JABAR EKSPRES – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar serius untuk menggarap Raperda tentang Pengelolaan dan Pembinaan BUMD. Kini usulan itu masih menunggu evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Bapemperda DPRD Jabar Sugianto Nangolah menuturkan, usulan mengenai pembahasan raperda itu tentu bukan tanpa alasan. Tapi ada persoalan serius terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jabar.
Dari 41 BUMD yang dimiliki Pemprov Jabar, hanya segelintir yang kinerjanya memuaskan. Padahal peran BUMD cukup dibutuhkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Peran BUMD itu penting, jadi agar tidak mengandalkan pajak kendaraan saja untuk PAD,” cetusnya.
BACA JUGA: Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil, Pemkot Bogor Janji Bakal Monitor Harga Selama Ramadan
Politikus Partai Demokrat itu melanjutkan, regulasi yang akan disusun itu diharapkan bisa meningkatkan kinerja dari BUMD. Makanya bakal ada sejumlah aturan penting dalam raperda. Salah satunya terkait sanksi tegas bagi dirut BUMD untuk mundur jika tidak stor dividen.
Pihaknya telah berkomunikasi dengan Kemendagri mengenai usulan pembahasan raperda itu. “Ini masih menunggu Kemendagri. Kalau selesai akan dikebut pansus,” bebernya.
Sejumlah Direktur BUMD juga merespon rencana itu. Misalnya Plt Direktur Utama PT Jamkrida Jabar Agus Subrata. Pihaknya sepakat bahwa BUMD harus berkinerja baik. Aturan itu bakal menjadi tantangan bagi pimpinan BUMD. “BUMD hadir untuk mensejahterakan masyarakat juga,” jelasnya.
PT Jamkrida Jabar sendiri termasuk BUMD yang mencatatkan kinerja positif. Pada tahun buku 2023. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu berhasil mencatatkan setoran dividen sebesar Rp 5,585 Miliar.
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran Tak akan Ganggu Pembangunan Gedung DPRD KBB
Desakan untuk evaluasi atau perbaikan terhadap kinerja BUMD memang muncul dari berbagai pihak. Mulai dari suara-suara fraksi dalam kesempatan pandangan umum. Ataupun kelompok masyarakat hingga mahasiswa. Misalnya perwakilan Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Bangsa, Kamis (13/2) lalu.
Ketua Komisi III DPRD Jabar, Jajang Rohana, mengungkapkan bahwa usulan untuk pembentukan Pansus BUMD sudah banyak dibicarakan. Selain desakan dari mahasiswa, sejumlah wakil rakyat lainnya juga telah menyuarakan hal yang sama.









