BUMN: BUMD

  • Ini Strategi Pj. Gubernur Tarik PAD dari JGU dan Jamkrida Usai Perseroda

    Ini Strategi Pj. Gubernur Tarik PAD dari JGU dan Jamkrida Usai Perseroda

    Surabaya (beritajatim.com) – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Jatim Grha Utama (JGU) dan Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur di Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Sabtu (8/2/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan bahwa PT JGU (Perseroda) akan menggunakan beberapa strategi untuk mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sepadan dengan investasi. Di mana, penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada PT JGU sampai saat ini sebesar Rp 785,6 miliar.

    “Salah satu strateginya adalah Settlement Asset, yakni pengembalian modal dan bagi hasil dalam bentuk aset persediaan yang kemudian dikembangkan dan dijual kepada konsumen pada proyek properti. Seperti yang telah dilakukan pada Perumahan Graha Puncak Anomsari,” kata Adhy.

    Upaya lain dilakukan melalui pengembangan kerja sama usaha properti, aset, dan land banking guna menciptakan potensi monetisasi aset yang lebih optimal. Selain itu, ada pula pengembangan kerja sama usaha komoditas pangan untuk memperkuat rantai pasok dan meningkatkan stabilitas usaha di sektor perdagangan pangan.

    “Kami juga ingin menyampaikan beberapa aset-aset milik Pemprov Jatim yang saat ini dalam pengelolaan PT JGU merupakan penyertaan modal daerah atau inbreng. Salah satunya adalah Lahan Rusunawa di Siwalankerto, Surabaya seluas 2,2 Ha yang telah bersertifikat atas nama Pemprov Jatim,” jelas dia.

    Di atas lahan ini, Pj. Gubernur Adhy menerangkan, telah berdiri Apartemen Sederhana Sewa yang terdiri dari 5 tower dengan tinggi masing-masing 5 lantai. Terdapat perbedaan luas lahan dalam Perda Nomor 13 Tahun 2008 luas lahan tercatat 22.000 m², dalam sertifikat tercatat 21.497 m², terdapat selisih 503 m².

    “Sedangkan untuk bagaimana perusahaan akan mengelola potensi dampak terhadap masyarakat dan lingkungan, bentuk tanggung jawab sosial yang akan dilakukan antara lain adalah PT Pratama Jatim Lestari yang merupakan anak perusahaan PT JGU telah dan akan melaksanakan program CSR berupa penyaluran bantuan uang tunai dari hasil penjualan daur ulang pengolahan sampah B3 berupa batako kepada masyarakat,” ungkap Adhy.

    Tak hanya itu, optimalisasi peran perusahaan terhadap masyarakat dilakukan dengan pembangunan rumah sangat sederhana untuk masyarakat berpenghasilan rendah kurang lebih sebanyak 1.000 unit.

    Rumah-rumah ini akan tersebar di berbagai wilayah Jawa Timur dan bekerjasama dengan petani nelayan (Gapoktan), BUMN dan BUMD Provinsi lain, serta BUMD kabupaten/kota.

    Sementara itu, terkait Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur, Pj. Gubernur Adhy memastikan bahwa pengelolaannya berada di bawah pengawasan yang ketat.

    “Kami memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selalu berpihak pada kepentingan masyarakat, serta setiap pengelolaan anggaran yang dikelola oleh BUMD, untuk dilakukan dengan prinsip transparan, akuntabel dan dengan pengawasan yang efektif,” ujarnya.

    Lebih jauh, ia mengharapkan juga adanya keseriusan terhadap UMKM sebagai market potensial sekaligus lahan pelayanan, sehingga tidak saja mendapatkan laba yang lebih besar, namun juga dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Mengingat, UMKM tahun 2024 di Jatim telah mencapai 9,78 juta.

    “Adapun strategi yang akan dibangun untuk peningkatan PAD dalam lima tahun ke depan adalah melalui optimalisasi penggunaan teknologi berbasis digital, sinergi BUMD, dan pengembangan marketplace sebagai potensi pasar penjaminan untuk koperasi dan UMKM sehingga dapat menjangkau seluruh koperasi dan UMKM di Jawa Timur,” kata Adhy.

