BUMN: BUMD

  • 1 Juli 2025 Berubah, Cek Aturan Iuran & Denda BPJS Kesehatan Terbaru

    1 Juli 2025 Berubah, Cek Aturan Iuran & Denda BPJS Kesehatan Terbaru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kabar terbaru mengenai perkembangan implementasi layanan KRIS. Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS akan menggantikan sistem pembagian kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.

    Disebutkan, sistem ini akan dihapus mulai bulan Juli 2025 nanti.

    “BPJS KRIS harusnya akan diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan 2 tahun,” kata Budi dikutip Rabu (29/1/2025).

    Terkait tarif, dia menjelaskan, tarif yang kemungkinan diterapkan dalam sistem BPJS KRIS. Dia mengatakan tarif BPJS Kesehatan kemungkinan tidak akan berubah dari sebelumnya.

    “Tarifnya belum ditentuin tapi harusnya ga ada perubahan karena didesain dengan harga yang sama,” katanya.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi akan mengubah sistem kelas BPJS 1, 2, dan 3 yang selama ini berlaku. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan KRIS, sebuah sistem di mana semua pasien mendapatkan kelas rawat inap yang sama.

    Keputusan penghapusan kelas BPJS ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

    Sistem KRIS akan diterapkan secara bertahap dengan target penerapan total pada 30 Juni 2025. Selanjutnya iuran untuk peserta akan secara resmi ditetapkan pada 1 Juli 2025.

    Lantas bagaimana dengan iuran saat ini per 29 Januari 2025?

    Besaran iuran saat ini belum ada perubahan hingga ada kabar dari pemerintah lebih lanjut. Selama masa transisi iuran akan berlaku seperti sebelumnya.

    Aturan terkait iuran sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Di dalamnya juga dimuat soal pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, dan tidak ada denda telat membayar mulai 1 Juli 2026.

    Denda dikenakan jika dalam 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta mendapatkan layanan kesehatan rawat inap.

    Dalam aturan itu, skema iuran dibagi dalam beberapa aspek.

    Berikut penjelasannya:

    1. Peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

    2. Iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

    3. Iuran peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

    4. Iuran keluarga tambahan PPU terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

    5. Iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

    a. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

    – Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

    – Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

    b. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

    c. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

    6. Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

    (dce/dce)

  • Perangi Stunting, Setidaknya Ada 1000 Anak di Jakarta Dapat Makan Bergizi Gratis Sepanjang 2024

    Perangi Stunting, Setidaknya Ada 1000 Anak di Jakarta Dapat Makan Bergizi Gratis Sepanjang 2024

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memerangi masalah stunting, salah satunya dengan turut melibatkan berbagai pihak, seperti PAM Jaya yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Pada tahun 2024 lalu, program penurunan stunting yang dijalankan perusahaan pelat merah itu berhasil menyasar 1000 balita yang berada di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta.

    Ketua Dharma Wanita PAM Jaya Lya Arief mengatakan, program ini berfokus pada pemberian makanan bergizi dan pendidikan kesehatan kepada anak-anak yang mengalami stunting.

    Adapun pemberian makanan bergizi seimbang kepada 1000 balita itu dilakukan sebanyak dua kali dalam sehari.

    “Sebagai orang tua asuh anak stunting, kami berupaya memberikan makanan yang kaya protein hewani untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak ini,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/1/2025).

    Ia pun menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama anak-anak, mengenai pentingnya air bersih. 

    “Mendapatkan air bersih tidak mudah, karena Jakarta bergantung pada sumber air dari luar kota. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam memanfaatkan air bersih yang tersedia,” ujarnya.

    Atas keberhasilan ini, PAM Jaya pun diganjar penghargaan Padmamitra Award 2024 sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi perusahaan dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR), terutama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Jakarta.

    Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan pun menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. 

