditempati Tajikistan dengan koleksi tiga poin.
Sempurna di puncak
Timnas Indonesia U-17 mempertahankan posisi juara Grup C Piala Asia U-17 2025 setelah menang 2-0 pada laga terakhir babak grup melawan Afghanistan U-17 di Stadion Prince Abdullah Al Faisal, Jumat dinihari WIB.
Setelah hampir berakhir 0-0, Alfredo Hengga pada menit 90+4 dan Zagaby Gholy pada menit 90+6 menjadi penentu kemenangan Garuda Muda.
Kemenangan ini membuat Indonesia mengoleksi sembilan poin, setelah dua laga sebelumnya juga mengalahkan Korea Selatan dan Yaman.
Menemani Indonesia ke perempat final dan Piala Dunia U-17, Korea Selatan yang finis posisi kedua dengan enam poin.
Korea Selatan meraih enam poin setelah pada laga terakhir menaklukkan Yaman dengan skor tipis 1-0 berkat gol Kim Eun-seong pada menit ke-29.
Yaman sendiri menempati posisi ketiga dengan tiga poin, sedangkan Afghanistan finis juru kunci dengan nol poin.
Indonesia dan Korea Selatan adalah dua dari enam tim yang lolos ke perempat final dan Piala Dunia U-17, setelah Uzbekistan dan Arab Saudi dari Grup A, serta Jepang dan Uni Emirat Arab dari Grup B.
Pada perempat final, Indonesia akan berhadapan dengan runner-up Grup D di King Abdullah Sports City Hall Stadium, Jeddah pada Senin pekan depan pukul 21.00 WIB, sementara Korea Selatan melawan juara Grup D di Prince Abdullah Al-Faisal Stadium, Jeddah, sehari setelahnya pada pukul 00.15 WIB.
Untuk sementara juara dan runner-up Grup D ditempati oleh Korea Utara dan Tajikistan.
Dukung perjuangan Timnas U-17
Ayah dari pemain Timnas Indonesia U-17 Evandra Florasta, Oktamus Sifester berharap masyarakat Tanah Air mendukung penuh perjuangan skuad “Garuda Muda” yang berkompetisi di Piala Asia U-17 di Arab Saudi.
“Saya memohon kepada semua rakyat Indonesia untuk mendukung timnas U-17 kita di Piala Asia,” kata Oktamus ditemui di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis.
Meski Timnas U-17 Indonesia sudah dipastikan lolos ke Piala Dunia U-17 di Qatar setelah berhasil memenangi dua pertandingan di babak grup, Oktamus menyatakan bahwa perjuangan pasukan “Garuda Muda” masih belum rampung sepenuhnya.
Maka dari itu, kata dia, dukungan dan doa dari seluruh rakyat Indonesia menjadi suntikan moril penting bagi semua pemain, termasuk bagi anaknya Evandra Florasta.
“Setiap pertandingan ada kalah dan menang, saya harap kalau mungkin pemain-pemain ini lagi di bawah tetap didukung,” ujarnya.
Pada kesempatan wawancara tersebut, Oktamus juga membagikan sedikit cerita mengenai perjuangan Evandra meniti karir di dunia sepak bola.
Ia menyatakan bakat olah “kulit bundar” yang dimiliki putranya sudah terlihat sejak usia balita. Saat itu, Evandra diberi beberapa jenis mainan, tetapi justru memilih bola karet.
Hal tersebut membuat Oktamus bersama istrinya membimbing Evandra secara serius dengan mendaftarkannya ke salah satu sekolah sepak bola (SBB) di Kabupaten Malang, pada usia 7 tahun.
Perjalanan pemain yang berposisi sebagai gelandang tengah itu tidak hanya berhenti di satu SSB tetapi terus berpindah untuk memperdalam skil dan mencari pengalaman baru ke sekolah sepak bola lainnya.
Oktamus pun tak memungkiri bahwa para pelatih di sejumlah SBB sangat berpengaruh bagi karir Evandra yang kini akan merasakan pentas Piala Dunia U-17 bersama Timnas Indonesia.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak, termasuk kepada SSB yang tidak bisa disebutkan satu-satu yang jelas terima kasih banyak karena sudah memberikan andil terhadap karir Evandra sampai detik ini,” ucap dia.
Lebih lanjut, Oktamus menyebut Evandra sering berlatih sepak bola bersama dirinya.
Bahkan, setiap pertandingan sang ayah selalu mencatat hal apa saja yang masih kurang dalam permainan Evandra.
“Setiap kegiatan dia saya evaluasi dan drill ulang kesalahannya ketika main. (Meski sudah bermain di timnas) saya punya beberapa catatan yang akan didiskusikan ketika dia pulang,” ucapnya.
Ditanya soal perkembangan karir Evandra saat ini, Oktamus meminta agar sang anak tetap menjadi pribadi rendah hati dan tak melupakan semua perjuangan yang telah dilalui.
“Tidak boleh sombong, kalau pun menang euforia secukupnya. Tetap mengikuti semua instruksi dari pelatih,” tuturnya.