    Ia pun turut menjelaskan bahwa sebagai perusahaan yang berorientasi profit, PT JGU juga ikut berkontribusi terhadap pengembangan dan pemberdayaan. Sehingga sudah sesuai dengan fungsinya untuk menaikan PAD, menciptakan lapangan kerja dan memproduksi barang atau jasa yang dapat mendorong terciptanya kesejahteraaan bagi masyarakat Jawa Timur.

    Dalam kesempatan yang sama, DPRD Jawa Timur juga resmi mengumumkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Terpilih. Sebelumnya, keduanya unggul pada Pilkada Serentak 2024 tanggal 27 November 2024 dengan perolehan suara 58,81 persen.

    Pengumuman tersebut diikuti oleh penandatanganan Berita Acara Pengumuman Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024. Berita acara tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jatim Hidayat, Wakil Ketua III Blegur Prijanggono, serta Wakil Ketua IV Sri Wahyuni. (tok/kun)

  • KPK Sita Unit Apartemen dan Tanah Senilai Rp22 Miliar di Kasus Rorotan

    KPK Sita Unit Apartemen dan Tanah Senilai Rp22 Miliar di Kasus Rorotan

    Bisnis.com, JAKARTA —  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua unit apartemen dan dua bidang tanah senilai total Rp22 miliar terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta Utara, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya 2019-2020.

    Secara terperinci, dua unit apartemen yang disegel KPK awal Februari 2025 itu berlokasi di Jakarta Selatan dan Serpong. Adapun dua bidang tanah dengan luas sekitar 11.000 meter persegi (m2) yang disita berada di wilayah Cikarang. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut dua unit apartemen dan dua bidang tanah itu milik salah satu dari lima tersangka kasus itu, yakni mantan Direktur Utama PT Totalindo Eko Persada Tbk. atau TEP Donald Sihombing (DS). 

    “Aset yang disita tersebut milik tersangka DS dan diduga punya keterkaitan dengan perkara dimaksud. Bahwa taksiran nilai dari empat bidang aset yang disita tersebut kurang lebih sebesar Rp22 miliar,” ujar Tessa melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/2/2025). 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara 2019-2020. 

    Korupsi pengadaan lahan oleh BUMD Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp223 miliar. 

    Salah satu dari tersangka yang ditetapkan KPK yaitu mantan Direktur Utama (Direktur) Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan, yang juga terseret dalam kasus korupsi lahan di Munjul dan Pulo Gebang. Yoory kini sudah mendekam di penjara sebagai terpidana kasus di Munjul. 

    Empat tersangka lainnya, yaitu Direktur Pengembangan Sarana Jaya Indra S. Arharrys (ISA), Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Tbk. atau TEP Donald Sihombing (DNS), Komisaris PT TEP Saut Irianto Rajagukguk (SIR), serta Direktur Keuangan PT TEP Eko Wardoyo (EKW).

  • Ima Mahdiah: Ada Pengelola Apartemen Bebankan Tarif PAM ke Penghuni, padahal Dicampur Air Tanah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Februari 2025

    Ima Mahdiah: Ada Pengelola Apartemen Bebankan Tarif PAM ke Penghuni, padahal Dicampur Air Tanah Megapolitan 8 Februari 2025

    Ima Mahdiah: Ada Pengelola Apartemen Bebankan Tarif PAM ke Penghuni, padahal Dicampur Air Tanah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    DPRD Jakarta mendesak aparat terkait untuk menertibkan oknum pengelola apartemen atau Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang diduga menggunakan air tanah tetapi membebankan tarif air Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya kepada penghuni.
    Pasalnya, banyak pengelola apartemen di Jakarta yang mencampur penggunaan air tanah dengan pasokan dari PAM Jaya, namun tetap menerapkan tarif air sesuai ketentuan PAM Jaya.
    “Ternyata banyak P3SRS, apartemen, dan lain sebagainya yang setengahnya mengambil air dari PAM dan setengahnya dari air tanah. Tapi mereka memakai tarif dari PAM. Ini yang seharusnya ditertibkan,” ujar Wakil Ketua DPRD Jakarta,
    Ima Mahdiah
    , dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).
    Lebih lanjut, pihaknya juga telah melaporkan insiden ini kepada pihak PAM Jaya dan berharap perusahaan BUMD itu dapat memberikan penjelasannya kepada masyarakat, khususnya kepada penghuni apartemen, agar tidak terjadi polemik terkait kebijakan penyesuaian tarif air.
    “Jangan sampai nanti kita tidak menaikkan tarif air, tapi ternyata masih banyak kerugian yang terjadi. Nah, kerugian ini yang akhirnya bisa menjadi temuan aparat penegak hukum. Oknum-oknum di wilayah-wilayah itu harus segera dibereskan,” jelas dia.
    Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menjelaskan bahwa sistem penghitungan pelanggan apartemen memang berbeda dengan rumah tapak.
    Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), PAM Jaya hanya memasang master meter untuk melayani seluruh unit apartemen dalam satu kompleks.
    Meskipun begitu, PAM Jaya akan memasang meteran air di setiap unit apartemen agar penggunaan air tercatat lebih transparan.
    “Ini menjadi masukan bagi kami. Dengan adanya meteran per unit, diharapkan tidak ada lagi isu terkait
    tarif air di apartemen
    ,” kata Arief.
    Adapun kebijakan penyesuaian tarif ini telah diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.
    Selain pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya PAM Jaya dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara optimal pada 2030.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kembali Disalurkan, Banyuwangi Berbagi Libatkan Lebih Banyak Pihak