    “Alhamdulillah, hari ini kami mendapatkan apresiasi dari Padmamitra Award. Kami berharap penghargaan ini menjadi semangat untuk terus berbuat lebih baik bagi warga Jakarta, khususnya dalam menanggulangi stunting,” kata Syahrul.

    Sementara itu, Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono berharap program ini dapat mendorong pihak-pihak lain untuk turut berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

    “Kedepannya, saya berharap penghargaan ini tidak hanya diberikan di tingkat DKI Jakarta, tetapi juga bisa dikembangkan secara nasional,” tuturnya.

    “Mari kita bersama-sama mendukung pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan ekonomi yang mandiri,” sambungnya.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Legislator: Program perbaikan layanan PAM Jaya perlu mendapat dukungan

    Legislator: Program perbaikan layanan PAM Jaya perlu mendapat dukungan

    Program ini harus terus diawasi agar berjalan sesuai jadwal

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim mengatakan program PAM Jaya untuk memperbaiki layanan air bersih bagi masyarakat Jakarta perlu terus didorong hingga memenuhi target air bersih perpipaan 100 persen.

    “Kita harus optimis bahwa Jakarta bisa mencapai target 100 persen pipanisasi air bersih dengan komitmen yang kuat dari berbagai pihak,” kata Afni di Jakarta, Minggu.

    Ia memberikan apresiasi kepada PAM Jaya atas keberhasilannya menambah jumlah pelanggan setelah menjadi badan usaha mandiri.

    Meski demikian, ia menekankan pentingnya keberlanjutan program perusahaan dalam memperbaiki layanan air bersih untuk masyarakat Jakarta.

    Menurut Nur Afni, capaian PAM Jaya dalam menambah 100 hingga 150 ribu pelanggan baru dapat memberikan dampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah perubahan status Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota negara.

    “Ini langkah besar yang patut diapresiasi, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan air bersih,” katanya.

    Nur Afni juga menyoroti target ambisius PAM Jaya untuk mencapai 100 persen pipanisasi dan menurunkan tingkat kebocoran air menjadi 13 persen pada tahun 2030.

    Ia membandingkan dengan Singapura, yang tingkat kebocoran airnya hanya sekitar 7 persen.

    Ia menegaskan bahwa perbaikan layanan air bersih memerlukan sinergi antara PAM Jaya, manajemen internal, dan pemerintah daerah.

    Program ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, selaras dengan amanat UUD 1945 untuk memanfaatkan kekayaan alam demi kepentingan bersama.

    “Program ini harus terus diawasi agar berjalan sesuai jadwal dan memberikan dampak nyata, baik untuk kualitas layanan maupun kesejahteraan masyarakat,” katanya.

    Dengan capaian ini, PAM Jaya terus membuktikan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan air bersih, sekaligus mendorong kontribusi nyata pada pembangunan daerah.

    Sebelumnya, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, layanan distribusi air bersih 100 persen pada tahun 2030 merupakan komitmen perusahaan dalam melayani kebutuhan air bersih.

    Upaya ini sebagai komitmen BUMD milik Pemprov Jakarta dalam melayani kebutuhan air bersih seluruh warga Jakarta serta menurunkan tingkat kehilangan air (NRW) hingga 30 persen.

    “Cakupan pelayanan 100 persen pada tahun 2030 dengan distribusi air mencapai 32.950 liter per detik atau setara 2.846.880 meter kubik per hari,” Kata Arief.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Meningkatkan pelayanan publik di Depok dengan memaksimalkan fungsi MPP

    Meningkatkan pelayanan publik di Depok dengan memaksimalkan fungsi MPP

    Depok (ANTARA) – Mira, merasa berbahagia setelah menerima kartu identitas pertamanya berupa KTP, karena proses dalam mendapatkan kartu tersebut berjalan mudah tanpa berbelit-belit.

    Setelah melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan, semua proses lancar tanpa ada hambatan.

    Warga Depok Jaya ini pun menyampaikan penghargaan atas layanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat.