-

KPK dan PPATK Jamin Independensi Jika Ada Kasus Hukum Danantara
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah ikut menyertakan sejumlah lembaga untuk masuk ke dalam Komite Pengawas dan Akuntabilitas pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Dua dari lima lembaga yang diikutsertakan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Untuk diketahui, terdapat lima lembaga yang diikutsertakan sebagai Komite Pengawas dan Akuntabilitas Danantara yaitu Ketua KPK, Kepala PPATK, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kapolri serta Jaksa Agung.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan, penunjukan Ketua KPK dalam komite tersebut bukan merujuk pada kapasitas personal melainkan institusi. Dia memastikan setiap evaluasi, saran dan masukan yang nantinya disampaikan KPK adalah suatu keputusan organisasi.
“Melalui kolaborasi dengan tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas lainnya, yang terdiri atas Ketua PPATK, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kapolri dan Jaksa Agung, KPK berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara, dengan melaksanakan pengawasan kepada BPI Danantara secara profesional dengan mengedepankan tata kelola yang baik,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (10/4/2025).
Lembaga antirasuah, terang Tessa, menyampaikan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan kepengurusan KPK di dalam Danantara. Dia menyebut lembaganya akan memastikan setiap keputusan yang diambil tidak akan memengaruhi objektivitas KPK.
Tessa juga memastikan independensi KPK dalam penegakan uhkum akan tetap terjaga. Dia menjamin apabila ada kasus yang menjerat Danantara, maka KPK akan tetap bersifat objektif dan profesional.
“Dalam hal terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa lembaganya juga memiliki independensi dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi. Hal itu termasuk dalam menjalankan fungsi pengawasan dan akuntabilitas Danantara.
“Menjadi bagian dari Danantara dalam rangka memenuhi harapan Bapak Presiden serta publik agar akuntabilitas dapat dijaga sedini mungkin dalam setiap proses bisnis/organisasi yang dilakukan oleh Danantara,” ujar Ivan kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Menurut Ivan, keberadaan komite tersebut di mana PPATK menjadi salah satu bagian darinya merupakan bukti pemerintah memegang prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan.
Sebagaimana disampaikan KPK, Ivan menyebut lembaganya juga akan tetap menjalankan fungsinya apabila ditemukan permasalahan hukum di Danantara.
“Dalam hal terjadi permasalahan hukum, rezim APU-PPT-PSPM yang menjadi lingkup tugas dan kewenangan PPATK akan menjalankan fungsinya secara independen untuk melakukan penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Untuk diketahui, Danantara resmi diluncurkan pada 24 Februari lalu. Sovereign wealth fund (SWF) baru RI itu mengelola aset-aset BUMN ratusan triliun rupiah. Danantara baru saja resmi menggenggam portofolio aset saham 13 emiten BUMN senilai total Rp761,8 triliun melalui perusahaan Holding Operasional PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, melalui proses inbreng.
CEO Danantara, yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani berharap agar seluruh proses yang akan dijalankan setelah proses pengalihan saham tersebut lancar dan memicu sentimen positif dari pasar.
“Kita akan selalu menjaga itu sehingga sentimen positif ini bisa terus terjaga. Ini bisa kami buktikan dengan mengutamakan tata kelola usaha yang benar, transparansi, akuntabilitas dan juga integrita,” kata Rosan saat ditemui pada sela acara gelar griya di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Selasa (1/4/2025).
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, pada 22 Maret 2025, pemerintah resmi mengalihkan saham mayoritas di 13 BUMN berstatus perusahaan terbuka dari Negara RI ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai bagian dari pembentukan Holding Operasional Danantara.
Pengalihan itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesiauntuk pendirian Holding Operasional.
PP tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang No. 1/2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang- Undang No. 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara RI melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Pengalihan saham dengan skema inbreng kepada BKI dilaporkan manajemen 13 emiten BUMN melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Senin (24/3/2025).
Adapun, 13 BUMN itu termasuk 4 emiten bank BUMN dan 4 emiten kontraktor BUMN. Empat anggota bank pelat merah ialah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia(Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN).
Selanjutnya, empat emiten BUMN karya, yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP).
Ditambah dengan lima BUMN di sektor lainnya, yaitu PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR), PT Garuda Indonesia(Persero) Tbk. (GIAA), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS).
-

Eks Dirjen Pajak dan Sekjen Kemenkeu Bungkam Usai Diperiksa KPK di Kasus LPEI
Bisnis.com, JAKARTA — Dua orang mantan direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Hadiyanto dan Robert Pakpahan bungkam usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit ekspor, Kamis (10/4/2025).
Untuk diketahui, Robert dan Hadiyanto diperiksa oleh penyidik KPK pagi hingga sore ini. Hadiyanto terpantau lebih dulu keluar dari ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih sekitar pukul 15.49 WIB, sedangkan Robert diperiksa lebih lama yakni hingga 18.14 WIB.