    Kembali Disalurkan, Banyuwangi Berbagi Libatkan Lebih Banyak Pihak

    Banyuwangi (Beritajatim.com) – Program Banyuwangi Berbagi kembali digulirkan di bulan Februari kali ini. Brlasan ribu warga pra-sejahtera di Banyuwangi mendapatkan bantuan berupa sembako dan bahan makanan bergizi.

    Di antaranya adalah masyarakat di Perkebunan Bayu Kidul, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan langsung kepada warga lereng gunung Raung tersebut, Jumat (7/2/2025).

    “Kami ingin memastikan seluruh warga pra sejahtera di Banyuwangi, di manapun berada, bisa dijangkau oleh bantuan ini,” terang Ipuk seusai melewati jalur terjal dan berbatu menuju ke perkampungan yang berada di tengah perkebunan tersebut.

    Dalam kesempatan tersebut, Ipuk juga mengapresiasi berbagai pihak yang turut menyalurkan bantuan dalam Banyuwangi Berbagi. Mulai dari ASN, kepolisian, TNI, BUMN, BUMD, para pengusaha hingga organisasi profesi di Banyuwangi.

    “Program ini terbuka atas keterlibatan semua pihak. Tinggal memilih sasaran yang akan dituju sebagaimana yang tercantum di aplikasi smartkampung. Di sana terdapat by name by addres,” jelas Ipuk.

    Salah satu peserta Banyuwangi Berbagi adalah Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Banyuwangi. Asosiasi para pengusaha tersebut menyalurkan seribu paket bantuan di Kecamatan Singojuruh.

    “Sebenarnya kami sudah menunggu program semacam ini. Di mana masyarakat bisa terlibat dalam program sosial untuk pengentasan kemiskinan. Kami merasa senang karena tahu siapa yang memang benar-benar layak dibantu,” ungkap Ketua BPC Gapensi Banyuwangi, H. Mohammad Rohman Akbar atau yang akrab disapa Yayak.

    Hal senada juga diungkapkan oleh Lia Puspita Sari dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Banyuwangi yang turut terlibat dalam Banyuwangi Berbagi. “Selama ini kami kerap melakukan aksi sosial. Namun, baru kali ini, yang target sasarannnya terukur,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi Henik Setyorini mengajak seluruh pihak untuk ikut terlibat. “Bagi yang ingin berpartisipasi, bisa langsung datang ke kami atau kantor kecamatan masing-masing guna memastikan sasaran mana yang akan dituju. Sehingga terorkestrasi dengan baik,” pungkasnya. (ted)

  • Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik di 2026, Segini Besaran Iuran Tahun 2025

    Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik di 2026, Segini Besaran Iuran Tahun 2025

    Jakarta

    Pemerintah merencanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tahun 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah defisit atau gagal bayar BPJS Kesehatan.

    “Saya sudah bilang ke bapak (Presiden Prabowo), kalau hitungan kami dan bu Menkeu di 2025 harusnya aman, di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment dari tarifnya,” beber Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Rabu (5/2/2025).

    Dalam lampiran Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2025, rancangan peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan tengah diatur dengan beberapa materi muatan salah satunya penyesuaian manfaat dengan tetap mengakomodir manfaat yang telah ada saat ini.