    Hal itu sama halnya dialami Ade. Ia mengurus keperluan surat ahli waris dengan mudah, walaupun sedikit agak lama, namun masih bisa ditolerir.

    Ia mengakui ada banyak yang mengurus pelayanan tersebut sehingga proses sedikit agak lama. Selain itu, karena ada beberapa syarat yang lupa untuk dilampirkan sehingga pengurusannya agak tersendat.

    Namun, setelah dilengkapi semua proses berjalan lancar.

    Meski proses pelayanan telah berjalan dengan baik, sejumlah warga yang mengurus berbagai keperluan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok.

    Pelayan diharapkan bisa memberikan informasi yang jelas sehingga bisa mengetahui sampai dimana berkas yang telah diajukan dan kapan selesai.

    Jika ada kekurangan persyaratan, perlu diberitahu kepada pemiliknya untuk melengkapi. Setelah lengkap semuanya, proses diharapkan berjalan lancar.

    Walaupun saat ini pelayanan sudah semakin baik, tetap perlu terus ditingkatkan. Apalagi saat ini telah memasuki era digital yang membutuhkan sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengoperasikannya.

    Peningkatan pelayanan publik di Depok dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya membuat aplikasi guna mempermudah akses masyarakat.

    Selain itu, perlu menyederhanakan proses pelayanan, meningkatkan profesionalisme pejabat pelayan publik sehingga dapat melayani dengan sepenuh hati.

    Inovasi dalam pelayanan dengan memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan serta meningkatkan partisipasi masyarakat, harus terus dilakukan agar pelayanan tetap prima.

    Inovasi pelayanan kepada masyarakat dengan melibatkan RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat, juga perlu dilakukan.

    Berbagai layanan

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Jawa Barat membuat sejumlah program kerja guna meningkatkan layanan sepanjang tahun 2025.

    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Nuraeni Widayatti mengajak warga bisa memanfaatkan program-program itu untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukannya.

    Program kerja tersebut adalah SABA RW Darminduk atau Sosialisasi Gerakan Warga Sadar Administrasi Kependudukan.

    Kegiatan ini akan berlangsung pada 7-8 Februari di Kelurahan Pondok Jaya dan 21-22 Februari di Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boppnter).

    Layanan yang disediakan meliputi perekaman e-KTP, pemutakhiran KK berbasis barcode, pembuatan KIA dan aktivasi IKD.

    Kedua, Disdukcapil Siswa Pelajar (D’Siplah) yang rutin mengunjungi sekolah. Program ini akan berjalan pada Maret, April dan Mei 2025.

    D’Siplah ini akan mengunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) serta Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri dan swasta.

    Ketiga, program Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis TikTok) akan berlangsung pada Juni 2025.

    Keempat, program Fasilitas Akta Kelahiran ke Rumah Warga (Fastaraga) dijadwalkan berlangsung dari Agustus hingga November 2025.

    Semua program ini dalam rangka jemput bola untuk menyisir warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, baik KTP, KK, KIA dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

    Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus meningkatkan pelayanan publik di Depok yaitu membuat aplikasi Depok Single Window untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik.

    Selain itu, menyederhanakan proses perizinan rumah tinggal tunggal, termasuk pengurusan Izin Peruntukan Ruang (IPR) dan IMB.

    Program yang tak kalah penting adalah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang dapat diakses melalui scan barcode.

    Peningkatan kualitas pelayanan publik diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

    Membuat MPP yang menggabungkan pelayanan instansi pusat, pemerintah daerah, dan BUMN/BUMD, cukup dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    MPP di Balaikota Depok tersebut juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja.

    Oleh karena itu, dengan hadirnya MPP diharapkan pula mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik.

    Berdirinya pelayanan terpadu generasi ketiga, yakni MPP, dinilai sebagai langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia.

    MPP dinilai lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung.

    Perlu diketahui, generasi pertama layanan terpadu di Indonesia adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA).

    Layanan itu kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan generasi kedua.