Keduanya sama sekali tak berkomentar ketika meninggalkan Gedung KPK. Wartawan sempat bertanya soal apa yang didalami tim penyidik saat pemeriksaan, maupun pengetahuan kedua saksi terkait dengan kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga total Rp11,7 triliun itu.
Adapun Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto juga belum membeberkan apa saja materi pemeriksaan yang didalami penyidik terhadap Hadiyanto dan Robert.
“Ya nanti kita akan update secepat mungkin, tapi yang jelas dua saksi hari ini untuk perkara LPEI telah hadir dan masih ada yang dilakukan pemeriksaan,” ungkap Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/4/2025), sore.
Adapun Hadiyanto dan Robert diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk para tersangka yang telah ditetapkan KPK. Berdasarkan penelusuran Bisnis, kedua mantan direktur LPEI itu pernah menjabat sebagai eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hadiyanto pernah menjabat sebagai Sekjen dan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, sedangkan Robert pernah menjabat Dirjen Pajak.
Di sisi lain, keduanya juga pernah menjabat sebagai komisaris di beberapa BUMN. Hadiyanto pernah menduduki komisaris di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. sementara itu Robert kini masih menjabat komisaris PT Danareksa (Persero).
Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Dua mantan direktur LPEI yang ditetapkan tersangka adalah bekas Direktur Pelaksana LPEI Dwi Wahyudi (DW) dan Arif Setiawan (AS).
Kemudian, tiga orang berasal dari salah satu debitur LPEI, PT Petro Energy yakni pemilik perusahaan Jimmy Masrin (JM), Direktur Utama Newin Nugroho (NN) serta Direktur Keuangan Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD).
Pada konferensi pers, Kamis (20/3/2025), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut PT PE menerima kucuran dana kredit ekspor senilai total sekitar Rp846 miliar. Nilai itu diduga merupakan kerugian keuangan negara pada kasus LPEI khusus untuk debitur PT PE.
Kredit itu terbagi dalam dua termin pencairan yakni outstanding pokok Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) I PT PE senilai US$18 juta, dan dilanjutkan dalam bentuk rupiah yakni Rp549 miliar.
Kasus LPEI yang melibatkan PT PE hanya sebagian dari debitur yang diduga terindikasi fraud. Total ada 11 debitur LPEI yang diusut oleh KPK saat ini. Dugaan fraud terkait dengan 11 debitur itu berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp11,7 triliun.
“Total kredit yang diberikan dan jadi potensi kerugaian negara kurang lebih Rp11,7 triliun. Jadi untuk bulan Maret ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka, sedangkan 10 debitur lainnya masih penyidikan,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sokmo pada konferensi pers sebelumnya.
-

KPK Periksa 2 Eks Direktur LPEI, Pernah Jabat Dirjen Kemenkeu
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang mantan direktur pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit ekspor.
Dua orang mantan direktur LPEI yang diperiksa hari ini, Kamis (10/4/2025), yaitu Hadiyanto dan Robert Pakpahan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama H, Mantan Direktur LPEI dan RP, Mantan Direktur LPEI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Berdasarkan penelusuran Bisnis, kedua mantan direktur LPEI itu pernah menjabat sebagai eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hadiyanto pernah menjabat sebagai Sekjen dan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, sedangkan Robert pernah menjabat Dirjen Pajak.
Di sisi lain, keduanya juga pernah menjabat sebagai komisaris di beberapa BUMN. Hadiyanto pernah menduduki komisaris di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. sementara itu Robert kini masih menjabat komisaris PT Danareksa (Persero).
Kini, lembaga antirasuah telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit ekspor LPEI. Dua mantan direktur LPEI yang ditetapkan tersangka adalah bekas Direktur Pelaksana LPEI Dwi Wahyudi (DW) dan Arif Setiawan (AS).
Kemudian, tiga orang berasal dari salah satu debitur LPEI, PT Petro Energy, yakni pemilik perusahaan Jimmy Masrin (JM), Direktur Utama Newin Nugroho (NN) serta Direktur Keuangan Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD).
Pada konferensi pers yang digelar Kamis (20/3/2025), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut PT PE menerima kucuran dana kredit ekspor senilai total sekitar Rp846 miliar. Nilai itu diduga merupakan kerugian keuangan negara pada kasus LPEI khusus untuk debitur PT PE.
Kredit itu terbagi dalam dua termin pencairan yakni outstanding pokok Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) I PT PE senilai US$18 juta, dan dilanjutkan dalam bentuk rupiah yakni Rp549 miliar.
Kasus LPEI yang melibatkan PT PE hanya sebagian dari debitur yang diduga terindikasi fraud. Total ada 11 debitur LPEI yang diusut oleh KPK saat ini. Dugaan fraud terkait dengan 11 debitur itu berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp11,7 triliun.
“Total kredit yang diberikan dan jadi potensi kerugian negara kurang lebih Rp11,7 triliun. Jadi untuk bulan Maret ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka, sedangkan 10 debitur lainnya masih penyidikan,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sokmo pada konferensi pers sebelumnya.
/data/photo/2024/10/16/670f8fb977f41.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/01/15/678760cb5ee50.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