    Dituliskan juga terkait penyesuaian iuran peserta jaminan kesehatan baik sektor formal dan informal. Penyesuaian standar tarif ini juga disebut akan menyesuaikan kebijakan KRIS dan rumah sakit.

    Besaran Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025

    Besaran iuran saat ini belum ada perubahan hingga ada kabar dari pemerintah lebih lanjut. Aturan terkait iuran tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Di dalamnya dimuat pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, dan tidak ada denda telat membayar mulai 1 Juli 2026.

    Denda dikenakan jika dalam 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta mendapatkan layanan kesehatan rawat inap.

    Dalam aturan itu, skema iuran dibagi dalam beberapa kategori. Berikut penjelasannya:

    1. Peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

    2. Iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

    3. Iuran peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

    4. Iuran keluarga tambahan PPU terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

    5. Iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

    Kelas 1: Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran sebesar Rp150 ribu per orang per bulan.Kelas 2: Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran sebesar Rp100 ribu per orang per bulan.Kelas 3: Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran sebesar Rp35 ribu per orang per bulan.Untuk iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebenarnya sebesar Rp 42.000 per bulan, namun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7.000.

    6. Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

    (kna/kna)

  • Sah! Benyamin-Pilar Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel

    Sah! Benyamin-Pilar Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel

    Tangerang Selatan: Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan terpilih untuk periode 2025-2030.

    Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangsel yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kamis 6 Februari 2025, setelah sebelumnya mereka dinyatakan sebagai pemenang Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.

    Usai rapat paripurna, Benyamin menyampaikan bahwa ada dua target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang masih harus dituntaskan, yaitu pengelolaan sampah dan pelayanan air bersih.

    “Ya RPJMD sebagaimana yang sudah disampaikan sebelumnya ada dua yang pencapaiannya belum 100 persen yakni pengelolaan sampah dan pelayanan air bersih. Selebihnya sudah hampir 100 persen,” ujar Benyamin.

    Baca Juga: Walkot Tangsel Ingin Perempuan Jadi Pilar Perubahan dan Inspirasi Masa Depan

    Benyamin menerangkan dua hal yang dikejar tersebut ada berbagai tantangan, di antaranya teknologi dan modal yang sangat besar.

    “Dan itu harus mengundang investor dari pihak luar, pihak ketiga, investor. Nilai investasinya besar itu ya,” ucapnya. 

    Soal pelayanan, sudah mencapai proses PSE. Tinggal penetapan satu pemenang sebagai pelaksana pekerjaan tersebut. “Saya minta pertimbangan dari berbagai pihak dari tim ahli, kementerian dan seterusnya,” ujarnya.

    Terkait air bersih kata Benyamin saat ini sudah berjalan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Perseroda PITS.

    “Kita sedang dilakukan kajian-kajian dan investasi untuk pelayanan yang bisa dilakukan karena kita akan mendapatkan 650 liter per detik dari Karian Serpong,” ujarnya.

    Pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi prioritas untuk mencetak SDM unggul. Seperti, birokrat yang berkualitas harus didapat melalui proses diklat, pola rekrutmen yang sesuai dengan keahlian dan kebutuhan organisasi.

    “Dan di tengah masyarakat, kita dorong terus pengembangan ekonomi yang berbasiskan anak muda, teknologi dan IT yang dikuasai dan juga perempuan yang semakin berdaya,” ujarnya.

    Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid yang memimpin rapat paripurna menyampaikan hasil penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel terpilih masa jabatan 2025-2030 yang akan dituangkan dalam berita acara.

    “Maka dalam rapat paripurna ini kami umumkan bahwa saudara Drs. H. Benyamin Davnie adalah Wali Kota Tangerang Selatan terpilih tahun 2025-2030 dan saudara H.Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars, sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan masa jabatan 2025-2030,” ucapnya.

    Tangerang Selatan: Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan terpilih untuk periode 2025-2030.
     
    Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangsel yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kamis 6 Februari 2025, setelah sebelumnya mereka dinyatakan sebagai pemenang Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.

    Usai rapat paripurna, Benyamin menyampaikan bahwa ada dua target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang masih harus dituntaskan, yaitu pengelolaan sampah dan pelayanan air bersih.

    “Ya RPJMD sebagaimana yang sudah disampaikan sebelumnya ada dua yang pencapaiannya belum 100 persen yakni pengelolaan sampah dan pelayanan air bersih. Selebihnya sudah hampir 100 persen,” ujar Benyamin.
     