    Kehadiran MPP sebagai generasi ketiga dapat memayungi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya.

    Saat ini ada 14 pengguna (tenant) di MPP Kota Depok yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Jawa Barat, Polres Metro Depok.

    Lembaga lainnya, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Depok, PT. TASPEN (PERSERO) Kantor Cabang Depok, PDAM PT. Tirta Asasta Depok, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, BPJS Kesehatan Cabang Depok, Bank BJB Cabang DepoK.

    Selain itu, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Depok II (SAMSAT Cinere), Kantor POS Kota Depok, Dinas Perhubungan Kota Depok, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Dinas Tenaga Kerja Kota Depok dan Dinas Sosial Kota Depok.

    Dengan berbagai inovasi layanan, diharapkan Pemkot Depok akan semakin bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat

    Editor: Slamet Hadi Purnomo
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dukung Layanan PMI, Bank DKI Serahkan 1 Unit Mobil Operasional

    Dukung Layanan PMI, Bank DKI Serahkan 1 Unit Mobil Operasional

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta mendapat bantuan satu unit mobil operasional dari BUMD Bank DKI.

    Direktur Utama Bank DKI Agus Widodo mengatakan, penyerahan mobil operasional ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank DKI.

    Ia pun menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan kontribusi nyata terhadap berbagai program kemanusiaan yang dijalankan oleh PMI DKI Jakarta.

    “Penyerahan mobil Operasional ini merupakan bentuk kepedulian Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat akan fasilitas kesehatan yang memadai,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2025).

    “Kami berharap mobil operasional ini dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dari PMI DKI Jakarta,” sambungnya.

    Is pun berharap, partisipasi CSR ini akan turut meningkatkan hubungan antar lembaga secara lebih optimal, termasuk meningkatkan potensi kerja sama kelembagaan yang lebih luas. 

    “Saat ini Bank DKI juga telah memberikan support atas pemanfaatan produk dan layanan keuangan oleh PMI DKI Jakarta berupa giro, deposito, fasilitas kredit multi guna Bank DKI oleh pegawai aktif PMI DKI Jakarta,” ujarnya.

    Selain sektor kesehatan, Bank DKI secara konsisten juga melakukan berbagai program CSR di sektor lainnya, seperti pendidikan, pengelolaan lingkungan, dan UMKM.

    “Melalui program CSR yang dilakukan, Bank DKI ingin terus berperan aktif dalam menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi menambahkan.

    Apresiasi pun disampaikan oleh Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi terhadap kontribusi Bank DKI melalui program CSR.

    “Mobil operasional ini akan sangat membantu PMI dalam mendukung berbagai kegiatan PMI DKI Jakarta dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Rustam. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Banyuwangi Berbagi: Upaya Solidaritas untuk Warga Pra-Sejahtera

    Banyuwangi Berbagi: Upaya Solidaritas untuk Warga Pra-Sejahtera

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Senyuman bahagia terpancar dari wajah Mbah Muanin, seorang lelaki sepuh kelahiran 1936.

    Ia tak menyangka kediamannya di tengah perkebunan karet Lingkungan Sumber Pakem, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, bakal dikunjungi langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, beserta rombongan.

    “Terima kasih, Bu,” ucap Mbah Muanin kepada Bupati Ipuk yang menyerahkan bantuan melalui program Gerakan Banyuwangi Berbagi, Jumat (24/1/2025).

    Dalam kunjungan tersebut, Bupati Ipuk didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Hj. Mafruchatin Nikmah, Wakapolresta Banyuwangi, serta perwakilan Kodim 0825 dan Lanal Banyuwangi.

    Bukan hanya Mbah Muanin yang merasakan manfaat program ini. Lebih dari 18 ribu warga pra-sejahtera di Banyuwangi yang terdaftar dalam database UGD Kemiskinan menerima bantuan sembako dan sumber protein.

    Program ini melibatkan berbagai elemen, seperti ASN, Kepolisian, TNI, DPRD, BUMN, BUMD, organisasi profesi, hingga pelaku usaha.

    “Gerakan berbagi dan bersedekah ini sebenarnya sudah dilakukan oleh banyak pihak. Namun, sekarang kami orkestrasi agar lebih tepat sasaran dan merata,” jelas Bupati Ipuk.

    Pemanfaatan Teknologi untuk Bantuan Tepat Sasaran
    Gerakan ini didukung oleh teknologi melalui aplikasi Smart Kampung, yang memuat data berbasis nama dan alamat (by name by address).

    Para donatur dapat langsung mengakses informasi warga pra-sejahtera untuk menyalurkan bantuan, baik melalui kantor kecamatan terdekat maupun langsung ke lokasi.

    “Kalau sebelumnya bantuan hanya disalurkan ke lingkungan sekitar, sekarang bisa menjangkau pelosok yang mungkin selama ini luput dari perhatian,” tegas Ipuk.

    Gotong Royong sebagai Solusi
    Di tengah keterbatasan fiskal pemerintah, aksi solidaritas seperti ini menjadi solusi efektif dalam penanganan kemiskinan. Terlebih di awal tahun, ketika program bantuan pemerintah masih dalam tahap awal pelaksanaan.

    “Tingkat kemiskinan di Banyuwangi telah mencapai titik terendah dalam sejarah, yakni 6,54 persen menurut data BPS tahun 2024. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Upaya terus kita lakukan, terutama untuk menekan kemiskinan ekstrem,” ungkap Ipuk.

    Program Terintegrasi dari Hulu ke Hilir
    Ipuk juga menekankan bahwa penanganan kemiskinan di Banyuwangi tidak hanya bersifat kuratif, tetapi dilakukan secara terstruktur. Mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyediaan lapangan kerja, hingga pembangunan infrastruktur.

    “Semua ini sudah tertuang dalam RPJMD Banyuwangi. Dengan perencanaan yang matang dan dukungan gotong royong dari seluruh elemen masyarakat, saya yakin kita bisa menyelesaikan persoalan kemiskinan di Banyuwangi,” tutup Ipuk. (ted)

  • Komisi B DPRD DKI sebut langkah PAM JAYA soal penyesuaian tarif sudah tepat

    Komisi B DPRD DKI sebut langkah PAM JAYA soal penyesuaian tarif sudah tepat

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Komisi B DPRD DKI sebut langkah PAM JAYA soal penyesuaian tarif sudah tepat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 24 Januari 2025 – 16:33 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim menyambut positif langkah PAM JAYA yang memberlakukan penyesuaian tarif pada awal 2025. Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kebutuhan air minum bagi warga Jakarta.

    Nur Afni menilai langkah yang diambil PAM JAYA sudah sangat tepat. Apalagi Penyesuaian tarif itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024.

    “Sudah benar (penyesuaian tarif), karena kan PAM JAYA harus mengikuti undang-undang,” ujar Afni di Jakarta, Jumat (24/1).

    Diketahui, beberapa aspek menjadi pertimbangan dalam penyesuaian tarif tersebut. Seperti lingkungan, kesehatan, ekonomi, dan percepatan penyambungan jaringan pipa baru.

    Namun, Nur Afnu tak memungkiri, pekerjaan rumah menanti PAM Jaya ke depan perihal penyesuaian tarif tersebut. Pasalnya, PAM JAYA kini menjadi satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola air di Jakarta.

    Kerja sama operasional layanan air di Jakarta dengan perusahan mitra yakni Palyja dan Aetra telah berakhir pada 31 Januari 2023. Bahkan, PAM Jaya telah melangsungkan serangkaian agenda transisi mulai 1 Agustus 2022.

    “Jadi karena PAM JAYA ambil alih ya, mereka tidak lagi di pihak ketiga. Maka suka tidak suka, jadi ada penyesuaian tarif,” jelas Nur Afni.