    Baca Juga: Walkot Tangsel Ingin Perempuan Jadi Pilar Perubahan dan Inspirasi Masa Depan

    Benyamin menerangkan dua hal yang dikejar tersebut ada berbagai tantangan, di antaranya teknologi dan modal yang sangat besar.
     
    “Dan itu harus mengundang investor dari pihak luar, pihak ketiga, investor. Nilai investasinya besar itu ya,” ucapnya. 
     
    Soal pelayanan, sudah mencapai proses PSE. Tinggal penetapan satu pemenang sebagai pelaksana pekerjaan tersebut. “Saya minta pertimbangan dari berbagai pihak dari tim ahli, kementerian dan seterusnya,” ujarnya.
     
    Terkait air bersih kata Benyamin saat ini sudah berjalan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Perseroda PITS.
     
    “Kita sedang dilakukan kajian-kajian dan investasi untuk pelayanan yang bisa dilakukan karena kita akan mendapatkan 650 liter per detik dari Karian Serpong,” ujarnya.
     
    Pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi prioritas untuk mencetak SDM unggul. Seperti, birokrat yang berkualitas harus didapat melalui proses diklat, pola rekrutmen yang sesuai dengan keahlian dan kebutuhan organisasi.
     
    “Dan di tengah masyarakat, kita dorong terus pengembangan ekonomi yang berbasiskan anak muda, teknologi dan IT yang dikuasai dan juga perempuan yang semakin berdaya,” ujarnya.
     
    Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid yang memimpin rapat paripurna menyampaikan hasil penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel terpilih masa jabatan 2025-2030 yang akan dituangkan dalam berita acara.
     
    “Maka dalam rapat paripurna ini kami umumkan bahwa saudara Drs. H. Benyamin Davnie adalah Wali Kota Tangerang Selatan terpilih tahun 2025-2030 dan saudara H.Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars, sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan masa jabatan 2025-2030,” ucapnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Cara Daftar SPPI Batch 3 2025: Jadwal, Syarat, dan Berkasnya

    Cara Daftar SPPI Batch 3 2025: Jadwal, Syarat, dan Berkasnya

    Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) membuka program seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2025 yang kini memasuki batch ketiga. Program seleksi SPPI Batch 3 2025 terbuka bagi semua lulusan D4, S1, atau S2.

    Pelamar yang lolos SPPI akan diarahkan untuk terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran. SPPI adalah pelopor penggerak yang bertugas mendukung program Makan Bergizi Gratis. Tugas utama SPPI adalah memimpin dan mengelola pelayanan program MBG di wilayah masing-masing.

    Nantinya, pegawai lulusan SPPI akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).

    Bagi yang berminat, calon peserta SPPI dapat mendaftar secara online melalui situs spp-indonesia.com. Berikut cara daftar SPPI Batch 3 2025 serta syarat, dokumen, dan jadwal pendaftarannya.

    Cara daftar SPPI Batch 3 2025

    Berikut cara daftar SPPI Batch 3 2025:

    Buka laman resmi spp-indonesia.com untuk daftar SPPI atau CPNS Badan Gizi Nasional 2025 Klik ikon garis tiga di sebelah kanan atas, lalu klik Daftar Seleksi Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, pas foto formal, alamat email, dan password. Lalu, ceklis kode captcha dan klik Daftar Tunggu email konfirmasi yang berisi panduan. Jangan login sebelum menerima email konfirmasi dari SPPI Jika sampai lima kali gagal login, email akan terblokir otomatis Ikuti panduan dan instruksi sesuai yang diminta.

    Syarat daftar SPPI Batch 3 2025

    Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi setiap pendaftar. Berikut syarat lengkap untuk mendaftar SPPI Batch 3 atau CPNS Badan Gizi Nasional 2025:

    Warga Negara Indonesia (WNI). Usia maksimal 30 tahun pada saat pendaftaran. Lulusan Pendidikan D-4/S-1 atau S-2 dari semua jurusan. Ijazah dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi oleh Kemendikbudristek atau ijazah dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah disetujui oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendikbudristek. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap akibat tindak pidana kejahatan. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, atau diberhentikan karena pelanggaran/hukuman sebagai pegawai swasta. Sehat jasmani dan rohani. Kesehatan jasmani harus bebas narkoba dan obat terlarang, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah minimal tipe C. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Bagi peserta perempuan, tidak dalam kondisi hamil selama mengikuti seleksi offline hingga satu tahun setelah penempatan pertama. Bagi yang sudah menikah, wajib memperoleh persetujuan dari suami/istri. Tidak sedang terikat dengan dinas atau perjanjian kerja dengan instansi pemerintah/swasta mana pun. Bagi yang sedang bekerja, wajib melampirkan surat izin dari tempat kerja dan siap mengakhiri ikatan kerja dengan instansi asal jika dinyatakan lulus seleksi.