    “Dan penyesuaian tarif, kita kalau bicara daerah lain contoh Bekasi aja. Itu sebenarnya masih di bawah Bekasi,” sambung dia.

    Oleh sebab itu, Nur Afni pun mendukung Program Kartu Air Sehat (KAS) milik PAM JAYA yang juga diluncurkan pada awal 2025. Diharapkan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengakses air bersih dengan harga terjangkau.

    “Jadi kita punya perbedaan antara pelanggan sangat sederhana (SS), sederhana dan menengah ke atas,” tutup dia. 

    Diketahui, Program KAS bertujuan memberikan tarif air terjangkau untuk pelanggan rumah tangga kategori 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana).

    Program itu mulai berlaku mulai Januari 2025 dan akan berlangsung selama satu tahun dengan evaluasi berkala.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Serentak, Gerakan Banyuwangi Berbagi Sasar seluruh Warga Prasejahtera

    Serentak, Gerakan Banyuwangi Berbagi Sasar seluruh Warga Prasejahtera

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

    TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Muanin tersenyum bahagia. Lelaki sepuh kelahiran 1936 itu, tak menyangka jika kediamannya bakal dikunjungi oleh Bupati Ipuk Fiestiandani beserta rombongan.

    Rumahnya yang terpencil di tengah perkebunan karet Lingkungan Sumber Pakem, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro itu tak menjadi penghalang.

    “Terima kasih, Bu,” ucap lelaki penyadap karet tersebut kepada Ipuk yang menyerahkan bantuan Gerakan Banyuwangi Berbagi, Jumat (24/1/2025).

    Ipuk datang bersama rombongan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banyuwangi. Di antaranya Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Hj. Mafruchatin Nikmah, Wakil Kepala Polresta Banyuwangi, perwakilan Kodim 0825/ Banyuwangi dan Lanal Banyuwangi.

    Wajah penuh kegembiraan tersebut tak hanya dirasakan oleh Mbah Muanin semata. Tapi, tak kurang dari 18 ribu warga prasejahtera se Kabupaten Banyuwangi yang terekam dalam database UGD Kemiskinan Banyuwangi.

    Mereka mendapatkan bantuan sembako dan sumber protein. Mulai dari ASN, Kepolisian, TNI, DPRD Banyuwangi, BUMN, BUMD, organisasi profesi, hingga para pelaku usaha.

    “Gerakan berbagi dan bersedekah seperti ini, sejatinya sudah dilakukan oleh semua pihak. Namun, saat ini, kita orkestrasi agar lebih tepat sasaran dan merata,” ungkap Ipuk.

    Gerakan Banyuwangi Berbagi tersebut, imbuh Ipuk, dipandu lewat aplikasi Smart Kampung. Di dalamnya telah terdata berbasis nama dan alamat (by name by addres). Para donatur memdapatkan data warga pra sejahtera secara langsung dan menyerahkan ke kantor kecamatan terdekat atau menyalurkannya secara langsung. 

    “Kalau biasanya hanya dibagikan ke tetangga terdekat, dengan ini bisa tersalurkan hingga ke pelosok yang mungkin selama ini tidak tersentuh bantuan,” tegasnya.

    Aksi solidaritas yang telah menjadi tradisi tersebut menjadi alternatif bagi penanganan kemiskinan. Di tengah keterbatasan fiskal yang dimiliki pemerintah daerah, gotong royong menjadi solusi. “Lebih-lebih di awal tahun seperti ini. Program bantuan dari pemerintah kebanyakan belum turun. Ini sangat membantu,” terang Ipuk.

    Saat ini, tingkat kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi mencapai titik terendah dalam sejarahnya. Menurut data BPS pada 2024, tercatat 6,54 persen. Turun drastis dari tahun sebelumnya yang masih 7,34 persen.

    “Walaupun demikian, kita tidak boleh berpuas diri. Kita akan terus menekan sekecil mungkin angka kemiskinan ini. Terutama pada tingkat kemiskinan ekstream,” papar Ipuk.

    Perlu diketahui, program penanganan kemiskinan di Banyuwangi tidak hanya bersifat kuratif. Namun, juga dilakukan program terstruktur dari hulu hingga hilir. Mulai dari peningkatan SDM, penyiapan lapangan pekerjaan hingga perbaikan infrastruktur. 

    “Semua sudah tertuang di RPJMD Banyuwangi. Dengan perencanaan yang baik, dan ditopang gotong royong seluruh komponen masyarakat, saya yakin penanganan kemiskinan ini akan tuntas,” pungkas Ipuk.

  • Warga Citra Garden Puri Semanan sebut kualitas air PAM Jaya lebih baik

    Warga Citra Garden Puri Semanan sebut kualitas air PAM Jaya lebih baik

    Kalau sekarang, airnya jauh lebih bersih terus enak

    Jakarta (ANTARA) – Warga perumahan Citra Garden Puri Semanan, Jakarta Barat, menyatakan kualitas air yang dikelola oleh Perumda PAM Jaya lebih baik dibandingkan pemasok sebelumnya.

    “Kalau sekarang, airnya jauh lebih bersih terus enak,” kata seorang warga perumahan Citra Garden Puri Semanan Ami di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, pasokan air di kawasan tersebut sebelumnya dikelola oleh pengembang dan sering mengalirkan air dengan kondisi bau dan berwarna kuning.

    Namun, sejak Desember 2024 kata Ami, pengelolaan air diambil alih oleh PAM Jaya dan air yang disalurkan jauh lebih baik.

    “Daripada yang dulu airnya itu selalu bau dan kuning. Sekarang sudah bagus lebih bagus,” kata dia.

    Tidak berbeda dengan Ami, warga lainnya Kevin mengaku kualitas air yang disalurkan oleh PAM Jaya kini lebih jernih dan bebas bau.

    “Saya harap kualitasnya tetap dijaga, karena air ini untuk mandi, minum, dan keperluan sehari-hari. Semoga tetap konsisten,” katanya.

    Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan mulai mengalirkan layanan air siap minum ke Citra Garden Puri Semanan sejak awal Desember 2024.

    Dengan pengalihan pengelolaan, sebanyak 720 pelanggan kini menjadi bagian dari jaringan BUMD yang mengelola air di Jakarta.

    Arief Nasrudin, menjelaskan perusahaan terus berupaya meningkatkan kualitas air, yang kini telah memenuhi standar air siap minum.

    “Air yang kami hasilkan dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) sudah berkualitas siap minum. Namun, untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga, kami juga akan melakukan peremajaan pipa distribusi,” katanya.

    Arief juga menekankan pentingnya pemeliharaan instalasi perpipaan di setiap rumah pelanggan agar air yang disalurkan selalu memenuhi kriteria layak konsumsi.

    Proses pengalihan pengelolaan ini berjalan lancar, dengan fokus pada perubahan administrasi agar pelanggan tetap mendapatkan layanan tanpa gangguan.

    Dengan pengelolaan oleh PAM Jaya, warga Citra Garden Puri Semanan kini dapat merasakan berbagai manfaat, antara lain kualitas air yang terjamin sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan. Harapannya, kualitas air ini bisa dipertahankan dan terus meningkat demi kenyamanan seluruh pelanggan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tanpa Sosialisasi, Pengamat Endus Modus Revisi Diam-diam RUU Minerba untuk Kepentingan Tertentu – Halaman all

    Tanpa Sosialisasi, Pengamat Endus Modus Revisi Diam-diam RUU Minerba untuk Kepentingan Tertentu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) melalui Kepala Divisi Media dan Publikasi, Bayu Yusya, mengendus dugaan revisi diam-diam RUU Minerba di DPR untuk kepentingan tertentu.