    Dokumen pendaftaran SPPI Batch 3 2025

    Setelah memenuhi persyaratan, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen. Berikut rincian dokumen pendaftaran SPPI Batch 3 atau CPNS Badan Gizi Nasional 2025:

    Surat lamaran yang ditujukan kepada Yth Kepala BGN RI, U.b Ketua Rekrutmen SPPIB3 di Jakarta Scan KTP dan kartu keluarga Foto berlatar belakang putih Scan ijazah dan daftar nilai/IPK Scan sertifikat kursus/diklat yang pernah dilakukan (apabila ada) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Surat kesehatan jasmani dan kesehatan Rohani (dari dokter jiwa) dari rumah sakit Surat bebas narkoba Kartu BPJS (masih aktif dan tanpa tunggakan) Kartu NPWP Menandatangani Form Surat Pernyataan terlampir, bermeterai Rp10.000

    Jadwal pendaftaran SPPI Batch 3 2025

    Presiden Joko Widodo bersama para pegawai negeri sipil di Istana Merdeka (setkab.go.id)

    1. Pendaftaran online: 27 Desember 2024 – 15 Maret 2025

    2. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pemanggilan untuk tes selanjutnya (offline): 20 Maret 2025

    3. Peserta hadir di tempat tes: 5 April 2025

    4. Pelaksanaan tes (Psikotes, Kesehatan Umum, Kesehatan Jiwa, Wawancara, dan Mental Ideologi): 6 April – 3 Mei 2025

    Terbagi dalam dua gelombang:

    Hadir pada 5 April dan tes dilaksanakan pada 6–19 April 2025. Pulang setelah tes, tapi belum diumumkan kelulusannya. Peserta yang dinyatakan lulus akan dipanggil pada 28 April dan hadir pada 3 Mei untuk bergabung dengan Gelombang 2. Hadir pada tanggal 19 April dan tes dilaksanakan pada 20 April – 2 Mei 2025. Pengumuman kelulusan pada 3 Mei. Bagi yang tidak lulus, akan dipulangkan. Peserta yang lulus akan bergabung dengan Gelombang 1 untuk mengikuti pendidikan.

    5. Pelatihan Dasar Kemiliteran: 5 Mei – 3 Juli 2025

    6. Pelatihan Manajerial: 4 Juli – 4 Agustus 2025

    Apakah SPPI Badan Gizi Nasional 2025 termasuk PNS?

    Status kepegawaian SPPI Badan Gizi Nasional 2025 akan diarahkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Badan Gizi Nasional.

    Gaji SPPI setelah menjadi ASN juga akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan ASN dan tunjangan-tunjangan lainnya sesuai daerah penempatan, beban tugas, serta lingkup pekerjaan.

    Tugas SPPI Badan Gizi Nasional 2025

    Calon yang terpilih akan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia yang berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG bertanggung jawab untuk memimpin dan mengoordinasikan penyelenggaraan program Makan Bergizi sesuai dengan tugas yang diembannya.

    Sebagai catatan, jadwal kegiatan rekrutmen SPPI Badan Gizi Nasional 2025 dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan situasi yang ada, dan panitia berhak mengubah jadwal tersebut. Kemudian, tidak ada biaya yang dikenakan selama proses penerimaan.

    Selama proses seleksi offline hingga selesai pelatihan, peserta tidak diperbolehkan meninggalkan tempat pelatihan tanpa izin.

  • Bank Aceh Syariah alokasikan Rp1,5 triliun untuk program KUR 2025

    Bank Aceh Syariah alokasikan Rp1,5 triliun untuk program KUR 2025

    Banda Aceh (ANTARA) – Badan usaha milik daerah (BUMD) Bank Aceh Syariah mengalokasikan senilai Rp1,5 triliun untuk penyaluran pembiayaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025, yang diharapkan dapat dimanfaatkan dan membantu para pelaku usaha kecil di tanah rencong.

    “Kami berharap alokasi KUR sebesar Rp1,5 triliun untuk 2025 ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi UMKM di Aceh,” Sekretaris Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar, di Banda Aceh, Kamis.

    Iskandar mengatakan, untuk 2025 ini Bank Aceh Syariah telah menyiapkan berbagai strategi guna memastikan penyaluran program KUR yang efektif dan terarah.

    Salah satunya dengan terus meningkatkan sosialisasi program kepada masyarakat, serta memperluas jaringan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi UMKM, dan lembaga keuangan lainnya.

    Selain itu, Bank Aceh Syariah juga terus melakukan inovasi dalam layanan program KUR, seperti mempercepat proses pengajuan dan pencairan, serta memberikan pendampingan dan pelatihan kepada UMKM penerima manfaat.

    Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa UMKM dapat memanfaatkan program KUR secara optimal untuk mengembangkan usaha mereka.

    “Untuk itu, kami mengajak seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan ini, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, Iskandar menyampaikan bahwa Bank Aceh Syariah pada 2024 juga sudah menyalurkan KUR sebesar Rp1,7 triliun, angka tersebut tumbuh 138 persen jika dibandingkan dengan alokasi 2023 yang hanya Rp721 miliar.

    Kata dia, pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat Bank Aceh Syariah dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Aceh. Sesuai tujuan pemerintah, program ini membantu akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau bagi pelaku usaha kecil.

    “Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat Aceh. Keberhasilan kami dalam menyalurkan Program KUR 2024 adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk mendukung UMKM,” katanya.

    Dirinya menambahkan, Bank Aceh berkeyakinan bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah, karana itu mereka terus berupaya memberikan kontribusi terbaik terhadap pertumbuhannya.

    “Bank Aceh terus berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya UMKM di Aceh. Dengan dukungan dari berbagai pihak, kami yakin bahwa UMKM Aceh semakin maju dan berdaya saing,” demikian Iskandar.

    Pewarta: Rahmat Fajri
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Iuran BPJS Kesehatan Kemungkinan Akan Naik Tahun Depan – Halaman all

    Iuran BPJS Kesehatan Kemungkinan Akan Naik Tahun Depan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tarif Iuran BPJS Kesehatan diperkirakan akan kembali naik mulai tahun 2026 mendatang. 

    Isyarat tersebut dikemukakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kepada awak media usai bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

    Budi mengatakan, keuangan BPJS Kesehatan tahun 2025 hingga kini masih mampu membiayai layanan kesehatan sehingga tak ada kenaikan tarif iuran.

    “Itu BPJS saya sudah bilang ke Bapak (Presiden RI Prabowo Subianto) kalau hitung-hitungan kami sama Bu Menkeu 2025 harusnya aman.

    Di 2026 kemungkinan mesti ada adjusment di tarifnya. Saya minta waktu beliau nanti kalau hitung-hitungannya sudah pas mau menghadap ke Bu Menkeu untuk menjelaskan,” katanya usai bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

    Budi menjelaskan, penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 masih dibahas antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan. 

    Lantas menekankan, jika pemerintah belum menetapkan besaran kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 tersebut. 

    “Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau tapi udah dikasih waktunya nanti aku sama Bu Ani (Menkeu Sri Mulyani),” ungkapnya. 

    Disis lain, ia juga memastikan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan tak terkait dengan pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS).

    “Tidak ada hubungannya sama KRIS,” imbuhnya. 

    Rincian Iuran BPJS Kesehatan 2025

    Mulai Juli 2025 kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan dihapus. Lantas berapa jumlah iuran BPJS Kesehatan saat ini? 

    Kini sistem kelas dalam BPJS Kesehatan diubah dengan menggantinya menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan kabar terbaru mengenai perkembangan implementasi layanan KRIS.

    Dia mengatakan sistem BPJS tanpa kelas itu sudah mulai diimplentasikan bertahap tahun lalu.

    “BPJS KRIS harusnya akan diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan 2 tahun,” kata Budi dikutip Sabtu (4/1/2025).

    Budi juga mengatakan mengenai tarif yang kemungkinan diterapkan dalam sistem BPJS KRIS.

    Dia mengatakan tarif BPJS Kesehatan kemungkinan tidak akan berubah dari sebelumnya.

    “Tarifnya belum ditentuin tapi harusnya tak ada perubahan karena didesain dengan harga yang sama,” kata Budi.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi akan mengubah sistem kelas BPJS 1, 2 dan 3 yang selama ini berlaku. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan KRIS, sebuah sistem di mana semua pasien mendapatkan kelas rawat inap yang sama.

    Keputusan penghapusan kelas BPJS ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

    Sistem KRIS akan diterapkan secara bertahap dengan target penerapan total pada 30 Juni 2025. Selanjutnya iuran untuk peserta akan secara resmi ditetapkan pada 1 Juli 2025.

    Bagaimana dengan iuran saat ini? Besaran iuran saat ini belum ada perubahan hingga ada kabar dari pemerintah lebih lanjut.

    Selama masa transisi iuran akan berlaku seperti sebelumnya. Aturan terkait iuran sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022.

    Di dalamnya juga dimuat soal pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, dan tidak ada denda telat membayar mulai 1 Juli 2026.

    Denda dikenakan jika dalam 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta mendapatkan layanan kesehatan rawat inap.

    Dalam aturan itu, skema iuran dibagi dalam beberapa aspek. Berikut penjelasannya:

    1. Peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

    2. Iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5 persen dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta.

    3. Iuran peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5?ri Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1 persen dibayar oleh Peserta.

    4. Iuran keluarga tambahan PPU terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1?ri dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

    5. Iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

    a. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

     Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.
    Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

    b. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

    c. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

    6. Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5?ri 45 persen  gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

    Laporan Reporter: Alfian Firmansyah | Sumber: Warta Kota

  • DPRD Surabaya Tolak Wacana Pengelolaan MBG Melalui Kantin Sekolah, Ini Alasannya

    DPRD Surabaya Tolak Wacana Pengelolaan MBG Melalui Kantin Sekolah, Ini Alasannya

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am, menolak wacana pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MGB) di kantin sekolah. Ia mengingatkan pentingnya memperhatikan kemampuan kantin sekolah dalam menyediakan makanan bergizi untuk jumlah siswa yang besar.

    Menurut Ghoni, meskipun program ini memiliki tujuan baik untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan bergizi, pengelolaan di tingkat sekolah harus dipertimbangkan dengan matang. Ia mengkhawatirkan ketidakmampuan kantin sekolah dalam melayani seribu siswa atau lebih secara konsisten, terutama dalam memastikan kualitas makanan yang bergizi.

    “Bayangkan satu sekolah ada seribu siswa. Apakah kantin mampu konsisten melayani sebanyak itu, apalagi mengatur kualitas makanan? Apakah mereka sudah teruji untuk ini?” tanya Ghoni saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

    Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa pengelolaan makanan bergizi di sekolah memerlukan keahlian khusus dan profesionalisme. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar kantin sekolah tidak diberi tanggung jawab penuh dalam hal ini.

    Sebagai alternatif, ia menyarankan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki kompetensi di bidang pangan, seperti Rumah Potong Hewan (RPH), diberdayakan untuk mengelola program MGB di sekolah-sekolah.

    “Kenapa tidak memanfaatkan BUMD yang bergerak di bidang ini? RPH sudah berpengalaman dalam distribusi bahan makanan, dan mereka bisa memastikan kualitas bahan yang disajikan,” ujarnya.

    Dengan melibatkan BUMD yang berkompeten, Ghoni meyakini bahwa kualitas makanan yang disajikan kepada siswa bisa terjaga dengan baik. Ia juga mengungkapkan dengan harga 10 ribu per porsi, dapat membantu memastikan stabilitas pasokan bahan makanan dan menjaga kualitasnya.

    “Apalagi kita lihat, harga bahan pokok mengalami fluktuatif atau selalu berubah. Ketika harga bahan mahal, apakah kita bisa menjamin kualitas makanan yang disajikan pada siswa? Belum lagi variabel-variabel lainnya,” tegasnya.

    Ghoni menegaskan bahwa pengelolaan makanan bergizi yang tidak profesional berisiko menimbulkan masalah hukum, sehingga perlu diperhatikan dengan serius agar tujuan dari program ini dapat tercapai tanpa adanya kendala.

    “Kalau SDM-nya tidak profesional, khawatir itu mereka nanti bermasalah dengan hukum,” pungkas Abdul Ghoni.[asg/ted]