    Menurut dia, revisi RUU Minerba juga dilakukan secara tiba-tiba oleh Badan Legislasi DPR dan tidak dilakukan oleh Komisi XII yang membidangi pertambangan.

    Revisi RUU Minerba juga dilakukan tanpa sosialisasi, tidak ada transparansi serta tidak ada partisipasi publik di tahap penyusunan. 

    “Hal ini jelas modus untuk revisi diam-diam karena kepentingan tertentu,” ujarnya dikutip Jumat, 24 Januari 2025.

    “Secara material revisi UU Minerba ini tidak hanya berisi tentang pengaturan jaminan pemanfaatan ruang sesuai Putusan MK yang dulu.”

    Tapi hal itu malah melebar malah yng menjadi hal utama adalah pemberian IUP secara prioritas tidak hanya untuk BUMN, BUMD dan Ormas keagamaan tetapi juga untuk perguruan tinggi dan badan usaha swasta,” ujarnya. 

    Seperti diketahui, DPR RI melalui Badan Legislasi telah melakukan proses penyusunan RUU Pertambangan dan Mineral Batubara (Minerba), sebagai revisi dari UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU 3 Tahun 2020 dan Perppu Cipta Kerja. 

    Bayu Yusya juga memberikan beberapa catatan terkait RUU Pertambangan dan Minerba.

    Menurutnya, revisi UU Minerba tidak memenuhi syarat formil karena tidak melalui tahap perencanaan, RUU Minerba tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

    Jika menggunakan alasan kumulatif terbuka karena putusan Mahkamah Konstitusi juga tidak tepat. 

    “Pada Desember 2024 MK telah memutus judicial review terhadap UU Minerba terkait dengan pengaturan Ormas mendapatkan lokasi tambang. Pada judicial review tersebut diputus ditolak oleh MK.”

    “Artinya tidak ada masalah konstitusionalitas terhadap Ormas mendapat lokasi tambang,” kata Kepala Divisi Media dan Publikasi (Pushep) Bayu Yusya, kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

    Termasuk jika menggunakan Putusan MK tahun 2022 dan tahun 2020 hanya terkait dengan jaminan pemanfaatan ruang untuk wilayah usaha pertambangan. 

    Menurutnya tidak ada masalah konstitusionalitas terhadap UU Minerba sehingga revisi ini tidak memenuhi urgensi.

    Dalam revisi ini, terdapat beberapa poin penting yang diusulkan, salah satunya adalah memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi dan usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk turut mengelola tambang, seperti halnya organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

    Usulan ini tercantum dalam Pasal 51A ayat (1) RUU Minerba, yang menyatakan bahwa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi secara prioritas. 

    Pemberian izin tersebut mempertimbangkan luas WIUP, akreditasi perguruan tinggi minimal B, serta kontribusi dalam meningkatkan akses pendidikan.

    Sementara itu, Pasal 51B mengatur pemberian WIUP mineral logam untuk badan usaha swasta dan UMKM.

    Aturan ini bertujuan mendukung hilirisasi, peningkatan nilai tambah, dan pemenuhan rantai pasok dalam negeri maupun global.

    Poin-poin Revisi Pasal 51A dan 51B

    Pasal 51A 

    (1) WIUP mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas. 

    (2) Pemberian dengan cara prioritas mempertimbangkan: a. Luas WIUP mineral logam; b. Akreditasi perguruan tinggi dengan status minimal B; c. Peningkatan akses dan layanan pendidikan. 

    (3) Ketentuan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah.

    Pasal 51B 

    (1) WIUP mineral logam dalam rangka hilirisasi dapat diberikan kepada badan usaha swasta dengan cara prioritas. 

    (2) Pemberian dengan cara prioritas mempertimbangkan: a. Luas WIUP mineral logam; b. Peningkatan tenaga kerja dalam negeri; c. Jumlah investasi; d. Peningkatan nilai tambah dan pemenuhan rantai pasok dalam negeri atau global. 

    (3) Ketentuan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah.